Selasa, 22 Desember 2009

Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus


BANYAK pengamat politik berpandangan sinis: "Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun." "Etika politik itu nonsens". Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak
tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara.Dalam konteks ini, bagaimana etika politik bisa berbicara?

Urgensi etika politik

Kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat melalui civil society, membangun demokrasi, bukanlah semua itu merupakan upaya mewujudkan etika politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika politik menjadi makin relevan? Pertama, betapa kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai hukum atau peraturan perundangan. Di sini letak celah di mana etika politik bisa berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan mentolerir politik
yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik.

Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran akan perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu ke etika politik. Seringnya pernyataan "perubahan harus konstitusional", menunjukkan etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.

Kekhasan etika politik

Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990). Definisi etika politik membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara. Pengertian etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan, pertama, upaya
hidup baik bersama dan untuk orang lain...; kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan...,
ketiga, membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. "Hidup baik bersama dan untuk orang lain" tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan.
Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil.
Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan
kongkret kebebassan atau disebut democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul,
kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait dengan tindakan kolektif
(etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya
dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warganegara karena menyangkut tindakan kolektif.
Maka hubungan antara pandangan hidup seseorang dengan tindakan kolektif tidak langsung, membutuhkan perantara. Perantara ini berfungsi menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan kolektif. Perantara itu bisa berupa simbol-simbol maupun nilai-nilai: simbol-simbol agama, demokrasi, dan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan sebagainya. Melalui simbol-simbol dan nilai-nilai itu, politikus berusaha meyakinkan sebanyak mungkin warganegara agar menerima pandangannya sehingga mendorong kepada tindakan bersama. Maka politik disebut seni karena membutuhkan kemampuan untuk meyakinkan melalui wicara dan persuasi, bukan manipulasi, kebohongan, dan kekerasan. Etika politik akan kritis terhadap manipulasi atau penyalahgunaan nilai-nilai dan simbol-simbol itu. Ia berkaitan dengan masalah
struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mengkondisikan tindakan kolektif.

Etika politik vs Machiavellisme

Tuntutan pertama etika politik adalah "hidup baik bersama dan untuk orang lain". Pada tingkat ini, etika politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warganegara. Politikus yang baik adalah jujur, santun, memiliki
integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan golongannya. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral. Dalam sejarah filsafat politik, filsuf seperti Socrates sering dipakai sebagai model yang memiliki kejujuran dan integritas. Politik dimengerti sebagai seni yang mengandung kesantunan. Kesantunan politik diukur dari keutamaan moral. Kesantunan itu tampak bila ada pengakuan timbal balik dan hubungan fair di antara para
pelaku. Pemahaman etika politik semacam ini belum mencukupi karena sudah puas bila diidentikkan dengan kualitas moral politikus. Belum mencukupi karena tidak berbeda dengan pernyataan. "Bila setiap politikus jujur, maka Indonesia
akan makmur". Dari sudut koherensi, pernyataan ini sahih, tidak terbantahkan. Tetapi dari teori korespondensi, pernyataan hipotesis itu terlalu jauh dari kenyataan (hipotetis irealis).

Etika politik, yang hanya puas dengan koherensi norma-normanya dan tidak emperhitungkan real politic, cenderung mandul. Namun bukankah real politic, seperti dikatakan Machiavelli, adalah hubungan kekuasaan atau pertarungan kekuatan? Masyarakat bukan terdiri dari individu-individu subyek hukum, tetapi terdiri dari kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan yang saling berlawanan. Politik yang baik adalah politik yang bisa mencapai tujuannya, apa pun caranya. Filsuf Italia ini yakin tidak ada hukum kecuali kekuatan yang dapat memaksanya. Hanya sesudahnya, hukum dan hak akan melegitimasi kekuatan itu. Situasi Indonesia saat ini tidak jauh dari gambaran Machiavelli itu. Politik dan moral menjadi dua dunia yang berbeda. Etika politik seakan menjadi tidak relevan. Relevansi etika politik terletak pada
kemampuannya untuk menjinakkan kekuatan itu dan mengatur kepentingan-kepentingan kelompok dengan membangun institusi-institusi yang lebih adil.

Institusi sosial dan keadilan prosedural

Institusi-institusi sosial harus adil karena mempengaruhi struktur dasar masyarakat. Dalam struktur dasar masyarakat,seperti dikatakan John Rawls, sudah terkandung berbagai posisi sosial dan harapan masa depan anggota masyarakat berbeda-beda dan sebagian ditentukan oleh sistem politik dan kondisi sosial-ekonomi. Terlebih lagi, institusi-institusi sosial tertentu mendefinisikan hak-hak dan kewajiban masyarakat, yang pada gilirannya akan mempengaruhi masa depan setiap orang, cita-citanya, dan kemungkinan terwujudnya. Dengan demikian institusi-institusi sosial itu sudah
merupakan sumber kepincangan karena sudah merupakan titik awal keberuntungan bagi yang satu dan kemalangan bagi yang lain. Maka membangun institusi-institusi yang adil adalah upaya memastikan terjaminnya kesempatan sama
sehingga kehidupan seseorang tidak pertama-tama ditentukan oleh keadaan, tetapi oleh pilihannya.

Keutamaan moral politikus tidak cukup tanpa adanya komitmen untuk merombak institusi-institusi sosial yang tidak adil, penyebab laten kekerasan yang sering terjadi di Indonesia. Maka sering didengar pepatah "yang jujur hancur". Ungkapan ini menunjukkan
urgensi membangun institusi-institusi yang adil. Ini bisa dimulai dengan menerapkan keadilan prosedural. Keadilan prosedural adalah hasil persetujuan melalui prosedur tertentu dan mempunyai sasaran utama peraturan-peraturan, hukum-hukum, undang-undang. Jadi prosedur ini terkait dengan legitimasi dan justifikasi. Misalnya, kue tart harus dibagi adil untuk lima orang. Maka peraturan yang menetapkan "yang membagi harus mengambil pada giliran yang terakhir"
dianggap sebagai prosedur yang adil. Dengan ketentuan itu, bila pembagi ingin mendapat bagian yang tidak lebih kecil
dari yang lain, dengan sendirinya, tanpa harus dikontrol, dia akan berusaha membagi kue itu sedemikian rupa sehingga
sama besarnya.

Dengan demikian, meski ia mengambil pada giliran terakhir, tidak akan dirugikan. Di Indonesia, para penguasa, yang dalam arti tertentu adalah pembagi kekayaan atau hasil kerja sosial, justru sebaliknya, berebut untuk mengambil yang
pertama. Tentu saja akan mengambil bagian yang terbesar. Maka banyak orang atau kelompok yang mempertaruhkan semua untuk berebut kekuasaan. Keadilan prosedural menjadi tulang punggung etika politik karena sebagai prosedur sekaligus mampu mengontrol dan menghindarkan semaksimal mungkin penyalahgunaan. Keadilan tidak diserahkan kepada keutamaan politikus, tetapi dipercayakan kepada prosedur yang memungkinkan pembentukan sistem hukum yang baik sehingga keadilan distributif, komutatif, dan keadilan sosial bisa dijamin. Dengan demikian sistem hukum yang
baik juga menghindarkan pembusukan politikus. Memang, bisa terjadi meski hukum sudah adil, seorang koruptor divonis bebas karena beberapa alasan kepiawaian pengacara, tak cukup bukti, tekanan terhadap hakim, dan sebagainya. Padahal, prosedur hukum positif yang berlaku tidak mampu memuaskan rasa keadilan, penyelesaiannya harus mengacu ke prinsip epieikeia (yang benar dan yang adil).

Bagaimana menentukan kriteria kebenaran dan keadilan?

Semua diperlakukan sama di depan hukum. Ketidaksamaan perlakuan hanya bisa dibenarkan bila memihak kepada yang paling tidak diuntungkan atau korban. Secara struktural, korban biasanya sudah dalam posisi lemah, misalnya, warga terhadap penguasa, minoritas terhadap mayoritas. Prinsip epieikeia ini mengandaikan ntegritas hakim, penguasa atau yang berkompeten menafsirkan hukum. Maka ada tuntutan timbal balik, prosedur yang adil belum mencukupi bila tidak dilaksanakan oleh pribadi yang mempunyai keutamaan moral.

