Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Desember 2009

Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus


BANYAK pengamat politik berpandangan sinis: "Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun." "Etika politik itu nonsens". Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak
tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara.Dalam konteks ini, bagaimana etika politik bisa berbicara?

Urgensi etika politik

Kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat melalui civil society, membangun demokrasi, bukanlah semua itu merupakan upaya mewujudkan etika politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika politik menjadi makin relevan? Pertama, betapa kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai hukum atau peraturan perundangan. Di sini letak celah di mana etika politik bisa berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan mentolerir politik
yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik.

Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran akan perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu ke etika politik. Seringnya pernyataan "perubahan harus konstitusional", menunjukkan etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.

Kekhasan etika politik

Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990). Definisi etika politik membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara. Pengertian etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan, pertama, upaya
hidup baik bersama dan untuk orang lain...; kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan...,
ketiga, membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. "Hidup baik bersama dan untuk orang lain" tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan.
Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil.
Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan
kongkret kebebassan atau disebut democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul,
kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait dengan tindakan kolektif
(etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya
dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warganegara karena menyangkut tindakan kolektif.
Maka hubungan antara pandangan hidup seseorang dengan tindakan kolektif tidak langsung, membutuhkan perantara. Perantara ini berfungsi menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan kolektif. Perantara itu bisa berupa simbol-simbol maupun nilai-nilai: simbol-simbol agama, demokrasi, dan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan sebagainya. Melalui simbol-simbol dan nilai-nilai itu, politikus berusaha meyakinkan sebanyak mungkin warganegara agar menerima pandangannya sehingga mendorong kepada tindakan bersama. Maka politik disebut seni karena membutuhkan kemampuan untuk meyakinkan melalui wicara dan persuasi, bukan manipulasi, kebohongan, dan kekerasan. Etika politik akan kritis terhadap manipulasi atau penyalahgunaan nilai-nilai dan simbol-simbol itu. Ia berkaitan dengan masalah
struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mengkondisikan tindakan kolektif.

Etika politik vs Machiavellisme

Tuntutan pertama etika politik adalah "hidup baik bersama dan untuk orang lain". Pada tingkat ini, etika politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warganegara. Politikus yang baik adalah jujur, santun, memiliki
integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan golongannya. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral. Dalam sejarah filsafat politik, filsuf seperti Socrates sering dipakai sebagai model yang memiliki kejujuran dan integritas. Politik dimengerti sebagai seni yang mengandung kesantunan. Kesantunan politik diukur dari keutamaan moral. Kesantunan itu tampak bila ada pengakuan timbal balik dan hubungan fair di antara para
pelaku. Pemahaman etika politik semacam ini belum mencukupi karena sudah puas bila diidentikkan dengan kualitas moral politikus. Belum mencukupi karena tidak berbeda dengan pernyataan. "Bila setiap politikus jujur, maka Indonesia
akan makmur". Dari sudut koherensi, pernyataan ini sahih, tidak terbantahkan. Tetapi dari teori korespondensi, pernyataan hipotesis itu terlalu jauh dari kenyataan (hipotetis irealis).

Etika politik, yang hanya puas dengan koherensi norma-normanya dan tidak emperhitungkan real politic, cenderung mandul. Namun bukankah real politic, seperti dikatakan Machiavelli, adalah hubungan kekuasaan atau pertarungan kekuatan? Masyarakat bukan terdiri dari individu-individu subyek hukum, tetapi terdiri dari kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan yang saling berlawanan. Politik yang baik adalah politik yang bisa mencapai tujuannya, apa pun caranya. Filsuf Italia ini yakin tidak ada hukum kecuali kekuatan yang dapat memaksanya. Hanya sesudahnya, hukum dan hak akan melegitimasi kekuatan itu. Situasi Indonesia saat ini tidak jauh dari gambaran Machiavelli itu. Politik dan moral menjadi dua dunia yang berbeda. Etika politik seakan menjadi tidak relevan. Relevansi etika politik terletak pada
kemampuannya untuk menjinakkan kekuatan itu dan mengatur kepentingan-kepentingan kelompok dengan membangun institusi-institusi yang lebih adil.

Institusi sosial dan keadilan prosedural

Institusi-institusi sosial harus adil karena mempengaruhi struktur dasar masyarakat. Dalam struktur dasar masyarakat,seperti dikatakan John Rawls, sudah terkandung berbagai posisi sosial dan harapan masa depan anggota masyarakat berbeda-beda dan sebagian ditentukan oleh sistem politik dan kondisi sosial-ekonomi. Terlebih lagi, institusi-institusi sosial tertentu mendefinisikan hak-hak dan kewajiban masyarakat, yang pada gilirannya akan mempengaruhi masa depan setiap orang, cita-citanya, dan kemungkinan terwujudnya. Dengan demikian institusi-institusi sosial itu sudah
merupakan sumber kepincangan karena sudah merupakan titik awal keberuntungan bagi yang satu dan kemalangan bagi yang lain. Maka membangun institusi-institusi yang adil adalah upaya memastikan terjaminnya kesempatan sama
sehingga kehidupan seseorang tidak pertama-tama ditentukan oleh keadaan, tetapi oleh pilihannya.

Keutamaan moral politikus tidak cukup tanpa adanya komitmen untuk merombak institusi-institusi sosial yang tidak adil, penyebab laten kekerasan yang sering terjadi di Indonesia. Maka sering didengar pepatah "yang jujur hancur". Ungkapan ini menunjukkan
urgensi membangun institusi-institusi yang adil. Ini bisa dimulai dengan menerapkan keadilan prosedural. Keadilan prosedural adalah hasil persetujuan melalui prosedur tertentu dan mempunyai sasaran utama peraturan-peraturan, hukum-hukum, undang-undang. Jadi prosedur ini terkait dengan legitimasi dan justifikasi. Misalnya, kue tart harus dibagi adil untuk lima orang. Maka peraturan yang menetapkan "yang membagi harus mengambil pada giliran yang terakhir"
dianggap sebagai prosedur yang adil. Dengan ketentuan itu, bila pembagi ingin mendapat bagian yang tidak lebih kecil
dari yang lain, dengan sendirinya, tanpa harus dikontrol, dia akan berusaha membagi kue itu sedemikian rupa sehingga
sama besarnya.

Dengan demikian, meski ia mengambil pada giliran terakhir, tidak akan dirugikan. Di Indonesia, para penguasa, yang dalam arti tertentu adalah pembagi kekayaan atau hasil kerja sosial, justru sebaliknya, berebut untuk mengambil yang
pertama. Tentu saja akan mengambil bagian yang terbesar. Maka banyak orang atau kelompok yang mempertaruhkan semua untuk berebut kekuasaan. Keadilan prosedural menjadi tulang punggung etika politik karena sebagai prosedur sekaligus mampu mengontrol dan menghindarkan semaksimal mungkin penyalahgunaan. Keadilan tidak diserahkan kepada keutamaan politikus, tetapi dipercayakan kepada prosedur yang memungkinkan pembentukan sistem hukum yang baik sehingga keadilan distributif, komutatif, dan keadilan sosial bisa dijamin. Dengan demikian sistem hukum yang
baik juga menghindarkan pembusukan politikus. Memang, bisa terjadi meski hukum sudah adil, seorang koruptor divonis bebas karena beberapa alasan kepiawaian pengacara, tak cukup bukti, tekanan terhadap hakim, dan sebagainya. Padahal, prosedur hukum positif yang berlaku tidak mampu memuaskan rasa keadilan, penyelesaiannya harus mengacu ke prinsip epieikeia (yang benar dan yang adil).

Bagaimana menentukan kriteria kebenaran dan keadilan?

Semua diperlakukan sama di depan hukum. Ketidaksamaan perlakuan hanya bisa dibenarkan bila memihak kepada yang paling tidak diuntungkan atau korban. Secara struktural, korban biasanya sudah dalam posisi lemah, misalnya, warga terhadap penguasa, minoritas terhadap mayoritas. Prinsip epieikeia ini mengandaikan ntegritas hakim, penguasa atau yang berkompeten menafsirkan hukum. Maka ada tuntutan timbal balik, prosedur yang adil belum mencukupi bila tidak dilaksanakan oleh pribadi yang mempunyai keutamaan moral.

DR. Haryatmoko, pengajar filsafat di Pascasarjana UI, Universitas Sanata Dharma, dan IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta

Sumber: http://tumasouw.tripod.com/artikel/etika_politik_bukan_hanya_moralitas.htm
Teruskan baca - Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus

Urgensi Media Lokal Dalam Pilkada


(Oleh Rahmat Abd Fatah)

MEDIA dalam hubungannya dengan kekuasaan merupakan arena pergulatan antar ideologi yang saling berkompetisi (the battle ground for competing ideologies). Media dijadikan sebagai ruang dimana berbagai ideologi direpresentasikan. Kelompok dominan berusaha menampilkan definisi serta konstruksi realitas sosial menurut versi mereka sendiri. Dalam arena itu, berbagai dimensi esensial atau isu persoalan sehari-hari didefinisikan menurut kepentingannya dan berusaha menjadikan versinya sebagai yang paling absah.

Media lokal menjadi mesin produksi kreatif dalam mengkonstruksi berita. Pekerjaan Pers lokal pada hakikatnya adalah seperti yang diistilahkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann sebagai konstruksi realitas. Sehingga isi media sekedar hasil para pekerja media dalam mengkonstruksikan berbagai realitas yang dipilihnya. Karena hanya menceritakan berbagai kejadian atau peristiwa, maka berita pada dasarnya merupakan realitas yang telah dikonstruksikan.

