Selasa, 22 Desember 2009

Urgensi Media Lokal Dalam Pilkada


(Oleh Rahmat Abd Fatah)

MEDIA dalam hubungannya dengan kekuasaan merupakan arena pergulatan antar ideologi yang saling berkompetisi (the battle ground for competing ideologies). Media dijadikan sebagai ruang dimana berbagai ideologi direpresentasikan. Kelompok dominan berusaha menampilkan definisi serta konstruksi realitas sosial menurut versi mereka sendiri. Dalam arena itu, berbagai dimensi esensial atau isu persoalan sehari-hari didefinisikan menurut kepentingannya dan berusaha menjadikan versinya sebagai yang paling absah.

Media lokal menjadi mesin produksi kreatif dalam mengkonstruksi berita. Pekerjaan Pers lokal pada hakikatnya adalah seperti yang diistilahkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann sebagai konstruksi realitas. Sehingga isi media sekedar hasil para pekerja media dalam mengkonstruksikan berbagai realitas yang dipilihnya. Karena hanya menceritakan berbagai kejadian atau peristiwa, maka berita pada dasarnya merupakan realitas yang telah dikonstruksikan.

Lebih dari itu, kelompok kritis biasanya menilai bahwa media lokal adalah partisipan dari kelompok yang ada dalam masyarakat. Media lokal adalah bagian dari kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat, sehingga pemberitaan yang dilakukan oleh media lokal sulit dihindari dari sikap partisipannya. Sehingga media lokal secara intens kerap menciptakan suatu realitas yang dimiliki dan dialaminya secara subyektif. Subyektifitas tersebut muncul, terutama jika terdapat tuntutan pragmatisme dari instiusi media yang harus dipenuhi oleh seorang jurnalis. Wujudnya adalah motif kepentingan pada tingkat perorangan, diantaranya yang bersifat politis (partisan). Motif tersebut menjadikan proses dan kerja berita bukan lagi didasarkan pada landasan etis dan professional, namun pada landasan politik.

Motif politik mampu menjadi ruh sekaligus menentukan arahnya sebuah laporan. Prosesnya berdasarkan kebijakan redaksional media yang menginginkan adanya sebuah frame yang didasarkan atas kepentingan internal media. Individu atau seorang jurnalis mengkonstruksi realitas sosial, dan merekonstruksikannya dalam dunia realitas, sekaligus memantapkan realitas itu berdasarkan kepentingan institusi medianya. Hal itu juga diperkuat oleh adanya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, etnisitas, yang kesemuanya turut mempengaruhi wartawan dalam menghasilkan sebuah liputan (media content). Akibatnya, cepat atau lambat, media terjebak ke dalam trial by the press.

Memfungsikan Pers Lokal

Pasca lahirnya UU No.40/ 1999, semakin memperkuat wacana kebebasan pers. pers lalu mulai diarahkan pada peran tanggungjawab sosial mereka. Baik sebagai sistem maupun fungsi keempat dalam pilar demokrasi. Munculnya otonomi daerah dan pilkada dengan beragam persoalan didalamnya diharapkan diimbangi oleh keberadaan media lokal. Sebab sebagai penyeimbang keberadaan dari pilar keempat demokrasi dalam wilayah daerah. media lokal diharapkan bisa membaca kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam proses politik lokal yang didasarkan pada konteks masyarakat.

Tentu yang diharapkan adalah bukan mengangkat salah satu nama calon, tapi kondisi yang terjadi. Masyarakat tidak akan tahu kredibilitas, kapabilitas maupun loyalitas calon dalam musim kampanye. Karena kita tidak akan bisa melihat kemampuan dari calon tersebut. Akan tetapi, kondisi yang nyaman dan demokratis adalah harapan masyarakat.

Sehingga, konstruksi realitas yang dibangun bukan pada wilayah keunggulan calon. Tapi pada persoalan rasionalitas dan partisipasi penuh masyarakat terhadap proses politik ini. Sehingga kontrol masyarakat terhadap pemerintah semakin ketat, dan media massa sebagai forum dialog antar komunitas tersebut. Keberadaan pers lokal pada dasarnya adalah membangun kearifan lokal dalam politik, sebab pers nasional tidak akan mampu melakukannya karena harus melihat kondisi masyarakat pembacanya.
***
Jelang Pilkada Kabupaten Kota