Selasa, 22 Desember 2009

CALON WAKIL RAKYAT


Oleh : Herman Oesman

“Orang terkuat tak mungkin terus mempertahankan kekuasaannya
kecuali jika ia mengubah kekuatan menjadi kebenaran,
dan kepatuhan menjadi kewajiban”
(J.J. Rousseau, The Social Contract)



ADALAH Pemilihan Umum 2009 yang tinggal menunggu waktu. Namun, cara, taktik dan strategis kini tengah dimainkan para caleg untuk meraih dan mempertahankan kekuasaannya. Lalu? Politik hanyalah nafsu merebut dan mempertahankan kekuasaan. Mungkin itu definisi per se yang diciptakan masyarakat awam. Tak bisa disalahkan memang, karena masyarakat mendefinisikan itu dari fakta-fakta yang mereka amati dan rasakan.
Saat ini --mungkin hingga tiba pemilihan nanti-- terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, para politisi mulai memasang jerat, menawarkan “gula-gula”, “obat penawar” dan apa saja bagi masyarakat. Masing-masing mulai meng-klaim sebagai caleg (atau parpol) dengan visi dan misi terbaik demi rakyat dan bangsa ini. Saksikan bagaimana baliho, spanduk dan sticker para caleg yang telah menjadi sampah publik di mana-mana, menawarkan mantra dengan kata-kata sakti. Padahal, sejak Orba dan era reformasi, caleg dan parpol kurang mampu merealisir janji-janjinya secara baik. Semua terjebak pada aroma kekuasaan lima tahunan. Dan, masyarakat pun terlena usai pemilu.
Pemilu, sebagaimana diyakini dan menjadi adagium selama ini, merupakan sebuah prasyarat bagi demokrasi. Tapi bagi Juan J. Linz dan Alfred Stephen (1996) ini merupakan pandangan yang keliru. Menurut Linz dan Stephen, pemilu bukanlah satu-satunya faktor dalam konsolidasi demokrasi. Demokrasi amat berkaitan dengan faktor-faktor non-politik seperti; komunikasi dan kebebasan berkumpul (civil society), konstitusi (rule of law), norma-norma birokrasi yang sah-rasional (state apparatus) dan tradisi pasar (economic society).
Memang, Pemilu 2004 lalu telah dinilai ’demokratis’, baik kalangan dalam maupun luar negeri. Namun, ternyata gagal dalam melakukan konsolidasi demokrasi. Faktor-faktor non politik sama sekali terabaikan. Ujung-ujungnya, sikap tak terpuji yang ditunjukkan wakil rakyat bermain-main di mata publik. Money politics kian merebak di daerah-daerah, studi banding tak karuan tanpa hasil, pemanfaatan dan penggunaan fasilitas yang berlebihan, kualitas wakil rakyat (terutama di daerah) begitu rendah. Ini merupakan indikator paling kentara yang seringkali muncul. Terangkut kepermukaan satu per satu.
Tidak hanya itu, kontrol wakil rakyat atas pihak eksekutif juga amat longgar yang hanya melahirkan korupsi, kolusi dan monopoli tak terkendali. Wakil rakyat juga tak mampu mewujudkan representasi kebutuhan rakyat yang diwakilinya. Pemilu 2004 lalu, ternyata tak memberikan apa-apa bagi rakyat. Menjelang Pemilu 2009, saatnya fungsi kontrol rakyat harus ditingkatkan sehingga pasca Pemilu nanti, konsolidasi demokrasi dapat berjalan sesuai harapan.
Pemilu 2009 kian dekat, bagaimana wajah calon wakil rakyat kita? Masih kabur, banyak yang belum teruji kapasitasnya dan sekadar ”numpang lewat” ataupun meramaikan bursa kandidat sebagai caleg.
Disinilah, dukungan peran konstituen menjadi signifikan untuk terus menjaga nafas dan ruh demokrasi sebelum dan pasca Pemilu. Elemen civil society bersama rakyat akan menjadi “pengontrol” terhadap wakil rakyat juga parpol. Bila perlu janji-janji yang diucapkan saat caleg berkampanye, dicatat dan didata. Janji-janji itu perlu ditagih lalu akhirnya dievaluasi melalui laporan akuntabilitas tahunan wakil rakyat, sejauh mana janji-janji itu telah direalisasikan sejak caleg itu terpilih.
Saatnya, harus dipaksakan agar wakil rakyat dapat membuat laporan akuntabilitasnya bagi konstituen. Tanpa laporan ini, siapa yang akan mengontrol wakil rakyat? Jangan-jangan kita hanya memilih –meminjam istilah Juan J. Linz, dkk -para ’penjahat’ demokrasi. Yang nanti lima tahun mendatang akan tampil lagi dengan manis, dengan senyum penuh racun.
Dengan mendata dan menagih janji-janji juga mengontrol wakil rakyat, berarti masyarakat telah ikut mendorong sekaligus melatih wakil rakyat untuk melakukan hasrat mengakui kinerjanya selama ia dipilih. Itu berarti, wakil rakyat harus selalu diawasi oleh rakyat yang telah memilihnya. Tanpa diawasi, wakil rakyat akan merasa sebagai “orang kuat” yang seenaknya berbuat apa saja. Politik dan demokrasi harus berada dalam jalur kontrol ekstra ketat, sehingga tidak menjadi ajang kontestasi elit untuk kepentingan dirinya sendiri.
Di dalam demokrasi menurut Slavoj Zizek, dengan menggunakan Claude Lefort (1988), instansi kekuasaan tertinggi (sovereign power) adalah rakyat. Isi dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Pemilu demokratis adalah perayaan dan pernyataan simbolis bahwa ’kedaulatan’ itu dimiliki oleh yang banyak (rakyat) yang dipinjamkan kepada politisi.
Demokrasi itu, menurut Claude Lefort lebih lanjut, adalah ruang kosong yang setiap tahun dipinjamkan kepada partai/suatu pemerintahan yang akan berkuasa. Dengan demikian, setiap rejim kekuasaan yang memimpin dalam suatu periode, berstatus tidak lebih dari sekadar mampir meminjam ruang kosong (demokrasi) yang dimiliki rakyat. Dengan status semacam itu, maka jelas tidak ada yang benar-benar ’murni, utuh, dan final’ di dalam demokrasi. Karena semua kompartemen yang dibangun demi ’yang utuh, final dan murni atau sejati’ adalah kompartemen pinjaman.
Untuk itu politik, demikian Mochtar Pabottingi (1999), adalah kegiatan menyimak suara-suara. Politisi yang arif senantiasa mendengarkan aneka suara, menerjemahkannya atau memberinya kesempatan mengartikulasikan dan berusaha mencari jalan keluar atas dasar kepedulian yang luas. Dengan demikian, kepedulian itu harus terus berada dalam ruang demokrasi bagi sebuah kedaulatan.
Memang, selama ini masyarakat dinilai lemah dan tak punya kuasa. Padahal masyarakat itu tidak berarti tanpa kekuasaan. Masyarakat itu, mengutip Vaclav Havel, adalah mereka yang punya kuasa, atau dalam ungkapan James Scott (1990) kuasa orang-orang papa. Meskipun tidak terorganisasi, kaum papa juga punya kuasa, ujar Scott.
Demikian juga, akibat karena terjadinya iklim politik, struktur ekonomi atau perangkat tekanan budaya, masyarakat dapat “berkuasa” untuk tidak memilih wakil rakyat. Dan, bila masyarakat tak lagi memilih wakilnya berarti akhir dari karier seorang politisi segera tiba. Untuk itu, menjaga hati nurani masyarakat amatlah penting dalam sebuah demokrasi yang berdaulat.
Menyambut Pemilu 9 April 2009 nanti, saatnya kita mulai belajar mengontrol para wakil rakyat, atas segala janjinya, keterpilihan dan kerja-kerja publiknya, agar para wakil rakyat tidak sesuka hati mengabaikan kedaulatan rakyat, pemilik sejati demokrasi. []
Teruskan baca - CALON WAKIL RAKYAT