Lebih dari itu, kelompok kritis biasanya menilai bahwa media lokal adalah partisipan dari kelompok yang ada dalam masyarakat. Media lokal adalah bagian dari kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat, sehingga pemberitaan yang dilakukan oleh media lokal sulit dihindari dari sikap partisipannya. Sehingga media lokal secara intens kerap menciptakan suatu realitas yang dimiliki dan dialaminya secara subyektif. Subyektifitas tersebut muncul, terutama jika terdapat tuntutan pragmatisme dari instiusi media yang harus dipenuhi oleh seorang jurnalis. Wujudnya adalah motif kepentingan pada tingkat perorangan, diantaranya yang bersifat politis (partisan). Motif tersebut menjadikan proses dan kerja berita bukan lagi didasarkan pada landasan etis dan professional, namun pada landasan politik.

Motif politik mampu menjadi ruh sekaligus menentukan arahnya sebuah laporan. Prosesnya berdasarkan kebijakan redaksional media yang menginginkan adanya sebuah frame yang didasarkan atas kepentingan internal media. Individu atau seorang jurnalis mengkonstruksi realitas sosial, dan merekonstruksikannya dalam dunia realitas, sekaligus memantapkan realitas itu berdasarkan kepentingan institusi medianya. Hal itu juga diperkuat oleh adanya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, etnisitas, yang kesemuanya turut mempengaruhi wartawan dalam menghasilkan sebuah liputan (media content). Akibatnya, cepat atau lambat, media terjebak ke dalam trial by the press.

Memfungsikan Pers Lokal

Pasca lahirnya UU No.40/ 1999, semakin memperkuat wacana kebebasan pers. pers lalu mulai diarahkan pada peran tanggungjawab sosial mereka. Baik sebagai sistem maupun fungsi keempat dalam pilar demokrasi. Munculnya otonomi daerah dan pilkada dengan beragam persoalan didalamnya diharapkan diimbangi oleh keberadaan media lokal. Sebab sebagai penyeimbang keberadaan dari pilar keempat demokrasi dalam wilayah daerah. media lokal diharapkan bisa membaca kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam proses politik lokal yang didasarkan pada konteks masyarakat.

Tentu yang diharapkan adalah bukan mengangkat salah satu nama calon, tapi kondisi yang terjadi. Masyarakat tidak akan tahu kredibilitas, kapabilitas maupun loyalitas calon dalam musim kampanye. Karena kita tidak akan bisa melihat kemampuan dari calon tersebut. Akan tetapi, kondisi yang nyaman dan demokratis adalah harapan masyarakat.

Sehingga, konstruksi realitas yang dibangun bukan pada wilayah keunggulan calon. Tapi pada persoalan rasionalitas dan partisipasi penuh masyarakat terhadap proses politik ini. Sehingga kontrol masyarakat terhadap pemerintah semakin ketat, dan media massa sebagai forum dialog antar komunitas tersebut. Keberadaan pers lokal pada dasarnya adalah membangun kearifan lokal dalam politik, sebab pers nasional tidak akan mampu melakukannya karena harus melihat kondisi masyarakat pembacanya.
***
Jelang Pilkada Kabupaten Kota
Teruskan baca - Urgensi Media Lokal Dalam Pilkada

Kamis, 17 Desember 2009

Absennya Etika Politik.


SKANDAL Bank Century (Centurygate) yang diduga merugikan uang negara 6,7 triliun telah menyeret orang-orang terdekat Presiden SBY. Tidak hanya Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani yang dituding terlibat, tetapi juga beberapa orang anggota Tim Sukses SBY pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009 lalu.

Kontan, tudingan itu membuat SBY geram. Setidaknya, dalam tiga kali kesempatan SBY membantah tudingan yang mengarah kepada fitnah tersebut.

Untuk mengungkap skandal itu, DPR akhirnya mengajukan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan kebenaran bisa terkuak dan semua aktor yang terlibat dapat bertanggungjawab serta dihukum seadil-adilnya.

Menilik sejarah, skandal ini mengingatkan kita pada skandal Watergate yang melibatkan Presiden Amerika Serikat, Richard M Nixon, dan berujung pada mundurnya Nixon dari tampuk kekuasaan. Memori saya pun berlabuh pada film lawas yang berjudul “All the President’s Men” produksi Warner Bros tahun 1976 yang dibintangi Dustin Hoffman dan Robert Redford serta disutradarai oleh Alan J Pakula.

Film itu menceritakan bagaimana dua orang wartawan Washington Post yakni Carl Bernstein (Hoffman) dan Bob Woodward (Redford) membongkar kasus terbesar sepanjang sejarah AS. Watergate, adalah skandal politik terhebat di abad 20.

Nixon mundur guna menghindari impeachment oleh House of Representatives dan pemeriksaan mendalam dari Senat. Penggantinya yang notabene adalah wakil presidennya sendiri yaitu Gerald Ford kemudian memberikan maaf dan pengampunan secara resmi.

Maka, ia terhindar dari pemeriksaan lebih lanjut yang jelas berpotensi menghancurkan reputasinya dan ada pula kemungkinan ia akan dipenjara, walau skandal Watergate-nya sendiri sebenarnya sudah menamatkan karier politiknya.

Mundurnya Nixon telah menunjukkan kepada kita pentingnya tanggung jawab dan etika politik dalam mengelola pemerintahan. Meski yang terlibat secara langsung dalam skandal itu adalah tim sukses Nixon, tetapi secara legowo Nixon berani mengambil alih tanggung jawab itu dengan mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. Lantas, bagaimana dengan skandal Centurygate? Di tengah ramainya orang berpolitik dengan menghalalkan segala cara, masih adakah etika politik di negeri ini?

Etika politik mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Etika ini diwujudkan melalui sikap bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik yang dibungkus kesantunan, tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan pelbagai tindakan tidak terpuji lainnya.

Malangnya, para elit politik di negeri ini acap mengedepankan intrik-intrik kotor guna memeroleh dan atau mempertahankan kekuasaan. Etika politik nyaris absen. Secara spesifik, etika politik yang dimaksud di sini adalah tiadanya kerelaan bagi pucuk pimpinan di negeri ini untuk mau bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bawahannya.

Sebagai contoh, masih segar dalam ingatan kita bagaimana Kapolri bertindak merespons tuntutan Tim 8 dan presiden dalam perseteruan Cicak Vs Buaya yang melibatkan Kabareskrim dan pimpinan KPK. Meski sudah melakukan pembenahan ke dalam institusi Polri dengan mengganti Kabareskrim, tetapi dari aspek tanggung jawab hierarki dan etika jabatan, mestinya yang paling bertanggung jawab adalah Kapolri.

Dalam konteks ini, Dennis F Thompson dalam bukunya Political Ethics and Public Office (1987) sudah mengingatkan, kalau sebuah sistem organisasi atau pun pemerintahan rusak, maka yang paling bertanggung jawab adalah posisi puncak.

Jika pucuk pimpinan tidak mengundurkan diri, maka sejatinya pucuk pimpinan itu lebih buruk daripada pelaku di lapangan. Jika saja Pansus Hak Angket di DPR nanti berhasil mengungkap kebenaran dan membuktikan orang-orang lingkaran istana benar-benar terlibat Centurygate, saya membayangkan, SBY akan berlaku seperti Presiden Nixon. Kala itu, Nixon meminta rumusan tentang ritualistik tanggung jawab dalam bentuknya yang paling murni: Siapa yang harus dipersalahkan atas apa yang terjadi dalam skandal ini?

Secara ksatria Nixon berkata, “Jalan paling mudah bagi saya adalah mempersalahkan mereka yang kepadanya saya mendelegasikan tanggung jawab untuk menjalankan kampanye. Tetapi itu pengecut. Dalam organisasi mana pun, pemimpin puncak harus berani memikul tanggung jawab.

Oleh karena itu, all American, saya berdiri di sini, bukan karena tangan saya kotor karena Watergate, melainkan karena ulah tim sukses saya. Saya bertanggung jawab secara moral dan politik bahwa saya yang diuntungkan. Maka, dengan ini saya mundur dari jabatan presiden.”

Alih-alih berkelit, saya bermimpi, presiden kita berdiri dan berbicara seperti itu. Sebab, hal itu adalah konsekuensi logis dari sebuah pemerintahan yang tidak dikelola dengan bajik.***

Mohammad Ilham A Hamudy, Pemerhati pemerintahan pada Pusat Penelitian Otonomi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Dalam Negeri

Oleh: Mohammad Ilham A Hamudy
http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=10651&kat=11
Teruskan baca - Absennya Etika Politik.

Etika Politik; Sebuah Keharusan


Apakah selamanya politik itu kejam? Apakah selamanya dia datang tuk menghantam? Ataukah memang itu yang sudah digariskan? Menjilat, menghasut, menindas, memperkosa hak-hak sewajarnya..! Demikian catatan Iwan Fals dalam “sumbang”nya.

Beragam penolakan, kecaman, kritikan pun muncul terhadap realitas politik. Mulai dari talkshow, film, penelitian, penulisan opini, sajak, opera, hingga syair bertemakan politik. Semua merupakan bentuk keprihatinan atas sikap mayoritas pelaku politik yang sudah kehilangan arah dan makna.

Realitas politik yang banyak dipertontonkan sering tak mengenal etika, keras, jahat, penuh perjudian, pengkhianatan, bahkan lebih tragis lagi, pembunuhan. Maka tak heran, politik yang dipahami sebagian masyarakat, juga demikian. Tak jarang dunia politik dijauhi, atau malah didekati untuk satu tujuan, yaitu kekuasaan semata dengan kualitas moral yang minim sementara kelompok yang berbeda harus dilawan, bahkan, dimusnahkan. Sesuatu yang juga dikonotasikan dengan dunianya laki-laki.

Politik sering dilihat sebagai sebuah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Kecenderungannya adalah untuk mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara, sehingga tujuan politik yang menghasilkan kesejahteraan rakyat itu hanya sebatas mimpi. Dunia politik juga dapat merubah kawan menjadi lawan, dan sebaliknya, musuh menjadi teman untuk kepentingan individu dan golongan. Bahkan, rakyat pun bisa menjadi sasaran permainan politik, martabat bangsa digadaikan, dan harga diri dipertaruhkan.

