<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433</id><updated>2011-07-30T19:15:37.129-07:00</updated><category term='Catatan Pak Herman Oesman'/><category term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>MELEK POLITIK.COM</title><subtitle type='html'>Hal terpenting yang segera dilakukan oleh seluruh elemen pro demokrasi saat ini adalah melakukan pendidikan Rational Coice  kepada masyarakat agar tidak adalagi antipati terhadap politik, agar tidak adalagi warga bangsa yang alergi, agar politik menjadi satu kesatuan dalam kehidupan masyarakat kita</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>56</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-7168321102289990564</id><published>2009-12-22T16:47:00.001-08:00</published><updated>2009-12-22T16:47:53.275-08:00</updated><title type='text'>Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFosg9ZyaI/AAAAAAAABgk/lE31TvVHCbM/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 130px; height: 97px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFosg9ZyaI/AAAAAAAABgk/lE31TvVHCbM/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418226940674427298" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;BANYAK pengamat politik berpandangan sinis: "Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun." "Etika politik itu nonsens". Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak&lt;br /&gt;tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara.Dalam konteks ini, bagaimana etika politik bisa berbicara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urgensi etika politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat melalui civil society, membangun demokrasi, bukanlah semua itu merupakan upaya mewujudkan etika politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika politik menjadi makin relevan? Pertama, betapa kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai hukum atau peraturan perundangan. Di sini letak celah di mana etika politik bisa berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan mentolerir politik&lt;br /&gt;yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran akan perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu ke etika politik. Seringnya pernyataan "perubahan harus konstitusional", menunjukkan etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekhasan etika politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990). Definisi etika politik membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara. Pengertian etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan, pertama, upaya&lt;br /&gt;hidup baik bersama dan untuk orang lain...; kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan...,&lt;br /&gt;ketiga, membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. "Hidup baik bersama dan untuk orang lain" tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan.&lt;br /&gt;Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil.&lt;br /&gt;Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan&lt;br /&gt;kongkret kebebassan atau disebut democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul,&lt;br /&gt;kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait dengan tindakan kolektif&lt;br /&gt;(etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya&lt;br /&gt;dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warganegara karena menyangkut tindakan kolektif.&lt;br /&gt;Maka hubungan antara pandangan hidup seseorang dengan tindakan kolektif tidak langsung, membutuhkan perantara. Perantara ini berfungsi menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan kolektif. Perantara itu bisa berupa simbol-simbol maupun nilai-nilai: simbol-simbol agama, demokrasi, dan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan sebagainya. Melalui simbol-simbol dan nilai-nilai itu, politikus berusaha meyakinkan sebanyak mungkin warganegara agar menerima pandangannya sehingga mendorong kepada tindakan bersama. Maka politik disebut seni karena membutuhkan kemampuan untuk meyakinkan melalui wicara dan persuasi, bukan manipulasi, kebohongan, dan kekerasan. Etika politik akan kritis terhadap manipulasi atau penyalahgunaan nilai-nilai dan simbol-simbol itu. Ia berkaitan dengan masalah&lt;br /&gt;struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mengkondisikan tindakan kolektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Etika politik vs Machiavellisme&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan pertama etika politik adalah "hidup baik bersama dan untuk orang lain". Pada tingkat ini, etika politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warganegara. Politikus yang baik adalah jujur, santun, memiliki&lt;br /&gt;integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan golongannya. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral. Dalam sejarah filsafat politik, filsuf seperti Socrates sering dipakai sebagai model yang memiliki kejujuran dan integritas. Politik dimengerti sebagai seni yang mengandung kesantunan. Kesantunan politik diukur dari keutamaan moral. Kesantunan itu tampak bila ada pengakuan timbal balik dan hubungan fair di antara para&lt;br /&gt;pelaku. Pemahaman etika politik semacam ini belum mencukupi karena sudah puas bila diidentikkan dengan kualitas moral politikus. Belum mencukupi karena tidak berbeda dengan pernyataan. "Bila setiap politikus jujur, maka Indonesia&lt;br /&gt;akan makmur". Dari sudut koherensi, pernyataan ini sahih, tidak terbantahkan. Tetapi dari teori korespondensi, pernyataan hipotesis itu terlalu jauh dari kenyataan (hipotetis irealis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Etika politik, yang hanya puas dengan koherensi norma-normanya dan tidak emperhitungkan real politic, cenderung mandul. Namun bukankah real politic, seperti dikatakan Machiavelli, adalah hubungan kekuasaan atau pertarungan kekuatan? Masyarakat bukan terdiri dari individu-individu subyek hukum, tetapi terdiri dari kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan yang saling berlawanan. Politik yang baik adalah politik yang bisa mencapai tujuannya, apa pun caranya. Filsuf Italia ini yakin tidak ada hukum kecuali kekuatan yang dapat memaksanya. Hanya sesudahnya, hukum dan hak akan melegitimasi kekuatan itu. Situasi Indonesia saat ini tidak jauh dari gambaran Machiavelli itu. Politik dan moral menjadi dua dunia yang berbeda. Etika politik seakan menjadi tidak relevan. Relevansi etika politik terletak pada&lt;br /&gt;kemampuannya untuk menjinakkan kekuatan itu dan mengatur kepentingan-kepentingan kelompok dengan membangun institusi-institusi yang lebih adil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Institusi sosial dan keadilan prosedural&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Institusi-institusi sosial harus adil karena mempengaruhi struktur dasar masyarakat. Dalam struktur dasar masyarakat,seperti dikatakan John Rawls, sudah terkandung berbagai posisi sosial dan harapan masa depan anggota masyarakat berbeda-beda dan sebagian ditentukan oleh sistem politik dan kondisi sosial-ekonomi. Terlebih lagi, institusi-institusi sosial tertentu mendefinisikan hak-hak dan kewajiban masyarakat, yang pada gilirannya akan mempengaruhi masa depan setiap orang, cita-citanya, dan kemungkinan terwujudnya. Dengan demikian institusi-institusi sosial itu sudah&lt;br /&gt;merupakan sumber kepincangan karena sudah merupakan titik awal keberuntungan bagi yang satu dan kemalangan bagi yang lain. Maka membangun institusi-institusi yang adil adalah upaya memastikan terjaminnya kesempatan sama&lt;br /&gt;sehingga kehidupan seseorang tidak pertama-tama ditentukan oleh keadaan, tetapi oleh pilihannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keutamaan moral politikus tidak cukup tanpa adanya komitmen untuk merombak institusi-institusi sosial yang tidak adil, penyebab laten kekerasan yang sering terjadi di Indonesia. Maka sering didengar pepatah "yang jujur hancur". Ungkapan ini menunjukkan&lt;br /&gt;urgensi membangun institusi-institusi yang adil. Ini bisa dimulai dengan menerapkan keadilan prosedural. Keadilan prosedural adalah hasil persetujuan melalui prosedur tertentu dan mempunyai sasaran utama peraturan-peraturan, hukum-hukum, undang-undang. Jadi prosedur ini terkait dengan legitimasi dan justifikasi. Misalnya, kue tart harus dibagi adil untuk lima orang. Maka peraturan yang menetapkan "yang membagi harus mengambil pada giliran yang terakhir"&lt;br /&gt;dianggap sebagai prosedur yang adil. Dengan ketentuan itu, bila pembagi ingin mendapat bagian yang tidak lebih kecil&lt;br /&gt;dari yang lain, dengan sendirinya, tanpa harus dikontrol, dia akan berusaha membagi kue itu sedemikian rupa sehingga&lt;br /&gt;sama besarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, meski ia mengambil pada giliran terakhir, tidak akan dirugikan. Di Indonesia, para penguasa, yang dalam arti tertentu adalah pembagi kekayaan atau hasil kerja sosial, justru sebaliknya, berebut untuk mengambil yang&lt;br /&gt;pertama. Tentu saja akan mengambil bagian yang terbesar. Maka banyak orang atau kelompok yang mempertaruhkan semua untuk berebut kekuasaan. Keadilan prosedural menjadi tulang punggung etika politik karena sebagai prosedur sekaligus mampu mengontrol dan menghindarkan semaksimal mungkin penyalahgunaan. Keadilan tidak diserahkan kepada keutamaan politikus, tetapi dipercayakan kepada prosedur yang memungkinkan pembentukan sistem hukum yang baik sehingga keadilan distributif, komutatif, dan keadilan sosial bisa dijamin. Dengan demikian sistem hukum yang&lt;br /&gt;baik juga menghindarkan pembusukan politikus. Memang, bisa terjadi meski hukum sudah adil, seorang koruptor divonis bebas karena beberapa alasan kepiawaian pengacara, tak cukup bukti, tekanan terhadap hakim, dan sebagainya. Padahal, prosedur hukum positif yang berlaku tidak mampu memuaskan rasa keadilan, penyelesaiannya harus mengacu ke prinsip epieikeia (yang benar dan yang adil).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana menentukan kriteria kebenaran dan keadilan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua diperlakukan sama di depan hukum. Ketidaksamaan perlakuan hanya bisa dibenarkan bila memihak kepada yang paling tidak diuntungkan atau korban. Secara struktural, korban biasanya sudah dalam posisi lemah, misalnya, warga terhadap penguasa, minoritas terhadap mayoritas. Prinsip epieikeia ini mengandaikan ntegritas hakim, penguasa atau yang berkompeten menafsirkan hukum. Maka ada tuntutan timbal balik, prosedur yang adil belum mencukupi bila tidak dilaksanakan oleh pribadi yang mempunyai keutamaan moral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DR. Haryatmoko, pengajar filsafat di Pascasarjana UI, Universitas Sanata Dharma, dan IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: http://tumasouw.tripod.com/artikel/etika_politik_bukan_hanya_moralitas.htm&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-7168321102289990564?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/7168321102289990564/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/etika-politik-bukan-hanya-moralitas_22.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7168321102289990564'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7168321102289990564'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/etika-politik-bukan-hanya-moralitas_22.html' title='Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFosg9ZyaI/AAAAAAAABgk/lE31TvVHCbM/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-8887496534729987085</id><published>2009-12-22T16:44:00.000-08:00</published><updated>2009-12-22T16:45:36.079-08:00</updated><title type='text'>Memimpikan The Winning Generation</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFoKXYIh2I/AAAAAAAABgc/jC4qaExq4lU/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 96px; height: 72px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFoKXYIh2I/AAAAAAAABgc/jC4qaExq4lU/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418226353986635618" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;(Oleh Rahmat Abd Fatah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik yang sering muncul dalam berbagai arena, menjadikan maluku utara buah bibir di negeri ini, terlepas dari hal baik yang juga banyak dilakukan. masih segar dalam ingatan kita pilkada 2007 lalu mengantarkan maluku utara pada rekor pertama dunia pilkada terlama bahkan, yang lebih membuat hati ini terasa sesak adalah terjadi Gejala somatic politik dikalangan masyarakat. Masyarakat pendukung dilibatkan bahkan tanpa sadar melibatkan diri dalam konflik psikologis yang berlebihan akhirnya, kontak fisik tak terelakan lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah setiap negeri, konflik adalah takdir semua bangsa-bangsa tidak perlu disesali. Kita hanya perlu meyakini kaidah sderhana bahwa masalah kita bukan saja pada ”buruknya” kepemimpinan elit politik dan struktur yang melingkupinya akan tetapi, masalah terbesar kita adalah terjadi KRISIS GENERASI disaat masalah-masalah itu terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah kejayaan peradaban islam adalah produk The winning generation. Produk gnerasi-generasi pemenang. Mereka tidak menginginkan kekuasaan karena itu berbeda dengan produktifitas, mereka hanya akan merebutnya jika akan membawa kebaikan bersama. Mereka tidak mengejar popularitas, yang mereka inginkan hanyalah posisi terhormat disisi Allah, jabatan bahkan membuat hina jika tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita senantiasa berkata jujur pada nurani tatkala, melewati persimpangan sejarah yang curam. betapa terasa rindu hadirnya the winning gneration itu di Maluku utara tercinta. Pengalaman pilkada di berbagai daerah termasuk maluku utara sendiri harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk lebih selektif memilih pemimpin. Dan yakinlah bahwa, dalam skala peradaban apapun the wiining generation itu akan muncul. Anis matta;”mereka selalu muncul disaat-saat sulit, atau sengaja (Allah) lahir (kan mereka) ditengah situasi yang sulit”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The wiining generation maluku utara adalah pemberani sejati, fitrah keberanian tertancap jauh kedalam hatinya. Ia, tidak silau dengan tawaran apapun, tidak ada kamus atau kosakata Gadai-menggadai negeri hanya untuk kepentingan diri dan kelompok. Ia berpijak pada keyakinan terdalam akan cinta dan ketulusan hati dalam berkonstribusi terhadap Maluku utara tercinta. Walaupun ia berada dalam skala terendah dalam masyarakat dan pemerintahan sekalipun. ia tetap, open mind dan fisfhul thingking dalam memandang masa depan daerahnya lalu berupaya berbagi dari setiap yang didapat tuk negerinya&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-8887496534729987085?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/8887496534729987085/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/memimpikan-winning-generation_22.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8887496534729987085'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8887496534729987085'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/memimpikan-winning-generation_22.html' title='Memimpikan The Winning Generation'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFoKXYIh2I/AAAAAAAABgc/jC4qaExq4lU/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-2391678069998649387</id><published>2009-12-22T16:41:00.000-08:00</published><updated>2009-12-22T16:43:21.156-08:00</updated><title type='text'>Urgensi Media Lokal Dalam Pilkada</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFnjru9MRI/AAAAAAAABgQ/2k6cHM2FWpg/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 124px; height: 98px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFnjru9MRI/AAAAAAAABgQ/2k6cHM2FWpg/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418225689436172562" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;(Oleh Rahmat Abd Fatah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MEDIA dalam hubungannya dengan kekuasaan merupakan arena pergulatan antar ideologi yang saling berkompetisi (the battle ground for competing ideologies). Media dijadikan sebagai ruang dimana berbagai ideologi direpresentasikan. Kelompok dominan berusaha menampilkan definisi serta konstruksi realitas sosial menurut versi mereka sendiri. Dalam arena itu, berbagai dimensi esensial atau isu persoalan sehari-hari didefinisikan menurut kepentingannya dan berusaha menjadikan versinya sebagai yang paling absah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media lokal menjadi mesin produksi kreatif dalam mengkonstruksi berita. Pekerjaan Pers lokal pada hakikatnya adalah seperti yang diistilahkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann sebagai konstruksi realitas. Sehingga isi media sekedar hasil para pekerja media dalam mengkonstruksikan berbagai realitas yang dipilihnya. Karena hanya menceritakan berbagai kejadian atau peristiwa, maka berita pada dasarnya merupakan realitas yang telah dikonstruksikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari itu, kelompok kritis biasanya menilai bahwa media lokal adalah partisipan dari kelompok yang ada dalam masyarakat. Media lokal adalah bagian dari kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat, sehingga pemberitaan yang dilakukan oleh media lokal sulit dihindari dari sikap partisipannya. Sehingga media lokal secara intens kerap menciptakan suatu realitas yang dimiliki dan dialaminya secara subyektif. Subyektifitas tersebut muncul, terutama jika terdapat tuntutan pragmatisme dari instiusi media yang harus dipenuhi oleh seorang jurnalis. Wujudnya adalah motif kepentingan pada tingkat perorangan, diantaranya yang bersifat politis (partisan). Motif tersebut menjadikan proses dan kerja berita bukan lagi didasarkan pada landasan etis dan professional, namun pada landasan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Motif politik mampu menjadi ruh sekaligus menentukan arahnya sebuah laporan. Prosesnya berdasarkan kebijakan redaksional media yang menginginkan adanya sebuah frame yang didasarkan atas kepentingan internal media. Individu atau seorang jurnalis mengkonstruksi realitas sosial, dan merekonstruksikannya dalam dunia realitas, sekaligus memantapkan realitas itu berdasarkan kepentingan institusi medianya. Hal itu juga diperkuat oleh adanya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, etnisitas, yang kesemuanya turut mempengaruhi wartawan dalam menghasilkan sebuah liputan (media content). Akibatnya, cepat atau lambat, media terjebak ke dalam trial by the press.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memfungsikan Pers Lokal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasca lahirnya UU No.40/ 1999, semakin memperkuat wacana kebebasan pers. pers lalu mulai diarahkan pada peran tanggungjawab sosial mereka. Baik sebagai sistem maupun fungsi keempat dalam pilar demokrasi. Munculnya otonomi daerah dan pilkada dengan beragam persoalan didalamnya diharapkan diimbangi oleh keberadaan media lokal. Sebab sebagai penyeimbang keberadaan dari pilar keempat demokrasi dalam wilayah daerah. media lokal diharapkan bisa membaca kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam proses politik lokal yang didasarkan pada konteks masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu yang diharapkan adalah bukan mengangkat salah satu nama calon, tapi kondisi yang terjadi. Masyarakat tidak akan tahu kredibilitas, kapabilitas maupun loyalitas calon dalam musim kampanye. Karena kita tidak akan bisa melihat kemampuan dari calon tersebut. Akan tetapi, kondisi yang nyaman dan demokratis adalah harapan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga, konstruksi realitas yang dibangun bukan pada wilayah keunggulan calon. Tapi pada persoalan rasionalitas dan partisipasi penuh masyarakat terhadap proses politik ini. Sehingga kontrol masyarakat terhadap pemerintah semakin ketat, dan media massa sebagai forum dialog antar komunitas tersebut. Keberadaan pers lokal pada dasarnya adalah membangun kearifan lokal dalam politik, sebab pers nasional tidak akan mampu melakukannya karena harus melihat kondisi masyarakat pembacanya.&lt;br /&gt;*** &lt;br /&gt;Jelang Pilkada Kabupaten Kota&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-2391678069998649387?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/2391678069998649387/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/urgensi-media-lokal-dalam-pilkada_22.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/2391678069998649387'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/2391678069998649387'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/urgensi-media-lokal-dalam-pilkada_22.html' title='Urgensi Media Lokal Dalam Pilkada'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFnjru9MRI/AAAAAAAABgQ/2k6cHM2FWpg/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-8327254041659870205</id><published>2009-12-22T16:26:00.000-08:00</published><updated>2009-12-22T16:50:14.985-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pak Herman Oesman'/><title type='text'>Elit dan Track Record</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFkP9g5EVI/AAAAAAAABfo/f8COmNHnA2o/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 120px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFkP9g5EVI/AAAAAAAABfo/f8COmNHnA2o/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418222052076753234" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;(Oleh : Herman Oesman)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kekuasaan tak pernah menjadi milik perorangan,ia senantiasa menjadi milik kelompok dan hanya bisa tegak selama orang-orangdalam kelompok bersangkutan menegakkannya secara bersama-sama."(Hannah Arendt, 1972:143)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita belum menyadari sungguh, untuk apa dan bagaimana kekuasaan itu dikelola. Kita memang belum terlalu tahu untuk apa “politik kekuasaan” itu. Apa memang semata-mata untuk “kebutuhan” pribadi sang elit? Ataukah? Lantas mengapa kita habis-habisan merebut, pertahankan dan akhirnya menjadi gila dan mati karena kekuasaan. Paranoid, alienasi, trauma dan akhirnya depresi, adalah fenomena kuat dikalangan elit yang tidak lagi berkuasa. Kemana modal sosial politik ketika kekuasaan itu kita genggam. Kekuasaan memang melenakan, dan kadang membuat kita lupa untuk turun ketika berada di puncak. Kekuasaan adalah kegilaan sekaligus kematian.&lt;br /&gt;Yang justru kita abaikan dalam setiap moment kekuasaan adalah melakukan rekaman jajak (track record) sang elit atau mereka yang berkuasa. Track record menjadi sangat penting untuk mengetahui apakah sang elit masih pantas untuk dipilih kembali? Bagaimana selama kepemimpinannya, adakah yang telah diperbuat? Ataukah hanya menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan diri, kelompok dan sebagainya. Track record ini harus dicatat. Karena setiap elit, apalagi yang bersinggungan dengan publik, sekecil apapun yang diperbuatnya, harus diketahui publik. Publik bukanlah domain kaku, publik menurut Jurgen Habermas (1991) adalah suatu sistem yang menyediakan ruang otoritas. Elit yang mau diakui, dihargai, dihormati, dilayani seperti raja, harus melalui otoritas ruang publik ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, elit yang hendak berkuasa (termasuk yang mau lagi berkuasa), harus siap di rekam jajaknya oleh publik. Penerimaan publik merupakan jembatan antara kepentingan publik dan kepentingan sistem kekuasaan (termasuk pelanggengan kekuasaan) yang didalamnya terjadi pertarungan hegemoni habis-habisan, dan hanya publik yang cerdas-lah yang dapat mencari solusi terbaik dari pertarungan hegemoni tersebut. Namun, kadang, publik pun dimobilisir, dijadikan broker dan pendukung sikap-sikap dan pandangan politik yang keliru, termasuk menampilkan ragam peran pura-pura dan munafik dalam setiap babak dramaturgi politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuasaan mestinya menjadi –modal sosial-- meminjam ungkapan R.D. Putnam (2001)-- yang didalamnya terjaga hubungan antar individu-individu, jaringan sosial dan norma timbal-balik serta saling percaya yang tumbuh di antara mereka. Untuk menjaga modal sosial politik itu, maka tidak ada jalan lain, track record harus jadi ukuran, agar kesalahan, kekeliruan dan ketidak-mampuan elit dalam mengelola kekuasaan tidak jatuh dalam lubang untuk kedua-kalinya. Setiap elit yang berkuasa harus disadarkan atas kekeliruannya, agar publik tidak terperosok pada labirin persoalan yang sama dengan elit.&lt;br /&gt;Nah, persoalannya, sudahkah track record setiap elit yang berkuasa, ataukah mereka yang merasa diri elit --entah di birokrasi, organisasi kemasyarakatan (ormas), partai politik, institusi ekonomi, bahkan sampai institusi terkecil-- sudah kita rinci secara detil “siapa mereka?” Jangan-jangan demokrasi yang kita usung dan teriakkan hanyalah bagian dari pentas muslihat kita. Bukankah politik adalah sebuah permainan ketidak-mungkinan? Ah…kita ternyata banyak bersandiwara…!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-8327254041659870205?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/8327254041659870205/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/elit-dan-track-record.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8327254041659870205'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8327254041659870205'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/elit-dan-track-record.html' title='Elit dan Track Record'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFkP9g5EVI/AAAAAAAABfo/f8COmNHnA2o/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-1029623550827257661</id><published>2009-12-22T16:25:00.001-08:00</published><updated>2009-12-22T16:50:14.986-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pak Herman Oesman'/><title type='text'>KORUPSI</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFjoHS2llI/AAAAAAAABfg/T-a6ETQdJN4/s1600-h/10861_1151331756977_1638128471_450359_5512964_a.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 180px; height: 251px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFjoHS2llI/AAAAAAAABfg/T-a6ETQdJN4/s400/10861_1151331756977_1638128471_450359_5512964_a.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418221367507457618" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;(Oleh : Herman Oesman)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAGI kita, masyarakat Indonesia, korupsi bukanlah “makhluk” aneh dan asing. Seluruh ruang publik dari negeri yang mengaku agama sebagai pijakan moral ini, telah dianggap sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja. Tak berlebihan bila seorang pemimpin teladan yang amat bersahaja, mantan Wakil Presiden RI Pertama DR. Moh. Hatta, pernah menyebutkan secara tegas," korupsi di negeri ini telah membudaya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, menyusuri akar korupsi, dari mana ia muncul, apa dan bagaimana modelnya, membutuhkan waktu yang tidak pendek dan menguras seluruh energi. Tapi, di negeri ini, korupsi dapat ditemukan di mana saja. Turun temurun secara struktural dalam bingkai kekuasaan mana pun. Mulai dari wilayah tertinggi hingga terkecil, pusat hingga pelosok desa, sangat mudah “dikenali”. Tak butuh sang ahli, masyarakat kelas bawah pun dapat “membaca” seperti apa gejala korupsi itu. Ini sejalan dengan ungkapan Mochtar Lubis dalam salah satu tulisannya, yang menilai korupsi "bagaikan udara. Terasa, namun begitu sulit untuk dipegang."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Makhluk” misterius ini telah menjadi perhatian serius semua negara-negara di dunia, saat hembusan transparansi dan akuntabilitas publik begitu kuat menuntut. Korupsi, telah menjadi fenomena endemik manakala ada yang tak beres dalam perilaku penguasa yang memegang kekuasaan dengan se-mena-mena.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin, Lord Acton benar ketika berteriak, "kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak akan korup secara mutlak pula". Bagi Mochtar Lubis dan James C. Scott ketika menyunting buku mereka KORUPSI POLITIK (YOI, 1993) mencoba merumuskan persepsi korupsi dari sudut pandang John Waterbury, di mana dalam pengertian hukum, korupsi adalah perbuatan yang menguntungkan pribadi oleh pejabat-pejabat negara, yang secara langsung melanggar larangan-larangan hukum terhadap tingkah laku demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korupsi, berkait erat dengan moral dan perilaku, utamanya anggota-anggota birokrasi yang berkuasa.&lt;br /&gt;Mochtar Lubis dalam kata pengantar untuk buku yang disuntingnya itu, mengungkapkan, pada akhirnya korupsi tanpa batas secara besar-besaran akan meruntuhkan kekuasaan itu sendiri.&lt;br /&gt;Banyak contoh rontoknya rezim-rezim korup yang berkuasa, seperti di Tiongkok dengan rezim Kuomintang. Di Rumania, pernah hidup rezim Ceaucescu yang memerintah bagai raja dengan kekuasaan penuh. Begitu juga di Jerman Timur –sebelum terjadi reunifikasi dengan Jerman Barat—pernah berada diketiak para pemimpin komunis bergaya hidup super mewah yang lebih menonjolkan kekuasaan absolutisme. Demikian halnya dengan negara tetangga kita, Philipina, pernah berada di bawah rezim totalitarianisme dengan pe-ngendali utama Ferdinand Marcos. Untuk Indonesia, runtuhnya rezim kekuasaan otoritarianisme Orde Baru di bawah Soeharto menjadi indikator penting dari kasus korup tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arnold J. Heidenheiner (1970) pernah membuat pemetaan yang demikian simplistis, dengan membagi korupsi menjadi korupsi kecil, korupsi rutin dan korupsi yang menjengkelkan. Korupsi kecil, mengacu pada pembelokan peraturan resmi demi keuntungan teman, sebagaimana diwujudkan dalam laporan yang agak tidak jujur mengenai soal-soal rinci, pengabaian tanggal pemutusan (cut-of dates) dan lain-lain. Sementara korupsi rutin, dalam praktek sampai taraf tertentu, biasanya terjadi dalam kota-kota yang berdasarkan warga-kebudayaan. Akan tetapi biasanya hanya dalam bentuknya yang sudah disaring melalui pengkolektifan penerima, misal terima hadiah oleh pejabat pemerintah, yang biasanya terjadi dalam hubungan patron - klien tradisional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thesis Arnold di atas memang bukan untuk Indonesia. Ia mengambil sampel indikasi tersebut pada beberapa negara yang menjadi obyek penelitiannya sekitar tahun 1950 sampai 1970-an, antara lain di Kota Yunani dan beberapa negara di bagian Amerika Latin. Namun thesis tersebut bagi Indonesia, justru memberikan pembenaran saat ini. Bahkan lebih ngeri lagi di level daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal korupsi kecil dan korupsi rutin yang akhirnya menggurita menjadi korupsi menjengkelkan, mungkin dapat kita temukan sehari-hari, dalam komunitas dan hubungan kita dengan sesama. Contoh paling telanjang saat kita memberikan “hadiah” atau apalah namanya, pada penguasa atau mereka yang memegang kuasa untuk memperoleh sesuatu, merupakan bukti paling kuat, bahwa kita juga tengah mempersubur bibit korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin saatnya kita perlu berteriak lantang untuk menghabisi para koruptor, sambil kita belajar juga untuk mulai jujur pada diri sendiri...[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------------------------&lt;br /&gt;Direvisi kembali (10/12/2009) tulisan ini pernah dimuat di Tabloid Aspirasi (alm)&lt;br /&gt;Edisi No. 187/Thn 4/Tgl. 5 - 12 JUNI 2002&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-1029623550827257661?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/1029623550827257661/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/korupsi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1029623550827257661'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1029623550827257661'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/korupsi.html' title='KORUPSI'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFjoHS2llI/AAAAAAAABfg/T-a6ETQdJN4/s72-c/10861_1151331756977_1638128471_450359_5512964_a.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-7542883537330837814</id><published>2009-12-22T16:22:00.000-08:00</published><updated>2009-12-22T16:50:14.986-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pak Herman Oesman'/><title type='text'>NEGERI TERTINDAS</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFjIOLKDZI/AAAAAAAABfY/c3rVp7VBpiA/s1600-h/10861_1147384138289_1638128471_442181_1334615_n.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 275px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFjIOLKDZI/AAAAAAAABfY/c3rVp7VBpiA/s400/10861_1147384138289_1638128471_442181_1334615_n.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418220819598413202" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh Herman Oesman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negeri ini, tengah mengumpulkan sisa-sisa kebanggaan masa lalunya. Mencoba berdiri sambil membingkai kepingan mozaik yang hampir pupus warnanya. Aneh, kepingan mozaik itu dibingkai justeru tidak tepat. Sejarah kita sebagai negeri yang memeluk otonomi semakin centang perenang. Dan, di samping itu, ada dua kutub yang saling berlawanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Titik kutub pertama, ditindih oleh ketidak-mampuan mengakses kesempatan, karena memang sistem tidak berpaling pada kutub ini. Sementara pada kutub kedua, kutub yang lain, memiliki kemampuan lebih besar dalam mengakses kesempatan, karena memang sistem tengah digenggam. Jadilah otonomi daerah bagai kesempatan emas untuk menelikung apa saja bagi mereka yang memiliki kesempatan dan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah, sementara kita tengah menampung keluhan mereka yang tengah babak-belur akibat penderitaan. Justeru masih ada sebagian orang yang menikmati keluhan dan penderitaan itu dengan menjadikannya obyek sambil mengabainya. Negeri ini, sepertinya tak lagi memiliki sedikit empati akan rasa penderitaan yang terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negeri ini tak lagi memiliki “pakem” humanitas expleta et eloquens, kemanusiaan yang penuh dan sanggup mengungkapkan diri. (Wendelin Rauch, humanismus, 1952).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gaya hidup yang membalikkan logika kesadaran masyarakat kini tengah bergerak serentak. Demikian halnya dengan titik imbang pembangunan yang harus dijaga agar tidak berat sebelah, seakan-akan menjadi kata-kata sakti di atas konsep. Proses pembohongan demi pembohongan begitu mudah hadir dalam wilayah wacana publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita justeru tengah bergelut dengan sesuatu yang tak pasti. Lalu berderet pertanyaan kian kencang menghantam bilik akal sehat dan nurani kita. Untuk apa pembangunan? Ada apa dengan otonomi daerah? Mengapa suburnya kolusi, korupsi dan monopoli?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tak tahu pasti bagaimana wajah negeri ini ke depan. Kita bukanlah Michel de Nostradamus, sebagaimana digambarkan dalam film The Man Who Saw Tomorrow (The Prophecies Nostradamus) yang kemampuan ramalannya terhadap arah suatu negeri tak diragukan. Kita saling bertatap muka dengan kebodohan masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita sedang larut dalam kepedihan yang ada, tapi sedikit pun tak ada kekuatan untuk melawan kebodohan dan kepedihan itu. Kita tandas dalam kekakuan. Kita seolah menjalani “hidup” apa adanya. Tanpa dikaji. Tanpa makna. Tanpa arah. Dan negeri ini bagai penjara untuk mereka yang dipinggirkan. Di mana setiap senti waktu adalah ruang untuk menumpahkan “ideologi” amarah dan rasa gusar yang tertekan. Di sisi lain, negeri ini menjadi sorga untuk mereka yang tak memiliki idiom moralitas dalam meraup dan menguras apa saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk secara absah merawat kepedihan yang ada, agar praktek tipu-menipu dapat berjalan lancar. Semua itu bermain di sekitar kita. Di depan mata kita. Acap kali pembicaraan dan diskusi kita selalu bermuara pada persoalan eksistensialis, ontologis dan epistemologis seperti ini : ”Mau kemana negeri ini dibawa?” Kita pun kembali terdiam. Ternyata, masa depan negeri ini telah menjadi keprihatinan bersama. Aksioma yang tepat dipakai, masa depan negeri ini telah menjadi pikiran semua orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini, tanpa ditolak, kita tengah memutar mesin sejarah. Menghadirkannya di negeri berwajah penuh misteri, kusam dan involutif. Yah, sebuah lagu kesedihan tengah kita nyanyikan. Kompak dan bersama-sama. Akankah sejarah itu menjadi kebanggaan anak cucu kelak? Ataukah, sejarah itu menjadi legitimasi anak cucu untuk menggugat rasa bangga selama ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saatnya, memikirkan kembali negeri ini, dengan merubah kata-kata sakti : sejahtera, maju, mandiri, bermartabat, berperadaban dan lain-lain dari sekadar pemanis bibir menjadi kerja-kerja serius mulai saat ini, bukan nanti. Dari cita-cita dan mimpi besar, menjadi harapan untuk dibuktikan bagi generasi mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlalu lama negeri ini terpuruk dalam kubangan ketidak-berdayaan, hanya karena ketololan dan ketidak-pahaman kita akan potensi yang kita miliki. Haruskah dalam ketololan itu kita tampil angkuh dan arogan? Mungkin kita butuh sedikit keberanian untuk menolak yang tolol dan berlagak pintar, atau sedikit legitimasi untuk menggugat berbagai konsep-konsep yang tidak jelas yang hanya membawa arah negeri ini pada kubangan yang lebih dalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan masih ada dalam genggaman. Jangan kita lepaskan. Negeri ini harus berani keluar dari berbagai ikatan-ikatan yang membelenggu. Bagaimana nasib negeri ini 5, 10 atau sekian puluh tahun ke depan, sangat ditentukan sikap dan langkah tegas hari ini. Berbagai kegagalan yang telah terjadi akibat salah urus, harus segera diakhiri. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Notes : Catatan Akhir Tahun untuk Elit se-Maluku Utara&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-7542883537330837814?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/7542883537330837814/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/negeri-tertindas.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7542883537330837814'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7542883537330837814'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/negeri-tertindas.html' title='NEGERI TERTINDAS'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFjIOLKDZI/AAAAAAAABfY/c3rVp7VBpiA/s72-c/10861_1147384138289_1638128471_442181_1334615_n.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-1825357230973267598</id><published>2009-12-22T16:20:00.000-08:00</published><updated>2009-12-22T16:50:14.987-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pak Herman Oesman'/><title type='text'>KONTESTASI KUASA</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFiqG1RrKI/AAAAAAAABfQ/vezyBW2ERTE/s1600-h/images.jpg,.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 65px; height: 94px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFiqG1RrKI/AAAAAAAABfQ/vezyBW2ERTE/s400/images.jpg,.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418220302231514274" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Herman Oesman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEKUASAAN itu dikuasai, direbut, dipertahankan dan sejumlah “jurus” akan dimainkan demi status yang bernama kekuasaan. Apakah “jurus” itu benar-benar sesuai dengan logika permainan (the game of logic), atau harus keluar dari garis normatif sebuah “jurus”. Orang yang terlibat didalamnya tak lagi peduli tentang batasan-batasan itu. Dan, itulah politik. Keras, kasar dan liar tapi ternyata banyak diminati. Politik adalah madu. Tulisan ini lahir dari kegelisahan dalam setiap wacana dan realitas politik, terutama berkaitan dengan kondisi dan struktur politik di Maluku Utara yang belum santun dan tidak dewasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik memang terbelah dalam dua watak perspektif. Di satu sisi politik merupakan sebuah keharusan untuk menata sistem kekuasaan sehingga berada pada koridor yang semestinya. Tentunya dengan aturan dan kerangka filosofi yang demikian substantif dan standar yang sesuai harapan publik. Sementara di sisi yang lain politik dipasung dalam pemahaman yang demikian sempit, dan muncul prasangka (prejudice) bahwa politik adalah wilayah yang demikian kotor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada konteks inilah, arah politik –-jika berada dalam wilayah perspektif kedua di atas—sekalipun dengan tatacara dan “ritus” yang tidak lazim, dikategorikan sah-sah saja. Bahkan dengan mengingkari hati nurani dan melewati batas demarkasi kemanusiaan publik dari tatacara dan “ritus” politik, masih dianggap sebuah pembenaran (justifikasi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makanya, wilayah politik, siapa saja boleh secara emosional terlibat didalamnya. Aktif maupun pasif. Punya pendidikan tinggi atau biasa-biasa saja. Punya harta dan deposito atau orang kere, punya pengalaman atau sama sekali buta politik, serta sejumlah kekontrasan lain menjadi variabel yang demikian kentara. Dari sanalah, terjadi pertarungan untuk menuju ke kekuasaan. Toh, pada akhirnya, terdapat sejumlah kesempatan yang sengaja dibuat longgar untuk siapa saja boleh berada di kursi elit kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirnya banyak figur ”calon pemimpin” dalam Pemilihan Kepala Daerah (Kabupaten/Kota) se-Maluku Utara, menjadi indikasi kuat, betapa kekuasaan tak pernah sepi dari menggelembungnya rasa suka cita para elit. Kita sering terjebak hanya pada tujuan sesaat, yakni demi meraih kekuasaan. Tapi bagaimana memberi penguatan kapasitas sistem pada semua struktur politik yang lebih beretika dan bermoral kadang menjadi sesuatu yang kita abaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendorong tumbuhnya modernisasi politik yang lebih beretika adalah sebuah keharusan. Karena pandangan ini lebih mengarahkan aktivitas politik pada sisi etos keadilan dan penguatan kapasitas sistem politik. Untuk itu, diferensiasi politik, prinsip kesamaan dan keadilan serta usaha pembangunan politik yang berkeadilan merupakan elemen-elemen kunci bagi proses modernisasi politik. Tanpa semua itu, James S. Coleman (1990) memberi analisis, akan melahirkan akibat sampingan, yakni berupa ketegangan dan keterpecahan sistem politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menjaring elit di wilayah kekuasaan di masa depan, saat ini dan seterusnya, kita butuh harapan dan kesadaran baru agar berbagai kekeliruan, ketidakmampuan dan ketidakbecusan para elit tidak lagi terulang. Namun, politik adalah soal rebutan kekuasaan. Siapapun akan merebut dan mempertahankan apa yang akan dan telah dimilikinya, sekalipun dengan berbagai cara. Mungkinkah kita berharap banyak bakal hadirnya kualitas demokrasi dan elit politik yang beretika dan bermoral dengan pola laku dan menggunakan cara-cara lama yang lebih santun bagi wajah perpolitikan Maluku Utara ke depan? Waktu yang akan menjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disinilah menurut kacamata Romo Frans Magnis-Suseno sangat dibutuhkan kejujuran politik yang dapat mewarnai struktur-struktur sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi. Karena menurut Magnis, ketidakjujuran sangat terkait dan relevan dengan struktur sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi yang mendukung kekuasaan dan ketidakadilan struktural.