Minggu, 20 Desember 2009

ADAKAH JAMINAN MASA DEPAN GURU BANTU?


Oleh Rahmat Abd Fatah*

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Malang 2007


Drs Amin Mahmudi, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang, pernah membuat pernyataan cukup menarik seputar guru bantu atau guru kontrak yang diselenggarakan Kabupaten Malang. Menurutnya, para calon guru yang bakal diterima nanti masih akan mendapatkan evaluasi perenam bulan sekali. Misal dalam enam bulan ternyata tidak layak untuk diteruskan. Bisa jadi statusnya diputus ditengah jalan, atau sebaliknya jika memiliki prestasi yang bagus, besar kemungkinan akan dinaikkan statusnya (Malang Post, 18/02/2003).

Pernyataan ini sepintas dianggap biasa. Karena dalam organisasi manapun, evaluasi mutlak dilakukan. Dalam proses kegiatan belajar mengajar misalnya, evaluasi mutlak diperlukan sebagai proses akhir penilaian. Evaluasi dalam sebuah perusahaan misalnya, setidaknya berguna untuk menilai proses fluktuasi pengeluaran dan pemasukan. Dan menjadi mutlak pula bahwa evaluasi yang baik mestinya berkorelasi dengan kualitas yang dihasilkan.

Evaluasi yang dilakukan dalam enam bulan sekali dapat berkorelasi positif manakala tujuannya jelas, misalnya dengan evaluasi itu dapat dijaring guru-guru yang baik, profesional dan berkualitas. Atau dengan kata lain, adanya evaluasi itu dapat menjadi magnet bagi para guru untuk bersaing secara sehat tanpa ada unsur-unsur lain, misalnya kedekatan family atau suap sana-sini.

Pernyataan Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang, kini telah berlalu tujuh tahun. Mestinya evaluasi yang dilakukanpun telah mencapai kualitas-kualitas tertentu yang akhirnya dapat dinikmati secara kongkrit oleh para guru, termasuk guru bantu tersebut. Namun kenyataannya sampai sekarang, tidak saja di kabupaten malang bahkan nyaris sama di indonesia guru bantu mengalami suatu situasi yang tidak nyaman. Bahkan, di Halmahera selatan Maluku utara jaminan terhadap mereka, para guru bantu terus dipertanyakan. Pasalnya gaji sudah lima bulan belum dibayar.
Mereka, para guru bantu menilai pernyataan tersebut dengan sikap berbeda.

Pertama, secara mental, guru-guru bantu merasa tidak tenang dalam menjalankan tugasnya. Mereka bahkan bisa merasa khawatir, hatinya buntu dengan masa depannya. Setiap hari mereka terus menerus menghitung hari, bulan dan tahun. Ketika menginjak masa semester pertama atau enam bulan pertama, mereka menjalankan tugas dengan serba salah, diperpanjang atau diputus kontraknya sampai di sini. Kondisi ini akan terus berlanjut sampai masa kontrak selesai.

Kedua, dari segi ekonomi, status guru bantu tidak menjanjikan jaminan masa depan. Selama ini keluhan guru adalah gajinya rendah, bahkan sangat minim, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak cukup. Sehingga tidak heran kemudian, banyak guru yang berprofesi ganda. Pagi pergi ke sekolah, siangnya pergi menawarkan dagangan bahkan ngojek. Ironis memang, tapi itulah kondisi guru-guru di Indonesia.

Ketiga, adanya benturan struktural antara guru berstatus guru bantu dan guru negeri. meneguhkan kenyataan bahwa guru bantu sewaktu-waktu dapat diputus dengan mudah.
Ketiga kenyataan di atas mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak nyaman. Guru tidak mempunyai gairah mengajar, siswa menjadi korbannya. Guru tidak dapat bekerja profesional karena dihantui batas waktu yang sulit dihilangkan dari ingatan, enam bulan, satu tahun atau sampai kontrak selesai.

Apalah artinya memasuki dunia baru sebagai guru bantu, tapi pikiran masih buntu. Tidak ada jaminan Masa depan , maka jangan berharap lembaga pendidikan kita akan maju. Jika pemerintah tidak mempunyai keinginan politik yang kuat dan cakap dalam mengoperasionalkannya. Wallahualam.
***
Teruskan baca - ADAKAH JAMINAN MASA DEPAN GURU BANTU?

Salah Paham: Pungli Di Desa Duewet Kabupaten Malang Dan Janji Politisi


(http://malangraya.web.id/category/malang-raya/page/109/)
Malang, Ratusan warga mendatangi Balai Desa Duwet Krajan, untuk memprotes pungli yang dilakukan Kasun Krajan, Sulton Abadi, saat pembagian konversi
Setelah ratusan warga miskin (gakin) Desa Wiyurejo Kecamatan Pujon menjadi sasaran pungli (pungutan liar) Raskin oleh aparatur desa setempat kemarin giliran ratusan warga Dusun Krajan, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang. Bahkan kemarin siang mereka melurug Balai Desa Duwet Krajan.
Mereka memprotes pungli sebesar Rp 5 Ribu yang dilakukan Kepala Dusun (Kasun) Krajan, Sulton Abadi, saat pembagian konversi elpiji. Padahal program pemerintah itu seharusnya gratis.

