Kamis, 17 Desember 2009

Platform Bidang Sosial-Budaya

Menuju pendidikan berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya-saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua, dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovasi dan berkreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan yang kontinyu.

Permasalahan bangsa yang dihadapi demikian kompleks, sehingga memerlukan pendekatan multidimensional dan multijalur. Tak cukup hanya dipecahkan dari sudut ekonomi seperti yang selama ini
cenderung dominan dalam wacana pengambilan kebijakan. Seakanakan berbagai persoalan itu akan sirna, apabila pembangunan ekonomi berlangsung sukses dan pertumbuhan terus meningkat. Padahal, pertumbuhan ekonomi yang tak diiringi dengan pemerataan akan menimbulkan dampak buruk berupa potensi konflik antara daerah yang makmur dan terbelakang, atau antara golongan masyarakat berkecukupan dan mereka yang tersingkirkan. Perkembangan ekonomi yang tidak diikuti dengan penguatan institusi politik dan budaya juga akan menyebabkan kegoncangan sosial tersendiri.
Persoalan bangsa juga tak dapat didekati hanya dari aspek politik dan keamanan belaka, dengan bayangan stabilitas politik dan keamanan akan memperlancar seluruh agenda pembangunan lainnya. Karena penekanan yang berlebihan pada aspek politikkeamanan seringkali mengorbankan kebebasan warga dan daya kreasi publik, sehingga stabilitas politik yang muncul hanya bersifat semu dan artifisial, sedangkan ketidakpuasan serta semangat perlawanan bergejolak di bawah permukaan. Hal itu menjadi ancaman jangka panjang yang lebih serius, dan dapat menghancurkan capaian pembangunan saat ini. Proses pembangunan dalam wujud apapun, harus berpusat pada manusia dan warga masyarakat sebagai subyek utama. Manusia secara individual dan kolektif menjadi penggerak pembangunan, karena itu mereka harus menemukenali permasalahan yang dihadapi dan mencari jalan keluar bagi setiap persoalan itu. Lingkungan yang kondusif tak banyak gunanya, apabila warga masyarakat yang menghuninya tak mampu memanfaatkan perubahan yang terjadi di sekitarnya untuk mengangkat derajat mereka. Kebijakan dan program yang digencarkan oleh pemerintah juga tak banyak bermanfaat, apabila masyarakat tak berinisiatif untuk mengentaskan keadaan mereka yang terpuruk. Pembangunan manusia dari segala aspeknya – fisikal, intelektual, dan spiritual – menjadi kata kunci, agar perubahan sosial dalam berbagai dimensi – ekonomi, politik, dan sosial-budaya – dapat terpenuhi. Karena ini, kebijakan dalam bidang sosial-budaya harus mendapat perhatian serius sebagai sarana membentuk manusia dan masyarakat yang berdaya.

Visi pembangunan PK Sejahtera ialah terwujudnya masyarakat madani di Indonesia yang Adil, Sejahtera, dan Bermartabat. Keadilan menyangkut aspek politik dan hukum, agar terpenuhi semua hak warga. Kesejahteraan menyangkut aspek ekonomi, disamping juga bermakna keamanan fisik dan ketenteraman
psikologis masyarakat. Sementara kehidupan yang bermartabat berhubungan dengan pergaulan sosial di peringkat individu, masyarakat dan negara-bangsa. Platform kebijakan bidang sosial-budaya menjabarkan misi dan langkah-langkah yang harus diambil demi terwujudnya manusia Indonesia berkarakter dan berkemampuan tinggi demi mengatasi permasalahan yang mengitari diri dan lingkungannya. Platform ini
juga memaparkan fundamental sosial-budaya yang harus dibangun dan dipupuk, agar kehidupan masyarakat Indonesia benar-benar mantap dan tahan terhadap goncangan yang terjadi dalam skala
nasional maupun global. Platform ini pada akhirnya pula menunjukkan kesesuaian dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Falsafah Dasar Partai, dengan menegaskan kesederajatan sosial dan kemajemukan budaya sebagai modal dasar kemajuan bangsa. Dengan demikian, platform ini ingin menjawab sejumlah
permasalahan yang terhampar dalam kondisi nasional kontemporer sekaligus mengantisipasi tantangan yang akan terjadi di masa datang.

Misi dan Strategi

Misi yang diemban PK Sejarah dalam bidang sosial-budaya adalah “Membangun kecerdasan manusia Indonesia, kesalehan sosial, dan kemajuan budaya demi mengangkat Martabat Bangsa”. Misi itu hanya bisa dijalankan dengan memperkuat faktor keteladanan di berbagai bidang. Dalam bahasa yang lebih heroik, misi tersebut dapat diterjemahkan sebagai “Menghapus kebodohan, kekerasan sosial, dan keterbelakangan budaya”, sebab kita memandang kebodohan (rendahnya kualitas pendidikan), kekerasan (hilangnya kesantunan dan kedamaian dalam menyelesaikan segala bentuk konflik), serta keterbelakangan (kemandegan dan kejumudan) sebagai musuh sosial seluruh bangsa. Membangun kecerdasan bukan hanya dari sisi intelektual/rasional (IQ), namun juga mencakup sisi emosional (EQ) dan spiritual (SQ), agar sempurnalah sosok manusia yang akan terbina (insan kamil). Sisi emosional dan spiritual selama ini kurang disentuh, karena itu akan dijadikan perhatian utama dalam proses pembinaan di masa datang. Manusia yang cerdas paripurna itu akan mampu menanggung beban dan menghadapi segenap cobaan hidup (adversity quotient/AQ). Sebuah kualitas yang amat diperlukan dalam situasi sosial yang sedang dirundung bencana. Manusia baru yang dilahirkan lewat proses pembinaan dan pengkaderan itu sangat menyadari posisi dirinya dan tujuan yang akan dicapainya. Mereka tak mengalami krisis identitas sebagaimana terlihat pada sebagian warga di sekelilingnya, sehingga mereka dapat berperan sebagai unsur pengubah lingkungan dan pengarah masyarakat untuk menuju cita-cita bersama yang telah dicanangkan. Generasi baru ini juga menyadari betul agenda reformasi yang harus mereka perjuangkan, dan sejalan dengan cita-cita kemerdekaan yang telah diproklamsikan sejak lama. Mereka tak goyah dan larut dalam perubahan zaman, bahkan menjadi pilar penjaga nilai-nilai perjuangan dan membuat arus baru yang akan menyelamatkan masyarakat dari kebobrokan dan kehancuran sosial. Manusia yang cerdas tidak hanya memikirkan kepentingan dan keselamatan dirinya sendiri, tetapi memikirkan kepentingan dan
keselamatan masyarakat umum. Mereka melawan egoisme dan individualisme, lalu bersungguh-sungguh menumbuhkan semangat kolektif dan solidaritas sosial tanpa pamrih. Bagi manusia baru yang akan dibentuk, kesalehan bukan hanya semata bermakna ketaatan menjalankan ritual agama dan ketentuan hukum, melainkan juga mengobarkan spirit agama yang membebaskan dan substansi hukum yang menjunjung keadilan dan kebenaran. Kesalehan (ascetism) berpangkal dari iman (faith) dan taqwa (pious), yang akhirnya melahirkan tindakan nyata yang bermanfaat bagi orang banyak.

Sebaik-baiknya manusia yang akan dibina ialah mereka yang paling besar kontribusinya kepada masyarakat dan mereka yang mengimplementasikan ketaatannya kepada Sang Khalik dengan berbuat kebajikan serta melayani semua makhluk. Kesalehan pribadi yang berakumulasi menjadi kesalehan publik akan membentuk lingkungan yang positif untuk berkembangnya seluruh potensi kemanusiaan (humanity) dan kewargaan (citizenry). Hal itu tercermin dari meningkatnya etos kerja, sikap terbuka akan kreasi dan inovasi baru, serta menguatnya solidaritas sosial. Dengan dukungan manusia generasi baru, maka krisis identitas dan modalitas bangsa dapat ditanggulangi. Mereka yang akan mengubah kondisi keterbelakangan menjadi kemajuan budaya. Kemajuan personal tidak hanya bersifat fisik, namun mengembangkan nilai-nilai universal kemanusiaan, sehingga tiap warga menyadari fungsi dan peran hidupnya sebagai seorang hamba, pemimpin, dan pembangun peradaban baru. Kemajuan kolektif juga tak hanya bersifat fisik dan material, melainkan tumbuh suburnya nilai dan pranata kebaikan, serta semakin
menipisnya nilai dan pranata keburukan dan kemungkaran. Kemajuan budaya bagi suatu bangsa berarti bangsa ini menyadari kembali jati dirinya yang telah lama tererosi. Jati diri itu antara lain sebagai bangsa pejuang yang membenci segala bentuk penindasan, bangsa yang mandiri dan menolak segala format ketergantungan, serta bangsa yang terbuka terhadap perubahan dan menolak eksklusifisme atau fanatisme sempit. Bangsa yang maju tak selalu meninggalkan nilai-nilai tradisional dan lokal, sepanjang itu masih mencerminkan substansi kebaikan dan kebenaran universal, tetapi bangsa yang mampu memadukan nilainilai modern yang lebih baik dengan warisan tradisional yang sesuai tuntutan zaman.
Segala misi perubahan dan perbaikan kondisi masyarakat tak akan terpenuhi tanpa hadirnya seseorang atau sekelompok orang yang menyebarkan model keteladanan (role model). Teladan dalam lingkup pribadi (watak konsisten dan tahan uji), keluarga (rukun dan produktif), masyarakat (harmonis dan inovatif), dan bangsa (beretos tinggi dan berbudi luhur). Keteladanan di sektor publik (pemerintahan) menampilkan semangat pengorbanan dan pelayanan total, sebab setiap pejabat publik pada hakekatnya
mendapat mandat dari rakyat. Keteladanan di sektor swasta (bisnis) memperlihatkan tanggung-jawab sosial untuk menebarkan manfaat dan keuntungan (social benefit) kepada semua kelompok dan lapisan masyarakat yang kurang beruntung (powerless and marginalized people). Keteladanan di sektor kemasyarakatan (civil society) membuktikan bahwa masyarakat bisa mengurus dan menyelesaikan persoalannya sendiri, apabila diberi kesempatan dan disediakan fasilitas yang memadai. Masyarakat yang mandiri dan berdaya ini akan memiliki posisi sejajar dengan aparat pemerintah atau kelompok bisnis. Bahkan, semua komponen bangsa itu bersatu-padu untuk mencapai cita-cita yang diimpikan bersama. Tampilnya generasi baru yang memiliki kompetensi di berbagai bidang kehidupan akan mengatasi krisis
kebijakan yang tak menyentuh persoalan kongkrit masyarakat dan menyudahi krisis keteladanan di kalangan pejabat formal.
Misi yang berat itu akan dicapai dengan strategi yang solid dan jitu, yakni “Meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan harmoni sosial dalam lingkungan budaya yang maju dan terbuka”. Kualitas hidup warga dipandang secara komprehensif, meliputi kecukupan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, kendaraan dan simpanan/tabungan), sekunder (rasa aman, kesempatan berusaha dan kebebasan sipil), dan tersier (kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkreasi). Disamping itu, meningkatnya kualitas
hidup vertikal/transendental (iman kepada Yang Mahakuasa) dan horizontal/sosietal (hubungan dengan sesama manusia) akan menciptakan harmoni sosial yang dibutuhkan oleh semua warga, agar hak dan kewajibannya dapat terlaksana dengan sempurna. Peningkatan kualitas hidup dan perwujudan harmoni berada dalam kerangka budaya yang maju (berorientasi pada masa depan yang lebih baik) dan terbuka (belajar dari lingkungan lokal, nasional maupun global). Strategi yang akan ditempuh ini menggariskan
pentingnya penyemaian nilai-nilai baru (kultural), pembinaan pelakupelaku baru di berbagai sektor kehidupan (personal), serta perubahan struktur sosial, politik dan ekonomi yang diinginkan (struktural). Strategi ini dijalankan secara simultan, tidak melebihkan atau mengesampingkan satu faktor di atas/bawah faktor lain, namun pencapaian targetnya disesuaikan dengan perkembangan aktual masyarakat. 8.3 Langkah Utama Demi mendekatkan realitas dengan visi yang dicitakan, maka disusun langkah-langkah utama dan pendukung. Langkah-langkah ini merupakan penjabaran lebih rinci dan kongkrit dari misi yang telah digariskan. Semua langkah ini terkait satu sama lain dan bersifat saling melengkapi. Dari langkah manapun kita memulai upaya pemecahan masalah yang ada, maka pada akhirnya akan bertemu dan membutuhkan dukungan dari sisi yang lain. Langkah Utama adalah:
1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (basic need)
2. Peningkatan Partisipasi Pendidikan yang Bermutu
3. Pelayanan Kesehatan Paripurna
4. Penanaman Nilai Kemandirian dan Kesetiakawanan Sosial
5. Gerakan Kebudayaan yang Progresif

Kebutuhan dasar yang utama ialah pangan, karena itu PK Sejahtera sangat memperhatikan masalah ketersediaan dan ketahanan pangan nasional. Kebijakan di Departemen Pertanian dirumuskan dan dikawal agar benar-benar menjamin kecukupan pangan bagi semua warga, tak ada lagi gejala kelaparan yang akut atau kekurangan gizi yang bisa menyebabkan hilangnya suatu generasi manusia. Meskipun harus diingat seringkali kebijakan di satu sektor seperti peningkatan produksi pangan (Departemen Pertanian) terkendala oleh distribusi produk pangan yang menjadi otoritas instansi lain (Departemen Perdagangan dan Badan Urusan Logistik). Justru di sektor itulah acap terbongkar adanya mafia dan spekulan barang yang mengontrol harga di pasar. Kami menegaskan perlunya infrastruktur pelayanan pemerintah diperbaiki agar sanggup menghadapi dan melawan jaringan spekulan yang telah merugikan masyarakat banyak. Jangan sampai kepentingan orang banyak dikorbankan demi memenuhi keserakahan segelintir spekulan. Kebutuhan dasar lain adalah sektor perumahan yang juga menjadi perhatian utama PK Sejahtera dengan mendukung sepenuhnya program pembangunan rumah susun sederhana untuk kalangan masyarakat bawah (buruh, pedagang, guru dan karyawan rendahan) yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Akses golongan ekonomi lemah harus dibuka lebar untuk memiliki rumah dengan membuka skema kredit lunak. Program perumahan yang vital ini juga terkendala dengan kebijakan di sektor lain, seperti tersedianya lahan yang memadai (Badan Pertanahan Nasional dan
Pemerintah Daerah), pembiayaan yang mencukupi (otoritas Perbankan Nasional), serta kesiapan infrastruktur publik (Departemen Pekerjaan Umum dan instansi yang menangani kebutuhan air, listrik, telepon dan sarana penting lain). Warga tidak cuma butuh rumah yang baik dan sehat, namun juga lingkungan dan pemukiman yang aman dan nyaman. Karena itu, membangun perumahan yang baik berarti menata pemukiman warga agar sejalan dengan rencana pembangunan strategis. Warga bisa
memperoleh hak dasarnya, dan program pembangunan berjalan sesuai relnya. Kebutuhan dasar lain, yakni sandang, akan terpenuhi apabila industri tekstil berjalan dengan baik. Sudah saatnya kita membangkitkan kembali sektor industri tekstil yang saat ini menghadapi tekanan dari industri asing, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan para pelaku industri domestik dapat bertahan serta berkembang lebih pesat. Dari sini terlihat bahwa pemenuhan kebutuhan dasar sesungguhnya membawa efek ekonomi yang luas, karena dapat menghidupkan industri yang memiliki pangsa luas, bila dikelola dengan efektif dan efisien. Faktor lain yang selama ini belum menjadi kebutuhan dasar ialah kendaraan dan simpanan/tabungan masyarakat. Kendaraan berfungsi sentral karena dapat mendorong mobilitas sosial antar daerah. Manakala kebutuhan kendaraan pribadi belum terjangkau mayoritas masyarakat, maka sarana transportasi publik harus menjadi prioritas program pemerintah, karena transportasi itu ibarat
aliran darah yang menunjukkan sehat-tidaknya suatu tubuh manusia bekerja. Bila transportasi publik tak tersedia dan tak terkelola dengan baik, maka akan terjadi kemacetan, bahkan dapat mengundang kerusuhan serta ledakan sosial yang parah, seperti terjadinya penyumbatan saluran darah yang menyebabkan stroke/kelumpuhan pada tubuh manusia.