DR. Haryatmoko, pengajar filsafat di Pascasarjana UI, Universitas Sanata Dharma, dan IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta

Sumber: http://tumasouw.tripod.com/artikel/etika_politik_bukan_hanya_moralitas.htm
Teruskan baca - Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus

Memimpikan The Winning Generation


(Oleh Rahmat Abd Fatah)


Konflik yang sering muncul dalam berbagai arena, menjadikan maluku utara buah bibir di negeri ini, terlepas dari hal baik yang juga banyak dilakukan. masih segar dalam ingatan kita pilkada 2007 lalu mengantarkan maluku utara pada rekor pertama dunia pilkada terlama bahkan, yang lebih membuat hati ini terasa sesak adalah terjadi Gejala somatic politik dikalangan masyarakat. Masyarakat pendukung dilibatkan bahkan tanpa sadar melibatkan diri dalam konflik psikologis yang berlebihan akhirnya, kontak fisik tak terelakan lagi.

Begitulah setiap negeri, konflik adalah takdir semua bangsa-bangsa tidak perlu disesali. Kita hanya perlu meyakini kaidah sderhana bahwa masalah kita bukan saja pada ”buruknya” kepemimpinan elit politik dan struktur yang melingkupinya akan tetapi, masalah terbesar kita adalah terjadi KRISIS GENERASI disaat masalah-masalah itu terjadi.

Sejarah kejayaan peradaban islam adalah produk The winning generation. Produk gnerasi-generasi pemenang. Mereka tidak menginginkan kekuasaan karena itu berbeda dengan produktifitas, mereka hanya akan merebutnya jika akan membawa kebaikan bersama. Mereka tidak mengejar popularitas, yang mereka inginkan hanyalah posisi terhormat disisi Allah, jabatan bahkan membuat hina jika tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Kita senantiasa berkata jujur pada nurani tatkala, melewati persimpangan sejarah yang curam. betapa terasa rindu hadirnya the winning gneration itu di Maluku utara tercinta. Pengalaman pilkada di berbagai daerah termasuk maluku utara sendiri harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk lebih selektif memilih pemimpin. Dan yakinlah bahwa, dalam skala peradaban apapun the wiining generation itu akan muncul. Anis matta;”mereka selalu muncul disaat-saat sulit, atau sengaja (Allah) lahir (kan mereka) ditengah situasi yang sulit”.

The wiining generation maluku utara adalah pemberani sejati, fitrah keberanian tertancap jauh kedalam hatinya. Ia, tidak silau dengan tawaran apapun, tidak ada kamus atau kosakata Gadai-menggadai negeri hanya untuk kepentingan diri dan kelompok. Ia berpijak pada keyakinan terdalam akan cinta dan ketulusan hati dalam berkonstribusi terhadap Maluku utara tercinta. Walaupun ia berada dalam skala terendah dalam masyarakat dan pemerintahan sekalipun. ia tetap, open mind dan fisfhul thingking dalam memandang masa depan daerahnya lalu berupaya berbagi dari setiap yang didapat tuk negerinya
Teruskan baca - Memimpikan The Winning Generation

Urgensi Media Lokal Dalam Pilkada


(Oleh Rahmat Abd Fatah)

MEDIA dalam hubungannya dengan kekuasaan merupakan arena pergulatan antar ideologi yang saling berkompetisi (the battle ground for competing ideologies). Media dijadikan sebagai ruang dimana berbagai ideologi direpresentasikan. Kelompok dominan berusaha menampilkan definisi serta konstruksi realitas sosial menurut versi mereka sendiri. Dalam arena itu, berbagai dimensi esensial atau isu persoalan sehari-hari didefinisikan menurut kepentingannya dan berusaha menjadikan versinya sebagai yang paling absah.

Media lokal menjadi mesin produksi kreatif dalam mengkonstruksi berita. Pekerjaan Pers lokal pada hakikatnya adalah seperti yang diistilahkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann sebagai konstruksi realitas. Sehingga isi media sekedar hasil para pekerja media dalam mengkonstruksikan berbagai realitas yang dipilihnya. Karena hanya menceritakan berbagai kejadian atau peristiwa, maka berita pada dasarnya merupakan realitas yang telah dikonstruksikan.

Lebih dari itu, kelompok kritis biasanya menilai bahwa media lokal adalah partisipan dari kelompok yang ada dalam masyarakat. Media lokal adalah bagian dari kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat, sehingga pemberitaan yang dilakukan oleh media lokal sulit dihindari dari sikap partisipannya. Sehingga media lokal secara intens kerap menciptakan suatu realitas yang dimiliki dan dialaminya secara subyektif. Subyektifitas tersebut muncul, terutama jika terdapat tuntutan pragmatisme dari instiusi media yang harus dipenuhi oleh seorang jurnalis. Wujudnya adalah motif kepentingan pada tingkat perorangan, diantaranya yang bersifat politis (partisan). Motif tersebut menjadikan proses dan kerja berita bukan lagi didasarkan pada landasan etis dan professional, namun pada landasan politik.

Motif politik mampu menjadi ruh sekaligus menentukan arahnya sebuah laporan. Prosesnya berdasarkan kebijakan redaksional media yang menginginkan adanya sebuah frame yang didasarkan atas kepentingan internal media. Individu atau seorang jurnalis mengkonstruksi realitas sosial, dan merekonstruksikannya dalam dunia realitas, sekaligus memantapkan realitas itu berdasarkan kepentingan institusi medianya. Hal itu juga diperkuat oleh adanya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, etnisitas, yang kesemuanya turut mempengaruhi wartawan dalam menghasilkan sebuah liputan (media content). Akibatnya, cepat atau lambat, media terjebak ke dalam trial by the press.

Memfungsikan Pers Lokal

Pasca lahirnya UU No.40/ 1999, semakin memperkuat wacana kebebasan pers. pers lalu mulai diarahkan pada peran tanggungjawab sosial mereka. Baik sebagai sistem maupun fungsi keempat dalam pilar demokrasi. Munculnya otonomi daerah dan pilkada dengan beragam persoalan didalamnya diharapkan diimbangi oleh keberadaan media lokal. Sebab sebagai penyeimbang keberadaan dari pilar keempat demokrasi dalam wilayah daerah. media lokal diharapkan bisa membaca kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam proses politik lokal yang didasarkan pada konteks masyarakat.

Tentu yang diharapkan adalah bukan mengangkat salah satu nama calon, tapi kondisi yang terjadi. Masyarakat tidak akan tahu kredibilitas, kapabilitas maupun loyalitas calon dalam musim kampanye. Karena kita tidak akan bisa melihat kemampuan dari calon tersebut. Akan tetapi, kondisi yang nyaman dan demokratis adalah harapan masyarakat.

Sehingga, konstruksi realitas yang dibangun bukan pada wilayah keunggulan calon. Tapi pada persoalan rasionalitas dan partisipasi penuh masyarakat terhadap proses politik ini. Sehingga kontrol masyarakat terhadap pemerintah semakin ketat, dan media massa sebagai forum dialog antar komunitas tersebut. Keberadaan pers lokal pada dasarnya adalah membangun kearifan lokal dalam politik, sebab pers nasional tidak akan mampu melakukannya karena harus melihat kondisi masyarakat pembacanya.
***
Jelang Pilkada Kabupaten Kota
Teruskan baca - Urgensi Media Lokal Dalam Pilkada

Elit dan Track Record


(Oleh : Herman Oesman)

"Kekuasaan tak pernah menjadi milik perorangan,ia senantiasa menjadi milik kelompok dan hanya bisa tegak selama orang-orangdalam kelompok bersangkutan menegakkannya secara bersama-sama."(Hannah Arendt, 1972:143)

Kita belum menyadari sungguh, untuk apa dan bagaimana kekuasaan itu dikelola. Kita memang belum terlalu tahu untuk apa “politik kekuasaan” itu. Apa memang semata-mata untuk “kebutuhan” pribadi sang elit? Ataukah? Lantas mengapa kita habis-habisan merebut, pertahankan dan akhirnya menjadi gila dan mati karena kekuasaan. Paranoid, alienasi, trauma dan akhirnya depresi, adalah fenomena kuat dikalangan elit yang tidak lagi berkuasa. Kemana modal sosial politik ketika kekuasaan itu kita genggam. Kekuasaan memang melenakan, dan kadang membuat kita lupa untuk turun ketika berada di puncak. Kekuasaan adalah kegilaan sekaligus kematian.
Yang justru kita abaikan dalam setiap moment kekuasaan adalah melakukan rekaman jajak (track record) sang elit atau mereka yang berkuasa. Track record menjadi sangat penting untuk mengetahui apakah sang elit masih pantas untuk dipilih kembali? Bagaimana selama kepemimpinannya, adakah yang telah diperbuat? Ataukah hanya menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan diri, kelompok dan sebagainya. Track record ini harus dicatat. Karena setiap elit, apalagi yang bersinggungan dengan publik, sekecil apapun yang diperbuatnya, harus diketahui publik. Publik bukanlah domain kaku, publik menurut Jurgen Habermas (1991) adalah suatu sistem yang menyediakan ruang otoritas. Elit yang mau diakui, dihargai, dihormati, dilayani seperti raja, harus melalui otoritas ruang publik ini.