Salah Paham

Bermula dari keputusan rapat Dusun, bahwa akan di minta sumbangan dari masyarakat seikhlasnya untuk persiapan 17 agustusan dan perayaan Isra'miraj. dan keputusan itu disampaikan kepada masyarakat. masyarakatpun antusias menyambut untuk Gawe besar itu. Sayapun kebetulan sedang pendampingan pemberdayaan disana dan turut membantu Gawe itu. eh..tanpa diduga 3 hari kemudian ratusan Masa. mendatangi Balai Desa dengan "tensi" yg tinggi. setelah diberi penjelasan duduk persoalannya merekapun berbalik pulang dan terlihat pergi kekebun masing-masing...

Janji Politisi

Desa duwet termasuk salah satu daerah yg memiliki potensi Agro Wisata di Kabupaten Malang,Ia pun memiliki Air Terjun Sumber Pitu, dan GOA. terletak di desa Duwet Krajan. masyarakat selalu bercerita bahwa disaat kampanye desa ini selalu dijanjikan akan dijadikan sebaga tempat Wisata di malang Raya setelah Batu. namun tahukah anda, di desa ini anak2 yg melanjutkan SLTP apalgi SMU masi bisa dihitung dg "Jari" begitupun transportasi masi sangat terbatas..

Ket.Gambar:Samping Kanan Saya, Pak ngatiman (Imam Musallah Duwet K) dan Kiri Pak Sultoh (Kasum)
Teruskan baca - Salah Paham: Pungli Di Desa Duewet Kabupaten Malang Dan Janji Politisi

JELANG PILKADA HALMAHERA SELATAN 2010



Siapa yang berhak menentukan masa depan Halmahaera Selatan ? Apakah akan kita serahkan begitu saja nasib Kabupaten ini hanya pada "segelintir" orang yang karena legalitas politik dan kekuasaan " bertanggungjawab terhadap masa depan HALSEL ini?


Mari bersama-sama duduk untuk saling bicara sebagai orang "HALSEL" mengenai apa yang terbaik bagi kabupaten ini, karena itu tanggungjawab kita bersama ! Jangan sampai semua proses yang terjadi berlalu begitu saja tanpa kita sempat membangun pondasi yang kuat bagi terbangunnya tatanan masyarakat, pemerintahan dan proses demokrasi yang berkeadilan. Kita bersama tentunya tidak menginginkan suatu saat semakin merebanya penyakit-penyakit sosial, hegemonik kapitalisme Global dalam masyarakat, penyakit-penyakit birokrasi yang korup dan demokrasi yang memasung partisipasi kita sebagai orang HALSEL dalam proses-proses pengambilan kebijakan.

mari bersama-sama, kita suarakan bahwa pemimpin dan birokrasi harus mengabdi pada kepentingan publik, termasuk representasi wakil-wakil kita yang harus benar-benar menjadi corong bagi suara-suara kita dan bukan mewakili suara pribadinya ataupun kepentingan golongannya!
Saatnya bersama-sama kita awasi jalannya semua proses politik, jangan sampai proses politik yang terjadi "hanya" sekedar menjadi monopoli para pelaku politik yang hanya mementingkan kelompoknya saja!

Mari bersama- bersama wujudkan Pemerintahan yang benar-benar mengabdi pada kepentingan masyarakat dalam rangka menciptakan masyarakat HALSEL yang sejahtera dan berkeadilan, sehingga kita betul-betul merasakan bahwa "KITA JUGA TURUT MEMILIKI HALMAHERA SELATAN".

BANGKITLAH HALSEL TERCINTA...HARAPA ITU MASIH ADA..
Teruskan baca - JELANG PILKADA HALMAHERA SELATAN 2010

Kamis, 17 Desember 2009

Absennya Etika Politik.


SKANDAL Bank Century (Centurygate) yang diduga merugikan uang negara 6,7 triliun telah menyeret orang-orang terdekat Presiden SBY. Tidak hanya Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani yang dituding terlibat, tetapi juga beberapa orang anggota Tim Sukses SBY pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009 lalu.

Kontan, tudingan itu membuat SBY geram. Setidaknya, dalam tiga kali kesempatan SBY membantah tudingan yang mengarah kepada fitnah tersebut.

Untuk mengungkap skandal itu, DPR akhirnya mengajukan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan kebenaran bisa terkuak dan semua aktor yang terlibat dapat bertanggungjawab serta dihukum seadil-adilnya.

Menilik sejarah, skandal ini mengingatkan kita pada skandal Watergate yang melibatkan Presiden Amerika Serikat, Richard M Nixon, dan berujung pada mundurnya Nixon dari tampuk kekuasaan. Memori saya pun berlabuh pada film lawas yang berjudul “All the President’s Men” produksi Warner Bros tahun 1976 yang dibintangi Dustin Hoffman dan Robert Redford serta disutradarai oleh Alan J Pakula.

Film itu menceritakan bagaimana dua orang wartawan Washington Post yakni Carl Bernstein (Hoffman) dan Bob Woodward (Redford) membongkar kasus terbesar sepanjang sejarah AS. Watergate, adalah skandal politik terhebat di abad 20.

Nixon mundur guna menghindari impeachment oleh House of Representatives dan pemeriksaan mendalam dari Senat. Penggantinya yang notabene adalah wakil presidennya sendiri yaitu Gerald Ford kemudian memberikan maaf dan pengampunan secara resmi.

Maka, ia terhindar dari pemeriksaan lebih lanjut yang jelas berpotensi menghancurkan reputasinya dan ada pula kemungkinan ia akan dipenjara, walau skandal Watergate-nya sendiri sebenarnya sudah menamatkan karier politiknya.

Mundurnya Nixon telah menunjukkan kepada kita pentingnya tanggung jawab dan etika politik dalam mengelola pemerintahan. Meski yang terlibat secara langsung dalam skandal itu adalah tim sukses Nixon, tetapi secara legowo Nixon berani mengambil alih tanggung jawab itu dengan mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. Lantas, bagaimana dengan skandal Centurygate? Di tengah ramainya orang berpolitik dengan menghalalkan segala cara, masih adakah etika politik di negeri ini?

Etika politik mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Etika ini diwujudkan melalui sikap bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik yang dibungkus kesantunan, tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan pelbagai tindakan tidak terpuji lainnya.