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Percuma kita berteriak dan menghimbau nilai-nilai kejujuran, etika dan moral dalam politik, sementara struktur kekuasaan dan struktur politik sendiri tidak jujur. Kejujuran politik adalah landasan dasar kepribadian yang integral dan bertanggungjawab, berlaku sesuai standar-standar yang diharapkan dan menghormati hak orang lain. Olehnya itu, kejujuran dalam politik diperlukan kerangka dan landasan yang dapat dihitung. Kejujuran merupakan batasan untuk menilai para aktor dan elit politik. Sekalipun amat normatif, tapi dapat dikalkulasi/dihitung melalui perilaku dan tindakan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ini dapat dibentangkan dan berkaca atas realitas politik di Maluku Utara selama ini, tentunya kita butuh proses pembelajaran dari setiap kesalahan yang kita lakukan untuk masa datang yang lebih baik. Semoga Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara lebih santun, bermartabat sehingga dapat menjadi pelajaran penting untuk generasi akan datang. []&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-1825357230973267598?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/1825357230973267598/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/kontestasi-kuasa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1825357230973267598'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1825357230973267598'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/kontestasi-kuasa.html' title='KONTESTASI KUASA'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFiqG1RrKI/AAAAAAAABfQ/vezyBW2ERTE/s72-c/images.jpg,.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-7174459765440553776</id><published>2009-12-22T16:17:00.001-08:00</published><updated>2009-12-22T16:50:14.987-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pak Herman Oesman'/><title type='text'>MALUKU UTARA : ANTARA GERAKAN KEBUDAYAAN TRADISIONAL DAN MODERNITAS</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFh9BGslpI/AAAAAAAABfI/zHwlRtategA/s1600-h/4703_1062082605804_1638128471_241482_4887998_s.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 130px; height: 89px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFh9BGslpI/AAAAAAAABfI/zHwlRtategA/s400/4703_1062082605804_1638128471_241482_4887998_s.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418219527599855250" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh Herman Oesman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MALUKU Utara, atau secara historis lebih dikenal dengan sebutan Moloku Kie Raha, adalah sebuah kosmopolitan yang ’terlempar’ dari sejarah masa lalunya. Kini, dengan tertatih-tatih, negeri yang pernah menjadi ’penentu’ kebudayaan, harus rela berdesak-desakan dalam etalase kebudayaan modernitas, sembari membiarkan sejarah dan kebudayaan tradisionalnya kehilangan elan vital perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu per satu Maluku Utara kehilangan pesona tradisinya, walaupun memang, menurut Anthony Giddens (2002) bahwa tradisi tidaklah hilang dalam masyarakat post-tradisional sekarang ini. Yang menjadi persoalan besar adalah tradisi itu telah berganti baju, rupa dan dandanan yang begitu mencolok. Lalu, masyarakat pun lama-lama bergerak dalam intelektual literati (yang hanya mengelus pusaka kultural) tanpa mampu mendorong intelektual inteligensia. Mari kita catat, berapa banyak daftar kekayaan intelektual Maluku Utara yang tak mampu lagi menjadi tuan di rumah kebudayaannya sendiri? Saksikan, kita ternyata lebih mengigau dengan kejayaan masa lalu tanpa sedetik pun mau beringsut bangkit. Kita lebih banyak diam, diam dan diam.&lt;br /&gt;Kelemahan lain adalah kurangnya gerakan memperbanyak kantong (enclave) seni dan budaya sebagai penyangga (buffer) sejarah serta menyuburkan kantong-kantong pemikiran khusus bidang sejarah dan kebudayaan. Di kampus-kampus, kita kehilangan panggung budaya yang mampu membangkitkan ruh kreativitas. Kita adalah deretan masyarakat pengekor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah dan kebudayaan Maluku Utara lebih masuk pada pergulatan supra-struktur dan kurang mendorong proyeksi institusional yang diorientasikan pada aspek sumber daya kebudayaan sebagai basis pembangunan. Otomatis, pergerakan kebudayaan dan sejarah Maluku Utara sebagai penentu, justru lebih tergantung pada struktural-institusi, dan belum memaksimalkan diri sebagai pemasok sumber-sumber kebudayaan lokal yang kaya.&lt;br /&gt;Masalahnya, sejauh ini belum pernah ada upaya inventarisasi dan dokumentasi yang serius dalam bidang ini, baik oleh perguruan tinggi maupun Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), belum ada sinergitas untuk menjadikan berbagai sumber-sumber kebudayaan Maluku Utara sebagai daya tarik investasi. Kita lebih bangga ketika sumber-sumber kebudayaan itu tercetak dalam brosur-brosur yang didesain apa adanya. Buktinya, sumber-sumber kebudayaan Maluku Utara secara nasional kurang mampu eksis dan tidak dikenal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka semua potensi peninggalan prehistoris dan sejarah, sosial budaya seperti seni, ritual adat, arsitektur tradisional, dan artefak hasil kerajinan (handicraft) yang dimiliki Maluku Utara perlu dieksploitasi. Disinilah dibutuhkan kecermatan untuk melakukan proyeksi peran ke masa depan, dengan memperkenalkan kebudayaan tradisional Maluku Utara dalam etalase modernitas, karena bagaimana pun juga, struktur sosial budaya di masa depan sangat terkait dengan struktur ekonomi, maka penting memikirkan gerakan kebudayaan tradisional yang berbasis cultural enterpreneurship sebagai modal sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah tantangan bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah se-Maluku Utara untuk melakukan konstruksi struktur kebudayaan di tengah tantangan modernitas yang demikian kuat dan berpengaruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi dalam Masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Anthony Giddens, sangat rasional jika kita mengakui bahwa tradisi dibutuhkan dalam masyarakat, karena dapat membangun kesinambungan dan memberi bentuk pada kehidupan. Dialektika dan konfrontasi antara tradisi dan modernitas, fundamentalisme dan kosmopolitan, kebebasan dan otonomi, perlu diselesaikan dengan pendekatan terbuka dan dialogis yang dipandu dengan nilai-nilai universal.&lt;br /&gt;Kita semua membutuhkan adanya komitmen moral dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya komitmen moral itu, ditekankan kembali oleh Giddens dengan kalimat “tidak seorang pun dari kita dapat menemukan makna dalam hidupnya, jika tidak mempunyai sesuatu yang bernilai untuk diperjuangkan mati-matian”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Giddens, tidak mungkin kita hidup dalam suatu dunia yang sama sekali tidak ada unsur-unsur sakralnya lagi yang biasanya diperjuangkan oleh kaum fundamentalis. “… I have to say, in conclusion, that I don’t think we can”, tegas Giddens. Masalahnya, dalam setiap tradisi yang masih dipegang dan dipelihara oleh orang-orang di era post-tradisional ini, siapa yang menentukan tradisi itu? Penentu tradisi adalah para guardians, menurut Giddens.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pandangan Giddens, ada lima unsur yang perlu diperhatikan dalam tradisi. (1) memori, seperti halnya tradisi-merupakan pengorganisasian masa lalu dalam hubungannya dengan masa kini. Dalam hal itu, tradisi dapat dikatakan sebagai sebuah medium pengorganisasian memori kolektif. (2) tradisi selalu melibatkan tindakan ritual; dan tindakan ritual itu menjamin terpeliharanya tradisi. (3) tradisi mengandung “formulaic truth”, di mana hanya orang-orang tertentu saja yang mempunyai akses dalam truth itu. Biasanya adalah guardians. Dalam tradisi, hampir tidak ada ruang untuk tidak setuju atau berbeda. (4) guardians mempunyai peran dalam memelihara tradisi. Guardians mempunyai otoritas dan lebih ditonjolkan adalah sisi status mereka, bukan kompetensinya seperti expertise dalam masyarakat modern. (5) semua tradisi mengandung atau mempunyai nilai-nilai moral dan norma-norma yang mengikat anggotanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai-nilai dan norma-norma itu, biasanya ditentukan oleh guardians yang menawarkan dan memberikan kenyamanan ontologis bagi para anggotanya. Abad pencerahan, sangat berkeinginan untuk menghancurkan otoritas tradisi, baik itu melalui penghapusan lembaga maupun nilai kulturalnya sehingga masyarakat mengalami detradisionalisasi. Kalangan modern, menganggap bahwa tradisi merupakan akar masalah dari gerakan konservatisme. Namun demikian, dengan adanya globalisasi dan modernisasi, ternyata tidak melenyapkan nilai tradisi, dan malahan membangkitkan kegairahan nilai-nilai tradisi di era modern dan global. Sebagian masyarakat dunia, menganggap bahwa nilai tradisional dapat mengisi ruang-kosong akibat adanya modernisasi saat ini.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, menurut Giddens, sangat rasional jika kita mengakui bahwa tradisi dibutuhkan dalam masyarakat, karena dapat membangun kesinambungan dan memberi bentuk pada kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk gerakan kebudayaan tradisional dan modernitas, kita butuh guardians (penjaga/pengawal) yang memiliki konsistensi tinggi, etos dan modal sosial lain yang kuat, sehingga dapat menjadi penyangga bagi kelangsungan kebudayaan Maluku Utara di masa-masa akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah Pemikiran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada posisi inilah, hal yang harus dilakukan adalah membangun kosmologi dan penguatan pandangan kepercayaan masyarakat terhadap nilai budaya itu sendiri. Perlunya pemahaman-pemahaman yang berimbang tentang kesatuan pandangan kosmos ini. Juga diperlukan pranata-pranata kebudayaan atau lembaga-lembaga setempat untuk memperkuat posisinya dalam melakukan hubungan sosial ekonomi dan konflik-konflik yang muncul. Maluku Utara sangat kaya dengan nilai-nilai kebudayaan-nya harusnya menjadi perhatian di tingkat eksekutif dan legislatif untuk mengembangkannya.&lt;br /&gt;Saksikan, bagaimana daerah-daerah di Indonesia mampu mengembangkan tradisi kebudayaannya dengan sangat kreatif, atraktif dan menjadi ikon bahkan mendatangkan nilai ekonomis serta devisa bagi daerahnya. Mengapa Maluku Utara tak bisa mengundang masyarakat daerah lain untuk datang ke daerah ini? Mengapa kita tidak pernah serius mengembangkan pusat-pusat kebudayaan yang ada? Mengapa kita lebih gampang bekerja dan mengembangkan pusat kebudayaan Maluku Utara dengan setengah hati? Perhatikan bagaimana Benteng Kota Janji, Benteng Kalamata, Benteng Barnaveld, Benteng Toluko, dan pusat-pusat kebudayaan lainnya hanya menjadi tempat yang sepi dari pengunjung?&lt;br /&gt;Perhatikan, di mana model rumah adat tradisional Maluku Utara yang bisa dibanggakan? Bagaimana nasib gerabah asal Mare (boso mare) di tengah tuntutan kebanggaan lokal? Masih berderet lagi tradisi-tradisi Maluku Utara sebagai stock of knowledge yang tercecer tak dihiraukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, kita butuh Gerakan Peduli Kebudayaan sebagai salah satu elemen blueprint pembangunan Maluku Utara ke depan agar tidak menjadi fosil bagi generasi masa mendatang di tengah intaian kebudayaan global. Mungkin, Pemerintah Daerah se-Maluku Utara sudah harus sedikit peduli, kalau tidak, kebudayaan daerah ini hanyalah nama dan kita pun akan kehilangan pilar peradaban. Lalu kemana identitas kebudayaan Maluku Utara selama ini pergi?[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-7174459765440553776?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/7174459765440553776/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/maluku-utara-antara-gerakan-kebudayaan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7174459765440553776'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7174459765440553776'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/maluku-utara-antara-gerakan-kebudayaan.html' title='MALUKU UTARA : ANTARA GERAKAN KEBUDAYAAN TRADISIONAL DAN MODERNITAS'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFh9BGslpI/AAAAAAAABfI/zHwlRtategA/s72-c/4703_1062082605804_1638128471_241482_4887998_s.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-1542119047719342556</id><published>2009-12-22T16:15:00.000-08:00</published><updated>2009-12-22T16:50:14.987-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pak Herman Oesman'/><title type='text'>Plutokrasi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFhf4ApcCI/AAAAAAAABfA/m85ReZxajD4/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 104px; height: 104px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFhf4ApcCI/AAAAAAAABfA/m85ReZxajD4/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418219026942357538" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Herman Oesman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barang siapa memiliki uang satu sen maka ia berdaulat&lt;br /&gt;(sejauh satu sen) atas seluruh manusia”&lt;br /&gt;Hugh Dalziel Duncan, (Sosiologi Uang, 1997)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UANG adalah raja, uang adalah segala-galanya. Demikian ungkapan-ungkapan yang sering kita dengar, saksikan dan mungkin juga kita lakukan sendiri. Segala urusan akan beres, bila angka-angka yang tercetak dalam lembaran kertas atau logam yang dibuat sedemikian rupa itu tersedia di depan mata kita.&lt;br /&gt;Hugh Dalziel Duncan dalam bukunya Sosiologi Uang (1997) memberikan pernyataan yang bisa membuat merah telinga siapa saja, “barang siapa memiliki uang satu sen maka ia berdaulat (sejauh satu sen) atas seluruh manusia”. Ungkapan Duncan di atas, dipertegas oleh Carlyle dan Marx dengan memberikan kesepakatan, bahwa misteri uang terungkap melalui pakaian (atau apa yang kita konsumsi) yang di sana ditandai perbedaan kelas dan kekuasaan.&lt;br /&gt;Pergeseran orientasi hidup dengan menjadikan modal, uang atau alat produksi sebagai kekuasaan telah tumbuh di mana-mana, yang jauh sebelum itu justeru telah menjadi dasar perjuangan kelas kaum proletariat melawan kaum borjuasi yang dihela melalui pemikiran-pemikiran Karl Marx. Bagi mereka yang tidak memiliki modal atau uang, bersiaplah tersingkir atau disingkirkan dari gelanggang kehidupan. Uang telah menjadi sebuah “komunitas” (dengan tanda petik) yang memiliki hukum-hukum, tradisi dan hak-hak secara empirik. Uang juga, dalam pandangan Weber (1978) memiliki ideologi-rasionalisme yang mampu memengaruhi kehidupan masyarakat.&lt;br /&gt;Tanpa sadar, hakikat hidup mulai dikalkulasi. Orang mulai menghitung nilai kemanusiaan melalui angka-angka. Sesuatu yang amat fatal bagi peradaban kemanusiaan. Dalam kawah candradimuka itulah, uang telah menjadi penyangga tatanan sosial. Angka sekian ditambah deretan angka nol dalam lembaran kertas maupun tumpukan logam telah menyeret masyarakat dunia menuju kawasan yang demikian enigmatik. Lebih dari itu, melalui uang, manusia diseret hingga kehilangan pribadi (impersonalitas), menggapai roh obyektif atas subyektif. Bahkan Thorstein Veblen menganalisis, penggunaan uang telah membangun sikap dan budaya tanding-menandingi (emulasi) yang tak sehat antara satu individu dengan individu yang lain.&lt;br /&gt;Dianalisis lebih jauh oleh Veblen, bahwa norma-norma selera yang berkaitan dengan uang jika tidak dikomunikasikan dengan baik, maka fungsi sosial yang benar, baik dan indah tak dapat dipahami.&lt;br /&gt;“Agama uang” –demikian ia disebut— mencapai puncak ke jayaannya sekitar tahun 1925, saat Calvin Coolidge, Presiden Amerika ke-30 memberitahu warganya, “our business to business,” (urusan kita adalah bisnis). Dari sinilah, wabah dan virus “agama uang” mulai menjalar, yang saat ini perkembangannya demikian pesat dan menghantam dinding dan ruang realitas sosial kita. Mulai dari keluarga, kerabat hingga lingkup yang lebih luas. Wabah uang kini telah menjadi ukuran di dunia manapun. Di sudut kota New York misalnya, kekuasaan sosial semata-mata hanya kekuasaan uang. Nilai lebih secara sosial telah didasari oleh rekening bank yang gemuk, demikian diungkap Duncan.&lt;br /&gt;Pada bidang seni sastra, juga terjadi hal yang sama. Ketika F. Scott Fitzgerald dalam novel yang ditulisnya tentang orang-orang kaya, ia menggambarkan kelompok the have ini dengan sosok yang memuat nafsu dan perasaan, melalui ungkapan misteri uang yang dapat mengimbas segala bentuk hubungan antar perorangan.&lt;br /&gt;Pada wilayah politik, uang juga menjadi penentu sejauh mana kebijakan itu dikeluarkan berdasar deretan angka nol. Untuk memenangkan kompetisi dalam satu partai politik tidak lepas dari kalkulasi-kalkulasi angka, hingga menentukan hajat hidup rakyat, angka-angka tetap menjadi dewa. Untuk memenangkan suatu proyek di level legislatif, eksekutif harus rela mengucurkan deretan angka nol, kalau tidak, proyek tak bakalan direstui legislatif. Kongkalikong demi deretan angka nol tak memandang status atau kharisma, ada ungkapan, iblis juga suka uang, apalagi manusia. Nah, uang dengan deretan angka banyak juga telah menyeret orang baik, orang saleh, orang alim ke gerbang pintu penjara.&lt;br /&gt;Jadi jangan heran, jika berkaitan dengan uang orang tak segan menghalalkan segala cara. Dalam kenyataan sehari-hari, orang mengejar uang dengan saling jilat, sikut dan penuh warna kekerasan, merupakan hal yang telah dianggap biasa-biasa saja. Kenyataan ini telah memberi isyarat, bahwa kita tengah mulai menyuburkan ciri-ciri dari sikap dan watak plutokrasi, yakni mereka yang memiliki modal/uang atau alat produksi untuk tujuan-tujuan pribadi. Inilah yang oleh Otto Fenichel memberi argumentasi, “kita akan menemukan bahwa dorongan untuk memupuk kekayaan adalah bentuk khusus dari naluri kepemilikan yang dimungkinkan oleh fungsi sosial uang dalam sebuah masyarakat kapitalis”. Ya, kapitalis adalah sesuatu yang di benci tapi dirindukan di tengah keterpurukan semua sendi kehidupan. Kita adalah kapitalis yang sok moralis.&lt;br /&gt;Apa yang disinyalir oleh Fenichel di atas boleh jadi benar, karena akhir-akhir ini, berbagai fasilitas maupun dana yang diperuntukan bagi masyarakat kecil telah tertelan bulat-bulat oleh watak kapitalis kita. Di sekitar kita, korupsi dan sejumlah dana-dana bantuan telah mulai menyebarkan aroma busuk. Karena didalamnya bermain para kapitalis.&lt;br /&gt;Benarkah kita mulai bersikap dan bertindak seperti sang plutokrasi dengan model kapitalis? Jelang Pemilu nanti, banyak bertebaran watak plutokrasi di sekitar kita dengan berdalih untuk membantu kaum miskin, bantuan sosial dan lain-lain. Dapatkah kita menjemput semua nilai-nilai kebaikan, kemanusiaan, keadilan dan kebenaran dengan watak yang selalu ditutupi perilaku yang menghalalkan segala cara? Entahlah...[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-1542119047719342556?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/1542119047719342556/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/plutokrasi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1542119047719342556'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1542119047719342556'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/plutokrasi.html' title='Plutokrasi'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFhf4ApcCI/AAAAAAAABfA/m85ReZxajD4/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-8560521427257926894</id><published>2009-12-22T16:13:00.000-08:00</published><updated>2009-12-22T16:50:14.988-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pak Herman Oesman'/><title type='text'>CALON WAKIL RAKYAT</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFhClNGBXI/AAAAAAAABe4/UjjFQEjlJ7Y/s1600-h/10861_1148441364719_1638128471_444235_5216380_s.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 130px; height: 105px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFhClNGBXI/AAAAAAAABe4/UjjFQEjlJ7Y/s400/10861_1148441364719_1638128471_444235_5216380_s.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5418218523678082418" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Herman Oesman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang terkuat tak mungkin terus mempertahankan kekuasaannya&lt;br /&gt;kecuali jika ia mengubah kekuatan menjadi kebenaran,&lt;br /&gt;dan kepatuhan menjadi kewajiban”&lt;br /&gt;(J.J. Rousseau, The Social Contract)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ADALAH Pemilihan Umum 2009 yang tinggal menunggu waktu. Namun, cara, taktik dan strategis kini tengah dimainkan para caleg untuk meraih dan mempertahankan kekuasaannya. Lalu? Politik hanyalah nafsu merebut dan mempertahankan kekuasaan. Mungkin itu definisi per se yang diciptakan masyarakat awam. Tak bisa disalahkan memang, karena masyarakat mendefinisikan itu dari fakta-fakta yang mereka amati dan rasakan.&lt;br /&gt;Saat ini --mungkin hingga tiba pemilihan nanti-- terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, para politisi mulai memasang jerat, menawarkan “gula-gula”, “obat penawar” dan apa saja bagi masyarakat. Masing-masing mulai meng-klaim sebagai caleg (atau parpol) dengan visi dan misi terbaik demi rakyat dan bangsa ini. Saksikan bagaimana baliho, spanduk dan sticker para caleg yang telah menjadi sampah publik di mana-mana, menawarkan mantra dengan kata-kata sakti. Padahal, sejak Orba dan era reformasi, caleg dan parpol kurang mampu merealisir janji-janjinya secara baik. Semua terjebak pada aroma kekuasaan lima tahunan. Dan, masyarakat pun terlena usai pemilu.&lt;br /&gt;Pemilu, sebagaimana diyakini dan menjadi adagium selama ini, merupakan sebuah prasyarat bagi demokrasi. Tapi bagi Juan J. Linz dan Alfred Stephen (1996) ini merupakan pandangan yang keliru. Menurut Linz dan Stephen, pemilu bukanlah satu-satunya faktor dalam konsolidasi demokrasi. Demokrasi amat berkaitan dengan faktor-faktor non-politik seperti; komunikasi dan kebebasan berkumpul (civil society), konstitusi (rule of law), norma-norma birokrasi yang sah-rasional (state apparatus) dan tradisi pasar (economic society).&lt;br /&gt;Memang, Pemilu 2004 lalu telah dinilai ’demokratis’, baik kalangan dalam maupun luar negeri. Namun, ternyata gagal dalam melakukan konsolidasi demokrasi. Faktor-faktor non politik sama sekali terabaikan. Ujung-ujungnya, sikap tak terpuji yang ditunjukkan wakil rakyat bermain-main di mata publik. Money politics kian merebak di daerah-daerah, studi banding tak karuan tanpa hasil, pemanfaatan dan penggunaan fasilitas yang berlebihan, kualitas wakil rakyat (terutama di daerah) begitu rendah. Ini merupakan indikator paling kentara yang seringkali muncul. Terangkut kepermukaan satu per satu.&lt;br /&gt;Tidak hanya itu, kontrol wakil rakyat atas pihak eksekutif juga amat longgar yang hanya melahirkan korupsi, kolusi dan monopoli tak terkendali. Wakil rakyat juga tak mampu mewujudkan representasi kebutuhan rakyat yang diwakilinya. Pemilu 2004 lalu, ternyata tak memberikan apa-apa bagi rakyat. Menjelang Pemilu 2009, saatnya fungsi kontrol rakyat harus ditingkatkan sehingga pasca Pemilu nanti, konsolidasi demokrasi dapat berjalan sesuai harapan.&lt;br /&gt;Pemilu 2009 kian dekat, bagaimana wajah calon wakil rakyat kita? Masih kabur, banyak yang belum teruji kapasitasnya dan sekadar ”numpang lewat” ataupun meramaikan bursa kandidat sebagai caleg.&lt;br /&gt;Disinilah, dukungan peran konstituen menjadi signifikan untuk terus menjaga nafas dan ruh demokrasi sebelum dan pasca Pemilu. Elemen civil society bersama rakyat akan menjadi “pengontrol” terhadap wakil rakyat juga parpol. Bila perlu janji-janji yang diucapkan saat caleg berkampanye, dicatat dan didata. Janji-janji itu perlu ditagih lalu akhirnya dievaluasi melalui laporan akuntabilitas tahunan wakil rakyat, sejauh mana janji-janji itu telah direalisasikan sejak caleg itu terpilih.&lt;br /&gt;Saatnya, harus dipaksakan agar wakil rakyat dapat membuat laporan akuntabilitasnya bagi konstituen. Tanpa laporan ini, siapa yang akan mengontrol wakil rakyat? Jangan-jangan kita hanya memilih –meminjam istilah Juan J. Linz, dkk -para ’penjahat’ demokrasi. Yang nanti lima tahun mendatang akan tampil lagi dengan manis, dengan senyum penuh racun.&lt;br /&gt;Dengan mendata dan menagih janji-janji juga mengontrol wakil rakyat, berarti masyarakat telah ikut mendorong sekaligus melatih wakil rakyat untuk melakukan hasrat mengakui kinerjanya selama ia dipilih. Itu berarti, wakil rakyat harus selalu diawasi oleh rakyat yang telah memilihnya. Tanpa diawasi, wakil rakyat akan merasa sebagai “orang kuat” yang seenaknya berbuat apa saja. Politik dan demokrasi harus berada dalam jalur kontrol ekstra ketat, sehingga tidak menjadi ajang kontestasi elit untuk kepentingan dirinya sendiri.&lt;br /&gt;Di dalam demokrasi menurut Slavoj Zizek, dengan menggunakan Claude Lefort (1988), instansi kekuasaan tertinggi (sovereign power) adalah rakyat. Isi dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Pemilu demokratis adalah perayaan dan pernyataan simbolis bahwa ’kedaulatan’ itu dimiliki oleh yang banyak (rakyat) yang dipinjamkan kepada politisi.&lt;br /&gt;Demokrasi itu, menurut Claude Lefort lebih lanjut, adalah ruang kosong yang setiap tahun dipinjamkan kepada partai/suatu pemerintahan yang akan berkuasa. Dengan demikian, setiap rejim kekuasaan yang memimpin dalam suatu periode, berstatus tidak lebih dari sekadar mampir meminjam ruang kosong (demokrasi) yang dimiliki rakyat. Dengan status semacam itu, maka jelas tidak ada yang benar-benar ’murni, utuh, dan final’ di dalam demokrasi. Karena semua kompartemen yang dibangun demi ’yang utuh, final dan murni atau sejati’ adalah kompartemen pinjaman.&lt;br /&gt;Untuk itu politik, demikian Mochtar Pabottingi (1999), adalah kegiatan menyimak suara-suara. Politisi yang arif senantiasa mendengarkan aneka suara, menerjemahkannya atau memberinya kesempatan mengartikulasikan dan berusaha mencari jalan keluar atas dasar kepedulian yang luas. Dengan demikian, kepedulian itu harus terus berada dalam ruang demokrasi bagi sebuah kedaulatan.&lt;br /&gt;Memang, selama ini masyarakat dinilai lemah dan tak punya kuasa. Padahal masyarakat itu tidak berarti tanpa kekuasaan. Masyarakat itu, mengutip Vaclav Havel, adalah mereka yang punya kuasa, atau dalam ungkapan James Scott (1990) kuasa orang-orang papa. Meskipun tidak terorganisasi, kaum papa juga punya kuasa, ujar Scott.&lt;br /&gt;Demikian juga, akibat karena terjadinya iklim politik, struktur ekonomi atau perangkat tekanan budaya, masyarakat dapat “berkuasa” untuk tidak memilih wakil rakyat. Dan, bila masyarakat tak lagi memilih wakilnya berarti akhir dari karier seorang politisi segera tiba. Untuk itu, menjaga hati nurani masyarakat amatlah penting dalam sebuah demokrasi yang berdaulat.&lt;br /&gt;Menyambut Pemilu 9 April 2009 nanti, saatnya kita mulai belajar mengontrol para wakil rakyat, atas segala janjinya, keterpilihan dan kerja-kerja publiknya, agar para wakil rakyat tidak sesuka hati mengabaikan kedaulatan rakyat, pemilik sejati demokrasi. []&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-8560521427257926894?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/8560521427257926894/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/calon-wakil-rakyat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8560521427257926894'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8560521427257926894'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/calon-wakil-rakyat.html' title='CALON WAKIL RAKYAT'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SzFhClNGBXI/AAAAAAAABe4/UjjFQEjlJ7Y/s72-c/10861_1148441364719_1638128471_444235_5216380_s.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-6480150435338039884</id><published>2009-12-20T00:56:00.001-08:00</published><updated>2009-12-20T01:00:23.974-08:00</updated><title type='text'>ADAKAH JAMINAN MASA DEPAN GURU BANTU?</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3nESW1CnI/AAAAAAAABeo/8VfN_iJ3ujM/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 130px; height: 98px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3nESW1CnI/AAAAAAAABeo/8VfN_iJ3ujM/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5417239987629656690" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh Rahmat Abd Fatah*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Malang 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Drs Amin Mahmudi, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang, pernah membuat pernyataan cukup menarik seputar guru bantu atau guru kontrak yang diselenggarakan Kabupaten Malang. Menurutnya, para calon guru yang bakal diterima nanti masih akan mendapatkan evaluasi perenam bulan sekali. Misal dalam enam bulan ternyata tidak layak untuk diteruskan. Bisa jadi statusnya diputus ditengah jalan, atau sebaliknya jika memiliki prestasi yang bagus, besar kemungkinan akan dinaikkan statusnya (Malang Post, 18/02/2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan ini sepintas dianggap biasa. Karena dalam organisasi manapun, evaluasi mutlak dilakukan. Dalam proses kegiatan belajar mengajar misalnya, evaluasi mutlak diperlukan sebagai proses akhir penilaian. Evaluasi dalam sebuah perusahaan misalnya, setidaknya berguna untuk menilai proses fluktuasi pengeluaran dan pemasukan. Dan menjadi mutlak pula bahwa evaluasi yang baik mestinya berkorelasi dengan kualitas yang dihasilkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Evaluasi yang dilakukan dalam enam bulan sekali dapat berkorelasi positif manakala tujuannya jelas, misalnya dengan evaluasi itu dapat dijaring guru-guru yang baik, profesional dan berkualitas. Atau dengan kata lain, adanya evaluasi itu dapat menjadi magnet bagi para guru untuk bersaing secara sehat tanpa ada unsur-unsur lain, misalnya kedekatan family atau suap sana-sini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang, kini telah berlalu tujuh tahun. Mestinya evaluasi yang dilakukanpun telah mencapai kualitas-kualitas tertentu yang akhirnya dapat dinikmati secara kongkrit oleh para guru, termasuk guru bantu tersebut. Namun kenyataannya sampai sekarang, tidak saja di kabupaten malang bahkan nyaris sama di indonesia guru bantu mengalami suatu situasi yang tidak nyaman. Bahkan, di Halmahera selatan Maluku utara jaminan terhadap mereka, para guru bantu terus dipertanyakan. Pasalnya gaji sudah lima bulan belum dibayar.&lt;br /&gt;Mereka, para guru bantu menilai pernyataan tersebut dengan sikap berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, secara mental, guru-guru bantu merasa tidak tenang dalam menjalankan tugasnya. Mereka bahkan bisa merasa khawatir, hatinya buntu dengan masa depannya. Setiap hari mereka terus menerus menghitung hari, bulan dan tahun. Ketika menginjak masa semester pertama atau enam bulan pertama, mereka menjalankan tugas dengan serba salah, diperpanjang atau diputus kontraknya sampai di sini. Kondisi ini akan terus berlanjut sampai masa kontrak selesai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, dari segi ekonomi, status guru bantu tidak menjanjikan jaminan masa depan. Selama ini keluhan guru adalah gajinya rendah, bahkan sangat minim, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak cukup. Sehingga tidak heran kemudian, banyak guru yang berprofesi ganda. Pagi pergi ke sekolah, siangnya pergi menawarkan dagangan bahkan ngojek. Ironis memang, tapi itulah kondisi guru-guru di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, adanya benturan struktural antara guru berstatus guru bantu dan guru negeri. meneguhkan kenyataan bahwa guru bantu sewaktu-waktu dapat diputus dengan mudah.&lt;br /&gt;Ketiga kenyataan di atas mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak nyaman. Guru tidak mempunyai gairah mengajar, siswa menjadi korbannya. Guru tidak dapat bekerja profesional karena dihantui batas waktu yang sulit dihilangkan dari ingatan, enam bulan, satu tahun atau sampai kontrak selesai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalah artinya memasuki dunia baru sebagai guru bantu, tapi pikiran masih buntu. Tidak ada jaminan Masa depan , maka jangan berharap lembaga pendidikan kita akan maju. Jika pemerintah tidak mempunyai keinginan politik yang kuat dan cakap dalam mengoperasionalkannya. Wallahualam.&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-6480150435338039884?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/6480150435338039884/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/adakah-jaminan-masa-depan-guru-bantu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/6480150435338039884'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/6480150435338039884'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/adakah-jaminan-masa-depan-guru-bantu.html' title='ADAKAH JAMINAN MASA DEPAN GURU BANTU?'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3nESW1CnI/AAAAAAAABeo/8VfN_iJ3ujM/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-3690805069277711649</id><published>2009-12-20T00:52:00.000-08:00</published><updated>2009-12-20T00:55:59.873-08:00</updated><title type='text'>Salah Paham: Pungli Di Desa Duewet Kabupaten Malang Dan Janji Politisi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3mMC8OY3I/AAAAAAAABeg/OXECxgYRMMs/s1600-h/13342_1095682731933_1822535494_192975_277130_n.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3mMC8OY3I/AAAAAAAABeg/OXECxgYRMMs/s400/13342_1095682731933_1822535494_192975_277130_n.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5417239021418865522" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;(http://malangraya.web.id/category/malang-raya/page/109/)&lt;br /&gt;Malang, Ratusan warga mendatangi Balai Desa Duwet Krajan, untuk memprotes pungli yang dilakukan Kasun Krajan, Sulton Abadi, saat pembagian konversi&lt;br /&gt;Setelah ratusan warga miskin (gakin) Desa Wiyurejo Kecamatan Pujon menjadi sasaran pungli (pungutan liar) Raskin oleh aparatur desa setempat kemarin giliran ratusan warga Dusun Krajan, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang. Bahkan kemarin siang mereka melurug Balai Desa Duwet Krajan.&lt;br /&gt;Mereka memprotes pungli sebesar Rp 5 Ribu yang dilakukan Kepala Dusun (Kasun) Krajan, Sulton Abadi, saat pembagian konversi elpiji. Padahal program pemerintah itu seharusnya gratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah Paham&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bermula dari keputusan rapat Dusun, bahwa akan di minta sumbangan dari masyarakat seikhlasnya untuk persiapan 17 agustusan dan perayaan Isra'miraj. dan keputusan itu disampaikan kepada masyarakat. masyarakatpun antusias menyambut untuk Gawe besar itu. Sayapun kebetulan sedang pendampingan pemberdayaan disana dan turut membantu Gawe itu. eh..tanpa diduga 3 hari kemudian ratusan Masa. mendatangi Balai Desa dengan "tensi" yg tinggi. setelah diberi penjelasan duduk persoalannya merekapun berbalik pulang dan terlihat pergi kekebun masing-masing...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janji Politisi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desa duwet termasuk salah satu daerah yg memiliki potensi Agro Wisata di Kabupaten Malang,Ia pun memiliki Air Terjun Sumber Pitu, dan GOA. terletak di desa Duwet Krajan. masyarakat selalu bercerita bahwa disaat kampanye desa ini selalu dijanjikan akan dijadikan sebaga tempat Wisata di malang Raya setelah Batu. namun tahukah anda, di desa ini anak2 yg melanjutkan SLTP apalgi SMU masi bisa dihitung dg "Jari" begitupun transportasi masi sangat terbatas..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ket.Gambar:Samping Kanan Saya, Pak ngatiman (Imam Musallah Duwet K) dan Kiri Pak Sultoh (Kasum)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-3690805069277711649?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/3690805069277711649/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/salah-paham-pungli-di-desa-duewet.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/3690805069277711649'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/3690805069277711649'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/salah-paham-pungli-di-desa-duewet.html' title='Salah Paham: Pungli Di Desa Duewet Kabupaten Malang Dan Janji Politisi'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3mMC8OY3I/AAAAAAAABeg/OXECxgYRMMs/s72-c/13342_1095682731933_1822535494_192975_277130_n.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-87806863307026997</id><published>2009-12-20T00:46:00.001-08:00</published><updated>2009-12-20T00:46:50.420-08:00</updated><title type='text'>JELANG PILKADA HALMAHERA SELATAN 2010</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3kA63aBrI/AAAAAAAABeQ/RVf8pCkFd74/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 99px; height: 110px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3kA63aBrI/AAAAAAAABeQ/RVf8pCkFd74/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5417236631249356466" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh Rahmat Abd Fatah&lt;br /&gt;Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Malang 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa yang berhak menentukan masa depan Halmahaera Selatan ? Apakah akan kita serahkan begitu saja nasib Kabupaten ini hanya pada "segelintir" orang yang karena legalitas politik dan kekuasaan " bertanggungjawab terhadap masa depan HALSEL ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari bersama-sama duduk untuk saling bicara sebagai orang "HALSEL" mengenai apa yang terbaik bagi kabupaten ini, karena itu tanggungjawab kita bersama ! Jangan sampai semua proses yang terjadi berlalu begitu saja tanpa kita sempat membangun pondasi yang kuat bagi terbangunnya tatanan masyarakat, pemerintahan dan proses demokrasi yang berkeadilan. Kita bersama tentunya tidak menginginkan suatu saat semakin merebanya penyakit-penyakit sosial, hegemonik kapitalisme Global dalam masyarakat, penyakit-penyakit birokrasi yang korup dan demokrasi yang memasung partisipasi kita sebagai orang HALSEL dalam proses-proses pengambilan kebijakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;mari bersama-sama, kita suarakan bahwa pemimpin dan birokrasi harus mengabdi pada kepentingan publik, termasuk representasi wakil-wakil kita yang harus benar-benar menjadi corong bagi suara-suara kita dan bukan mewakili suara pribadinya ataupun kepentingan golongannya!&lt;br /&gt;Saatnya bersama-sama kita awasi jalannya semua proses politik, jangan sampai proses politik yang terjadi "hanya" sekedar menjadi monopoli para pelaku politik yang hanya mementingkan kelompoknya saja!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari bersama- bersama wujudkan Pemerintahan yang benar-benar mengabdi pada kepentingan masyarakat dalam rangka menciptakan masyarakat HALSEL yang sejahtera dan berkeadilan, sehingga kita betul-betul merasakan bahwa "KITA JUGA TURUT MEMILIKI HALMAHERA SELATAN".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANGKITLAH HALSEL TERCINTA...HARAPA ITU MASIH ADA..&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-87806863307026997?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/87806863307026997/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/jelang-pilkada-halmahera-selatan-2010.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/87806863307026997'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/87806863307026997'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/jelang-pilkada-halmahera-selatan-2010.html' title='JELANG PILKADA HALMAHERA SELATAN 2010'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Sy3kA63aBrI/AAAAAAAABeQ/RVf8pCkFd74/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-1422864019165921859</id><published>2009-12-17T15:25:00.000-08:00</published><updated>2009-12-17T15:27:15.100-08:00</updated><title type='text'>Absennya Etika Politik.