Lantas, apakah demikian politik pada tataran substantif? Politikkah yang jahat atau manusia yang tengah mengkambinghitamkan politik itu sendiri? Mengapa politik jadi tak beretika? Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat konteks politik sesungguhnya.

Secara etimologi, politik adalah strategi. Ia dapat dimaknai sebagai sebuah penggalian kemampuan manusia untuk menggunakan kemampuan daya pikirnya dalam upaya proses perubahan. Secara terminologi, politik berarti memerdekakan manusia dari segala bentuk ketidakadilan, penindasan, kemiskinan, dan kebodohan. Maka, pada tataran substansi, politik tentu tidak kejam, ia juga tidak berisi permusuhan, apalagi penghancuran manusia. Politik mengenal etika, justru peduli terhadap kaum minoritas, kaum tertindas, dan berbicara atas kepentingan kolektif (masyarakat) secara jujur dan sungguh-sungguh.

Makna politik sesungguhnya tidaklah sempit, tidak hanya sekedar menjadi anggota dewan, anggota partai politik, dan duduk di jajaran eksekutif. Makna politik itu lebih luas dari itu, bahkan menyangkut ruang privat sekalipun. Dalam teori personal is political, gegap ruang privat ini makin nyata menyentak. Ia memperkenalkan bahwa yang privat itu sama pentingnya dengan yang public. Kehidupan rumah tangga juga politik. Persoalan perempuan jelas urusan politik, begitu sebaliknya, ketika bicara politik, artinya (juga) tengah membincangkan persoalan perempuan.

Politik bicara strategi, kepedulian, dan keadilan. Karena itu, sudah sepatutnya kepedulian terhadap urusan domestic (rumah tangga) menjadi kepedulian bersama laki-laki dan perempuan. Adapun strategi menyejahterakan keluarga itu adalah, berkolaborasinya dua jenis manusia tersebut dengan mengedepankan nilai-nilai penghargaan dan kesempatan, dan memberi hak atas pilihan pribadi perempuan sebagai manusia yang mandiri. Bahkan, bagaimana suara anak pun menjadi sesuatu yang penting untuk didengar.

Sedangkan politik dalam urusan public sering dimaknai dengan strategi untuk mengutamakan dan mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalamnya berisikan orang-orang yang berfikir tentang kondisi masyarakat, menganalisa permasalahan yang membelenggu masyarakat, serta berupaya mencari solusi yang terbaik bagi permasalahan tersebut. Ia mengurusi urusan rakyat, bukan urusan diri dan golongan (partai). Kalau ini tidak dikedepankan, jelaslah para politikus akan mengatasnamakan rakyat untuk tujuan-tujuan kekuasaannya.

Eric Weil mendefinisikan politik sebagai suatu gerak yang berangkat dari moral dan melampauinya dalam suatu teori tentang Negara. Tentu saja ini sangat berbeda dengan realitas politik yang tengah dipertontonkan banyak politikus hari ini, seperti pertengkaran anggota dewan di depan konstituennya, money politic yang telah mendarah daging, pembunuhan karakter yang merajalela, penghamburan uang Negara yang dilegalkan dalam undang-undang atau kebijakan, penghambaan terhadap penguasa, pengabaian hak korban dan kelompok minoritas -–terutama kaum perempuan, intimidasi yang tak terkendali, serta cara-cara yang tidak sehat lainnya.

Bagi orang yang mencoba mencari makna di dalam politik, maka politik beranjak dari moral. Moral inilah yang kemudian harus mengakar dalam cara pandang pelaku politik yang diorganisir oleh negara agar bisa diterjemahkan dalam realitas politik yang santun, adil, setara dan bermartabat, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Politik tak beretika, salah satunya adalah karena makna politik tidak lagi dipahami sebagai sebuah distribusi kekuasaan yang salah satu agendanya adalah kesejahteraan rakyat. Berbicara politik lebih berorientasi untuk mengejar materi yang jembatannya adalah kekuasaan itu sendiri. Politik pun akhirnya bicara soal mata pencaharian yang instant. Kekuasaan politik dikejar tak lebih untuk memperoleh pekerjaan dan jabatan.

Budaya politik yang cendrung antagonis itu, pada akhirnya sering membenarkan kekerasan sebagai panglima digjaya. Ketamakan dan kehausannya berwujud dalam sikap korupsi, pengabaian kemiskinan, kesenjangan sosial, keberagaman, impunity dan feodalisme kekuasaan yang mengangkangi hukum, dan pengabaian pada sejarah kekerasan di masa lalu dengan mengubur ingatan sosial.

Untuk konteks ingatan sosial, terutama dalam situasi Aceh yang tengah membangun perdamaian, etika politik berperan penting untuk membangun masa depan Aceh yang lebih adil, yaitu mengungkap kebenaran di masa lalu dan tidak menutupnya dengan kemandulan hukum terhadap kekerasan tersebut, karena ini hanya akan mengantar masyarakat untuk melihat sebuah upaya sistematik yang mencoba mengubur ingatan sosial. Sebagaimana pesan moril Paul Ricoeur dalam Oneself as Another (1992): We must remember because remembering is a moral duty. We owe a debt to the victims. And the tiniest way of paying out debt is to tell and retell what happened, by remembering and telling, we not only prevent forgetfullness from killing the victims twice; we also prevent their life stories from becoming banal, and the events from appearing as necessary.

Lebih lanjut, ia berhujjah, dalam etika politik ada 3 tuntutan yang harus dipenuhi, pertama, upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, yaitu dengan menghargai keberagaman manusia (suku, usia, dan jenis kelamin). Kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan. Ketiga, membangun institusi-institusi yang adil. Insititusi-institusi yang adil bisa melalui insitusi formal (pemerintahan) dan non-formal, seperti lembaga adat dan agama. Institusi ini diharapkan mampu menjembatani persoalan sosial yang berbasiskan kesetaraan dan keadilan.

Mengingat tantangan etika politik ke depan adalah, soal kemiskinan, ketidakpedulian, korupsi, kekerasan sosial, terutama terhadap perempuan, maka banyak strategi yang harus dilakukan. Pertama, meretas etika politik itu sedini mungkin melalui lingkungan keluarga: membiasakan pola relasi yang seimbang antara dua jenis manusia, menghargai keberagaman, dan perbedaan pendapat, terutama sejak anak-anak masih kecil.

Kedua, memperkuat lembaga-lembaga strategis seperti pemerintahan daerah hingga gampong, lembaga adat dan lembaga agama dengan mengintegrasikan etika politik di dalamnya, juga terhadap peraturan-peraturan internal partai baik AD/ART, program dan peraturan-peraturan partai lainnya. Ketiga, memperkuat komunitas di tingkat akar rumput, terutama perempuan agar melek politik, serta adanya peraturan yang tegas dan dijamin dalam hukum (berupa sangsi) yang ketat terhadap proses-proses pengambilan kebijakan yang tidak menyertakan perempuan di setiap institusi.

Keempat, perlu memotivasi perempuan untuk bersedia mengambil peran dalam kancah politik melalui sosialisasi, advokasi dan fasilitasi bagi kader politik perempuan, pematangan konsensus bersama untuk mewujudkan keadilan bersama, perempuan dan laki-laki. Kelima, yang lebih signifikan adalah, membangun proses penyadaran akan pentingnya etika politik dalam setiap lapisan masyarakat.

Terakhir, ingatan sosial terhadap kekerasan di masa lalu membutuhkan pertanggungjawaban sebagai wujud dari sebuah etika politik, karena itu, perlu tindakan kongkrit seluruh instansi, terutama pemerintah dalam menyikapi situasi ini yang juga melibatkan komponen perempuan di dalamnya. Tidak ada yang tidak mungkin untuk sebuah politik yang beretika![] Zubaidah Djohar | Peneliti Aceh Institute

Kolom ini Kerjasama antara Aceh Institute dengan Harian Aceh Independen | Artikel ini sudah pernah dimuat di Koran Harian Aceh Independen, Senin 250509
Teruskan baca - Etika Politik; Sebuah Keharusan

Politik Demi Kesejahteraan Rakyat


Komentar Mayjen TNI (Purn) Basofi Sudirman tentang politik di Indonesia, dalam diskusi di Kantor Redaksi Surya, patut dicermati. Menurutnya, mulai Orla, Orba, sampai sekarang, politik yang dibicarakan hanya politik membangun kekuasaan. Hal ini sudah menjadi watak, bukan watuk (batuk). Watuk bisa diobati, kalau watak tidak. Ia menambahkan, meskipun pemilu sudah selesai, masih saja ingin membangun kekuatan kekuasaan (Surya, 17/1/2007).

Sebagai contoh, ketika rakyat menjerit menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, para wakil rakyat justru sibuk mengusulkan kenaikan gaji dan menuntut fasilitas yang lebih baik bagi diri sendiri. Ketika keprihatinan bangsa ini terarah pada masalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, orang belajar dari media massa, justru KKN itu sekarang semakin parah dilakukan oleh orang-orang yang dulu berteriak berantas KKN. Ketika bangsa ini sedang prihatin mempertanyakan masa depan anak-anak mereka, para politikus sibuk berebut lahan basah dan menjajaki kemungkinan aliansi atau membentuk kaukus untuk menyiapkan masa depan kemenangan partai masing-masing. Ketika para pencuri ayam, dan para penjahat kelas teri tewas di tangan massa, para koruptor kelas kakap, konglomerat pengemplang uang negara, dan provokator pengadu domba rakyat dibiarkan hidup tenang menikmati hasil kejahatan mereka. Kriminalitas rakyat kecil digunakan untuk menutupi ilegalisme penguasa.

Maka, komentar mantan Gubernur Jatim tersebut bisa diartikan sebagai ungkapan kekecewaan sekaligus sebuah peringatan untuk menafsir ulang kembali makna politik. Ungkapan kekecewaan tersebut dilatarbelakangi sebuah pemahaman, bahwa politik sebenarnya bukan pertama-tama untuk membangun kekuasaan, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Makna politik yang asali harus dikembalikan, yaitu politik seharusnya menjadi sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama.