Sementara itu, faktor tabungan atau simpanan yang dilakukan seorang warga menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan primernya, sehingga dapat menyisakan sebagian penghasilan untuk keperluan jangka panjang. Kebiasaan menabung ditentukan pula oleh pola perilaku dan kultur masyarakat dimana warga berada, yang perlu terus ditumbuhkan.
Kebutuhan akan pendidikan jelas bersifat mendasar, karena dengan proses peningkatan pengetahuan dan pencerdasan, setiap warga membuka peluang untuk memperbaiki kondisi yang dijalaninya. Mereka yang terjebak kemiskinan biasanya menghadapi kesulitan dalam akses pendidikan Untuk itu, PK Sejahtera
mencanangkan peningkatan partisipasi pendidikan yang bermutu harus terus digencarkan. Pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing,bahkan sebisa mungkin digratiskan untuk fasilitas kewajiban belajar untuk masa 9 – 12 tahun, hingga tingkat sekolah menengah atas. Penetapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran negara sesuai ketentuan konstitusi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek-aspek strategis. Perbaikan kurikulum merupakan salah satu prioritas agar peningkatan pengetahuan sejalan dengan pengembangan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk memenuhi pasar lapangan kerja. Sebenarnya ada lima aspek yang perlu dibenahi dalam dunia pendidikan, yaitu hardware (fasilitas fisik), software (kurikulum dan sistem pembelajaran), brainware (guru, murid dan orangtua), netware (jaringan kerjasama), dan dataware (data murid/guru/lulusan). Sejak dini perlu ditanamkan semangat untuk berwirausaha, sehingga pengetahuan yang dipelajari di sekolah dapat dipraktekkan bagi pengembangan teknologi dan fasilitas hidup. Untuk itu, setiap siswa/mahasiswa telah dibekali dengan keterampilan hidup (life skills) dan kewirausahaan (entrepreneurship), sehingga dapat meringankan beban keluarga dan masyarakat yang telah sarat Pelayanan kesehatan diselenggarakan secara paripurna, mencakup aspek fisik, emosi dan kejiwaan. Kesehatan fisik dijaga dan ditingkatkan dengan menjamin pasokan gizi yang cukup, terutama pada kelompok bayi dan anak-anak, sebab merekalah yang akan menjadi penerus generasi masa datang. Kesehatan emosi dilakukan dengan menciptakan kondisi keluarga yang tenteram dan lingkungan yang damai, serta pergaulan yang positif terutama di kalangan anak-anak dan remaja karena pada masa inilah karakter seorang manusia akan terbentuk. Sementara itu jiwa yang sehat diupayakan dengan mempromosikan nilai-nilai keagamaan/transendental dan lingkungan budaya/kultural yang progresif, sehingga setiap orang/warga dapat mengendalikan tekanan hidup yang semakin berat, dengan menyalurkan energi kreatif/produktifnya pada target yang tepat. Pembenahan sektor kesehatan ditujukan pada perbaikan infrastruktur (rumah sakit/puskesmas), peningkatan kapasitas tenaga medis dan paramedis, serta penyediaan sarana obat dan alat kesehatan yang terjangkau masyarakat. Penanaman nilai kemandirian dan kesetiakawanan sosial merupakan dua sisi pembentukan karakter (character building) yang tak bisa terpisahkan. Problema kemasyarakatan acapkali berpuncak pada kondisi manusia/warga yang memiliki sikap dan perilaku (mental model) tak sejalan dengan perubahan zaman.Mereka yang bersikap jumud dan selalu menggantungkan nasibnya pada kebaikan hati orang lain, termasuk intervensi kebijakan pemerintah. Karena itu perlu dibangun kepercayaan diri baru dan nilai kemandirian sebagai titik awal perubahan. Jiwa kemandirian yang ditanamkan sejak kecil hingga masa dewasa akan membuat setiap individu mampu menyelesaikan masalah di lingkungan masing-masing, tanpa menunggu instruksi atau intervensi luar. Namun, semangat kemandirian yang terus digalakkan itu tidak boleh mengarah pada gejala individualisme dan egoisme, sebab akan merusak modal sosial yang telah ditebar. Kemandirian individu dibangun di atas dasar kesetiakawanan sosial yang harus terus diperluas, sehingga membentuk komunitas yang mencintai kebajikan. Masalah seberat apapun akan dapat ditanggulangi, apabila bangsa ini membangun solidaritas nasional baru yang mempersatukan semua kelompok masyarakat. Sudah cukup kita berbicara tentang kebudayaan dalam tataran konseptual-akademik, sekarang saatnya untuk memobilisasi gerakan baru yang progresif dalam hal: pengkaderan senimanbudayawan yang tercerahkan, pembentukan komunitas budaya di wilayah kota dan desa, serta perakitan jaringan kebudayaan lokal, nasional dan global. Dengan demikian kebudayaan baru Indonesia sangat menghargai warisan budaya lokal/tradisional serta bersikap selektif/adaptif terhadap arus budaya global/modern. Kita tak bisa lagi menjadi bangsa yang menutup diri atau bersikap rendah diri, karena kita bercita-cita untuk menjadi kontributor penting bagi peradaban dunia.

Langkah Pendukung

Untuk memperkuat dan melengkapi Langkah Utama, maka kita menetapkan sejumlah Langkah Pendukung yang terdiri dari:
1. Pembinaan Keluarga Sakinah dan Produktif
2. Pengembangan Kemitraan antar Jenis
3. Pengembangan Kepeloporan Pemuda
4. Pengembangan Kreativitas Seni dan Budaya Populis dan Relijius
5. Pengembangan Dakwah yang Moderat dan Toleran
6. Penataan Saluran Informasi dan Komunikasi

Pembinaan keluarga merupakan langkah penting yang akan menentukan kondisi masyarakat secara keseluruhan. Akselerasi sosial yang terjadi akibat modernisasi dan urbanisasi memang menantang nilai-nilai keluarga (family values), karena manusia kini telah dikotak-kotakkan sebagai satu unit kecil dari sebuah mesin raksasa produksi. Sebagian warga telah mengalami keterasingan dan hidup dalam bingkai sosial yang retak, mereka hanya dihargai keringat dan keterampilannya belaka, sedang kebutuhan batin dan sosialnya terabaikan sama sekali. Bila kondisi alienasi itu dibiarkan terus berlanjut, maka akan memunculkan gejolak tersendiri, sekurang-kurangnya akan memperbesar penyimpangan dan kerawanan sosial. Untuk mencegah dan meredam problema sosial itu, maka kondisi keluarga harus dimantapkan dalam iklim sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (saling menyayangi). Keluarga turut berperan sebagai jaring pengaman sosial dengan memacu dan melesatkan aspek kreatif/produktifnya, agar penanganan masalah kemiskinan dan pengangguran bisa dimulai dari institusi terkecil. Keluarga yang mandiri dan berdaya benar-benar menjadi tumpuan harapan masyarakat, bukan semata beban yang harus ditanggung negara. Isu gender acap ditampilkan dalam suasana kontradiktif. Padahal, posisi perempuan dan lelaki tak semestinya dipertentangkan, karena kedua komponen sosial itu memainkan peran yang sama pentingnya. Bahkan, energi sosial akan mencapai puncaknya bila terjadi sinergi di antara kedua jenis itu. Untuk itu, wacana kesetaraan dan kemitraan yang dinamis antar jenis harus lebih kerap dimunculkan sebagai bagian dari solusi masalah sosial yang akut. Kemitraan antar jenis perlu diterapkan dalam lingkungan keluarga antar suami-isteri dan anak lelaki-perempuan, sehingga keluarga menjadi miniatur dari sistem sosial yang menghargai perbedaan peran. Dalam lingkup lebih luas, kemitraan itu juga digalang di sektor publik melalui pembagian peran yang adil dan sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Afirmasi kebijakan yang memberi peluang lebih besar kepada jenis perempuan patut diapresiasi, namun tetap dalam koridor pemenuhan tugas secara profesional dan proporsional. Jangan sampai afirmasi yang berlebihan justru menghasilkan masalah baru berupa ketegangan sosial yang mengancam keutuhan keluarga atau harmoni warga. Sebagaimana kelompok strategis lain dalam masyarakat, maka kaum muda menempati posisi vital yang menentukan arah
perubahan bangsa. Sejak zaman penjajahan dan kemerdekaan, peran pemuda cukup sentral sebagai inisiator dan penggerak revolusi sosial. Di era reformasi dan pemulihan kondisi bangsa dewasa ini peran itu harus dipertegas dan semakin ditingkatkan, sehingga kaum muda tidak mengalami disorientasi dalam
menyikapi pergeseran zaman. Penyebaran spirit kepeloporan pemuda menjadi salah satu andalan PK Sejahtera melalui program yang dirancang dan diperjuangkan Menteri Negara Urusan Pemuda dan Olahraga. Kepeloporan kaum muda dalam aspek sosial (sebagai perekat antar elemen masyarakat plural), ekonomi (pembangkit jiwa wirausaha untuk menekan angka pengangguran), politik (pendobrak sistem feodalistik dan otoriterian menuju demokrasi yang terkonsolidasi), pertahanan (penjaga kedaulatan
bangsa), dan keamanan (pendukung ketertiban sosial). Peran multiaspek itu harus dikelola dengan sistematik melalui pengkaderan di segenap bidang. Energi kaum muda sangat besar, sehingga perlu disalurkan dan dioptimalkan dalam pencapaian prestasi di bidang seni, olahraga, sains dan teknologi. Sudah saatnya dibina secara serius potensi kaum muda yang berpeluang besar di tingkat global dengan sistem kompetisi yang amat ketat. Semua itu bertujuan agar bangsa ini benar-benar diakui kebesarannya, tak hanya dari sisi geografis dan demografis secara kuantitatif, melainkan karena kualitas SDM yang unggul.

Masalah seni-budaya selama ini hanya disentuh dalam tataran konsep atau slogan, bahkan seringkali ijadikan obyek pameran atau promosi wisata semata, dengan mengabaikan fungsi penting budaya sebagai manifestasi cipta, rasa dan karsa manusia. Untuk itu perlu dirintis dan dimantapkan gerakan kebudayaan yang mengakar dalam kesadaran diri warga (populis) dan sekaligus menyentuh nilai fundamental dalam kehidupan manusia (relijius). Gerakan kebudayaan yang populis akan menempatkan proses kreatif bersentuhan langsung dengan problem kongkrit masyarakat, bukan lagi “seni semata-mata untuk seni” (sofistik) dan bukan pula seni yang bersifat massal dan komersial (mass culture), serta memiliki harga yang semakin mahal. Seni-budaya yang membebaskan masyarakat dari penindasan dan keterbelakangan,
sekaligus seni-budaya yang mencerahkan agar manusia kembali ke fitrah universalnya. Dakwah moderat dihajatkan untuk mencegah kerusakan akibat berkembangnya sikap ekstrem, baik dari kalangan yang
menggampangkan dan akhirnya mengabaikan koridor agama (liberal), maupun kelompok yang terlalu sempit dalam memahami dan menafsirkan kaidah agama dalam kehidupan sosial (radikal). Kedua titik ekstrem itu mengandung bahaya tersendiri, karena itu perlu dilakukan keseimbangan proses pemahaman dengan tetap merujuk pada sumber utama (nilai Al Qur’an dan Sunnah) serta sumber pendukung (akal budi dan intuisi kemanusiaan). Sikap moderat dilengkapi dengan prinsip toleran terhadap segala
perbedaan di kalangan pemeluk agama, tanpa tendensi untuk memusnahkan perbedaan itu – suatu hal yang mustahil dilakukan – dan memaksakan keseragaman (monolitisme) atau justru mengambangkan semua prinsip kebenaran (relativisme). Kemantapan hubungan antara pemeluk agama yang berbeda akan
menjadi fondasi penting bagi lahirnya bangsa yang relijius dan berperadaban luhur. Salah satu aspek yang tidak bisa diremehkan di era globalisasi saat ini ialah pengelolaan informasi yang positif dan terbuka, serta
komunikasi yang sejajar dan mencerahkan. Bahkan, harus diakui bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat merupakan ciri utama dari peradaban dunia di masa kini dan mendatang. Sejauh ini kita menjadi bangsa konsumen terhadap produk informasi dan serbuan komunikasi dari negara lain. Padahal, keutuhan dan kedaulatan bangsa ini yang terdiri dari ribuan pulau dan disatukan dengan ratusan selat dan laut, sangat membutuhkan jaringan infokom yang solid. Bila kita secara nasional telah memastikan informasi mana yang berguna untuk mengangkat martabat bangsa, maka kita dapat membangun infrastruktur infokom yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Penataan saluran publik melalui media cetak, elektronik (radio dan televisi) serta media online (internet) menjadi fokus program, tak hanya yang berskala nasional dan global, tetapi juga menyentuh kebutuhan
masyarakat lokal dan komunitas tertentu. 8.5 Fundamental Sosial-Budaya Penetapan visi dan misi pembangunan harus sejalan dengan penjabaran program utama dan pendukung. Semuanya mengarah
pada pembangunan dan penguatan kembali fundamental sosialbudaya yang selama ini telah hancur berkeping-keping akibat penyalahgunaan kekuasaan selama beberapa dekade. Perhatian kita lebih tersita pada upaya pembangunan fundamental ekonomi (makro dan mikro) atau fundamental politik (trias politika dan kebebasan sipil), tapi masih terlalu sedikit tercurah untuk pembangunan fundamental sosial-budaya. Padahal, tak pernah ada kisah pembangunan ekonomi dan politik yang berhasil, di tengah
lingkungan sosial-budaya yang mengalami kebobrokan.

PK Sejahtera memandang fundamental sosial-budaya yang harus dibangun kembali sebagai berikut:
1. Kepribadian manusia Indonesia yang tangguh menghadapi beragam tantangan;
2. Kultur masyarakat yang berdisiplin dan beretos kerja tinggi;
3. Rasa saling percaya antar warga yang berbeda latar belakang;
4. Relijiusitas dan spiritualitas yang tinggi.

Keempat aspek fundamental itu dibangun melalui program character building (disiplin personal), nation building (kultur bangsa), social-trust building (kohesivitas sosial), dan spiritual purification and enrichment (tazkiyat an nafs/pengayaan jiwa). Fundamental sosial-budaya yang kokoh pada akhirnya sejalan dengan nilai-nilai utama yang termaktub dalam Falsafah Dasar PK Sejahtera, yang pada intinya menekankan: kesederajatan sosial (social egaliterianism) dan kemajemukan budaya (cultural plurality)
sebagai modal kemajuan bangsa (national development).