</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq-S3lonoI/AAAAAAAABdw/iNLnaNwRVi4/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 143px; height: 107px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq-S3lonoI/AAAAAAAABdw/iNLnaNwRVi4/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5416350733235166850" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;SKANDAL Bank Century (Centurygate) yang diduga merugikan uang negara 6,7 triliun telah menyeret orang-orang terdekat Presiden SBY. Tidak hanya Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani yang dituding terlibat, tetapi juga beberapa orang anggota Tim Sukses SBY pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kontan, tudingan itu membuat SBY geram. Setidaknya, dalam tiga kali kesempatan SBY membantah tudingan yang mengarah kepada fitnah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengungkap skandal itu, DPR akhirnya mengajukan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan kebenaran bisa terkuak dan semua aktor yang terlibat dapat bertanggungjawab serta dihukum seadil-adilnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menilik sejarah, skandal ini mengingatkan kita pada skandal Watergate yang melibatkan Presiden Amerika Serikat, Richard M Nixon, dan berujung pada mundurnya Nixon dari tampuk kekuasaan. Memori saya pun berlabuh pada film lawas yang berjudul “All the President’s Men” produksi Warner Bros tahun 1976 yang dibintangi Dustin Hoffman dan Robert Redford serta disutradarai oleh Alan J Pakula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film itu menceritakan bagaimana dua orang wartawan Washington Post yakni Carl Bernstein (Hoffman) dan Bob Woodward (Redford) membongkar kasus terbesar sepanjang sejarah AS. Watergate, adalah skandal politik terhebat di abad 20.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nixon mundur guna menghindari impeachment oleh House of Representatives dan pemeriksaan mendalam dari Senat. Penggantinya yang notabene adalah wakil presidennya sendiri yaitu Gerald Ford kemudian memberikan maaf dan pengampunan secara resmi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, ia terhindar dari pemeriksaan lebih lanjut yang jelas berpotensi menghancurkan reputasinya dan ada pula kemungkinan ia akan dipenjara, walau skandal Watergate-nya sendiri sebenarnya sudah menamatkan karier politiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mundurnya Nixon telah menunjukkan kepada kita pentingnya tanggung jawab dan etika politik dalam mengelola pemerintahan. Meski yang terlibat secara langsung dalam skandal itu adalah tim sukses Nixon, tetapi secara legowo Nixon berani mengambil alih tanggung jawab itu dengan mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. Lantas, bagaimana dengan skandal Centurygate? Di tengah ramainya orang berpolitik dengan menghalalkan segala cara, masih adakah etika politik di negeri ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Etika politik mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Etika ini diwujudkan melalui sikap bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik yang dibungkus kesantunan, tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan pelbagai tindakan tidak terpuji lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malangnya, para elit politik di negeri ini acap mengedepankan intrik-intrik kotor guna memeroleh dan atau mempertahankan kekuasaan. Etika politik nyaris absen. Secara spesifik, etika politik yang dimaksud di sini adalah tiadanya kerelaan bagi pucuk pimpinan di negeri ini untuk mau bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bawahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh, masih segar dalam ingatan kita bagaimana Kapolri bertindak merespons tuntutan Tim 8 dan presiden dalam perseteruan Cicak Vs Buaya yang melibatkan Kabareskrim dan pimpinan KPK. Meski sudah melakukan pembenahan ke dalam institusi Polri dengan mengganti Kabareskrim, tetapi dari aspek tanggung jawab hierarki dan etika jabatan, mestinya yang paling bertanggung jawab adalah Kapolri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini, Dennis F Thompson dalam bukunya Political Ethics and Public Office (1987) sudah mengingatkan, kalau sebuah sistem organisasi atau pun pemerintahan rusak, maka yang paling bertanggung jawab adalah posisi puncak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika pucuk pimpinan tidak mengundurkan diri, maka sejatinya pucuk pimpinan itu lebih buruk daripada pelaku di lapangan. Jika saja Pansus Hak Angket di DPR nanti berhasil mengungkap kebenaran dan membuktikan orang-orang lingkaran istana benar-benar terlibat Centurygate, saya membayangkan, SBY akan berlaku seperti Presiden Nixon. Kala itu, Nixon meminta rumusan tentang ritualistik tanggung jawab dalam bentuknya yang paling murni: Siapa yang harus dipersalahkan atas apa yang terjadi dalam skandal ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara ksatria Nixon berkata, “Jalan paling mudah bagi saya adalah mempersalahkan mereka yang kepadanya saya mendelegasikan tanggung jawab untuk menjalankan kampanye. Tetapi itu pengecut. Dalam organisasi mana pun, pemimpin puncak harus berani memikul tanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, all American, saya berdiri di sini, bukan karena tangan saya kotor karena Watergate, melainkan karena ulah tim sukses saya. Saya bertanggung jawab secara moral dan politik bahwa saya yang diuntungkan. Maka, dengan ini saya mundur dari jabatan presiden.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alih-alih berkelit, saya bermimpi, presiden kita berdiri dan berbicara seperti itu. Sebab, hal itu adalah konsekuensi logis dari sebuah pemerintahan yang tidak dikelola dengan bajik.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mohammad Ilham A Hamudy, Pemerhati pemerintahan pada Pusat Penelitian Otonomi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Dalam Negeri&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Oleh: Mohammad Ilham A Hamudy&lt;br /&gt;http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&amp;id=10651&amp;kat=11&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-1422864019165921859?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/1422864019165921859/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/absennya-etika-politik.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1422864019165921859'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1422864019165921859'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/absennya-etika-politik.html' title='Absennya Etika Politik.'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq-S3lonoI/AAAAAAAABdw/iNLnaNwRVi4/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-8380749000205006867</id><published>2009-12-17T15:18:00.001-08:00</published><updated>2009-12-17T15:19:01.288-08:00</updated><title type='text'>Etika Politik; Sebuah Keharusan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq8XdSH3SI/AAAAAAAABdg/BUeLSlZLodc/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 125px; height: 135px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq8XdSH3SI/AAAAAAAABdg/BUeLSlZLodc/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5416348613050096930" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Apakah selamanya politik itu kejam? Apakah selamanya dia datang tuk menghantam? Ataukah memang itu yang sudah digariskan? Menjilat, menghasut, menindas, memperkosa hak-hak sewajarnya..! Demikian catatan Iwan Fals dalam “sumbang”nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beragam penolakan, kecaman, kritikan pun muncul terhadap realitas politik. Mulai dari talkshow, film, penelitian, penulisan opini, sajak, opera, hingga syair bertemakan politik. Semua merupakan bentuk keprihatinan atas sikap mayoritas pelaku politik yang sudah kehilangan arah dan makna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realitas politik yang banyak dipertontonkan sering tak mengenal etika, keras, jahat, penuh perjudian, pengkhianatan, bahkan lebih tragis lagi, pembunuhan. Maka tak heran, politik yang dipahami sebagian masyarakat, juga demikian. Tak jarang dunia politik dijauhi, atau malah didekati untuk satu tujuan, yaitu kekuasaan semata dengan kualitas moral yang minim sementara kelompok yang berbeda harus dilawan, bahkan, dimusnahkan. Sesuatu yang juga dikonotasikan dengan dunianya laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik sering dilihat sebagai sebuah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Kecenderungannya adalah untuk mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara, sehingga tujuan politik yang menghasilkan kesejahteraan rakyat itu hanya sebatas mimpi. Dunia politik juga dapat merubah kawan menjadi lawan, dan sebaliknya, musuh menjadi teman untuk kepentingan individu dan golongan. Bahkan, rakyat pun bisa menjadi sasaran permainan politik, martabat bangsa digadaikan, dan harga diri dipertaruhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas, apakah demikian politik pada tataran substantif? Politikkah yang jahat atau manusia yang tengah mengkambinghitamkan politik itu sendiri? Mengapa politik jadi tak beretika? Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat konteks politik sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara etimologi, politik adalah strategi. Ia dapat dimaknai sebagai sebuah penggalian kemampuan manusia untuk menggunakan kemampuan daya pikirnya dalam upaya proses perubahan. Secara terminologi, politik berarti memerdekakan manusia dari segala bentuk ketidakadilan, penindasan, kemiskinan, dan kebodohan. Maka, pada tataran substansi, politik tentu tidak kejam, ia juga tidak berisi permusuhan, apalagi penghancuran manusia. Politik mengenal etika, justru peduli terhadap kaum minoritas, kaum tertindas, dan berbicara atas kepentingan kolektif (masyarakat) secara jujur dan sungguh-sungguh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna politik sesungguhnya tidaklah sempit, tidak hanya sekedar menjadi anggota dewan, anggota partai politik, dan duduk di jajaran eksekutif. Makna politik itu lebih luas dari itu, bahkan menyangkut ruang privat sekalipun. Dalam teori personal is political, gegap ruang privat ini makin nyata menyentak. Ia memperkenalkan bahwa yang privat itu sama pentingnya dengan yang public. Kehidupan rumah tangga juga politik. Persoalan perempuan jelas urusan politik, begitu sebaliknya, ketika bicara politik, artinya (juga) tengah membincangkan persoalan perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik bicara strategi, kepedulian, dan keadilan. Karena itu, sudah sepatutnya kepedulian terhadap urusan domestic (rumah tangga) menjadi kepedulian bersama laki-laki dan perempuan. Adapun strategi menyejahterakan keluarga itu adalah, berkolaborasinya dua jenis manusia tersebut dengan mengedepankan nilai-nilai penghargaan dan kesempatan, dan memberi hak atas pilihan pribadi perempuan sebagai manusia yang mandiri. Bahkan, bagaimana suara anak pun menjadi sesuatu yang penting untuk didengar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan politik dalam urusan public sering dimaknai dengan strategi untuk mengutamakan dan mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalamnya berisikan orang-orang yang berfikir tentang kondisi masyarakat, menganalisa permasalahan yang membelenggu masyarakat, serta berupaya mencari solusi yang terbaik bagi permasalahan tersebut. Ia mengurusi urusan rakyat, bukan urusan diri dan golongan (partai). Kalau ini tidak dikedepankan, jelaslah para politikus akan mengatasnamakan rakyat untuk tujuan-tujuan kekuasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eric Weil mendefinisikan politik sebagai suatu gerak yang berangkat dari moral dan melampauinya dalam suatu teori tentang Negara. Tentu saja ini sangat berbeda dengan realitas politik yang tengah dipertontonkan banyak politikus hari ini, seperti pertengkaran anggota dewan di depan konstituennya, money politic yang telah mendarah daging, pembunuhan karakter yang merajalela, penghamburan uang Negara yang dilegalkan dalam undang-undang atau kebijakan, penghambaan terhadap penguasa, pengabaian hak korban dan kelompok minoritas -–terutama kaum perempuan, intimidasi yang tak terkendali, serta cara-cara yang tidak sehat lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi orang yang mencoba mencari makna di dalam politik, maka politik beranjak dari moral. Moral inilah yang kemudian harus mengakar dalam cara pandang pelaku politik yang diorganisir oleh negara agar bisa diterjemahkan dalam realitas politik yang santun, adil, setara dan bermartabat, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik tak beretika, salah satunya adalah karena makna politik tidak lagi dipahami sebagai sebuah distribusi kekuasaan yang salah satu agendanya adalah kesejahteraan rakyat. Berbicara politik lebih berorientasi untuk mengejar materi yang jembatannya adalah kekuasaan itu sendiri. Politik pun akhirnya bicara soal mata pencaharian yang instant. Kekuasaan politik dikejar tak lebih untuk memperoleh pekerjaan dan jabatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Budaya politik yang cendrung antagonis itu, pada akhirnya sering membenarkan kekerasan sebagai panglima digjaya. Ketamakan dan kehausannya berwujud dalam sikap korupsi, pengabaian kemiskinan, kesenjangan sosial, keberagaman, impunity dan feodalisme kekuasaan yang mengangkangi hukum, dan pengabaian pada sejarah kekerasan di masa lalu dengan mengubur ingatan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk konteks ingatan sosial, terutama dalam situasi Aceh yang tengah membangun perdamaian, etika politik berperan penting untuk membangun masa depan Aceh yang lebih adil, yaitu mengungkap kebenaran di masa lalu dan tidak menutupnya dengan kemandulan hukum terhadap kekerasan tersebut, karena ini hanya akan mengantar masyarakat untuk melihat sebuah upaya sistematik yang mencoba mengubur ingatan sosial. Sebagaimana pesan moril Paul Ricoeur dalam Oneself as Another (1992): We must remember because remembering is a moral duty. We owe a debt to the victims. And the tiniest way of paying out debt is to tell and retell what happened, by remembering and telling, we not only prevent forgetfullness from killing the victims twice; we also prevent their life stories from becoming banal, and the events from appearing as necessary.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut, ia berhujjah, dalam etika politik ada 3 tuntutan yang harus dipenuhi, pertama, upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, yaitu dengan menghargai keberagaman manusia (suku, usia, dan jenis kelamin). Kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan. Ketiga, membangun institusi-institusi yang adil. Insititusi-institusi yang adil bisa melalui insitusi formal (pemerintahan) dan non-formal, seperti lembaga adat dan agama. Institusi ini diharapkan mampu menjembatani persoalan sosial yang berbasiskan kesetaraan dan keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat tantangan etika politik ke depan adalah, soal kemiskinan, ketidakpedulian, korupsi, kekerasan sosial, terutama terhadap perempuan, maka banyak strategi yang harus dilakukan. Pertama, meretas etika politik itu sedini mungkin melalui lingkungan keluarga: membiasakan pola relasi yang seimbang antara dua jenis manusia, menghargai keberagaman, dan perbedaan pendapat, terutama sejak anak-anak masih kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, memperkuat lembaga-lembaga strategis seperti pemerintahan daerah hingga gampong, lembaga adat dan lembaga agama dengan mengintegrasikan etika politik di dalamnya, juga terhadap peraturan-peraturan internal partai baik AD/ART, program dan peraturan-peraturan partai lainnya. Ketiga, memperkuat komunitas di tingkat akar rumput, terutama perempuan agar melek politik, serta adanya peraturan yang tegas dan dijamin dalam hukum (berupa sangsi) yang ketat terhadap proses-proses pengambilan kebijakan yang tidak menyertakan perempuan di setiap institusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, perlu memotivasi perempuan untuk bersedia mengambil peran dalam kancah politik melalui sosialisasi, advokasi dan fasilitasi bagi kader politik perempuan, pematangan konsensus bersama untuk mewujudkan keadilan bersama, perempuan dan laki-laki. Kelima, yang lebih signifikan adalah, membangun proses penyadaran akan pentingnya etika politik dalam setiap lapisan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, ingatan sosial terhadap kekerasan di masa lalu membutuhkan pertanggungjawaban sebagai wujud dari sebuah etika politik, karena itu, perlu tindakan kongkrit seluruh instansi, terutama pemerintah dalam menyikapi situasi ini yang juga melibatkan komponen perempuan di dalamnya. Tidak ada yang tidak mungkin untuk sebuah politik yang beretika![] Zubaidah Djohar | Peneliti Aceh Institute&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kolom ini Kerjasama antara Aceh Institute dengan Harian Aceh Independen | Artikel ini sudah pernah dimuat di Koran Harian Aceh Independen, Senin 250509&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-8380749000205006867?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/8380749000205006867/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/etika-politik-sebuah-keharusan_17.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8380749000205006867'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8380749000205006867'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/etika-politik-sebuah-keharusan_17.html' title='Etika Politik; Sebuah Keharusan'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq8XdSH3SI/AAAAAAAABdg/BUeLSlZLodc/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-693532194948476608</id><published>2009-12-17T15:16:00.000-08:00</published><updated>2009-12-17T15:18:00.861-08:00</updated><title type='text'>Politik Demi Kesejahteraan Rakyat</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq8Gr4SkoI/AAAAAAAABdY/tcn8g_ZJYJA/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 116px; height: 116px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq8Gr4SkoI/AAAAAAAABdY/tcn8g_ZJYJA/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5416348324910502530" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Komentar Mayjen TNI (Purn) Basofi Sudirman tentang politik di Indonesia, dalam diskusi di Kantor Redaksi Surya, patut dicermati. Menurutnya, mulai Orla, Orba, sampai sekarang, politik yang dibicarakan hanya politik membangun kekuasaan. Hal ini sudah menjadi watak, bukan watuk (batuk). Watuk bisa diobati, kalau watak tidak. Ia menambahkan, meskipun pemilu sudah selesai, masih saja ingin membangun kekuatan kekuasaan (Surya, 17/1/2007).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh, ketika rakyat menjerit menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, para wakil rakyat justru sibuk mengusulkan kenaikan gaji dan menuntut fasilitas yang lebih baik bagi diri sendiri. Ketika keprihatinan bangsa ini terarah pada masalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, orang belajar dari media massa, justru KKN itu sekarang semakin parah dilakukan oleh orang-orang yang dulu berteriak berantas KKN. Ketika bangsa ini sedang prihatin mempertanyakan masa depan anak-anak mereka, para politikus sibuk berebut lahan basah dan menjajaki kemungkinan aliansi atau membentuk kaukus untuk menyiapkan masa depan kemenangan partai masing-masing. Ketika para pencuri ayam, dan para penjahat kelas teri tewas di tangan massa, para koruptor kelas kakap, konglomerat pengemplang uang negara, dan provokator pengadu domba rakyat dibiarkan hidup tenang menikmati hasil kejahatan mereka. Kriminalitas rakyat kecil digunakan untuk menutupi ilegalisme penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, komentar mantan Gubernur Jatim tersebut bisa diartikan sebagai ungkapan kekecewaan sekaligus sebuah peringatan untuk menafsir ulang kembali makna politik. Ungkapan kekecewaan tersebut dilatarbelakangi sebuah pemahaman, bahwa politik sebenarnya bukan pertama-tama untuk membangun kekuasaan, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Makna politik yang asali harus dikembalikan, yaitu politik seharusnya menjadi sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realitas Politik&lt;br /&gt;Selama ini politik menjadi isu yang marak diperbincangkan. Masalah politik lebih mendominasi dan seakan-akan masalah politik sajalah persoalan terpenting dalam hidup berbangsa. Perhatian sebagian besar masyarakat disedot untuk masalah-masalah politik. Bahkan ada penilaian negatif, politik sudah menjadi salah satu mata pencaharian dan sumber nafkah. Makna politik tidak lagi dipahami sebagai persoalan distribusi kekuasaan yang salah satu agendanya menciptakan kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat bisa menilai bahwa para elite politik kita sebenarnya tidak memahami substansi politik. Politik dipahami hanya sebagai ajang meraih tangga kekuasaan dan jabatan belaka. Pendapat yang muncul di kalangan masyarakat pun negative. Politik itu kotor, politik itu penuh kekerasan, politik itu ajang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak lain disebabkan oleh oknum-oknum pelaku politik yang menyalahgunakan dunia politik demi kepentingan sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realitas politik justru menjadi realitas yang tidak sehat di masyarakat. Sering praktek yang ada menunjukkan bahwa partai-partai politik yang ada memiliki tingkat keserakahan dan korupsi yang tidak bisa lagi ditoleransi, pula pelaku politik yang memiliki track record yang buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh, negara lebih boros membiayai kepentingan-kepentingan lembaga politik, untuk gaji anggota DPR dan iuran partai politik, tetapi sangat pelit untuk menaikkan gaji guru. Kalau untuk membayar anggota DPR, negara seperti berlimpah uang, tetapi untuk gaji guru selalu mengeluh kekurangan uang. Alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN tidak terwujud. Tampak jelas bahwa, politik anggaran dan politik kesejahteraan tidak saling menunjang. Kesejahteraan selalu dikalahkan politik anggaran. Sementara itu, korupsi dan kebocoran APBN terjadi di mana-mana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada berbagai produk hukum yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, PP No. 37/2006, tentang tunjangan komunikasi dan dana operasional kepada legislatif yang dinilai banyak kalangan sangat memberatkan anggaran daerah. Selain itu, penolakan peraturan pemerintah tersebut akan mengerogoti belanja untuk rakyat, membuka peluang terjadinya korupsi dan perampasan uang rakyat secara legal oleh para anggota DPRD, merusak distribusi belanja daerah yang diamanatkan dalam UU No. 32/2004, yang hendak meningkatkan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta pengembangan sistem jaminan sosial. Jelaslah bahwa pemberian tunjangan tersebut tidak pantas dengan kondisi masyarakat sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa lalu, reaksi keras kaum buruh berkaitan dengan revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan, mengingatkan wakil rakyat untuk memikirkan kesejahteraan buruh. Protes kalangan pendidikan muncul berkaitan dengan pemberlakuan UU No. 14/2005 yang mengatur masalah penghasilan, karena para guru dan dosen pun belum mendapat penghasilan sebagaimana mestinya. Saat ini nasib guru masih jauh di bawah standar, terutama guru bantu dan guru tidak tetap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buruknya realitas politik, menunjukkan dari kuatnya posisi birokrasi dalam sistem dan proses politik. Hal ini terjadi akibat tumbuhnya persepsi bahwa pembangunan adalah prakarsa pemerintah (state sponsored). Salah satu wujud dari persepsi itu dalam pembangunan politik adalah munculnya pembinaan hubungan patron-client antara negara dengan masyarakat. Budaya patron-client ini juga tumbuh di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari sponsor dari atas, daripada menggali dukungan dari basisnya. Akibatnya, kesejahteraan rakyat terabaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik Kesejahteraan&lt;br /&gt;Dari sudut pandang filsafat politik, berdasarkan realitas politik yang sedemikian memprihatinkan itu maka perlu pengambilan jarak dan kritis terhadap realitas politik. Artinya perlu sebuah perspektif tertentu dan pengujian nilai-nilai, termasuk nilai-nilai moral serta perlu suatu ideal yang melibatkan suatu konsepsi tentang manusia dan kesejahteraannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik yang maknanya dipersempit hanya untuk kekuasaan terjadi ketika ruang publik direduksi menjadi pasar. Ketika tekanan adalah hasil, maka ekonomi menjadi perhatian utama. Penyelenggaraan negara direduksi menjadi manajemen kepentingan kelompok-kelompok tertentu atau individu-individu tertentu. Akibatnya, politik menjadi arena untuk mempertaruhkan kepentingan kelompok dan pribadi serta untuk mendapatkan pengakuan. Politik bukan lagi seperti dikatakan Hannah Arendt sebagai seni untuk mengabadikan diri dengan menjamin kebebasan setiap individu dan mengupayakan kesejahteraan bersama serta keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyempitan makna itu terjadi juga dalam lingkup etika politik. Bila pluralitas ditolak dan diskriminasi dipraktekkan maka bertentangan dengan etika politik. Paul Ricoeur mendefinisikan etika politik sebagai hidup baik bersama dan demi orang lain untuk semakin memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Pendekatan pragmatisme yang menjadi ideologi teknokrasi cenderung mengabaikan proses partisipasi dan prosedur parlementer yang menjadi tulang punggung demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan pertama politik adalah hidup baik bersama dan untuk orang lain. Pada tingkat ini, politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warganegara demi kesejahteraan dan kebaikan bersama. Politikus yang baik adalah jujur, santun, memiliki integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan kekuasaanya. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eric Weil mengatakan, politik merupakan suatu gerak yang berangkat dari moral dan melampauinya dalam suatu teori tentang negara Tentu saja politik bukan seperti yang dipahami politikus, tetapi bagi orang yang mencoba mencari makna di dalam politik. Maka politik beranjak dari moral. Cara pandang moral ini harus mengakar dalam cara pandang politikus yang diorganisir oleh negara agar bisa diterjemahkan dalam relitas politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, semua gerak yang berangkat dari moral harus membawa kepada pernyataan berikut ini: Negara adalah organisasi suatu komunitas yang menyejarah, dengan diorganisir dalam bentuk negara, komunitas itu mampu mengambil keputusan-keputusannya. Moral sebagai titik tolak politik menjadi penting karena politik akan mengetuk nurani. Orang-orang yang mampu memasuki dimensi moral dalam kehidupannya akan menyesuaikan dengan etika politik dalam praktik-praktik politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Saat ini, banyak orang pesimis dengan realitas politik yang ada. Teriakan yang muncul seakan-akan: politik yang baik itu omong kosong. Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, politik demi kesejahteraan seolah-olah hanya menjadi mimpi yang tak akan pernah menjadi kenyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbukti bahwa realitas politik yang terjadi di negara ini sangat memprihatinkan. Karena itu perbaikan politik menyangkut tiga tuntutan, ialah upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, upaya memperluas lingkup kebebasan dan membangun membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. hidup baik bersama dan untuk orang lain tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan kongkret kebebasan, berupa democratic liberties seperti: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul dan kebebasan mengeluarkan pendapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu hal yang sangat penting ialah politik, politikus dan produk politik harus ditujukan demi kesejahteraan bersama, utamanya demi mereka yang paling tidak beruntung; Politik perlu dimengerti sebagai kontrol penggunaan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, mobilisasi sumber-sumber daya dan pewujudan berbagai tujuan kolektif. Politik dengan segala distribusi jabatan, pengambilan keputusan, undang-undang, dan partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan perlu diarahkan demi kesejahteraan bersama. (A. Luluk Widyawan, Pr, dosen di STKIP Widya Yuwana, Madiun)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-693532194948476608?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/693532194948476608/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/politik-demi-kesejahteraan-rakyat_17.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/693532194948476608'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/693532194948476608'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/politik-demi-kesejahteraan-rakyat_17.html' title='Politik Demi Kesejahteraan Rakyat'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq8Gr4SkoI/AAAAAAAABdY/tcn8g_ZJYJA/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-7831279300713946541</id><published>2009-12-17T15:14:00.000-08:00</published><updated>2009-12-17T15:16:12.840-08:00</updated><title type='text'>Pembangunan Politik dan Kesejahteraan Rakyat</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq7tIUbuhI/AAAAAAAABdQ/qsbQGEBD-Xg/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 127px; height: 95px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq7tIUbuhI/AAAAAAAABdQ/qsbQGEBD-Xg/s400/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5416347885868136978" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;NEGARA kita memiliki potensi untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.&lt;br /&gt;Pengalaman dari banyak negara lain meyakinkan kita bahwa tidaklah lama waktu&lt;br /&gt;yang diperlukan untuk menjadi negara bangsa yang sejahtera. Hanya dalam waktu&lt;br /&gt;30 tahun, Korea Selatan yang semula bangsa feodal dan tradisional yang sistem&lt;br /&gt;ekonomi, politik, dan hukumnya runtuh akibat perang saudara di tahun 1950-1953,&lt;br /&gt;telah mampu menjadi negara modern yang sejahtera terutama sejak pemerintahan&lt;br /&gt;Presiden Park Chung Hee, dan telah memperoleh penghormatan dunia dengan menjadi&lt;br /&gt;tuan rumah Olimpiade.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malaysia yang secara sosial budaya mirip kita, dan baru merdeka di tahun 1957,&lt;br /&gt;sekarang telah menjadi bangsa dengan GNP/kapita/tahun 4.000 dolar AS. Selain&lt;br /&gt;itu, untuk lebih mengangkat prestise bangsanya di mata dunia internasional,&lt;br /&gt;Malaysia telah membangun gedung yang beberapa tahun yang lalu merupakan gedung&lt;br /&gt;yang tertinggi di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara-negara yang mampu dalam waktu singkat membangun kemajuan dan kemakmuran&lt;br /&gt;bagi warganya itu, beberapa di antaranya harus melalui perubahan politik yang&lt;br /&gt;mendasar, semisal RRC sejak kepemimpinan Deng Xiao Ping dan Jiang Zemin.&lt;br /&gt;Pelajaran dari keberhasilan negara-negara di dunia ini, meyakinkan kita bahwa&lt;br /&gt;untuk membangun kesejahteraan yang tinggi di negara kita, diperlukan hadirnya&lt;br /&gt;kehidupan politik yang sehat dan penegakan hukum yang tegas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu unsur amat penting dalam pembangunan politik adalah pengembangan&lt;br /&gt;kehidupan demokrasi. Loncatan kemajuan demokratisasi di negara kita ditengarai&lt;br /&gt;oleh proses Pemilu 2004 yang diwarnai oleh beberapa hal. Pertama, menyusutnya&lt;br /&gt;jumlah parpol peserta pemilu legislatif dari 48 partai di Pemilu 1999 menjadi&lt;br /&gt;24 partai di Pemilu 2004, melalui mekanisme yang demokratis, berupa persyaratan&lt;br /&gt;yang diperketat yang berlaku bagi semua parpol. Berkurangnya jumlah parpol&lt;br /&gt;tersebut, diharapkan akan dapat mengembangkan proses politik yang lebih efisien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemajuan kedua, ditandai dengan diselenggarakannya pemilihan anggota Dewan&lt;br /&gt;Perwakilan Daerah secara langsung memilih orang, meskipun masih banyak yang&lt;br /&gt;mempersoalkan penetapan jumlah perwakilan yang sama untuk setiap provinsi&lt;br /&gt;sebanyak empat orang; tanpa mempersoalkan besarnya jumlah penduduk dan luasnya&lt;br /&gt;wilayah masing-masing provinsi. Kemajuan juga ditandai dengan pemilihan&lt;br /&gt;presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, yang telah berlangsung&lt;br /&gt;dengan damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Loncatan kemajuan demokratisasi di negara kita yang ketiga, ditandai dengan&lt;br /&gt;munculnya kreativitas dan aktivitas masyarakat luas untuk ikut membendung&lt;br /&gt;munculnya politikus bermasalah di lembaga-lembaga politik kita. Walaupun&lt;br /&gt;efektivitasnya belum optimal, proses politik ini, merupakan kemajuan yang ke&lt;br /&gt;depan diharapkan akan dapat menghasilkan tokoh-tokoh yang duduk di&lt;br /&gt;lembaga-lembaga politik di negara kita merupakan primus interpares, yang&lt;br /&gt;terbaik di antara yang baik-baik. Hanya dengan cara itu lembaga-lembaga politik&lt;br /&gt;kita akan dapat menghasilkan produk-produk politik yang berkualitas tinggi.&lt;br /&gt;Pengawasan yang aktif oleh rakyat dalam setiap proses politik termasuk pemilu,&lt;br /&gt;akan dapat menyehatkan berbagai penyimpangan yang telah lama terjadi dalam&lt;br /&gt;berbagai kegiatan politik di Indonesia, yang berupa proses seleksi kader yang&lt;br /&gt;tidak berdasarkan merit system dan diwarnai nepotisme serta kolusi, pros&lt;br /&gt;es politik yang diwarnai money politics; dan produk-produk hukum yang diwarnai&lt;br /&gt;kepentingan kelompok dengan mengorbankan kepentingan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usaha untuk membangun sistem politik yang baik di setiap negara, di mana pun,&lt;br /&gt;mahal, karena dia adalah harga yang harus dibayar untuk menciptakan kemantapan&lt;br /&gt;sistemik atas seluruh jalinan sistem ekonomi, sosial, politik, dan budaya suatu&lt;br /&gt;masyarakat modern. Politik juga mahal karena dia adalah harga yang harus&lt;br /&gt;dibayar untuk membangun demokrasi, lebih-lebih bagi suatu masyarakat yang pada&lt;br /&gt;status naturalisnya berkultur feodal dan paternalistik, seperti Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa banyak rakyat di dunia ini yang belum bisa keluar dari jeratan&lt;br /&gt;otoritarianisme dan diktatorisme menuju demokrasi secara damai. Kita saksikan&lt;br /&gt;banyak negara yang masih terjerat pada proses politik yang sentralistik dan&lt;br /&gt;represif; juga begitu banyak negara yang belum memiliki mekanisme pergantian&lt;br /&gt;kepemimpinan secara damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan kekuasaan di Indonesia sejak zaman Tunggul Ametung-Ken Arok,&lt;br /&gt;Amangkurat I, sampai sekarang jarang terjadi secara mulus. Di era Indonesia&lt;br /&gt;merdeka ada Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Penggantian Presiden&lt;br /&gt;Soekarno ke Presiden Soeharto, lalu ke Presiden Habibie, selanjutnya ke&lt;br /&gt;Presiden Abdurrahman Wahid dan lalu ke Presiden Megawati, telah berlangsung&lt;br /&gt;melalui suatu cara yang khusus. Kita dapat membayangkan betapa menyesalnya&lt;br /&gt;rakyat Afghanistan yang mencintai negerinya, terhadap keputusan para elite&lt;br /&gt;politiknya yang telah melakukan perubahan melalui suatu proses politik yang&lt;br /&gt;tidak tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Afghanistan pada awalnya adalah sebuah negara kerajaan yang tenang dan damai&lt;br /&gt;meskipun miskin, diperintah oleh raja Zahir Shah. Kemudian para elite&lt;br /&gt;politiknya mengubahnya menjadi sebuah negara republik, dengan harapan ingin&lt;br /&gt;membangun negara modern yang sejahtera. Namun, dalam prosesnya telah&lt;br /&gt;menciptakan ketidakstabilan oleh perebutan kekuasaan antarpemimpinnya yang juga&lt;br /&gt;mengundang kekuatan dari luar, yang lalu membuka celah intervensi negara-negara&lt;br /&gt;besar; seperti Amerika Serikat, Rusia, RRC, India, Pakistan, dan Iran. Hingga&lt;br /&gt;saat ini Afghanistan masih terjebak dalam kekacauan sosial, ekonomi, dan&lt;br /&gt;politik berkepanjangan, yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun lamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses penggantian kepemimpinan itu di negara mana pun di dunia ini, akan dapat&lt;br /&gt;berlangsung lebih damai melalui mekanisme pemilu yang demokratis, di mana&lt;br /&gt;benih-benih keinginan perubahan terwadahi secara sistemik. Perjalanan umat&lt;br /&gt;manusia memang sepatutnyalah semakin membuatnya dewasa dalam berbangsa; juga&lt;br /&gt;dalam mengantarkan perubahan secara damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik juga mahal karena dia adalah harga yang harus dibayar untuk membangun&lt;br /&gt;kesejahteraan dan keberlanjutan pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam membiayai kegiatan politik yang mahal itu, salah satu gejala negatif di&lt;br /&gt;tanah air kita adalah begitu banyaknya pembiayaan politik yang tertutup, tidak&lt;br /&gt;transparan, bahkan banyak elite politik yang tidak mengindahkan lagi cara-cara&lt;br /&gt;yang halal untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya. Lumpen borjuasi yang berupa&lt;br /&gt;bandar-bandar judi, penyelundup, koruptor pengemplang uang negara, banyak yang&lt;br /&gt;ikut membiayai kegiatan politik yang tentu imbalannya berupa payung&lt;br /&gt;perlindungan. Dalam rangka ikut menyehatkan kehidupan politik dan&lt;br /&gt;lembaga-lembaga politik di Tanah Air kita, selayaknyalah sumber pembiayaan&lt;br /&gt;politik semua warga negara yang hendak maju menjadi pemimpin politik di semua&lt;br /&gt;tingkatan, dilakukan dengan transparan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar Indonesia dapat memperoleh kemajuan dan kesejahteraan yang tinggi dalam&lt;br /&gt;waktu yang relatif pendek, diperlukan hadirnya kepemimpinan di berbagai&lt;br /&gt;jenjang, di tingkat nasional dan regional, yang unggul, yang mampu mengelola&lt;br /&gt;perubahan sekaligus diterima rakyat, yang mampu memobilisasi dan mengoptimalkan&lt;br /&gt;berbagai potensi yang tersedia, mampu menyusun program yang visioner yang tepat&lt;br /&gt;untuk masanya, dan melakukan langkah-langkah yang konsisten di bawah&lt;br /&gt;kepemimpinan yang bukan hanya berwibawa, tetapi juga tepercaya, amanah, dan&lt;br /&gt;mampu menumbuhkembangkan kematangan dan kesiapan rakyat untuk berubah. Untuk&lt;br /&gt;itu, pada setiap jenjang pemilihan pemimpin, perlu dibuka seluas-luasnya pintu&lt;br /&gt;bagi masuknya kader-kader bangsa yang terbaik untuk dapat dipilih langsung oleh&lt;br /&gt;rakyat secara demokratis. Selain itu, DPR juga harus tepercaya dalam mewakili&lt;br /&gt;aspirasi rakyat dan mampu mengawasi pemerintahan, karen&lt;br /&gt;a pemerintahan dan kekuasaan tanpa pengawasan yang efektif cenderung akan&lt;br /&gt;menyimpang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti-bukti empirik di seluruh dunia, mengajarkan kepada kita bahwa betapa pun&lt;br /&gt;baiknya suatu sistem, untuk membawa rakyat mencapai tujuan bersama dalam&lt;br /&gt;membangun bangsa yang sejahtera; negara yang semakin kukuh, kuat, dan bersatu;&lt;br /&gt;bangsa yang semakin rukun, damai, setara, saling percaya dan saling&lt;br /&gt;menghormati; peranan pemimpin sangat menentukan. Kong Hu Cu mengajarkan bahwa&lt;br /&gt;kearifan seorang pemimpin bagaikan angin, dan kearifan rakyat bagaikan rumput.&lt;br /&gt;Ke mana angin berhembus, ke sana rumput merebah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga meningkatnya partisipasi seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai proses&lt;br /&gt;politik, akan membuahkan lahirnya sebuah kekuatan dan semangat baru bernegara&lt;br /&gt;sehingga dapat mengubah bangsa Indonesia yang saat ini berada dalam terpaan&lt;br /&gt;berbagai masalah, dapat menjadi bangsa yang sejahtera dan berperadaban tinggi,&lt;br /&gt;sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Siswono Yudo Husodo, Mantan Menakertrans http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.ppi-india/2005-01/msg00594.html&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-7831279300713946541?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/7831279300713946541/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/pembangunan-politik-dan-kesejahteraan_17.