Dengan begitu, elit yang hendak berkuasa (termasuk yang mau lagi berkuasa), harus siap di rekam jajaknya oleh publik. Penerimaan publik merupakan jembatan antara kepentingan publik dan kepentingan sistem kekuasaan (termasuk pelanggengan kekuasaan) yang didalamnya terjadi pertarungan hegemoni habis-habisan, dan hanya publik yang cerdas-lah yang dapat mencari solusi terbaik dari pertarungan hegemoni tersebut. Namun, kadang, publik pun dimobilisir, dijadikan broker dan pendukung sikap-sikap dan pandangan politik yang keliru, termasuk menampilkan ragam peran pura-pura dan munafik dalam setiap babak dramaturgi politik.

Kekuasaan mestinya menjadi –modal sosial-- meminjam ungkapan R.D. Putnam (2001)-- yang didalamnya terjaga hubungan antar individu-individu, jaringan sosial dan norma timbal-balik serta saling percaya yang tumbuh di antara mereka. Untuk menjaga modal sosial politik itu, maka tidak ada jalan lain, track record harus jadi ukuran, agar kesalahan, kekeliruan dan ketidak-mampuan elit dalam mengelola kekuasaan tidak jatuh dalam lubang untuk kedua-kalinya. Setiap elit yang berkuasa harus disadarkan atas kekeliruannya, agar publik tidak terperosok pada labirin persoalan yang sama dengan elit.
Nah, persoalannya, sudahkah track record setiap elit yang berkuasa, ataukah mereka yang merasa diri elit --entah di birokrasi, organisasi kemasyarakatan (ormas), partai politik, institusi ekonomi, bahkan sampai institusi terkecil-- sudah kita rinci secara detil “siapa mereka?” Jangan-jangan demokrasi yang kita usung dan teriakkan hanyalah bagian dari pentas muslihat kita. Bukankah politik adalah sebuah permainan ketidak-mungkinan? Ah…kita ternyata banyak bersandiwara…!
Teruskan baca - Elit dan Track Record

KORUPSI


(Oleh : Herman Oesman)

BAGI kita, masyarakat Indonesia, korupsi bukanlah “makhluk” aneh dan asing. Seluruh ruang publik dari negeri yang mengaku agama sebagai pijakan moral ini, telah dianggap sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja. Tak berlebihan bila seorang pemimpin teladan yang amat bersahaja, mantan Wakil Presiden RI Pertama DR. Moh. Hatta, pernah menyebutkan secara tegas," korupsi di negeri ini telah membudaya."

Memang, menyusuri akar korupsi, dari mana ia muncul, apa dan bagaimana modelnya, membutuhkan waktu yang tidak pendek dan menguras seluruh energi. Tapi, di negeri ini, korupsi dapat ditemukan di mana saja. Turun temurun secara struktural dalam bingkai kekuasaan mana pun. Mulai dari wilayah tertinggi hingga terkecil, pusat hingga pelosok desa, sangat mudah “dikenali”. Tak butuh sang ahli, masyarakat kelas bawah pun dapat “membaca” seperti apa gejala korupsi itu. Ini sejalan dengan ungkapan Mochtar Lubis dalam salah satu tulisannya, yang menilai korupsi "bagaikan udara. Terasa, namun begitu sulit untuk dipegang."

“Makhluk” misterius ini telah menjadi perhatian serius semua negara-negara di dunia, saat hembusan transparansi dan akuntabilitas publik begitu kuat menuntut. Korupsi, telah menjadi fenomena endemik manakala ada yang tak beres dalam perilaku penguasa yang memegang kekuasaan dengan se-mena-mena.

Mungkin, Lord Acton benar ketika berteriak, "kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak akan korup secara mutlak pula". Bagi Mochtar Lubis dan James C. Scott ketika menyunting buku mereka KORUPSI POLITIK (YOI, 1993) mencoba merumuskan persepsi korupsi dari sudut pandang John Waterbury, di mana dalam pengertian hukum, korupsi adalah perbuatan yang menguntungkan pribadi oleh pejabat-pejabat negara, yang secara langsung melanggar larangan-larangan hukum terhadap tingkah laku demikian.

Korupsi, berkait erat dengan moral dan perilaku, utamanya anggota-anggota birokrasi yang berkuasa.
Mochtar Lubis dalam kata pengantar untuk buku yang disuntingnya itu, mengungkapkan, pada akhirnya korupsi tanpa batas secara besar-besaran akan meruntuhkan kekuasaan itu sendiri.
Banyak contoh rontoknya rezim-rezim korup yang berkuasa, seperti di Tiongkok dengan rezim Kuomintang. Di Rumania, pernah hidup rezim Ceaucescu yang memerintah bagai raja dengan kekuasaan penuh. Begitu juga di Jerman Timur –sebelum terjadi reunifikasi dengan Jerman Barat—pernah berada diketiak para pemimpin komunis bergaya hidup super mewah yang lebih menonjolkan kekuasaan absolutisme. Demikian halnya dengan negara tetangga kita, Philipina, pernah berada di bawah rezim totalitarianisme dengan pe-ngendali utama Ferdinand Marcos. Untuk Indonesia, runtuhnya rezim kekuasaan otoritarianisme Orde Baru di bawah Soeharto menjadi indikator penting dari kasus korup tersebut.

Arnold J. Heidenheiner (1970) pernah membuat pemetaan yang demikian simplistis, dengan membagi korupsi menjadi korupsi kecil, korupsi rutin dan korupsi yang menjengkelkan. Korupsi kecil, mengacu pada pembelokan peraturan resmi demi keuntungan teman, sebagaimana diwujudkan dalam laporan yang agak tidak jujur mengenai soal-soal rinci, pengabaian tanggal pemutusan (cut-of dates) dan lain-lain. Sementara korupsi rutin, dalam praktek sampai taraf tertentu, biasanya terjadi dalam kota-kota yang berdasarkan warga-kebudayaan. Akan tetapi biasanya hanya dalam bentuknya yang sudah disaring melalui pengkolektifan penerima, misal terima hadiah oleh pejabat pemerintah, yang biasanya terjadi dalam hubungan patron - klien tradisional.

Thesis Arnold di atas memang bukan untuk Indonesia. Ia mengambil sampel indikasi tersebut pada beberapa negara yang menjadi obyek penelitiannya sekitar tahun 1950 sampai 1970-an, antara lain di Kota Yunani dan beberapa negara di bagian Amerika Latin. Namun thesis tersebut bagi Indonesia, justru memberikan pembenaran saat ini. Bahkan lebih ngeri lagi di level daerah.

Soal korupsi kecil dan korupsi rutin yang akhirnya menggurita menjadi korupsi menjengkelkan, mungkin dapat kita temukan sehari-hari, dalam komunitas dan hubungan kita dengan sesama. Contoh paling telanjang saat kita memberikan “hadiah” atau apalah namanya, pada penguasa atau mereka yang memegang kuasa untuk memperoleh sesuatu, merupakan bukti paling kuat, bahwa kita juga tengah mempersubur bibit korupsi.

Mungkin saatnya kita perlu berteriak lantang untuk menghabisi para koruptor, sambil kita belajar juga untuk mulai jujur pada diri sendiri...[]

-------------------------
Direvisi kembali (10/12/2009) tulisan ini pernah dimuat di Tabloid Aspirasi (alm)
Edisi No. 187/Thn 4/Tgl. 5 - 12 JUNI 2002
Teruskan baca - KORUPSI

NEGERI TERTINDAS


Oleh Herman Oesman

Negeri ini, tengah mengumpulkan sisa-sisa kebanggaan masa lalunya. Mencoba berdiri sambil membingkai kepingan mozaik yang hampir pupus warnanya. Aneh, kepingan mozaik itu dibingkai justeru tidak tepat. Sejarah kita sebagai negeri yang memeluk otonomi semakin centang perenang. Dan, di samping itu, ada dua kutub yang saling berlawanan.