Realitas Politik
Selama ini politik menjadi isu yang marak diperbincangkan. Masalah politik lebih mendominasi dan seakan-akan masalah politik sajalah persoalan terpenting dalam hidup berbangsa. Perhatian sebagian besar masyarakat disedot untuk masalah-masalah politik. Bahkan ada penilaian negatif, politik sudah menjadi salah satu mata pencaharian dan sumber nafkah. Makna politik tidak lagi dipahami sebagai persoalan distribusi kekuasaan yang salah satu agendanya menciptakan kesejahteraan rakyat.

Rakyat bisa menilai bahwa para elite politik kita sebenarnya tidak memahami substansi politik. Politik dipahami hanya sebagai ajang meraih tangga kekuasaan dan jabatan belaka. Pendapat yang muncul di kalangan masyarakat pun negative. Politik itu kotor, politik itu penuh kekerasan, politik itu ajang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak lain disebabkan oleh oknum-oknum pelaku politik yang menyalahgunakan dunia politik demi kepentingan sendiri.

Realitas politik justru menjadi realitas yang tidak sehat di masyarakat. Sering praktek yang ada menunjukkan bahwa partai-partai politik yang ada memiliki tingkat keserakahan dan korupsi yang tidak bisa lagi ditoleransi, pula pelaku politik yang memiliki track record yang buruk.

Sebagai contoh, negara lebih boros membiayai kepentingan-kepentingan lembaga politik, untuk gaji anggota DPR dan iuran partai politik, tetapi sangat pelit untuk menaikkan gaji guru. Kalau untuk membayar anggota DPR, negara seperti berlimpah uang, tetapi untuk gaji guru selalu mengeluh kekurangan uang. Alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN tidak terwujud. Tampak jelas bahwa, politik anggaran dan politik kesejahteraan tidak saling menunjang. Kesejahteraan selalu dikalahkan politik anggaran. Sementara itu, korupsi dan kebocoran APBN terjadi di mana-mana.

Ada berbagai produk hukum yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, PP No. 37/2006, tentang tunjangan komunikasi dan dana operasional kepada legislatif yang dinilai banyak kalangan sangat memberatkan anggaran daerah. Selain itu, penolakan peraturan pemerintah tersebut akan mengerogoti belanja untuk rakyat, membuka peluang terjadinya korupsi dan perampasan uang rakyat secara legal oleh para anggota DPRD, merusak distribusi belanja daerah yang diamanatkan dalam UU No. 32/2004, yang hendak meningkatkan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta pengembangan sistem jaminan sosial. Jelaslah bahwa pemberian tunjangan tersebut tidak pantas dengan kondisi masyarakat sekarang.

Di masa lalu, reaksi keras kaum buruh berkaitan dengan revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan, mengingatkan wakil rakyat untuk memikirkan kesejahteraan buruh. Protes kalangan pendidikan muncul berkaitan dengan pemberlakuan UU No. 14/2005 yang mengatur masalah penghasilan, karena para guru dan dosen pun belum mendapat penghasilan sebagaimana mestinya. Saat ini nasib guru masih jauh di bawah standar, terutama guru bantu dan guru tidak tetap.

Buruknya realitas politik, menunjukkan dari kuatnya posisi birokrasi dalam sistem dan proses politik. Hal ini terjadi akibat tumbuhnya persepsi bahwa pembangunan adalah prakarsa pemerintah (state sponsored). Salah satu wujud dari persepsi itu dalam pembangunan politik adalah munculnya pembinaan hubungan patron-client antara negara dengan masyarakat. Budaya patron-client ini juga tumbuh di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari sponsor dari atas, daripada menggali dukungan dari basisnya. Akibatnya, kesejahteraan rakyat terabaikan.

Politik Kesejahteraan
Dari sudut pandang filsafat politik, berdasarkan realitas politik yang sedemikian memprihatinkan itu maka perlu pengambilan jarak dan kritis terhadap realitas politik. Artinya perlu sebuah perspektif tertentu dan pengujian nilai-nilai, termasuk nilai-nilai moral serta perlu suatu ideal yang melibatkan suatu konsepsi tentang manusia dan kesejahteraannya.

Politik yang maknanya dipersempit hanya untuk kekuasaan terjadi ketika ruang publik direduksi menjadi pasar. Ketika tekanan adalah hasil, maka ekonomi menjadi perhatian utama. Penyelenggaraan negara direduksi menjadi manajemen kepentingan kelompok-kelompok tertentu atau individu-individu tertentu. Akibatnya, politik menjadi arena untuk mempertaruhkan kepentingan kelompok dan pribadi serta untuk mendapatkan pengakuan. Politik bukan lagi seperti dikatakan Hannah Arendt sebagai seni untuk mengabadikan diri dengan menjamin kebebasan setiap individu dan mengupayakan kesejahteraan bersama serta keadilan.

Penyempitan makna itu terjadi juga dalam lingkup etika politik. Bila pluralitas ditolak dan diskriminasi dipraktekkan maka bertentangan dengan etika politik. Paul Ricoeur mendefinisikan etika politik sebagai hidup baik bersama dan demi orang lain untuk semakin memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Pendekatan pragmatisme yang menjadi ideologi teknokrasi cenderung mengabaikan proses partisipasi dan prosedur parlementer yang menjadi tulang punggung demokrasi.

Tuntutan pertama politik adalah hidup baik bersama dan untuk orang lain. Pada tingkat ini, politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warganegara demi kesejahteraan dan kebaikan bersama. Politikus yang baik adalah jujur, santun, memiliki integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan kekuasaanya. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral.

Eric Weil mengatakan, politik merupakan suatu gerak yang berangkat dari moral dan melampauinya dalam suatu teori tentang negara Tentu saja politik bukan seperti yang dipahami politikus, tetapi bagi orang yang mencoba mencari makna di dalam politik. Maka politik beranjak dari moral. Cara pandang moral ini harus mengakar dalam cara pandang politikus yang diorganisir oleh negara agar bisa diterjemahkan dalam relitas politik.

Dengan demikian, semua gerak yang berangkat dari moral harus membawa kepada pernyataan berikut ini: Negara adalah organisasi suatu komunitas yang menyejarah, dengan diorganisir dalam bentuk negara, komunitas itu mampu mengambil keputusan-keputusannya. Moral sebagai titik tolak politik menjadi penting karena politik akan mengetuk nurani. Orang-orang yang mampu memasuki dimensi moral dalam kehidupannya akan menyesuaikan dengan etika politik dalam praktik-praktik politik.

Penutup
Saat ini, banyak orang pesimis dengan realitas politik yang ada. Teriakan yang muncul seakan-akan: politik yang baik itu omong kosong. Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, politik demi kesejahteraan seolah-olah hanya menjadi mimpi yang tak akan pernah menjadi kenyataan.

Terbukti bahwa realitas politik yang terjadi di negara ini sangat memprihatinkan. Karena itu perbaikan politik menyangkut tiga tuntutan, ialah upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, upaya memperluas lingkup kebebasan dan membangun membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. hidup baik bersama dan untuk orang lain tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan kongkret kebebasan, berupa democratic liberties seperti: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul dan kebebasan mengeluarkan pendapat.

Salah satu hal yang sangat penting ialah politik, politikus dan produk politik harus ditujukan demi kesejahteraan bersama, utamanya demi mereka yang paling tidak beruntung; Politik perlu dimengerti sebagai kontrol penggunaan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, mobilisasi sumber-sumber daya dan pewujudan berbagai tujuan kolektif. Politik dengan segala distribusi jabatan, pengambilan keputusan, undang-undang, dan partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan perlu diarahkan demi kesejahteraan bersama. (A. Luluk Widyawan, Pr, dosen di STKIP Widya Yuwana, Madiun)
Teruskan baca - Politik Demi Kesejahteraan Rakyat

Pembangunan Politik dan Kesejahteraan Rakyat


NEGARA kita memiliki potensi untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.
Pengalaman dari banyak negara lain meyakinkan kita bahwa tidaklah lama waktu
yang diperlukan untuk menjadi negara bangsa yang sejahtera. Hanya dalam waktu
30 tahun, Korea Selatan yang semula bangsa feodal dan tradisional yang sistem
ekonomi, politik, dan hukumnya runtuh akibat perang saudara di tahun 1950-1953,
telah mampu menjadi negara modern yang sejahtera terutama sejak pemerintahan
Presiden Park Chung Hee, dan telah memperoleh penghormatan dunia dengan menjadi
tuan rumah Olimpiade.

Malaysia yang secara sosial budaya mirip kita, dan baru merdeka di tahun 1957,
sekarang telah menjadi bangsa dengan GNP/kapita/tahun 4.000 dolar AS. Selain
itu, untuk lebih mengangkat prestise bangsanya di mata dunia internasional,
Malaysia telah membangun gedung yang beberapa tahun yang lalu merupakan gedung
yang tertinggi di dunia.

Negara-negara yang mampu dalam waktu singkat membangun kemajuan dan kemakmuran
bagi warganya itu, beberapa di antaranya harus melalui perubahan politik yang
mendasar, semisal RRC sejak kepemimpinan Deng Xiao Ping dan Jiang Zemin.
Pelajaran dari keberhasilan negara-negara di dunia ini, meyakinkan kita bahwa
untuk membangun kesejahteraan yang tinggi di negara kita, diperlukan hadirnya
kehidupan politik yang sehat dan penegakan hukum yang tegas.

Salah satu unsur amat penting dalam pembangunan politik adalah pengembangan
kehidupan demokrasi. Loncatan kemajuan demokratisasi di negara kita ditengarai
oleh proses Pemilu 2004 yang diwarnai oleh beberapa hal. Pertama, menyusutnya
jumlah parpol peserta pemilu legislatif dari 48 partai di Pemilu 1999 menjadi
24 partai di Pemilu 2004, melalui mekanisme yang demokratis, berupa persyaratan
yang diperketat yang berlaku bagi semua parpol. Berkurangnya jumlah parpol
tersebut, diharapkan akan dapat mengembangkan proses politik yang lebih efisien.