Langkah Penunjang Umum

Pendidikan Nasional

Menuju pendidikanberkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan hak belajar dengan biaya terjangkau. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu dalam lingkungan belajar yang inklusif untuk melahirkan peserta didik yang berkembang optimal, mandiri dan memiliki daya
saing tinggi. Meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan merupakan salah satu pilar pokok dalam pembangunan bangsa. Tinggi-rendahnya derajat dan kedudukan bangsa bisa dilihat dari mutu pendidikan yang diterapkan.
Pendidikan yang tepat dan efektif akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, bermoral, memiliki etos kerja dan inovasi yang tinggi. Seluruh negara yang telah berhasil mencapai kemajuan dalam penguasaan teknologi dan peradaban diawali dengan pemberian perhatian yang besar terhadap pendidikan
nasionalnya. Hal itu dilakukan dengan upaya mendukung, mengawal, dan terus memperbaiki sistem pendidikan bagi rakyatnya. Oleh karena itu pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan, pelaksanaan pendidikan di Indonesia dan mutu yang dihasilkan terlihat masih sangat jauh dari harapan. Filosofi perencanaan strategis pendidikan nasional belum sepenuhnya konsisten menjabarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan cita-cita pendidikan nasional bangsa Indonesia. Akibatnyaa pendidikan belum mampu menumbuhkan budaya belajar dang mengajar dari mayoritas rakyat Indonesia. Fokus kerja pemerintah masih bertumpu pada sektor pendidikan formal dan belum memberikan perhatian yang memadai pada sektor pendidikan nonformal dan informal. Industri informasi seperti media massa cetak dan elektronik yang sesungguhnya memiliki potensi serta kesempatan yang besar untuk ikut andil dalam mendidik anak bangsa justru bersifat kontraproduktif dengan lebih banyak menyajikan program yang merusak tujuan dan nilai-nilai pendidikan. Pendidikan berbasis keluarga (homeschooling) belum mendapatkan perhatiannya yang
memadai. Kebijakan pembiayaan sektor pendidikan pun masih jauh dari tuntutan UUD 1945 dan UU Sistem Pendidian Nasional nomor 20 tahun 2003, sehingga mengakibatkan munculnya sederet permasalahan seperti: ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, kompetensi dan kualifikasi guru yang rendah dan inovasi atau riset di bidang pendidikan yang mandeg. Berdasarkan laporan UNDP (United Nations Development Programs) dalam "Human Development Report 2006" tentang Kualitas Pembangunan Manusia. dari 177 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusia atau bangsanya, Indonesia hanya berada pada peringkat ke-108. Sebagai perbandingan, Singapura sudah mencapai peringkat ke-25, Brunei Darussalam ke-34, Malaysia ke-61, Thailand ke-74, dan Filipina ke-84. Negara tetangga dekat lainnya, Australia, bahkan sudah berada pada peringkat ke-3; negara ini bersaing ketat dengan Swedia (ke-4), Islandia (ke-2), dan Norwegia (ke-1). Secara nasional, tingkat pendidikan anak-anak Indonesia yang telah berusia 15 tahun ke atas hanyalah sampai kelas 2 SMP. Kemampuan membaca, matematika dan sains (IPA) rata-rata siswa usia 15 tahun (SLTP dan SLTA) Indonesia masih
sangat rendah. Hasil penelitian Tim Program of International Student Assessment (PISA) Indonesia menunjukkan, sekitar 37,6% anak usia 15 tahun hanya bisa membaca tanpa mampu menangkap maknanya. Selain itu, 28,4% hanya bisa mengaitkan teks yang dibacanya dengan satu informasi pengetahuan. Dibanding siswa dari negara lain yang mengikuti program PISA, kemampuan
membaca siswa Indonesia menduduki urutan ke-39, kemampuan matematika urutan ke-39, kemampuan sains urutan ke-38 dari 41 negara. Bahkan menurut data BPS tahun 2005 tentang angka pengangguran menurut pendidikan dan wilayah desa-kota, menunjukkan bahwa tamatan SMA ke atas menunjukkan prosentase menganggur lebih besar dibanding tamatan SMP ke bawah. Artinya, sistem pendidikan nasional belum berhasil menghantarkan generasi bangsa dengan status pendidikannya untuk memiliki semangat kemandirian atau kewirausahaan dalam kehidupannya. Pada aspek moralitas, pendidikan nasional belum berhasil menanamkan kepada peserta didik nilai moral yang luhur. Pijakan nilai-nilai agama yang sudah digariskan pada UUD 1945 dan UU Sisdiknas belum diimplementasikan dengan maksimal oleh penentu kebijakan pendidikan, terutama dalam pelaksanaan proses belajarmengajar
di sekolah. Lebih jauh lagi, belum menjadi pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan sosial sehari-hari. Pendidikan berjalan tanpa bingkai moral yang tegas, sehingga kehilangan arah dan hakikat yang paling asasi, yaitu untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Kasus tawuran massal di kalangan pelajar dan mahasiswa bermunculan hampir setiap tahun di beberapa kota besar. Sementara itu, jumlah pemakai narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan yang luar biasa, terutama di kalangan kaum muda. Dalam riset yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dan Pusat Penelitian Universitas Indonesia terungkap bahwa biaya ekonomi dan sosial dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia (2004) mencapai Rp.23,6 triliun. Tahun 2006, jumlah pemakai narkoba berkisar 2 hingga 4 juta orang. Tak kurang dari 78% korban yang tewas akibat narkoba merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun. Pola kehidupan seksual yang bebas dan gaya hidup yang amoral juga semakin mewarnai perilaku pelajar dan mahasiswa di kota-kota besar. Kerawanan sosial muncul, salah satunya akibat kegagalan pendidikan dalam membentuk karakter yang mantap.

Pembangunan sistem pendidikan nasional mengharuskan upaya perbaikan yang lebih mendasar dan strategis. Reformasi pendidikan harus memadukan peran wahyu dan ilmu sebagai teras utama aktivitas pendidikan. Pendidikan nasional harus mampu menyelenggarakan proses pembekalan pengetahuan; penanaman nilai; pembentukan sikap dan karakter; pengembangan bakat, kemampuan dan keterampilan; menumbuhkembangkan potensi akal, jasmani dan ruhani yang optimal, seimbang dan sesuai dengan tuntutan zaman. Pendidikan nasional harus mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka menyiapkan mereka merealisasikan fungsi dan risalah kemanusiaannya di hadapan Allah SWT, yaitu mengabdi sepenuhnya kepada Sang Khalik dan menjalankan fungsi kepeloporan di muka bumi sebagai makhluk yang memakmurkan kehidupan dalam tatanan hidup bersama dengan aman, damai
dan sejahtera. Seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah harus bersatupadu dan bersungguh-sungguh meningkatkan komitmen untuk merumuskan dan merealisasikan kebijakan peningkatan mutu pendidikan, sebab pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan nasional yang benar dan efektif merupakan amanat konstitusi. PK Sejahtera bersama seluruh elemen bangsa bertekad keras
untuk terus memperjuangkan perbaikan dan pembangunan pendidikan nasional ke arah yang lebih baik dengan dua belas langkah solusi strategis, sebagai berikut:
Pertama, mendukung pembangunan Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang komprehensif, integratif dan aplikatif. Dengan sistem yang komprehensif diharapkan proses dan praktek pendidikan mengalami perbaikan berkelanjutan pada semua aspek dan perangkatnya. Pendidikan yang integratif menekankan pentingnya ikatan dan pertautan dengan nilai-nilai luhur agama pada seluruh aspek pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan, sistem yang aplikatif akan mampu mendorong proses pendidikan bermutu demi peningkatan daya saing bangsa.
Kedua, mendorong efektivitas program Wajib Belajar Pendidikan Dasar sembilan tahun dan meningkatkannya menjadi Wajib Belajar Dua Belas Tahun dengan menyediakan segala fasilitas demi terpenuhinya kesempatan belajar bagi seluruh rakyat Indonesia dan memenuhi sekurang-kurangnya standar minimal nasional yang ditetapkan. Juga perlu diselenggarakan sistem pendidikan yang murah dan berkualitas.
Ketiga, melakukan peningkatan kompetensi, kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pendidikan dan pembangunan bangsa. Posisi guru, tanpa membedakan status kepegawaiannya, harus dihargai setara dengan profesi lainnya
dengan melakukan usaha yang berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik hingga mencapai taraf kompetensi yang ditentukan undang-undang.
Keempat, melaksanakan amanat Pasal 31 ayat 4 Amendemen IV UUD 1945 tentang alokasi anggaran pendidikan sekurangkurangnya 20% dari APBN secara efektif dan efisien dengan menegakkan transparasi dan akuntabilitas anggaran dan menghindari duplikasi pembinaan dan pembiayaan. Bersama masyarakat, PK Sejahtera turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan, agar tidak mengalami penyimpangan dan kebocoran.
Kelima, bersama seluruh komponen bangsa melakukan monitoring dan evaluasi yang sistematis terhadap berbagai aspek konsepsional dan operasional SPN pada semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan.
Keenam, mengefektifkan proses pendidikan yang menanamkan jiwa kebebasan dan kemandirian dengan menanamkan jiwa kewirausahaan untuk eksistensi peserta didik di masa datang melalui peningkatan keterampilan hidup (life skills) dan daya juang (adversity quotient). Kurikulum diarahkan kepada upaya pengembangan pengalaman belajar yang seimbang dari aspek intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ) dan dilaksanakan dalam lingkungan belajar yang inklusif dan terbebas dari sikap diskriminatif. Pendidikan perlu membentuk karakter pembelajar bagi peserta didik yang memungkinkan peserta didik dapat belajar sepanjang hayat.
Ketujuh, mendukung upaya perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan menuju manajemen pendidikan yang terdesentralisasi, sehingga mencerminkan kebijakan penyelenggaraan negara yang mengembangkan kemampuan dan potensi daerah. Partisipasi masyarakat luas pada gilirannya akan
memunculkan rasa tanggung-jawab terhadap hasil dan dampak pendidikan bagi pencapaian masa depan Indonesia yang lebih bermakna.
kedelapan, mendorong peningkatan kualitas pengelolaan manajemen sekolah dan proses belajar-mengajar yang berbasis pada kondisi setempat berdasarkan analisis kebutuhan sekolah
melalui peningkatan kompetensi, kreativitas dan inovasi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai melalui penyelenggaraan pendidikan dan
latihan, seminar, workshop, studi banding dan pembentukan pusatpusat belajar (training/learning center) di berbagai wilayah.
Kesembilan, mewujudkan pendidikan yang murah, bermutu dan berwawasan global untuk meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat dan meningkatkan daya saing nasional di percaturan global. Pendidikan murah dan bermutu terutama bagi rakyat yang memiliki keterbatasan ekonomi, dan permasalahan sosial dan geografis seperti masyarakat di daerah rawan konflik dan rawan musibah.
Kesepuluh, memberikan perhatian yang serius terhadap perkembangan peserta didik yang berkebutuhan khusus baik karena jenis kecacatan maupun karena kecerdasan dan bakat istimewa (gifted – talented) yang dimiliki sebagai aset bangsa yang dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan bangsa sekaligus mengangkat citra Indonesia di mata dunia internasional.
Kesebelas, mengembangkan pendidikan formal sebagai kawahcandradimuka kaderisasi kepemimpinan nasional masa depan dengan mengembangkan pengajaran untuk belajar dan pembelajaran bermakna di sekolah untuk menghasilkan calon pemimpin masa depan, dan menjadikan wajib militer sebagai salah
satu instrumen pendidikan kepemudaan sehingga menumbuhkan jiwa nasionalisme kebangsaan.
Keduabelas, membangun kesadaran pendidikan masyarakat sehingga terbentuk ketahanan keluarga dengan mengembalikan tanggung jawab utama pendidikan kepada orang tua dan memunculkan komunitas-komunitas pendidikan informal di masyarakat.
Ketiga belas, mendayagunakan fungsi teknologi informasi dan komunikasi (televisi, radio, internet dan media cetak) bagi peningkatan mutu pendidikan, baik di sektor formal, nonformal maupun informal, dan sekaligus meminimalisasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.

Pembangunan Kesehatan Nasional

Menuju sehat paripurna untuk semua dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara, dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Hakekat penciptaan manusia di muka bumi untuk beribadah kepada Allah. Ibadah adalah menjalankan aktivitas yang diperintahkan Allah, termasuk di dalamnya membangun bangsa dan negara dengan niat ikhlas. Salah satu modal untuk melaksanakan tugas itu adalah sumberdaya manusia yang sehat. Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu parameter keberhasilan pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, pembangunan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Saat ini pembangunan kesehatan belum menjadi prioritas utama bagi negara. Pelaksanaan pembangunan kesehatan yang belum efektif dan efisien mengakibatkan status kesehatan masyarakat masih rendah. Sumber pembiayaan kesehatan yang tidak
mencukupi -- (hanya berkisar 2,5% dari dana APBN setiap tahun) masih diiringi alokasi yang tidak tepat dan kebocoran anggaran. Semua itu menyebabkan daya jangkau pelayanan kesehatan masih terbatas, termasuk tidak meratanya penyebaran tenaga kesehatan yang profesional. Pelayanan kesehatan hanya menjangkau 40% desa di seluruh Indonesia. Pada tahun 2005 sekitar 47,28% masyarakat, bila sakit, masih mengobati sendiri. Fasilitas asuransi kesehatan juga cuma dinikmati 14% penduduk. Penyakit yang diderita masyarakat masih didominasi penyakit infeksi. Jumlah penderita TBC di Indonesia menduduki peringkat ke- 3 terbesar di dunia. Kematian karena penyakit flu burung malah tertinggi di dunia. Wabah demam berdarah selalu berulang setiap tahun. Belum lagi tingginya angka kekurangan gizi. Lebih kurang 1,7 juta anak balita mengalami kurang gizi, dan 10%-nya mengalami kurang gizi berat. Tingginya angka kematian balita (mencapai 32 anak per 1000 kelahiran pada tahun 2005) bersaing dengan angka kematian ibu (mencapai 262 ibu per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005). Di sisi lain, kondisi lingkungan kesehatan masih belum memadai. Seperti kondisi rumah yang sesuai dengan standar kesehatan baru mencapai 63% pada tahun 2005. Negeri ini juga menjadi tempat yang subur bagi penyebaran dan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan menjadi salah satu pintu masuk penyebaran virus HIV (Human Immunodefisiency Virus) yang menyebabkan penyakit AIDS (Acquired
Immunodefisiency Syndrom). PK Sejahtera mencita-citakan terwujudnya “kesehatan untuk semua” dimulai dengan sehat individu, sehat keluarga, sehat masyarakat, dan sehat bangsa dan negara. PK Sejahtera bersama seluruh elemen bangsa bertekad keras untuk memperjuangkan harapan tersebut dengan tigabelas solusi yang strategis sebagai berikut:
Pertama: Mendukung terlaksananya SKN (Sistem Kesehatan Nasional) yang komprehensif dan integratif, serta dilakukan perbaikan dan pembenahan terus-menerus dengan indikator turunnya angka kematian ibu dan turunnya angka kematian bayi lahir;
Kedua: Mendorong peningkatan jumlah sumberdaya manusia kesehatan profesional yang berakhlakul karimah: jujur, berkomitmen, pekerja keras, kreatif dan inovatif; dengan cara perbaikan mutu kurikulum pendidikan kesehatan yang memadukan aspek ilmiah dan spiritual, serta melakukan pembinaan yang
berkelanjutan;
Ketiga: Memperjuangkan kenaikan anggaran untuk bidang kesehatan yang memadai dan tepat alokasi, berkeadilan serta berpihak pada masyarakat miskin;
Keempat: Mengembangkan sistem jaminan pemeliharaan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat secara adil, merata dan bersumber dari anggaran negara dan masyarakat yang bermampuan;
Kelima: Mendorong terlaksananya pembangunan sarana kesehatan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diakses dengan mudah;
Keenam: Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan dengan cara revitalisasi lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan masalah kesehatan;
Ketujuh: Memperbaiki sistem manajemen kesehatan yang meliputi manajemen informasi kesehatan, keuangan, SDM, dan peraturan perundang-undangan serta administrasi kesehatan;
Kedelapan: Menjamin tersedianya obat-obatan yang berkualitas dan terjangkau (murah) dengan cara mengembangkan penelitian obat asli Indonesia dan industri farmasi dalam negeri;
Kesembilan: Mendorong terwujudnya kemandirian individu dan masyarakat untuk hidup sehat dengan cara pengembangan sistem pendidikan kesehatan pada masyarakat;
Kesepuluh: Mendorong terwujudnya farmasi kesehatan yang terprogram dan memperbaiki peraturan dan perundangan hukum kesehatan dan farmasi;
Kesebelas: Meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan;
Keduabelas: Mewujudkan sistem pembiayaan nasional sehingga efisiensi dan mutu pelayanan kesehatan dapat terjaga.

Gerakan Kebudayaan

Mengembangkan kebudayaan yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovas, dan berkreativitas tinggi. Kebudayaan merupakan sistem adaptif dari keyakinan dan perilaku yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat serta lingkungannya. Budaya secara empiris merupakan hasil implementasi dan transformasi dari nilai-nilai ideologis, keyakinan, dan cita-cita perjuangan suatu bangsa. Nilai-nilai budaya suatu bangsa ataupun masyarakat tidak ada yang sifatnya lebih tinggi atau lebih rendah satu sama lain. Realita masyarakat Indonesia yang multikultur akan berkonsekuensi pada keanekaragaman budaya yang dimiliki. Kebudayaan menyangkut tujuh unsur di dalamnya: bahasa, kekerabatan, religi, kesenian, struktur sosial, perekonomian, dan teknologi. Oleh karena itu, Indonesia memiliki potensi bagi pengembangan kebudayaan yang besar, unik, dan dapat bersaing dengan bangsa lain.

Konsep kebudayaan sesungguhnya tidak sederhana seperti yang kita bayangkan. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki tugas besar dalam mengembangkannya. Kebudayaan merupakan aset penting bagi kemajuan karakter bangsa, bahkan dapat meningkatkan perekonomian nasional melalui pariwisata, pertunjukkan seni dan penjualan barang-barang kerajinan. Namun, dewasa ini justru lebih banyak terlihat gejala budaya masyarakat Indonesia yang bergeser pada nudaya asing seperti hedonisme, onsumtiviisme, dan permisivisme. Begitu pula masih adanya warisan budaya animisme dan dinamisme yang direfleksikan melalui tayangan takhayul dan kemusyrikan. Padahal budaya tersebut merupakan cerminan keterbelakangan masa lampau. Di tengah arus globalisasi, bangsa Indonesia seperti kehilangan
arah dan tidak memiliki identitas kebudayaan sendiri. Padahal sekali lagi, Indonesia memiliki kemajemukan etnik dan kebudayaan dari Sabang hingga Merauke. Dekadensi budaya lokal dan
pengetahuan lokal banyak disebabkan terpaan informasi global yang menyodorkan produk budaya asing. Seluruh elemen bangsa harus memiliki komitmen kuat untuk menentukan format seni dan budaya yang diinginkan. Kemunduran budaya disebabkan proses komersialisasi dan massifikasi produk hiburan lewat sajian media yang berlebihan, tidak lagi mengindahkan nilai-nilai universal dan relijius bangsa. Kondisi ini menjadikan kebudayaan sebagai komoditas kapitalis.Proses pembentukan kebudayaan bangsa selalu berhadapan dengan pluralitas alamiah. Pluralitas kebudayaaan dipahami sebagai kemajemukan nilai yang memiliki keunikan dalam kerangka kesatuan. Setiap kebudayaan memiliki tingkatan yang di dalamnya
terdapat kualitas berkaitan dengan mazhab, kecenderungan berpikir, nasionalisme bahasa, dan negara.