Titik kutub pertama, ditindih oleh ketidak-mampuan mengakses kesempatan, karena memang sistem tidak berpaling pada kutub ini. Sementara pada kutub kedua, kutub yang lain, memiliki kemampuan lebih besar dalam mengakses kesempatan, karena memang sistem tengah digenggam. Jadilah otonomi daerah bagai kesempatan emas untuk menelikung apa saja bagi mereka yang memiliki kesempatan dan kekuasaan.

Lihatlah, sementara kita tengah menampung keluhan mereka yang tengah babak-belur akibat penderitaan. Justeru masih ada sebagian orang yang menikmati keluhan dan penderitaan itu dengan menjadikannya obyek sambil mengabainya. Negeri ini, sepertinya tak lagi memiliki sedikit empati akan rasa penderitaan yang terjadi.

Negeri ini tak lagi memiliki “pakem” humanitas expleta et eloquens, kemanusiaan yang penuh dan sanggup mengungkapkan diri. (Wendelin Rauch, humanismus, 1952).

Gaya hidup yang membalikkan logika kesadaran masyarakat kini tengah bergerak serentak. Demikian halnya dengan titik imbang pembangunan yang harus dijaga agar tidak berat sebelah, seakan-akan menjadi kata-kata sakti di atas konsep. Proses pembohongan demi pembohongan begitu mudah hadir dalam wilayah wacana publik.

Kita justeru tengah bergelut dengan sesuatu yang tak pasti. Lalu berderet pertanyaan kian kencang menghantam bilik akal sehat dan nurani kita. Untuk apa pembangunan? Ada apa dengan otonomi daerah? Mengapa suburnya kolusi, korupsi dan monopoli?

Kita tak tahu pasti bagaimana wajah negeri ini ke depan. Kita bukanlah Michel de Nostradamus, sebagaimana digambarkan dalam film The Man Who Saw Tomorrow (The Prophecies Nostradamus) yang kemampuan ramalannya terhadap arah suatu negeri tak diragukan. Kita saling bertatap muka dengan kebodohan masing-masing.

Kita sedang larut dalam kepedihan yang ada, tapi sedikit pun tak ada kekuatan untuk melawan kebodohan dan kepedihan itu. Kita tandas dalam kekakuan. Kita seolah menjalani “hidup” apa adanya. Tanpa dikaji. Tanpa makna. Tanpa arah. Dan negeri ini bagai penjara untuk mereka yang dipinggirkan. Di mana setiap senti waktu adalah ruang untuk menumpahkan “ideologi” amarah dan rasa gusar yang tertekan. Di sisi lain, negeri ini menjadi sorga untuk mereka yang tak memiliki idiom moralitas dalam meraup dan menguras apa saja.

Termasuk secara absah merawat kepedihan yang ada, agar praktek tipu-menipu dapat berjalan lancar. Semua itu bermain di sekitar kita. Di depan mata kita. Acap kali pembicaraan dan diskusi kita selalu bermuara pada persoalan eksistensialis, ontologis dan epistemologis seperti ini : ”Mau kemana negeri ini dibawa?” Kita pun kembali terdiam. Ternyata, masa depan negeri ini telah menjadi keprihatinan bersama. Aksioma yang tepat dipakai, masa depan negeri ini telah menjadi pikiran semua orang.

Hari ini, tanpa ditolak, kita tengah memutar mesin sejarah. Menghadirkannya di negeri berwajah penuh misteri, kusam dan involutif. Yah, sebuah lagu kesedihan tengah kita nyanyikan. Kompak dan bersama-sama. Akankah sejarah itu menjadi kebanggaan anak cucu kelak? Ataukah, sejarah itu menjadi legitimasi anak cucu untuk menggugat rasa bangga selama ini?

Saatnya, memikirkan kembali negeri ini, dengan merubah kata-kata sakti : sejahtera, maju, mandiri, bermartabat, berperadaban dan lain-lain dari sekadar pemanis bibir menjadi kerja-kerja serius mulai saat ini, bukan nanti. Dari cita-cita dan mimpi besar, menjadi harapan untuk dibuktikan bagi generasi mendatang.

Terlalu lama negeri ini terpuruk dalam kubangan ketidak-berdayaan, hanya karena ketololan dan ketidak-pahaman kita akan potensi yang kita miliki. Haruskah dalam ketololan itu kita tampil angkuh dan arogan? Mungkin kita butuh sedikit keberanian untuk menolak yang tolol dan berlagak pintar, atau sedikit legitimasi untuk menggugat berbagai konsep-konsep yang tidak jelas yang hanya membawa arah negeri ini pada kubangan yang lebih dalam.

Harapan masih ada dalam genggaman. Jangan kita lepaskan. Negeri ini harus berani keluar dari berbagai ikatan-ikatan yang membelenggu. Bagaimana nasib negeri ini 5, 10 atau sekian puluh tahun ke depan, sangat ditentukan sikap dan langkah tegas hari ini. Berbagai kegagalan yang telah terjadi akibat salah urus, harus segera diakhiri. []

Notes : Catatan Akhir Tahun untuk Elit se-Maluku Utara
Teruskan baca - NEGERI TERTINDAS

KONTESTASI KUASA


Oleh: Herman Oesman

KEKUASAAN itu dikuasai, direbut, dipertahankan dan sejumlah “jurus” akan dimainkan demi status yang bernama kekuasaan. Apakah “jurus” itu benar-benar sesuai dengan logika permainan (the game of logic), atau harus keluar dari garis normatif sebuah “jurus”. Orang yang terlibat didalamnya tak lagi peduli tentang batasan-batasan itu. Dan, itulah politik. Keras, kasar dan liar tapi ternyata banyak diminati. Politik adalah madu. Tulisan ini lahir dari kegelisahan dalam setiap wacana dan realitas politik, terutama berkaitan dengan kondisi dan struktur politik di Maluku Utara yang belum santun dan tidak dewasa.

Politik memang terbelah dalam dua watak perspektif. Di satu sisi politik merupakan sebuah keharusan untuk menata sistem kekuasaan sehingga berada pada koridor yang semestinya. Tentunya dengan aturan dan kerangka filosofi yang demikian substantif dan standar yang sesuai harapan publik. Sementara di sisi yang lain politik dipasung dalam pemahaman yang demikian sempit, dan muncul prasangka (prejudice) bahwa politik adalah wilayah yang demikian kotor.

Pada konteks inilah, arah politik –-jika berada dalam wilayah perspektif kedua di atas—sekalipun dengan tatacara dan “ritus” yang tidak lazim, dikategorikan sah-sah saja. Bahkan dengan mengingkari hati nurani dan melewati batas demarkasi kemanusiaan publik dari tatacara dan “ritus” politik, masih dianggap sebuah pembenaran (justifikasi).

Makanya, wilayah politik, siapa saja boleh secara emosional terlibat didalamnya. Aktif maupun pasif. Punya pendidikan tinggi atau biasa-biasa saja. Punya harta dan deposito atau orang kere, punya pengalaman atau sama sekali buta politik, serta sejumlah kekontrasan lain menjadi variabel yang demikian kentara. Dari sanalah, terjadi pertarungan untuk menuju ke kekuasaan. Toh, pada akhirnya, terdapat sejumlah kesempatan yang sengaja dibuat longgar untuk siapa saja boleh berada di kursi elit kekuasaan.

Hadirnya banyak figur ”calon pemimpin” dalam Pemilihan Kepala Daerah (Kabupaten/Kota) se-Maluku Utara, menjadi indikasi kuat, betapa kekuasaan tak pernah sepi dari menggelembungnya rasa suka cita para elit. Kita sering terjebak hanya pada tujuan sesaat, yakni demi meraih kekuasaan. Tapi bagaimana memberi penguatan kapasitas sistem pada semua struktur politik yang lebih beretika dan bermoral kadang menjadi sesuatu yang kita abaikan.

Mendorong tumbuhnya modernisasi politik yang lebih beretika adalah sebuah keharusan. Karena pandangan ini lebih mengarahkan aktivitas politik pada sisi etos keadilan dan penguatan kapasitas sistem politik. Untuk itu, diferensiasi politik, prinsip kesamaan dan keadilan serta usaha pembangunan politik yang berkeadilan merupakan elemen-elemen kunci bagi proses modernisasi politik. Tanpa semua itu, James S. Coleman (1990) memberi analisis, akan melahirkan akibat sampingan, yakni berupa ketegangan dan keterpecahan sistem politik.