Malangnya, para elit politik di negeri ini acap mengedepankan intrik-intrik kotor guna memeroleh dan atau mempertahankan kekuasaan. Etika politik nyaris absen. Secara spesifik, etika politik yang dimaksud di sini adalah tiadanya kerelaan bagi pucuk pimpinan di negeri ini untuk mau bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bawahannya.

Sebagai contoh, masih segar dalam ingatan kita bagaimana Kapolri bertindak merespons tuntutan Tim 8 dan presiden dalam perseteruan Cicak Vs Buaya yang melibatkan Kabareskrim dan pimpinan KPK. Meski sudah melakukan pembenahan ke dalam institusi Polri dengan mengganti Kabareskrim, tetapi dari aspek tanggung jawab hierarki dan etika jabatan, mestinya yang paling bertanggung jawab adalah Kapolri.

Dalam konteks ini, Dennis F Thompson dalam bukunya Political Ethics and Public Office (1987) sudah mengingatkan, kalau sebuah sistem organisasi atau pun pemerintahan rusak, maka yang paling bertanggung jawab adalah posisi puncak.

Jika pucuk pimpinan tidak mengundurkan diri, maka sejatinya pucuk pimpinan itu lebih buruk daripada pelaku di lapangan. Jika saja Pansus Hak Angket di DPR nanti berhasil mengungkap kebenaran dan membuktikan orang-orang lingkaran istana benar-benar terlibat Centurygate, saya membayangkan, SBY akan berlaku seperti Presiden Nixon. Kala itu, Nixon meminta rumusan tentang ritualistik tanggung jawab dalam bentuknya yang paling murni: Siapa yang harus dipersalahkan atas apa yang terjadi dalam skandal ini?

Secara ksatria Nixon berkata, “Jalan paling mudah bagi saya adalah mempersalahkan mereka yang kepadanya saya mendelegasikan tanggung jawab untuk menjalankan kampanye. Tetapi itu pengecut. Dalam organisasi mana pun, pemimpin puncak harus berani memikul tanggung jawab.

Oleh karena itu, all American, saya berdiri di sini, bukan karena tangan saya kotor karena Watergate, melainkan karena ulah tim sukses saya. Saya bertanggung jawab secara moral dan politik bahwa saya yang diuntungkan. Maka, dengan ini saya mundur dari jabatan presiden.”

Alih-alih berkelit, saya bermimpi, presiden kita berdiri dan berbicara seperti itu. Sebab, hal itu adalah konsekuensi logis dari sebuah pemerintahan yang tidak dikelola dengan bajik.***

Mohammad Ilham A Hamudy, Pemerhati pemerintahan pada Pusat Penelitian Otonomi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Dalam Negeri

Oleh: Mohammad Ilham A Hamudy
http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=10651&kat=11
Teruskan baca - Absennya Etika Politik.

Etika Politik; Sebuah Keharusan


Apakah selamanya politik itu kejam? Apakah selamanya dia datang tuk menghantam? Ataukah memang itu yang sudah digariskan? Menjilat, menghasut, menindas, memperkosa hak-hak sewajarnya..! Demikian catatan Iwan Fals dalam “sumbang”nya.

Beragam penolakan, kecaman, kritikan pun muncul terhadap realitas politik. Mulai dari talkshow, film, penelitian, penulisan opini, sajak, opera, hingga syair bertemakan politik. Semua merupakan bentuk keprihatinan atas sikap mayoritas pelaku politik yang sudah kehilangan arah dan makna.

Realitas politik yang banyak dipertontonkan sering tak mengenal etika, keras, jahat, penuh perjudian, pengkhianatan, bahkan lebih tragis lagi, pembunuhan. Maka tak heran, politik yang dipahami sebagian masyarakat, juga demikian. Tak jarang dunia politik dijauhi, atau malah didekati untuk satu tujuan, yaitu kekuasaan semata dengan kualitas moral yang minim sementara kelompok yang berbeda harus dilawan, bahkan, dimusnahkan. Sesuatu yang juga dikonotasikan dengan dunianya laki-laki.

Politik sering dilihat sebagai sebuah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Kecenderungannya adalah untuk mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara, sehingga tujuan politik yang menghasilkan kesejahteraan rakyat itu hanya sebatas mimpi. Dunia politik juga dapat merubah kawan menjadi lawan, dan sebaliknya, musuh menjadi teman untuk kepentingan individu dan golongan. Bahkan, rakyat pun bisa menjadi sasaran permainan politik, martabat bangsa digadaikan, dan harga diri dipertaruhkan.

Lantas, apakah demikian politik pada tataran substantif? Politikkah yang jahat atau manusia yang tengah mengkambinghitamkan politik itu sendiri? Mengapa politik jadi tak beretika? Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat konteks politik sesungguhnya.

Secara etimologi, politik adalah strategi. Ia dapat dimaknai sebagai sebuah penggalian kemampuan manusia untuk menggunakan kemampuan daya pikirnya dalam upaya proses perubahan. Secara terminologi, politik berarti memerdekakan manusia dari segala bentuk ketidakadilan, penindasan, kemiskinan, dan kebodohan. Maka, pada tataran substansi, politik tentu tidak kejam, ia juga tidak berisi permusuhan, apalagi penghancuran manusia. Politik mengenal etika, justru peduli terhadap kaum minoritas, kaum tertindas, dan berbicara atas kepentingan kolektif (masyarakat) secara jujur dan sungguh-sungguh.

Makna politik sesungguhnya tidaklah sempit, tidak hanya sekedar menjadi anggota dewan, anggota partai politik, dan duduk di jajaran eksekutif. Makna politik itu lebih luas dari itu, bahkan menyangkut ruang privat sekalipun. Dalam teori personal is political, gegap ruang privat ini makin nyata menyentak. Ia memperkenalkan bahwa yang privat itu sama pentingnya dengan yang public. Kehidupan rumah tangga juga politik. Persoalan perempuan jelas urusan politik, begitu sebaliknya, ketika bicara politik, artinya (juga) tengah membincangkan persoalan perempuan.

Politik bicara strategi, kepedulian, dan keadilan. Karena itu, sudah sepatutnya kepedulian terhadap urusan domestic (rumah tangga) menjadi kepedulian bersama laki-laki dan perempuan. Adapun strategi menyejahterakan keluarga itu adalah, berkolaborasinya dua jenis manusia tersebut dengan mengedepankan nilai-nilai penghargaan dan kesempatan, dan memberi hak atas pilihan pribadi perempuan sebagai manusia yang mandiri. Bahkan, bagaimana suara anak pun menjadi sesuatu yang penting untuk didengar.

