Rabu, 25 November 2009

Pernyataan Sikap LMND PRM tentang Korupsi


Ayo Bersatu:

Lawan Kapitalisme dan Budaya Korupsi!

“Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Bebas dari Korupsi dengan membangun Pemerintahan Bersih, Demokratis, Kerakyatan Dibawah Kontrol Rakyat”!

“Sehingga jadi bangsa yang konsumtif, tidak produktif. Akibatnya melahirkan benua korupsi. Malah orang menjadi kuli. Untuk menjadi kuli itu, bayar mereka. Sampai Jerman mengatakan, Indonesia itu bangsa kuli di antara bangsa-bangsa dunia.” (Pramoedya Ananta toer)

Salam Pembebasan,

Beberapa kasus korupsi kembali mengguncang negeri ini, belum lagi ada penyelesaian yang jelas terhadap kasus-kasus korupsi sebelumnya; seperti kasus korupsi Soeharto dan kroni-kroninya; “pembobolan” Bank Bapindo oleh Edi Tansil yang melibatkan banyak pejabat dalam masa Orde Baru melalui “Surat Sakti”; korupsi Pertamina dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG); kasus BLBI, dan yang paling baru dan terheboh adalah kasus “Cicak vs Buaya” yang melibatkan anggodo dan anggoro dalam kasus Tanjung Siapi-Api; serta kasus Bank Century, sangat merugikan negara.

Di negeri ini, kasus korupsi ibarat “Gunung Es”, penanganannya masih belum dilakukan secara tegas; tanpa pandang bulu dan transparan. Mayoritas kasus-kasus korupsi di masa Orde Baru masih belum tersentuh, ditambah lagi dengan kasus-kasus korupsi paska kekuasaan Orde baru hingga saat ini.

Apa akar persoalan Korupsi?

Korupsi dalam pengertian Hukum adalah setiap orang yang melawan secara hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi; setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu, korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan orang lain atau negara.

Sesungguhnya, Korupsi merugikan Kapitalisme, karena korupsi menggerogoti keuntungan kapitalis dari penghisapannya terhadap kaum miskin, membuat para kapitalis membayar lebih (pungli; suap; pajak siluman, dll) dari yang seharusnya, dan merugikan akumulasi capital para kapitalis.

Tapi di negeri ini, Korupsi sudah begitu membudaya; menjadi “benua”—yang untuk menumpasnya tak bisa dijalankan dengan cara-cara yang halus; moderat; reformis, harus dengan jalan yang mendasar (Radikal) dan Revolusioner, tak bisa tidak. “Benua” Korupsi di negeri ini tak bisa dihapuskan dengan cara-cara moderat karena disebabkan oleh faktor rendahnya Tenaga Produktif (Force of Production). Rendah/lemahnya Tenaga Produktif (konteks hari ini: Industrialisasi Nasional) yang mengakibatkan masyarakat menjadi rendah produktifitasnya dan tinggi budaya konsumtifnya—dikondisikan oleh faktor hegemoni konsumerisme kapitalisme—akibatnya, segala cara (baik dari hasil kerja maupun korupsi) digunakan untuk memenuhi hasrat konsumtifisme di luar alasan-alasan kebutuhan dan fungsional, suatu Gap kebudayaan (Cultural Gap). Faktor rendah/lemahnya Tenaga Produtiflah yang mengakibatkan negeri ini tak lebih dari sasaran kapitalisme internasional untuk pasar barang yang berlebih di negeri-negeri asal mereka—agar memudahkan penjualan barang yang berlebih tersebut, maka butuh hegemoni konsumerisme, selain penghisapannya terhadap keringat ratusan juta buruh dan kekayaan alam yang melimpah negeri ini.

Faktor rendah/lemahnya Tenaga Produktif (Industrialisasi Nasional) merupakan faktor yang membuat Korupsi menjadi “Budaya”, menjadi “Benua”. Tapi, bukan berarti di negeri-negeri kapitalis yang (relatif) maju tenaga produktifnya diperbandingkan dengan negeri-negeri “miskin” seperti Indonesia, sama sekali tak ada Korupsi. Korupsi, di negara-negara Maju seperti Jepang, Amerika atau negeri-negeri di Eropa terjadi, tapi dengan jumlah pelaku yang lebih sedikit (tidak luas) walaupun uang yang dikorupsi tak kalah besarnya. Lalu apa akarnya?