Setiap individu dalam kerangka pluralitas mempunyai perbedaan dalam kekhasan dan keunikan masing-masing. Islam membentuk suatu kebudayaan berdasarkan norma dan nilai universal karena perannya sebagai rahmat bagi semesta alam. PK Sejahtera mencita-citakan penguatan budaya bangsa yang mampu melahirkan bangsa yang kokoh (strong nation). Bangsa yang mampu berdiri di atas nilai-nilai keimanan dan ketundukan pada Sang Pencipta. Bangsa yang memiliki disiplin kuat, etos kerja dan daya inovasi serta kreatifitas tinggi. Untuk itu prioritas pembangunan kebudayaan perlu diarahkan untuk mengembangkan gerakan kebudayaan berdasarkan nilai-nilai luhur dengan kebijakan:
Pertama, sedini mungkin melakukan pelurusan dan penjernihan kebudayaan yang bernuansa hedonisme dan kemusyrikan, diantaranya dengan mengajak tokoh budayawan, pegiat kesenian dan para artis penghibur untuk kembali kepada nilai luhur relijius. Agar produk seni budaya yang mereka hasilkan dapat membawa rahmat bagi masyarakat dan lingkungan. Produk seni budaya yang berkualitas dan bersifat relijius terbukti sangat digemari masyarakat. Dewasa ini berkembang sinetron dan film alternatif, cerita pendek dan novel bernilai sastra, serta produk kesenian relijius.
Kedua, khazanah budaya bukanlah artefak kuno yang menjadi target kunjungan wisata belaka. Dunia pariwisata justru harus dikembangkan sebagai ruang pamer bagi dinamika budaya bangsa yang majemuk dan wahana pertemuan budaya domestik dengan asing.
Ketiga, mendorong khalayak seniman dan budayawan untuk tidak berhenti berkarya dengan menjaga kualitas dan misi yang agung, walaupun masyarakat mungkin belum tertarik menikmatinya. Kreatifitas seniman dan budayawan justru tertantang untuk menumbuhkan pasar peminat baru dan mendidik perilaku masyarakat. Pembangkitan minat baca dan kreativitas di kalangan anak-anak dan remaja merupakan tantangan lain yang berdampak strategis.
Keempat, pengembangan budaya tradisional maupun kontemporer tidak boleh menjadikan bangsa ini terpecah dalam kotak-kotak sempit, sebab dinamika budaya akan mempercepat bangsa Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaannya yang hakiki, yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kelima, produk budaya baik yang merupakan peninggalan maupun terusan, yang diikuti oleh upaya-upaya eksploratif-kreatifnya, harus mendapat area khusus diranah publik, sehingga upaya-upaya
apresiasinya tidak lagi dianggap sebagai gerakan enkulturasi (jalan sendiri-sendiri, tidak saling mempengaruhi) yang anti kemajuan. Produk budaya harus mendapatkan dinamika kiwarinya (up to date),
sehingga proses apresiasi massa atas khazanah budaya juga menjadi proses alih generasi yang terencana dan terukur. Pada titik inilah kita memerlukan mekanisme yang menjadi ciri pendefenisi baru bagi identitas kebudayaan, yaitu kebudayaan sebagai sebuah gerakan.
Keenam, melakukan advokasi terhadap perlindungan daerah wisata, situs wisata dan budaya sehingga tercipta keseimbangan antara kapitalisasi untuk kepentingan ekonomi dan pelestarian demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus
Ketujuh, menciptakan daerah-daerah kantong-kantong (enclave) yang berperan sebagai sel-sel budaya yang secara aktif mentransformasikan nilai-nilai kearifan lokal di jagat kebhinekaan Nusantara. Di belakang mesin gerakan ini, berdiri para seniman dan budayawan yang memahami betul peta situasi dan telah menyiapkan perangkat-perangkat gerakan yang berdinamika dan bervisi jauh ke depan.
Kedelapan, perlu diupayakan berkembangnya nilai kedisiplinan, dan budaya hidup etis serta relijius di kalangan masyarakat. Selain itu juga dijamin kebebasan bereskpresi dan berkarya. PK Sejahtera memandang keserasian sosial, keharmonisan hubungan antar kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang budaya dalam bingkat kemajemukan. Prinsip persatuan dalam kebihinekaan itulah yang menjadi basis bagi keutuhan bangsa, sejak dahulu hingga masa yang akan datang.

PARIWISATA

Mengembangkan pariwisata yang bersifat etis, religius, dan inovatif. Pariwisata menjadi salah satu aktivitas dan sumber devisa alternatif. Manusia yang berwisata berarti masih dapat menunaikan hak raganya untuk dapat merasakan nikmatnya istirahat dan berinteraksi dengan keindahan alam dan Sang Pencipta. Pariwisata merupakan kegiatan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, dan berziarah. Dengan berbagai sumber daya alam yang tersedia, Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang berpeluang besar mendapatkan pemasukan devisa di sektor ini. Berbagai provinsi di Indonesia memiliki kekayaan melimpah yang dapat dikembangkan menjadi suatu obyek pariwisata yang potensial. Produk kebudayaan seperti kesenian, kerajinan, seni pertunjukan, berbagai cerita legenda, serta kearifan budaya lokal tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dengan menghargai kebhinnekaan, pariwisata Indonesia diselenggarakan demi mewujudkan jati diri, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka multikultural, kesejahteraan rakyat dan persahabatan antarbangsa. Proses globalisasi dimotori kemajuan di bidang Tourism, Telecomunication and Transportation (Triple T) telah mendorong berbagai negara mengembangkan ketahanan budaya agar dapat mempertahankan jati dirinya dari terpaan globalisasi di tengah mengembangkan pariwisata sebagai usaha memajukan ekonomi bangsanya. Strategi itu juga dilakukan Indonesia dalam upaya mengembangkan kebudayaan dan pariwisata sebagai salah satu
andalan pemerintah untuk memulihkan kondisi krisis bangsa. Arah dan ideologi pariwisata Indonesia adalah kepentingan nasional, cinta Tanah Air, dan berwawasan kebangsaan. Pariwisata memiliki nilai dan keuntungan yang signifikan bagi kemajuan ekonomi lokal dan global. Karena itu, sektor pariwisata digolongkan sebagai industri terbesar di dunia dan merupakan sektor ekonomi yang memiliki pertumbuhan sangat cepat dan penyedia lapangan pekerjaan yang paling luas. Sumber ekonomi dan lapangan pekerjaan ini terdiri dari biro perjalanan, akomodasi, rumah makan, benda seni dan kerajinan, dan berbagai jenis usaha kecil penunjang. Selain itu, perjalanan wisata di dalam negeri juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sejalan dengan semakin meningkatnya rata-rata pendapatan masyarakat. Pada tahun 2004 tercatat 103 juta wisatawan Nusantara yang melakukan 195 juta rute perjalanan wisata.

Dengan melihat potensi yang ada, diperkirakan jumlah wisatawan Nusantara di akhir tahun 2009 akan menembus angka 218 juta orang dengan jumlah perjalanan wisata lebih dari 300 juta rute. Perkiraan tersebut memberi harapan terhadap peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi kegiatan pariwisata terhadap pendapatan masyarakat dan pemerintah. Usaha untuk menggerakkan semua itu ternyata tidak mudah, jika dihadapkan dengan kondisi riil di lapangan. Pengembangan pariwisata domestik memerlukan banyak aktivitas penunjang demi terpenuhinya tujuan makro ekonomi negara. Tak lama setelah The World Travel and Tourism Council (WTTC, 1991) mengungkapkan bahwa pariwisata adalah industri penting dan terbesar di dunia, semua negara sibuk menempatkan pariwisata sebagai prioritas penting pada industri dalam negerinya. Kemasan pariwisata modern menimbulkan pengaruh kenaikan lapangan kerja sebesar 5,3% (jauh di atas jasa lain yang hanya tumbuh 2,7%, atau manufaktur
yang hanya naik 0,5%). Berdasarkan laporan WTTC (1999), secara global di tahun awal tahun 2000 pariwisata menghasilkan pendapatan sebanyak US$ 3,5 triliun dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi sedikitnya 200 juta orang. Laporan WTTC juga menambahkan di kebanyakan negara, wisata pesisir merupakan industri wisata terbesar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi PDB (sekitar 25 % dari total PDB). Di Pulau Bali, sebagai contoh, sumbangan kumulatif sektor pariwisata terhadap PDRB
mencapai 70 % (1999), walaupun pasca tragedi WTC dan Bom Bali terdapat penurunan pendapatan sebesar 60 % (2001) dan 47% tahun 2002. Data tersebut menunjukkan pariwisata mempunyai peran besar dalam perekonomian. Kenyataannya, pengembangan pariwisata Indonesia terbengkalai karena perhatian pemerintah yang kurang terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Padahal pengembangan pariwisata sangat signifikan sebagai sarana mendapatkan pemasukan devisa negara, pembangkitan ekonomi masyarakat lokal, mengangkat citra dan identitas bangsa, serta pelestarian kawasan lingkungan alam dan lingkungan sosial. Daat ini kontribusi devisa dari sektor pariwisata menurun hingga US$ 4,4 miliar. Oleh karena itu, seharusnya sektor pariwisata tetap diperhatikan, terlebih lagi menjelang masuknya Indonesia pada ekonomi global seperti rencana AFTA tahun 2020 mendatang. PK Sejahtera mencanangkan agenda-agenda strategis bagi keberlangsungan pariwisata Nusantara:
Pertama, mewujudkan pariwisata Nusantara yang dapat mendorong cinta Tanah Air. Bangsa Indonesia diharapkan secara umum dapat menjadi insan pariwisata yang secara sadar akan kekayaan budaya dan memiliki jiwa untuk mempromosikan wisata dalam negeri di mana saja berada.
Kedua, meningkatkan pemerataan dan keseimbangan dalam pengembangan tujuan pariwisata yang sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Pelestarian dan kearifan terhadap keberadaan local knowledge dan masyarakatnya turut memperkaya tujuan wisata dalam negeri. Selain itu, semangat otonomi daerah dapat mendukung pengembangan pariwisata yang memiliki kekhasan dan keanekaragaman budaya setempat dengan pengelolaan ekonomi yang mandiri.
Ketiga, meningkatkan kontribusi pariwisata dalam perekonomian nasional. Devisa negara yang masih kurang memadai dapat meningkat dengan tambahan devisa dari wisatawan lokal maupun mancanegara. Kondisi ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat pada sektor riil.
Keempat, meningkatkan produk pariwisata yang memiliki keunggulan kompetitif. Ekspresi kebudayaan yang dituangkan dalam hasil kerajinan Nusantara, berbagai pagelaran kesenian, pertunjukan upacara adat, maupun keanekaragaman cita rasa kuliner turut menjadi daftar obyek wisata yang dicari banyak orang.
Kelima, meningkatkan pelestarian lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Hal yang tidak boleh dilupakan dalam pengembangan pariwisata adalah keberadaan masyarakat lokal sebagai ‘pemilik’ lingkungan dan kebudayaan. Jangan sampai lingkungan hidup yang ada tercemar polusi oleh wisatawan yang datang. Begitu pula dengan kondisi masyarakat lokal yang pada akhirnya terlupakan oleh pemilik kapital. Padahal, masyarakat merupakan salah satu agen pembangun dan pendukung terciptanya tujuan wisata.

Pemberdayaan Masyarakat

Terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera dengan standar kehidupan yang layak dalam aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi sebagai indikator tingginya Kualitas Pembangunan Manusia. Strategi pemberdayaan masyarakat yang terpadu diperlukan demi proses pembangunan berkelanjutan. Pembangunan, menurut pandangan kaum ekonom ortodoks, dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi yang pada umumnya menggunakan pendapatan domestik bruto (PDB) sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Data statistik tidak bermakna apa-apa bagi kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan,. Pada beberapa kasus negara berkembang, pertumbuhan PDB tidak selalu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan secara meluas. Gejala kemiskinan di Indonesia masih sulit ditangani. Dari tahun ke tahun angka kemiskinan tetap tinggi, walaupun kinerja ekonomi makro makin membaik. Karena itulah, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia jadi rendah, berada pada urutan 110 dari 177 negara (2005). Kemiskinan alami dan pemiskinan secara struktural melahirkan dampak yang sangat luas dan membahayakan stabilitas dan integritas bangsa. Kondisi rentan akan menjadi lahan subur berkembangnya masalah sosial, antara lain merebaknya fenomena anak jalanan, tidak terjangkaunya layanan kesehatan dan pemenuhan kesejahteraan, dan meningkatnya tuna wisma. Jumlah masyarakat yang harus dipelihara negara semakin meningkat, sedang kapasitas yang ada terbatas. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia Indonesia dikarenakan mahalnya sarana dan prasarana pendidikan, sehingga banyak anak usia sekolah yang tak tertampung. Jika terselenggara pendidikan murah, penyelenggara pendidikan hanya memperhatikan hal yang bersifat teoretik standar, tanpa memperhatikan ilmu-ilmu terapan yang bermanfaat menunjang keterampilan. Kebijakan pemerintah belum maksimal berpihak pada sektor mikro
ekonomi, akibatnya angka pengangguran semakin meningkat, jumlah orang yang disubsidi pendapatannya semakin banyak. Tingkat penyerapan tenaga kerja amat minim karena pertumbuhan
sektor riil yang sangat lambat dan investasi baru tak kunjung mengalir. Negara, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak dasar warganya agar bebas dari kemelaratan harus berinisiatif mendorong setiap warga mencari jalan menuju sejahtera. Kebijakan pembangunan tidak bisa lagi hanya berorentasi pada pembangunan ekonomi, namun juga memperhatikan aspek pembangunan sosial. Kesejahteraan masyarakat ini dapat dicapai dengan usaha bersama pemerintah dan masyarakat.

Peningkatakan kesejahteraan dapat ditempuh dengan jalan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan agar individu, kelompok ataupun komunitas berusaha menata kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka. Cita-cita luhur PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan membedakannya dengan entitas dengan ciri khas menebarkan kebajikan kepada semua kelompok masyarakat, antara lain melalui:
Pertama, mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia yang signifikan sebagai bentuk indikator kesejahteraan, dengan memunculkan peluang kerja bagi masyarakat berusia produktif. Terbukanya peluang usaha menengah kecil berbentuk plasma-plasma usaha, menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan munculnya sistem serta sarana pendidikan yang mendukung bidang kewirausahaan berskala besar.
Kedua, melahirkan SDM yang berkualitas baik dari sisi moral, mental dan spiritual dengan mengedepankan etika serta nilai-nilai agama sebagai aturan hidup. Hal ini dapat dicapai melalui terbentuknya sarana dan prasarana pendidikan murah dan berkualitas, pembangunan semangat berwirausaha; dengan memadukan asas profesionalitas, amanah, berakhlak mulia dan berdedikasi terhadap masalah-masalah pemberdayaan.
Ketiga, mewujudkan kebijakan mikro ekonomi yang mendukung tumbuh-kembangnya dunia usaha dengan memperbaiki regulasi mikro dan makro ekonomi secara komprehensif. Pemberian modal usaha melalui pinjaman yang lebih berpihak dengan mengedepankan prinsip keadilan. Hal itu dapat diperkuat dengan pengembangan potensi lokal sebagai bentuk pemberdayaan riil di setiap daerah, karena potensi dan kekayaan yang beragam memenuhi bumi Nusantara.
Keempat, mendorong terbentuknya kelompok pemberdayaan masyarakat (KPM) yang menjalankan fungsi utama peningkatan kesejahteraan seperti di bidang kesehatan melalui penanganan kesehatan secara preventif dan sarana kesehatan yang unggul dari sisi kuratif. KPM ini harus terorganisir rapi, efektif, terukur dan menghasilkan kemajuan diawasi setiap berkala oleh para penentu kebijakan dan pemegang kepentingan. KPM yang telah terbentuk memerlukan pendampingan yang dari segi organisasi, keuangan,
pengayaan program dan kualitas program, serta pemuasan layanan kepada masyarakat. KPM yang telah teruji akan berperan dalam penyaluran bantuan permodalan baik yang berasal dari APBN, tanggung-jawab sosial perusahaan, filantrofi dan kesertaan dana masyarakat.
Kelima, penataan wilayah dengan pembinaan komunitas secara terpadu hingga setiap wilayah menjalankan jasa yang bersifat multisektoral dan disertai dengan penyamaan persepsi terhadap
tanggung jawab bersama. Pemahaman sosial diimbangi dengan pemahaman keagamaan yang mencukupi, sehingga melahirkan skema pemberdayaan terpadu.