Sedangkan politik dalam urusan public sering dimaknai dengan strategi untuk mengutamakan dan mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalamnya berisikan orang-orang yang berfikir tentang kondisi masyarakat, menganalisa permasalahan yang membelenggu masyarakat, serta berupaya mencari solusi yang terbaik bagi permasalahan tersebut. Ia mengurusi urusan rakyat, bukan urusan diri dan golongan (partai). Kalau ini tidak dikedepankan, jelaslah para politikus akan mengatasnamakan rakyat untuk tujuan-tujuan kekuasaannya.

Eric Weil mendefinisikan politik sebagai suatu gerak yang berangkat dari moral dan melampauinya dalam suatu teori tentang Negara. Tentu saja ini sangat berbeda dengan realitas politik yang tengah dipertontonkan banyak politikus hari ini, seperti pertengkaran anggota dewan di depan konstituennya, money politic yang telah mendarah daging, pembunuhan karakter yang merajalela, penghamburan uang Negara yang dilegalkan dalam undang-undang atau kebijakan, penghambaan terhadap penguasa, pengabaian hak korban dan kelompok minoritas -–terutama kaum perempuan, intimidasi yang tak terkendali, serta cara-cara yang tidak sehat lainnya.

Bagi orang yang mencoba mencari makna di dalam politik, maka politik beranjak dari moral. Moral inilah yang kemudian harus mengakar dalam cara pandang pelaku politik yang diorganisir oleh negara agar bisa diterjemahkan dalam realitas politik yang santun, adil, setara dan bermartabat, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Politik tak beretika, salah satunya adalah karena makna politik tidak lagi dipahami sebagai sebuah distribusi kekuasaan yang salah satu agendanya adalah kesejahteraan rakyat. Berbicara politik lebih berorientasi untuk mengejar materi yang jembatannya adalah kekuasaan itu sendiri. Politik pun akhirnya bicara soal mata pencaharian yang instant. Kekuasaan politik dikejar tak lebih untuk memperoleh pekerjaan dan jabatan.

Budaya politik yang cendrung antagonis itu, pada akhirnya sering membenarkan kekerasan sebagai panglima digjaya. Ketamakan dan kehausannya berwujud dalam sikap korupsi, pengabaian kemiskinan, kesenjangan sosial, keberagaman, impunity dan feodalisme kekuasaan yang mengangkangi hukum, dan pengabaian pada sejarah kekerasan di masa lalu dengan mengubur ingatan sosial.

Untuk konteks ingatan sosial, terutama dalam situasi Aceh yang tengah membangun perdamaian, etika politik berperan penting untuk membangun masa depan Aceh yang lebih adil, yaitu mengungkap kebenaran di masa lalu dan tidak menutupnya dengan kemandulan hukum terhadap kekerasan tersebut, karena ini hanya akan mengantar masyarakat untuk melihat sebuah upaya sistematik yang mencoba mengubur ingatan sosial. Sebagaimana pesan moril Paul Ricoeur dalam Oneself as Another (1992): We must remember because remembering is a moral duty. We owe a debt to the victims. And the tiniest way of paying out debt is to tell and retell what happened, by remembering and telling, we not only prevent forgetfullness from killing the victims twice; we also prevent their life stories from becoming banal, and the events from appearing as necessary.

Lebih lanjut, ia berhujjah, dalam etika politik ada 3 tuntutan yang harus dipenuhi, pertama, upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, yaitu dengan menghargai keberagaman manusia (suku, usia, dan jenis kelamin). Kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan. Ketiga, membangun institusi-institusi yang adil. Insititusi-institusi yang adil bisa melalui insitusi formal (pemerintahan) dan non-formal, seperti lembaga adat dan agama. Institusi ini diharapkan mampu menjembatani persoalan sosial yang berbasiskan kesetaraan dan keadilan.

Mengingat tantangan etika politik ke depan adalah, soal kemiskinan, ketidakpedulian, korupsi, kekerasan sosial, terutama terhadap perempuan, maka banyak strategi yang harus dilakukan. Pertama, meretas etika politik itu sedini mungkin melalui lingkungan keluarga: membiasakan pola relasi yang seimbang antara dua jenis manusia, menghargai keberagaman, dan perbedaan pendapat, terutama sejak anak-anak masih kecil.

Kedua, memperkuat lembaga-lembaga strategis seperti pemerintahan daerah hingga gampong, lembaga adat dan lembaga agama dengan mengintegrasikan etika politik di dalamnya, juga terhadap peraturan-peraturan internal partai baik AD/ART, program dan peraturan-peraturan partai lainnya. Ketiga, memperkuat komunitas di tingkat akar rumput, terutama perempuan agar melek politik, serta adanya peraturan yang tegas dan dijamin dalam hukum (berupa sangsi) yang ketat terhadap proses-proses pengambilan kebijakan yang tidak menyertakan perempuan di setiap institusi.

Keempat, perlu memotivasi perempuan untuk bersedia mengambil peran dalam kancah politik melalui sosialisasi, advokasi dan fasilitasi bagi kader politik perempuan, pematangan konsensus bersama untuk mewujudkan keadilan bersama, perempuan dan laki-laki. Kelima, yang lebih signifikan adalah, membangun proses penyadaran akan pentingnya etika politik dalam setiap lapisan masyarakat.

Terakhir, ingatan sosial terhadap kekerasan di masa lalu membutuhkan pertanggungjawaban sebagai wujud dari sebuah etika politik, karena itu, perlu tindakan kongkrit seluruh instansi, terutama pemerintah dalam menyikapi situasi ini yang juga melibatkan komponen perempuan di dalamnya. Tidak ada yang tidak mungkin untuk sebuah politik yang beretika![] Zubaidah Djohar | Peneliti Aceh Institute

Kolom ini Kerjasama antara Aceh Institute dengan Harian Aceh Independen | Artikel ini sudah pernah dimuat di Koran Harian Aceh Independen, Senin 250509
Teruskan baca - Etika Politik; Sebuah Keharusan

Politik Demi Kesejahteraan Rakyat


Komentar Mayjen TNI (Purn) Basofi Sudirman tentang politik di Indonesia, dalam diskusi di Kantor Redaksi Surya, patut dicermati. Menurutnya, mulai Orla, Orba, sampai sekarang, politik yang dibicarakan hanya politik membangun kekuasaan. Hal ini sudah menjadi watak, bukan watuk (batuk). Watuk bisa diobati, kalau watak tidak. Ia menambahkan, meskipun pemilu sudah selesai, masih saja ingin membangun kekuatan kekuasaan (Surya, 17/1/2007).