Kemajuan kedua, ditandai dengan diselenggarakannya pemilihan anggota Dewan
Perwakilan Daerah secara langsung memilih orang, meskipun masih banyak yang
mempersoalkan penetapan jumlah perwakilan yang sama untuk setiap provinsi
sebanyak empat orang; tanpa mempersoalkan besarnya jumlah penduduk dan luasnya
wilayah masing-masing provinsi. Kemajuan juga ditandai dengan pemilihan
presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, yang telah berlangsung
dengan damai.

Loncatan kemajuan demokratisasi di negara kita yang ketiga, ditandai dengan
munculnya kreativitas dan aktivitas masyarakat luas untuk ikut membendung
munculnya politikus bermasalah di lembaga-lembaga politik kita. Walaupun
efektivitasnya belum optimal, proses politik ini, merupakan kemajuan yang ke
depan diharapkan akan dapat menghasilkan tokoh-tokoh yang duduk di
lembaga-lembaga politik di negara kita merupakan primus interpares, yang
terbaik di antara yang baik-baik. Hanya dengan cara itu lembaga-lembaga politik
kita akan dapat menghasilkan produk-produk politik yang berkualitas tinggi.
Pengawasan yang aktif oleh rakyat dalam setiap proses politik termasuk pemilu,
akan dapat menyehatkan berbagai penyimpangan yang telah lama terjadi dalam
berbagai kegiatan politik di Indonesia, yang berupa proses seleksi kader yang
tidak berdasarkan merit system dan diwarnai nepotisme serta kolusi, pros
es politik yang diwarnai money politics; dan produk-produk hukum yang diwarnai
kepentingan kelompok dengan mengorbankan kepentingan nasional.

***

Usaha untuk membangun sistem politik yang baik di setiap negara, di mana pun,
mahal, karena dia adalah harga yang harus dibayar untuk menciptakan kemantapan
sistemik atas seluruh jalinan sistem ekonomi, sosial, politik, dan budaya suatu
masyarakat modern. Politik juga mahal karena dia adalah harga yang harus
dibayar untuk membangun demokrasi, lebih-lebih bagi suatu masyarakat yang pada
status naturalisnya berkultur feodal dan paternalistik, seperti Indonesia.

Betapa banyak rakyat di dunia ini yang belum bisa keluar dari jeratan
otoritarianisme dan diktatorisme menuju demokrasi secara damai. Kita saksikan
banyak negara yang masih terjerat pada proses politik yang sentralistik dan
represif; juga begitu banyak negara yang belum memiliki mekanisme pergantian
kepemimpinan secara damai.

Perubahan kekuasaan di Indonesia sejak zaman Tunggul Ametung-Ken Arok,
Amangkurat I, sampai sekarang jarang terjadi secara mulus. Di era Indonesia
merdeka ada Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Penggantian Presiden
Soekarno ke Presiden Soeharto, lalu ke Presiden Habibie, selanjutnya ke
Presiden Abdurrahman Wahid dan lalu ke Presiden Megawati, telah berlangsung
melalui suatu cara yang khusus. Kita dapat membayangkan betapa menyesalnya
rakyat Afghanistan yang mencintai negerinya, terhadap keputusan para elite
politiknya yang telah melakukan perubahan melalui suatu proses politik yang
tidak tepat.

Afghanistan pada awalnya adalah sebuah negara kerajaan yang tenang dan damai
meskipun miskin, diperintah oleh raja Zahir Shah. Kemudian para elite
politiknya mengubahnya menjadi sebuah negara republik, dengan harapan ingin
membangun negara modern yang sejahtera. Namun, dalam prosesnya telah
menciptakan ketidakstabilan oleh perebutan kekuasaan antarpemimpinnya yang juga
mengundang kekuatan dari luar, yang lalu membuka celah intervensi negara-negara
besar; seperti Amerika Serikat, Rusia, RRC, India, Pakistan, dan Iran. Hingga
saat ini Afghanistan masih terjebak dalam kekacauan sosial, ekonomi, dan
politik berkepanjangan, yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun lamanya.

Proses penggantian kepemimpinan itu di negara mana pun di dunia ini, akan dapat
berlangsung lebih damai melalui mekanisme pemilu yang demokratis, di mana
benih-benih keinginan perubahan terwadahi secara sistemik. Perjalanan umat
manusia memang sepatutnyalah semakin membuatnya dewasa dalam berbangsa; juga
dalam mengantarkan perubahan secara damai.

Politik juga mahal karena dia adalah harga yang harus dibayar untuk membangun
kesejahteraan dan keberlanjutan pembangunan.

***

Dalam membiayai kegiatan politik yang mahal itu, salah satu gejala negatif di
tanah air kita adalah begitu banyaknya pembiayaan politik yang tertutup, tidak
transparan, bahkan banyak elite politik yang tidak mengindahkan lagi cara-cara
yang halal untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya. Lumpen borjuasi yang berupa
bandar-bandar judi, penyelundup, koruptor pengemplang uang negara, banyak yang
ikut membiayai kegiatan politik yang tentu imbalannya berupa payung
perlindungan. Dalam rangka ikut menyehatkan kehidupan politik dan
lembaga-lembaga politik di Tanah Air kita, selayaknyalah sumber pembiayaan
politik semua warga negara yang hendak maju menjadi pemimpin politik di semua
tingkatan, dilakukan dengan transparan.

Agar Indonesia dapat memperoleh kemajuan dan kesejahteraan yang tinggi dalam
waktu yang relatif pendek, diperlukan hadirnya kepemimpinan di berbagai
jenjang, di tingkat nasional dan regional, yang unggul, yang mampu mengelola
perubahan sekaligus diterima rakyat, yang mampu memobilisasi dan mengoptimalkan
berbagai potensi yang tersedia, mampu menyusun program yang visioner yang tepat
untuk masanya, dan melakukan langkah-langkah yang konsisten di bawah
kepemimpinan yang bukan hanya berwibawa, tetapi juga tepercaya, amanah, dan
mampu menumbuhkembangkan kematangan dan kesiapan rakyat untuk berubah. Untuk
itu, pada setiap jenjang pemilihan pemimpin, perlu dibuka seluas-luasnya pintu
bagi masuknya kader-kader bangsa yang terbaik untuk dapat dipilih langsung oleh
rakyat secara demokratis. Selain itu, DPR juga harus tepercaya dalam mewakili
aspirasi rakyat dan mampu mengawasi pemerintahan, karen
a pemerintahan dan kekuasaan tanpa pengawasan yang efektif cenderung akan
menyimpang.

Bukti-bukti empirik di seluruh dunia, mengajarkan kepada kita bahwa betapa pun
baiknya suatu sistem, untuk membawa rakyat mencapai tujuan bersama dalam
membangun bangsa yang sejahtera; negara yang semakin kukuh, kuat, dan bersatu;
bangsa yang semakin rukun, damai, setara, saling percaya dan saling
menghormati; peranan pemimpin sangat menentukan. Kong Hu Cu mengajarkan bahwa
kearifan seorang pemimpin bagaikan angin, dan kearifan rakyat bagaikan rumput.
Ke mana angin berhembus, ke sana rumput merebah.

Semoga meningkatnya partisipasi seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai proses
politik, akan membuahkan lahirnya sebuah kekuatan dan semangat baru bernegara
sehingga dapat mengubah bangsa Indonesia yang saat ini berada dalam terpaan
berbagai masalah, dapat menjadi bangsa yang sejahtera dan berperadaban tinggi,
sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia.
***
Siswono Yudo Husodo, Mantan Menakertrans http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.ppi-india/2005-01/msg00594.html
Teruskan baca - Pembangunan Politik dan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 28 November 2009

Delapan Pilkada di Malut Digelar Serempak

TERNATE: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) mengupayakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada delapan kabupaten/kota, akan dilaksanakan serentak pada pertengahan tahun 2010.

"KPU Malut menggelar rapat dengan seluruh KPU kabupaten/kota di Malut dan sepakat akan mengupayakan agar pilkada di delapan kabupaten/kota di Malut dilaksanakan secara serentak pada pertengahan 2010," kata Ketua KPU Malut Azis Kharie di Ternate, Jumat (6/11).

Kedelapan kabupaten/kota adalah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Timur (Haltim), Kepulauan Sula (Kepsul), Halmahera Barat (Halbar), Pulau Morotai serta Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Menurut Azis, alasan untuk melaksanakan pilkada serentak pada pertengahan 2010 tersebut, karena masa jabatan kepada daerah di kedelapan kabupaten/kota tersebut akan berakhir pada 2010, walaupun bulannya tidak bersamaan. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya gejolak sosial, ekonomi terkait adanya pilkada di kedelapan kabupaten/kota tersebut. Artinya kalau pilkada dilaksanakan serentak, makan pengamanannya akan lebih fokus.

Namun, kata Azis, kepastian bisa tidaknya pilkada pada kedelapan kabupaten/kota tersebut dilaksanakan pada pertengahan 2010 tergantung pada keputusan KPU Pusat serta pemda di setiap kabupaten/kota. Ia mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya konflik dalam pelaksanaan pilkada pada kabupaten/kota tersebut, KPU Malut akan mengevaluasi kinerja seluruh anggota KPU kabupaten/kota setempat.