KEPELOPORAN PEMUDA

Membina pemuda sebagai pilar pembangunan bangsa dalam mengatasi masalah sosial dan moral, menjadikannya bersikap mandiri dan berdaya guna, serta mempersiapkan kaum muda sebagai calon pemimpin bangsa di tingkat lokal maupun nasional. Dalam sejarah bangsa, pemuda senantiasa mengambil pera
Teruskan baca - Platform Bidang Sosial-Budaya

Ringkasan Eksekutif Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera

Visi Indonesia yang dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera adalah :
Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, danbermartabat.

Masyarakat Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara. Pengertian genuin dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI.

Adil adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan--baik pembangunan politik, ekonomi, hukum, dan sosial-kemasyarakatan- - ditempatkan secara proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas. Yakni sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem: mengurangi dan melebihi (tafrith dan ifrath).

Sejahtera mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan lahir dan batin manusia, agar manusia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba dan khalifah Allah, yakni keseimbangan antara kebutuhan dan sumber pemenuhannya. Kesejahteraan dalam artinya yang sejati adalah keseimbangan (tawazun) hidup yang merupakan buah dari kemampuan seseorang memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Bermartabat secara individual dan sosial menuntut bangsa Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan bangsabangsa lain di dunia. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, maupun budaya secara elegan, sehingga memunculkan penghormatan dan kekaguman dari bangsa lain. Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada integritas kepribadian dan muncul dalam wujud produktivitas dan kreativitas. Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tenteram dan damai.

Misi yang diemban Partai Keadilan Sejahtera adalah:

1. Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industri pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.

2. Mendorong penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya serta layak bagi kemanusiaan untuk menghapuskan kemiskinan dan mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat miskin dan sektor informal. Membangun industri nasional yang tangguh dan berdaya saing tinggi, berbasis SDM berkualitas dan kemampuan inovasi teknologi yang memadai dalam rangka mencapai kemandirian bangsa. Mencapai pertumbuhan ekonomi yang bernilai tambah tinggi untuk mewujudjan pembangunan lestari dengan melakukan integrasi antar sektor serta pembangunan berbasis wilayah dan potensi regional yang berbasis pada masyarakat luas. Membatasi tindakan spekulasi, monopoli dan kriminal ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha demi terwujudnya ekonomi egaliterian.

3. Menuju pendidikan berkeadilan dengan memberikankesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya-saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua, dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni
dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovasi dan berkreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan yang kontinyu. Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera Sebagai wujud dari rasa tanggung jawab PK Sejahtera dalam perbaikan kehidupan bangsa dan negara dan sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader sekaligus komitmen politik PK Sejahtera.

BIDANG POLITIK

Pertama, berkaitan dengan bentuk negara. Sebagai wujud dari rasa tanggung jawab kaum Muslimin terhadap rumah besarnya yang bernama Indonesia, dan panggilan dakwah yang menjadi rahmat bagi semesta alam, PK Sejahtera bahu-membahu bersama entitas politik lainnya untuk mengisi pembangunan menuju Indonesia yang maju, kuat, aman, adil, sejahtera dan bermartabat sesuai dengan cita-cita universal, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur di bawah lindungan Allah.
Pemikiran yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang bebas agama berdasarkan sekulerisme, yang memisahkan agama dari negara secara murni adalah pemikiran yang mengingkari fakta sejarah dan budaya Indonesia. Pemikiran yang itu tidak relevan, karena, Indonesia adalah negara yang mengakui tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang penduduknya sangat relijius, bangsa dan negeri mayoritas Muslim. Indonesia adalah NKRI yang Berketuhanan yang Mahaesa.
Kedua berkaitan dengan dinamika politik nasional, PK Sejahtera mendorong agar Indonesia Baru ke depan berada pada kondisi politik yang sehat dan dinamis, dimana terjadi pematangan dari kondisi transisi menuju konsolidasi demokrasi yang mantap, yang ditandai dengan terbuka lebarnya ruang berekspresi masyarakat dalam koridor hukum dan tertib sosial. Dengan demikian muncul stabilitas politik yang diakibatkan oleh kedewasaan elit politik dalam berkontribusi bagi tegaknya keadilan dan kesejahteraan rakyat serta tingkat pendidikan politik masyarakat yang memadai. Stabilitas politik adalah prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan munculnya kepercayaan berinvestasi, karena pembangunan politik bukan hanya ditujukan untuk memberikan ruang publik yang lebar bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan ekspresi diri, serta tegaknya keadilan dalam kehidupan sehari-hari, terkait (coupling) dengan pembangunan ekonomi dan membuka jalan bagi tumbuhnya kesejahteraan rakyat. Bahkan stabilitas juga merupakan syarat bagi pembangunan demokrasi itu sendiri. Pembangunan politik dan pembangunan ekonomi adalah dua sisi mata uang dalam jiwa rakyat, dimana satu sisi mempersembahkan
rasa adil dan sisi lainnya menciptakan kesejahteraan. Suksesnya pembangunan di dua sisi ini akan menumbuhkan perasaan aman dan tentram bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Dalam upaya membangun stabilitas politik bangsa, berbagai persoalan yang dapat memicu destabilitas politik nasional seperti separatisme, terorisme, radikalisme, kekerasan politik, dan etnonasionalisme perlu ditangani secara persuasif, bijaksana dan sikap tegas dengan terlebih dahulu mendalami akar masalah secara sosio-kultural secara terinci.

Ketiga, berkaitan dengan model demokrasi. Eksperimentasi politik di masa transisi saat ini ditandai dengan terbuka lebarnya ruang ekspresi dan ledakan partisipasi politik dalam bentuk munculnya banyak partai politik, namun tetap dalam format sistem presidensial. Sejarah perpolitikan Tanah Air sejak era Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin di zaman Orde Lama, serta Demokrasi Presidensial di zaman Orde Baru, sampai hari ini di era Reformasi dengan praktek ”Demokrasi Parlemen Multi Partai”
memperlihatkan pergerakan bandul sejarah dari sistem liberal otoriter-liberal menuju sistem demokrasi yang lebih substansial dan stabil. Dalam rangka menumbuhkan stabilitas politik yang sehat dan dinamis, bercermin dari pengalaman sejarah nasional, PK Sejahtera berkeyakinan bahwa Sistem Presidensial dengan jumlah partai yang sedikit tampak lebih mungkin dikembangkan. Karenanya, penyederhanaan jumlah partai peserta Pemilu secara bertahap dengan penerapan ”batas ambang” adalah langkah yang rasional dan obyektif. Indonesia yang bersifat multi etnik dan agama dan masyarakatnya berekspresi dalam berbagai ormas dan orpol, tetap dapat direkat dalam sistem politik nasional tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat yang muncul untuk menyuarakan keadilan. Di masa depan perlu dikembangkan model demokrasi yang lebih sehat, mampu menjaring calon wakil rakyat yang berkualitas melalui sistem yang lebih sederhana, efisien dan murah.

Keempat, berkaitan dengan sistem ketatanegaraan. Dengan wilayah yang luas dari Sabang hingga Merauke; dengan beragam etnik, budaya dan agama, sumber daya alam yang berlimpah baik di darat, laut dan udara; serta dengan jumlah penduduk yang besar, maka rentang kendali Indonesia demikian luas. Di sisi lain, pasca krisis ekonomi, tatanan sosial-politik-ekonomi yang masih transisional menuntut pemantapan dan redefinisi peran negara secara lebih tegas. Sementara globalisasi dalam sisi tertentu
merupakan tekanan eksternal bagi kita, apalagi semangat ketidakadilan global yang melekat di dalamnya, merupakan tantangan bagi Indonesia sebagai negara berkembang. Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia, bahwa sistem ketatanegaraan kita mestilah stabil, mantap namun dinamis. PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa pemerintah mestilah efisien dan efektif dalam mengelola negara. Secara bertahap bersama tumbuhnya kekuatan negara, maka pemerintah mengambil posisi pada pengelolaan fungsi minimal negara, dan menyerahkan fungsi lainnya bagi partisipasi masyarakat. Dengan demikian pemerintah akan fokus dalam aspek pertahanan, keamanan, hukum, roteksi kepemilikan pribadi, manajemen makro ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat serta program-program antikemiskinan dan penanggulangan bencana yang jelas merupakan fungsi- fungsi yang menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya.

Kelima, berkaitan dengan tata hubungan pemerintahan secara vertikal serta otonomi daerah, maka PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa hubungan ini dilaksanakan dengan menjalankan kewenangan pusat secara lebih efektif sekaligus dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah melalui penguatan kelembagaan, pembinaan SDM, dan peningkatan kapasitas. PK Sejahtera memandang perlunya otonomi daerah yang terkontrol dan terkoordinasi oleh pemerintahan pusat, namun tetap berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembaga-lembaga kenegaraan di pusat, provinsi dan daerah. PK Sejahtera menentang dengan keras segala bentuk praktek otonomi daerah yang hanya menghasilkan konflik otoritas dan menyebarkan virus korupsi, kolusi dan nepotisme kepada
oknum-oknum daerah yang menyengsarakan nasib rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dana dekonsentrasi untuk pembangunan daerah menjadi sangat penting.

Keenam, PK Sejahtera berpendapat, bahwa dalam kerangka implementasi dan eksekusi kebijakan politik negara secara efisien dan efektif, maka keberadaan institusi birokrasi negara dan tatakelola pemerintahan yang baik, rapi dan kredibel akan mendorong terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang dinamis
dan tanpa distorsi. Birokrasi yang bersih, peduli, dan profesional merupakan cermin akan “tubuh” bangsa ini sehari-hari yang merefleksikan ruh pengelolaan negara. Tata pemerintahan yang baik, kami yakini menjadi prasyarat kunci bagi tegaknya pemerintahan yang bersih-peduli-profesional harus menyatu dalam tubuh pengelolaan birokrasi, yakni: tata pemerintahan yang berwawasan ke depan, transparan, akuntabel, menerapkan prinsip meritokrasi, kompetitif, serta mendorong partisipasi publik.

Ketujuh, PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa strategi penegakan hukum harus diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif, sesuai dengan pepatah, “hanya sapu bersih yang dapat membersihkan lantai kotor”. Sebab, penegakan hukum sangat bergantung pada aparat yang bersih, baik di kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan seluruh jajaran birokrasi yang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum tersebut. Untuk itu, bukti dan contoh dari para kader PK Sejahtera di lapangan legislatif dan eksekutif adalah bentuk kongkret perjuangan ini.

BIDANG PEREKONOMIAN

Untuk mengatasi persoalan ekonomi dan meningkatkan pembangunan ekonomi bangsa, maka PK Sejahtera mengusulkan langkah-langkah perbaikan penting yang terdiri dari: 1) melipatgandakan produktivitas petani dan nelayan.; 2) meningkatkan daya saing sektor industri dan jasa; 3) membangun sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru; sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan bangsa melalui harmonisasi dengan lingkungan hidup. PK Sejahtera meyakini, bahwa Pertama kemiskinan sebagai musuh kemanusiaan harus dibasmi dan upaya pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas pembangunan. Mengingat penduduk miskin terutama adalah para petani dan nelayan yang secara umum tinggal di pedesaan, maka perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian mesti mendapat porsi yang utama. Kurangnya perhatian dan lemahnya kebijakan pada sektor pertanian merupakan paradoks, mengingat potensi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan sangat besar. Untuk itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan bersamaan dengan pelipatgandaan produktivitas sektor pertanian. Kedua, ketimpangan pendapatan yang sangat tajam antar penduduk di sektor pertambangan dan pertanian serta ketertutupan antar sektor pembangunan menjadi sangat rawan terhadap gejoolak sosial. Bukan hanya pemerataan yang diidamkan hal ini mengakibatkan menjadi sulit tercapai, tetapi juga munculnya inefisiensi dan parsialitas pembangunan sektoral. PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa pemerataan pendapatan hanya dapat diatasi,
apabila koordinasi lintas sektoral dikelola secara baik dengan membuat keterkaitan input-output antara sektor yang satu dengan yang lain dalam kerangka kerja integratif. Keterkaitan, baik ke depan maupun ke belakang dalam setiap sektor, terjadi dalam sebuah harmoni yang terintegrasi akan memunculkan kekuatan sinergi pembangunan, dan menghasilkan pemerataan pendapatan. Ketiga, tekanan global dan rendahnya daya saing produk industri nasional tidak akan dapat diselesaikan sebelum kita menyadari, bahwa hakikat persaingan di era global ini sarat dengan informasi yang asimetrik. Berbagai upaya harus ditujukan untuk meningkatkan kemampuan para pelaku industri dalam mengelola informasi, bukan hanya informasi berkaitan dengan produksi, tetapi juga perilaku pasar di tingkat global. PK Sejahtera berkeyakinan bahwa pengembangan SDM yang berkualitas dan penguasaan teknologi serta kemampuan inovasi melalui penelitian dan pengembangan adalah kunci peningkatan daya saing industri nasional.

Rendahnya daya saing industri nasional juga diakibatkan oleh lambatnya perbaikan iklim investasi dan pembangunan infrastruktur dasar. Tersendatnya reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi turut menentukan buruknya iklim investasi nasional. Reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi merupakan agenda utama di luar kebijakan ekonomi yang harus dituntaskan untuk menghilangkan praktek perburuan rente (rent seeking) yang telah mengakar dalam dunia bisnis nasional yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Keempat, melaju cepatnya sektor keuangan pasar modal untuk
investasi jangka pendek yang terpaut jauh dari sektor riil adalah pertanda, bahwa upaya mengejar keuntungan jangka pendek telah melebihi realitas roda perputaran ekonomi yang terjadi sesungguhnya di lapangan. Padahal semestinya, sektor keuangan adalah darah segar bagi tumbuhnya sektor riil ekonomi yang menggerakkan roda-roda industri barang dan jasa. Untuk memecah persoalan ini, maka PK Sejahtera meyaknini bahwa perbaikan sektor riil hanya bisa dilakukan dengan melakukan pengurangan terhadap tindakan spekulatif di sektor keuangan, dan menciptakan sistem yang mampu mengintegrasikan sektor keuangan dan sektor riil untuk meningkatkan investasi langsung. Berbagai upaya perbaikan infrastruktur pembangunan, reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, termasuk iklim investasi yang kondusif
adalah langkah yang mutlak dilakukan untuk mendorong masuknya investasi asing langsung di Indonesia untuk menggerakkan sektor riil. Kelima, berbagai kerusakan lingkungan dan eksploitasi SDA yang berlebihan selama ini telah menuai bencana bagi rakyat. Karenanya PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan berkelanjutan adalah hal yang mutlak dikembangkan. Berbagai upaya konservasi perlu
terus dilakukan. Upaya untuk mereduksi kerusakan alam hanya bisa direalisir apabila kita meningkatkan kemampuan SDM dan penguasaan Iptek, sehingga mampu melakukan proses produksi yang bernilai tambah tinggi dengan meminimalisir penggunaan input SDA. Proses teknologi yang bersih dan hemat SDA dengan nilai tambah tinggi menjadi pilihan penting pembangunan industri kita. Keenam, PK Sejahtera memandang bahwa program reformasi ekonomi harus dilandasi oleh semangat mewujudkan kemandirian
ekonomi bangsa dengan mengerahkan segenap potensi ekonomi nasional untuk tujuan kemakmuran rakyat dan menciptakan fundamental ekonomi nasional yang kokoh. PK Sejahtera berkomitmen untuk mendorong program reformasi ekonomi sebagai pilar pemulihan perekonomian nasional dan mengawal jalannya proses reformasi dari pembelokan arah (backtracking) untuk kepentingan kelompok tertentu dan ketamakan pemburu rente ekonomi. PK Sejahtera berpendapat, bahwa stabilitas makroekonomi adalah kondisi penting untuk perekonomian, namun tidak mencukupi jika tidak diarahkan untuk mendorong dinamika sektor riil. Stabilitas makroekonomi harus berakhir dengan bergeraknya sektor riil dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Karena itu, PK Sejahtera memandang bahwa stabilitas makroekonomi harus dibingkai dengan komitmen kuat terhadap kesejahteraan rakyat. Berdasarkan analisis permasalahan ekonomi nasional yang ada, maka PK Sejahtera menetapkan flatform perekonomian PK Sejahtera yang meliputi: 1) Mendorong penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya serta layak bagi kemanusiaan untuk menghapuskan kemiskinan dan mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat miskin dan sektor informal; 2) Membangun industri nasional yang tangguh dan berdaya saing tinggi, berbasis SDM berkualitas dan kemampuan inovasi teknologi yang memadai dalam rangka mencapai kemandirian bangsa; 3) Mencapai pertumbuhan
ekonomi yang bernilai tambah tinggi untuk mencapai pembangunan lestari dengan berbasis pada integrasi antar sektor serta pembangunan berbasis wilayah dan potensi regional yang menjangkau masyarakat luas; 4) Membatasi tindakan spekulasi, monopoli dan kriminal ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha bagi terwujudnya ekonomi egaliter. Langkah-langkah perbaikan yang diambil terdiri dari langkah utama dan langkah pendukung serta kebijakan penunjang. Langkah utama terdiri dari: 1) Melipatgandakan produktifitas petani dan nelayan.; 2) Mendongkrak daya saing sektor industri dan jasa; 3) Membangun sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru. PK Sejahtera memandang bahwa pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan (equity) adalah masalah utama yang harus diprioritaskan dalam pembangunan ekonomi bangsa. Masalah pengentasan kemiskinan sangat berkaitan dengan pembangunan sektor pertanian. Oleh karena itu sektor ini menjadi prioritas utama flatform pembangunan ekonomi PK Sejahtera dengan langkah utama pertama, yaitu melipatgandakan produktifitas sektor pertanian, kehutanan dan kelautan. Langkah ini dilaksanakan melalui program utama modernisasi sektor pertanian dan kelautan, serta relokasi hingga separoh penduduk tani ke sektor industri dan jasa berbasis agro melalui pemberdayaan wirausaha dan program outsourcing bottom of pyramid. Langkah kedua adalah untuk mendongkrak daya saing sektor industri dan jasa yang merupakan sumber utama pertumbuhan (growth) ekonomi nasional dengan titik berat pada koordinasi lintas sektor lintas wilayah dengan sasaran untuk meningkatkan efek pengganda sektor/wilayah yang kaya sumber daya alam terhadap sektor/wilayah lain melalui upaya peningkatan nilai tambah proses ekonomi di dalam negeri dengan mengandalkan SDM yang berkualitas dan kemampuan penguasaan teknologi yang memadai.
Dengan koordinasi lintas sektoral dan wilayah yang baik diharapkan bisa tercapai pemerataan (equity) dan pertumbuhan (growth) secara bersamaan. Skema insentif/disinsentif diterapkan untuk merubah
arus utama barang dan jasa nasional yang terlalu tergantung pada luar menuju pada pola rantai pemasok yang kuat di dalam negeri dengan mengoptimalkan peran pemasok komponen dan litbang/universitas dalam negeri untuk mencapai tingkat kemandirian bangsa. Insentif utama diberikan untuk mendorong
terbangunnya industri pemasok komponen dalam negeri yang kuat dan peran lembaga litbang/universitas sebagai pemasok teknologi dalam negeri yang optimal. Disinsentif terutama diterapkan pada impor barang jadi dan barang setengah jadi yang dibiayai oleh APBN atau APBD.