Sebagai contoh, ketika rakyat menjerit menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, para wakil rakyat justru sibuk mengusulkan kenaikan gaji dan menuntut fasilitas yang lebih baik bagi diri sendiri. Ketika keprihatinan bangsa ini terarah pada masalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, orang belajar dari media massa, justru KKN itu sekarang semakin parah dilakukan oleh orang-orang yang dulu berteriak berantas KKN. Ketika bangsa ini sedang prihatin mempertanyakan masa depan anak-anak mereka, para politikus sibuk berebut lahan basah dan menjajaki kemungkinan aliansi atau membentuk kaukus untuk menyiapkan masa depan kemenangan partai masing-masing. Ketika para pencuri ayam, dan para penjahat kelas teri tewas di tangan massa, para koruptor kelas kakap, konglomerat pengemplang uang negara, dan provokator pengadu domba rakyat dibiarkan hidup tenang menikmati hasil kejahatan mereka. Kriminalitas rakyat kecil digunakan untuk menutupi ilegalisme penguasa.

Maka, komentar mantan Gubernur Jatim tersebut bisa diartikan sebagai ungkapan kekecewaan sekaligus sebuah peringatan untuk menafsir ulang kembali makna politik. Ungkapan kekecewaan tersebut dilatarbelakangi sebuah pemahaman, bahwa politik sebenarnya bukan pertama-tama untuk membangun kekuasaan, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Makna politik yang asali harus dikembalikan, yaitu politik seharusnya menjadi sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama.

Realitas Politik
Selama ini politik menjadi isu yang marak diperbincangkan. Masalah politik lebih mendominasi dan seakan-akan masalah politik sajalah persoalan terpenting dalam hidup berbangsa. Perhatian sebagian besar masyarakat disedot untuk masalah-masalah politik. Bahkan ada penilaian negatif, politik sudah menjadi salah satu mata pencaharian dan sumber nafkah. Makna politik tidak lagi dipahami sebagai persoalan distribusi kekuasaan yang salah satu agendanya menciptakan kesejahteraan rakyat.

Rakyat bisa menilai bahwa para elite politik kita sebenarnya tidak memahami substansi politik. Politik dipahami hanya sebagai ajang meraih tangga kekuasaan dan jabatan belaka. Pendapat yang muncul di kalangan masyarakat pun negative. Politik itu kotor, politik itu penuh kekerasan, politik itu ajang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak lain disebabkan oleh oknum-oknum pelaku politik yang menyalahgunakan dunia politik demi kepentingan sendiri.

Realitas politik justru menjadi realitas yang tidak sehat di masyarakat. Sering praktek yang ada menunjukkan bahwa partai-partai politik yang ada memiliki tingkat keserakahan dan korupsi yang tidak bisa lagi ditoleransi, pula pelaku politik yang memiliki track record yang buruk.

Sebagai contoh, negara lebih boros membiayai kepentingan-kepentingan lembaga politik, untuk gaji anggota DPR dan iuran partai politik, tetapi sangat pelit untuk menaikkan gaji guru. Kalau untuk membayar anggota DPR, negara seperti berlimpah uang, tetapi untuk gaji guru selalu mengeluh kekurangan uang. Alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN tidak terwujud. Tampak jelas bahwa, politik anggaran dan politik kesejahteraan tidak saling menunjang. Kesejahteraan selalu dikalahkan politik anggaran. Sementara itu, korupsi dan kebocoran APBN terjadi di mana-mana.

Ada berbagai produk hukum yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, PP No. 37/2006, tentang tunjangan komunikasi dan dana operasional kepada legislatif yang dinilai banyak kalangan sangat memberatkan anggaran daerah. Selain itu, penolakan peraturan pemerintah tersebut akan mengerogoti belanja untuk rakyat, membuka peluang terjadinya korupsi dan perampasan uang rakyat secara legal oleh para anggota DPRD, merusak distribusi belanja daerah yang diamanatkan dalam UU No. 32/2004, yang hendak meningkatkan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta pengembangan sistem jaminan sosial. Jelaslah bahwa pemberian tunjangan tersebut tidak pantas dengan kondisi masyarakat sekarang.

Di masa lalu, reaksi keras kaum buruh berkaitan dengan revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan, mengingatkan wakil rakyat untuk memikirkan kesejahteraan buruh. Protes kalangan pendidikan muncul berkaitan dengan pemberlakuan UU No. 14/2005 yang mengatur masalah penghasilan, karena para guru dan dosen pun belum mendapat penghasilan sebagaimana mestinya. Saat ini nasib guru masih jauh di bawah standar, terutama guru bantu dan guru tidak tetap.

Buruknya realitas politik, menunjukkan dari kuatnya posisi birokrasi dalam sistem dan proses politik. Hal ini terjadi akibat tumbuhnya persepsi bahwa pembangunan adalah prakarsa pemerintah (state sponsored). Salah satu wujud dari persepsi itu dalam pembangunan politik adalah munculnya pembinaan hubungan patron-client antara negara dengan masyarakat. Budaya patron-client ini juga tumbuh di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari sponsor dari atas, daripada menggali dukungan dari basisnya. Akibatnya, kesejahteraan rakyat terabaikan.

Politik Kesejahteraan
Dari sudut pandang filsafat politik, berdasarkan realitas politik yang sedemikian memprihatinkan itu maka perlu pengambilan jarak dan kritis terhadap realitas politik. Artinya perlu sebuah perspektif tertentu dan pengujian nilai-nilai, termasuk nilai-nilai moral serta perlu suatu ideal yang melibatkan suatu konsepsi tentang manusia dan kesejahteraannya.

Politik yang maknanya dipersempit hanya untuk kekuasaan terjadi ketika ruang publik direduksi menjadi pasar. Ketika tekanan adalah hasil, maka ekonomi menjadi perhatian utama. Penyelenggaraan negara direduksi menjadi manajemen kepentingan kelompok-kelompok tertentu atau individu-individu tertentu. Akibatnya, politik menjadi arena untuk mempertaruhkan kepentingan kelompok dan pribadi serta untuk mendapatkan pengakuan. Politik bukan lagi seperti dikatakan Hannah Arendt sebagai seni untuk mengabadikan diri dengan menjamin kebebasan setiap individu dan mengupayakan kesejahteraan bersama serta keadilan.