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7831279300713946541'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7831279300713946541'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/pembangunan-politik-dan-kesejahteraan_17.html' title='Pembangunan Politik dan Kesejahteraan Rakyat'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/Syq7tIUbuhI/AAAAAAAABdQ/qsbQGEBD-Xg/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-8813830510203762511</id><published>2009-12-17T15:06:00.003-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.025-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera</title><content type='html'>Latar Belakang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tenteram dan damai. Wujud dari rasa tanggung jawab politik PK Sejahtera bagi kehidupan&lt;br /&gt;bangsa dan negara, sebagai bagian dari penyelesai masalah bangsa dalam rangka mewujudkan masyarakat madani yang adil, sejahtera dan bermartabat, sebagaimana yang dicita-citakan PK Sejahtera, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader sekaligus komitmen politik PK Sejahtera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera merupakan dokumen yang merefleksikan visi, misi, program dan sikap partai terhadap berbagai persoalan bangsa. Platform menjadi motivasi dan penggerak utama kegiatan partai dan akan menjadikan segenap aset partai di semua sektor kehidupan --yaitu sektor ketiga, sektor publik dan sektor swasta-- bekerja secara terintegrasi, kontinyu, fokus dan terarah sehingga sumber daya partai yang terbatas bisa dikelola secara baik untuk mendapatkan hasil sesuai dengan yang&lt;br /&gt;diharapkan, dan secara langsung bisa dirasakan oleh konstituen dan masyarakat pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Platform partai dalam berbagai bidang kehidupan yang strategis dipandang penting untuk meraih dua sasaran. Pertama, sebagai instrumen komunikasi kepada massa konstituen sekaligus sebagi&lt;br /&gt;alat untuk meresonansikan persepsi tentang kehidupan bersama yang diperjuangkan. Bagi masyarakat yang skeptis, platform tak ubahnya iklan yang penuh basa-basi. Namun, bagi pihak yang rasional, platform adalah alat ukur untuk menakar kesamaan kepentingan di antara kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang. Platform mencerminkan jati diri partai politik yang sebenarnya, isi hati dan kepala, serta komitmen apa yang akan dikerjakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bingkai politik, maka platform adalah proposal pengelolaan negara yang ditawarkan partai kepada konstituen dan masyarakat pemilih dalam rangka menarik perhatian untuk mendulang suara secara obyektif dan bertanggung-jawab. Karenanya platform juga merupakan sikap sekaligus janji politik kepada publik, yang bila tidak dipenuhi atau tidak konsisten dijalani akan mendapat ganjaran negatif, yakni tidak dipilih kembali atau tidak dipercaya mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bingkai pemilu, maka para juru kampanye sebuah partai wajib menguasai betul pesan utama platform yang ingin diperjuangkannya, kemudian mengkomunikasikan semua pesan itu kepada masyarakat konstituen secara baik. Pilihan kata yang tepat, metoda penyampaian yang menarik, dan pemaparan bukti-bukti yang meyakinkan akan mengarahkan pilihan suara konstituen. Itulah cara rasional dan elegan dalam menjaring suara, bukan dengan sogokan politik uang atau intimidasi kekerasan fisik dan&lt;br /&gt;psikologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan modal platform, mekanisme kontrol antara pemilih, partai politik dan lembaga kekuasaan mudah dijalankan. Dan, proses politik nasional berkembang menjadi lebih rasional secara bertahap. Prosedur dan hasil demokrasi dapat lebih dipertanggungjawabkan, bukan “membeli kucing dalam karung”. Dalam bingkai eksternal inilah sasaran pertama platform ditujukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, sasaran yang bersifat internal ke dalam tubuh PK Sejahtera sebagai institusi dakwah, platform adalah cara pandang institusi dakwah terhadap negara, pengelolaan negara dan kehidupan bersama dalam wilayah NKRI. Platform adalah derivasi sekaligus wahana (vehicle) dari ideologi partai. Ini merupakan subyektivitas dakwah, cara pandang dakwah terhadap dunia di sekelilingnya. Platform secara internal merupakan kristalisasi pemahaman akan arah bagaimana negara dan pengelolaan negara ke depan seharusnya dilakukan. Dengan demikian, platform tidak lain adalah&lt;br /&gt;sekumpulan nilai, harapan dan capaian konseptual dari hasil interaksi dan internalisasi institusi dakwah terhadap sejarah panjang dan pengalaman dirinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dengan itu menumbuhkan pemahaman konseptual dalam tubuh institusi dakwah itu sendiri. Dengan platform, setiap kader dakwah memahami bagaimana gerak-langkah, sikap dan arah institusi dakwah bergulir menembus waktu di dalam ruang publik secara obyektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencapai dua sasaran di atas, maka platform harus ditulis secara jelas, lugas dan tuntas sebagai sebuah visi dan proposal PK Sejahtera bagi pengelolaan negara. Selain itu, ia mestilah dirumuskan sedemikian rupa sehingga tampak jelas positioning dan differenciation dari PK Sejahtera dibanding partai politik lainnya. Ketika platform dirumuskan dalam bingkai di atas, maka akan muncul koherensi dan sifat rasionalitasnya sebagai sebuah konsep yang akan ditawarkan. Namun bagi publik, kalau hanya sekedar&lt;br /&gt;konsep belum tentu akan menarik hati. Harus ada bukti komitmen partai politik, bahwa mereka benar-benar dan secara sungguhsungguh akan menjalankan konsep politik yang telah dirumuskan.&lt;br /&gt;Artinya, perlu diungkap pula keberhasilan-keberhasilan atau langkah-langkah nyata yang menjadi small success story dari partai politik yang bersangkutan yang menunjukkan garis masa lalu yang akan terus bersambung ke masa depan. Selain itu untuk meyakinkan publik perlu dimunculkan tokoh sebagai ikon dari masing-masing bidang platform.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk merealisasikan tugas berat ini, unsur MPP, DSP, DPP dan Dewan Pakar PK Sejahtera bahu-membahu memobilisasi kreativitas konsepsional melalui serangkaian diskusi dan workshop. Berbagai seminar pun dirancang untuk mengayakan dan sekaligus mendalami substansi platform yang disusun.&lt;br /&gt;Dengan mengikuti alur berfikir sistemik, Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera ini dirumuskan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-8813830510203762511?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/8813830510203762511/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/platform-kebijakan-pembangunan-partai.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8813830510203762511'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/8813830510203762511'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/platform-kebijakan-pembangunan-partai.html' title='Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-1655158324567381676</id><published>2009-12-17T15:06:00.001-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.025-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Indonesia Yang Dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera</title><content type='html'>Visi Indonesia yang dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat.&lt;br /&gt;Masyarakat Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian genuin dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI. Perjuangan untuk mewujudkan masyarakat madani, baik secara struktural maupun kultural, sebagai bagian dari dakwah dalam maknanya yang historik, positif dan obyektif bagi umat Islam dalam bingkai NKRI adalah bagian dari upaya merealisasikan tujuan didirikannya PK Sejahtera sebagaimana dicantumkan dalam Anggaran Dasar PK Sejahtera1. Masyarakat Madani sebagai warisan Sunnah Nabawiyah adalah komunitas yang hadir melalui perjuangan yang dipimpin langsung Rasulullah Saw dengan bingkai Piagam Madinah. Piagam Madinah diakui oleh para para pakar studi Islam dari kalangan Muslim atau Non-Muslim sebagai konstitusi tertua di dunia yang sangat modern dan menghadirkan fakta historis tentang pengelolaan negara berbasiskan pada prinsip hukum, moral, dan gotong-royong menjaga kedaulatan negara.&lt;br /&gt;Piagam itu juga menghormati pluralitas dan merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah sekaligus.Sebagai basis lain berdirinya Masyarakat Madani, Rasulullah telah menegaskan pentingnya melaksanakan nilai-nilai fundamental yang disampaikan secara terbuka, ketika pertama kali menginjakkan kaki di tanah Madinah sesudah hijrah dari kota Mekkah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai-nilai itu bisa disebut sebagai “Manifesto berdirinya Masyarakat Madani” yang antara lain menetapkan: prinsip memanusiakan manusia dan melibatkan mereka secara keseluruhan dalam risalah dakwah, apapun latar belakangnya; ajakan untuk menyebarluaskan budaya hidup yang aman dan damai; mengokohkan sikap solidaritas sosial dan menguatkan semangat silaturrahim; serta mewujudkan&lt;br /&gt;manusia yang seutuhnya dengan menguatkan kedekatan kepada Allah Swt. Aktualisasi nilai-nilai fundamental itu menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangatlah positif, bahkan&lt;br /&gt;terbukti dalam sejarah Indonesia telah berhasil menggelorakan semangat umat Islam untuk terlibat aktif menghadirkan kebangkitan nasional dengan puncaknya Proklamasi Kemerdekaan NKRI (1945) dan selanjutnya hadir gelombang Reformasi (1998). Islam memang telah masuk ke Indonesia secara damai sejak abad pertama Hijriyah, dan berinteraksi secara dinamis, konstruktif dan positif dengan beragam realita yang sudah ada di Nusantara, baik ideologi, kultural, sosial budaya, profesi politik dan lainnya, dengan semangat agama dakwahnya yang Rahmatan Lil Alamiin, jadilah Islam sebagai agama yang menyebar di Seluruh Nusantara bahkan 1 Anggaran Dasar PK Sejahtera, pasal 5 ayat 2, Jakarta: Sekretariat Jenderal DPP PK Sejahtera, 2007 menjadi agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Indonesia pun telah mencatat berdirinya beragam kerajaankerajaan Islam dan hadirnya budaya dan tradisi ke-Islam-an yang tetap hidup dan bahkan menjadi kontribusi yang cerdas sampai hari ini sekalipun. Islamisasi secara kultural seperti tersebut di atas juga mempunyai pijakan historiknya dalam konteks Indonesia, seperti hadirnya wayang, batik, maupun ragam budaya yang diwariskan oleh para&lt;br /&gt;Wali Songo. Ia adalah pengejawantahan kongkret dari Syumuliyyatul Islam dan risalahnya yang Rahmatan Lil Alamin. Karenya agenda ini tentu tidak dimaksudkan untuk menghadirkan konflik budaya&lt;br /&gt;apalagi pembenaran terhadap stigma Islam yang dihubungkan dengan ke-Arab-an apalagi terorisme.&lt;br /&gt;Sementara itu Islamisasi secara struktural dilakukan melalui jalur politik. Islam memang tidak dapat dipisahkan dari politik sebagai bentuk dari pengamalan Syuro, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar,&lt;br /&gt;memperjuangkan keadilan, mengkoreksi kezhaliman dan mendakwahkan amal sholeh. Politik berguna untuk mendekatkan perjuangan kaum Muslimin dalam menjalankan kehidupan serta mendakwahkan kebudayaannya serta solusi-solusi kreatif yang dimilikinya agar mereka dapat mewujudkan nilai-nilai Islami itu sesudah pada tingkat kehidupan individual, keluarga, agar ajaran agama dapat terwujud juga pada lingkungan masyarakat, organisasi bahkan pada penyelenggaraan kehidupan bernegara. Baik melalui&lt;br /&gt;aktifitas kontrol, maupun Legislasi dengan membuat undangundang, peraturan pemerintah maupun kebijakan publik lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini maka pilihannya bukan negara Islam yang menerapkan Syariah atau negara sekuler yang menolak Syariah, tapi yang kita inginkan adalah negara Indonesia yang merealisasikan ajaran agama yang menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal, melalui perjuangan konstitusional dan demokratis, agar dapat hadirlah Masyarakat Madani yang dicitakan itu. Memisahkan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dari keterlibatan dalam kehidupan berpolitik dan bernegara adalah hal yang mustahil dan absurd bahkan ahistoric, bahkan tidak sesuai dengan prinsip dasar berdemokrasi konstitusional seperti yang tertera di dalam UUD NRI 1945. Karenanya wajar saja bila pada masa awal pembentukan NKRI ini, Bung Karno telah dengan tegas mempersilahkan umat Islam untuk&lt;br /&gt;memperjuangkan ideologi dan aspirasinya melalui lembaga Parlemen. Dan umat pun memang telah dan akan terus secara rasional-objektif-konstitusional berjuang melalui jalur politik sehingga dapat turut serta menghadirkan kemerdekaan Republik Indonesia, menggagalkan kudeta PKI yang akan menggantikan&lt;br /&gt;ideologi negara dengan Komunisme, dan kemudian turut menghadirkan era Reformasi dan lain-lain.&lt;br /&gt;Agar Masyarakat Madani dapat diwujudkan, dan karenanya umat pun dapat melaksanakan ajaran agama dan menghadirkan Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sangat penting untuk merujuk pada faktor-faktor utama yang dulu menjadi pilar kokoh dan telah sukses menghadirkan Masyarakat Madani seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang secara positif dan konstruktif menerima dan menghormati asas pluralitas baik karena faktor suku, agama, asal-usul maupun profesi untuk disinergikan bagi hadirnya masyarakat yang saling menghormati, saling menguatkan, gotongroyong dan bersatu padu bela kedaulatan negara, menegakkan hukum, menjunjung moralitas, menghadirkan masyarakat yang&lt;br /&gt;dinamis dan bersemangat untuk ber-silaturrahim dan ber-ta’awun untuk mewujudkan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah, kemudian mengaktualisasikannya&lt;br /&gt;dalam konteks Keindonesiaan kontemporer dengan segala peluang dan tantangannya. Karenanya perjuangan Islamisasi secara struktural tetap harus menghadirkan alternatif solusi yang lebih baik&lt;br /&gt;dan sikap adil dan bijaksana terhadap non-Muslim maupun yang berbeda latar organisasi politik dengan PK Sejahtera, serta mengacu pada prinsip konstitusional, proporsional dan demokratis, agar hadirlah hasil perjuangan yang betul-betul dapat merealisasikan cita-cita berdirinya NKRI dan hadirnya era&lt;br /&gt;Reformasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan berjuang secara konstitusional, baik dalam lingkup kultural maupun struktural, dengan memaksimalkan peran berpolitiknya demi terwujudnya Masyarakat Madani dalam bingkai NKRI. Caranya, dengan mempercepat realisasi target PK Sejahtera dari “partai kader”&lt;br /&gt;menjadi “partai kader berbasis massa yang kokoh”, agar dapat memberdayakan komponen mayoritas bangsa Indonesia, yaitu kalangan perempuan, generasi muda, petani, buruh, nelayan dan pedagang. Melalui musyarakah (partisipasi politik) yang aktif seperti itu akan hadir pemimpin negeri serta wakil rakyat yang betul-betul bersih, peduli dan profesional, sehingga bangsa dan rakyat Indonesia dapat menikmati karunia Allah berwujud NKRI yang maju dan makmur. Partisipasi politik secara sinergis dapat&lt;br /&gt;merealisasikan tugas ibadah, fungsi khalifah dan memakmurkan kehidupan, sehingga tampil kekuatan baru untuk membangun Indonesia menjadi negeri yang relijius, sejahtera, aman, adil, berdaulat dan bermartabat.&lt;br /&gt;Adil adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan baik pembangunan politik, ekonomi, hukum, dan sosial-budaya ditempatkan secara proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas. Itulah sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem:&lt;br /&gt;mengurangi dan melebihi (ifrath dan tafrith). Islam memandang nilai keadilan dan HAM melekat dengan&lt;br /&gt;penciptaan manusia. Keadilan adalah nilai yang bersifat intrinsik, baik dalam struktur ataupun perilaku manusia. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan manusia dalam keadaan adil dan seimbang. Semenetara itu, Islam ditegaskan sebagai agama fitrah kemanusiaan. Situasi-situasi psikis dan sosiologis manusia, sesuai dengan fitrahnya, memerlukan nilai-nilai keadilan. Sebab, dengan tegaknya keadilan di tengah-tengah situasi kemanusiaannya, setiap individu dapat memerankan dirinya sebagai makhluk moral yang merdeka dalam memilih dan berkehendak. Selain itu, keadilan menjadi tonggak utama bangunan masyarakat, apapun agama dan keyakinan yang mereka anut.&lt;br /&gt;Wujud konkret nilai-nilai keadilan pada dalam aspek kemanusiaan adalah sikap "pertengahan" yang telah menjadi salah satu kekhususan umat Islam dan telah menjadi karakteristik metodologi Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Para cendekiawan muslim melukiskan sikap itu dengan istilah moderasi, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem. Keseimbangan hidup merupakan buah dari kemampuan seseorang dalam memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Itulah pangkal kesejahteraan dalam maknanya yang sejati. Kesejahteraan paripurna akan melahirkan kebahagiaan hakiki. Itu sebabnya keseimbangan yang sempurna di antara kualitas-kualitas moral yang tampak bertentangan hanya mungkin diwujudkan dengan keadilan, sesuai&lt;br /&gt;dengan makna asasi keadilan ('adalah) yang berasal dari akar yang sama dengan kata keseimbangan (i`tidal). Oleh sebab itu, para ulama menegaskan nilai keadilan sebagai kebaikan yang paling sempurna.&lt;br /&gt;Posisi keadilan dalam kehidupan manusia dan alam semesta amat fundamental. Sebuah hadits Nabi Saw menyebutkan:&lt;br /&gt;”Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil itu kelak di sisi Allah Swt berada di atas mimbar-mimbar cahaya. Yaitu, mereka yang bertindak adil dalam pemerintahan, terhadap keluarga, dan terhadap bawahan mereka.” Konsekuensinya, setiap ketidakadilan dan kezaliman harus dipandang sebagai tindakan dosa dan kejahatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Kezaliman itu kegelapan, sedangkan keadilan itu cahaya. Maka, kewajiban menegakkan keadilan dan menumbangkan segala bentuk kezaliman, penindasan, sikap berlebih-lebihan, merugikan orang lain, kebencian, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan harus&lt;br /&gt;menjadi bagian dari ideologi Islam. Semangat ini harus mewarnai setiap aksi dan menjadi pola perjuangan otentik manusia sepanjang sejarahnya. Manusia, baik secara individual maupun kolektif, bertanggungjawab menegakkan keadilan dalam seluruh dimensi kehidupan. Sejahtera secara standar berarti aman dan makmur. Aman adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa takut, secara psikis&lt;br /&gt;sejahtera, sedangkan makmur adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa lapar, secara fisik sejahtera. . Firman Allah Swt menegaskan, “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu, Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS, al-Nahl 16: 112).&lt;br /&gt;Sejahtera mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, agar manusia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba dan khalifah Allah. Kesejahteraan tidak mencerminkan jumlah alat pemenuhan kebutuhan, tetapi keseimbangan antara kebutuhan dan sumber pemenuhannya. Kesejahteraan dalam artinya yang sejati adalah keseimbangan hidup yang merupakan buah dari kemampuan seseorang memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan&lt;br /&gt;jasad). Kesejahteraan seperti itu yang akan melahirkan kebahagiaan hakiki bagi bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;Kesejahteraan menuntut pengelolaan ekonomi berbasis sektor riil yang menitikberatkan pada kesempatan berusaha di sektor riil bukan semata sektor finansial. Prinsip itu menyetarakan peran kapital (modal) dan usaha (buruh) serta berbasis ekonomi pasar yang memberi kesempatan berkompetisi secara adil. Ekonomi berkeadilan yang mencitakan kesejahteraan untuk semua warga akan terlepas dari penyimpangan moral (moral hazard) akibat tindak kezaliman terhadap sesama manusia maupun tindakan&lt;br /&gt;eksploitatif yang merusak alam. Hanya dengan sistem perekonomian yang berkeadilan terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development) yang menjamin kesetaraan sosial (social equity), kelestarian lingkungan (environmental prudence), dan efisiensi ekonomi (economic&lt;br /&gt;efficiency). Semua itu tidak lain merupakan cita-cita bersama umat manusia sedunia (Our Common Future, World Comittee for Environment and Development, United Nation, 1987). Ekonomi yang maju ialah kondisi yang dibangun di atas kesadaran adanya misi peradaban untuk kesejahteraan manusia. Dalam konteks ini, keterpeliharaan moralitas manusia, baik secara individual maupun kolektif, keseimbangan kemajuan ekonomi, kemandirian, kesatuan ekonomi nasional, dan kelestarian alam&lt;br /&gt;semesta menjadi patokan utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, di tengah dinamika meraih kemajuan ekonomi, maka penyimpangan etika, perilaku eksploitatif, konsumtivisme, dan hedonistik-materialistik harus dapat diminimalisasi. Karena, pembangunan ditujukan bukan untuk kemajuan materi saja, melainkan juga demi tetap terpeliharanya sifat asasi dan martabat seluruh manusia. Pada titik itu, kemajuan ekonomi harus benarbenar dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa, bahkan umat manusia, secara adil.&lt;br /&gt;Atas dasar itu perlu ditegakkan prinsip penyatuan moralitas dan etik dalam seluruh aktivitas ekonomi guna meminimalisasi, bahkan menghilangkan, berbagai bentuk kezaliman. Memprioritaskan kepentingan umum dan kemaslahatan bersama harus dilakukan di atas keuntungan pribadi dan kelompok, guna menjamin hak-hak ekonomi semua pihak dan menghindari dominasi satu pihak terhadap pihak lain. Pengutamaan ini harus menjadi kebijakan yang dipatuhi bersama. Bermartabat menuntut bangsa Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa yang&lt;br /&gt;bermartabat adalah bangsa yang mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi, maupun budaya secara elegan sehingga memunculkan penghormatan dan kekaguman dari bangsa lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada produktivitas dan kreativitas. Kreativitas bangsa yang tinggi dapat mewujud dalam karya-karya adiluhung dalam berbagai bidang yang tak ternilai. Dari sana muncul rasa bangga pada diri sendiri dan&lt;br /&gt;penghormatan dari bangsa lain. Martabat memunculkan rasa percaya diri yang memungkinkan kita berdiri sama tegak, dan tidak didikte oleh bangsa lain. Untuk itu semua warga negara dapat mengambil peran dalam membangun negara sehingga menjadi masyarakat madani berdaya dan berkeadilan, masyarakat yang tidak mudah dipatronisasi oleh kekuatan manapun. Sebab, kehidupan sosial manusia di muka bumi akan lebih tertata dengan sistem sosial yang berkeadilan walau masih disertai suatu perbuatan dosa, daripada dengan sistem tirani yang zalim. Kewajiban individu untuk menegakkan keadilan harus dipandang sebagai prosedur regulatif bagi tindakan sosial dan etik, sehingga akhirnya menghasilkan keadilan sosial yang efek kebaikannya akan dirasakan bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Substansi keadilan sosial ialah terciptanya suatu masyarakat yang di dalamnya tidak ada lagi pihak yang dinafikan kebutuhan dasarnya. Setiap individu mendapat hak-hak sosialnya secara penuh dan utuh, memperoleh jaminan sosial secara proporsional, serta manfaat dari sumber-sumber daya alam dan kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat. Dalam waktu yang sama ia harus melaksanakan segala sesuatu yang menjadi tanggungjawab sosialnya dalam rangka merealisasikan keadilan menyeluruh dalam kehidupan. Hak-hak ini merangkumi semua hakhak individual dan sosial manusia Indonesia yang bermartabat. Tegaknya keadilan sosial akan mewujudkan masyarakat yang&lt;br /&gt;egaliter dan menghargai orang berdasarkan keutamaan dan prestasinya, bukan pada etnisitas, entitas, keturunan, dan faktor bawaan lainnya. Oleh sebab pluralitas kebudayaan merupakan realitas yang melekat dalam sebuah bangsa, masyarakat, atau komunitas, maka perlu kearifan dalam memandang dan&lt;br /&gt;menyikapnya. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berlaku adil kepada setiap komunitas atau bangsa dengan cara menghargai kebudayaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, maka secara budaya dan agama, Islam dapat tampil memberikan model masyarakat yang bisa mempertemukan nilai-nilai keislaman dengan pluralitas budaya lokal dan sekaligus aspirasi kemodernan dalam sebuah rumah besar bernama Indonesia. Hal itu mensyaratkan pandangan keagamaan yang lebih menekankan aspek substansial yang universal daripada simbolik, dan tumbuhnya sikap saling menghargai serta kearifan di kalangan masyarakat. Dalam kerangka itulah kita memandang dan menyikapi pluralitas kebudayaan hingga pada akhirnya dapat memperkaya kebudayaan nasional menjadi satu sistem yang indah, efektif, dan saling&lt;br /&gt;bersinergi. Pluralitas sebagai karunia Tuhan, baik itu terkait dengan ras, budaya maupun profesi, seharusnya dilihat sebagai suatu kekayaan yang patut dikelola dengan penuh keadilan bagi bangsa&lt;br /&gt;yang bermartabat. Semua itu adalah kondisi yang kita citakan sekaligus, kondisi kehidupan berdakwah yang diharapkan, yang bermuara pada terjaminnya manusia dalam memenuhi lima kebutuhan primer&lt;br /&gt;hidupnya, yakni perlindungan atas: agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Itulah masyarakat Indonesia yang relijius, masyarakat madani, yang seluruh komponennya bekerja sama dalam kebaikan, tolong-menolong dalam mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan keimanan. Masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat, yang melindungi warganya, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut menjaga ketertiban dunia. Suatu masyarakat dan bangsa yang dapat berdampingan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, masyarakat dengan budaya khas takwa. Indonesia yang kita citakan adalah masyarakat yang hidup penuh dengan kasih-sayang, yang muda menghormati yang tua, yang tua menghargai yang muda, laki-laki bahu membahu dengan perempuan, dalam pluralitas kebudayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat madani merupakan model masyarakat berkeadilan, tatkala keragaman menjadi sumber dinamika bangsa. Para kritikus kreatif-konstruktif memenuhi parlemen, kaum profesional mengisi&lt;br /&gt;kabinet, dan orang-orang bijak yang pemberani menjaga benteng peradilan. Para pengusaha menjadi berkah bagi negara dan rakyat, demikian pula para ulama, cendekiawan dan budayawan berdiri di&lt;br /&gt;garda depan peradaban bangsa. Prajurit dan perwira TNI dan Polri menjadi pengawal negara dan penjaga keamanan yang profesional, sebuah kekuatan yang menyebarkan rasa aman di hati rakyat tanpa&lt;br /&gt;harus kehilangan hak-hak politik yang wajar sebagai warga negara. Kalangan perempuan menjadi saudara kaum lelaki, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan fitrahnya, dan bekerjasama secara setara bagi kemajuan bangsa. Kaum muda mempunyai peran strategis sebagai pelopor peradaban untuk perbaikan. Setiap kelompok mengembangkan budaya demokrasi produktif, berinteraksi secara positif dengan semangat kebersamaan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa. Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tenteram dan damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misi yang diemban Partai Keadilan Sejahtera&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan&lt;br /&gt;dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industri pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan&lt;br /&gt;dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.&lt;br /&gt;2. Mendorong penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya serta layak bagi kemanusiaan untuk menghapuskan kemiskinan dan mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat miskin dan sektor informal. Membangun industri nasional yang tangguh dan berdaya saing tinggi, berbasis SDM berkualitas dan kemampuan inovasi teknologi yang memadai dalam rangka mencapai kemandirian bangsa. Mencapai pertumbuhan ekonomi yang bernilai tambah tinggi untuk mewujudjan pembangunan lestari dengan melakukan integrasi antar sektor serta pembangunan&lt;br /&gt;berbasis wilayah dan potensi regional yang berbasis pada masyarakat luas. Membatasi tindakan spekulasi, monopoli dan kriminal ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha demi terwujudnya ekonomi egaliterian.&lt;br /&gt;3. Menuju pendidikan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua kelompok warga, dengan visi sehat badan, mental spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan cara&lt;br /&gt;mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat&lt;br /&gt;mewadahi dan membantu proses pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt;PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek politis maupun ekonomis, akan mengantarkan rakyat pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja bersama-sama untuk mencapai situasi saling menguntungkan. PK Sejahtera memandang partisipasi total masyarakat madani, pengusaha, pemerintah serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan&lt;br /&gt;aktor, adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan. Semua itu dilaksanakan dalam kerangk yang bersifat integral, global dan universal menuju keadilan dan kesejahteraan.Sektor swasta adalah operator pembangunan utama, sementara pemerintah mengambil peran regulasi. Berbagai kekurangan di&lt;br /&gt;antara kedua sektor itu ditutupi oleh peran sektor ketiga, kelompok masyarakat madani yang berbasis kompetensi. Ketiga komponen negara ini adalah aktor pembangunan nasional yang mesti bekerjasama secara egaliter tanpa ada upaya saling mendominasi.&lt;br /&gt;Dalam bingkai egalitarianisme, pemerintah sedapat mungkin mengambil fungsi minimalis menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi strategis. Pemerintah yang berkuasa sebagai entitas politik adalah produk dari amanat rakyat, karena itu tidak boleh menciderai amanat untuk melayani semua warga dari manapun afiliasi sosial-politiknya. Agar roda pembangunan yang digerakkan rakyat (sektor swasta dan sektor ketiga) dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah menyusun regulasi&lt;br /&gt;melalui seperangkat peraturan perundangan yang non-diskriminatif. Berbagai upaya, program dan kebijakan pemerintah secara prinsip adalah cerminan dari platform partai yang memenangkan Pemilu&lt;br /&gt;secara demokratis. sejahtera dan bermartabat menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi strategis. Sebagai wujud dari rasa tanggung-jawab politik PK Sejahtera bagi kehidupan bangsa dan negara, untuk turut serta berperan aktif sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa, dalam rangka&lt;br /&gt;mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat, sebagaimana yang dicitakan PK Sejahtera, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader dan sekaligus komitmen politik partai. Komitmen politik ini adalah konsepsi kebijakan&lt;br /&gt;pembangunan yang akan diperjuangkan PK Sejahtera.&lt;br /&gt;Dengan demikian menjadi jelas posisi Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera ini dengan peran sektor pemerintah dalam pembangunan melalui berbagai regulasi yang digulirkannya. Platform ini terdiri dari tiga bidang besar, yakni politik, perekonomian dan sosial-budaya yang saling terkait satu sama lain.&lt;br /&gt;MPP PK Sejahtera.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-1655158324567381676?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/1655158324567381676/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/indonesia-yang-dicita-citakan-partai.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1655158324567381676'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/1655158324567381676'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/indonesia-yang-dicita-citakan-partai.html' title='Indonesia Yang Dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-3422915814125037905</id><published>2009-12-17T15:05:00.001-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.026-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Paradigma Partai Keadilan Sejahtera (bagian I)</title><content type='html'>Terminologi yang muncul di tengah kehidupan modern untuk menggambarkan aktivitas perubahan sosial terencana adalah pembangunan. Sejak akhir tahun lima puluhan dan awal tahun&lt;br /&gt;enam puluhan, pembangunan disamakan artinya dengan kemajuan dan modernisasi. Menurut konsep ini, perbaikan lingkungan fisik atau kemajuan material merupakan fokus dari berbagai aktivitas pembangunan. Negara sedang berkembang atau negara terbelakang diartikan sebagai negara yang dalam bidang industri, ekonomi, teknologi, kelembagaan, dan kebudayaan sedang&lt;br /&gt;berusaha untuk maju meniru model negara maju di Barat. Implementasi konsep pembangunan semacam itu akan menihilkan perlindungan terhadap lima aspek utama kebutuhan dasar manusia&lt;br /&gt;(agama, jiwa, akal, harta dan keturunan). Karena itu, perlu dilakukan kajian mendalam atas konsep pembangunan yang akan diterapkan. Urbanisasi dan industrialisasi melahirkan masalah&lt;br /&gt;kebodohan, kemiskinan, pengangguran, kelaparan dan rasa tidak tenteram. Berbagai analisis mutakhir atas dampak ideologi developmentalisme Barat memperlihatkan suatu simpulan, bahwa&lt;br /&gt;pembangunan telah menyeret manusia kepada enam ancaman serius: industri yang tak terkendali; mengeringnya sumber-sumber alam (seperti energi, hutan, pangan dan air); tekanan per kapita&lt;br /&gt;yang telah melampaui titik kritis atas tanah dan lingkungan; limbah industri dan rumah tangga yang terus bertambah; perlombaan senjata nuklir, kimia dan biologi; dan pertumbuhan serta&lt;br /&gt;penyebaran penduduk dunia secara tidak terkendali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam semua itu manusia lebih diposisikan sebagai alat pembangunan.Bangsa Indonesia harus segera merumuskan ulang paradigma pembangunannya dengan menyaring konsep yang datang dari luar secara kritis dan tepat, dan berani mengungkapkan gagasan – gagasan orisinalnya. Penyusunan Platform Kebijakan pembangunan PK Sejahtera melandaskan diri pada paradigma nasional (konsensus nasional), peraturan perundangan yang berlaku, AD/ART, Renstra, serta Falsafah Dasar Perjuangan Partai.&lt;br /&gt;Secara obyektif dalam bingkai negara, maka Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera ini didasarkan pada paradigma dan konsensus nasional. Pancasila sebagai Dasar Negara secara&lt;br /&gt;konsepsional mengandung nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (tauhid), Demokrasi (syura), Hak Asasi Manusia (maqashid syari’ah), Pluralitas Persatuan dan Kesatuan, dalam semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang harmonis serta untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan idiil kehidupan bersama; serta nilai-nilai dalam UUD digunakan sebagai landasan konstitusional Platform Kebijakan Pembangunan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan didirikannya PK Sejahtera, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar PK Sejahtera pasal 5, yaitu:&lt;br /&gt;(1) Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana&lt;br /&gt;dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara&lt;br /&gt;Republik Indonesia tahun 1945; dan&lt;br /&gt;(2) Terwujudnya masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang&lt;br /&gt;diridlai Allah subhanahu wa ta'ala, dalam Negara Kesatuan&lt;br /&gt;Republik Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera menyadari pluralitas etnik dan agama masyarakat Indonesia yang mengisi wilayah beribu pulau dan beratus suku yang membentang dari Sabang hingga Merauke, yang dilalui garis&lt;br /&gt;khatulistiwa. Berdasarkan atas pemahaman tersebut, maka butir - butir pemikiran dalam Platform Kebijakan Pembangunan ini dirumuskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Renstra PK Sejahtera 2005-2010 menjadi landasan operasional Platform Kebijakan Pembangunan dalam rentang waktu tersebut. Renstra yang menjadi arah pergerakan PK Sejahtera selama interval waktu 2005-2010 ini mengamanatkan 14 butir arah perjuangan dalam melipatgandakan aset-aset mobilitas dan pencitraan dalam rangka membangun diri menjadi Partai Dakwah yang kokoh untuk melayani dan memimpin bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urgensi Ideologi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ideologi sebagai istilah mulai diperkenalkan selama Revolusi Perancis oleh Antoine Destutt de Tracy dan pertama kali digunakan ke publik pada tahun 1796. Bagi Tracy, ideologi dimaksudkan&lt;br /&gt;dengan “ilmu tentang ide” yang diharapkan dapat mengungkap asal-muasal dari ide-ide dan menjadi cabang ilmu baru yang kelak setara dengan biologi atau zoologi. Namun, makna ideologi berubah di tangan Karl Mark melalui kerja awalnya dalam buku The German Ideology yang ditulis bersama F. Engels. Sebagaimana penjelasan Frank Bealey (Blackwell, 2000), kini&lt;br /&gt;ideologi lebih diartikan sebagai sistem berpikir universal manusia untuk menjelaskan kondisi mereka, berkaitan dengan proses dan dinamika sejarah, dalam rangka menuju masa depan yang lebih baik. Berakar pada kaum liberalis, ideologi diartikan sebagai sistem kepercayaan individu tentang dunia yang lebih baik, sehingga tampak sebagai pola berpikir (mind-set) bagi penganutnya. Ideologi pun dapat dilihat sebagai “cara pandang dunia” (world view) penganutnya untuk menilai situasi keseharian mereka dalam rangka mencari jalan untuk mewujudkan kehidupan terbaik di masa yang akan datang. Namun berdasarkan kecenderungan masyarakat masa kini, ideologi dipandang sebagai kumpulan ide atau konsep mengenai cara hidup (way of life) diwarnai oleh budaya dan tatanan masyarakat serta kehidupan politik. Ideologi memiliki unsur konsep atau ide yang diyakini serta diaplikasikan sebagai cara pandang menghadapi masa depan. Ideologi sarat dengan dimensi “keyakinan” dan “utopi”. Ideologi adalah sistem kepercayaan atau tata nilai yang diperjuangkan dan dijabarkan secara sadar oleh para pemeluknya dalam totalitas kehidupan, terutama dalam jagad sosial-politik. Ideologi menjadi visi yang komprehensif dalam memandang sesuatu, yang diformulasi secara sistemik dan ilmiah dari seseorang atau sekelompok orang mengenai tujuan yang akan dicapai dan segala metode pencapaiannya. Ideologi berisi pemikiran dan konsep yang jelas mengenai Tuhan, manusia dan alam semesta serta kehidupan, dan mampu diyakini menyelesaikan problematika kehidupan. Dalam konsep ini, maka tidak ada manusia yang dapat hidup tanpa ideologi. Manusia tanpa ideologi hanya akan mengejar kemajuan material, namun mengalami kehampaan dalam aspek emosional dan spiritual, sehingga teralienasi dan kehilangan identitasnya yang sejati, lalu mereka mengalami disorientasi dan kegersangan hidup. Ideologi menyediakan kejelasan arah bagi manusia, dorongan, pembenaran dan dasar bagi aktivis untuk bergerak menggulirkan agenda dan aksi-aksinya. Karenanya, ideologi menyediakan elan vital, etos, dan bahkan militansi perjuangan. Semangat rela berkorban adalah refleksi keyakinan ideologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimensi “ide” dari ideologi memberikan bingkai konsepsi bagi pemahaman, arah perjuangan, dan dasar pergerakan bangsa. Sementara dimensi “keyakinan” dan “utopi” memunculkan komitmen, militansi, dan fanatisme positif yang memicu gairah dan darah perjuangan, sekaligus memompakan api semangat rela berkorban. Itulah yang terjadi di awal-awal kemerdekaan atau masa jauh sebelum kemerdekaan di era para pendiri bangsa ini berjuang bahu-membahu merebut kemerdekaan. Orde Lama dengan Demokrasi Terpimpin, yang kemudian dilanjutkan Orde Baru dengan pragmatisme politiknya, praktis memandulkan ruh ideologi dari hati manusia-manusia Indonesia. Orde Baru dengan jargon pembangunan-isme telah mengarahkan mata bangsa Indonesia hanya pada pembangunan ekonomi. Moderenisasi, pasar bebas, hubungan-hubungan pembangunan yang lebih mementingkan tujuan jangka pendek, tumbuhnya elit kelas menengah yang sibuk dengan profesi, serta kompromikompromi pragmatis, meminimalkan perhatian orang pada aspek ideologi. Jargon yang diadopsi adalah seperti apa yang dikatakan Deng Xiao Ping, “Tidak penting apakah kucing berwarna hitam atau abu-abu, yang penting dapat menangkap tikus.”