Untuk menjaring elit di wilayah kekuasaan di masa depan, saat ini dan seterusnya, kita butuh harapan dan kesadaran baru agar berbagai kekeliruan, ketidakmampuan dan ketidakbecusan para elit tidak lagi terulang. Namun, politik adalah soal rebutan kekuasaan. Siapapun akan merebut dan mempertahankan apa yang akan dan telah dimilikinya, sekalipun dengan berbagai cara. Mungkinkah kita berharap banyak bakal hadirnya kualitas demokrasi dan elit politik yang beretika dan bermoral dengan pola laku dan menggunakan cara-cara lama yang lebih santun bagi wajah perpolitikan Maluku Utara ke depan? Waktu yang akan menjawab.

Disinilah menurut kacamata Romo Frans Magnis-Suseno sangat dibutuhkan kejujuran politik yang dapat mewarnai struktur-struktur sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi. Karena menurut Magnis, ketidakjujuran sangat terkait dan relevan dengan struktur sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi yang mendukung kekuasaan dan ketidakadilan struktural.

Percuma kita berteriak dan menghimbau nilai-nilai kejujuran, etika dan moral dalam politik, sementara struktur kekuasaan dan struktur politik sendiri tidak jujur. Kejujuran politik adalah landasan dasar kepribadian yang integral dan bertanggungjawab, berlaku sesuai standar-standar yang diharapkan dan menghormati hak orang lain. Olehnya itu, kejujuran dalam politik diperlukan kerangka dan landasan yang dapat dihitung. Kejujuran merupakan batasan untuk menilai para aktor dan elit politik. Sekalipun amat normatif, tapi dapat dikalkulasi/dihitung melalui perilaku dan tindakan politik.

Bila ini dapat dibentangkan dan berkaca atas realitas politik di Maluku Utara selama ini, tentunya kita butuh proses pembelajaran dari setiap kesalahan yang kita lakukan untuk masa datang yang lebih baik. Semoga Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara lebih santun, bermartabat sehingga dapat menjadi pelajaran penting untuk generasi akan datang. []
Teruskan baca - KONTESTASI KUASA

MALUKU UTARA : ANTARA GERAKAN KEBUDAYAAN TRADISIONAL DAN MODERNITAS


Oleh Herman Oesman

Pengantar

MALUKU Utara, atau secara historis lebih dikenal dengan sebutan Moloku Kie Raha, adalah sebuah kosmopolitan yang ’terlempar’ dari sejarah masa lalunya. Kini, dengan tertatih-tatih, negeri yang pernah menjadi ’penentu’ kebudayaan, harus rela berdesak-desakan dalam etalase kebudayaan modernitas, sembari membiarkan sejarah dan kebudayaan tradisionalnya kehilangan elan vital perubahan.

Satu per satu Maluku Utara kehilangan pesona tradisinya, walaupun memang, menurut Anthony Giddens (2002) bahwa tradisi tidaklah hilang dalam masyarakat post-tradisional sekarang ini. Yang menjadi persoalan besar adalah tradisi itu telah berganti baju, rupa dan dandanan yang begitu mencolok. Lalu, masyarakat pun lama-lama bergerak dalam intelektual literati (yang hanya mengelus pusaka kultural) tanpa mampu mendorong intelektual inteligensia. Mari kita catat, berapa banyak daftar kekayaan intelektual Maluku Utara yang tak mampu lagi menjadi tuan di rumah kebudayaannya sendiri? Saksikan, kita ternyata lebih mengigau dengan kejayaan masa lalu tanpa sedetik pun mau beringsut bangkit. Kita lebih banyak diam, diam dan diam.
Kelemahan lain adalah kurangnya gerakan memperbanyak kantong (enclave) seni dan budaya sebagai penyangga (buffer) sejarah serta menyuburkan kantong-kantong pemikiran khusus bidang sejarah dan kebudayaan. Di kampus-kampus, kita kehilangan panggung budaya yang mampu membangkitkan ruh kreativitas. Kita adalah deretan masyarakat pengekor.

Sejarah dan kebudayaan Maluku Utara lebih masuk pada pergulatan supra-struktur dan kurang mendorong proyeksi institusional yang diorientasikan pada aspek sumber daya kebudayaan sebagai basis pembangunan. Otomatis, pergerakan kebudayaan dan sejarah Maluku Utara sebagai penentu, justru lebih tergantung pada struktural-institusi, dan belum memaksimalkan diri sebagai pemasok sumber-sumber kebudayaan lokal yang kaya.
Masalahnya, sejauh ini belum pernah ada upaya inventarisasi dan dokumentasi yang serius dalam bidang ini, baik oleh perguruan tinggi maupun Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), belum ada sinergitas untuk menjadikan berbagai sumber-sumber kebudayaan Maluku Utara sebagai daya tarik investasi. Kita lebih bangga ketika sumber-sumber kebudayaan itu tercetak dalam brosur-brosur yang didesain apa adanya. Buktinya, sumber-sumber kebudayaan Maluku Utara secara nasional kurang mampu eksis dan tidak dikenal.

Maka semua potensi peninggalan prehistoris dan sejarah, sosial budaya seperti seni, ritual adat, arsitektur tradisional, dan artefak hasil kerajinan (handicraft) yang dimiliki Maluku Utara perlu dieksploitasi. Disinilah dibutuhkan kecermatan untuk melakukan proyeksi peran ke masa depan, dengan memperkenalkan kebudayaan tradisional Maluku Utara dalam etalase modernitas, karena bagaimana pun juga, struktur sosial budaya di masa depan sangat terkait dengan struktur ekonomi, maka penting memikirkan gerakan kebudayaan tradisional yang berbasis cultural enterpreneurship sebagai modal sosial.

Inilah tantangan bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah se-Maluku Utara untuk melakukan konstruksi struktur kebudayaan di tengah tantangan modernitas yang demikian kuat dan berpengaruh.

Tradisi dalam Masyarakat

Menurut Anthony Giddens, sangat rasional jika kita mengakui bahwa tradisi dibutuhkan dalam masyarakat, karena dapat membangun kesinambungan dan memberi bentuk pada kehidupan. Dialektika dan konfrontasi antara tradisi dan modernitas, fundamentalisme dan kosmopolitan, kebebasan dan otonomi, perlu diselesaikan dengan pendekatan terbuka dan dialogis yang dipandu dengan nilai-nilai universal.
Kita semua membutuhkan adanya komitmen moral dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya komitmen moral itu, ditekankan kembali oleh Giddens dengan kalimat “tidak seorang pun dari kita dapat menemukan makna dalam hidupnya, jika tidak mempunyai sesuatu yang bernilai untuk diperjuangkan mati-matian”.

Menurut Giddens, tidak mungkin kita hidup dalam suatu dunia yang sama sekali tidak ada unsur-unsur sakralnya lagi yang biasanya diperjuangkan oleh kaum fundamentalis. “… I have to say, in conclusion, that I don’t think we can”, tegas Giddens. Masalahnya, dalam setiap tradisi yang masih dipegang dan dipelihara oleh orang-orang di era post-tradisional ini, siapa yang menentukan tradisi itu? Penentu tradisi adalah para guardians, menurut Giddens.

Dalam pandangan Giddens, ada lima unsur yang perlu diperhatikan dalam tradisi. (1) memori, seperti halnya tradisi-merupakan pengorganisasian masa lalu dalam hubungannya dengan masa kini. Dalam hal itu, tradisi dapat dikatakan sebagai sebuah medium pengorganisasian memori kolektif. (2) tradisi selalu melibatkan tindakan ritual; dan tindakan ritual itu menjamin terpeliharanya tradisi. (3) tradisi mengandung “formulaic truth”, di mana hanya orang-orang tertentu saja yang mempunyai akses dalam truth itu. Biasanya adalah guardians. Dalam tradisi, hampir tidak ada ruang untuk tidak setuju atau berbeda. (4) guardians mempunyai peran dalam memelihara tradisi. Guardians mempunyai otoritas dan lebih ditonjolkan adalah sisi status mereka, bukan kompetensinya seperti expertise dalam masyarakat modern. (5) semua tradisi mengandung atau mempunyai nilai-nilai moral dan norma-norma yang mengikat anggotanya.