Pasalnya, pada pelaksanaan pemilu legislatif lalu, ada anggota KPU kabupaten/kota yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat setempat karena dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan tugasnya. "Kami khawatir hal itu akan terulang pada pelaksanaan pilkada nanti, makanya kami akan evaluasi dengan meminta masukan dari berbagai pihak, terutama panwaslu setempat" katanya. (Ant/OL-06)

Semuanya hanya akan dapat berjalan dengan baik jika semuanya berjalan atas dasar cinta yang kuat akan Negeri tercinta Maluku Utara melebihi cintanya pada diri dan kelompoknya....(Rahmat Abd fatah).
Teruskan baca - Delapan Pilkada di Malut Digelar Serempak

Sabtu, 19 September 2009

Berikan Lebih Banyak Lagi Senyuman Bagi Masyarakat Miskin



Serpong – Tak seperti biasanya, siang itu suasana kantor Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ibu Mandiri tampak sepi. Gerbang dan pintu kantor sudah mulai tertutup rapat. Tak ada aktifitas dan kesibukan yang begitu mencolok. Padahal aktifitas saban harinya begitu ramai bahkan berlansung hingga jelang magrib tiba.Ada apa rupanya?

Salah seorang staf KJKS yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, hari itu, Selasa (7/09) akan diadakan buka puasa bersama yang akan diikuti seluruh staf dan keluarga besar Zulkieflimansyah. Untuk itulah, segala aktifitas dan transaksi keuangan di KJKS sengaja ditutup agak lebih awal. Buka bersama itu berlangsung di Rumah Makan Pondok rizki daerah Kademangan, Serpong.

Sore itu, suasana Rumah Makan Pondok Rizki begitu ramai. Hiruk pikuk pengunjung begitu terasa. Di sudut-sudut Rumah makan tampak sejumlah pria dewasa yang asyik mancing dan sejumlah anak kecil yang asyik bermain. Cuaca cerah dengan semilir angin yang sejuk semakin menambah akrab suasana tempat itu.

Di salah satu pojok areal Pondok Makan Rizki, tampak serombongan staf KJKS Ibu Mandiri yang sibuk mempersiapkan acara. Acara berlangsung cukup sederhana, santai tapi serius. Para staf dan keluarga besar Zulkiefliamsnyah begitu antusias mengikuti rentetan acara dari awal sampai akhir. Silih berganti sambutan dan taujih nyaris tak ada yang terlewati, diikuti secara seksama para hadirin.

Bang zul selaku pendiri KJKS dalam tausiahnya menegaskan pentingnya peran KJKS Ibu Mandiri untuk masa yang akan datang. Dalam suasa bangsa yang pemulihan ekonominya masih tertatih-tatih, KJKS diharapkan mampu memberikan secercah harapan bagi masyarakat yang lebih luas, utamanya kalangan menengah ke bawah untuk mendapatkan akses terhadap modal.

“Ke depan peran KJKS Ibu Mandiri harus lebih progresif guna memberikan senyuman yang lebih banyak lagi kepada masyarakat kecil. Ciptakan semakin banyak senyuman di wajah-wajah mereka,” katanya Doktor lulusan Inggris ini penuh semangat.

Menurut Bang Zul salah satu uapaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan peran KJKS adalah dengan cara menambah etos kerja yang tanpa menyerah. Bahkan, segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan harus betul-betul dinikmati tanpa ada unsur paksaan apapun.

“Jika pekerjaan sudah menjadi bagian terpenting dalam hidup kita, maka kerja di hari libur pun akan begitu nikmat. Untuk itulah, sangat penting untuk mencintai semua pekerjaan kita,” tukasnya.

Pria murah senyum ini juga menginginkan, dalam usianya yang sudah cukup matang, kehadiran KJKS di tengah masyarakat semakin dirasakan. Oleh sebab itu, untuk masa yang akan datang, KJKS bukan saja hanya tersebar di seluruh kawasan Tangerang, melainkan juga harus tersebar luas di wilayah Banteng lainnya yang mencakup Lebak, Pandeglang, Serang dan Cilegon.

Untuk Serang dan Cilegon, sejak awal 2009 sudah dibuka kantor kas atau semacam agen KJKS Ibu Mandiri untuk memberikan bantuan permodalan kepada masyarakat. Meski hanya terbilang beberapa bulan, namun kehadiran perwakilan KJKS itu sangatlah nyata.

Rohmat selaku perwakilan KJKS di Serang mengaku, sejak kehadiran KJKS Ibu Mandiri di Serang, manfaat buat masyarakat mulai dirasakan. “Sejak hari pertama KJKS ada di Serang, banyak ibu-ibu yang antusias meminjam modal pada kita,” tutur ketua DPC Binuang itu.

Senada Bang Zul, Direktur Eksekutif KJKS Ibu Mandiri Niken Saptarini menegaskan hal yang sama. Team work dan soliditas tim merupakan sesuatu yang niscaya guna membangun KJKS Ibu Mandiri yang lebih besar. Tanpa adanya tim yang solid, mustahil kerja maksimal bakal tercapai.

Master lulusan Universitas Indonesia itu juga menegaskan pentingnya ukhuwah Islamiyah antar sesama persoanalia di KJKS dengan menjadikan ramadhan sebagai momentumya. “Buka bersama ini semoga menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan kita yang dapat memupuk motivasi semangat kerja ke depan,” tutur wanita berperawakan kalem ini menambahkan.

Jika dilihat sekilas, memang tak ada yang spesial dalam buka bersama itu. Namun jika diperhatikan secara seksama, buka bersama ini menjadi momentum sangat spesial karena ada komitmen bersama untuk membangun peran KJKS Ibu Mandiri yang lebih luas dengan target utama pemberdayaan masyarakat lemah untuk diberdayakan. Semoga!
Teruskan baca - Berikan Lebih Banyak Lagi Senyuman Bagi Masyarakat Miskin

Ketimpangan Demokrasi Kita



Pesta demokrasi tahap pertama, pemilu legislatif, telah usai. Komisi penyelenggara dan badan pengawas pemilu disibukkan dengan beberapa tugas dan persoalan yang belum terselesaikan. Bak gayung bersambut, politik nasional pun beranjak pada wacana seputar koalisi menghadapi pemilu presiden, 8 Juli 2009. Namun, ada hal yang luput dari perhatian, yakni evaluasi nonteknis berkenaan dengan kualitas yang mengetengahkan demokrasi sebagai sistem beserta nilai-nilai substansial yang terkandung dan dituju dari sistem tersebut.

Secara prosedural, mekanisme demokrasi lewat pemilu telah kesekian kali diselenggarakan. Namun secara substansial masih menjadi pergulatan yang sampai sekarang terus diupayakan. Irama apologetik yang sering diutarakan adalah bahwa untuk mencapai tujuan tidaklah mudah, butuh pengorbanan dengan proses yang cukup panjang. Tentunya, ini bukanlah alasan mendasar karena pencapaian suatu tujuan tergantung pada upaya yang dilakukan.

Selama ini, perhatian terhadap demokrasi banyak diarahkan pada wilayah permukaan seperti mekanisme pemilu demi lahirnya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sementara struktur dalam (deep structure) demokrasi menyangkut nilai-nilai di mana masyarakat mampu berpartisipasi secara sadar dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan jarang mendapat perhatian. Akibatnya, pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat beralih ke pemerintahan oleh dan untuk penguasa saja.

Terdapat hubungan asimitris antara sistem dengan kultur masyarakat sehingga penerapan demokrasi terkesan dipaksakan. Apalagi perilaku elit politik memberikan citra negatif seolah demokrasi sebatas kebebasan mencapai kekuasaan dengan mengesampingkan nilai-nilai etika dan estetika. Sehingga asumsi yang timbul saat pesta demokrasi adalah pesta sungguhan layaknya pesta penuh hidangan euphoria lainnya. Maka amat wajar bila masyarakat antusias menyambut pemilu karena semua elit politik berlomba-lomba berbuat “baik” dengan berbagi sembako, duit, sumbangan dan sebagainya.

Perjuangan Kultural
Ketimpangan antara sistem dan kultur masyarakat sangat potensial bagi terjadinya destruksi yang merusak tatanan negara demokratis. Kondisi demikian bisa dimanfaatkan oleh beberapa elit tertentu melalui kekuatan modal (money politic) atau dengan cara melekatkan stigma politiknya pada komunalisme, seperti agama dan ikatan primordial lainnya. Meski untuk yang terakhir tidak terlalu kentara, masyarakat jelas akan menjadi korban permainan elit politik yang jauh dari cita-cita ideal demokrasi.

Oleh karena itu, sebagaimana diungkapkan Francis Fukuyama, harus ada hubungan simbiosis mutual antara sistem dengan budaya masyarakat sebagai nilai kultural demokrasi. Selama masyarakat hidup dalam budaya arsitokrasi atau feodalisme, hampir dipastikan demokrasi akan berjalan tidak efektif, tanpa terkendali. Sebab, demokrasi meniscayakan partisipasi penuh sehingga kualitasnya bergantung pada kualitas modal sosial yang ada di dalamnya. Demikian pula kualitas seorang pemimpin yang bergantung pada kualitas pemilih, bukan pada suara mayoritas.

Karena suatu sistem erat kaitannya dengan budaya masyarakat, maka satu-satunya jalan menyelamatkan kualitas demokrasi adalah melalui perjuangan kultural. Yaitu, perjuangan yang termanifestasi dalam gerakan moral yang mengarahkan masyarakat ke arah nilai sesuai dengan substansi dan tujuan demokrasi. Tentu semuanya harus beroperasi dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan sebagaimana termuat dalam Pancasila.

Perjuangan kultural berbeda dengan perjuangan politik yang bersifat struktural. Jika perjuangan politik-struktural selalu dikaitkan dengan konsep, ide bahkan jabatan, akuisisi kekuasaan (acquisition of power), dan bagi-bagi kue kekuasaan (sharing of power), perjuangan kultural lebih kepada perberdayaan politik (political empowerment) yang menempatkan posisinya sebagai kekuatan kontrol atas proses demokratisasi yang datang dari kelompok civil society dan berperan dalam mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat.