&lt;br /&gt;Di sisi lain, asas tunggal Pancasila yang dipaksakan penguasa melalui indoktrinasi, tafsir tunggal dan sakralisasi terbukti tidak membawa kebaikan bagi bangsa ini. Stigma anti-Pancasila sebagai&lt;br /&gt;alat penghalau musuh-musuh politik Orde Baru secara represif telah menjadi trauma politis-ideologis yang masih membekas. Kondisi itu menjadi sangat mengenaskan ketika praktek sehari-hari rezim Orde Baru justru sama sekali tidak mencerminkan, bahkan mengingkari jiwa Pancasila. Pancasila menjadi mantra yang indah diucapkan, namun tidak pernah dipraktekkan. Maka, badai yang dituai kemudian adalah kemunafikan massal yang dipertontonkan penguasa otoritarian-militeristik. Berbeda dengan China yang merasa sebagai bangsa besar dan dengan budaya kuno tinggi warisan ribuan tahun, atau Jepang yang melalui jalur tenno heika merasa sebagai bangsa keturunan Dewa Matahari (Amaterasu), maka Indonesia kontemporer Tampak merunduk lesu secara ideologis. Tidak ada cita-cita besar dan heroisme untuk membangun peradaban adiluhung sebagai bangsa besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Budayawan Koentjaraningrat menyebut kita mengidap budaya “menerabas” budaya potong-kompas, budaya miopis (rabun dekat). Ingin cepat sukses, kaya, atau berkuasa dengan usaha sedikit, dan kalau perlu tabrak aturan. Tak mampu melihat masa depan yang jauh, paling banter melihat dalam periode “lima tahunan”. Budaya “menanam jagung” yang tiga bulanan, ketimbang budaya “menanam jati” yang harus menunggu puluhan tahun. Budaya “jalur cepat” menuju sasaran, kalau perlu melangkahi kepala orang. Budaya selebritis instan yang ingin populer dalam sekejap. Atau, budaya “satu hari untung beliung”. Penyakit kronis yang kita idap adalah kurang menghargai mutu, memburu rente dalam ekonomi, politik uang dalam kekuasaan, gelar palsu dalam pendidikan, barang tiruan dalam perdagangan, serta budaya judi di kampung-kampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam budaya pragmatis dan hedonis itu, ideologi tak mendapat tempat, idealisme hanya tersisa di pojok-pojok sempit ruang kuliah atau kelompok diskusi publik. Kita sempat bangga ketika pesawat N-250 diluncurkan, seratus prosen buatan anak bangsa, terbang fly by wire di atas dirgantara pertiwi. Rasa percaya diri dan nasionalisme produktif menyembul di balik baling-balingnya. Namun, emosi itu segera padam bersama diobralnya industri unggulan kita ke pihak asing serta dicabutnya subsidi bagi berbagai industri strategis.Selanjutnya, satu pertanyaan harus kita ajukan, apakah bangsa ini masih punya ”mimpi” untuk menjadi negara besar? Atau sekedar menjadi soft nation, bangsa yang lembek tanpa militansi. Atau hari-hari berjalan business as usual, rutin, tanpa digerakkan oleh ”masa depan” yang menantang. Bangsa ini perlu kembali menata cara pandang, membiakkan mimpi, memfokuskan masa depan, membangun gairah dan militansi, serta menancapkan cita-cita besar yang hidup dan terasakan di dalam hati. Sehingga energi bangsa ini tidak terbuang dalam gerak chaotic melingkar, namun mengalir sinergis dan fokus. Untuk itu, kita butuh kehangatan ideologi. Tanpa ideologi manusia hanya berlari mengejar peradaban materi, namun hampa dalam aspek emosi dan spirit. Secara kolektif jadilah kita bangsa yang adem-ayem, miskin romantika —negara besar, namun dipenuhi dengan manusia kerdil yang tidak punya utopi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Falsafah Dasar Perjuangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera, sebagai entitas politik nasional, secara subyektif berjuang dengan dasar aqidah, asas, dan moralitas Islam untuk mencapai tujuan terwujudnya masyarakat madani yang adil, sejahtera dan bermartabat. Bersama-sama dengan entitas politik lainnya secara kompetitif berjuang untuk mecapai cita-cita nasional. Islam secara eksternal adalah bentuk diferensiasi dan sekaligus positioning PK Sejahtera sebagai entitas politik nasional berhadapan dengan entitas politik lainnya. Di sisi lain dengan menjadikan Islam sebagai aqidah, asas dan basis moral, maka PK Sejahtera berkeyakinan dan ingin menegaskan, bahwa secara internal-subyektif aktivitas politik adalah “ibadah”, yang apabila bertujuan untuk kemaslahatan umat, didasarkan pada niat yang ikhlas untuk mencari ridha Allah SWT, dan dilaksanakan dengan cara-cara yang baik dengan akhlak terpuji, maka aktivitas ini menjadi ibadah yang bernilai “amal shalih”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah dasar PK Sejahtera secara internal-subyektif dalam menghimpun kader-kadernya dalam barisan yang rapi untuk memperjuangkan aspirasi umat dan mencapai tujuan nasional. Atas dasar itu pula dibangun elan vital, etos, dan bahkan militansi perjuangan para kader, termasuk semangat rela berkorban. Dengan keyakinan, bahwa aktivitas politik bukan sekedar kegiatan profanduniawi, namun sarat dengan dimensi sakral-relijius-ukhrawi yang bernilai ibadah, maka dipercaya, bahwa politik bukanlah alat untuk sekedar mengejar kemajuan material-kekuasaan, tetapi hampa dalam aspek emosional-spiritual, sehingga para kader teralienasi dan kehilangan identitas diri yang sejati, lalu mereka mengalami disorientasi dan kegersangan hidup. Sebaliknya, aktivitas politik dapat menjadi ruang ekspresi dan menguak potensi diri, sarana untuk peningkatan kapasitas diri, dan juga sebagai tempat bagi kader untuk berkhidmat kepada publik, sebagai bagian dari bentuk pengkhidmatan mereka terhadap agama yang sarat dengan aspek spiritualitas dan kemanusiaan. Darah pergerakan itu menjadi mungkin dengan menempatkan Islam secara internal-subyektif sebagai aqidah, asas, dan moralitas perjuangan Partai Keadilan Sejahtera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Substansi moralitas perjuangan PK Sejahtera sendiri adalah bersih, peduli dan profesional.&lt;br /&gt;Dalam tataran kenegaraan, PK Sejahtera meyakini, bahwa pluralitas etnik dan ideologis masyarakat Indonesia yang mengisi wilayah beribu pulau dan beratus suku yang membentang dari Sabang hingga Merauke—yang melebihi panjang dari pantai barat sampai pantai timur benua Amerika—adalah sebuah realita kebhinekaan yang nyata dan obyektif. Indonesia bagai zamrud khatulistiwa, sebagai benua maritim, paru-paru dunia, dengan biodiversitas yang berlimpah, kekayaan alam di darat maupun di laut, secara geografis dan demografis memperlihatkan fakta empiris kekayaan alam disamping pluralitas kekayaan budaya itu.Secara khusus Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera didasarkan pada Falsafah Dasar Perjuangan PK Sejahtera. Kondisi “Indonesia Baru” yang kita inginkan sesuai dengan arahan ini adalah kondisi ideal normatif yang menjadi harapan masyarakat, bangsa dan negara. Sesuatu yang kita idam-idamkan bersama, sesuai dengan cita-cita dan tujuan luhur bangsa, yakni “masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat”.&lt;br /&gt;Dengan demikian, maka arah pembangunan Indonesia yang kita citakan adalah terbentuknya masyarakat yang menjadikan nilai-nilai tauhid sebagai landasan tata kehidupan mereka. Di dalamnya terisi dengan individu-individu yang bebas dari sikap menzalimi diri sendiri.Berkumpul dalam keluarga yang egaliter yang menjadi basis internalisasi dan ideologisasi nilai-nilai kebaikan dan keimanan. Di antara kaum laki-laki dan perempuan terikat dalam relasi yang proporsional saling melengkapi dalam rangka merealisasikan “amanah” penciptaan manusia. Hak-hak masyarakat terdistribusi secara proporsional hingga terbangun kesederajatan sosial dan kehidupan yang tenteram dan dinamis menuju terbentuknya masyarakat madani. Manusia Indonesia hidup dalam tatanan kekuasaan yang demokratis, berjalan dalam koridor hukum dan agama, dan rakyat memperoleh hak-hak politiknya secara penuh. Di sana tegak persamaan hak di hadapan hukum bagi setiap orang dengan prosedur dan mekanisme yudisial yang berkeadilan. Mereka berusaha dalam sistem ekonomi egaliter, sebagai cermin dari ekonomi yang berkeadilan, yang memungkinkan perilaku ekonomi yang adil dan memberikan akses yang sama pada seluruh rakyat sehingga kekayaan tidak menumpuk hanya pada segelintir orang yang memicu jurang kesenjangan. Dimana pemanfaatan dan pengendalian ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara etis sebagai modal dasar pembangunan peradaban untuk kesejahteraan manusia Indonesia dan kemandirian bangsa. Warnawarni kehidupan mencerminkan pluralitas kebudayaan sebagai entitas yang berinteraksi secara harmonis menuju kemajuan peradaban. Individu dan masyarakat mendapat pendidikan yang integratif untuk membangun manusia yang mampu merealisasikan“amanah” penciptaannya menuju kehidupan sejahtera dan kemajuan bangsa.Itulah masyarakat yang relijius, masyarakat madani, yang seluruh komponennya bekerja sama dalam kebaikan, tolong-menolong dalam mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan keimanan. Masyarakat yang adil dan makmur, yang melindungi warganya, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut menjaga ketertiban dunia. Suatu masyarakat dan bangsa yang hidup berdampingan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, masyarakat dengan budaya takwa.&lt;br /&gt;Indonesia yang kita citakan adalah kondisi masyarakat yang hidup penuh dengan kasihsayang, yang muda menghormati yang tua, yang tua menghargai yang muda, laki-laki bahu membahu dengan perempuan, dalam pluralitas kebudayaan. Semua itu adalah kondisi yang kita citakan sekaligus kondisi kehidupan berdakwah yang diharapkan, yang bermuara pada terjaminnya manusia dalam memenuhi lima kebutuhan primer hidupnya, yakni perlindungan atas agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Hakikat Dakwah&lt;br /&gt;Dakwah Islam pada hakekatnya merupakan aktifitas terencana untuk men-transformasi individu dan masyarakat dari kehidupan jahiliyyah ke arah kehidupan yang mencerminkan semangat dan&lt;br /&gt;ajaran Islam. Proses transformasi individu yakni pembentukan pribadi-pribadi muslim sejati (syakhsiyyah islamiyah) dilakukan dalam kerangka transformasi sosial. Sebab terbentuknya pribadi muslim sejati bukanlah tujuan akhir. Oleh karena itu pribadi-pribadi ini mesti memperkaya kualitas dirinya untuk mengemban amanah dakwah (syakhsiyyah da’iyyah), sehingga mampu berperan aktif dalam melakukan transformasi sosial. Dakwah yang dibutuhkan untuk memperbaiki umat adalah suatu gerakan dakwah yang menyeluruh (dakwah syamilah), dakwah yang mampu mempersiapkan segala kekuatan untuk menghadapi segala medan yang berat dan rumit.&lt;br /&gt;Kekuatan utama Partai Dakwah adalah para kader dakwah itu sendiri. Dakwah harus mampu mencetak kader-kader yang handal dari berbagai latar belakang kemampuan dan kemahiran yang saling bertaut memberdayakan umat. Dakwah membangun kekuatan SDM dalam suatu jaringan dan barisan, kesamaan fikrah, kesatuan gerak dan langkah, dan kejelasan visi dan misi yang diembannya melalui suatu orkestra kepemimpinan yang cerdas, tangguh dan amanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Grand Strategy Dakwah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strategi PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah (khuthuth ‘aridhah) dalam transformasi bangsa, adalah gerakan kultural (strategi mobilisasi horizontal/ta’biah al afaqiyah) dan gerakan struktural (strategi mobilitas vertikal/ ta’biah al amudiyah). Mobilisasi vertikal adalah penyebaran kader dakwah ke berbagai lembaga yang menjadi mashadirul qarar (pusat-pusat kebijakan), agar mereka dapat menterjemahkan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan-kebijakan publik. Sedangkan mobilisasi horizontal adalah penyebaran kader dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat agar mereka menerima manhaj Islam serta produk kebijakan yang Islami. Gerakan kultural (strategi mobilisasi horizontal) dilakukan melalui penyebaran kader ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat&lt;br /&gt;untuk menggerakkan peran serta masyarakat dalam mentransformasi diri sendiri. Dalam gerakan kultural ini, maka kader secara individual maupun melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan, yayasan/ormas, dan berbagai lembaga/organisasi lainnya, melaksanakan pelayanan, penyuluhan dan perbaikan masyarakat secara bottom-up.&lt;br /&gt;Kader PKS akan bergerak bersama masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, budaya, lingkungan hidup, kependudukan, kewanitaan, kemiskinan, dan sebagainya. Karenanya, dibutuhkan dan harus ditumbuhkan kader-kader yang profesional dalam berbagai bidang kehidupan untuk dapat bergerak bersama masyarakat. Dalam menjalankan gerakan kultural penyebaran kader dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, dimungkinkan terbangunnya aliansi strategis antara Partai Dakwah dengan simpul simpul kepemimpinan kantong-kantong kultural masyarakat (mashadirul quwwah) sehingga terbangun suatu barisan massa yang menerima dan mendukung nilai-nilai dakwah.&lt;br /&gt;Aliansi strategis yang terbangun merupakan bentuk kepercayaan atau mandat yang diberikan masyarakat kepada Partai Dakwah untuk selalu berjuang membela kepentingan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan struktural adalah penyebaran kader ke dalam lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan sektor-sektor lain dalam kerangka melayani, membangun dan memimpin bangsa, melalui mekanisme konstitusional sebagai partai politik yang ikut pemilu dan pembinaan profesionalisme kader. Tujuannya adalah untuk berkontribusi dalam membangun sistem, membuat kebijakan publik, regulasi dan perundangan yang secara struktural dan topdown digunakan sebagai pedoman dalam rangka transformasi masyarakat. Gerakan struktural ini sekaligus berpartisipasi dalam implementasi dan pengawasan pembangunan bangsa. Dalam menjalankan gerakan struktural, dengan dasar kesamaan falsafah atau platform, dimungkinkan terbangunnya strategic partnership antara Partai dakwah dengan lembaga dan tokoh yang mempunyai kekuatan untuk merumuskan kebijakan (mashahidur qoror) sehingga terbangunnya suatu lapisan pemikiran yang menghasilkan kebijakan yang membela rakyat.&lt;br /&gt;Grand Strategy transformasi bangsa yang diusung PK Sejahtera ini tidak lain dari kombinasi antara gerakan kultural dengan struktural, kombinasi antara perubahan yang bersifat bottom-up dengan topdown yang merupakan ciri khas PK Sejahtera sebagai Partai dakwah. Grand Strategy transformasi bangsa PK Sejahtera ini adalah suatu gerakan yang menyeluruh dalam berbagai sektor kehidupan (sektor publik, sektor swasta, dan sektor ketiga) yang bertumpu pada kader dengan berbagai disiplin ilmu dan profesi dengan kekuatan integritas moral-relijius dan kualitas-profesional. PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah berupaya mengoptimalkan kader dalam berbagai disiplin ilmu untuk berkembang dan berfungsi mendukung dan memperkuat gerakan kultural dan struktural transformasi bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mobilitas Kader&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dakwah dapat ditegakkan secara utuh bila bertumpu pada dua sayap, yakni sayap syar’iyah dan sayap kauniyah. Sayap syar’iyah bermakna bahwa segala kebijakan dan arah dakwah bersandar kepada aturan-aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW sebagaimana yang tertulis dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Sedangkan sayap kauniyah adalah segala aturan, sifat, tabiat dan ketentuan yang terjadi di alam semesta yang merupakan sunnatullah. Dengan sayap syar’iyah, amal islami selalu berada pada jalan yang benar dan selalu terjaga asholahnya. Melalui sayap kauniyah, amal islami ini menjadi dinamis dan bersesuaian dengan tabiat kauniyah. Keduanya dilihat sebagai saling melengkapi, Karena efektifitas dan dinamika amal islami akan tidak menentu arah dan tujuannya apabila tidak dipagari oleh rambu-rambu syar’iyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, amal islami yang berjalan menuju tujuan yang benar akan terasa monoton dan kurang dinamis tanpa dilengkapi dengan sayap kauniyah. Partai Keadilan Sejahtera sebagai Partai Dakwah berupaya mengoptimasi potensi dan kemampuan (istighalul amsal lil kafa’ah) kader, baik yang berada pada sayap syar’iyah maupun kauniyah, dengan tujuan agar seluruh potensi kader yang terhimpun dapat berkembang dan berfungsi optimal, untuk mendukung dan memperkuat gerak dan perkembangan dakwah. Sasaran mobilitas kader sebagaimana telah dijelaskan adalah penyebaran kader ke berbagai pusat kekuatan dan kekuasaan dalam rangka mempengaruhi, merumuskan, menerjemahkan, dan mengimplementasikan kebijakan publik agar sesuai dengan nilai-nilai Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, maka ada paling sedikit tiga tahap dalam strategi mobilitas vertikal, yaitu: Pertama, penyebaran kader dakwah ke organisasi/lembaga di berbagai sektor kehidupan menuju pusat kekuatan dan kebijakan. Kedua, penapakan karir kader dakwah dalam organisasi/lembaga tersebut. Ketiga, berperan dalam mempengaruhi, merumuskan, menerjemahkan, dan mengimplementasikan kebijakan publik agar sesuai dengan manhaj Islam.&lt;br /&gt;Di dalam negara terdapat tiga jenis organisasi/lembaga yang menjalankan fungsi dari seluruh bidang kehidupan, yaitu birokrasi pemerintahan (sektor publik), korporasi swasta (sektor privat) dan organisasi kemasayarakatan (LSM/sektor ke tiga). Dalam kegiatannya setiap individu merupakan bagian dari organisasi/lembaga tersebut, atau berada pada dua sektor atau bahkan ketiganya. Mobilitas kader perlu diarahkan ke berbagai organisasi sektor kehidupan, kemudian menapaki kurva karir dalam setiap sektor yang digeluti dan bergerak secara vertikal. Sesuai&lt;br /&gt;dengan kemampuan, kecenderungan, dan kesempatan yang tersedia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sektor Publik. Organisasi sektor pemerintahan bersemangat utama pelayanan kepada publik, seluruh warga negara tanpa pandang bulu. Pada hakekatnya, organisasi sektor publik dibentuk melalui kontrak sosial, dimana masyarakat memberikan mandat kepada sekelompok orang—sebagai bagian dari mereka—untuk mengatur, mengelola kebijakan publik, sebagai juri untuk mencegah diskriminasi, mencegah penindasan antara satu orang atau kelompok dalam masyarakat kepada orang atau kelompok lain, serta mempromosikan ikatan sosial di antara mereka. Dalamnegara modern, organisasi sektor ini dibentuk melalui kontrak sosial yang terbuka dan demokratis dalam proses politik. Presiden, menteri dan birokrat negara adalah aparat negara dalam sektor publik. Mereka mendapat mandat dari rakyat dalam suatu periode tertentu untuk melaksanakan layanan publik kepada mereka.&lt;br /&gt;Penyebaran kader dakwah sebagai gerakan struktural ke lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dimaksudkan dalam kerangka partisipasi dalam transformasi bangsa melalui mekanisme konstitusional sebagai partai politik yang ikut pemilu.&lt;br /&gt;Tujuannya untuk berkontribusi dalam membangun sistem, kebijakan publik, regulasi dan perundangan yang secara struktural dan top-down digunakan sebagai pedoman transformasi masyarakat. Gerakan struktural ini sekaligus berpartisipasi dalam implementasi dan pengawasan pembangunan bangsa. Sektor Swasta (private sector).&lt;br /&gt;Organisasi di sektor swasta adalah organisasi sektor kehidupan masyarakat yang semangatnya mencari keuntungan, yang bekerja dalam mekanisme pasar. Karenanya motif yang dikembangkan dalam sektor ini adalah motif ekonomi. Ukuran-ukuran yang ada serta nilai penting yang dianut adalah efisiensi dan produktivitas yang bermuara pada keuntungan material. Sebagian besar masyarakat suatu negara bergerak di sektor ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup diri mereka secara ekonomi menuju kemandirian. Ini adalah sunatullah, karena setiap individu mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. Penyebaran kader ke sektor ekonomi, pada prinsipnya adalah perjuangan menuju kemandirian ekonomi yang akhirnya memunculkan kekuatan ekonomi bangsa. Kekuatan ini secara langsung sangat berpengaruh terhadap kekuatan politik dalam perumusan kebijakan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sektor Ketiga (third sector). Organisasi/lembaga sektor ketiga, pada hakekatnya adalah pelengkap dari organisasi kedua sektor sebelumnya. Pemerintah, dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, kadang-kadang dalam batas tertentu, memerlukan bantuan masyarakat. Misalnya, dalam soal pelayanan kesehatan, sosial maupun pendidikan. Peranserta masyarakat ternyata dibutuhkan. Hal ini terjadi bukan saja di negara berkembang, juga di negara-negara maju. Peranserta masyarakat dalam lapangan sosial ini terbukti sangat tinggi. Semangat utama organisasi sektor ini adalah tanggung-jawab individu untuk mengusung tugas sosial mensejahterakan masyarakat. Istilah NGO (Non-Govermental Organization) yang disematkan kepada komponen organisasi sektor ketiga ini membuktikan bahwa organisasi sektor ini adalah komponen nonpemerintah yang mengambil peran komplementatif dalam upaya mensejahterakan masyarakat—sebuah tugas yang secara normatif semestinya dilaksanakan oleh pemerintah.&lt;br /&gt;Sebagai bagian dari masyarakat,organisasi sektor ketiga juga berfungsi untuk mengontrol dan mengawasi kualitas layanan publik pemerintah,termasuk juga terhadap regulasi yang dikembangkan pemerintah. Karenanya organisasi sektor ini bermata dua. Satu matanya dihadapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan tugas komplementatif pemerintah dalam pelayanan publik. Sedang mata lainnya&lt;br /&gt;dihadapkan kepada pemerintah untuk mengawasi kualitas pelayanan publik. Penyebaran kader ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat adalah untuk menggerakkan peranserta masyarakat dalam mentransformasi diri mereka sendiri. Dalam gerakan kultural ini, maka kader secara individual maupun institusional melalui yayasan dan ormas yang ada melaksanakan penyuluhan dan perbaikan masyarakat secara bottom-up. Kader PK Sejahtera akan bergerak bersama masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai aspek kehidupan. Karenanya dibutuhkan dan harus ditumbuhkan kader-kader yang profesional dalam berbagai bidang kehidupan untuk dapat bergerak bersama masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peluang Mobilitas Vertikal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum mobilitas vertikal kader sangat ditentukan oleh dua faktor; yakni faktor kualitas dan peluang (jaringan). Kualitas kader berkaitan dengan kredibilitas personal, yakni profesionalitas, integritas moral dan keluwesan sosial. Sedangkan peluang mobilitas vertikal sangat ditentukan oleh kondisi internal dan eksternal. Paling tidak ada empat hal yang berkaitan dengan peluang mobilitas vertikal kader dakwah, yakni perubahan konteks, peran aksi politik, penataan kader dan kondisi obyektif internal. Perubahan Konteks. Dinamika mobilitas dalam sebuah masyarakat sangat ditentukan oleh sifat atau jenis masyarakatnya. Secara ekstrim masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Masyarakat feodal atau berkasta (feudal or cascte society)&lt;br /&gt;Dalam masyarakat seperti ini strata sosial ditentukan oleh status bawaan (ascribed status) dan bersifat kaku sehingga mobilitas hampir mustahil terjadi. Masyarakat seperti ini disebut&lt;br /&gt;sebagai masyarakat tertutup (closed society). adalah kasta-kasta di India atau pemisahan priyayi-wong cilik di Jawa yang hampir tidak memungkinkan adanya perubahan strata sosial anggotanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Masyarakat sederajat (egalitarian society)&lt;br /&gt;Dalam masyarakat seperti ini strata sosial ditentukan oleh prestasi (achieved status) atau meritokrasi dan bersifat cair sehingga mobilitas sangat terbuka lebar. Masyarakat seperti ini disebut sebagai masyarakat terbuka (open society). Contohnya adalah apa yang terjadi di beberapa negara maju yang memungkinkan perubahan strata sosial lebih mudah terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum terjadi reformasi, Indonesia lebih cenderung bersifat feodal, sehingga mobilitas agak sulit terjadi. Kecenderungan ini sebenarnya masih terbawa di era reformasi. Meskipun demikian di era reformasi ini ada kecenderungan positif menuju masyarakat yang lebih egaliter. Bila disimpulkan beberapa indikasi ke arah masyarakat egaliter tersebut adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Adanya tuntutan transparansi dalam berbagai proses politik, sosial, dan ekonomi (transparency);&lt;br /&gt;b. Adanya permintaan pertanggungjawaban publik atas seluruh posisi-posisi penting negara dari sisi profesionalisme dan sisi moralitas (public accountability).&lt;br /&gt;c. Semakin terbukanya peluang masyarakat untuk terlibat dalam proses-proses politik dan pengambilan kebijakan pembangunan secara umum (participatory management).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya kecenderungan positif tersebut, dalam jangka pendek masyarakat akan condong pada pilihan-pilihan rasional sesuai prinsip meritokrasi. Pada saat inilah peluang-peluang mobilitas vertikal akan terbuka lebar. Peran Amal Siyasi. Seiring dengan perluasan orbit dakwah (mahawir ad-dakwah) dari mihwar tanzhimi (strukturalisasi) dan sya’bi (sosialisasi) ke mihwar muassasi (institusionalisasi) dalam&lt;br /&gt;berbagai program politik, maka peluang dakwah berubah secara dinamis. Dengan digulirkannya dakwah melalui kelembagaan formal ini, kapabilitas internal yang terkait dengan keberadaan institusi dakwah beresonansi dengan dinamika sosial politik yang ada, yang kemudian memunculkan peluang untuk masuk ke pusat-pusat kebijakan. Antara lain, masuknya aktivis dakwah ke dalam lembaga legislatif dan eksekutif. Kondisi di atas perlu ditindak-lanjuti dalam rangka menciptakan peluang mobilitas vertikal, yakni dengan membangun link-birokrasi melalui kekuatan kader politisi, baik dalam eksekutif maupun legislatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun ada kecenderungan pembatasan jabatan politis dalam birokrasi, namun kekuatan link-birokrasi ini dapat memunculkan peluang bagi mobilitas vertikal kader dakwah baik dalam birokrasi maupun lembaga-lembaga negara yang lain. Agenda mobilitas ini sudah tentu sejalan dengan reformasi birokrasi, dan bukan semata-mata mengejar kekuasaan. Penataan kader. Penataan kader internal lebih tampak sebagai upaya penyiapan kualitas kader, melalui pengembangan dan pemungsian potensi kader. Secara kolektif, upaya ini akan memperlebar peluang mobilitas vertikal kader dakwah. Karenanya penataan kader adalah bagian vital bagi perencanaan maupun implementasi kebijakan mobilitas vertikal. Kondisi Obyektif Internal. Memasuki era pelembagaan kondisi internal ditandai dengan proses akselerasi, baik kader maupun infrastruktur dakwah. Secara umum kader dakwah adalah pemuda dengan intelektualitas tinggi yang berada dan berperan di berbagai sektor. Kebijakan mobilitas vertikal mempunyai peluang yang baik untuk dilaksanakan di berbagai sektor. Karenanya penataan kader dan pemunculan peluang menjadi upaya yang strategis. Untuk keberhasilan implementasi konsep mobilitas vertikal kader dakwah, perlu dirumuskan strategi pencapaiannya. Strategi tersebut diturunkan berdasarkan realitas kondisi ekternal dan internal dan dibagi menjadi dua, yakni strategi umum dan strategi khsusus. Strategi umum adalah strategi mobilitas vertikal yang berlaku umum untuk seluruh kelompok strategis, sementara strategis khusus adalah strategi yang diaplikasikan secara khusus untuk kelompok strategis tertentu. Secara umum strategi mobilitas vertikal kader dakwah adalah upaya-upaya strategis dan sistematis berupa kombinasi antara penataan dalam rangka meningkatkan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. kredibilitas individual dan&lt;br /&gt;b. penciptaan peluang.&lt;br /&gt;Upaya membangun kualitas individual diarahkan pada tiga aspek,&lt;br /&gt;yakni:&lt;br /&gt;a. kredibilitas profesional (core competence, manajerial, berpikir strategis sesuai dengan bingkai pengembangan potensi),&lt;br /&gt;b. integritas moral dan;&lt;br /&gt;c. kredibilitas sosietal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil pembinaan kader dengan arahan di atas akan mewujudkan kader dakwah yang mempunyai kredibilitas individual yang professional, bersih dan peduli. Dalam rangka penataan kader dan penciptaan peluang bagi mobilitas vertikal, maka memanfaatkan potensi-potensi yang ada secara harmonis, baik internal maupun eksternal. Pemanfaatan kekuatan eksternal dilakukan dengan cara:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. pemagangan, yakni bekerja di lembaga-lembaga eksternal untuk menimba pengalaman;&lt;br /&gt;b. interaksi positif dengan pihak-pihak luar;&lt;br /&gt;c. outsourcing terhadap pakar-pakar eksternal, lembagalembaga eksternal dan lain-lain.&lt;br /&gt;d. penataan kader dengan memperhatikan arus luar, sehingga program dakwah sejalan perkembangan masyarakat dan memunculkan sinergisme eksternal melalui upaya&lt;br /&gt;memperbanyak simpul-simpul kesamaan dengan pihak eksternal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perumusan proyeksi kader yang memerlukan proteksi, tugas khusus dan evaluasi khusus dalam rangka targeting dan focusing harus dipertimbangkan. Pemberdayaan kader bukanlah proses yang sekali jadi atau seperti menanam jagung yang hasilnya segera dapat dipanen dalam waktu singkat. Proses pemberdayaan kader dalam bingkai pengembangan potensi adalah proses seperti menanam jati”, yang hasilnya baru dapat dipanen puluhan tahun mendatang. Sebagai sebuah proses yang bertahap, proses pembinaan kader memerlukan kesabaran dan wawasan. Untuk memunculkan seorang ahli/pakar di bidang tertentu, maka secara kultural kader harus melalui tahapan demi tahapan jenjang karir (learning curve). Pematangan Diri. Tahap pertama adalah fase pematangan diri. Pada tahapan ini terjadi proses pematangan segenap aspek kader. Indikator kematangan tersebut adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. matang dalam aspek teknis di bidangnya;&lt;br /&gt;b. matang dalam pilihan profesionalisme;&lt;br /&gt;c. mulai menemukan jatidiri;&lt;br /&gt;d. dikenal di lingkungan profesi di bidangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pematangan Kemampuan. Tahap kedua adalah fase pematangan kemampuan. Pada tahapan ini terjadi proses pematangan kemampuan pada kader. Indikator kematangan tersebut adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. pemahaman filosofis bidang profesinya;&lt;br /&gt;b. pemahaman multi aspek pengembangan ilmunya;&lt;br /&gt;c. kemampuan lobby;&lt;br /&gt;d. pemikirannya mulai mempengaruhi kebijakan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pematangan Peran. Pada tahap ketiga adalah fase pematangan peran. Pada tahapan ini terjadi proses pematangan peran pada kader. Indikator kematangan tersebut adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a.mulai berperan di tingkat nasional;&lt;br /&gt;b.dikenal di tingkat internasional;&lt;br /&gt;c.mengetahui multi aspek profesinya dan kaitannya dengan profesi lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kearifan Filosofis. Pada tahap keempat adalah fase kearifan filosofis. Pada tahapan ini telah tercapai dan muncul kearifan pada diri kader. Indikator kearifan tersebut adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. kaya pengalaman di kancah nasional dan internasional;&lt;br /&gt;b. berperan di tingkat international;&lt;br /&gt;c. menjadi rujukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses pengembangan karir di atas adalah tahapan-tahapan normal. Namun tidak menutup kemungkinan kondisi khusus, dimana seseorang dapat mencapai kematangan dan kearifan filosofis pada usia yang relatif lebih muda. Masalahnya, sulit merekayasa kondisi khusus itu untuk mengakselerasi kematangan kader secara massal. Tahapan pematangan kader di atas mirip dengan konsep stratifikasi kompetensi kader (haramul kafa’ah). Bersama penambahan pengalaman dan kedalaman ilmu, maka seseorang akan terus meningkat dan menajam secara vertikal dari basis:&lt;br /&gt;a. Harakiyah (pergerakan);&lt;br /&gt;b. Fikriyah (pemikiran);&lt;br /&gt;c. Siyasiyah (kebijakan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orbit Dakwah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Li kulli marhalatin ahdafuha, li kulli marhalatin rijaluha. Dalam setiap tahapan dakwah ada tujuan dan tokohnya masing-masing. Setiap tahap bersifat unik, bukan sesuatu yang bersifat generik. Itu adalah prinsip dakwah yang tidak dapat diingkari. Kader dakwah perlahan tapi pasti melakukan mobilitas ke berbagai lembaga yang menjadi pusat kebijakan, mengaktualisasikan peran secara lebih maksimal serta mengekspresikan diri secara lebih terbuka, terlibat dalam menerjemahkan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan-kebijakan publik. Kader dakwah juga melakukan mobilitas horizontal ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, menyiapkan masyarakat agar mereka menerima manhaj Islam serta produk kebijakan yang Islami. Sebenarnya tak ada yang luar biasa dengan capaian itu, suatu keniscayaan di tengah eksistensi umat yang mayoritas di negeri ini. Bahkan tidak terlalu salah kalau dikatakan, bahwa capaian itu agak terlambat.&lt;br /&gt;Namun kita juga tidak bisa menolak argumen, bahwaperubahan itu bukanlah suatu proses yang tiba-tiba atau secara simsalabim terwujud, tapi dengan sebuah sebab-musabab dan kerjakeras. Setiap pemenuhan orbit dakwah adalah mukadimah bagi orbit berikutnya. Karenanya mihwar dakwah tidak bersifat diskrit tapi kontinyu, dan perubahan dari mihwar yang satu ke mihwar lainnya merupakan perluasan jenjang pelayanan dan kepemimpinan.Kalau diringkas, aktivitas dakwah kita kini telah melalui tiga fase perjuangannya (mahawir ad dakwah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama adalah mihwar tanzhimi, pada tahap ini fokus utama dakwah adalah konsolidasi dan pembinaan kader. Tahap ini merupakan suatu keniscayaan dalam membangun kekuatan internal. Karenanya kata kunci gerakan dakwah pada fase ini adalah pengokohan internal, baik dari segi infrastruktur maupun suprastruktur dakwah. Pekerjaan kaderisasi (tajnid) menjadi penekanan, karena itu prinsip yang sering dikemukakan adalah “tarbiyah/pembinaan bukanlah segalanya, namun segalanya dimulai dari tarbiyah”. Dalam tahap ini yang dibangun adalah kekuatan fondasi internal. Potensi pembina menjadi tulang-punggung gerakan dakwah. Konsolidasi internal dan pertumbuhan bola salju dakwah adalah target-target kuantitatif penting yang dikembangkan.&lt;br /&gt;Dalam fase ini yang dibutuhkan pembentukan kepribadian Islami dan da’iyah—sebuah proses yang pekat dengan semangat inward looking dan relatif terlindungi dari pengaruh dunia luar. Pembenaran tahap dan proses ini dalam sirah nabawiyah adalah pada fase Makkah dalam majelis Rasulullah SAW di rumah Arqam bin Abil Arqam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orbit kedua dakwah adalah Orbit Masyarakat (mihwar sya’bi) dimana aktivitas dakwah mulai mengalirkan energinya untuk kepentingan masyarakat secara umum melalui gerakan amar ma’ruf wa nahyi munkar, yakni layanan dalam berbagai bidang kehidupan—melalui instrumen organisasi keumatan—terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan berbagai kegiatan lainnya. Kata kunci dalam orbit dakwah ini adalah pelayanan. Dalam orbit ini tak heran kalau rumah sakit-rumah sakit Islam bermunculan, sekolah-sekolah Islam terpadu dan Universitas Islam, BMT dan bank syariah, serta lembaga layanan umat lainnya berdiri. Sudah barang tentu ada banyak berkah dalam orbit ini. Pertama berdirinya berbagai LSM dakwah sebagai wajah untuk berinteraksi dengan publik. Memang wajah itu sendiri—dalam mihwar sya’bi—belum menjadi tujuan dan perhatian utama, namun efek bergandanya tetap ada. Secara sosiologis adanya wajah memudahkan kader dakwah berinteraksi dengan publik. Kedua,tokoh-tokoh internal secara tidak langsung lebih berpeluang untuk muncul ke wilayah publik (syakhsyiyah barizah). Ketiga, munculnya peluang menarik tokoh luar untuk berhimpun di sekitar institusi dakwah. Keempat, secara kelembagaan institusi dakwah yang dibangun berpeluang menjadi lembaga penekan atau lembaga advokasi masyarakat. Kelima, pengelolaan lembaga dakwah secara profesional memungkinkan munculnya optimalisasi potensi dan pengempangan profesi bagi kader dakwah yang mengelola lembaga dakwah tersebut. Ternyata dalam banyak contoh terlihat, bahwa penyatuan antara aspek profesional dan dakwah dalam satu institusi tertentu memunculkan sinergi dan efisiensi yang sangat besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orbit dakwah ketiga adalah Orbit Pelembagaan (mihwar muasasi) dimana kader dakwah mulai masuk ke dalam lembaga publik, baik di parlemen, birokrasi maupun lembaga-lembaga profesi lainnya.Mereka berkontribusi dalam lembaga-lembaga tersebut dengan menampakkan integritas moral serta kualitas profesional dan kepakarannya. Kata kunci dalam Orbit dakwah ini adalah kepakaran. Misi utama kader dakwah naik secara vertikal (mobilitasvertikal) dan melakukan penetrasi ke dalam lembaga-lembaga publik ini adalah untuk mempengaruhi, menerjemahkan, atau merumuskan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakankebijakan publik yang dihasilkan lembaga-lembaga tersebut. Untuk menjalankan misi ini sudah barang tentu—sekali lagi—menuntut kepakaran kader.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dakwah dalam sektor publik dapat dibedakan menjadi dua, yakni:&lt;br /&gt;1. Dakwah Parlementer&lt;br /&gt;2. Dakwah Birokrasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dakwah parlementer merupakan perluasan medan dakwah, yakni dakwah dalam mimbar resmi negara untuk berjuang secara konstitusional bagi penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dakwah parlemen adalah salah satu bentuk amar ma’ruf nahyi munkar dalam mimbar demokrasi yang mempunyai fungsi kontrol atas pemerintah (hisbah) dalam rangka memperjuangkan nilai-nilai Islam. Dalam mimbar parlemen ini pula dapat diperlihatkan kepada masyarakat, bahwa Islam adalah agama yang sempurna (syamil) dan Islam adalah solusi. Karenanya dakwah parlemen menuntut fungsi:&lt;br /&gt;1. Legislasi (taqnin);&lt;br /&gt;2. Pengawasan (hisbah);&lt;br /&gt;3. Pernyataan publik (tabligh).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dakwah birokrasi adalah dakwah dalam kancah eksekutif dalam upaya untuk menerjemahkan, mempengaruhi, menafsirkan dan melaksanakan agar kebijakan publik sesuai dengan nilai-nilai Islam demi melayani masyarakat dan dalam rangka mensejahterakan mereka. Program reformasi pemerintahan untuk menegakkanpemerintah yang bersih --bebas dari virus KKN-- serta terjadinya mobilitas vertikal kader dakwah dalam birokrasi. Fungsi utama dakwah dalam birokrasi adalah:&lt;br /&gt;1. Penerjemahan dan pelaksanaan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik yang ada dalam rangka islamisasi kehidupan dan menegakkan nilai-nilai Islam;&lt;br /&gt;2. Pelayanan publik;&lt;br /&gt;3. Reformasi pemerintahan menuju clean government;&lt;br /&gt;4. Mobilitas vertikal kader dakwah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fase dakwah ke tiga di atas sangat kentara merupakan perluasan dari fase ke dua. Kalau dalam Orbit Masyarakat, mulai muncul institusi dakwah sebagai wajah untuk berinteraksi dengan publik, maka dalam Orbit Lembaga pemikiran untuk mengokohkan institusi yang didirikan mulai mendapat penekanan. Pembelajaran untuk mengelola lembaga dakwah secara profesional menjadi penting, termasuk juga peran dalam institusi negara. Sehingga, dalam Orbit ini, kader dakwah menyebar secara horizontal ke seluruh lembaga masyarakat, baik di sektor privat, publik maupun sektor ketiga, dan mengokohkan peran mereka dalam lembaga-lembaga tersebut. Pada orbit ini interaksi dengan publik mulai dilakukan secara institusional melalui organisasi politik dengan doktrin al hizb huwal jama’ah al jama’ah hiyal hizb—bukan&lt;br /&gt;secara individual atau parsial melalui wajah-wajah LSM. Sampai di sini dapat dipahami kalau kriteria utama dalam Orbit Lembaga adalah profesionalitas. Dalam bingkai ini, maka yang perlu diusung adalah kader dakwah yang memahami nilai-nilai Islam dan memiliki komitmen tinggi bagi perwujudannya, yang memilikikredibilitas moral, kredibilitas sosial dan kredibilitas profesional. Kader yang bukan saja memiliki integritas moral yang tinggi dalam menggusung perubahan serta mampu berinteraksi sosial secara harmonis di dalam lingkungannya, namun juga profesional di bidangnya. Ada tiga pilar profesionalitas yang diperlukan untuk itu, yakni berkaitan dengan core competence, managerial, dan strategic thinking. Seorang profesional dalam bingkai ini adalah ilmuwan yang manajer, dan manajer yang mampu berpikir strategis (negarawan). Ia bukan hanya unggul dalam kompetensi ilmiahnya, namun juga mampu mengelola sumber daya yang ada di sekitarnya secara sinergi untuk kepentingan dakwah, dan terbiasa berpikir strategis.&lt;br /&gt;Mungkin ada yang bertanya, mengapa terlalu banyak kualifikasi yang digantungkan pada kader? Tak ada pilihan, karena kini kita memasuki zaman dimana kompetisi ideologis menggunakan bahasa infrastruktur sosial-budaya-politik yang makin canggih. Hanya mereka yang fasih dengan bahasa infrastruktur canggih itu yang dapat menanamkan pengaruh dan meraih kemenangan. Kita memerlukan tokoh yang siap melakukan islamisasi kehidupan dengan mengalahkan pengaruh para kompetitornya. Pada titik ini para pakar menjadi penting ditumbuhkan dan tampil ke muka untuk menggusung perubahan. Sifat integralitas Islam menuntut ketersediaan para pakar dalam seluruh dimensi hidup manusia. Orbit terakhir yang perlu dilalui adalah Orbit Negara (mihwar daulah). Ini adalah Orbit dimana dakwah telah memasuki pengelolaan institusi negara secara penuh dan sekaligus merupakan perluasan dari Orbit Lembaga. Kalau dalam orbit sebelumnya, interaksi dengan sektor negara dalam birokrasi dan lembaga negara lainnya (politik, legislatif, eksekutif dan lainnya) masih dilaksanakan secara individual dan parsial, maka dalam orbit ini interaksi dilakukan secara total.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fungsi dan Urgensi Wajihah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan dakwah sangat memerlukan dukungan masyarakat . Mereka adalah basis kekuatan bagi para aktivis dan kader dakwah dalam rangka memapankan gerakan perubahan. Bila landasan kekuatan masyarakat ini rapuh, maka akan rapuh pula bangunan dakwah di atasnya. Umumnya, masyarakat selalu melihat fenomen dakwah dari hal-hal yang kongkrit di depan mata mereka.&lt;br /&gt;Sementara itu kita pahami tidak semua kebijakan dakwah dapat dimunculkan ke permukaan. Oleh karena itu diperlukan payung (mnizhalah) atau wajihah (cover) yang tepat untuk berbagai posisi dan keadaan. Dengan cara ini gerakan dakwah dapat memenuhi tuntutan pembinaan masyarakatnya tanpa harus keluar dari manhaj yang telah digariskan Rasulullah SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajihah memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam gerakan dakwah. Melalui wajihah proses transformasi dan perubahan ke arah perbaikan dapat berjalan secara efektif. Wajihah dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk berbagai tindakan teknis, taktis maupun strategis seperti: menyampaikan pesan tertentu kepada masyarakat, mendidik dan mengembangkan sumber daya umat, melayani dan melindungi kepentingan masyarakat, menggalang opini umum, menggerakkan dan memobilisasi massa untuk tujuan tertentu, mengajak masyarakat untuk berbuat produktif, meraih dukungan dan simpati publik, melibatkan masyarakat untuk proyek tertentu, mengajukan usul dan saran bagi pemecahan masalah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Wajihah dapat berupa organisasi profit atau lembaga nirlaba yang mewujud dalam berbagai bidang kerja. Wajihah dibentuk untuk kemaslahatan umat, sebagai sarana bagi gerakan dakwah yang memerlukan proteksi. Dengan misi utamanya memberikan layanan, perlindungan, pembelaan, pendidikan, pemberdayaan, dan&lt;br /&gt;penerangan kepada kelompok masyarakat tertentu, maka wajihah menjadi sangat efektif untuk merealisasikan misi Islam yang membawa rahmat bagi semua orang.