Nilai-nilai dan norma-norma itu, biasanya ditentukan oleh guardians yang menawarkan dan memberikan kenyamanan ontologis bagi para anggotanya. Abad pencerahan, sangat berkeinginan untuk menghancurkan otoritas tradisi, baik itu melalui penghapusan lembaga maupun nilai kulturalnya sehingga masyarakat mengalami detradisionalisasi. Kalangan modern, menganggap bahwa tradisi merupakan akar masalah dari gerakan konservatisme. Namun demikian, dengan adanya globalisasi dan modernisasi, ternyata tidak melenyapkan nilai tradisi, dan malahan membangkitkan kegairahan nilai-nilai tradisi di era modern dan global. Sebagian masyarakat dunia, menganggap bahwa nilai tradisional dapat mengisi ruang-kosong akibat adanya modernisasi saat ini.
Oleh karena itu, menurut Giddens, sangat rasional jika kita mengakui bahwa tradisi dibutuhkan dalam masyarakat, karena dapat membangun kesinambungan dan memberi bentuk pada kehidupan.

Untuk gerakan kebudayaan tradisional dan modernitas, kita butuh guardians (penjaga/pengawal) yang memiliki konsistensi tinggi, etos dan modal sosial lain yang kuat, sehingga dapat menjadi penyangga bagi kelangsungan kebudayaan Maluku Utara di masa-masa akan datang.


Sebuah Pemikiran

Pada posisi inilah, hal yang harus dilakukan adalah membangun kosmologi dan penguatan pandangan kepercayaan masyarakat terhadap nilai budaya itu sendiri. Perlunya pemahaman-pemahaman yang berimbang tentang kesatuan pandangan kosmos ini. Juga diperlukan pranata-pranata kebudayaan atau lembaga-lembaga setempat untuk memperkuat posisinya dalam melakukan hubungan sosial ekonomi dan konflik-konflik yang muncul. Maluku Utara sangat kaya dengan nilai-nilai kebudayaan-nya harusnya menjadi perhatian di tingkat eksekutif dan legislatif untuk mengembangkannya.
Saksikan, bagaimana daerah-daerah di Indonesia mampu mengembangkan tradisi kebudayaannya dengan sangat kreatif, atraktif dan menjadi ikon bahkan mendatangkan nilai ekonomis serta devisa bagi daerahnya. Mengapa Maluku Utara tak bisa mengundang masyarakat daerah lain untuk datang ke daerah ini? Mengapa kita tidak pernah serius mengembangkan pusat-pusat kebudayaan yang ada? Mengapa kita lebih gampang bekerja dan mengembangkan pusat kebudayaan Maluku Utara dengan setengah hati? Perhatikan bagaimana Benteng Kota Janji, Benteng Kalamata, Benteng Barnaveld, Benteng Toluko, dan pusat-pusat kebudayaan lainnya hanya menjadi tempat yang sepi dari pengunjung?
Perhatikan, di mana model rumah adat tradisional Maluku Utara yang bisa dibanggakan? Bagaimana nasib gerabah asal Mare (boso mare) di tengah tuntutan kebanggaan lokal? Masih berderet lagi tradisi-tradisi Maluku Utara sebagai stock of knowledge yang tercecer tak dihiraukan.

Dengan demikian, kita butuh Gerakan Peduli Kebudayaan sebagai salah satu elemen blueprint pembangunan Maluku Utara ke depan agar tidak menjadi fosil bagi generasi masa mendatang di tengah intaian kebudayaan global. Mungkin, Pemerintah Daerah se-Maluku Utara sudah harus sedikit peduli, kalau tidak, kebudayaan daerah ini hanyalah nama dan kita pun akan kehilangan pilar peradaban. Lalu kemana identitas kebudayaan Maluku Utara selama ini pergi?[]
Teruskan baca - MALUKU UTARA : ANTARA GERAKAN KEBUDAYAAN TRADISIONAL DAN MODERNITAS

Plutokrasi


Oleh: Herman Oesman

“Barang siapa memiliki uang satu sen maka ia berdaulat
(sejauh satu sen) atas seluruh manusia”
Hugh Dalziel Duncan, (Sosiologi Uang, 1997)



UANG adalah raja, uang adalah segala-galanya. Demikian ungkapan-ungkapan yang sering kita dengar, saksikan dan mungkin juga kita lakukan sendiri. Segala urusan akan beres, bila angka-angka yang tercetak dalam lembaran kertas atau logam yang dibuat sedemikian rupa itu tersedia di depan mata kita.
Hugh Dalziel Duncan dalam bukunya Sosiologi Uang (1997) memberikan pernyataan yang bisa membuat merah telinga siapa saja, “barang siapa memiliki uang satu sen maka ia berdaulat (sejauh satu sen) atas seluruh manusia”. Ungkapan Duncan di atas, dipertegas oleh Carlyle dan Marx dengan memberikan kesepakatan, bahwa misteri uang terungkap melalui pakaian (atau apa yang kita konsumsi) yang di sana ditandai perbedaan kelas dan kekuasaan.
Pergeseran orientasi hidup dengan menjadikan modal, uang atau alat produksi sebagai kekuasaan telah tumbuh di mana-mana, yang jauh sebelum itu justeru telah menjadi dasar perjuangan kelas kaum proletariat melawan kaum borjuasi yang dihela melalui pemikiran-pemikiran Karl Marx. Bagi mereka yang tidak memiliki modal atau uang, bersiaplah tersingkir atau disingkirkan dari gelanggang kehidupan. Uang telah menjadi sebuah “komunitas” (dengan tanda petik) yang memiliki hukum-hukum, tradisi dan hak-hak secara empirik. Uang juga, dalam pandangan Weber (1978) memiliki ideologi-rasionalisme yang mampu memengaruhi kehidupan masyarakat.
Tanpa sadar, hakikat hidup mulai dikalkulasi. Orang mulai menghitung nilai kemanusiaan melalui angka-angka. Sesuatu yang amat fatal bagi peradaban kemanusiaan. Dalam kawah candradimuka itulah, uang telah menjadi penyangga tatanan sosial. Angka sekian ditambah deretan angka nol dalam lembaran kertas maupun tumpukan logam telah menyeret masyarakat dunia menuju kawasan yang demikian enigmatik. Lebih dari itu, melalui uang, manusia diseret hingga kehilangan pribadi (impersonalitas), menggapai roh obyektif atas subyektif. Bahkan Thorstein Veblen menganalisis, penggunaan uang telah membangun sikap dan budaya tanding-menandingi (emulasi) yang tak sehat antara satu individu dengan individu yang lain.
Dianalisis lebih jauh oleh Veblen, bahwa norma-norma selera yang berkaitan dengan uang jika tidak dikomunikasikan dengan baik, maka fungsi sosial yang benar, baik dan indah tak dapat dipahami.
“Agama uang” –demikian ia disebut— mencapai puncak ke jayaannya sekitar tahun 1925, saat Calvin Coolidge, Presiden Amerika ke-30 memberitahu warganya, “our business to business,” (urusan kita adalah bisnis). Dari sinilah, wabah dan virus “agama uang” mulai menjalar, yang saat ini perkembangannya demikian pesat dan menghantam dinding dan ruang realitas sosial kita. Mulai dari keluarga, kerabat hingga lingkup yang lebih luas. Wabah uang kini telah menjadi ukuran di dunia manapun. Di sudut kota New York misalnya, kekuasaan sosial semata-mata hanya kekuasaan uang. Nilai lebih secara sosial telah didasari oleh rekening bank yang gemuk, demikian diungkap Duncan.
Pada bidang seni sastra, juga terjadi hal yang sama. Ketika F. Scott Fitzgerald dalam novel yang ditulisnya tentang orang-orang kaya, ia menggambarkan kelompok the have ini dengan sosok yang memuat nafsu dan perasaan, melalui ungkapan misteri uang yang dapat mengimbas segala bentuk hubungan antar perorangan.
Pada wilayah politik, uang juga menjadi penentu sejauh mana kebijakan itu dikeluarkan berdasar deretan angka nol. Untuk memenangkan kompetisi dalam satu partai politik tidak lepas dari kalkulasi-kalkulasi angka, hingga menentukan hajat hidup rakyat, angka-angka tetap menjadi dewa. Untuk memenangkan suatu proyek di level legislatif, eksekutif harus rela mengucurkan deretan angka nol, kalau tidak, proyek tak bakalan direstui legislatif. Kongkalikong demi deretan angka nol tak memandang status atau kharisma, ada ungkapan, iblis juga suka uang, apalagi manusia. Nah, uang dengan deretan angka banyak juga telah menyeret orang baik, orang saleh, orang alim ke gerbang pintu penjara.
Jadi jangan heran, jika berkaitan dengan uang orang tak segan menghalalkan segala cara. Dalam kenyataan sehari-hari, orang mengejar uang dengan saling jilat, sikut dan penuh warna kekerasan, merupakan hal yang telah dianggap biasa-biasa saja. Kenyataan ini telah memberi isyarat, bahwa kita tengah mulai menyuburkan ciri-ciri dari sikap dan watak plutokrasi, yakni mereka yang memiliki modal/uang atau alat produksi untuk tujuan-tujuan pribadi. Inilah yang oleh Otto Fenichel memberi argumentasi, “kita akan menemukan bahwa dorongan untuk memupuk kekayaan adalah bentuk khusus dari naluri kepemilikan yang dimungkinkan oleh fungsi sosial uang dalam sebuah masyarakat kapitalis”. Ya, kapitalis adalah sesuatu yang di benci tapi dirindukan di tengah keterpurukan semua sendi kehidupan. Kita adalah kapitalis yang sok moralis.
Apa yang disinyalir oleh Fenichel di atas boleh jadi benar, karena akhir-akhir ini, berbagai fasilitas maupun dana yang diperuntukan bagi masyarakat kecil telah tertelan bulat-bulat oleh watak kapitalis kita. Di sekitar kita, korupsi dan sejumlah dana-dana bantuan telah mulai menyebarkan aroma busuk. Karena didalamnya bermain para kapitalis.
Benarkah kita mulai bersikap dan bertindak seperti sang plutokrasi dengan model kapitalis? Jelang Pemilu nanti, banyak bertebaran watak plutokrasi di sekitar kita dengan berdalih untuk membantu kaum miskin, bantuan sosial dan lain-lain. Dapatkah kita menjemput semua nilai-nilai kebaikan, kemanusiaan, keadilan dan kebenaran dengan watak yang selalu ditutupi perilaku yang menghalalkan segala cara? Entahlah...[]
Teruskan baca - Plutokrasi