Langkah ketiga adalah membangun sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru dengan memanfaatkan potensi kekayaan alam yang belum sepenuhnya digali, serta pasar dalam negeri yang sangat besar. Subsektor kelautan, peternakan, perkebunan dan kehutanan adalah sektor-sektor yang mempunyai potensi yang sangat besar bagi Indonesia untuk digali untuk membangun industri berbasis sumber daya alam dengan nilai tambah dan daya saing tinggi. Di samping itu di antara penduduk Indonesia yang demikian besar terdapat SDM yang berkualitas sangat tinggi dengan tingkat pendidikan dan penguasaan teknologi yang tinggi yang mampu bersaing di bidang-bidang yang paling frontier di dunia yang bisa diandalkan untuk membangun sektor ekonomi berbasis knowledge. Bidang-bidang yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan dalam kategori ini adalah sektor bioenergi, farmasi, bioteknologi, telematika, peralatan kedokteran dan instrumentasi. Diharapkan bidang-bidang ini akan bisa
mengangkat martabat bangsa dan juga menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Kunci keberhasilan ketiga langkah tersebut di atas terletak pada kebijakan pemerintah yang menjamin terjadinya koordinasi lintas sektor dan pengembangan SDM dan inovasi teknologi yang merupakan motor utama daya saing ekonomi nasional.

BIDANG SOSIAL BUDAYA

Permasalahan bangsa yang dihadapi demikian kompleks, sehingga memerlukan pendekatan multidimensional dan multijalur. Tak cukup hanya dipecahkan dari sudut ekonomi atau didekati hanya
dari aspek politik dan keamanan belaka. Proses pembangunan dalam wujud apapun, harus berpusat pada manusia dan warga masyarakat sebagai subyek utama. Karenanya misi yang diemban PK Sejarah dalam bidang sosial-budaya adalah “Membangun kecerdasan manusia Indonesia, kesalehan sosial, dan kemajuan
budaya demi mengangkat Martabat Bangsa”. Dalam bahasa yang lebih gamblang dapat diterjemahkan sebagai “Menghapus kebodohan, kekerasan sosial, dan keterbelakangan budaya”, sebab kita memandang kebodohan, kekerasan, serta keterbelakangan sebagai musuh sosial seluruh bangsa. Demi mendekatkan realitas dengan visi yang dicitakan itu, maka langkah utama PK Sejahtera adalah: pertama memastikan pemenuhan kebutuhan dasar (basic need) meliputi sandang, pangan, papan, kendaraan dan simpanan/tabungan. Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok warga acap terbongkar adanya mafia dan spekulan barang yang mengontrol harga di pasar. PK Sejahtera menegaskan perlunya infrastruktur pelayanan pemerintah diperbaiki agar sanggup menghadapi dan melawan jaringan spekulan yang telah merugikan masyarakat banyak. Jangan sampai kepentingan orang banyak dikorbankan demi memenuhi keserakahan segelintir spekulan. Kedua, peningkatan partisipasi pendidikan yang bermutu. PK Sejahtera mencanangkan peningkatan partisipasi pendidikan yang bermutu harus terus digencarkan. Pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau disesuaikan dengan kemampuan daerah masingmasing, bahkan diupayakan gratis untuk fasilitas kewajiban belajar untuk masa 9 – 12 tahun, hingga tingkat sekolah menengah atas. Penetapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran negara sesuai ketentuan konstitusi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek-aspek strategis. Perbaikan kurikulum merupakan salah satu prioritas agar peningkatan pengetahuan sejalan dengan pengembangan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk memenuhi pasar lapangan kerja. Ketiga, Terwujudnya status kesehatan paripurna bagi semua, sehingga dapat membangun bangsa dan negara dalam kerangka
beribadah kepada Allah Swt. Kesehatan paripurna dengan visi sehat badan, mental spiritual dan sosial yang dimulai dengan sehat individu, sehat keluarga, sehat masyarakat, dan sehat bangsa dan negara.

Dengan demikian kesehatan dapat dimaknai sebagai sebuah investasi. Sehingga atas dasar itu, maka pembangunan kesehatan harus dilaksanakan secara adil, berkualitas, dan berkesinambungan bersama seluruh elemen bangsa menuju derajat kesehatan yang lebih baik. Secara umum pembangunan kesehatan
perlu difokuskan pada upaya mengimplementasikan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan mengembangkan sistem pendukungnya secara berkualitas, antara lain: peningkatan kuota anggaran kesehatan, perbaikan sistem pembiayaan kesehatan, peningkatan peranserta masyarakat, peningkatan sumberdaya kesehatan profesional yang berakhlakulkarimah, perbaikan sistem manajemen kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, serta kefarmasian kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses bagi masyarakat, peningkatan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta kebijakan kesehatan yang berkeadilan Keempat, penanaman nilai kemandirian dan kesetiakawanan
sosial. Penanaman nilai-nilai ini merupakan dua sisi pembentukan karakter (character building) yang tak bisa terpisahkan. Problema kemasyarakatan acapkali berpuncak pada kondisi manusia/warga yang memiliki sikap dan perilaku (mental model) tak sejalan dengan perubahan zaman, jumud dan menggantungkan nasib pada kebaikan hati orang lain. Karena itu, perlu dibangun kepercayaan diri baru dan nilai kemandirian sebagai titik awal perubahan. Jiwa kemandirian yang ditanamkan sejak kecil hingga masa dewasa akan membuat setiap individu mampu menyelesaikan masalah di lingkungan masing-masing, tanpa menunggu intervensi luar. Namun, semangat kemandirian yang terus digalakkan itu tidak boleh mengarah pada gejala individualisme dan egoisme, sebab akan merusak modal sosial yang telah ditanam. Kemandirian individu dibangun di atas rasa kesetiakawanan sosial yang harus terus diperluas, sehingga membentuk komunitas yang mencintai kebajikan. Kelima, gerakan kebudayaan yang progresif. PK Sejahtera menilai, kebudayaan dalam tataran konseptual-akademik sudah saatnya untuk dimobilisasi melalui gerakan baru yang progresif dalam hal: pengkaderan seniman-budayawan yang tercerahkan, pembentukan komunitas budaya di wilayah kota dan desa, serta perakitan jaringan kebudayaan lokal, nasional dan global. Dengan demikian kebudayaan baru Indonesia sangat menghargai warisan budaya lokal/tradisional serta bersikap selektif/adaptif terhadap arus budaya global/modern.

LANGKAH PENUNJANG

No. Bidang Politik Ringkasan Platform
1. Politik Nasional Mempelopori reformasi sistem politik, birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi.
2. Kepemimpinan Nasional Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa
dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas (Bersih, Peduli, dan Profesional).
3. Ketatanegaraan Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan
wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih stabil.
4. Reformasi Birokrasi Memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional untuk membangun birokrasi
yang bersih, kredibel, dan efisien
5. Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM Strategi penegakan hukum diawali dengan membersihkan parat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif, serta penguatan kapasitas kelembagaan.
6. Pertahanan Menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi
ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran bela negara masyarakat melalui penumbuhan rasa saling percaya dan semangat kebangsaan baru.
7. Keamanan Menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar keamanan domestik dan ketertiban
sosial dengan menempatkan polisi selaku aparat pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
8. Kewilayahan Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat
keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembaga-lembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah.
9. Politik Luar Negeri Mendorong prinsip bebas dan aktif, menggalang solidaritas dunia demi mendukung
bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.
10. Komunikasi dan Informasi Menggenapi prinsip kebebasan informasi dengan kejujuran dalam berkomunikasi disertai penegakan etika profesi dan pemberian sanksi hukum bagi pelanggaran informasi. Menjaga semangat kebebasan berkespresi agar tidak dikekang oleh kepentingan ekonomi dan politik tertentu.

No. Bidang Ekonomi Ringkasan Platform
11. Reformasi Ekonomi Mendorong program reformasi ekonomi sebagai pilar pemulihan perekonomian
nasional yang mengurangi ketamakan pemburu rente ekonomi.
12. Kerangka Ekonomi Makro Mengarahkan fokus kebijakan moneter pada stabilisasi nilai tukar dan tingkat harga dengan tujuan akhir mendorong dinamika sektor riil dan meningkatnya kesejahteraan
masyarakat.
13. Pengentasan Kemiskinan Pemberantasan kemiskinan adalah tanggung jawab utama kemanusiaan berkaitan dengan penciptaan keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata, sehingga harus mendapat prioritas tertinggi dalam pembangunan ekonomi nasional.
14.Investasi dan pembangunan infrastruktur harus diakselerasi tanpa mengabaikan strategi industrialisasi nasional dengan memantapkan kelembagaan investasi nasional yang kokoh dan kredibel harus dibangun.
15. Perbankan Dan Finansial Membangun sektor perbankan dan finansial agar memiliki kemampuan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membiayai tujuan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui reformasi dan restrukturisasi perbankan nasional dengan tetap menegakkan aspek keadilan dan mengedepankan pendekatan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus kejahatan perbankan.
16. Ekonomi Syariah Ekonomi Syariah memainkan peran yang signifikan dalam proses pembangunan
ekonomi nasional, dengan membangun sistem dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh sebagai bagian integral dari sistem fiskal nasional.
17. Industri Membangun visi industri nasional jangka panjang yang kokoh dan moderen untuk mencapai kemandirian bangsa melalui industri berbasis hemat SDA, SDM unggul, kebijakan transfer teknologi, dan
pengembangan riset.
18. Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Pertanian, kelautan, kehutanan dan agroindustri merupakan sektor ekonomi fundamental yang menjadi tulang punggung bangsa untuk menopang pembangunan di
berbagai sektor yang lain.
19. Energi, Pertambangan Dan SDA Mendorong ketahanan energi nasional melalui penghematan penggunaan sumber daya energi, intensifikasi pengelolaan sumber daya energi, diversifikasi sumber
energi, dan pengembangan energi baru dan terbarukan
20. UKM Dan Koperasi Meningkatkan produktivitas dan daya saing UKMK agar menghasilkan nilai tambah
ekonomi, sosial dan budaya yang tinggi sebagai wujud perhatian dan perlakuan yang adil bagi seluruh warga.
21. Ketenagakerjaan, SDM dan penciptaan lapangan perja Mendorong penciptaan pasar tenaga kerja domestik yang fleksibel dengan meningkatkan daya saing individu masyarakat Indonesia, keamanan dan
kenyamanan dalam bekerja bagi buruh dan bukan hanya mempertahankan kebijakan upah murah dan mengorbankan perlindungan buruh
22. Otonomi Daerah, Desentralisasi Fiskal, dan Pembangunan Regional Desain otonomi dan pembangunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas dengan membangun sistem perimbangan keuangan pusat-daerah yang berorientasi pada efektivitas pelayanan jasa publik, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pendapatan antar daerah.
23. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Membangun sektor riil yang kuat dan berdaya demi mengangkat derajat hidup rakyat yang terpinggirkan, terutama kaum tani, nelayan, buruh, dan pedagang kecil
serta kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan; melalui pengembangan unit usaha mandiri, pembentukan balai latihan kerja, dan pemantapan lembaga keuangan syariah sebagai alternatif solusi.
24. Perjuangan Petani Mengembalikan kedudukan petani sebagai aktor pembangunan, bukan lagi obyek yang mudah diperdaya dan diperas dengan cara memajukan prinsip kemandirian, kesejahteraan, dan keberlanjutan agar ditegakkan dalam dunia pertanian.
25. Perjuangan Buruh Memperbaiki kondisi buruh domestik dan migran yang amat memprihatinkan, agar
tidak lagi dijadikan komoditas ekonomi dan politik belaka dengan membangun solidaritas yang genuin di kalangan buruh kasar dan pekerja berdasi, demi terjaminnya hak dan masa depan buruh lebih baik.
26. Perjuangan Nelayan Mendorong pembentukan serikat nelayan yang profesional dan berdaya, mampu
memenuhi kebutuhan anggota dan melindungi hak nelayan yang dirampas melalui pengembangan pendidikan berbasis kelautan, pemanfaatan teknologi perikanan, serta pemajuan budaya hemat dan
bertanggung-jawab terhadap lingkungan.
27. Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Mengoptimalkan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup dengan meningkatkan kemauan politik pemerintah, serta partisipasi masyarakat dan tanggungjawab internasional dengan tujuan menjadikan kehidupan seluruh umat manusia yang layak di bumi yang satu, sebab baru bumi satu-satunya ini yang layak dihuni.

No. Bidang Sosial-Budaya Ringkasan Platform
28. Pendidikan Nasional Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dengan meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
29. Pembangunan Kesehatan Nasional Mewujudkan sehat paripurna untuk semua dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas.
30. Seni, Budaya Dan Parawisata Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi.
31. Pemberdayaan Masyarakat Membangun masyarakat sejahtera melalui proses peningkatan kapasitas dan pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
32. Kepeloporan Pemuda Membina pemuda sebagai pilar pembangunan bangsa dalam mengatasi masalah sosial dan moral, serta menjadikan kaum muda yang mandiri, berdaya, dan mempersiapkannya sebagai calon pemimpin bangsa.
33. Pembinaan Olahraga Membangun manusia Indonesia yang kuat jasmani dan menumbuhkan karakterkepemimpinan, kerja keras, disiplin, kerja sama, sportif melalui aktivitas olahraga.
34. Pemberdayaan Peran Perempuan Dengan bingkai ketakwaan mewujudkan perempuan Indonesia yang sejahtera, cerdas, berdaya dan berbudaya melalui pemantapan peran di sektor domestik dan publik.
35. Pembinaan Keluarga Membangun keluarga sejahtera, berkualitas dan berdaya di atas landasan nilai-nilai moral demi terwujudnya keluarga sakinah sebagai pembentuk generasi yang menentukan corak
peradaban bangsa.
36. Dakwah Dan Pembinaan Umat Beragama Menempatkan dakwah sebagai proses penyucian diri manusia sesuai fitrahnya dan menjamin kebebasan setiap pemeluk agama untuk menjalankan ajarannya masing-masing dengan sikap saling menghormati. #
Teruskan baca - Ringkasan Eksekutif Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera

Sabtu, 28 November 2009

Delapan Pilkada di Malut Digelar Serempak

TERNATE: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) mengupayakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada delapan kabupaten/kota, akan dilaksanakan serentak pada pertengahan tahun 2010.