&lt;br /&gt;Dengan adanya wajihah, format dakwah bukan lagi hanya dalam konteks menjelaskan dan mendidik mereka menjadi seorang muslim yang baik, tetapi juga menjadi wahana bagi kader untuk memberikan layanan dan bantuan yang sangat diperlukan umat, sebagaimana yang dipuji oleh Allah SWT: “ wa man ahsanu qaulan min man da’a ilallah wa ‘amila shalihan… “ (QS Al Fushhilat:33)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya ada dua jenis wajihah yang dapat dikembangkan, yaitu wajihah tanzhim, yang langsung terkait dengan salah satu struktur partai, yang tidak bertentangan dengan undang-undang kepartaian, sepenuhnya dikelola dan dikendalikan oleh personil-personil yang duduk dalam struktur partai. Jenis wajihah yang lainnya adalah wajihah amal, yang secara peraturan perundang-undangan tidak bisa dikaitkan dengan partai, merupakan penjelmaan aktivitas kader dalam suatu institusi atau lembaga yang bergerak dalam bidang garapan tertentu.&lt;br /&gt;Dengan kata lain wajihah amal dikelola dan dikendalikan sepenuhnya oleh anggota-anggota gerakan dakwah dan dapat melibatkan orang-orang lain yang tidak memiliki hubungan struktural dengan struktur partai dakwah. Sementara itu, struktur partai hanya memberikan arahan dan kebijakan-kebijakan yang sifatnya umum.Wajihah, baik tanzhimi maupun amali, dibentuk sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Grand Strategy dakwah, dan diposisikan serta difungsikan sebagai perpanjangan tangan kebijakan partai dakwah. Wajihah juga dapat memainkan peranan yang sangat berarti dalam mempengaruhi dan menekan proses pengambilan kebijakan pihak-pihak yang berwenang agar sesuai dengan misi dakwah dan berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan. Peran ini akan semakin efektif ketika wajihah menjalin kerjasama taktis dengan lembaga-lembaga lain yang memiliki kepentingan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan peran yang sedemikian penting dalam kancah dakwah, maka menjadi wajarlah apabila dalam mobilitas horisontal,keberadaan wajihah menjadi ujung tombak bagi percepatan ekspansi dakwah. Dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas wajihah di seluruh wilayah dakwah, pesan-pesan dakwah akan semakin efektif menyebar dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Diperlukan suatu rencana aksi yang jelas dan terarah untuk meningkatkan keberadaan wajihah hingga dapat meningkatkan posisinya di tengah-tengah masyarakat melalui serangkaian pembinaan yang efektif dan berkesinambungan. Pembinaan difokuskan pada wajihah yang bergerak dalam lingkup layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum dan menyentuh aspek kebutuhan dasar mereka, yaitu dalam bidang pendidikan, dakwah, sosial dan kemasyarakatan serta bidang seni dan budaya.Menata dengan mengembangkan keberadaan wajihah dalam dakwah di mihwar sya’bi dan terlebih pula di mihwar muassasi merupakan keharusan untuk:- Mengefektifkan mu’assasah dan wajihah yang ada sebagai lembaga pemikir strategis dan sarana dalam optimalisasi hubungan dengan lembaga-lembaga eksternal;&lt;br /&gt;- Mengokohkan eksistensi mu’assasah dan wajihah dalam tingkat nasional, regional dan internasional ;&lt;br /&gt;- Mendirikan LSM-LSM dan mengembangkan aksi-aksi advokasi sosial, hukum dan politik yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-3422915814125037905?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/3422915814125037905/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/paradigma-partai-keadilan-sejahtera_17.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/3422915814125037905'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/3422915814125037905'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/paradigma-partai-keadilan-sejahtera_17.html' title='Paradigma Partai Keadilan Sejahtera (bagian I)'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-2498837302798098709</id><published>2009-12-17T15:04:00.001-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.026-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Paradigma Partai Keadilan Sejahtera (bagian II)</title><content type='html'>Dialetika Islam dan Negara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ideologis, dialektika antara Islam dan negara adalah masalah yang sangat penting bagi Indonesia, karena di sana tersimpan sumber energi bangsa yang menentukan masa depan.&lt;br /&gt;Dialektika ini perlu dibedah dari aspek akar sejarah, kondisi kontemporer, serta inti masalahnya sendiri, baru setelah itu dapat diusulkan solusi rasional, dewasa dan permanen yang mungkin&lt;br /&gt;dijalankan.&lt;br /&gt;Pertama adalah aspek historis dialektika Islam dan Negara. Islam masuk ke wilayah Nusantara melalui Selat Malaka, menuju pulau Jawa di Jepara dan Gresik. Dari sana penyebaran Islam bergerak menuju Banjarmasin, Goa, Ambon, dan Ternate. Pada gilirannya, secara struktural berdiri Kerajaan Pasai, Kerajaan Malaka, Kerajaan Aceh, Kerajaan Demak, Kerajaan Pajang, Kerajaan Mataram, Kerajaan Banten, Kerajaan Goa, Kerajaan Ternate, dan lainnya. Secara damai, dialogis dan kultural, Islam masuk ke seluruh wilayah Nusantara ini. Sebagai agama populis, egaliter, dengan etos dan budaya dagang; Islam telah membangkitkan semangat wirausaha para pemeluknya yang terutama tinggal di daerah pesisir. Pemeluk awal Islam Nusantara adalah para pedagang kaya, makmur, dan terpelajar. Segera saja hal itu menjadi daya tarik bagi kaum pribumi. Pengembangan Islam selanjutnya memunculkan apa yang disebut sebagai pusat-pusat lingkaran peradaban, yakni istana, pesantren, dan pasar. Dengan karakter yang tidak membedakan antara kegiatan agama dan politik, bahkan ekonomi, maka agama ini&lt;br /&gt;memiliki struktur-struktur tradisional mulai dari pesantren, madrasah, meunasah, majlis taklim, organisasi dagang, sampai tarekat sufi, pengajian, gerakan pemuda, masjid sampai pranata&lt;br /&gt;haji. Struktur-struktur sosial ini selanjutnya menjadi wadah bagi upaya untuk menyediakan kader-kader kepemimpinan Islam. Para pedagang, mubalig, guru-guru agama, raja-raja pribumi, pengeran, ulama, pemimpin tarekat sufi, wali, sufi pengembara, seniman, sastrawan, cendekiawan, tabib, dan sebagainya memerankan diri dalam transformasi sosial dan budaya masyarakat Nusantara.&lt;br /&gt;Pranata-pranata sosial keagamaan dan budaya yang diciptakan oleh komunitas Islam Nusantara serta penulisan kitab keagamaan dalam bahasa Melayu sangat efektif sebagai faktor pendorong bagi terjadinya integrasi bangsa Indonesia. Sejak abad ke-16 praktis kepulauan Nusantara telah diintegrasikan oleh Islam, agama yang relatif baru dan jauh dari wilayah yang selama ini disebut sebagai pusat dunia Islam. Dalam tiga atau empat abad, Islam mampu menjadi agama rakyat yang dipeluk mayoritas penduduk Indonesia. Betapa sedikit sekali yang tertinggal dari warisan Hindu di masa lalu, bahkan di pedalaman Jawa sekalipun dan memunculkan pertanyaan mengapa kemenangan Islam begitu komplit (Religion of Java, Hodgson, 1974). Ketika kolonialisme datang di bumi Nusantara, agama dan jiwa kebudayaan Islam yang menolak penindasan, ketidakadilan secara langsung telah menggerakkan sikap penentangan terhadap penjajah. Kesadaran nasionalisme umat Islam pada fase awal dalam praktiknya mengambil bentuk yang beragam, mulai dari perlawanan fisik terhadap kolonialisme (paling lambat sejak awal abad ke-19 dalam bentuk apa yang disebut sebagai pre/proto nasionalisme), sikap anti-kapitalisme, perjuangan mengembangkan identitas yang berbeda dari bangsa asing, serta peningkatan kualitas pendidikan, dan ekonomi masyarakat pribumi.&lt;br /&gt;Hal itu dimungkinkan, karena munculnya kesadaran sejarah Islam yang panjang di bumi Nusantara. Kesadaran inilah yang memunculkan nasionalisme Islam, yang berbeda dengan nasionalisme sekuler yang lepas dari agama. Proto nasionalisme itu, menampakkan wajahnya pada konfrontasi langsung dengan kolonialisme Belanda yang dimulai sejak pertengahan abad ke-17 dengan pecahnya Perang Ternate (1635-1646), Perang Makasar (1660-1669), Perang Trunojoyo (1675- 679) di Jawa, Perang Banten (1680-1682), dan terutama dalam perang antikolonial sejak akhir abad ke-18, ketika VOC bangkrut dan menyerahkan seluruh kekuasannya kepada pemerintah Hindia-Belanda.&lt;br /&gt;Pertempuran paling sengit dan menimbulkkan kerugian besar bagi pihak Belanda adalah Perang Cirebon (1802-1806), Perang Palembang (1812-1816), Perang Paderi (1821-1838) di Sumatera Barat, Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Banjarmasin (1859-1862), dan Perang Aceh (1872-1908). Semua aksi bersenjata ini digerakkan oleh raja-raja, pengeran, ulama, pemimpin tarekat serta santri-santri mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pergerakan modern menjelang kemerdekaan, institusi penting Islam yang menonjol adalah Syarekat Islam (SI) yang bergerak dalam lapangan politik, Muhammadiyah yang bergerak dalam lapangan sosial dan pendidikan, serta NU yang terutama bergerak dalam lapangan pendidikan pesantren. Syarikat Islam yang merupakan organisasi kelanjutan dari Syarikat Dagang Islam (SDI) merupakan organisasi yang memiliki agenda politik selain ekonomi. Organisasi berskala nasional dan modern ini menghendaki pemerintahan sendiri oleh rakyat Indonesia dan menuntut kemerdekaan sepenuhnya dari penjajahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan lainnya adalah untuk membangkitkan semangat dagang pribumi dan membangun kerjasama untuk melawan kaum pedagang asing, yang mendapat perlakuan istimewa dari penjajah Belanda. Dari fakta historis di atas, maka sangat jelas, bahwa Islam tidak merintangi nasionalisme, justru melalui rahim Islam, nasionalisme Indonesia dapat tumbuh subur. Pergerakan-pergerakan Islam sudah lama mempunyai ikatan kebangsaan. Dibandingkan organisasi kedaerahan yang masih berbasis etnik, termasuk Budi Utomo (basis kepentingan priyayi Jawa), gerakan SI justru bersifat nasional. Islam terbukti berfungsi sebagai faktor integrasi, bahkan lebih jauh lagi akar dari nasionalisme dan pembentukan negara-bangsa untuk kasus Indonesia. SI telah berhasil menarik para pedagang, para pekerja di kota-kota, para kyai dan bahkan sejumlah priyayi serta kaum tani ke dalam gerakan politik massal pertama di jaman penjajahan (Benda, 1958). Kedua adalah fakta dan kondisi kontemporer hubungan Islam dan Negara. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang relatif baru merdeka, banyak yang masih dihantui oleh masalah mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni masalah stabilitas ideologi. Kerapkali konsensus sejarah dalam memutuskan ideologi negara berakhir tanpa penerimaan total dari seluruh komponen bangsa yang bersangkutan. Ketika Ideologi negara yang melandaskan kebangsaan dalam kasus Indonesia dinegosiasikan secara demokratis di panggung politik, terlihat sekali bahwa proses dialektika tersebut berjalan sangat alot. Hal itu terlihat pada dialog tahap pertama selama diskusi di BPUPKI dan dilanjutkan di PPKI pada tahun 1945, maupun dalam dialog tahap kedua pada sidang-sidang Konstituante pada tahun 1956-1958.Pada fase pertama dialog nasional, Piagam Jakarta yang memuat tujuh kata, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat BPUPKI sebelum lembaga ini dibubarkan pemerintah Jepang, berhasil dicoret dalam sidang PPKI. Sejarah memperlihatkan, bahwa secara politis penerimaan total pada pencoretan Piagam Jakarta itu tidak terjadi. Komponen Islam belum sepenuhnya menerima tafsiran nasionalis sekuler terhadap dasar negara. Maka, perjuangan untuk menjadikan keyakinan agama—penduduk mayoritas negeri ini—sebagai dasar negara tetap dilakukan, baik melalui perjuangan pergerakan oleh NII sejak 17 Agustus 1949 dan secara konstitusional melalui partai-partai Islam nasionalis seperti Mayumi, NU, dan PSII.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dialog tahap kedua, partai-partai Islam dengan komposisi suara 40% di parlemen kembali dengan sangat alot mempertahankan konsep dasar negara berdasarkan keyakinan agama. Ujung akhirnya adalah ketiadaan kesepakatan Konstituante yang menyebabkan Presiden Soekarno menetapkan Dekrit Presiden tahun 1959 untuk kembali ke UUD 1945. Melalui sistem Demokrasi Terpimpin, persoalan ideologi ditekan di bawah upaya-upaya pembangunan negara. Penumpasan gerakan NII (1949-1965) pun dilakukan. Sejarah memperlihatkan kedua jalur upaya penegakan dasar negara berdasarkan keyakinan agama gagal. Selama rezim Soeharto berkuasa, trauma ideologis ini mengambil bentuk marjinalisasi partai politik dan penekanan pada kuasi-ideologi, yakni pragmatisme melalui pembangunan ekonomi, yang selanjutnya menghasilkan teknokratisme yang bebas ideologi. Kebijakan massa mengambang, kesibukan pembangunan, pengawasan oleh militer sampai tingkat-tingkat terkecil pemerintahan. Puncak dari itu semua adalah pemberlakuan asas tunggal Pancasila bagi seluruh organisasi sosial kemasyarakatan maupun organisasi politik. Maka, lengkap sudah the end of ideology.&lt;br /&gt;Namun Islam tetap berkembang di Indonesia, terutama melalui jalur kultural. Fakta sosial, budaya dan politik umat Islam memperlihatkan bahwa umat Islam adalah penduduk mayoritas di negeri ini. Mereka tersebar di seluruh kepulauan Nusantara. Budaya Islam telah terakulturasi dalam budaya Indonesia. Islam, sebagai faktor budaya telah mempersatukan Nusantara yang terdiri lebih dari 250 etnik menjadi “bangsa baru” bernama Indonesia. Secara politis, meski negara nasional Indonesia tidak berdasarkan Islam, namun Islam diyakini para Pendiri Bangsa yang nasionalis sekuler sekalipun sebagai agen katalisator bagi nasionalisme dan persatuan kebangsaan; menjadi faktor integrasi dan kohesi sosial; sekaligus menjadi simbol nasional. Islam adalah api, spirit dan jiwa negara Indonesia; menjadi sumber karakter dan landasan moral bangsa dan negara. Hal itu terbukti dan terpatri dalam Pembukaan UUD 1945 yang secara tekstual berbunyi: “Atas berkat rahmat Allah” serta “Ketuhanan Yang Maha Esa” (sila pertama Pancasila) yang memperlihatkan keislaman Indonesia berdasar pada prinsip tauhid. Begitu pula, Dekrit Presiden Juli 1959 pada alinea kelima berbunyi: ”Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai kelanjutan dari capaian politis ini, maka perhatian negara terhadap agama adalah sebuah proses dialogis yang melalui pasang surut dan pasang naik. Adanya Departemen Agama yang mengatur urusan haji dan pendidikan agama Islam yang menjangkau dari Ibtidaiyah sampai universitas Islam, Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam, penataan Bank Islam dan Badan Amil Zakat, penetapan pemberlakuan syariat di Aceh melalui UU. No.18/2001, serta penerapan syariah di daerah lain berdasarkan Perda.Fakta politis menjelang akhir kejatuhan Orde Baru, umat Islam yang semula termarjinalisasi mulai mendapat perhatian. Kesan “ijo royoroyo” di parlemen dan terutama adalah pembentukan ICMI dengan ketuanya B.J. Habibie menandakan politik mendekat ke umat mulai&lt;br /&gt;dijalankan. Terlihat mobilitas vertikal kaum Muslimin dalam birokrasi, seiring dengan tingkat pendidikan mereka, yang merupakan buah dari gerakan kultural Islam. Namun mobilitas vertikal SDM umat untuk ikut serta menentukan isi dan arah pembangunan kerap dipandang oleh sebagian komponen bangsa lain bukan sebagai suatu kewajaran atau sebagai suatu keniscayaan secara politis, sosial dan ekonomis. Pasca reformasi, dengan kebebasan yang makin meluas, pendirian parpol yang lebih mudah memunculkan banyak partai berasaskan Islam, apalagi setelah Tap MPR tentang asas tunggal Pancasila dicabut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penemuan kembali ideologi yang sudah mapan, maupun elemen-elemen ideologi dari butir-butir Pancasila terjadi, termasuk secara nyata muncul partai-partai Islam. Berdasarkan hasil pemilu demokratis di era reformasi memperlihatkan suara umat Islam secara politis menurun dibandingkan hasil pemilu tahun 1955. Meski Islam politik memiliki kecenderungan meningkat untuk hasil pemilu 2004 dibandingkan dengan hasil Pemilu tahun 1999, namun kenyataan, bahwa mayoritas Islam Indonesia bersifat moderat dan kultural ketimbang politis nampaknya masih valid. Ini mungkin disebabkan, karena mayoritas, sekitar 75% dari masyarakat, Muslim Indonesia berafiliasi ke NU atau Muhammadiyah, dua ormas Islam terbesar yang menganggap NKRI dan Pancasila sudah final bagi umat Islam Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya, dapat dipahami mengapa selama empat kali amandemen UUD-1945 di era reformasi, MPR tidak berkehendak untuk mengubah pembukaan UUD-1945.Ketiga adalah inti masalah sebenarnya. Berlatar belakang sejarah dan fakta serta kondisi kehidupan umat dalam berbangsa dan bernegara, terlihat bahwa penyelesaian atas krisis ideologis yang telah banyak memakan korban ini, nyatanya tidak bersifat permanen. Api nasionalisme yang meredup oleh pragmatisme, memunculkan separatisme dan radikalisme sebagai akibat ketimpangan pembangunan dan ideologis. Yang paling menyedihkan adalah menganggurnya energi umat dalam pembangunan bangsa dan negara. Umat Islam termarjinalisasi oleh trauma politis-idologis masa lalu. Islam yang secara kuantitatifnominal mayoritas belum representatif dalam aspek sosial-budaya dan sosial-politik. Fakta sejarah yang terpampang adalah mandulnya kebijakan pro-Islam di tingkat elit. Kebijakan pemerintah, baik era Soekarno maupun Soeharto, cenderung menyingkirkan peran Islam dari wilayah negara.Semestinya, apabila Islam adalah agama mayoritas, pastilah ia juga merupakan agama mayoritas budaya daerah. Apabila kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan daerah, seperti tertera dalam UUD 1945, maka semestinya semenjak berdirinya Republik ini, Islam menjadi paradigma pembentukan kebudayaan nasional. Kenyataannya, pemerintah mengabaikan fakta antropologis dan kultural yang sangat penting ini. Dalam Orde Baru, Islam tidak boleh memberikan warna untuk dirinya sendiri dengan leluasa, apalagi kepada yang lain. Yang dipromosikan adalah nasionalisme non- Islam, nasionalisme Gajahmada-majapahit yang mencontohkan persatuan dengan penaklukan kekerasan, bukan sejarah penyebaran Islam Nusantara yang dialogis, damai dan lebih moderen. Padahal, bangsa Indonesia menegakkan NKRI dilakukan dengan dialog dan jauh dari kekerasan-penaklukan sebagaimana model persatuan Majapahit tersebut. Proses sejarah yang melahirkan pengaruh Islam di kepulauan Nusantara seringkali direduksi menjadi sekedar ”sejarah Islam di Indonesia” dan bukannya ”sejarah Indonesia” itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu lama dan luasnya pengaruh Islam di Nusantara, namun dalam kenyataannya tidak dipandang penting dalam konstruksi negara moderen Indonesia. Dalam buku sejarah resmi maupun tidak, Islam diposisikan secara marjinal tidak signifikan dalam bangun pembentukan negara-bangsa. Peran Islam dalam mempersatukan ikatan emosional, dan heroisme perjuangan mengusir kolonial, serta pembentukan wilayah kepulauan Nusantara menjadi Indonesia pun hendak diabaikan. Indonesia berhutang budi pada nasionalisme, nasionalisme sendiri dalam konteks Indonesia sebenarnya identik dengan Islam. Nasionalisme sekuler datang terlambat, karena 150 tahun sebelum kedatangannya dasar-dasar suprastruktur nasional telah diletakkan oleh kekuatan Islam dan pemimpin-pemimpin Muslim, yang melahirkan proto-nasionalisme yang unik.Keempat adalah solusi yang mungkin diambil.Dalam rangka mencari solusi atas problem ideologis di atas, maka harus muncul kesadaran dasar dari seluruh komponen bangsa termasuk umat Islam sendiri, bahwa masa depan demokrasi di Indonesia sangat ditentukan oleh faktor Islam. Hal itu hanya akan berhasil bila nilai demokrasi eksplisit diartikulasi secara kompatibel dalam doktrin Islam secara ideologis (Islam in Modern Indonesia, 2002). Maju-mundurnya pembangunan nasional Indonesia sangat ditentukan oleh sejauhmana peran umat Islam, karena Indonesia adalah bangsa Muslim, dimana sumberdaya budaya, sosial, politik dan ekonomi negara secara potensial berada dan melekat dalam tubuh umat Islam Indonesia. Energi bangsa Indonesia ada di dalam tubuh umat Islam. Sebagai penduduk mayoritas, umat Islam bertanggung-jawab penuh terhadap kelangsungan NKRI yang dulu diperjuangkan dengan tetesan darah dan air mata. Kolaborasi budaya lokal dengan ajaran Islam yang berlangsung berabad-abad telah meletakan dasar yang kukuh bagi sebuah bangunan keindonesiaan modern. Keislaman adalah faktor yang paling dominan dalam menopang identitas keindonesiaan. Itulah faktor keislaman Indonesia. Karenanya, memarjinalkan umat Islam&lt;br /&gt;Indonesia, sama seperti membonsai kebesaran bangsa Indonesia itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solusi permanen dari problem ideologis ini perlu diupayakan melalui suatu penyelesaian yang dewasa dan rasional. Arah inilah yang akan mengantarkan bangsa Indonesia menuju negara yang stabil, yang berdasarkan penerimaaan komponen bangsanya secara rasional, obyektif, tulus dan menyeluruh. Bukan atas desakan represif dibawah moncong senjata atau berdasarkan marjinalisasi sumber daya energi umat yang sangat berlimpah, yang akhirnya hanya memunculkan Indonesia sebagai, negara yang lemah (the weak state) karena tidak didukung oleh mayoritas warganya.Bila yang diinginkan adalah umat Islam yang kuat dalam Negara Indonesia yang kuat, dimana umat Islam menjadi pelaku, yang menentukan arah dan isi jalannya negara, yang menjadi tulangpunggung negara dalam konteks Indonesia yang plural secara etnik dan agama, maka format perjuangan umat mestilah bersifat: Islami (damai dan non-kekerasan); rasional dan obyektif; kultural dan struktural, serta konstitusional. Dengan format perjuangan seperti di atas, maka arah perjuangan umat akan mengambil bentuk: Islamisasi secara struktural dan kultural. Umat Islam Indonesia berhak melaksanakan Islamisasi kehidupan baik secara struktural maupun kultural—dalam maknanya yang positif dan obyektif. Karena agama berpengaruh pada manusia—secara individual maupun kolektif—yang kemudian pada gilirannya memberi pengaruh kepada publik dan lingkungan. Islamisasi secara kultural dilakukan melalui berbagai media dakwah dan pranata budaya untuk menguatkan basis kebudayaan dan intelektualitas umat untuk mendorong mobilitas vertikal umat dalam berbagai lapangan baik birokrasi, ekonomi, budaya, intelektual, sosial maupun politik. Dengan ajaran moralitas Islam universal, maka akan tersedia basis moral yang tangguh yang selanjutnya akan menciptakan sistem ideologis dan politik yang sehat bagi sebuah bangsa. Di samping itu,&lt;br /&gt;islamisasi akan semakin cepat bila dilakukan dengan menggunakan kereta peradaban (Iptek). Basis kebudayaan akan menyebar bersama kemajuan peradaban material. Kecepatan penyebaran&lt;br /&gt;basis material akan jauh lebih cepat daripada basis kebudayaan, karena penetrasi peradaban material akan merasuk jauh ke dalam kehidupan pragmatis manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islamisasi secara kultural seperti tersebut di atas juga mempunyai pijakan historiknya dalam konteks Indonesia, seperti hadirnya wayang, batik, maupun ragam budaya yang diwariskan oleh para Wali Songo. Ia adalah pengejawantahan kongkret dari Syumuliyyatul Islam dan risalahnya yang Rahmatan Lil Alamin. Karenya agenda ini tentu tidak dimaksudkan untuk menghadirkan konflik budaya apalagi pembenaran terhadap stigma Islam yang dihubungkan dengan ke-Arab-an maupun terorisme. Sementara itu Islamisasi secara struktural dilakukan melalui jalur politik. Islam memang tidak dapat dipisahkan dari politik sebagai bentuk dari pengamalan Syuro, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar, memperjuangkan keadilan dan pendakwahkan amal sholeh. Politik berguna untuk mendekatkan perjuangan kaum Muslimin dalam menjalankan kehidupan serta mendakwahkan kebudayaannya serta solusi-solusi kreatif yang dimilikinya agar mereka dapat mewujudkan nilai Islami itu sesudah pada tingkat kehidupan individual, keluarga lingkungan masyarakat, organisasi bahkan pada penyelenggaraan kehidupan bernegara. Baik melalui kegiatan Legislasi dengan menghadirkan undang-undang, peraturan pemerintah maupun kebijakan publik lainnya. Dalam konteks ini maka pilihannya bukan negara Islam yang menerapkan Syariah atau negara sekuler yang menolak Syariah, tapi yang kita inginkan adalah negara Indonesia yang merealisasikan ajaran agama yang menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal, melalui perjuangan konstitusional dan demokratis agar dapat hadirlah Masyarakat Madani yang dicitakan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memisahkan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dari keterlibatan dalam kehidupan berpolitik dan bernegara adalah hal yang mustahil dan absurd bahkan ahistoric,bahkan tidak sesuai dengan prinsip dasar berdemokrasi konstitusional itu sendiri. Karenanya wajar saja bila pada masa awal pembentukan NKRI ini, Bung Karno telah dengan tegas mempersilahkan umat Islam untuk memperjuangkan ideologi dan aspirasinya melalui lembaga Parlemen. Dan umat pun memang telah dan akan terus secara rasional-objektif-konstitusional berjuang melalui jalur politik sehingga dapat turut serta&lt;br /&gt;menghadirkan kemerdekaan Republik Indonesia, menggagalkan kudeta PKI yang akan menggantikan ideologi negara dengan Komunisme, dan kemudian turut menghadirkan era Reformasi dan lain-lain. Agar Masyarakat Madani dapat diwujudkan, dan karenanya umat pun dapat melaksanakan ajaran agama dan menghadirkan Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sangat penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor utama yang dulu menjadi pilar kokoh dan telah sukses menghadirkan Masyarakat Madani seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang secara positif dan konstruktif menerima dan menghormati asas pluralitas baik karena faktor suku, agama, asal-usul maupun profesi untuk disinergikan bagi hadirnya masyarakat yang saling menghormati, saling menguatkan, gotong-royong dan bersatu padu bela kedaulatan negara, menegakkan hukum, menjunjung moralitas, menghadirkan masyarakat yang dinamis dalam Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah, kemudian mengaktualisasikannya dalam konteks Keindonesiaan kontemporer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya perjuangan Islamisasi secara struktural tetap harus menghadirkan sikap adil dan bijaksana terhadap non-Muslim maupun yang berbeda organisasi politik dengan PK Sejahtera, serta mengacu pada prinsip konstitusional, proporsional dan demokratis, agar hadirlah hasil perjuangan yang betul-betul dapat merealisasikan cita-cita berdirinya NKRI dan hadirnya era Reformasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Obyektifikasi Islam tidak menjadi kekuatan penentang disintegratif atau sebagai ideologi alternatif. Islam menjadi kekuatan integratif bangsa dan negara. Format perjuangan Islam adalah partisipasi penuh dalam membentuk Indonesia yang kuat, adil sejahtera dan bermartabat. Perjuangan utama umat adalah menjadikan Islam sebagai kekuatan integratif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya perjuangan umat adalah upaya untuk menegakkan nilai-nilai universal Islam dalam masyarakat dan bangsa Indonesia dalam rangka menebarkan rahmat bagi seluruh alam, menjadi guru bagi peradaban, yang dilakukan baik secara kultural maupun struktural.&lt;br /&gt;Obyektifikasi nilai-nilai Islam adalah proses transposisi konsep atau ideologi dari wilayah personal-subyektif ke ranah publik-obyektif, dari ranah internal merambah ke wilayah eksternal, agar bisa diterima secara luas oleh publik, Gambar 2-11. Secara subyektif, setiap Muslim berkeinginan agar syariat Islam diterapkan oleh negara. Namun keinginan subyektif tersebut agar dapat dimenangkan di wilayah publik mesti memenuhi kriteria-kriteria tertentu seperti: kesesuaian dengan konteks dari segi ruang dan waktu; mempunyai hubungan rasional-organik; memenuhi rule of the game; memenuhi prinsip pluralitas dan kehidupan bersama (non-diskriminatif), dan; resolusi konflik, agar konsep atau ide tadi memenuhi prinsip “keadilan publik”. Kebajikan universal Islam yang mampu menembus dimensi zaman, teritorial, generasi, dimensi kehidupan, sebagai rahmat bagi semesta alam akan menjadi ide atau konsep yang mudah diterima publik. Dalam titik ini, maka persoalannya bukan terletak pada debat mengenai siapa yang memerintah atau apa bentuk negara, tetapi pada soal bagaimana menegakkan nilai-nilai universal Islam di negeri Muslim terbesar ini. Dengan demikian, ide amar ma’ruf nahyi munkar secara obyektif dapat dirumuskan bukan sekadar upaya untuk memberantas judi, miras, prostitusi dan mengajak ke masjid, infaq, shadaqah, puasa, haji dan sebagainya, tetapi juga upaya memberantas korupsi dan mafia peradilan, mengentaskan kemiskinan dan pengangguran, membela nasib buruh, tani dan nelayan, menegakkan HAM, demokratisasi dan pembangunan ekonomi umat, mengurangi diskriminasi di hadapan hukum, melestarikan lingkungan hidup, membangun Iptek, dan seterusnya. Bila gerakan ini digelorakan, maka sebenarnya yang terjadi di lapangan adalah kita membangkitkan energi dan ruh umat untuk menyelesaikan masalah kita sendiri. Pendekatan di atas, bila diringkas dan diasosiasikan dengan bentuk perjuangan awal Islam, maka akan serupa dengan konsep Negara Madinah dengan Piagam Madinahnya. Ini adalah basis untuk masyarakat plural relijius dalam menjalankan agama juga memeliharanya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, mengingat pluralitas keagamaan masyarakat Indonesia adalah realitas yang tidak dapat dipungkiri. Bila ini adalah arah yang ingin kita tempuh, maka Islam politik akan bergerak pada rel yang tepat. Gerakan Islam politik yang kuat dalam sistem demokrasi, maka secara langsung akan mereduksi gerakan radikalisme Islam nonkonstitusional. Bila hal itu terwujud, maka stabilitas Indonesia secara politik dan keamanan semakin kokoh, energi umat akan tersalurkan secara positif, dan terjadi sinergi luar biasa di tubuh bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karakteristik Pembangunan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai Keadilan Sejahtera memandang bahwa pembangunan mestilah didasarkan pada tiga karakteristik berpikir yang realistis yakni integral, universal, dan partisipasi total.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: bersifat integral, dimana program pembangunan di satu sektor tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan di sektor lain. Pembangunan ekonomi misalnya, tidak terlepas dari pembangunan SDM yang berkualitas, pembangunan politik yang adil dan jujur serta bersih dari penyimpangan, pembangunan hukum yang berkeadilan, pembangunan iptek yang bertumpu pada kekuatan sendiri dan pembangunan sosial budaya yang berakhlak. Dalam pandangan ini tidak ada ruang bagi arogansi sektoral yang menyempitkan pembangunan pada satu sektor saja. Sekaligus ini mensyaratkan koordinasi yang harmonis antar sektor pembangunan. Sebab inti dari pembangunan adalah manusia baik sebagai pelaku, obyek dan sekaligus tujuan pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, PK Sejahtera berkeyakinan bahwa keberhasilan pembangunan tergantung pada cara padang bangsa Indonesia terhadap berbagai aset yang dimiliki, baik aset SDA, sosial, politik&lt;br /&gt;maupun budaya. Pembangunan tidak akan mencapai hasil yang optimal apabila berbagai modal dasar yang ada dipandang hanya untuk satu generasi saja. Karenanya perlu dikembangkan pandangan universal, yaitu pandangan yang mencakup lintas generasi, lintas teritorial dan lintas kehidupan, yaitu keberadaan akhirat. Dengan pandangan lintas generasi berarti pembangunan harus dijaga agar tetap dapat berlanjut (sustainable) untuk generasi berikutnya. Begitu pula dengan pandangan lintas teritorial, maka pembangunan di suatu tempat atau pembangunan wilayah Indonesia tidak dilakukan semena-mena dengan mengabaikan pengaruhnya terhadap tempat dan wilayah lain.&lt;br /&gt;Dengan pandangan lintas kehidupan, maka diyakini para pelaku pembangunan akan menjadikan segala aktivitasnya dalam pembangunan sebagai bagian dari ekspresi relijiusitas mereka. Bahkan, bangsa Indonesia akan diakui dunia sebagai bangsa yang membawa rahmat bagi seluruh alam karena pandangan yang universal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, PK Sejahtera menilai bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik pemberdayaan politis maupun ekonomis akan mengantarkan rakyat pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja bersama-sama untuk merumuskan kepentingan bersama. Dengan demikian Partai Keadilan Sejahtera memandang partisipasi total masyarakat, pengusaha, pemerintah serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan aktor, adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan dengan pandangan yang bersifat integral, global dan universal menuju keadilan dan kesejahteraan.&lt;br /&gt;Ketiga komponen negara, pemerintah - dunia usaha - masyarakat, harus bekerjasama secara egaliter tanpa ada upaya saling mendominasi. Dalam bingkai tersebut di atas, maka pemerintah sedapat mungkin mengambil fungsi minimalis menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi penting dan strategis.&lt;br /&gt;Prinsip-prinsip di atas dilaksanakan dengan jiwa dan komitmen bersih, peduli dan profesional, sebagai bentuk moralitas sekaligus integritas PK Sejahtera. Di atas prinsip dan paradigma berpikir inilah Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera dirumuskan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-2498837302798098709?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/2498837302798098709/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/paradigma-partai-keadilan-sejahtera.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/2498837302798098709'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/2498837302798098709'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/paradigma-partai-keadilan-sejahtera.html' title='Paradigma Partai Keadilan Sejahtera (bagian II)'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-5251879264567952817</id><published>2009-12-17T15:03:00.000-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.026-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Kondisi Nasional dan Akar Permasalahan Bangsa (bagian I)</title><content type='html'>Merenungkan masalah bangsa memerlukan kearifan dan menghendaki disiplin berpikir sistemik. Tak ada satu pun persoalan bangsa yang terlepas kaitannya dari persoalan lain. Hubungan antar perkara itu dapat bersifat positif (membawa perbaikan) atau negatif(memperparah keadaan). Karena itulah kecermatan bekerja dan keluasan wawasan pada segenap komponen bangsa dihajatkan. Jangan sampai para pemimpin bangsa terjebak pada sikap parsial atau sektoral, bukan memecahkan keseluruhan masalah, malah&lt;br /&gt;menanam bom waktu yang suatu saat bisa meledak dengan dahsyat. Sebagai bangsa yang beriman, kita patut menyimak dan menghayati kembali doa yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. Doa itu bermakna: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari rasa cemas dan putus asa, aku berlindung kepada-Mu dari sifat hina dan malas, aku berlindung kepada-Mu dari jiwa pengecut dan kikir, aku berlindung kepada-Mu dari jerat utang dan dominasi orang lain” (HR Abu Dawud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Doa itu menggambarkan sejumlah masalah yang mengepung setiap perorangan maupun kelompok, perkara yang bersifat individual maupun kolektif, yang harus ditanggulangi dan dihilangkan. Permasalahan berkembang kumulatif, makin lama makin menumpuk dan memuncak, sehingga akhirnya seseorang atau suatu bangsa tak bisa lagi mencari jalan keluar. Permasalahan pertama bersifat psikologis, yakni merajanya rasa cemas (anxiety) dan putus asa (despair). Kecemasan bermula dari ketidakpuasan terhadap situasi yang sedang berlangsung, dan kekhawatiran menyongsong masa depan yang serba tak pasti. Krisis dan tekanan yang silih berganti memburamkan pandangan, dan mengubur harapan yang tersisa. Yang tinggal hanya perasaan bersalah (guilty feeling), atau kebiasaan menyalahkan orang lain (“the enemy is out there”), tanpa kesanggupan melakukan introspeksi atau otokritik secara kesatria. Permasalahan peringkat kedua bersifat psikososiologis, yaitu sifat hina dan malas. Perasaan rendah diri menjangkiti, jika berhadapan dengan orang lain. Bahkan, kebiasaan mengisolasi diri dari pergaulan dengan sesama umat manusia tumbuh akibat takut bersaing. Ada bangsa yang merasa bodoh, miskin, dan terbelakang hanya karena faktor-faktor fisikal-materialistik belaka. Selanjutnya, tak ada keinginan untuk berubah menjadi lebih baik, mencapai taraf yang sama di depan bangsa lain. Malas untuk menuntut pengetahuan dan pengalaman baru, menghadapi tantangan dan melampaui ujian yang sudah sewajarnya dilakoni demi mencapai prestasi yang lebih baik atau yang terbaik. Akhirnya bangsa ini menghibur diri dengan keadaan yang stagnan. Penyakit ketiga bersifat sosioantropologis, berupa jiwa pengecut dan kikir. Pada stadium ini, tak ada lagi semangat juang (fighting spirit) dan jiwa kepahlawanan (heroism), semuanya hanya cerita masa lalu yang dibangga-banggakan sebagai warisan nenek-moyang. Setiap orang merasa enggan untuk berkorban demi menyelamatkan masyarakat secara keseluruhan, sebab pengorbanan yang tulus (altruism) dipandang sebagai kesia-siaan dan tak akan menghasilkan kompensasi kongkrit. Dengan demikian, musuh utama bukan berada di luar diri, melainkan di dalam diri sendiri, termasuk kekikiran dan ketamakan pribadi yang menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Tak ada lagi keinginan untuk berbagi dengan orang lain, karena nafsu kepemilikan dan haus kekuasaan tak bisa dikendalikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masing-masing orang mencari selamat sendiri, meskipun tahu perahu bangsa akan segera tenggelam.&lt;br /&gt;Puncak dari permasalahan itu bersifat ekonomi-politis, yaitu jeratan utang dan dominasi kekuatan asing. Individu atau bangsa yang selalu cemas, serta malas berpikir dan bekerja biasanya suka mencari jalan pintas. Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus mendesak, sementara penghasilan terbatas, maka para pemalas cenderung memperbesar utang. Padahal, kekayaan terpendam yang dimiliki dan sumber daya yang menganggur masih berlimpah, namun tidak terkelola dengan baik. Jerat utang (debt trap) mulanya membuat orang hidup nyaman, karena tak perlu bekerja keras, cukup mengandalkan “kebaikan hati” orang lain. Namun, lamakelamaan utang itu membuahkan ketergantungan, bahkan ketundukan pada kekuatan asing. Penyaluran utang adalah modus imperialisme yang paling canggih, sebab bangsa yang ditaklukkan tidak merasa dirinya dijajah oleh para kapitalis global. Esensi doa Nabi ternyata memetakan secara tepat rangkaian permasalahan empiris atau penyakit individul dan sosial yang sedang kita hadapi. Sejak krisis ekonomi dan moneter satu dasawarsa silam, bangsa Indonesia belum berhasil lepas dari jerat masalah yang kini menjadi benang kusut krisis nasional multidimensional. Krisis ekonomi, politik, moral, dan budaya menjadi lebih mendalam. Perubahan yang sangat cepat, tatanan demokrasi yang belum mantap, arus globalisasi yang diawali dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat, program pemulihan krisis yang belum tuntas diikuti pergantian pemimpin yang relatif cepat. Sementara tuntutan demokrasi, otonomi daerah dan kebebasan pers membuat pengelolaan negara tidak semudah dalam iklim otoritarian semi militeristik. Sementara tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat masih tergolong sangat rendah. Terjadi decoupling ekonomi-politik, dimana keterbukaan, kebebasan dan partisipasi masyarakat meningkat, namun tidak diiringi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kemiskinan dan pengangguran justru meningkat di tengah arus demokratisasi. Bahkan, demokratisasi dan otonomi daerah telah menyebarkan virus KKN, bukan hanya secara teritorial, tetapi secara faksional di lembaga-lembaga seperti legislatif, partai politik, lembaga sosial dan lain-lain. Kita menyadari, melalui mekanisme otokritik kolektif yang serius, bahwa memahami persoalan atau mendeteksi penyakit lebih diutamakan ketimbang mencari solusi dan mencoba terapi yang bersifat spontan dan sporadik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solusi tuntas hanya mungkin berdasarkan pemahaman atas akar masalah yang komprehensif. Masalah-masalah ini kita kelompokan dalam bidang politik, perekonomian dan sosial-budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bidang Politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik adalah “aktivitas yang mendekatkan manusia kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari kerusakan serta mengantarkan kepada keadilan.” (Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Siyasah Al-Hakimiyyah ). Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam penyelengaraan negara untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik dengan mengambil berbagai keputusan-keputusan yang otoritatif. Putusan itu berupa program, anggaran, regulasi maupun penentuan pejabat dalam rangka mewujudkan kepentingan nasional, berupa kesejahteraan dan keamanan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam rangka menggerakkan pembangunan nasional pasca-krisis di era globalisasi, maka dibutuhkan iklim politik yang kondusif, yakni terciptanya stabilitas keamanan dan politik dalam negeri yang mantap, sehingga investasi dan pariwisata asing tertarik datang ke Indonesia dan tumbuh secara normal. Selain itu, modal asing yang telah ada di dalam negeri tidak ke luar merelokasi usahanya ke luar negeri. Berbagai upaya pembangunan politik diarahkan untuk menciptakan stabilitas politik yang sehat dan dinamis yang menghasilkan pemerintahan yang efisien dan efektif, namun tetap dapat menyerap aspirasi publik yang plural dengan spektrumnya yang luas. Kondisi nasional dan akar permasalahan politik meliputi aspek ketatanegaraan, politik nasional, hukum, birokrasi, otonomi daerah dan hankam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Ketatanegaraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Globalisasi dengan semangat transparansi dan demokratisasi dengan nilai positif dan negatifnya ternyata meminta korban hancurnya federasi Uni Soviet, Yugoslavia dan meruntuhkan Tembok Berlin. Fenomena itu sebelumnya tidak terpikirkan sejarah. Negara adidaya Amerika Serikat kini berdiri tegak tanpa lawan, China dan India baru bangkit menyongsong perubahan sebagai calon negara adidaya baru. Sementara, Indonesia masih tertatihtatih bangkit dari keterpurukan di tengah proses pemulihan ekonomi dan reformasi politik. Dalam keadaan yang serba transisional, institusi sosial-politik yang belum mapan, mentalitas aktor politik-ekonomi yang masih belum stabil, penegakan hukum yang masih bersifat tebang-pilih, serta birokrasi yang yang lamban dan sarat KKN, maka perlu dilakukan pembenahan ketatanegaraan.Bila tidak menempuh jalan yang tepat, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi negara gagal (the failed state).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengikuti cara berpikir F. Fukuyama (2004) ada dua dimensi penting pengelolaan negara, yakni: pertama berkaitan dengan dimensi fungsi dan kedua berkaitan dengan dimensi kekuatan menjalankan fungsi. Dimensi fungsi mencakup ruang lingkup pengelolaan negara, apakah minimal, pertengahan atau aktif. Dimensi kekuatan negara berkaitan dengan kemampuan menjalankan dan menegakkan fungsi-fungsi yang diembannya demikian luas. Di sisi lain, pasca krisis ekonomi, tatanan politikekonomi yang masih transisional, menuntut pemantapan dan redefinisi peran negara secara lebih tegas. Fungsi minimal negara dalam aspek pertahanan, keamanan, hukum, jaminan kepemilikan pribadi, manajemen makro ekonomi, dan kesehatan masyarakat serta program-program anti-kemiskinan dan penanggulangan bencana adalah jelas merupakan fungsi-fungsi negara yang harus dan menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya, meskipun dalam kekuatan yang terbatas. Sementara itu fungsi pertengahan negara dalam kaitannya dengan eksternalitas seperti pendidikan dasar dan proteksi lingkungan serta kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan monopoli juga masih menuntut peran pemerintah. Peran pemerintah semakin lama semakin berkurang bersama dengan tingginya partisipasi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;fungsi negara yang aktif namun dengan kekuatan lemah) bergerak menuju kuadran I (posisi dengan fungsi negara yang minimal, namun dengan kekuatan yang tinggi). Secara ideal, negara bergerak dari fungsi aktif menjadi fungsi minimal bersama tumbuhnya kekuatan negara. Permasalahan yang relevan adalah seberapa kuatkah negara Indonesia ini dalam menjalankan fungsi minimalnya? Sudah minimal cukupkah negara Indonesia menjalankan dan menegakkan fungsinya di bidang pertahanan, keamanan, hukum, kepemilikan pribadi, manajemen makro ekonomi, dan kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan tentram? Apakah programprogram antikemiskinan dan penanggulangan bencana sudah mampu mengentaskan mereka yang menderita? Inilah akar dari kondisi destabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang ada. Di sisi lain, reposisi lembaga-lembaga kenegaraan belum berjalan mulus. Mekanisme kerja yang belum mapan dalam suprastruktur politik diperumit dengan munculnya tokoh-tokoh politik yang belum matang. Tak ada lagi tokoh sekelas para Pendiri Bangsa yang mampu menelurkan kebijakan atau menghadirkan konvensi menuju tatanan kenegaraan baru. Lembaga-lembaga penting, semisal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) wajah baru. Tetapi, bagaimana peran optimal DPD, DPR, dan MPR baru itu belum gamblang. Lembaga penting lain seperti Mahkamah Konstitusi bertugas mengadili sengketa politik tingkat tinggi antar lembaga negara dan mengevaluasi perubahan undang-undang telah bekerja, namun menyimpan kekhawatiran tersendiri.Pertanyaan-pertanyaan di atas berkaitan dengan empat hal besar dalam tata kelola pemerintahan yang baik , meliputi: sistem politik, penegakan hukum, birokrasi, dan otonomi daerah. Masalah institusi politik-hukum-birokrasi berhubungan dengan:&lt;br /&gt;(1) kelemahan regulatory body untuk mengantisipasi perubahan dalam bidang&lt;br /&gt;ekonomi dan politik yang berlangsung cepat,&lt;br /&gt;(2) ketidaksiapan institusi untuk berubah dan mentransfer diri ke dalam sistem good&lt;br /&gt;governance (dengan karakter utama: tata pemerintahan yang berwawasan ke depan, transparan, akuntabel, menerapkan prinsip meritokrasi, kompetitif, mendorong partisipasi publik, dll.),&lt;br /&gt;(3) pengetahuan akan desain organisasi/institusi yang bersangkutan baik internal, maupun dalam hubungannya dengan fihak-fihak eksternal organisasi, dan&lt;br /&gt;(4) ambiguitas institusi—berupa ketidakjelasan tugas pokok, fungsi dan peran lembaga-lembaga negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Politik Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realita politik yang terpampang di depan mata kita ditandai dengan beberapa catatan penting anomali atau kontradiksi politik. Pertama, sistem presidensial multipartai.&lt;br /&gt;Sementara kita menganut sistem pemerintahan presidensial -- bahkan dengan pemilihan langsung presiden dan wakil presiden dalam satu paket-- namun parlemen kita menganut sistem multipartai. Karenanya muncul kasus, dimana presiden yang terpilih secara langsung, ternyata didukung oleh partai yang relatif kecil di parlemen. Presiden memang memiliki legitimasi yang kuat, karena dipilih langsung oleh rakyat dan semakin sulit untuk dijatuhkan, namun tanpa dukungan parlemen berupa dukungan program, anggaran, legislasi (termasuk ratifikasi perjanjian internasional), serta penetapan personil (Duta Besar, Panglima TNI, dll.), maka kesuksesan Presiden untuk mengelola negara akan lemah.&lt;br /&gt;Dalam kondisi politik saat ini, sulit untuk menjatuhkan pemerintahan, karena Presiden dipilih langsung oleh masyarakat.&lt;br /&gt;Namun sukses dan tidaknya pemerintah dalam mengemban amanat rakyat sangat bergantung pada keharmonisan hubungan antara pemerintah dan parlemen. Dengan demikian, dalam praktek,&lt;br /&gt;sebagaimana dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tetap dilaksanakan semacam “koalisi” pemerintahan berupa ruling parties, yang merupakan gabungan parpol di parlemen yang mendukung pemerintah. Realitanya, alih-alih “koalisi” tersebut bersifat permanen, tetapi lebih bersifat situasional bergantung kondisi internal dan eksternal parpol pendukung pemerintah tersebut. Sejarah memperlihatkan Partai Golkar yang semula merupakan lawan dari SBY ketika pilpres bersama berkoalisi dengan PDI-P dan PPP dan partai yang lebih kecil membentuk Koalisi Nasional (48% suara Pemilu April 2004) untuk mendukung Megawati. Sebagai respons Partai Demokrat, PBB, PKPI, PKS, PAN dan partai yang lebih kecil membentuk Koalisi Kerakyatan (24% suara Pemilu April 2004) untuk mendukung SBYJK.&lt;br /&gt;Pada akhirnya SBY-JK mengalahkan Megawati dengan suara 61% lawan 39%. Partai Golkar yang semula merupakan lawan dari SBY ketika pilpres, namun setelah SBY-JK menang, dan dua bulan kemudian (Desember 2004) JK terpilih menjadi Ketum Partai Golkar, maka posisi Golkar pun segera berubah menjadi partai pendukung pemerintah. Dalam sudut pandang ini tampaknya budaya koalisi dan budaya oposisi belum tumbuh mapan. Bahkan koalisi dalam Pilpres terkesan berbeda dengan koalisi di parlemen.&lt;br /&gt;Padahal setelah presiden terpilih, koalisi mestinya berlanjut di parlemen, dalam rangka mendukung pemerintah. Meski tidak mentradisi, praktis setiap bulan Oktober, wacana “tarik” dan “lepas”&lt;br /&gt;dukungan dimunculkan oleh partai-partai pendukung pemerintah dalam kaitannya dengan bargaining position kader mereka dalam kabinet SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JK sebagai Wakil Presiden sangat aktif tidak sekadar berperan “ban serep” sebagaimana posisi Wapres di era Orde Baru. Partai Golkar pendukung JK mempunyai kekuatan lebih dari dua kali lipat dari&lt;br /&gt;Partai Demokrat pendukung SBY. Ada yang membayangkang JK lebih aktif di pemerintahan, lebih berkuasa dibanding Presiden sendiri. Bagaimanapun hubungan personal keduanya, tampak jelas&lt;br /&gt;bahwa sistem multipartai di parlemen telah membuat ketidakseimbangan kekuatan di antara mereka menjadi mungkin. Dengan kata lain “koalisi” yang terjadi ini sangat rawan dan tidak permanen. Karenanya dapat diprediksi ketika citra pemerintah terpuruk, maka para parpol pendukung pemerintah dapat lari&lt;br /&gt;tunggang langgang meninggalkan ”koalisi”, khawatir kecipratan citra terpuruk itu. Apalagi ketika menjelang akhir-akhir masa pemerintahan atau menjelang pemilu tahun 2009. Akibat yang&lt;br /&gt;dihasilkan adalah pemerintahan yang tidak efisien dan efektif. Untuk menyikapi kondisi ini, maka jalan keluar yang sederhana adalah bagaimana merancang sistem demokrasi dimana Presiden, meski dipilih langsung oleh masyarakat namun mendapat dukungan oleh parpol di parlemen. Pilihan model untuk itu secara generik yang tampak berpeluang hanya dua yakni: (1) sistem parlementer seperti tahun 1950-an, atau (2) sistem presidensial dengan jumlah partai yang lebih sedikit. Membandingkan kedua model demokrasi tersebut akan terlihat, bahwa model Parlementer memang menyediakan basis dukungan&lt;br /&gt;yang kuat bagi pemerintah terpilih, karena Perdana Menteri dipilih oleh parlemen, artinya pemerintah akan didukung penuh oleh parlemen. Namun dalam praktek di berbagai negara termasuk pengalaman kita di masa Demokrasi Parlementer tahun 1955-an, koalisi permanen dalam parlemen nyatanya tidak terbentuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komposisi ”koalisi” berubah secara situasional dan kondisional, akibatnya pemerintah jatuh dan berganti berkali-kali. Sejarah memperlihatkan akhirnya Demokrasi Terpimpin menjadi solusi otoritarian dari konflik parlementer yang tak berkesudahan. Berdasarkan pertimbangan ini, maka Sistem Demokrasi&lt;br /&gt;Presidensial dengan jumlah partai sedikit lebih menguntungkan dalam mendukung stabilitas politik nasional. Karena dengan sistem ini memungkinkan munculnya ruling parties yang lebih sederhana--&lt;br /&gt;namun dominan--, sehingga koalisi yang relatif lebih permanen dapat terwujud. Penetapan batas ambang parpol peserta Pemilu atau sistem distrik dapat secara efektif menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Jadi pilihan untuk menyederhanakan jumlah partai politik peserta pemilu adalah upaya untuk menumbuhkan pemerintahan yang stabil, efektif dan efisien, namun juga mengakomodasi kondisi spektrum pluralitas politik yang ada di Indonesia. Karenanya memang eksperimentasi demokrasi seperti&lt;br /&gt;ini mesti dilakukan secara bertahap dan gradual. Kedua, legislatif heavy dalam sistem Presidensial.&lt;br /&gt;Harus diakui, bahwa dalam semangat UUD-45 hasil empat kali amandemen—sebagai arus balik dari era otoritarian rejim Orde Baru—nampak kecenderungan legislative heavy, dimana DPR mempunyai peran yang kuat dan dominan dalam hal-hal dukungan program, anggaran, legislasi (termasuk ratifikasi perjanjian internasional), serta penetapan personil (Duta Besar, Panglima TNI, dll.). Padahal sistem pemerintahan presidensial sebenarnya mensyaratkan executive heavy, agar pemerintahan dapat kuatimplementatif menjalankan amanat rakyat pemilih. Kondisi ini tidak terlalu bermasalah, andai pemerintah didukung kuat oleh parlemen, artinya mekanisme chek and ballances dapat bergulir dengan sehat dan dinamis. Namun bila kondisi itu tidak terwujud, maka akan memacetkan jalannya roda pemerintahan. Karenanya segaris dengan persoalan anomali pertama, eksistensi sistem Demokrasi&lt;br /&gt;Presidensial dengan jumlah partai sedikit lebih menguntungkan dalam rangka mewujudkan stabilitas politik nasional. Ketiga adalah terjadinya fenomena decoupling ekonomi-politik. Saat ini, dimana kebebasan dan keterbukaan diperoleh secara luar biasa, bahkan terjadi euforia politik, namun nyatanya kesejahteraan rakyat, masih belum terwujud. Padahal semestinya demokrasi, kebebasan dan keterbukaan adalah alat bagi kepentingan nasional, yakni mewujudkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat,&lt;br /&gt;bangsa dan negara. Ketika politik dan demokrasi proseduralformalistik di era Orde Baru runtuh, yang muncul adalah demokrasi liberal-transisional di era reformasi. Padahal yang kita inginkan adalah demokrasi yang dewasa, substansial, dimana demokrasi adalah alat bagi kepentingan nasional demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan bagi segenap warga bangsa. Dari empat kuadran tersebut, kondisi yang ideal terjadi bilamana masyarakat merasa bebas dan sejahtera. Kondisi yang memprihatinkan dan ditolak masyarakat adalah kondisi dimana masyarakat terpuruk secara ekonomi dan secara politik tidak bebas. Masyarakat kurang bisa menerima kondisi politik yang bebas, namun mereka menderita secara ekonomi. Menjawab pertanyaan “mana yang lebih baik kondisi Indonesia di bawah Presiden Soeharto ataukah kondisi Indonesia saat ini di bawah Presiden SBY?” Serta pertanyaan “saat ini sudah 8 tahun era reformasi bergulir. Indonesia pernah berada di masa Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi. Menurut penilaian Saudara mana yang lebih baik dari kondisi ekonomi Indonesia, apakah di masa Orde Lama, Orde Baru atau Orde Reformasi?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Survei nasional Lingkaran Survei Indonesia pada Mei 2006 di seluruh populasi menyimpulkan, bahwa meski Orde Baru tercatat sebagai rezim yang banyak melakukan pelanggaran HAM, dan membelenggu kebebasan, serta sangat tidak demokratis, namun demikian banyak publik yang rindu terhadap kondisi Indonesia selama Orde Baru dengan ekonomi yang stabil. Sebanyak 62.3% publik Jakarta menilai lebih baik berada pada masa Orde Baru dibanding sekarang ini. Untuk bidang ekonomi, sebanyak 69.6%&lt;br /&gt;publik Jakarta menilai kondisi ekonomi di masa Orde Baru jauh lebih baik dibanding Orde Reformasi. Kalau boleh memilih antara kebebasan dan kesejahteraan masyarakat, maka bayak orang lebih&lt;br /&gt;memilih kesejahteraan ekonomi ketimbang kebebasan politik saja. Evaluasi positif atau negatif terhadap kinerja lembaga-lembaga demokrasi seperti partai, DPR, atau Presiden dipercaya berakar dalam evaluasi publik atas kinerja ekonomi nasional, yakni apakah keadaan ekonomi nasional tahun ini menjadi lebih baik, lebih buruk, atau sama saja, dibanding tahun lalu. Bila keadaan ekonomi nasional dirasakan lebih baik, maka pada gilirannya lembagalembaga demokrasi seperti partai, DPR, dan Presiden juga dinilai&lt;br /&gt;berkinerja baik, dan kemudian muncul rasa puas di masyarakat bagaimana demokrasi kita dipraktekan. Pada akhirnya publik menjadi semakin yakin bahwa demokrasi memang sistem politik terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, sejak otoritarianisme Soeharto tumbang umumnya masyarakat tidak pernah merasa bahwa keadaan ekonomi sekarang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Dalam kurun waktu sekitar satu windu, rata-rata anggota masyarakat yang merasakan bahwa keadaan ekonomi nasional sekarang lebih baik dari tahun sebelumnya hanya sekitar 24%. Sejak tahun 1999 hingga sekarang memang ada perbaikan, misalnya dari 7% pada tahun 1999 menjadi 28% pada tahun 2001. Pernah mencapai perbaikan tertinggi pada tahun 2004 ketika masa pemilihan umum. Tapi tidak melampuai 35%. Siapapun pemimpin nasionalnya dalam delapan tahun terakhir, publik pada umumnya tidak merasakan bahwa keadaan ekonomi nasional menjadi lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Persoalan ekonomi ini merupakan persoalan lintas kepemimpinan nasional, dan seperti akan ditunjukan di bawah, bahwa masalah ekonomi ini berhubungan secara berarti dengan kinerja lembagalembaga demokrasi, kepuasan publik atas praktek demokrasi, dan dukungan terhadap keyakinan bahwa demokrasi merupakan sistem&lt;br /&gt;politik terbaik. Evaluasi terhadap kondisi ekonomi nasional berhubungan secara berarti dengan evaluasi terhadap lembagalembaga demokrasi, dan juga secara langsung dengan evaluasi atas praktek demokrasi secara umum. Warga yang merasa keadaan ekonomi nasional sekarang lebih baik cenderung juga menilai&lt;br /&gt;bahwa lembaga-lembaga demokrasi berkinerja baik, dan juga cenderung lebih positif dalam menilai praktek demokrasi kita. Pola hubungan seperti itu mengindikasikan bahwa lambatnya pemulihan&lt;br /&gt;ekonomi bisa berdampak negatif terhadap kepuasan publik terhadap praktek demokrasi di negara kita, dan pada akhirnya masyarakat semakin tidak yakin bahwa demokrasi merupakan sistem terbaik atau paling pas untuk negara kita. Dengan kata lain, legitimasi atas konsolidasi demokrasi kita potensial terancam oleh lambannya pemulihan ekonomi nasional. Pola hubungan antara kinerja ekonomi nasional dan kinerja lembaga-lembaga demokrasi tersebut bersifat konsisten dan penting. Analisis ini menunjukkan bahwa demokrasi kita bisa terselamatkan, atau terancam keberlangsungannya, tergantung&lt;br /&gt;pada kinerja lembaga-lembaga demokrasi, terutama presiden, DPR, dan partai politik. Sedanng, kinerja lembaga-lembaga itu di mata publik tergantung pada seberapa baik kekuatan kolektif mereka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Dari kenyataan itu, maka ke depan upaya untuk melakukan coupling antara ekonomi dan politik menjadi penting. Kondisi politik yang sehat dan stabil sangat dibutuhkan sebagai basis yang baik bagi pembangunan ekonomi. Keempat adalah demokrasi yang inefisien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang ini harus diakui, bahwa dalam suatu daerah dapat terjadi beberapa kali pilkada/pemilu mulai dari level Kabupaten/Kota, Propinsi, kemudian pemilu dan pilpres di tingkat nasional. Dengan model demokrasi yang ada, calon peserta pilkada/balon aleg harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk keperluan kampanye politik, baik yang transparan ataupun tidak. Model demokrasi mahal seperti itu, mengurangi kesempatan bagi calon berkualitas yang tidak kaya-raya, atau dengan kata lain model&lt;br /&gt;ini hanya cocok untuk calon yang kaya-raya terlepas dari bobot kualitas yang bersangkutan. Tentu saja demokrasi seperti ini sangat inefisien dan rawan politik uang. Karenanya ke depan perlu dikembangkan model demokrasi yang lebih sehat yang mampu menjaring calon yang berkualitas melalui sistem yang lebih sederhana, efisien dan murah. Kelima adalah persoalan kepartaian. Konflik internal partai, pecahnya partai lama dan pembentukan partai baru adalah penyakit dalam tubuh partai seiring dengan munculnya eufhoria kebebasan. Budaya berpartai belum tumbuh. Ideologi partai dan sistem kaderisasi lebih tampak hanya sebagai slogan teoritis. Kenyataannya di lapangan, sikap pragmatisme menjadi denyut nadi partai politik. hasil survei Kompas (September 2007). Secara umum, 63,9 persen responden mengakui, parpol saat ini cenderung mementingkan kekuasaan daripada kesejahteraan rakyat. Bahkan, fenomena tersebut juga diakui 52 persen responden terhadap parpol pilihan mereka. Pertanyaannya, apakah untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat parpol harus memenangi kekuasaan terlebih dahulu? Responden (50,8 persen) tidak percaya kesejahteraan rakyat hanya bisa diperjuangkan setelah parpol mendapatkan&lt;br /&gt;kekuasaan. Faktanya, hampir semua parpol yang memegang kekuasaan, baik di eksekutif maupun di legislatif, melupakan rakyat begitu kekuasaan sudah ada di tangannya. Bagi sebagian masyarakat, kepercayaan mereka terhadap parpol tidak sedikit yang disalahgunakan para elitenya. Wajar saja kalau sebagian besar (63,9 persen) responden mencurigai parpol saat ini cenderung dijadikan sebagai komoditas (barang dagangan) untuk kepentingan elite-elitenya. Menguatnya kepentingan pribadi dalam orientasi perjuangan parpol bisa dirasakan juga oleh publik dengan melemahnya pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan parpol saat ini. Munculnya kepentingan yang beragam di balik faksionalisme yang berkembang saat ini mencerminkan gagalnya parpol mengompromikan perbedaanperbedaan&lt;br /&gt;tersebut. Fungsi agregasi (menggabungkan kepentingankepentingan) publik tidak berjalan. Kegagalan itu tercermin dari ungkapan 72 persen responden yang tidak puas dengan kinerja parpol dalam menangkap aspirasi masyarakat. Selain agregasi politik, parpol juga memiliki fungsi artikulasi politik, yaitu mengolah&lt;br /&gt;berbagai kepentingan yang sudah diagregat menjadi sebuah rumusan yang teratur, entah sebagai program atau strategi perjuangan partai. Fungsi ini pun tidak dirasakan oleh publik. Mereka mengaku, parpol gagal mengartikulasikan kepentingan mereka (67,4 persen). Secara eksternal, parpol juga dinilai gagal dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Ketidakmampuan parpol dalam mengartikulasikan kepentingan publik membuat fungsi partai dalam perumusan kebijakan ikut mandek. Padahal, parpol memiliki kader-kader yang berkualitas di legislatif untuk ikut merumuskan kebijakan publik bersama pemerintah. Melemahnya kontrol partai terhadap pemerintah bisa jadi disebabkan oleh terkooptasinya parpol ke dalam pemerintahan. Hampir semua partai diberi jatah kekuasaan sehingga sikap oposisi terhadap pemerintah hampir tidak ada. Sebagian besar (67,9 persen) responden setuju bahwa parpol saat ini cenderung berpihak kepada pemerintah daripada menjadi oposisi. Sementara PDI-P sebagai satu-satunya partai yang secara terbuka menyatakan sikap oposisi terhadap pemerintah juga masih belum maksimal dalam&lt;br /&gt;menjalankan perannya. Ketidakjelasan sikap parpol terhadap pemerintah barangkali merefleksikan ketidak konsistenan partai menjaga haluan perjuangannya. Semangat perjuangan yang biasanya lekat dengan ideologi yang dibawa bisa saja berubah, tergantung kepentingan yang ditawarkan. Lebih dari separuh responden menganggap parpol telah berpaling dari ideologi dan konstituennya. Tingkat kekritisan parpol dalam mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintah dengan sendirinya melemah. Hal ini bisa dilihat dari sikap partai-partai besar—terutama yang terkooptasi oleh pemerintah—yang lebih&lt;br /&gt;banyak mengambil posisi sebagai mitra pemerintah. Masih sedikit— bahkan hampir tak ada—partai yang mau menempatkan dirinya sebagai agregator kepentingan masyarakat. Partai-partai politik di Indonesia, tampaknya, memang berdiri hanya dengan satu tujuan kekuasaan. Kegairahan sebagai artikulasi kepentingan masyarakat nyaris tak tampak. Partai sebagai instrumen bagi saluran aspirasi rakyat, agregasi berbagai kepentingan, serta wadah pendidikan politik rakyat menjadi mandeg dan rapuh. Yang muncul dalam partai adalah rebutan kursi dan kepentingan. Upaya memodernisasi manajemen&lt;br /&gt;partai politik tidak terlihat. Alih-alih partai politik memunculkan tokoh-tokoh politik berkualitas, yang terpampang malah politikus yang lemah dari aspek kapasitas, integritas, dan moralitas serta berkembangnya kekerasan politik. Partai politik mudah dipengaruhi sponsor pengusaha. Akibatnya tulang-punggung negara dalam mengelola konflik, yakni partai politik, menjadi tidak jelas statusnya.&lt;br /&gt;Yang marak adalah political corruption melalui berbagai bentuk dan aromanya seperti rent seeking. Kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik muncul dengan gerakan golput&lt;br /&gt;dan calon perorangan dalam pilkada. Karena itu reformasi kepartaian adalah agenda penting yang menjawab akar persoalan demokrasi di Indonesia. Penetapan batas ambang untuk penyederhanaan jumlah partai peserta pemilu menjadi niscaya dalam rangka pembinaan politik, serta berbagai bentuk pendidikan politik lainnya. Masalah utama kita adalah bagaimana membangun sistem demokrasi yang lebih akomodatif dan aspiratif terhadap keragaman baik etnik, agama, maupun ideologi yang ada di Indonesia, namun cukup kuat menopang pemerintahan yang dihasilkan untuk bekerja efisien dan efektif dalam mengelola negara demi mensejahterakan rakyat. Jumlah partai yang lebih sederhana, sistem distrik yang dapat menghasilkan partai di parlemen yang sederhana, pemilihian presiden yang lebih dulu sebelum pemilihan legislatif, adalah opsiopsi penting untuk dipertimbangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Kepemimpinan Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah kepemimpinan nasional dapat dikatakan berakhir dengan sepinya gemuruh tepuk tangan dan puja-puji. Bahkan, para pemimpin kita selalu saja jatuh tersungkur di akhir masa kepemimpinannya secara tragis. Tragedi kepemimpinan nasional di panggung sejarah penuh dengan nestapa, yang bahkan rintihannya menyentuh rasa kemanusiaan terdalam. Tidak jauh dengan apa yang ditulis Ibnu Khaldun dalam Mukadimah-nya tentang sejarah para dinasti, yakni ada masa-masa muda, masa jaya dan masa tua.&lt;br /&gt;Namun dalam konteks Indonesia, kepemimpinan nasional di masa tua sungguh mengenaskan. Bisa dilihat masa akhir kepemimpinan Soekarno dengan Demokrasi Terpimpinnya, yang harus tersungkur bersama dengan penumpasan Gerakan 30 September/PKI. Penggantinya, Soeharto, tidak lebih baik. Masa akhir&lt;br /&gt;kepemimpinan Soeharto sarat dengan KKN yang dituduhkan kepadanya dan keluarganya, lalu tumbang di atas altar reformasi yang digerakkan mahasiswa. Sejak itu hujatan tidak berkesudahan hingga hari ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus-kasus KKN era Suharto dan anak-anaknya masih terus bergulir. Habibie, terlalu pendek bagi ukiran sejarah kepemimpinan nasional kita. Tidak banyak tragedi yang bisa tertulis, namun ketika Abdurrahman Wahid naik ke pucuk pimpinan nasional, hukum besi sejarah Ibnu Khaldun sepertinya kembali berlaku. Masa bulan madu pemerintahan Wahid tidak terlalu lama, setelah itu adalah riuh-rendah demonstrasi yang berakhir dengan pemakzulan, suatu babakan tragis kepemimpinan di masa transisi. Wahid harus tersungkur dari altar kepemimpinannya dengan cara yang hampir mustahil di negeri ini, tapi itulah fakta sejarah. Dalam rentang waktu yang pendek (1998-2004), Indonesia mengalami proses suksesi kepemimpinan nasional berkali-kali, namun semuanya tidak memuaskan hati. Penjelasan yang paling sederhana dan bisa dinalar dengan mudah adalah adagium bahwa “pemimpin adalah produk masyarakatnya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemimpin nasional adalah cermin dari masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Perlakuan rakyat terhadap pemimpinnya adalah refleksi sikap budaya itu. Ketika mitos ”Ratu Adil” (messianism)&lt;br /&gt;masih mengontrol alam bawah sadar budaya masyarakat kita dalam memilih pemimpin, maka pemimpin dipaksa menjadi “setengah dewa” yang tercerabut dari bingkai kemanusiaannya. Atas nama kharisma, harapan setinggi langit disandangkan kepadanya. Maka, siapa menabur harapan akan menuai kecewa. Itulah yang terjadi, ketika aspek kemanusiaan dari seorang pemimpin muncul saat rakyat terbangun dari mimpi, bersama kesadaran kehidupan ekonomi dan politik harian yang tak kunjung sesuai harapan.&lt;br /&gt;Kesadaran itu umumnya datang terlambat. Sang pemimpin sudah terlanjur jauh melenceng, dan kenyataan sudah semakin jauh dari harapan. Borok pemimpin sudah menjadi nanah yang menjijikan.&lt;br /&gt;Ratu Adil sudah berubah menjadi “Buto Ijo”, yang caci-maki dan sumpah-serapah pantas dilontarkan kepadanya.Sesungguhnya pemimpin bukan datang dari langit dengan kekuatan superanatural. Mereka diciptakan oleh masyarakatnya, muncul dari sistem sosial-politik yang ada dengan mekanisme dan aturan main tersendiri. Pemimpin adalah bagian dari masyarakat dan muncul dari dalam masyarakat dengan segenap konteksnya. Dia tidak dimunculkan, tetapi muncul dengan sendirinya sesuai takdir yang&lt;br /&gt;melingkupinya. Karenanya, masyarakat rasional akan melahirkan pemimpin yang rasional. Masyarakat yang memaksakan “Satria Piningit” akan menuai kekecewaan sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak banyak pilihan bagi kita untuk memunculkan kepemimpinan nasional, selain kesadaran sejarah, bahwa: pertama masyarakat perlu rasional dengan harapan dan cita-cita perubahannya. Mitos&lt;br /&gt;Ratu Adil dan superpersonal pemimpin yang mencabut akar kemanusiaan mereka adalah sikap yang tidak proporsional dan bahkan secara langsung menyiapkan jebakan bagi sang pemimpin untuk menjadi diktator yang menyengsarakan rakyat dan diri mereka sendiri. Rakyat perlu rasional dengan kondisi sosial-politikekonomi bangsa serta masalah dan tantangan zaman yang ada. Secara rasional, pemimpin adalah sosok yang akan diperhadapkan dengan tantangan zaman, untuk kemudian mencarikan solusinya&lt;br /&gt;demi kesejahteraan rakyat. Kedua, cepat atau lambat, kecenderungan rasionalitas ini akan mengantarkan kita pada kondisi dimana tumbuhnya sistem demokrasi yang semakin kuat, dan pemimpin yang dihasilkan&lt;br /&gt;terikat dalam rule of the game yang jelas, sehingga tidak terlalu banyak ruang manuver dan interpretasi pemimpin disediakan. Sistem yang kuat memunculkan rasionalitas dan kepastian, harapan yang proporsional dan adil. Lalu sang pemimpin ditempatkan secara utuh dalam bingkai kemanusiaannya.&lt;br /&gt;Kepemimpinan baru adalah kepemimpinan rasional dan modern, yakni pemimpin yang tubuh dan muncul dari masyarakat modern yang terikat dalam sistem demokrasi yang kuat dengan aturan main yang jelas.&lt;br /&gt;Di era reformasi yang masih bersifat transisional ini dibutuhkan sosok kepemimpinan yang visioner dan transformatif, sehingga seluruh bangsa tidak kehilangan semangat untuk mengangkat beban berat, dan tersesat di rimba krisis yang gelap tak berujung. Kepemimpinan yang kuat, bukan dalam makna otoritarian-semi militeristik, tetapi kepemimpinan yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni&lt;br /&gt;pemimpin yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas (Bersih, Peduli, dan Profesional). Sumber daya kepemimpinan nasional harus disegarkan kembali (rejuvenasi) melalui saluran regenerasi secara menyeluruh. Bila tidak, maka kita tinggal menunggu keajaiban politik bagi eksisnya bangsa ini dalam peradaban dunia yang semakin tinggi tingkat persaingannya. Pemimpin yang dapat berdiri tegak dalam hembusan demokratisasi dan kebebasan pers, serta mampu mengelola perubahan di era transisional, dimana kondisi berbagai pranata sosial-politik baik pusat maupun daerah masih belum mantap serta tekanan global yang keras, menjadi prasyarat yang tidak dapat ditawar bagi gerak&lt;br /&gt;kemajuan Indonesia Baru ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemimpin yang menjadi suri teladan, karena masyarakat membutuhkan keteladanan. Sudah banyak perangkat hukum dan lembaga yang dimunculkan, tetapi tak ada satupun figur yang mampu menjalankannya dengan sepenuh hati. Figur pemimpin yang tampil di masa transisi telah memunculkan kekecewaan baru, karena harapan akan perubahan tidak kunjung diwujudkan. Para pemimpin asyik sendiri dengan pemuasan kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya. Masyarakat kehilangan panutan, sehingga terjadi disorientasi yang dahsyat. “Jika para pemimpin bisa berpesta pora dengan menyelewengkan aset negara, tanpa pernah tersentuh tangan hukum sedikitpun, maka mengapa kami harus terus menderita?”, begitu jerit rakyat. Kepemimpinan baru harus tampil dengan menegakkan nilai-nilai bersih, peduli, dan profesional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Politik Luar Negeri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, sebagaimana diamanatkan pembukaan UUD 1945 telah dan akan terus dipraktekkan oleh pemerintahan Indonesia di panggung internasional. Pendekatan yang digunakan terus berubah bersama dinamika global dan tantangan zaman. Sikap yang menolak masuk&lt;br /&gt;dalam salah satu blok negara-negara adidaya pada masa itu adalah bentuk sikap politik luar negeri kita. Ketika Perang Dingin usai, Uni Soviet runtuh, dan tembok Berlin hancur, maka bentuk-bentuk&lt;br /&gt;pendekatan politik luar negeri kita perlu disesuaikan. Saat ini Amerika Serikat tampil sebagai adidaya tunggal, berdampingan dengan negara-negara yang terlihat kuat seperti Rusia, China dan India. Sementara, globalisasi dengan fenomena dunia tanpa batas memunculkan wacana the end of nation state,&lt;br /&gt;telah mengantarkan perusahaan-perusahaan multinasional menjadi semacam “negara” yang bahkan lebih kuat dari negara tradisional. Lembaga-lembaga multinasional seperti International Monetary&lt;br /&gt;Fund (IMF) dan World Bank (WB) juga memperlihatkan kekuatan mempengaruhi negara secara sangat berarti. Belum lagi berbagai tantangan yang muncul dari kondisi asimetrik, baik informasi asimetrik, perang asimetrik, ancaman asimetrik, dan ketidakadilan global menjadi angin yang berhembus bersama arus globalisasi. Dinamika global ini membawa perubahan cara pandang kita pada wilayah konsentrik politik luar negeri kita. Perang melawan terorisme yang dimunculkan AS pasca serangan terhadap gedung&lt;br /&gt;WTC (peristiwa 11/9/2001) mempengaruhi peta hubungan kita dengan negara tetangga, yang sebagian merupakan sekutu AS. Berdasarkan perubahan lingkungan strategis inilah penyesuaian politik luar negeri yang bebas dan aktif perlu diformat ulang secara lebih konteksual. PK Sejahtera menegaskan kembali, segenap aspek hubungan luar negeri diselenggarakan dengan prinsip: kesetaraan, saling menghormati kedaulatan, saling menguntungkan, serta penghargaan terhadap martabat kemanusiaan. Dalam koridor itu, PK Sejahtera meyakini, peran internasional bangsa Indonesia akan menjadi kontribusi yang positif bagi peradaban dunia. Sesuai dengan amanat UUD 1945, Indonesia harus berpartisipasi dalam penciptaan stabilitas regional dan perdamaian dunia. Salah satu agendanya adalah menggalang solidaritas bagi bangsa-bangsa yang tertindas dalam memperjuangkan kemerdekaannya, seperti Palestina. Krisis bisa dikatakan merupakan induk dari berbagai ketegangan dunia, sehingga perlu dituntaskan segera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Penegakan Hukum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah penegakan hukum di era Reformasi menghadapi situasi politik yang berbeda, terutama berkaitan dengan superioritas aparat penegak hukum. Itu tidak berarti upaya menggapai keadilan menjadi suatu pekerjaan yang mudah. Ketika intervensi rezim penguasa terhadap hukum berkurang di era kebebasan ini,&lt;br /&gt;nyatanya kekuatan lain—yang berhubungan dengan pasar—dapat melakukan penetrasi kedalam lembaga-lembaga penegak hukum yang sama kuat dengan rezim sebelumnya. Penegakan hukum yang&lt;br /&gt;bersifat “tebang pilih” tak terhindarkan, meski penyebabnya bukanlah faktor politis seperti pada era sebelumnya. Faktor-faktor teknis yang berkaitan dengan kekuatan dan profesionalitas lembaga&lt;br /&gt;dan aparat menjadi sangat menentukan dalam memberikan keadilan hukum bagi rakyat. Penegakan hukum sangat bergantung pada aparat yang bersih, peduli dan profesional baik di kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan seluruh jajaran birokrasi yang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum tersebut.&lt;br /&gt;Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat banyak adalah indikator yang sering didengungkan rakyat untuk mengukur seberapa jauh komitmen pemerintah dalam sektor ini. Tindakan represif harus bersifat imparsial dan nondiskriminatif, sehingga mudah mendapat dukungan masyarakat, apalagi untuk kasus korupsi yang luar biasa. Hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi semestinya menjadi momentum baru dalam perang total melawan korupsi, seraya memperbaiki kinerja Kepolisian, Kejaksaan serta Kehakiman agar menjadi ujung tombak penegakan keadilan. Kita menyaksikan dengan penuh kecemasan, adanya upaya pemangkasan wewenang&lt;br /&gt;KPK dan pembusukan dari dalam, sehingga lembaga penegak hukum yang kredibel masih jauh dari harapan.Masalah korupsi sangat penting karena ia merupakan virus yang menyengsarakan rakyat dan melemahkan sendi-sendi kenegaraan. Jumlah uang negara yang hilang sangat besar dan modus operandinya bersifat kasat mata. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang diselewengkan para konglomerat hitam di masa krisis, menurut catatan Masyarakat Transparansi Indonesia, berjumlah Rp 130,6 trilyun. Mantan Ketua Bappenas, Kwik Kian Gie, membuat perhitungan yang lebih memiriskan: subsidi untuk rekapitalisasi perbankan yang tidak pernah akan sehat minimal Rp 40 trilyun, kebocoran dana APBN pada tahun 2003 sebesar Rp 370 trilyun bisa mencapai lebih dari 20% (yaknii Rp 74 trilyun), pencurian kayu (illegal logging) dan pencurian ikan (illegal fishing) serta ekspor pasir (illegal mining)&lt;br /&gt;gelap sekitar Rp 90 trilyun, lalu pajak yang digelapkan sekitar Rp 240 trilyun. Dengan demikian total uang rakyat yang menguap sebesar Rp 444 trilyun, lebih besar dari total APBN tahun 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korupsi legislatif dan pimpinan daerah menjadi fenomena yang makin banyak ditemukan. Virus korupsi yang semula terpusat, bersama dengan arus otonomi daerah, kini menyebar ke seluruh wilayah dan pelosok negeri. Belum lagi terhitung dana haram yang diputar dalam pencucian uang (money laundering). Benar-benar kerugian negara yang amat besar, dan semua itu ditujukan untuk melemahkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sehingga para koruptor dapat mengontrol sebagian besar aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan.Pemeringkatan yang dilakukan Transparency Internasional atau PERC, secara umum konsisten, bahwa Indonesia menempati negara yang paling korup. Dalam skala PERC nilai Indonesia mendekati 10, dan dalam skala TI, posisi Indonesia jauh di bawah 4.&lt;br /&gt;Hasil survei kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba, kriminalitas, perjudian, dan perlindungan TKI dinilai publik cukup baik (&gt; 72%).&lt;br /&gt;Namun berkaitan dengan pemberantasan korupsi, termasuk pembalakan hutan dan penambangan liar (illegal mining), publik menilai sebanyak 36% buruk. Hanya 50% responden yang menilai baik terhadap penanganan pemerintah atas masalah korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Birokrasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Max Weber mendefiniskan birokrasi sebagai administrasi pemerintah yang dilembagakan dan ditandai dengan peraturan yang berdasarkan undang-undang, kualifikasi profesional dan disiplin, karenanya bersifat nirpribadi dan netral, dimana keputusan diambil tanpa memandang manusianya serta berdasarkan tujuan dan aturan rasional. Namun dalam realitas, termasuk pengalaman Eropa,&lt;br /&gt;birokrasi Weberian ini lebih merupakan sebuah idealita yang menuntut proses pencapaian panjang. Terlebih lagi dalam kasus Indonesia atau negara Asia Tenggara pada umumnya. Ide birokrasi yang nirpribadi, netral dan rasional adalah sebuah proyek gigantik negara yang masih terkesan utopis.&lt;br /&gt;Pemeringkatan ini dilakukan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) berdasarkan survei pada bulan Januari 2005 terhadap 900 ekspatriat di Asia sebagai Responden Dalam prakteknya ada tiga aspek birokratisasi yang tidak selalu nirpribadi, netral dan rasional, khususnya kondisi birokrasi di Asia&lt;br /&gt;Tenggara (Evers, Kelompok-kelompok Strategis, 1992). Aspek pertama, Weberisasi birokrasi sebagai pertumbuhan pelaksanaan prinsip-prinsip organisasi yang profesional yang memisahkan secara&lt;br /&gt;formal antara kepentingan pribadi (birokrat) dengan kepentingan negara oleh administrasi pemerintahan. Kedua, Parkinsonisasi birokrasi sebagai tumbuhnya aparat birokrasi sesuai hukum Parkinson, dimana birokrasi menciptakan kerja untuk dirinya sendiri. Ketiga adalah Orwellisasi birokrasi sebagai tumbuhnya birokrasi yang diikuti dengan meluasnya pengawasan birokrasi atas rakyat. Tiga aspek birokratisasi tersebut tumbuh saling mempengaruhi, meski masing-masing berkembang dengan prosesnya sendiri-sendiri yang independen. Pertambahan jumlah pegawai negeri tidak secara otomatis menggambarkan pertumbuhan rasionalitas formal dalam proses administrasi negara atau bertambahnya pengawasan negara atas rakyat.Untuk kasus Indonesia aspek-aspek di atas juga teramati bersama pertumbuhan birokrasi. Jumlah birokrat yang hanya 1,1 per seribu penduduk saat pra-revolusi, berubah menjadi 3,7 pada tahun 1950. Jumlah ini bergerak naik menjadi 13,9 pada tahun 1980 dan kini menjadi sekitar 23,8 atau sekitar 5 juta orang . Parkinsonisasi birokrasi ini tidak serta merta diikuti dengan efektivitas dan efisiensi dalam pengertian Weber yang nirpribadi, netral dan rasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam beberapa hal birokrasi justru terkesan sebagai dinasti tersendiri sesuai dengan model Parkinson atau menjadi ‘hantu’ dalam fiksi Orwell yang selalu membayangi dan mengawasi rakyat. Borok birokrasi--berupa pemihakan, kapitalisasi dan irasionalitas—terus membusuk seiring dengan arkinsonisasi itu. Ada beberapa borok yang membusukkan birokrasi kita. Pertama adalah politisasi yang memberangus netralitas. Parkinsonisasi birokrasi nampak seperti “gula” bagi semut-semut politik, baik pada saat Orde Lama dengan multipartai ataupun pada saat Orde Baru dengan Golkar plus dua partai. Persaingan partai politik dalam mengintervensi birokrasi dalam hal penempatan orang, penerjemahan kebijakan publik, dan penghimpunan dana partai adalah sejarah kelam, yang harus dibayar mahal dengan rendahnya kualitas pelayanan, multiloyalitas PNS, dan pembusukan birokrasi. kemerdekaan sampai hari ini (Evers, 1992).