CALON WAKIL RAKYAT


Oleh : Herman Oesman

“Orang terkuat tak mungkin terus mempertahankan kekuasaannya
kecuali jika ia mengubah kekuatan menjadi kebenaran,
dan kepatuhan menjadi kewajiban”
(J.J. Rousseau, The Social Contract)



ADALAH Pemilihan Umum 2009 yang tinggal menunggu waktu. Namun, cara, taktik dan strategis kini tengah dimainkan para caleg untuk meraih dan mempertahankan kekuasaannya. Lalu? Politik hanyalah nafsu merebut dan mempertahankan kekuasaan. Mungkin itu definisi per se yang diciptakan masyarakat awam. Tak bisa disalahkan memang, karena masyarakat mendefinisikan itu dari fakta-fakta yang mereka amati dan rasakan.
Saat ini --mungkin hingga tiba pemilihan nanti-- terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, para politisi mulai memasang jerat, menawarkan “gula-gula”, “obat penawar” dan apa saja bagi masyarakat. Masing-masing mulai meng-klaim sebagai caleg (atau parpol) dengan visi dan misi terbaik demi rakyat dan bangsa ini. Saksikan bagaimana baliho, spanduk dan sticker para caleg yang telah menjadi sampah publik di mana-mana, menawarkan mantra dengan kata-kata sakti. Padahal, sejak Orba dan era reformasi, caleg dan parpol kurang mampu merealisir janji-janjinya secara baik. Semua terjebak pada aroma kekuasaan lima tahunan. Dan, masyarakat pun terlena usai pemilu.
Pemilu, sebagaimana diyakini dan menjadi adagium selama ini, merupakan sebuah prasyarat bagi demokrasi. Tapi bagi Juan J. Linz dan Alfred Stephen (1996) ini merupakan pandangan yang keliru. Menurut Linz dan Stephen, pemilu bukanlah satu-satunya faktor dalam konsolidasi demokrasi. Demokrasi amat berkaitan dengan faktor-faktor non-politik seperti; komunikasi dan kebebasan berkumpul (civil society), konstitusi (rule of law), norma-norma birokrasi yang sah-rasional (state apparatus) dan tradisi pasar (economic society).
Memang, Pemilu 2004 lalu telah dinilai ’demokratis’, baik kalangan dalam maupun luar negeri. Namun, ternyata gagal dalam melakukan konsolidasi demokrasi. Faktor-faktor non politik sama sekali terabaikan. Ujung-ujungnya, sikap tak terpuji yang ditunjukkan wakil rakyat bermain-main di mata publik. Money politics kian merebak di daerah-daerah, studi banding tak karuan tanpa hasil, pemanfaatan dan penggunaan fasilitas yang berlebihan, kualitas wakil rakyat (terutama di daerah) begitu rendah. Ini merupakan indikator paling kentara yang seringkali muncul. Terangkut kepermukaan satu per satu.
Tidak hanya itu, kontrol wakil rakyat atas pihak eksekutif juga amat longgar yang hanya melahirkan korupsi, kolusi dan monopoli tak terkendali. Wakil rakyat juga tak mampu mewujudkan representasi kebutuhan rakyat yang diwakilinya. Pemilu 2004 lalu, ternyata tak memberikan apa-apa bagi rakyat. Menjelang Pemilu 2009, saatnya fungsi kontrol rakyat harus ditingkatkan sehingga pasca Pemilu nanti, konsolidasi demokrasi dapat berjalan sesuai harapan.
Pemilu 2009 kian dekat, bagaimana wajah calon wakil rakyat kita? Masih kabur, banyak yang belum teruji kapasitasnya dan sekadar ”numpang lewat” ataupun meramaikan bursa kandidat sebagai caleg.
Disinilah, dukungan peran konstituen menjadi signifikan untuk terus menjaga nafas dan ruh demokrasi sebelum dan pasca Pemilu. Elemen civil society bersama rakyat akan menjadi “pengontrol” terhadap wakil rakyat juga parpol. Bila perlu janji-janji yang diucapkan saat caleg berkampanye, dicatat dan didata. Janji-janji itu perlu ditagih lalu akhirnya dievaluasi melalui laporan akuntabilitas tahunan wakil rakyat, sejauh mana janji-janji itu telah direalisasikan sejak caleg itu terpilih.
Saatnya, harus dipaksakan agar wakil rakyat dapat membuat laporan akuntabilitasnya bagi konstituen. Tanpa laporan ini, siapa yang akan mengontrol wakil rakyat? Jangan-jangan kita hanya memilih –meminjam istilah Juan J. Linz, dkk -para ’penjahat’ demokrasi. Yang nanti lima tahun mendatang akan tampil lagi dengan manis, dengan senyum penuh racun.
Dengan mendata dan menagih janji-janji juga mengontrol wakil rakyat, berarti masyarakat telah ikut mendorong sekaligus melatih wakil rakyat untuk melakukan hasrat mengakui kinerjanya selama ia dipilih. Itu berarti, wakil rakyat harus selalu diawasi oleh rakyat yang telah memilihnya. Tanpa diawasi, wakil rakyat akan merasa sebagai “orang kuat” yang seenaknya berbuat apa saja. Politik dan demokrasi harus berada dalam jalur kontrol ekstra ketat, sehingga tidak menjadi ajang kontestasi elit untuk kepentingan dirinya sendiri.
Di dalam demokrasi menurut Slavoj Zizek, dengan menggunakan Claude Lefort (1988), instansi kekuasaan tertinggi (sovereign power) adalah rakyat. Isi dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Pemilu demokratis adalah perayaan dan pernyataan simbolis bahwa ’kedaulatan’ itu dimiliki oleh yang banyak (rakyat) yang dipinjamkan kepada politisi.
Demokrasi itu, menurut Claude Lefort lebih lanjut, adalah ruang kosong yang setiap tahun dipinjamkan kepada partai/suatu pemerintahan yang akan berkuasa. Dengan demikian, setiap rejim kekuasaan yang memimpin dalam suatu periode, berstatus tidak lebih dari sekadar mampir meminjam ruang kosong (demokrasi) yang dimiliki rakyat. Dengan status semacam itu, maka jelas tidak ada yang benar-benar ’murni, utuh, dan final’ di dalam demokrasi. Karena semua kompartemen yang dibangun demi ’yang utuh, final dan murni atau sejati’ adalah kompartemen pinjaman.
Untuk itu politik, demikian Mochtar Pabottingi (1999), adalah kegiatan menyimak suara-suara. Politisi yang arif senantiasa mendengarkan aneka suara, menerjemahkannya atau memberinya kesempatan mengartikulasikan dan berusaha mencari jalan keluar atas dasar kepedulian yang luas. Dengan demikian, kepedulian itu harus terus berada dalam ruang demokrasi bagi sebuah kedaulatan.
Memang, selama ini masyarakat dinilai lemah dan tak punya kuasa. Padahal masyarakat itu tidak berarti tanpa kekuasaan. Masyarakat itu, mengutip Vaclav Havel, adalah mereka yang punya kuasa, atau dalam ungkapan James Scott (1990) kuasa orang-orang papa. Meskipun tidak terorganisasi, kaum papa juga punya kuasa, ujar Scott.
Demikian juga, akibat karena terjadinya iklim politik, struktur ekonomi atau perangkat tekanan budaya, masyarakat dapat “berkuasa” untuk tidak memilih wakil rakyat. Dan, bila masyarakat tak lagi memilih wakilnya berarti akhir dari karier seorang politisi segera tiba. Untuk itu, menjaga hati nurani masyarakat amatlah penting dalam sebuah demokrasi yang berdaulat.
Menyambut Pemilu 9 April 2009 nanti, saatnya kita mulai belajar mengontrol para wakil rakyat, atas segala janjinya, keterpilihan dan kerja-kerja publiknya, agar para wakil rakyat tidak sesuka hati mengabaikan kedaulatan rakyat, pemilik sejati demokrasi. []
Teruskan baca - CALON WAKIL RAKYAT