Faktor yang mendasar dari keinginan korup (memperkaya diri sendiri) adalah ketimpangan (ada yang memiliki, sebagian kecil sedikit memiliki dan mayoritas tidak memiliki) akses terhadap alat-alat produksi. Tatanan masyarakat berKlas, yang menghasilkan adanya segelintir kelompok orang yang kaya di satu sisi dan mayoritas yang miskin di sisi lain menumbuhkan keinginan untuk memperkaya diri sendiri dari “mencuri” kekayaan orang yang bermilik/kaya yang tak bekerja dengan lelah/letih seperti rakyat miskin atau memperkaya diri sendiri agar mendapat modal dengan jalan korupsi dari uang negara atau perusahaan, agar dapat bersaing (secara ekonomi, politik maupun sosial) dengan golongan/kelompok pemilik alat-alat produksi yang kaya itu.

Apa jalan keluarnya?

Syarat material menghancurkan “Gunung Es” persoalan Korupsi di negeri ini satu-satunya adalah membebaskan bangsa ini dari cengkraman dominasi Imperialisme yang menghambat kemajuan tenaga produktif (Pembebasan Nasional). Pembebasan Nasional dapat terwujud apabila ada penggantian kekuasaan Pemerintahan Agen Imperialis (SBY-Boediono) oleh Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin untuk membangun Industrialisasi Nasional yang kuat. Melalui Pembebasan Nasional, membangun dan memajukan Industrialisasi Nasional yang modern, merdeka, kerakyatan, demokratis dan Ekologis di bawah korntrol rakyat dapat dijalankan, sehingga basis penghapusan “Benua” Korupsi yang dilakukan melalui memajukan Tenaga Produktif, meningkatkan produktifitas, memajukan kesadaran; budaya (cth: anti korupsi); pengetahuan, Demokrasi Langsung dan penghapusan ketimpangan akses terhadap alat-alat produksi dan hasil produksi dapat dicapai.

Dalam Momentum Hari Mahasiswa Internasional (International Student Day) ini, kami, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin (LMND PRM), menyerukan kepada seluruh Gerakan Rakyat, untuk:

1. Membangun persatuan Rakyat dan Kaum Gerakan sebagai alat
politik alternatif perjuangan pembebasan nasional.

2. Melancarkan propaganda-propaganda yang reguler dan massif untuk mengalahkan dominasi politik-ideologi rezim SBY-Boediono dan elit-elit politik penipu rakyat lainnya.

3. Membangun organisasi dan posko-posko perjuangan sebagai wadah untuk mengembangkan pengetahuan organisasi, politik, ideologi guna mempertajam konsep dan arah perjuangan gerakan.

Terhadap kasus-kasus Korupsi yang terjadi, kami menuntut:

1. Tegakkan hukum secara adil dan transparan untuk kasus Bibit dan Chandra;

2. Adili para koruptor di tubuh TNI, POLRI, KPK, BPK, DPR, Kejaksaan, dan diseluruh lembaga Pemerintahan (Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif);

3. Tuntaskan secara Adil, Partisipatif dan Transparan seluruh kasus-kasus Korupsi (Soeharo, BLBI, Edi Tansil, Bank Century, dll);

4. Bangun Lembaga Pengawas Korupsi yang Bersih dan Demokratis dari Nasional hingga ke kecamatan dan kelurahan;

5. UU Anti Korupsi yang Adil, Merdeka, Transparan dan Partisipatif bagi rakyat;

6. Wujudkan Partisipasi dan kontrol rakyat untuk menangkap, mengadili dan mensita harta koruptor.

Bagi kami Jalan keluar dari persoalan rakyat hari ini, adalah:

1. Membebaskan Bangsa Indonesia dari Cengkraman Dominasi Imperialis dengan Mengganti Pemerintahan Agen Imperialis ( Rezim SBY-Boediono) dengan Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin.

2. Membangun Industri Nasional Yang Kuat dan tangguh di Bawah Kontrol Rakyat

3. MeNasionalisasi Aset-Aset Vital dan Industri Pertambangan Asing

4. Menangkap, mengadili dan MenSita Harta para Koruptor

5. MengHapuskan Utang luar negeri

Jalan keluar tersebut untuk menjalankan program-program mendesak bagi rakyat, antara lain:

1. Memberikan Pendidikan dan Kesehatan bagi rakyat

2. Menurunkan Harga Sembako

3. Menaikan Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan

4. Menyediakan Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal

5. Memperbaiki Kerusakan Lingkungan

6. Membuat UU Politik dan Pemilu yang Demokratis

7. Membuat Penulisan Sejarah yang Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat

8. Melakukan pengadilan bagi para penjahatHAM dan Pembubaran Komando Teritorial

9. Memenuhi Kuota 50% bagi Perempuan di Semua Jabatan Publik

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat, terima kasih.

Kolektif Nasional Sementara

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin

(KolNas LMND PRM)

Medan Juang, 17 November 2009

Paulus Suryanta Ginting

Juri Bicara Nasional