Penyempitan makna itu terjadi juga dalam lingkup etika politik. Bila pluralitas ditolak dan diskriminasi dipraktekkan maka bertentangan dengan etika politik. Paul Ricoeur mendefinisikan etika politik sebagai hidup baik bersama dan demi orang lain untuk semakin memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Pendekatan pragmatisme yang menjadi ideologi teknokrasi cenderung mengabaikan proses partisipasi dan prosedur parlementer yang menjadi tulang punggung demokrasi.

Tuntutan pertama politik adalah hidup baik bersama dan untuk orang lain. Pada tingkat ini, politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warganegara demi kesejahteraan dan kebaikan bersama. Politikus yang baik adalah jujur, santun, memiliki integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan kekuasaanya. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral.

Eric Weil mengatakan, politik merupakan suatu gerak yang berangkat dari moral dan melampauinya dalam suatu teori tentang negara Tentu saja politik bukan seperti yang dipahami politikus, tetapi bagi orang yang mencoba mencari makna di dalam politik. Maka politik beranjak dari moral. Cara pandang moral ini harus mengakar dalam cara pandang politikus yang diorganisir oleh negara agar bisa diterjemahkan dalam relitas politik.

Dengan demikian, semua gerak yang berangkat dari moral harus membawa kepada pernyataan berikut ini: Negara adalah organisasi suatu komunitas yang menyejarah, dengan diorganisir dalam bentuk negara, komunitas itu mampu mengambil keputusan-keputusannya. Moral sebagai titik tolak politik menjadi penting karena politik akan mengetuk nurani. Orang-orang yang mampu memasuki dimensi moral dalam kehidupannya akan menyesuaikan dengan etika politik dalam praktik-praktik politik.

Penutup
Saat ini, banyak orang pesimis dengan realitas politik yang ada. Teriakan yang muncul seakan-akan: politik yang baik itu omong kosong. Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, politik demi kesejahteraan seolah-olah hanya menjadi mimpi yang tak akan pernah menjadi kenyataan.

Terbukti bahwa realitas politik yang terjadi di negara ini sangat memprihatinkan. Karena itu perbaikan politik menyangkut tiga tuntutan, ialah upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, upaya memperluas lingkup kebebasan dan membangun membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. hidup baik bersama dan untuk orang lain tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan kongkret kebebasan, berupa democratic liberties seperti: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul dan kebebasan mengeluarkan pendapat.

Salah satu hal yang sangat penting ialah politik, politikus dan produk politik harus ditujukan demi kesejahteraan bersama, utamanya demi mereka yang paling tidak beruntung; Politik perlu dimengerti sebagai kontrol penggunaan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, mobilisasi sumber-sumber daya dan pewujudan berbagai tujuan kolektif. Politik dengan segala distribusi jabatan, pengambilan keputusan, undang-undang, dan partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan perlu diarahkan demi kesejahteraan bersama. (A. Luluk Widyawan, Pr, dosen di STKIP Widya Yuwana, Madiun)
Teruskan baca - Politik Demi Kesejahteraan Rakyat

Pembangunan Politik dan Kesejahteraan Rakyat


NEGARA kita memiliki potensi untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.
Pengalaman dari banyak negara lain meyakinkan kita bahwa tidaklah lama waktu
yang diperlukan untuk menjadi negara bangsa yang sejahtera. Hanya dalam waktu
30 tahun, Korea Selatan yang semula bangsa feodal dan tradisional yang sistem
ekonomi, politik, dan hukumnya runtuh akibat perang saudara di tahun 1950-1953,
telah mampu menjadi negara modern yang sejahtera terutama sejak pemerintahan
Presiden Park Chung Hee, dan telah memperoleh penghormatan dunia dengan menjadi
tuan rumah Olimpiade.

Malaysia yang secara sosial budaya mirip kita, dan baru merdeka di tahun 1957,
sekarang telah menjadi bangsa dengan GNP/kapita/tahun 4.000 dolar AS. Selain
itu, untuk lebih mengangkat prestise bangsanya di mata dunia internasional,
Malaysia telah membangun gedung yang beberapa tahun yang lalu merupakan gedung
yang tertinggi di dunia.

Negara-negara yang mampu dalam waktu singkat membangun kemajuan dan kemakmuran
bagi warganya itu, beberapa di antaranya harus melalui perubahan politik yang
mendasar, semisal RRC sejak kepemimpinan Deng Xiao Ping dan Jiang Zemin.
Pelajaran dari keberhasilan negara-negara di dunia ini, meyakinkan kita bahwa
untuk membangun kesejahteraan yang tinggi di negara kita, diperlukan hadirnya
kehidupan politik yang sehat dan penegakan hukum yang tegas.

Salah satu unsur amat penting dalam pembangunan politik adalah pengembangan
kehidupan demokrasi. Loncatan kemajuan demokratisasi di negara kita ditengarai
oleh proses Pemilu 2004 yang diwarnai oleh beberapa hal. Pertama, menyusutnya
jumlah parpol peserta pemilu legislatif dari 48 partai di Pemilu 1999 menjadi
24 partai di Pemilu 2004, melalui mekanisme yang demokratis, berupa persyaratan
yang diperketat yang berlaku bagi semua parpol. Berkurangnya jumlah parpol
tersebut, diharapkan akan dapat mengembangkan proses politik yang lebih efisien.

Kemajuan kedua, ditandai dengan diselenggarakannya pemilihan anggota Dewan
Perwakilan Daerah secara langsung memilih orang, meskipun masih banyak yang
mempersoalkan penetapan jumlah perwakilan yang sama untuk setiap provinsi
sebanyak empat orang; tanpa mempersoalkan besarnya jumlah penduduk dan luasnya
wilayah masing-masing provinsi. Kemajuan juga ditandai dengan pemilihan
presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, yang telah berlangsung
dengan damai.

Loncatan kemajuan demokratisasi di negara kita yang ketiga, ditandai dengan
munculnya kreativitas dan aktivitas masyarakat luas untuk ikut membendung
munculnya politikus bermasalah di lembaga-lembaga politik kita. Walaupun
efektivitasnya belum optimal, proses politik ini, merupakan kemajuan yang ke
depan diharapkan akan dapat menghasilkan tokoh-tokoh yang duduk di
lembaga-lembaga politik di negara kita merupakan primus interpares, yang
terbaik di antara yang baik-baik. Hanya dengan cara itu lembaga-lembaga politik
kita akan dapat menghasilkan produk-produk politik yang berkualitas tinggi.
Pengawasan yang aktif oleh rakyat dalam setiap proses politik termasuk pemilu,
akan dapat menyehatkan berbagai penyimpangan yang telah lama terjadi dalam
berbagai kegiatan politik di Indonesia, yang berupa proses seleksi kader yang
tidak berdasarkan merit system dan diwarnai nepotisme serta kolusi, pros
es politik yang diwarnai money politics; dan produk-produk hukum yang diwarnai
kepentingan kelompok dengan mengorbankan kepentingan nasional.