Minggu, 20 Desember 2009

ADAKAH JAMINAN MASA DEPAN GURU BANTU?


Oleh Rahmat Abd Fatah*

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Malang 2007


Drs Amin Mahmudi, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang, pernah membuat pernyataan cukup menarik seputar guru bantu atau guru kontrak yang diselenggarakan Kabupaten Malang. Menurutnya, para calon guru yang bakal diterima nanti masih akan mendapatkan evaluasi perenam bulan sekali. Misal dalam enam bulan ternyata tidak layak untuk diteruskan. Bisa jadi statusnya diputus ditengah jalan, atau sebaliknya jika memiliki prestasi yang bagus, besar kemungkinan akan dinaikkan statusnya (Malang Post, 18/02/2003).

Pernyataan ini sepintas dianggap biasa. Karena dalam organisasi manapun, evaluasi mutlak dilakukan. Dalam proses kegiatan belajar mengajar misalnya, evaluasi mutlak diperlukan sebagai proses akhir penilaian. Evaluasi dalam sebuah perusahaan misalnya, setidaknya berguna untuk menilai proses fluktuasi pengeluaran dan pemasukan. Dan menjadi mutlak pula bahwa evaluasi yang baik mestinya berkorelasi dengan kualitas yang dihasilkan.

Evaluasi yang dilakukan dalam enam bulan sekali dapat berkorelasi positif manakala tujuannya jelas, misalnya dengan evaluasi itu dapat dijaring guru-guru yang baik, profesional dan berkualitas. Atau dengan kata lain, adanya evaluasi itu dapat menjadi magnet bagi para guru untuk bersaing secara sehat tanpa ada unsur-unsur lain, misalnya kedekatan family atau suap sana-sini.

Pernyataan Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang, kini telah berlalu tujuh tahun. Mestinya evaluasi yang dilakukanpun telah mencapai kualitas-kualitas tertentu yang akhirnya dapat dinikmati secara kongkrit oleh para guru, termasuk guru bantu tersebut. Namun kenyataannya sampai sekarang, tidak saja di kabupaten malang bahkan nyaris sama di indonesia guru bantu mengalami suatu situasi yang tidak nyaman. Bahkan, di Halmahera selatan Maluku utara jaminan terhadap mereka, para guru bantu terus dipertanyakan. Pasalnya gaji sudah lima bulan belum dibayar.
Mereka, para guru bantu menilai pernyataan tersebut dengan sikap berbeda.

Pertama, secara mental, guru-guru bantu merasa tidak tenang dalam menjalankan tugasnya. Mereka bahkan bisa merasa khawatir, hatinya buntu dengan masa depannya. Setiap hari mereka terus menerus menghitung hari, bulan dan tahun. Ketika menginjak masa semester pertama atau enam bulan pertama, mereka menjalankan tugas dengan serba salah, diperpanjang atau diputus kontraknya sampai di sini. Kondisi ini akan terus berlanjut sampai masa kontrak selesai.

Kedua, dari segi ekonomi, status guru bantu tidak menjanjikan jaminan masa depan. Selama ini keluhan guru adalah gajinya rendah, bahkan sangat minim, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak cukup. Sehingga tidak heran kemudian, banyak guru yang berprofesi ganda. Pagi pergi ke sekolah, siangnya pergi menawarkan dagangan bahkan ngojek. Ironis memang, tapi itulah kondisi guru-guru di Indonesia.

Ketiga, adanya benturan struktural antara guru berstatus guru bantu dan guru negeri. meneguhkan kenyataan bahwa guru bantu sewaktu-waktu dapat diputus dengan mudah.
Ketiga kenyataan di atas mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak nyaman. Guru tidak mempunyai gairah mengajar, siswa menjadi korbannya. Guru tidak dapat bekerja profesional karena dihantui batas waktu yang sulit dihilangkan dari ingatan, enam bulan, satu tahun atau sampai kontrak selesai.

Apalah artinya memasuki dunia baru sebagai guru bantu, tapi pikiran masih buntu. Tidak ada jaminan Masa depan , maka jangan berharap lembaga pendidikan kita akan maju. Jika pemerintah tidak mempunyai keinginan politik yang kuat dan cakap dalam mengoperasionalkannya. Wallahualam.
***
Teruskan baca - ADAKAH JAMINAN MASA DEPAN GURU BANTU?

Salah Paham: Pungli Di Desa Duewet Kabupaten Malang Dan Janji Politisi


(http://malangraya.web.id/category/malang-raya/page/109/)
Malang, Ratusan warga mendatangi Balai Desa Duwet Krajan, untuk memprotes pungli yang dilakukan Kasun Krajan, Sulton Abadi, saat pembagian konversi
Setelah ratusan warga miskin (gakin) Desa Wiyurejo Kecamatan Pujon menjadi sasaran pungli (pungutan liar) Raskin oleh aparatur desa setempat kemarin giliran ratusan warga Dusun Krajan, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang. Bahkan kemarin siang mereka melurug Balai Desa Duwet Krajan.
Mereka memprotes pungli sebesar Rp 5 Ribu yang dilakukan Kepala Dusun (Kasun) Krajan, Sulton Abadi, saat pembagian konversi elpiji. Padahal program pemerintah itu seharusnya gratis.

Salah Paham

Bermula dari keputusan rapat Dusun, bahwa akan di minta sumbangan dari masyarakat seikhlasnya untuk persiapan 17 agustusan dan perayaan Isra'miraj. dan keputusan itu disampaikan kepada masyarakat. masyarakatpun antusias menyambut untuk Gawe besar itu. Sayapun kebetulan sedang pendampingan pemberdayaan disana dan turut membantu Gawe itu. eh..tanpa diduga 3 hari kemudian ratusan Masa. mendatangi Balai Desa dengan "tensi" yg tinggi. setelah diberi penjelasan duduk persoalannya merekapun berbalik pulang dan terlihat pergi kekebun masing-masing...

Janji Politisi

Desa duwet termasuk salah satu daerah yg memiliki potensi Agro Wisata di Kabupaten Malang,Ia pun memiliki Air Terjun Sumber Pitu, dan GOA. terletak di desa Duwet Krajan. masyarakat selalu bercerita bahwa disaat kampanye desa ini selalu dijanjikan akan dijadikan sebaga tempat Wisata di malang Raya setelah Batu. namun tahukah anda, di desa ini anak2 yg melanjutkan SLTP apalgi SMU masi bisa dihitung dg "Jari" begitupun transportasi masi sangat terbatas..

Ket.Gambar:Samping Kanan Saya, Pak ngatiman (Imam Musallah Duwet K) dan Kiri Pak Sultoh (Kasum)
Teruskan baca - Salah Paham: Pungli Di Desa Duewet Kabupaten Malang Dan Janji Politisi