Hal itu bisa dilakukan oleh LSM, organsiasi masyarakat, media dan lain sebagainya. Hanya saja, yang hingga kini masih jadi persoalan adalah efektifitas dari kekuatan demokrasi tersebut ketika dihadapkan pada persoalan capital sebagai tulang punggung organisasi. Bila tidak segera dibenahi, persoalan capital dapat melibas independensi atau menggembos eksistensi organisasi sehingga ikhtiar untuk membuat rakyat mampu berpartisipasi serta melaksanakan hak dan kewajiban konstitusional terhambat sama sekali.

Check and Balance
Penguatan peran dan fungsi kultural oleh kalangan sipil diharapkan dapat mengimbangi realitas puncak politik kekuasaan. Dengan demikian mekanisme pengawasan dan pengimbangan bisa terus dilakukan sesuai harapan. Tanpa itu, laju kekuasaan akan selalu mengambil jarak dengan kehendak bersama dan dinamika demokrasi pun akan diwarnai oleh –meminjam istilah Alexis de Tocqueville- “tirani mayoritas”. Sebuah kecenderungan dalam sistem demokrasi untuk melegitimasi kekuasaan dengan memanfaatkan anggapan bahwa “suara rakyat, suara Tuhan”.

Padahal, istilah mayoritas perlu ditelusuri lebih jauh dengan cara mengaitkannya dengan kualitas, baik kualitas pemilih maupun langkah kebijakan yang diambil oleh penguasa. Apalagi dalam sistem demokrasi berlaku adagium “saya memang tidak setuju dengan pendapat Anda, tetapi hak Anda mengajukan pendapat saya bela sepenuhnya”. Artinya, setiap sesuatu yang disandarkan pada ukuran mayoritas tidak sepenuhnya baik untuk kepentingan bersama maupun bagi kualitas demokrasi itu sendiri.

Pada tahap itulah diperlukan peran nyata dari perjuangan kultural dengan mengarahkan masyarakat agar tidak terjebak dalam kesadaran palsu (false of consciousness), terbuai janji manis kaum elit, rayuan dengan iming-iming duit, dan sebagainya. Pengarahan ini dilakukan tidak lain adalah untuk menggapai hukum perubahan yang teratur (orderly change), direncanakan sesuai tujuan bersama. Perubahan yang mengambil bentuk pergerakan buttom up sehingga benar-benar merepresentasikan suara Tuhan.

Akhirnya, Pemilu legislatif 2009 memberikan pelajaran nyata bagi setiap insan demokrasi untuk kembali memperkuat peranan kultural di tengah puncak pragmatisme politik. Sebuah peran sebagai “polisi demokrasi” yang merupakan conditio sin quo noon dari dinamika politik yang timpang.
Teruskan baca - Ketimpangan Demokrasi Kita

TIDAK ADA YANG KALAH


Adagium seperti ; siapa memperoleh apa kapan dan bagaimana, tidak ada teman sejati yang ada hanyalah kepentingan abadi dalam dunia politik telah menjelma menjadi prinsip hidup dalam percaturan politik. Istilah tersebut tidaklah salah. Namun mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok diatas kepentingan umum adalah kesalahn besar. Kesalahan besar tersebut bukan saja menzalimi hak masyarakat saat itu, namun hal tersebut akan terseubjektifikasi menjadi hal wajar bagi generasi berikutnya khususnya, yang terjun dalam dunia politik dan merupakan pendidikan politik “buruk” bagi masyarakat.

Bukankah salah satu fungsi partai politik sebagai kendaraan para politisi itu adalah pendidikan politik pada masyarakat? Lantas apa yang lebih indah dan lebih bermanfaat selain bicara dan berpihak secara kongrit pada masyarakat? Uangkah? Atau…….? Anda yang lebih paham tentang diri anda
Tulisan ini bukan bermaksud mengulas dua istilah diatas, namun konflik pertarungan politik antara dua kandidat dalam pesta demokrasi, menimbulkan pertanyaan besar apa yang dicari?

''Katakanlah, 'Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang-orang yang Engkau kehendaki dan engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu'.'' (Ali 'Imran: 26). Apa yang dikehendaki Allah SWT jadi dan apa yang tidak dikehendaki Allah tidak akan jadi. Manusia bisa merencanakan tetapi Allah jua yang menentukan.

Silih bergantinya siang dan malam, kemenangan dan kekalahan, dan terjadinya perubahan menunjukkan kuasa Allah Sang Pencipta dan Pengatur Alam Semesta serta keterbatasan kita sebagai manusia. Firman Allah SWT, ''Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, 'Jadilah!' maka terjadilah.'' (Yaa Siin: 82).

Memang, kita bisa memahami bahwa Kekalahan adalah sesuatu yang paling tidak disukai banyak orang dan sulit untuk bisa diterima. Namun bukankah sebelum bertanding kita telah siap segalanya? siap menerima kekalahan dan siap membantu yang menang dalam kontek perjuangan untuk rakyat. Kalaupun tidak terlibat secara struktur bukankah juga bisa dengan cultural “ mencintai tidak selamanya memuji; mengkritik adalah bagian dari mencintai”. Dan memosisikan diri sebagai pengkritik adalah satu diantara cara bijak. Namun ingat..! mengritik yang tidak disertai dengan solusi adalah menghujat.

karena itu, memahami kekalahan dengan jiwa besar, berpikir positif dan bijak dalam menghadapinya. Sesungguhnya anda telah memenangkan peperangan. Memenangkan peperangan dalam seratus pertempuran belum menunjukan kemenangan sesungguhnya. kemenangan sesungguhnya adalah sejauh mana anda merubahnya menjadi energi positif, memanusikan manusia, serta turut terlibat dalam substansi manifestasi terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dengan hal semacam itu anda akan selamanya dikenang sebagai pemimpin yang baik dan bijaksana.

Itulah hakikat berfastabiqulkhairat; (berlomba-lomba dalam kebajikan) karenya jika kita hanya silau pada kesenangan dan kenikmatan dunia, yang kita jumpai hal yang tidak pasti, semu, utopis, bahkan menyakitkan akan terus menghantui.

Kemenangan lalu diekspresikan dengan kesombongan, congkak, dan bahkan lupa diri kepada yang memberi nikmat. Akan selamanya tidak akan di Ridhoi Allah SWT, berbungkus dengan atas nama agama terhadap kebusukannya, kemunafikannya, kecongkakannya. Namun menerima kemenangan sebagai Amanah, memimpin dengan penuh cinta dan ketulusan hati adalah sebuah kemenangan sempurna. Tidak ada yang kalah bukan? Kalian semua pemenangnya.
Sumber;Politik.com Oleh; Rahmat Abd Fatah
Teruskan baca - TIDAK ADA YANG KALAH

PEMIMPIN DAN RAKYATNYA


Wahai manusia, sesungguhnya aku telah diangkat untuk menjadi pemimpin kalian, sementara aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Karena itu jika aku berbuat baik, maka dukunglah. Dan jika aku berbuat buruk, maka cegahlah. Taatilah aku selama aku menaati Allah dan rasul-Nya. Jika aku bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya, maka kalian tidak perlu menaatiku." (Abu Bakar ash-Shiddiq RA).
Sungguh, bentuk pendidikan politik yang sangat baik. Inilah wujud pemimpin yang sadar akan posisinya sebagai wakil rakyat, tidak congkak, dan tidak pulah bergembira akan kemenangannya, ia bersyukur, meminta perlindungan, menyadari posisinya sebagai amanah yang ahirnya dipertanggungjawabkan. Pemimpin yang siap untuk tidak ditaati jika melakukan kesalahan. (kemungkaran). Membuka ruang komunikasi dengan rakyatnya, menerima masukan selanjutnya dengan ikhlas dan sungguh- sungguh melaksanakannya.

Pemimpin seperti inilah yang dianjurkan Allah SWT. Untuk ditaati.
Namun ketaatan tersebut hanya berlaku dalam konteks ketaatan kepada Allah SWT, bukan dalam konteks kemaksiatan kepada-Nya. Rasulullah SAW menjelaskan : "Tak ada ketaatan kepada orang yang tidak menaati Allah 'azza wa jalla." (HR Ahmad). "Tak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah." (HR Muslim). Hai orang-orang yang beriman, taatilah oleh kalian Allah, rasul, dan ulil amri (penguasa) di antara kalian...(An-Nisa: 59

Inilah wujud, partisipasi politik yang baik, yang satu menyadari posisinya sebagai pemimpin dan yang lain sebagai yang dipimpin. Inilah bentuk kesadaran politik tertinggi (khalifah, Umar bin Khaththab RA) "Wahai manusia, siapa saja di antara kalian yang melihatku menyimpang, maka luruskanlah aku."

Demikianlah betapa pentingnya sosok pemimpin yang memahami hubungan antara dirinya dengan rakyatnya. Seorang pemimpin adalah yang disukai rakyatnya dan bahkan mendoakannya, begitu pula sebaliknya ketika pemimpin itu menyukai mereka dan juga mendoakan rakyatnya. Dari Auf bin Malik al-Asyja'i, Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik pemimpin kalian ialah mereka yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian; mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka." (HR Muslim).

Bagaimana dengan segelintir wakil rakyat kita kini? yang jelas-jelas melakukan kesalahan? Dipastikan muncul kelompok pembela dan penantang. Itulah wajah “sedikit” politisi bangsa ini. InsyaAllah banyak yang masih amanah. Mari dari setiap diri kita terus memperbaiki diri, menginstropeksi dan mengajak bersama orang-orang sholeh yang komit untuk membangun negeri ini. Setiap diri kita adalah solusi terhadap persoaolan bangsa, dan pastikan bukan beban bagi bangsa ini.