"KPU Malut menggelar rapat dengan seluruh KPU kabupaten/kota di Malut dan sepakat akan mengupayakan agar pilkada di delapan kabupaten/kota di Malut dilaksanakan secara serentak pada pertengahan 2010," kata Ketua KPU Malut Azis Kharie di Ternate, Jumat (6/11).

Kedelapan kabupaten/kota adalah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Timur (Haltim), Kepulauan Sula (Kepsul), Halmahera Barat (Halbar), Pulau Morotai serta Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Menurut Azis, alasan untuk melaksanakan pilkada serentak pada pertengahan 2010 tersebut, karena masa jabatan kepada daerah di kedelapan kabupaten/kota tersebut akan berakhir pada 2010, walaupun bulannya tidak bersamaan. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya gejolak sosial, ekonomi terkait adanya pilkada di kedelapan kabupaten/kota tersebut. Artinya kalau pilkada dilaksanakan serentak, makan pengamanannya akan lebih fokus.

Namun, kata Azis, kepastian bisa tidaknya pilkada pada kedelapan kabupaten/kota tersebut dilaksanakan pada pertengahan 2010 tergantung pada keputusan KPU Pusat serta pemda di setiap kabupaten/kota. Ia mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya konflik dalam pelaksanaan pilkada pada kabupaten/kota tersebut, KPU Malut akan mengevaluasi kinerja seluruh anggota KPU kabupaten/kota setempat.

Pasalnya, pada pelaksanaan pemilu legislatif lalu, ada anggota KPU kabupaten/kota yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat setempat karena dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan tugasnya. "Kami khawatir hal itu akan terulang pada pelaksanaan pilkada nanti, makanya kami akan evaluasi dengan meminta masukan dari berbagai pihak, terutama panwaslu setempat" katanya. (Ant/OL-06)

Semuanya hanya akan dapat berjalan dengan baik jika semuanya berjalan atas dasar cinta yang kuat akan Negeri tercinta Maluku Utara melebihi cintanya pada diri dan kelompoknya....(Rahmat Abd fatah).
Teruskan baca - Delapan Pilkada di Malut Digelar Serempak

Rabu, 25 November 2009

International Student Day


Perayaan hari pelajar Internasional merupakan suatu hal yang baru di Indonesia. International Student Day (Hari Pelajar International) berawal dari tewasnya Jan Opletal, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Charles di Praha ketika melakukan demonstrasi melawan pendudukan fasis Jerman di Ceklosovakia. Aksi demonstrasi yang dimulai pada ulang tahun kemerdekaan Cekoslovakia (28 Oktober 1939) berakhir dengan bentrokan antara mahasiswa dan Nazi, yang mengakibatkan meninggalnya Jan Opletal pada 11 November 1939. dan meninggal karena tembakan tentara Nazi di perutnya. 4 hari kemudian, Jan dimakamkan, jenazahnya di bawa dari Praha ke Moravia (rumahnya),

prosesi pemakamannya berubah ketika puluhan ribu mahasiswa yang turut hadir mengubahnya menjadi Demonstrasi Anti Nazi. Akibatnya pada 17 November 1939, Reichsprotektor Ceko (Semacam perwakilan Nazi di negara boneka Bohemia dan Moravia), Konstantin von Neurath menutup semua universitas dan perguruan tinggi, lebih dari 1200 mahasiswa dikirim ke kamp konsentrasi, dan mengeksekusi sembilan Mahasiswa (termasuk Profesor), selanjutnya, tragedi ini dijadikan Hari Pelajar Internasional oleh Serikat Mahasiswa Internasional (Internasional Student’s Union), sebuah organisasi mahasiswa internasional, didirikan pada 27 Agustus 1946 yang bermarkas di Praha, Cekoslovakia.

Pada 17 November 1989, di Cekoslovakia, sekitar 1500an mahasiswa melakukan perayaan hari pelajar internasional tetapi dengan tema menentang Kapitalisme Negara Rezim Stalinis Cekoslovakia yang menghambat Demokrasi dan Kebebasan. Kejadian tersebut, mengawali “Revolusi Beludru”—semacam (kontra) revolusi tanpa kekerasan—dan mengakhiri republik Cekoslovakia menjadi Republik Ceko dan Slovakia, dimana selanjutnya karena Rezim Stalinis, Ceko terpecah dan masuk dalam kekuasaan negeri-negeri kapitalis eropa.

Hari Pelajar Internasional, juga berangkat dari perlawanan mahasiswa Politeknik di Athena, Yunani pada tahun 1973 yang melakukan perlawanan terhadap Junta Militer. Pemogokan mahasiswa, yang dimulai sejak tanggal 14 November 1973. Para Mahasiswa membuat Barikade di kampusnya, membuat stasiun radio dan mengabarkan perlawanan mereka terhadap Junta Militer ke seluruh kota di Athena, dan mengajak kepada setiap orang yang bersepakat dengan perjuangan demokrasi untuk bergabung. Klimaks perjuangan mereka terjadi pada 17 November, ketika, pada malam hari sekitar 30 Tank tentara menabrak gerbang kampus Politeknik, tidak ada yang tahu persis berapa mahasiswa politeknik yang terbunuh saat penyerangan terjadi, tetapi banyak yang terluka parah, dan setelah kejadian itu masih meninggalkan luka yang mendalam bagi para korban kekejian Junta Militer Yunani. Pemogokan mahasiswa Politeknik di Athena merupakan awal dari kejatuhan Junta Militer di Yunani yang akhirnya jatuh pada Juli 1974. Secara resmi 17 November di Yunani telah dinyatakan sebagai Hari Mahasiswa Yunani.

Semua peristiwa ini memberikan inspirasi bagi gerakan mahasiswa di seluruh dunia dalam upayanya untuk mendapatkan pendidikan dan masyarakat yang demokratis. Hari Mahasiswa Internasional telah menjadi simbol bagi perjuangan mahasiswa di berbagai negara. Hari Pelajar Internasional, dirayakan di berbagai negara meski tidak diorganisasikan secara internasional. Beberapa gerakan mahasiswa merayakan hari pelajar internasional sejak 5-18 November.

Dewasa ini, perjuangan gerakan mahasiswa di berbagai negeri tidak hanya menuntut soal pendidikan dan masyarakat yang demokratis tetapi pendidikan yang gratis. Krisis Kapitalisme yang di “obati” dengan jalan Neoliberalisme telah membuat pendidikan menjadi mahal dan diperjualbelikan di berbagai negeri tidak hanya di negara-negara berkembang (seperti Indonesia) bahkan negeri-negeri makmur. Berbagai pemogokan dan pendudukan kampus terjadi di berbagai negeri di Eropah (seperti di Austria—yang dimulai dari Akademi Seni di Wina kemudian merembet ke berbagai kampus di Wina (Universitas Wina, Graz, Klagenfurt, Linz, Teknik Graz, Teknik Wina) lebih dari 40.000 mahasiswa bergabung dalam aksi tersebut, Makedonia (Universitas Cyril, Methodius), Kroasia Jerman (Muenchen ( Akademi Seni), Marburg (600an mahasiswa bergabung) bahkan Amerika (San diego, Toronto yang memobilisasi 5000 orang), mengajukan tuntutan yang sama: Pendidikan GRATIS dan DEMOKRATIS.
Teruskan baca - International Student Day

Pernyataan Sikap memperingati International Student's Day


Ayo Rakyat Bersatu:

Lawan Kapitalisme dan Budaya Korupsi !

“Wujudkan Pendidikan Gratis, Bebas dari Korupsi dengan membangun Pemerintahan Bersih, Demokratis, Kerakyatan Di Bawah Kontrol Rakyat” !

Potret buram pendidikan di Indonesia disebabkan oleh sistem Kapitalisme Neoliberal yang masih terus bercokol. Di bawah rezim SBY-Boediono, demi kepentingan korporasi internasional, program-program neoliberalisme di jalankan, akibatnya, pendidikan bagi rakyat miskin menjadi korban. Menurut KomNas Perlindungan Anak di tahun 2007 saja sekitar 12 juta anak Indonesia putus sekolah, kedepannya jumlah tersebut akan terus meningkat seiring semakin diperdalamnya kebijakan neoliberalisme.

Berbagai bentuk kebijakan pemerintah dari UU SISDIKNAS, UU BHP hingga UU MIGAS, UU Kawasan Ekonomi Khusus, mengakibatkan mayoritas rakyat miskin semakin tidak mendapatkan tempatnya di mata kesejahteraan. Biaya pendidikan tak terjangkau, upah buruh jauh di bawah kelayakan hidup. Segala potensi sumberdaya alam yang sudah diolah maupun belum, diserahkan dengan sukarela untuk investor asing dan lokal, yang tersisa hanya ceceran ceceran keuntungan.

"Dalam Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN, serta diatur lagi dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan dana pendidikan 20% dari APBN. Namun sejauh ini, penyediaan dana tidak pernah mencapai 10%. Dana alokasi pendidikan 20% masih terlalu kecil dibandingkan dengan dana untuk membayar utang luar negeri yang berkisar 35% hingga 40% per tahun dari APBN. Kemudian, alokasi dana pendidikan yang langsung menyentuh publik juga semakin sedikit, karena harus melalui pemotongan-pemotongan administrasi dan praktek korupsi. Sementara, kekayaan alam yang seharusnya bisa menjadi andalan pembiayaan kita, banyak yang “dirampok” asing atas sepengetahuan pemerintah dan atas nama privatisasi. Pemerintah sudah secara nyata tidak memiliki niat dan tekad untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Pemerintah justru sibuk menyelamatkan perusahaan-perusahaan yang terkena dampak krisis financial dengan berbagai kebijakannya seperti; bailout. Sudah miskin mayoritas rakyat, masih ditimpakan pula pederitaan dengan berbagai aturan-aturan hukum yang timpang, rakyat dijauhkan dari keadilan. Penggusuran tanah rakyat yang dilegalkan melalui Perpres No. 36 tahun 2005 adalah bukti nyata dari otoritarianisme pemerintahan SBY-Boediono. Tak luput juga para petani kita, subsidi pupuk pada tahun 2010 sebesar 11 trillyun, yang seharusnya untuk petani, justru dalam prakteknya malah diberikan pada Corporate Farming alias perusahaan pertanian yang beroperasi di Indonesia.

Selain itu, masih ada lagi persoalan lemahnya kesadaran rakyat akibat hegemoni yang disuntikkan kapitalisme melalu media-media mereka. Rakyat dijejali dengan kesadaran palsu, dogma agama dijadikan tameng otoritas kekuasaan tirani, ceramah-ceramah keagamaan diarahkan untuk tidak melakukan perlawanan dan protes terhadap pemerintah. Menjadikan rakyat lemah dalam membela hak-haknya, tak berani melawan, tersudut dalam doktrin “ikhlas dan pasrah” terhadap penindasan, CELAKA !

Permasalahan hegemoni kapitalisme tidak hanya merasuki kesadaran mayoritas rakyat miskin, tetapi juga masuk pada alam pikir seluruh elite politik busuk. Rendahnya tenaga produktif yang diakibatkan oleh sistem neoliberal, melalui pemerintahan SBY-Boediono, membuat para elite politik menjadi tak punya moral yang santun. Hasrat kepemilikan/penguasaan alat produksi secara individual oleh borjuasi, memunculkan terciptanya watak KORUP. Tatanan masyarakat berkelas yang diciptakan sistem kapitalisme mengakibatkan adanya persaingan-persaingan jahat antar penguasa modal negri ini. Selama masih ada kepemilikan alat produksi secara individual, maka korupsi akan terus ada, karena watak jahat kelas borjuasi adalah kompetisi, akumulasi, dan konsumerisme, hingga wujudnya yang paling keji yaitu: KEPEMILIKAN Persoalan korupsi, sudah ada dan telah diwariskan sejak tatanan masyarakat sebelum ini, yaitu feodalisme dan perbudakan, sebuah warisan purba yang tak kalah piciknya dengan sistem patriarki. Selama masih ada kelas-kelas dalam masyarakat, maka mental korup akan terus ada dan berkembang, karena basis produksi dan superstruktur kapitalisme menyediakan syarat materialnya, syarat material bagi korupsi, patriarki, dan segala bentuk kemiskinan dan penderitaan.

Lengkap sudah penderitaan, mayoritas rakyat semakin menjauh dari pangkuan kebahagiaan dan kesejahteraan. Beberapa hal di atas menunjukkan bahwa liberalisasi ekonomi, politik, hukum, mensyaratkan dibuatnya UU yang akan memuluskan jalannya eksploitasi-penindasan. Tak usah dipertanyakan lagi loyalitas rezim terhadap neoliberalisme. “Sukses” telah diraih pemerintahan SBY-Boediono dengan prestasinya yang telah menciptakan proletarisasi massal karena pengabdiannya kepada modal. “Sukses” telah menyakiti mayoritas rakyat dengan peindasan.

Dalam peringatan Hari Pelajar Internasional kali ini, yang dirayakan di berbagai negara secara serentak dengan aksi turun ke jalan, bersama-sama menuntut pendidikan gratis, ilmiah, modern dan demokratis, kami Liga Mahasiwa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin (LMND PRM) menyerukan kepada gerakan rakyat untuk: segera membangun persatuan gerakan sebagai alat politik alternatif bagi pembebasan nasional, membuat wadah-wadah perlawanan, memasokkan propaganda sosialisme secara reguler dan massif, dalam rangka memajukan kesadaran sejati mayoritas rakyat untuk menghancurkan dominasi kesadaran palsu yang diwariskan sistem kapitalisme, dan mengganti pemerintahan SBY-Boediono dengan pemerintahan alternatif, pemerintahan buruh-tani, menegakkan SOSIALISME !

Maka dari itu, kami menuntut:

1. Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, Bervisi Kerakyatan

2. Lawan Privatisasi Pendidikan; Tolak UU BHP

3. Demokratisasi Kampus/Sekolah

4. Transparansi Dana Kampus

5. Perbaikan Fasilitas dan Kurikulum Kampus yang bervisi Demokratis, Kerakyatan, Modern, Setara dan Ekologis.

Bagi kami, jalan keluar dari persoalan di atas, adalah:

1. Mengganti Pemerintahan Agen Imperialis (SBY-Boediono) Dengan Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin yang Bersih, Demokratis, Merdeka, Kerakyatan.

2. Menasionalisasi Industri Pertambangan dan Membangun Industri Nasional yang Kuat dan Tangguh di Bawah Kontrol Rakyat.

3. Menangkap, Mengadili dan Menyita Harta Koruptor

4. Menghapus Utang Luar Negeri.

5. Pemusatan Pembiayaan dalam Negeri

6. Kekuasaan Rakyat

7. Kebudayaan Maju

Jadi, jika revolusi pada masa-masa sebelum ini bukan suatu revolusi sosialis, maka sesungguhnya ia telah melapangkan jalan, menyiapkan dasar bagi sosialisme. Kapitalisme, dengan rezim borjuisnya, di mana-mana, di tiap negara, telah menciptakan proletariat yang besar jumlahnya, terkonsentrasi dan perkasa. Dengan demikian, maka munculnya tatanan masyarakat baru tak bisa terhindarkan lagi: Sosialisme. Begitulah tekad ingin kami teguhkan !

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat,

Salam Juang !

Selamat Berkobar !

Kolektif Nasional Sementara Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin (KolNas LMND PRM)

Medan Juang, 17 November 2009

Paulus Suryanta Ginting

Juri Bicara Nasional
Teruskan baca - Pernyataan Sikap memperingati International Student's Day

Pernyataan Sikap LMND PRM tentang Korupsi


Ayo Bersatu:

Lawan Kapitalisme dan Budaya Korupsi!

“Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Bebas dari Korupsi dengan membangun Pemerintahan Bersih, Demokratis, Kerakyatan Dibawah Kontrol Rakyat”!

“Sehingga jadi bangsa yang konsumtif, tidak produktif. Akibatnya melahirkan benua korupsi. Malah orang menjadi kuli. Untuk menjadi kuli itu, bayar mereka. Sampai Jerman mengatakan, Indonesia itu bangsa kuli di antara bangsa-bangsa dunia.” (Pramoedya Ananta toer)

Salam Pembebasan,

Beberapa kasus korupsi kembali mengguncang negeri ini, belum lagi ada penyelesaian yang jelas terhadap kasus-kasus korupsi sebelumnya; seperti kasus korupsi Soeharto dan kroni-kroninya; “pembobolan” Bank Bapindo oleh Edi Tansil yang melibatkan banyak pejabat dalam masa Orde Baru melalui “Surat Sakti”; korupsi Pertamina dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG); kasus BLBI, dan yang paling baru dan terheboh adalah kasus “Cicak vs Buaya” yang melibatkan anggodo dan anggoro dalam kasus Tanjung Siapi-Api; serta kasus Bank Century, sangat merugikan negara.