***

Usaha untuk membangun sistem politik yang baik di setiap negara, di mana pun,
mahal, karena dia adalah harga yang harus dibayar untuk menciptakan kemantapan
sistemik atas seluruh jalinan sistem ekonomi, sosial, politik, dan budaya suatu
masyarakat modern. Politik juga mahal karena dia adalah harga yang harus
dibayar untuk membangun demokrasi, lebih-lebih bagi suatu masyarakat yang pada
status naturalisnya berkultur feodal dan paternalistik, seperti Indonesia.

Betapa banyak rakyat di dunia ini yang belum bisa keluar dari jeratan
otoritarianisme dan diktatorisme menuju demokrasi secara damai. Kita saksikan
banyak negara yang masih terjerat pada proses politik yang sentralistik dan
represif; juga begitu banyak negara yang belum memiliki mekanisme pergantian
kepemimpinan secara damai.

Perubahan kekuasaan di Indonesia sejak zaman Tunggul Ametung-Ken Arok,
Amangkurat I, sampai sekarang jarang terjadi secara mulus. Di era Indonesia
merdeka ada Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Penggantian Presiden
Soekarno ke Presiden Soeharto, lalu ke Presiden Habibie, selanjutnya ke
Presiden Abdurrahman Wahid dan lalu ke Presiden Megawati, telah berlangsung
melalui suatu cara yang khusus. Kita dapat membayangkan betapa menyesalnya
rakyat Afghanistan yang mencintai negerinya, terhadap keputusan para elite
politiknya yang telah melakukan perubahan melalui suatu proses politik yang
tidak tepat.

Afghanistan pada awalnya adalah sebuah negara kerajaan yang tenang dan damai
meskipun miskin, diperintah oleh raja Zahir Shah. Kemudian para elite
politiknya mengubahnya menjadi sebuah negara republik, dengan harapan ingin
membangun negara modern yang sejahtera. Namun, dalam prosesnya telah
menciptakan ketidakstabilan oleh perebutan kekuasaan antarpemimpinnya yang juga
mengundang kekuatan dari luar, yang lalu membuka celah intervensi negara-negara
besar; seperti Amerika Serikat, Rusia, RRC, India, Pakistan, dan Iran. Hingga
saat ini Afghanistan masih terjebak dalam kekacauan sosial, ekonomi, dan
politik berkepanjangan, yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun lamanya.

Proses penggantian kepemimpinan itu di negara mana pun di dunia ini, akan dapat
berlangsung lebih damai melalui mekanisme pemilu yang demokratis, di mana
benih-benih keinginan perubahan terwadahi secara sistemik. Perjalanan umat
manusia memang sepatutnyalah semakin membuatnya dewasa dalam berbangsa; juga
dalam mengantarkan perubahan secara damai.

Politik juga mahal karena dia adalah harga yang harus dibayar untuk membangun
kesejahteraan dan keberlanjutan pembangunan.

***

Dalam membiayai kegiatan politik yang mahal itu, salah satu gejala negatif di
tanah air kita adalah begitu banyaknya pembiayaan politik yang tertutup, tidak
transparan, bahkan banyak elite politik yang tidak mengindahkan lagi cara-cara
yang halal untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya. Lumpen borjuasi yang berupa
bandar-bandar judi, penyelundup, koruptor pengemplang uang negara, banyak yang
ikut membiayai kegiatan politik yang tentu imbalannya berupa payung
perlindungan. Dalam rangka ikut menyehatkan kehidupan politik dan
lembaga-lembaga politik di Tanah Air kita, selayaknyalah sumber pembiayaan
politik semua warga negara yang hendak maju menjadi pemimpin politik di semua
tingkatan, dilakukan dengan transparan.

Agar Indonesia dapat memperoleh kemajuan dan kesejahteraan yang tinggi dalam
waktu yang relatif pendek, diperlukan hadirnya kepemimpinan di berbagai
jenjang, di tingkat nasional dan regional, yang unggul, yang mampu mengelola
perubahan sekaligus diterima rakyat, yang mampu memobilisasi dan mengoptimalkan
berbagai potensi yang tersedia, mampu menyusun program yang visioner yang tepat
untuk masanya, dan melakukan langkah-langkah yang konsisten di bawah
kepemimpinan yang bukan hanya berwibawa, tetapi juga tepercaya, amanah, dan
mampu menumbuhkembangkan kematangan dan kesiapan rakyat untuk berubah. Untuk
itu, pada setiap jenjang pemilihan pemimpin, perlu dibuka seluas-luasnya pintu
bagi masuknya kader-kader bangsa yang terbaik untuk dapat dipilih langsung oleh
rakyat secara demokratis. Selain itu, DPR juga harus tepercaya dalam mewakili
aspirasi rakyat dan mampu mengawasi pemerintahan, karen
a pemerintahan dan kekuasaan tanpa pengawasan yang efektif cenderung akan
menyimpang.

Bukti-bukti empirik di seluruh dunia, mengajarkan kepada kita bahwa betapa pun
baiknya suatu sistem, untuk membawa rakyat mencapai tujuan bersama dalam
membangun bangsa yang sejahtera; negara yang semakin kukuh, kuat, dan bersatu;
bangsa yang semakin rukun, damai, setara, saling percaya dan saling
menghormati; peranan pemimpin sangat menentukan. Kong Hu Cu mengajarkan bahwa
kearifan seorang pemimpin bagaikan angin, dan kearifan rakyat bagaikan rumput.
Ke mana angin berhembus, ke sana rumput merebah.

Semoga meningkatnya partisipasi seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai proses
politik, akan membuahkan lahirnya sebuah kekuatan dan semangat baru bernegara
sehingga dapat mengubah bangsa Indonesia yang saat ini berada dalam terpaan
berbagai masalah, dapat menjadi bangsa yang sejahtera dan berperadaban tinggi,
sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia.
***
Siswono Yudo Husodo, Mantan Menakertrans http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.ppi-india/2005-01/msg00594.html
Teruskan baca - Pembangunan Politik dan Kesejahteraan Rakyat