Sumber;Rahmat Abd Fatah(berpolitik.com)
Teruskan baca - PEMIMPIN DAN RAKYATNYA

Sabtu, 18 Juli 2009

MELEK POLITIK

Berulang-ulang sudah pesta politik dilalui oleh Bangsa Indonesia sejak pertama kali diselenggarakan tahun 1955. Pemilihan Umum (Pemilu) atau election day tidak hanya sekedar ciri dari suatu negara yang merdeka, akan tetapi juga berdaulat. Pemilu menandakan pula sebagai hak asasi dari suatu bangsa yang merdeka dalam menyelenggarakan kehidupan politiknya. Tidak sekedar dari perwujudan bentuk negara demokrasi, akan tetapi juga mencerminkan proses pendewasaan bangsa itu sendiri. Bagian terpenting dari penyelenggaraan pemilu ini sebenarnya bukan terletak pada penyelenggaraannya, akan tetapi bagaimana pemilu itu kemudian dapat menjadi proses pembentukan suatu negara yang mandiri dan berdaulat. Untuk bisa mewujudkan cita-cita ini, pemilu mesti didukung dengan kesadaran politik dari warga negara. Saya lebih suka menyebutnya melek politik. Tanpa didukung dengan wargan negara yang melek politik, rasanya tujuan ataupun cita-cita pemilu akan menjadi sia-sia.

Apa itu MELEK POLITIK?

Secara harafiah, melek diartikan sama dengan melihat. Dengan melihat, kita akan tahu apa yang dilihat/terlihat. Jika tahu dengan yang dilihat, maka kita akan tahu bagaimana mesti bertindak atau bersikap. Lawan katanya adalah buta, yang berarti tidak dapat melihat. Jelas sangat beda cara bersikap/bertindak antara orang yang buta dan orang yang mampu melihat normal. Orang buta akan selalu meraba-raba. Tidak jarang tertabrak atau bahkan sangat sulit untuk menempatkan sikap dan tindakan. Respon orang buta secara lahiriah juga lamban. Semisal diajak adu lari, tentunya orang buta tidak akan pernah mau untuk berlari karena akan membahayakan dirinya sendiri.

Politik adalah sesuatu yang berhubungan dengan kekuasaan yang ditujukan untuk mengatur penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya tidak semua orang atau semua golongan bisa begitu saja mengatur negara walaupun setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama. Kekuasaan adalah suatu alat yang diperlukan untuk meraih hak dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekuasaan itu sendiri tidak dijalankan begitu saja, akan tetapi dibutuhkan suatu pemahaman dan pengetahuan untuk dapt dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Inilah yang namanya politik.

Jika pengertian di atas, MELEK dan POLITIK tadi disatukan, maka secara sederhana dapat diartikan paham atau mengetahui tentang politik. Seperti yang sudah saya sampaikan, melek politik ini adalah fondasi yang paling penting dalam membangun suatu bangsa dan negara. Akan lebih baik jika suatu bangsa ini dibangun dan digerakkan oleh seluruh elemen masyarakat yang terlibat secara aktif, ketimbang hanya digerakkan oleh segelinter kelompok tertentu. Peran politik dari masyarakat ini sangat menentukan ke mana arah layar dan kemudi mesti digerakkan baik ketika laut sedang teang, atau mungkin sedang bergejolak.
Pada umumnya, negara-negara yang melek politiknya tinggi, taraf kesejahteraan masyarakatnya juga tinggi. Negara yang masyarakatnya memiliki kesadaran/kepedulian politik yang tinggi juga lebih mampu untuk bersaing di perdagangan global. Iklim politik yang sangat kondusif disertai dengan peran aktif masyarakat akan menentukan kekuatan politik negara itu pada kawasan terbatas. Lihat saja Singapura. Negara kecil begini ini sudah cukup bikin Indonesia manut. Ga sampai di situ, Malaysia sendiri sering dibuat gerah oleh ulah politik negara kecil ini.

CIRI-CIRI MELEK POLITIK

Terlebih dahulu kita pahami tentang sistem politik yang selama ini dijalankan di Indonesia. Sejak 1999 lalu, sistem politik nasional mengalami reformasi yang memberikan kelonggaran untuk mengakui lebih dari 3 partai politik. Sejak 2004, sistem politik nasional kembali mengalami pembaharuan, yaitu diterapkannya model pemilu di mana rakyat diberikan kesempatan untuk secara langsung memilih calonnya yang duduk di parlemen maupun calonnya yang duduk di kursi kepresidenan. Ini untuk tingkat nasional. Pada tingkat daerah tidak berbeda jauh. Di sini rakyat diberikan kesempatan untuk memilih wakilnya yang duduk di parlemen (DPRD) dan/atau untuk memilih calon kepala daerah seperti gubernur dan bupati/walikota.
Kondisi kedua yang perlu pula dipahami bahwa pelaksanaan pemilu ini akan diawali serangkaian kampanye yang fungsinya untuk memperkenalkan wakil-wakil atau calon-calon kepala daerah termasuk pula program kerjanya. Wakil-wakil di parlemen ataupun mereka yang duduk di eksekutif ini ditunjuk dan sekaligus didukung oleh partai politik. Jadi mekanismenya selama ini mesti melalui jalur partai politik atau setidaknya mendapatkan dukungan dari partai politik.
Kemudian, inilah ciri-ciri masyarakat yang melek politik untuk lingkungan politik di Indonesia.

Pertama -> Mengenal Kandidat Pilihannya
Masyarakat mesti tahu dan sekaligus paham siapa-siapa kandidat yang akan dipilih. lebih baik apabila masyarakat mengenal baik kandidat tersebut seperti latar belakang, aktivitasnya selama ini, kontribusinya kepada masyarakat, dan termasuk pula kelebihan dan kekurangannya. Jika masyarakat tidak mengetahui sama sekali atau hanya mengetahui sebatas latar belakangnya, maka bisa dikatakan bahwa masyarakat itu ibarat memilih kucing dalam karung. Sukur kalo dapetnya kucing Anggora atau kucing Persi, tapi sial sekali jika yang dicomot itu malah kucing garong.

Kedua -> Mengetahui Program Kerja Yang Diusung Oleh Kandidat
Sudah sepantasnya kandidat baik yang akan duduk di parlemen maupun di kursi eksekutif itu mesti punya visi dan misi. Kesemuanya itu akan dituangkan ke dalam program kerja jika nanti terpilih. Di sini masyarakat mesti yakin bahwa kandidat pilihannya itu akan benar-benar dapat mewakili aspirasinya, bukan aspirasi dari sekelompok tertentu. Di sinilah sebenarnya letak kepercayaan rakyat kepada para pengemban kekuasaan itu. Seperti pada ciri pertama, apabila ini tidak dapat dilakukan, sama saja bila rakyat itu memilih kucing dalam karung.

Apapun bentuknya, melek politik ini bukan cuma sekedar dari masyarakat atau rakyat, akan tetapi juga ditentukan oleh pemerintahannya. Sudah semestinya dalam program politiknya ini pemerintah selalu meningkatkan dan kalau bisa menggencarkan pemberantasan buta politik. Agak pesimis jika memang untuk melek huruf saja masih sulit dilaksanakan, apalagi mesti memberantas buta politik.

Peran Partai Politik

Secara umum, pemberantasan buta politik itu sesungguhnya adalah kewajiban seluruh warga negara. Dalam hal ini, kesadaran politik adalah modal utama untuk membangun kerangka politik nasional yang kokoh. Setidaknya ada unsur dari pemerintah sendiri, masyarakat, dan tentunya partai politik. Keseluruhan bangun politik nasional ini mesti dilandaskan pada persamaan (persatuan) yang berprinsip pada dasar negara. Ini namanya menjalankan fungsi negara yang berdaulat.

Dari ketiga unsur yang saya sebutkan tadi, partai politik memiliki peran yang cukup penting dalam membangun fondasi politik nasional. Partai politik ini memiliki tugas yang secara teknis akan menggerakkan alat-alat politik yang dimilikinya untuk mencapai tujuan politik. Partai politik ini juga satu-satunya institusi yang secara langsung (dan intensif) melakukan kontak politik dengan masyarakat. Hal ini dikarenakan basis kekuatan politik dari partai politik itu sendiri terletak di masyarakat (atau massa). Ini terlihat dari struktur organisasi yang mengakar mulai dari tingkat DPP (Pusat) hingga ke PAC (tingkat kelurahan).

Alat politik tadi itu kemudian akan digerakkan sesuai dengan tujuan politik yang hendak dicapai. Umumnya, tujuan politik itu tentunya adalah untuk meraih kekuasaan. Persoalannya kemudian, setelah meraih kekuasaan, lalu kekuasaan itu ditujukan untuk siapa. Bisa ditujukan untuk kepentingan partai sendiri, atau bisa juga memang untuk rakyat. Idealnya, apabila suatu negara dibangun berdasarkan demokrasi rakyat, maka kekuasaan itu semestinya dikembalikan kepada rakyat. Tapi tidak salah juga apabila kekuasaan itu kemudian hanya untuk partai politik itu sendiri. Persoalannya tinggal apakah memang kesemuanya itu dikembalikan untuk kepentingan bersama atau hanya untuk segelinter orang tertentu.
(http://leo4myself.blogspot)
Teruskan baca - MELEK POLITIK

Kamis, 25 Juni 2009

Pemenangan Pilkada

Usai menghadiri Forum Konsolidasi Pemenangan Pilkada Langsung dan Pemilu di Pondok Pesantren Alhamdulillah, Gus Dur didesak wartawan agar memberikankomentar terkait kemelut PKB pascamuktamar II.
“Bagaimana Gus tanggapannya?” desak wartawan.
Namun, Gus Dur yang sudah hafal kelakuan pers menjawab, “Sudah tidak perlu saya tanggapi. Kalau saya ngomong, sama saja dengan menanggapi,” Gus Dur dengan lihai berkelit.
Dasar wartawan, mereka tidak pernah patah semangat. Agar Gus Dur terpancing, mereka terus merangsek Ketua Dewan Syura PKB ini.
“Ayo Gus tanggapannya?”
Akhirnya karena tak tahan, Gus Dur menyerah dan pernyataan pun terlontar. “Memangnya ini tanggapan. Tanggapan itu ludruk atau waryang,” kata Gus Dur santai. Wartawan pun kecele. (okz/ahm)
Teruskan baca - Pemenangan Pilkada