Di negeri ini, kasus korupsi ibarat “Gunung Es”, penanganannya masih belum dilakukan secara tegas; tanpa pandang bulu dan transparan. Mayoritas kasus-kasus korupsi di masa Orde Baru masih belum tersentuh, ditambah lagi dengan kasus-kasus korupsi paska kekuasaan Orde baru hingga saat ini.

Apa akar persoalan Korupsi?

Korupsi dalam pengertian Hukum adalah setiap orang yang melawan secara hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi; setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu, korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan orang lain atau negara.

Sesungguhnya, Korupsi merugikan Kapitalisme, karena korupsi menggerogoti keuntungan kapitalis dari penghisapannya terhadap kaum miskin, membuat para kapitalis membayar lebih (pungli; suap; pajak siluman, dll) dari yang seharusnya, dan merugikan akumulasi capital para kapitalis.

Tapi di negeri ini, Korupsi sudah begitu membudaya; menjadi “benua”—yang untuk menumpasnya tak bisa dijalankan dengan cara-cara yang halus; moderat; reformis, harus dengan jalan yang mendasar (Radikal) dan Revolusioner, tak bisa tidak. “Benua” Korupsi di negeri ini tak bisa dihapuskan dengan cara-cara moderat karena disebabkan oleh faktor rendahnya Tenaga Produktif (Force of Production). Rendah/lemahnya Tenaga Produktif (konteks hari ini: Industrialisasi Nasional) yang mengakibatkan masyarakat menjadi rendah produktifitasnya dan tinggi budaya konsumtifnya—dikondisikan oleh faktor hegemoni konsumerisme kapitalisme—akibatnya, segala cara (baik dari hasil kerja maupun korupsi) digunakan untuk memenuhi hasrat konsumtifisme di luar alasan-alasan kebutuhan dan fungsional, suatu Gap kebudayaan (Cultural Gap). Faktor rendah/lemahnya Tenaga Produtiflah yang mengakibatkan negeri ini tak lebih dari sasaran kapitalisme internasional untuk pasar barang yang berlebih di negeri-negeri asal mereka—agar memudahkan penjualan barang yang berlebih tersebut, maka butuh hegemoni konsumerisme, selain penghisapannya terhadap keringat ratusan juta buruh dan kekayaan alam yang melimpah negeri ini.

Faktor rendah/lemahnya Tenaga Produktif (Industrialisasi Nasional) merupakan faktor yang membuat Korupsi menjadi “Budaya”, menjadi “Benua”. Tapi, bukan berarti di negeri-negeri kapitalis yang (relatif) maju tenaga produktifnya diperbandingkan dengan negeri-negeri “miskin” seperti Indonesia, sama sekali tak ada Korupsi. Korupsi, di negara-negara Maju seperti Jepang, Amerika atau negeri-negeri di Eropa terjadi, tapi dengan jumlah pelaku yang lebih sedikit (tidak luas) walaupun uang yang dikorupsi tak kalah besarnya. Lalu apa akarnya?

Faktor yang mendasar dari keinginan korup (memperkaya diri sendiri) adalah ketimpangan (ada yang memiliki, sebagian kecil sedikit memiliki dan mayoritas tidak memiliki) akses terhadap alat-alat produksi. Tatanan masyarakat berKlas, yang menghasilkan adanya segelintir kelompok orang yang kaya di satu sisi dan mayoritas yang miskin di sisi lain menumbuhkan keinginan untuk memperkaya diri sendiri dari “mencuri” kekayaan orang yang bermilik/kaya yang tak bekerja dengan lelah/letih seperti rakyat miskin atau memperkaya diri sendiri agar mendapat modal dengan jalan korupsi dari uang negara atau perusahaan, agar dapat bersaing (secara ekonomi, politik maupun sosial) dengan golongan/kelompok pemilik alat-alat produksi yang kaya itu.

Apa jalan keluarnya?

Syarat material menghancurkan “Gunung Es” persoalan Korupsi di negeri ini satu-satunya adalah membebaskan bangsa ini dari cengkraman dominasi Imperialisme yang menghambat kemajuan tenaga produktif (Pembebasan Nasional). Pembebasan Nasional dapat terwujud apabila ada penggantian kekuasaan Pemerintahan Agen Imperialis (SBY-Boediono) oleh Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin untuk membangun Industrialisasi Nasional yang kuat. Melalui Pembebasan Nasional, membangun dan memajukan Industrialisasi Nasional yang modern, merdeka, kerakyatan, demokratis dan Ekologis di bawah korntrol rakyat dapat dijalankan, sehingga basis penghapusan “Benua” Korupsi yang dilakukan melalui memajukan Tenaga Produktif, meningkatkan produktifitas, memajukan kesadaran; budaya (cth: anti korupsi); pengetahuan, Demokrasi Langsung dan penghapusan ketimpangan akses terhadap alat-alat produksi dan hasil produksi dapat dicapai.

Dalam Momentum Hari Mahasiswa Internasional (International Student Day) ini, kami, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin (LMND PRM), menyerukan kepada seluruh Gerakan Rakyat, untuk:

1. Membangun persatuan Rakyat dan Kaum Gerakan sebagai alat
politik alternatif perjuangan pembebasan nasional.

2. Melancarkan propaganda-propaganda yang reguler dan massif untuk mengalahkan dominasi politik-ideologi rezim SBY-Boediono dan elit-elit politik penipu rakyat lainnya.

3. Membangun organisasi dan posko-posko perjuangan sebagai wadah untuk mengembangkan pengetahuan organisasi, politik, ideologi guna mempertajam konsep dan arah perjuangan gerakan.

Terhadap kasus-kasus Korupsi yang terjadi, kami menuntut:

1. Tegakkan hukum secara adil dan transparan untuk kasus Bibit dan Chandra;

2. Adili para koruptor di tubuh TNI, POLRI, KPK, BPK, DPR, Kejaksaan, dan diseluruh lembaga Pemerintahan (Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif);

3. Tuntaskan secara Adil, Partisipatif dan Transparan seluruh kasus-kasus Korupsi (Soeharo, BLBI, Edi Tansil, Bank Century, dll);

4. Bangun Lembaga Pengawas Korupsi yang Bersih dan Demokratis dari Nasional hingga ke kecamatan dan kelurahan;

5. UU Anti Korupsi yang Adil, Merdeka, Transparan dan Partisipatif bagi rakyat;

6. Wujudkan Partisipasi dan kontrol rakyat untuk menangkap, mengadili dan mensita harta koruptor.

Bagi kami Jalan keluar dari persoalan rakyat hari ini, adalah:

1. Membebaskan Bangsa Indonesia dari Cengkraman Dominasi Imperialis dengan Mengganti Pemerintahan Agen Imperialis ( Rezim SBY-Boediono) dengan Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin.

2. Membangun Industri Nasional Yang Kuat dan tangguh di Bawah Kontrol Rakyat

3. MeNasionalisasi Aset-Aset Vital dan Industri Pertambangan Asing

4. Menangkap, mengadili dan MenSita Harta para Koruptor

5. MengHapuskan Utang luar negeri

Jalan keluar tersebut untuk menjalankan program-program mendesak bagi rakyat, antara lain:

1. Memberikan Pendidikan dan Kesehatan bagi rakyat

2. Menurunkan Harga Sembako

3. Menaikan Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan

4. Menyediakan Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal

5. Memperbaiki Kerusakan Lingkungan

6. Membuat UU Politik dan Pemilu yang Demokratis

7. Membuat Penulisan Sejarah yang Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat

8. Melakukan pengadilan bagi para penjahatHAM dan Pembubaran Komando Teritorial

9. Memenuhi Kuota 50% bagi Perempuan di Semua Jabatan Publik

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat, terima kasih.

Kolektif Nasional Sementara

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin

(KolNas LMND PRM)

Medan Juang, 17 November 2009

Paulus Suryanta Ginting

Juri Bicara Nasional
Teruskan baca - Pernyataan Sikap LMND PRM tentang Korupsi

Memanas, Raker Komisi B- DPPKA Dihentikan

DEWAN- Rapat kerja antara Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan keuangan dan Aset (DPPKA) selasa (24/11) terpksa dihentikan. Hal ini ini terjadi karena permintaan data potensi oleh komisi B tidak diberikan DPPKA.

Padahal, sebelum rapat digelar, surat resmi dari komisi B terkait potensi wajib pajak penerangan jalan (PPJ) dan potensi pendapatan melalui hotel, restaurant, losmen, sudah dilayangkan.

“Hal ini sangat menghambat pembahasan RAPBD di komisi B terkait kelayakan usulan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diprediksikan oleh pemerintah kab Sidoarjo,” terang Sekretaris Komisi B Aditya Nindyatman.

Masih menurut Aditya, jika dirujuk dari kenyataan ini, nampaknya belum ada keseriusan dari dinas terkait dalam memetakan potensi PAD Kab Sidoarjo.

Padahal menurut ketua DPD PKS Sidoarjo ini, banyak pos anggaran yang semestinya bisa dinikmati masyarakat ternyata harus dihilangkan karena mesti membiayai PILKADA 2010.

Sementara itu Kepala DPPKA Sidoarjo Drs. Ec Didiek Setyono, MSI mengaskan, data penggunaan kapasitas listrik wajib pajak tidak boleh disampaikan kepada umum karena dilarang oleh UU tentang pajak.

“Ini aturan yang diamanatkan UU Tentang Pajak,” tegasnya

Namun Komisi B berpendapat bahwa data kapasitas penggunaan listrik bukan merupakan informasi yang tidak boleh diberikan.

“Seluruh anggota komisi B meminta DPPKA mengkaji alasan hukum apakah benar bahwa anggota DPRD tidak boleh mendapatkan data tersebut, dan pihak DPRD akan mempertanyakan hal ini kepada Pemerintah kabupaten,” Tegas Aditya
Teruskan baca - Memanas, Raker Komisi B- DPPKA Dihentikan

UU susduk

Pengesahan RUU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD menjadi UU tersebut memiliki makna penting bagi lansekap kelembagaan politik kita kedepan. Mengingat atas dasar UU baru ini, baik buruknya kinerja para wakil rakyat di lembaga-lembaga perwakilan itu salah satunya ditentukan.

UU ini setidaknya menjadi mercusuar politik yang akan memandu nahkoda dan anak buah bahtera lembaga perwakilan agar berhati-hati tidak menabrak karang hal-hal yang dilarang. Di samping, agar bahtera lembaga perwakilan tersebut senantiasa berlayar mematuhi rambu yang telah ditetapkan. Dengan demikian harapannya nahkoda dan awak bahtera lembaga perwakilan itu senantiasa komit mengarahkan kapalnya ke pelabuhan harapan. Tempat bahtera tersebut melabuhkan berjuta aspirasi dan impian rakyat, demi Indonesia yang dicita-citakan bersama! Ada beberapa hal baru yang akan saya ketengahkan sehubungan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut. Pertama, Penghapusan Kata Susunan dan Kedudukan.

Penggunaan kata susunan tidak relevan karena isi dari undang-undang ini tidak hanya memuat “susunan” MPR, DPR, DPD dan DPRD tetapi juga memuat soal hak, kewajiban dan sebagainya. Sedangkan penggunaan kata “kedudukan” tidak lagi relevan oleh karena setelah perubahan UUD Negara RI Tahun 1945; alasan pertama, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara maka penyebutan kedudukan tidak relevan lagi. Alasan kedua, kita tidak mengenal adanya lembaga negara yang kedudukannya didasarkan pada “tinggi atau rendah lembaga negara” melainkan dibedakan berdasarkan “fungsi dan wewenang masing-masing lembaga negara”. Selain alasan-alasan itu Tap MPR Nomor : 1/MPR/2003 yang mengatur tentang hubungan antara lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi negara sudah dicabut. Kedua, Komposisi Pimpinan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Undang-undang ini mengapresiasi berbagai aspirasi dan pandangan mengenai cara pemilihan Pimpinan MPR, DPR, DPD dan DPRD yang didasarkan pada urutan perolehan kursi terbanyak dalam pemilihan umum. Dengan cara tersebut, maka diharapkan akan menimbulkan kestabilan politik dan meminimalkan goncangan-goncangan politik yang tidak perlu di parlemen. Untuk pemilihan Ketua MPR yang berasal dari anggota DPR, UU ini memberi ruang seluas-seluasnya kepada anggota DPR untuk menentukan pilihannya berdasarkan usulan partai-partai yang berhasil menempatkan wakil-wakilnya di DPR. Adapun komposisi Pimpinan DPRD Provinsi menggunakan 3 kluster: Pertama, untuk DPRD Propinsi yang beranggotakan 85 s/d 100 orang, pimpinan terdiri dari satu orang Ketua dan empat orang Wakil Ketua; Kedua, untuk DPRD Propinsi yang beranggotakan 45 s.d 84 orang, pimpinan terdiri dari satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua; dan Ketiga, untuk DPRD Propinsi yang beranggotakan 35 s/d 44 orang, pimpinan terdiri dari satu Ketua dan dua orang Wakil Ketua. Sementara itu, komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota menggunakan 2 kluster: Pertama, untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 31 s/d 50 orang, pimpinan terdiri dari satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua; dan Kedua, untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20 s/d 30 orang, pimpinan terdiri dari satu orang ketua dan dua wakil ketua.

Isu-isu baru lainnya, seperti Cara Pemilihan Ketua MPR, DPR dan DPRD; Pembentukan Fraksi; Pergantian Antar Waktu (PAW); Posisi Sekretariat MPR, DPR, DPD dan DPRD; Otonomi Anggaran Lembaga Perwakilan; Pelaksanaan Hak Anggota (interpelasi, angket dan menyatakan pendapat);

Sekarang saya lanjutkan hal-hal baru lainnya dari UU tersebut. Pertama, mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW). Didalam UU ini mekanisme pergantian antar waktu telah diatur secara jelas agar tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Terutama mengenai lembaga apa yang berhak memeriksa dan memutuskan siapa-siapa yang berhalangan atau melanggar tugas kedewanan.

Selain itu dalam aturan mengenai pergantian antar waktu ditegaskan bahwa seseorang bisa dikeluarkan dari partai politik tertentu setelah melalui proses hukum di pengadilan sampai mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, prinsip dan asas supremasi hukum terpenuhi karena prosedurnya dilalui dengan cara due process of law.
Kedua, Fungsi DPD. UU ini telah mengakomodasi dan mendukung peningkatan peran dan fungsi DPD. Atas dasar itu UU ini mengamanatkan bahwa peran dan fungsi DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang tertentu sebagaimana diamanatkan konstitusi, yakni ikut membahas pada pembahasan tingkat pertama. Dengan demikian sebelum diambil persetujuan oleh DPR dan Pemerintah, ada peran DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang tertentu.

Ketiga, Keberadaan DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota. Sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, DPRD adalah Lembaga Legislatif Daerah sekaligus penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu dalam UU ini dipertegas mengenai kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18.

Keempat, Terkait Fungsi Anggaran DPR. Untuk masalah ini disepakati bahwa Pemerintah menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pada tanggal 20 Mei tahun sebelumnya atau sehari sebelumnya apabila tanggal tersebut jatuh pada hari libur kepada DPR. Adapun Presiden mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN, disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR pada bulan Agustus. Penyampaian terkait fungsi anggaran ini juga menjadikan sebuah tonggak baru, karena masalah keuangan negara pembicaraannya dilakukan secara terpisah dari Pidato Kenegaraan Presiden pada setiap tanggal 16 Agustus yang benar-benar diarahkan untuk bermakna sebagai speech to the nation di depan rapat gabungan DPR dan DPD.
Kelima, Pembentukan 2 (dua) Badan Baru di DPR-RI. UU ini mengamanatkan dibentuknya dengan segera dua badan baru yaitu, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Badan Anggaran.

BAKN akan bertugas melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR. Badan ini merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. Diharapkan pula badan baru ini dapat juga menindaklanjuti hasil pembahasan tentang temuan hasil pemeriksaan BPK. Selain itu, BAKN bisa memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan.

Sementara Badan Anggaran, merupakan badan baru sebagai pengganti atau nama lain dari Panitia Anggaran yang kita kenal saat ini pada Periode DPR 2004-2009.
Keenam, Syarat Pembentukan Fraksi di DPR-RI. Dalam UU ini syarat pembentukan fraksi didasarkan pada partai politik yang memenuhi parliamentary treshold (PT) 2,5 persen, dapat membentuk fraksi. Dengan demikian dipastikan pada Periode DPR 2009-2014 terdapat 9 (sembilan) fraksi atau 9 parpol yang lolos PT.
(Sumber : Majalah Parlementaria Edisi 24 Tahun 2009)
Teruskan baca - UU susduk