&lt;br /&gt;Persaingan ini berakhir setelah Golkar menguasai birokrasi sepenuhnya. Dengan konsep monoloyalitas dan jargon “abdi rakyat” atau “abdi negara”, birokrasi malah menjelma menjadi abdi partai penguasa. Bagi PNS era Orde Baru, silogisme yang dijejalkan sungguh menjengkelkan, yakni “PNS harus Korpri”, “wadah&lt;br /&gt;perjuangan Kopri adalah Golkar”, maka “PNS harus Golkar”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyakit kedua birokrasi adalah KKN. Moral hazard di lingkungan birokrasi sebenarnya bukanlah persoalan khas Indonesia, tetapi masalah yang umum terjadi di negara berkembang. Robert O Tillman menyebut fenomena ini sebagai black-market bureaucracy (birokrasi pasar gelap), dimana transaksi birokrasi yang sesungguhnya terjadi di bawah tangan. Virus KKN ini dapat menyulap birokrasi menjadi bureau- crazy, drakula yang menyedot uang rakyat. Kapitalisasi birokrasi baik sipil ataupun militer di atas terjadi dalam berbagai bentuk. Richard Robinson menunjukkan bahwa bukan hanya pejabat sipil atau militer terlibat dalam proses kapitalisasi ini, bahkan juga keluarga-keluarga mereka (Toward a Class Analysis of the Indonesian Military Bureaucratic State, 1978). Dari sini berkembang koncoisme dan aktivitas rent seeker yang didukung faksi-faksi politik. Penyakit birokrasi ketiga adalah bureaucratism, yakni pelayanan dan prosedur kerja yang lambat dan berbelit-belit. Adagiumnya “kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah?”. Akibatnya, soal yang sepele menjadi rumit. Bintoro Tjokroamidjojo (Manajemen&lt;br /&gt;Pembangunan, 1986) mengangap penyakit ini sebagai gejala empire building, tak lain manifestasi hukum Parkinson, “ngedabyah ngambra-ambra” (melebar ke mana-mana) Penyebabnya adalah komersialisasi birokrasi atau biasa diistilahkan dengan “UUD” (ujung-ujungnya duit). Selain itu, karena pendekatan yang terlalu legalistis dan membuat terlalu banyak “meja” (control points) perijinan. Selain bertentangan dengan prinsip meritokrasi, penyakit ini cenderung melahirkan raja-raja kecil. Akibatnya bukan saja&lt;br /&gt;terjadi pemborosan dan inefisiensi, namun juga irasionalitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggapan bahwa kerja lambatpun tidak ada masalah, serta absennya semangat persaingan menyebabkan borok birokrasi ini kian membesar. Masalah birokrasi keempat yang akhir-akhir ini menguat adalah&lt;br /&gt;mengenai organisasi birokrasi. Pembubaran dan penggabungan beberapa departemen serta perubahan birokrasi daerah untuk mengantisipasi desentralisasi adalah persoalan penataan ulang organisasi birokrasi. Hal itu tidak hanyalah soal teknis yang berkaitan dengan promosi SDM, koordinasi dan sinkronisasi program departemental. Memang tidak terlalu mencemaskan, namun tanpa penyelesaian yang baik masalah ini dapat memicu munculnya penyakit-penyakit lainnya. Munculnya lembaga-lembaga&lt;br /&gt;ad hoc komisi negara menambah kerumitan, karena perlu koordinasi tugas pokok, fungsi dan peran.&lt;br /&gt;Komplikasi penyakit-penyakit di atas telah menjadikan borok birokrasi kita mengalami pembusukan. Perlu operasi besar berupa penyesuaian pada tuntutan pasar dan demokratisasi. Pertama adalah depolitisasi birokrasi. Di masa Orde Baru, banyak pakar administrasi yang tidak sepakat dengan upaya ini, bahkan mereka menilai bahwa netralitas birokrasi terhadap politik adalah sikap kolot dan membawa dampak negatif bagi birokrasi (Sondang P. Siagian, Administrasi Pembangunan, 1981). Alasannya, tak ada&lt;br /&gt;batas hitam-putih lagi antara politik dan birokrasi. Antara birokrasi dan politik saling kait-mengkait, karena itu PNS tidak boleh netral terhadap pembangunan. Padahal, sudah jelas bahwa lembaga&lt;br /&gt;politik (policy making body), termasuk kabinet bertugas menghasilkan kebijakan publik, dan birokrasi bertugas melaksanakannya (policy executing body). Memang untuk melaksanakan suatu kebijakan publik perlu interpretasi dan perumusan langkah sebelum implementasi, termasuk pemberian umpan balik dan sebagainya. Apapun langkah itu semuanya adalah bagian dari suatu proses eksekusi kebijakan publik bukan perumusan kebijakan publik itu sendiri. Hal ini sesuai dengan aksioma “when politics ends, administration begins”. Ketegasan ini penting untuk mencegah kesimpang-siuran tugas. Karenanya,&lt;br /&gt;argumen yang menyebut bahwa menjaga netralitas ini sebagai tindakan kolot yang berdampak negatif adalah pandangan yang bias akibat rezim Orde Baru, serta bertolak-belakang dengan kenyataan sejarah.&lt;br /&gt;Dalam perspektif ini, pelarangan PNS menjadi anggota atau pengurus parpol adalah arah yang tepat. Pengembalian birokrasi pada “fitrahnya”, berarti menjaga konsistensi birokrasi di tengah&lt;br /&gt;gelombang perubahan politik. Itu bermanfaat bagi kemandirian birokrasi dalam perencanaan program, promosi SDM, dan kualitas pelayanan. Sebagai instrumen negara, birokrasi harus berkonsentrasi pada tugas pokoknya, tanpa dipengaruhi atau mendapat pesan sponsor dari partai politik. Birokrasi bekerja&lt;br /&gt;setelah politik berhenti, sesuai dengan asas “administration is basically implementation of policies”. Paradigma ini konsisten dengan prinsip pemisahan antara regulator dan eksekutor. Dalam logika ini perlu dipikirkan kembali urgensi Korps Pegawai Republik Indonesia dalam keseluruhan bangun birokrasi modern kita. Apakah masih pantas organisasi tunggal dalam birokrasi di era demokratisasi sekarang ini? Ada dua pilihan realistis, pertama Korpri tetap berdiri, namun peluang bagi serikat pekerja lain di&lt;br /&gt;lingkungan birokrasi harus dibuka. Atau, kedua bubarkan Korpri dan kita dorong tumbuhnya asosiasi profesi yang cocok untuk berbagai bidang birokrasi. Upaya kedua adalah peningkatan kesejahteraan PNS. Langkah ini secara empiris-kolektif mujarab untuk membasmi moral poison dan black-market bureaucracy. Memang KKN adalah persoalan moralitas, bukan soal gaji. Kelayakan gaji secara empiris sangat berpengaruh untuk mereduksi KKN. Di sisi lain kebijakan zero growth tetap dipertahankan dalam bingkai rasionalisasi birokrasi. Upaya rasionalisasi PNS dari 5 juta orang menjadi hanya sekitar 2&lt;br /&gt;juta saja atau dari 23,8 per seribu penduduk menjadi sekitar 9,5 akan digulirkan melalui opsi pensiun dini. Beberapa negara seperti Jerman atau Malaysia memiliki birokrasi yang baik, meski rasionya jauh lebih besar dari kita. Upaya ketiga untuk reformasi birokrasi adalah pengembangan pengawasan. Pengawasan yang dimaksud berkaitan dengan tuntutan akuntabilitas publik dari segi fungsi, hukum, pelayanan,&lt;br /&gt;dan keuangan birokrasi. Langkah ini sangat penting, karena secara langsung akan menghambat tumbuhnya praktek politisasi birokrasi, Secara internal dalam birokrasi sendiri terdapat sistem pengawasan, yang bersifat top down serta eksistensi lembaga inspektorat. Sudah menjadi rahasia umum kalau model pengawasan seperti itu tidak efektif. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, model pengawasan yang lebih bersifat horizontal dan bottom up perlu dikembangkan. Berbagai saluran informasi ke lembaga pengawasan formal, maupun independen perlu dibuka, tanpa harus melanggar&lt;br /&gt;rahasia jabatan. Atau, rahasia jabatan itu sendiri perlu ditafsirkan secara lebih kontekstual. Kasus Letjen Agus Wirahadikusuma selaku Pangkostrad yang mengekspose audit keuangan TNI AD ke wilayah publik termasuk dalam kategori ini. Itu adalah indikator transparansi di tubuh birokrasi militer, yakni kesiapan militer terhadap tuntutan akuntabilitas publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Kewilayahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memenuhi amanat reformasi, keadilan, percepatan pembangunan daerah, maka Otonomi Daerah sebagai paradigma baru dalam pendekatan pembangunan, telah digulirkan. Pemberian otonomi sekarang ini didasarkan pada asas desentralisasi dan kewenangan yang utuh (mulai dari perencanaan, pelaksanaan,&lt;br /&gt;pengawasan, pengendalian dan evaluasi). Meski masih dibingkai oleh tiga hal strategis, yakni koridor peraturan perundangan yang berlaku, keutuhan NKRI, serta di luar enam bidang otoritas pusat (politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter, yustisi dan agama). Dengan peluang baru bagi daerah, maka akan terjadi perubahan pada tata kehidupan masyarakat, khususnya pada mekanisme pemenuhan kepemimpinan dan kepentingan mereka. Bila dilihat dari faktor tujuan, kepentingan masyarakat terarah pada cita-cita rakyat yang berisikan gambaran mengenai dambaan kehidupan yang ideal, yakni kebutuhan hidup manusia secara universal, yang secara umum berupa hasrat untuk hidup secara aman dan&lt;br /&gt;sejahtera. Dilihat dari faktor sarana, kepentingan masyarakat itu bercirikan sosial-budaya yang meliputi falsafah hidup rakyat, lingkungan fisik dan cara hidup masyarakat. Dilihat dari faktor manajemen, pemenuhan kepentingan masyarakat secara umum dilakukan melalui proses pembudayaan (akulturasi) masyarakat terhadap lingkungannya, dan secara khusus melalui proses pembentukan pendapat umum. Lembaga yang dapat berfungsi menyuarakan kepentingan dan pendapat umum masyarakat, antara&lt;br /&gt;lain lembaga desa, nagari, marga, sebagai institusi etnis-geografis yang cukup mantap, sehingga memungkinkan terwujudnyakepemimpinan informal pada tingkat bawah. Secara teoritis dengan Otonomi Daerah di bidang ideologi, makapeluang untuk penghayatan nilai-nilai ideologis yang tumbuh di&lt;br /&gt;daerah menjadi lebih leluasa dan mengakar. Di bidang politik, karena asas otoda adalah desentralisasi dan demokratisasi, makaotoda dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya Kepala Daerah yang dipilih secara demokratis, yang memungkinkan pemerintahan responsif terhadap kepentingan masyarakat luas, dan taat asas terhadap pertangungjawaban publik. Otoda juga berarti kesempatan membangun struktur pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, efektif dan berbasis meritokrasi. Di bidang Ekonomi, otoda di satu pihak harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional di daerah, di lain pihak memungkinkan terbukanya peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan regional dan lokal, dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya. Otonomi daerah akan membawa masyarakat ke tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dari waktu ke waktu. Di bidang sosial budaya, otoda membuka peluang daerah untuk mengelola bidang sosial-budaya masyarakat lokal secara utuh sesuai dengan aspirasi dan nilai-nilai lokal yang berkembang dalam merespons dinamika kehidupan di sekitarnya, sehingga. tercipta&lt;br /&gt;dan terpelihara keharmonisan sosial. Di bidang Hankam, daerah berpeluang untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian hankam secara lebih partisipatif, meskipun ini adalah bidang yang menjadi tanggung-jawab pusat. Dengan terbukanya ruang yang lebih luas bagi daerah untuk menentukan keinginan, merencanakan, mengelola, serta mengevaluasi pembangunan daerahnya secara desentralistik,&lt;br /&gt;otonomis dan mandiri di berbagai bidang pembangunan, maka fungsi pengenalan kepentingan dan kepemimpinan dapat dilaksanakan dengan lebih berkualitas. Kepentingan keamanan dan kesejahteraan yang merupakan ”basic need” dan ”social need” dapat terpenuhi melalui proses pembudayaan dan pembentukan pendapat umum secara lebih berkualitas, melalui peningkatan partisipasi rakyat yang lebih luas. Sedang untuk pengenalan kepemimpinan yang berakar dari kepemimpinan masyarakat (societal leadership) --berada pada kelompok-kelompok masyarakat profesi/asosiasi, LSM, tokoh dan pemuka masyarakat, dunia usaha dan sektor swasta, pemerintahan Desa/Kelurahan, LKMD, dan RT/RW -- menjadi semakin terbuka. Kepemimpinan tersebut, dalam menyuarakan kepentingan publik, dilakukan secara berjenjang sesuai tatanan yang berlaku dan memiliki posisi tawar, serta dapat dijadikan sarana kontrol dalam upaya mengoptimalkan pencapaian sasaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partisipasi masyarakat dalam pemenuhan kepentingan dan kepemimpinan masyarakat di atas, akan meningkatkan kemampuan dan kemandirian yang akhirnya mengarah pada peningkatan kesejahteraan sosial dan pertumbuhan. Dengan menggunakan pendekatan “bottom-up” ini diharapkan programprogram&lt;br /&gt;pembangunan dapat meningkatkan kondisi sosialekonomi-politik masyarakat, yang berarti meningkatnya kualitas Otoda. Konsep perencanaan pembangunan dengan pelibatan masyarakat akan meningkatkan kualitas kehidupan yang layak dan bermanfaat. Dalam praktek di lapangan, memang kondisi ideal ini masih belum tercapai dengan baik. Otonomi daerah juga tidak disertai dengan kelengkapan sistem dan prosedur yang mengatur otoritas masingmasing level pemerintahan dan kesiapan daerah untuk menata&lt;br /&gt;dirinya. Konsepsi ini tanpa sengaja menciptakan konflik otoritas antara kabupaten/kota dengan provinsi, dan antara daerah dengan pusat, serta memicu munculnya raja-raja kecil sekaligus koruptorkoruptor&lt;br /&gt;kecil di berbagai daerah. Di kemudian hari, penjara-penjara di daerah banyak dihuni oleh koruptor-koruptor baru itu, baik yang berasal dari legislatif maupun eksekutif. Itu semua menyebabkan&lt;br /&gt;pembangunan daerah —melalui dana dekonsentrasi— menjadi sulit dikontrol dan tidak jelas efektivitas dan efisiensinya. Muncul gerakan pemekaran daerah yang membebani anggaran pemerintah, serta orientasi pembangunan yang sekedar berorientasi pada peningkatan PAD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Pertahanan dan Keamanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah kondisi politik yang serba tidak stabil, isu terorisme muncul secara global. Pemerintah tidak punya pilihan untuk tidak ikut serta dalam perang melawan terorisme. Kondisi diperburuk dengan munculnya berbagai peristiwa yang secara sepintas dapat dijadikan bukti kasat mata bahwa Indonesia merupakan salah satu sarang teroris, seperti peristiwa bom Bali, bom di Hotel J.W. Marriot, dan di depan kedubes Australia di Jakarta. Terlepas dari benartidaknya fakta yang ada, penangkapan terhadap Omar Faruq, Amrozi dkk, Hambali di Thailand, serta tewasnya DR. Azhari, dan tertangkapnya Abu Durjana semakin mengokohkan citra Indonesia sebagai sarang teroris. Gejala terorisme punya akar tersendiri dalam kehidupan domestik, karena faktor teritorial, kemiskinan, pendidikan, dan faktor sosialbudaya.&lt;br /&gt;Namun kondisi ini semakin meruyak, tatkala unsur-unsur asing masuk mempengaruhi sistem nasional yang rentan. Berbagai modus teror yang selama ini hanya berskala rendah dengan target tertentu, kini berubah menjadi stadium tinggi dengan target massif. Tekanan asing yang tak dapat direspon dengan baik membuat terorisme yang dipicu negara (state terrorism) menjadi sulit terkontrol. Kebebasan dan keamanan warga (civil liberties) pun terancam, sedang negara menjadi sasaran adu domba kekuatan&lt;br /&gt;asing yang ingin mencengkeram. Masalah keamanan lain adalah gejala separatisme di wilayah yang&lt;br /&gt;kaya sumber daya alam semisal Aceh, Papua, Riau, Kalimantan Timur dan sebagainya. Gerakan ini memperoleh justifikasi dari sejarah penganaktirian yang berkepanjangan. Jalan dialog tertutup&lt;br /&gt;saat semangat desentralisasi bangkit. Padahal, yang dibutuhkan sebenarnya adalah proses komunikasi dan ruang partisipasi antar kelompok etnik dan agama serta golongan sosial-ekonomi yang beragam. Sebagaimana kerepotan di tingkat lokal, maka secara nasional kesulitan mencari figur pemersatu antar kelompok etnik dan warga daerah yang amat majemuk seperti Indonesia adalah ujung yang dihadapi. Nasib NKRI berada di tepi jurang perpecahan,bila alternatif penyelamatan tak kunjung disepakati.&lt;br /&gt;Masalah radikalisme yang menguat di era reformasi sebagai akibat iklim keterbukaan, kebebasan yang luas mengambil bentuk pemaksaan kehendak dengan jalan kekerasan. Secara teoritis keterbukaan dan kebebasan memberikan akses yang luas dan pengelolaan aspirasi masyarakat yang lebih baik, artinya berbagai kehendak yang tumbuh dalam tatanan kehidupan masyarakat dapat mengalir dengan baik melalui jalur tatanan politik nasional, sehingga tidak memungkinkan tumbuhnya penyaluran aspirasi&lt;br /&gt;melalui pemaksaan kehendak di luar jalur konstitusional, apalagi dengan cara kekerasan. Di era reformasi berbagai tatanan politik, pembangunan, dan pengelolaan perubahan belum berjalan mantap dan masih bersifat transisional. Berbagai masalah warisan Orde Baru masih belum terselesaikan tuntas, dimana rasa keadilan, ketimpangan, sumbatan aspirasi, eforia, budaya miopis, hedonisindividualis yang terbawa arus globalisasi, seringkali muncul ke permukaan dalam bentuk eksklsuivisme aliran, kedaerahan, kesukuan dan sektarianisme agama. Primordialisme ini berubah menjadi radikalisme, ketika saluran aspirasi tersumbat dan intoleransi menjadi pilihan sikap yang dibarengi dengan pemaksaan kehendak melalui bentuk kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain peran negara dalam menciptakan saluran aspirasi, keadilan, kesejahteraan dan keamanan serta penegakan hukum dirasakan masih belum mantap. Tidak harmonisnya hubungan kemitraan dan kurang lancarnya komunikasi politik antara pihak eksekutif dengan lembaga legislatif, antara Pemerintah Pusat&lt;br /&gt;dengan Pemerintah Daerah, antara Pemerintah dengan Rakyat, dan antara Lembaga Legislatif dengan Rakyat, dapat berakibat negatif bagi tumbuhnya radikalisme. Kondisi ini dapat membahayakan stabilitas nasional, bila kita tidak waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan dan penangkalan. Implementasi kewaspadaan nasional, yang membuat kita menjadi peka, siaga dan sigap terhadap ancaman, untuk kemudian mengambil langkah-langkah perbaikan pengelolaan aspirasi, kesejahteraan dan keamanan dapat menangkal tumbuhnya radikalisme di Indonesia. Upaya penting untuk menurunkan tensi gerakan radikal di Indonesia adalah demokratisasi dan keterlibatan Islam politik di parlemen. Skenario tersebut sebenarnya adalah menciptakan saluran aspirasi dari gerakan jalanan menuju ruang-ruang parlemen yang lebih terkontrol. Dalam bidang pertahanan, Indonesia tergolong rawan dan lemah,&lt;br /&gt;bahkan dibandingkan dengan kondisi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Selama ini sarana pertahanan dan keamanan tergantung pada dukungan satu poros, yakni AS dan sekutunya. Ketika AS melakukan embargo terhadap bantuan militer dan memberi tekanan politik yang gencar, pemerintah seperti kewalahan. Untuk itu, perlu dirintis kembali hubungan yang lebih seimbang dengan AS dan negara-negara besar lain sesuai dengan kepentingan nasional jangka panjang. Pihak AS sendiri amat&lt;br /&gt;memperhatikan pola hubungannya dengan Indonesia, seperti tercermin dalam skenario Indonesia masa depan yang pernah dirancang Rand Corporation, sebuah lembaga pemikiran dalam bidang p&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-5251879264567952817?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/5251879264567952817/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/kondisi-nasional-dan-akar-permasalahan_17.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/5251879264567952817'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/5251879264567952817'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/kondisi-nasional-dan-akar-permasalahan_17.html' title='Kondisi Nasional dan Akar Permasalahan Bangsa (bagian I)'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-284828940198582606</id><published>2009-12-17T15:02:00.002-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.026-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Kondisi Nasional dan Akar Permasalahan Bangsa (Bagian II)</title><content type='html'>Masalah Tekanan Globalisasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran perdagangan komoditas yang berjalan selama beberapa dekade terlihat titik balik perubahannya pada tahun 1975-1979, dimana negara-negara yang peran perdagangan komoditasnya dominan, proporsi sumbangan ekspor-impornya terhadap GDP cenderung stagnan dan menurun, dibandingkan dengan negara yang peran perdagangan komoditasnya tidak dominan. Hal demikian terjadi karena harga komoditas yang selama ini diandalkan dalam perdagangan global seperti kopi, gula, kain katun, dan biji cokelat, selama dua dekade terakhir harganya selalu menurun dan jatuh. Secara rata-rata, harga komoditas tersebut jatuh menjadi sekitar 20% - 40% dari harga komoditas tersebut pada tahun 1980. Kopi dan gula harganya tinggal 20% dari harga tahun 1980, sedangkan kain katun dan biji cokelat harganya tinggal 40% dari harga pada tahun 1980. Di sisi yang lain, harga barang industri manufaktur naik sampai 100%. Semua negara yang tergantung dengan harga perdagangan komoditas tidak dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Secara rata-rata, pada tahun 1990, pertumbuhan tahunan GDP per kapita negara yang tidak mengandalkan komoditas perdagangan tumbuh sebesar 2%, sedangkan negara yang sangat mengandalkan perdagangan komoditas tumbuh 0%. Demikian juga yang terjadi dalam penentuan tarif antara kedua model negara tersebut. Selama satu dekade terakhir upah relatif dari masyarakat berpendidikan tinggi dibandingkan dengan pendidikan dasar, naik menjadi 1,6 kalinya dan upah relatif masyarakat yang berpendidikan tinggi dibandingkan dengan pendidikan menengah naik 1,4 kalinya. Imigrasi yang berasal dari negara berkembang menuju negara maju didominasi oleh mereka&lt;br /&gt;yang berpendidikan menengah. Perawat yang dikirim dari negaranegara sahara di Afrika menuju Inggris mengalami peningkatan sampai 800%. Dan krisis ekonomi global pada tahun 1997-1998, telah memindahkan pendapatan dari penduduk miskin kepada penduduk yang kaya di negara-negara sedang berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta hari ini, dimana industri nasional belum bertransformasi dari industri berbasis teknologi rendah ke industri berbasis teknologi tinggi, maka globalisasi dengan liberalisasi perdagangan merupakan ancaman bagi pembangunan ekonomi nasional. Beberapa studi menunjukkan penurunan produksi pada hampir seluruh komoditas perdagangan internasional Indonesia sejak dimulainya Putaran Uruguay. Satu-satunya komoditas yang mengalami peningkatan produksi secara signifikan hanyalah tekstil dan produk tekstil (TPT). Ini pun mengalami penurunan produksi secara terus-menerus, akibat tekanan Cina dan Vietnam dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, daya saing kita sangat rendah di pasar global, sehingga terbukanya pasar global bukan hanya tidak dapat dimanfaatkan, bahkan menekan ke dalam. Buktinya, kita tidak mampu mendongkrak ekspor pada saat rupiah mengalami depresiasi tajam semasa krisis ekonomi 1997/1998. Lemahnya daya saing ini disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM dalam penguasaan Iptek. Selain itu, diakibatkan oleh lambatnya perbaikan iklim investasi dan pembangunan infrastruktur dasar.&lt;br /&gt;Tersendatnya reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi merupakan sebab utama memburuknya iklim investasi nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Kerusakan Lingkungan Hidup dan Overeksploitasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang spektakuler selama 1985- 1995, secara faktual ditopang oleh eksploitasi intensif sumber daya alam (SDA), baik tambang, migas, dan hutan. Meskipun sumber kekayaan alam itu semakin terbatas, ironisnya sumber pendapatan utama non-pajak pemerintah hampir 60% masih tergantung pada ekspor migas. Parahnya lagi, pada saat kita menjadi net importer migas, ketergantungan APBN terhadap devisa dari ekspor migas masih belum bisa dilepaskan. Sementara itu kemampuan industri&lt;br /&gt;untuk mengolah SDA menjadi produk bernilai tambah tinggi masih sangat terbatas, karenanya untuk memenuhi target pertumbuhan kecenderungan over eksploitasi SDA masih akan terus berlanjut.&lt;br /&gt;Over eksploitasi SDA berakibat akan munculnya bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, serta pencemaran lingkungan hidup. Isu pemanasan global semakin menekan kita untuk lebih serius dan konsisten dalam melakukan upaya konservasi SDA, agar pembangunan menjadi berkelanjutan (sustainable development).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama hampir dua puluh tahun, di Sumatera total luas hutan menyusut dari 23,32 juta Ha menjadi 16,63 juta Ha. Di Kalimantan kawasan hutan menyusut dari 39,98 juta Ha menjadi 31,51 juta Ha. Di Sulawesi kawasan hutan menyusut dari 11,26 juta Ha menjadi 9,00 juta Ha. Di seluruh Indonesia kawasan hutan menyusut dari 119,70 juta Ha menjadi sekitar 100 juta Ha, atau 19,70 juta Ha 8 World Bank. INDONESIA Environment and Natural Resource Management in a Time of Transition. selama dua puluh tahun, dengan kecepatan penyusutan sebesar 1,64 juta Ha per tahun. 9 Pengalihan fungsi lahan juga terjadi secara besar-besaran dari kawasan hutan menjadi hutan tanaman industri atau kawasan pengolahan kayu, terutama menjadi industri kayu lapis, pabrik bubur kertas dan industri minyak kelapa sawit, serta menjadi&lt;br /&gt;kawasan transmigrasi. Selain berubahnya fungsi lahan, menyusutnya luas kawasan hutan di Indonesia juga disebabkan oleh kebakaran hutan, dan berkembangnya usaha pertambangan. Kerusakan hutan yang disebabkan oleh peralihan fungsi lahan hutan menjadi area pertambangan, tidak hanya menyusutkan luas&lt;br /&gt;lahan hutan di Indonesia secara tajam tetapi juga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan kerusakan sosial. Pengeluaran perusahaan pertambangan besar untuk reklamasi tanah dan penanganan kerukan lingkungan hanya sekitar 10% per tahun, sedangkan discount rate per tahun sekitar 12%, dari total benefit dari aktifitas pertambangan di Indonesia yang mencapai $ 5.225 juta. Sementara pengeluaran pemerintah Indonesia sendiri untuk perbaikan lingkungan hidup sebesar 0,163% dari APBN 1997 dan 0,079% dari APBN 1998. Permasalahan lain yang menyebabkan rendahnya penanganan&lt;br /&gt;masalah lingkungan dari kawasan hutan yang diubah fungsinya menjadi hutan industri dan industri pertambangan adalah karena otonomi daerah yang belum berjalan secara optimal yang menyebabkan terjadinya tarik-menarik kepentingan antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi, dan pemerintah daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Sektor Keuangan yang Terpisah dengan Sektor Riil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sektor keuangan merupakan sektor yang paling terpengaruh oleh arus globalisasi, Rasio perdagangan uang terhadap total perdagangan dunia adalah sebesar 2/1 (1973); 10/1 (1980); 50/1 9 Ibid. hlm : 9&lt;br /&gt;(1992); 70/1 (1995); 90/1 (2005). 10 Rasio tersebut menggambarkan, bahwa tingginya peningkatan volume perdagangan uang tidak dapat diimbangi oleh peningkatan volume perdagangan barang. Bagi negara dengan sistem ekonomi terbuka, capital inflow dan capital outflow dalam jumlah besar dan dalam&lt;br /&gt;waktu yang cepat tentu akan memberikan guncangan stabilitas moneter, apalagi apabila negara tersebut tidak mempunyai fundamental ekonomi yang kuat. Itulah yang menjadi salah satu sebab terjadinya krisis moneter yang disusul oleh krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1997. Sejak tahun 1988 pemerintah mengeluarkan paket kebijakan Oktober (Pacto 88) yang merupakan deregulasi perbankan, sehingga bankbank baru lahir dengan sangat cepat. Reformasi yang dilakukan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun1988-1989 meningkatkan jumlah perusahaan yang listed sampai 400%. Modal domestik terkumpul di bank-bank dengan cepat, pemilik bank dengan mudah mendapatkan kredit untuk anak-anak perusahaannya, akibatnya kredit macet di mana-mana. Modal asing masuk melalui BEJ, perusahaan banyak mendapatkan modal murah dari luar negeri, dan ketika saham perusahaan listing jatuh karena kredit macet, dengan cepat terjadi capital flight. Pada tahun 1995, jumlah uang masuk ke sektor swasta tiga kali lipat dari uang masuk ke sektor pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 2003/2004, kinerja bidang ekonomi cukup baik, dengan pertumbuhan mencapai rata-rata di atas 5%; tingkat inflasi yang cukup rendah; nilai tukar rupiah yang stabil pada kisaran Rp 9.200 per dolar; serta cadangan devisa mencapai nilai tertinggi sepanjang sejarah, yakni di atas 50 milyar dolar. Namun sayangnya, stabilitas ekonomi makro ini tidak serta-merta berdampak pada membaiknya sektor riil. Nyatanya, pertumbuhan ekonomi itu masih relatif rendah untuk mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Penyebabnya adalah kebijakan ekonomi kontraktif hasil kesepakatan dengan IMF, yang mengakibatkan terhambatnya investasi. 10 Kiki Veriko. MPKP. FEUI. Indikator ekonomi justru menunjukkan tren yang memburuk selama pemerintahan SBY-JK, antara lain: pertumbuhan investasi dan perdagangan (ekspor dan impor) yang terus menurun; serta semakin meningkatnya penyimpanan dana dalam bentuk SBI yang tidak memutar ekonomi riil. Tidak berjalannya investasi di sektor riil disebabkan antara lain karena tidak optimalnya fungsi intermediasi perbankan. Suku bunga kredit yang tinggi, mendorong fenomena ‘decoupling’ sektor finansial dari sektor riil, terutama diakibatkan oleh kecenderungan spekulatif pemilik modal untuk memburu keuntungan lebih besar dalam waktu singkat. Hal ini ditunjukkan dengan melambungnya IHSG yang mencapai angka di atas 2500 (tertinggi sepanjang sejarah), sementara sektor riil tidak mengalami perbaikan yang berarti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi sebesar 60% lebih berasal dari konsumsi masyarakat, bukan dari investasi yang&lt;br /&gt;merupakan motor penggerak pertumbuhan. Karena itu, kita ragu akan keberkelanjutan pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bidang Sosial Budaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski telah memasuki usia enam dasarwasa lebih sejak kemerdekaan tahun 1945, bangsa Indonesia ternyata masih kesulitan untuk menentukan jati diri yang sesungguhnya. Inilah permasalahan utama bangsa yang sejak dahulu disebut “Nusantara” – negeri yang terletak di persimpangan dua benua dan&lt;br /&gt;dua samudera besar, yang mengalami krisis identitas. Krisis itu semakin kentara di masa reformasi yang digencarkan sejak 1998, ketika nilai-nilai lama telah diruntuhkan, namun nilai-nilai baru belum kunjung ditubuhkan. Proses pencarian jati diri itu bertambah rumit di tengah gelombang informasi global yang mengalir ke seluruh pelosok negeri. Kini kita bertanya kembali tentang masalah yang fundamantal, “apa&lt;br /&gt;artinya menjadi sebuah bangsa” dan “mau dibawa ke mana bangsa ini setelah enam dasawarsa merdeka”? Pertanyaan itu mengingatkan kita pada tesis utama berdirinya sebuah bangsa, yakni adanya kehendak untuk bersatu (Ernest Renan, 1930).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kita masih memiliki ikatan perasaan yang sama sebagai bangsa berpenduduk 220 juta orang, yang mendiami 17.000 pulau dan terdiri dari 250-an suku bangsa? Jarak geografis dan keragaman kultural mungkin memisahkan kita secara fisik, namun secara psikologis dan spiritual kita harus merasa dekat dan selalu bersatu, bila masih ingin disebut satu bangsa. Kualitas kebangsaan (nationality) itu akan terus diuji di masa datang seiring dengan perkembangan zaman. Kita juga diingatkan bahwa pada hakekatnya suatu bangsa ada karena “cita-cita bersama”, dalam bahasa Benedict Anderson (1983), bangsa adalah “masyarakat yang dibayangkan bersatu dan memiliki tujuan hidup sama” (imagined communities). Walaupun sebenarnya setiap orang dan setiap kelompok masyarakat menghadapi persoalan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi lingkungan dan zaman yang dihadapinya, namun perasaan bersatu&lt;br /&gt;itu muncul karena senasib dan sepenanggungan. Itulah perasaan yang mengkristal pada masa awal kemerdekaan dulu, karena mayoritas bangsa ini menyadari betapa pahitnya era penjajahan yang berlangsung ratusan tahun. Itulah perasaan yang menggumpal sejak “Soempah Pemoeda” di tahun 1928, ketika penjajah menjalankan strategi pecah-belah (divide et impera) dengan mempertentangkan perbedaan fisik-kultural. Tetapi, kita berhasil mengatasi skenario penjajah itu dengan menyatakan diri “bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu”, yaitu “Indonesia”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, gumpalan perasaan senasib-sepenanggungan itu semakin mencair, kristalisasi nilai kebangsaan pun mengalami keretakan di sana-sini, salah satunya akibat kekeliruan dalam mengelola kekuasaan di masa Orde Lama dan Orde Baru. Indonesia kini mengalami krisis identitas dan modalitas sebagai bangsa, serta krisis kebijakan dan keteladanan di segenap lapisan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Identitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa Orde Lama, kekuasaan dijalankan dengan sistem otoriterian berbungkus “Demokrasi Terpimpin”. Pemerintah pusat mendapat tantangan hebat dengan munculnya pemberontakan daerah. Lebih tragis lagi, kebijakan pemerintah saat itu hanya bersifat simbolik dan tidak menyelesaikan konflik sampai ke akarnya, sehingga muncul stigma terhadap kekuatan yang sebenarnya ingin melakukan kontrol obyektif terhadap pemerintahan yang sudah melenceng dari aspirasi rakyat. Rezim Orde Baru pada awalnya mencoba menangani konflik dan menciptakan stabilitas, tetapi ideologi pembangunan (developmentalism) yang dipaksakan telah mematikan inisiatif masyarakat kritis dan aspirasi lokal. Semua potensi lokal diserap ke pusat, sementara masyarakat daerah hanya memperoleh sangat sedikit dari berkah atas hak kekayaan alamnya, dan kekuatan oposisi yang menuntut keadilan minimal pun ditumpas habis. Penyimpangan kekuasaan itu telah berdampak buruk bagi pembentukan identitas nasional yang belum tuntas sepenuhnya. Sejumlah masyarakat lokal yang kebetulan berasal dari daerah kaya&lt;br /&gt;sumberdaya alamnya merasa tersisihkan dan diperlakukan seperti anak tiri dari keluarga besar bangsa Indonesia. Hal itu terlihat dalam konteks Aceh dan Papua, juga penduduk Riau dan Kalimantan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman di Aceh sangat relevan untuk diambil sebagai pelajaran, meski sudah diberi otonomi khusus dengan label konstitusional sebagai “Nanggroe Aceh Darussalam” dan diselenggarakan perdamaian dengan kelompok perlawanan (Gerakan Aceh Merdeka) yang akhirnya berpartisipasi dalam pemilihan umum lokal, namun luka akibat perlakuan diskriminatif belum sembuh benar. Tak dinyana, kasus Aceh mengilhami daerah lain untuk menuntut kekhususan serupa dengan alasan berbeda, seperti di Papua, sehingga penerapan otonomi daerah bak membuka kotak pandora yang akan mengancam keutuhan NKRI.&lt;br /&gt;Penumbuhan semangat kebangsaan (nation building) kini berkompetisi dengan munculnya kebangkitan etnik yang berpangkal dari salah urus kebijakan ekonomi dan politik pusat. Menurut Joko Suryo (2002), identitas nasional suatu bangsa tak bisa dilepaskan dari faktor obyektif, yaitu berkaitan dengan kondisi&lt;br /&gt;geografis-ekologis dan demografis; serta faktor subyektif, yaitu berkaitan dengan kondisi historis, politik, sosial dan kebudayaan yang dimiliki bangsa tersebut. Lebih rinci lagi, Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells (The Power of Identity, 1997), mengemukakan pandangan tentang munculnya identitas nasional sebagai interaksi historis antara faktor primer (mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan sejenisnya), faktor pendorong (pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan&lt;br /&gt;bersenjatan modern, dan sentralisasi monarkis), faktor penarik (kodifikasi bahasa resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional), serta faktor reaktif (penindasan, dominasi dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua faktor itu perlu dievaluasi kembali, apakah mengalami penguatan atau pelemahan dalam kehidupan kebangsaan, dan bagaimana mempercepat atau memperkuat proses yang konstruktif&lt;br /&gt;di masa depan. Hal itu mutlak dilakukan, bila kita ingin menjadi bangsa yang berusia lebih panjang dan mampu memberi kontribusi positif bagi peradaban manusia. Bila kita lalai mengelolanya, maka ajal bangsa ini sudah dekat di depan mata, dan nama Indonesia mungkin sebentar lagi akan terhapus dari peta dunia digantikan negeri-negeri kecil yang memproklamasikan kemerdekaan dan kebebasannya sendiri. Semoga mimpi buruk itu tidak terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Geografis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia merupakan negara kepulauan yang amat luas, terdiri dari 17.508 pulau, namun hanya 5.707 yang bernama. Itu merupakan data yang dikeluarkan Pusat Survei dan Pemetaan ABRI pada tahun&lt;br /&gt;1987. Data dari lembaga lain amat beragam, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 1972, mempublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia. Sementara Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional pada tahun 1992 menerbitkan ”Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan&lt;br /&gt;Indonesia” yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, pada tahun 2002, berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia sebanyak 18.306 buah. Dengan wilayah seluas itu, sepatutnya apabila Indonesia dikelola sebagai ”negara maritim” yang kuat. Tanpa kekuatan maritim yang memadai, maka kedaulatan wilayah nasional akan terancam. Luas wilayah formal setara 93.000 kilometer per segi laut-pedalaman, dan luas total menurut Zona Ekonomi Ekslusif mencapai 7,9 juta kilometer per segi. Luas itu sesuai dengan prinsip wilayah Indonesia yang mencakup “tanah dan air”, serta doktrin kesatuan politik dan keamanan nusantara (archipelagic). Sayangnya, kondisi armada maritim nasional saat ini masih sangat jauh standar armada pertahanan. Menurut Kepala Staf TNI AL, jumlah 114 armada yang aktif dan umur kapal yang rata-rata lebih dari 20 tahun tidak mencukupi untuk kebutuhan minimal 138 kapal (Kompas, 23/1/2004). Padahal kebutuhan minimal untuk standar internasional adalah 300 kapal, kebutuhan normalnya 1.000 kapal, dan kebutuhan idealnya 2.000 untuk memantau dan mengawal&lt;br /&gt;seluruh titik wilayah laut kita. Pemerintah pernah mencanangkan Indonesia menjadi salah satu kekuatan maritim dunia (Global Ocean Power) pada 15 - 20 tahun ke depan. Hal itu ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan yang memaparkan ”Tantangan Kelautan Indonesia 2020: Penetapan Agenda dan Sasaran” (Tempo Interaktif, 26/7/2004). Konsep itu tampaknya masih di atas kertas, karena langkah-langkah nyata belum terlihat di lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan nasional saat ini masih bertumpu pada pertahanan darat untuk mengawal daerah yang padat penduduk seperti Pulau Jawa dan Sumatera. Sedangkan aspek pertahanan laut dan udara masih belum dikembangkan dengan optimal. Akibatnya, wilayah yang berada jauh di pinggir perbatasan merasa kurang diperhatikan dan dijaga dari kemungkinan datangnya ancaman luar. Ikatan kebangsaan pun mengalami erosi dahsyat. Kendala geografis juga menyebabkan rumitnya prioritas pembangunan daerah yang terkait dengan daerah perbatasan, baik di perbatasan laut maupun di darat. Daerah tersebut adalah pantai&lt;br /&gt;timur Pulau Sumatra dan kepulauan yang berada di sekitarnya yang berbatasan dengan negara Singapura, Malaysia, dan Laut Cina Selatan. Lalu, daerah Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Serawak Malaysia; Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Serawak-Sabah Malaysia; Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina; Nusatenggara Timur (pulau Timor) yang berbatasan dengan wilayah Timor Timur dan Australia; dan bagian dari Provinsi Papua yang berbatasan dengan Papua Nuigini. Kebanyakan daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrastruktur transportasi dan komunikasi, sehingga mereka kurang berinteraksi dengan penduduk di wilayah lain di Tanah Air, bahkan merasa lebih dekat dengan penduduk negara tetangga. Sarana transportasi laut dan udara sangat terbatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu membuat warga yang berada di kawasan terpencil menjadi terasing dengan daerah lain di Indonesia, apalagi dengan pola birokrasi pemerintah pusat yang tak memberi pelayanan optimal. Sebagian besar daerah perbatasan itu masih berada dalam keadaan terbelakang. Jumlah penduduknya sangat sedikit dan terpencar-pencar, jauh letaknya dari ibukota propinsi atau kabupaten dan dari tempat pemusatan penduduk lainnya. Berbagai prasarana sosial-ekonomi masih sangat kurang, dan lapangan&lt;br /&gt;penghidupan penduduk terutama terdiri atas kegiatan-kegiatan pertanian yang berpindah, serta usaha penangkapan ikan dengan alat-alat dan cara-cara yang masih sederhana. Daerah itu menghadapi beragam permasalahan yang berhubungan dengan penyelundupan dan gangguan keamanan yang bersifat infiltrasi&lt;br /&gt;politis-ideologis, disamping permasalahan lainnya dari kelompok masyarakat terpencil. Potensi ancaman maritim sangat besar. Dari sisi pencurian ikan (illegal fishing) saja, sebelum 2004 Indonesia kehilangan sekitar Rp 36,5 trilyun per tahun. Dengan kebijakan yang lebih tegas, akhirnya kerugian negara berhasil ditekan menjadi sekitar Rp 18,2 trilyun per tahun. Sedangkan menurut International Maritime Bureau, dari 445 serangan bajak-laut terhadap kapal komersial tahun 2003, tercatat 121 terjadi di wilayah laut Indonesia. Dalam perompakan yang paling sering terjadi di Selat Malaka itu, 20 pelaut terbunuh, 350&lt;br /&gt;disandera, dan 70 hilang. Belum lagi ancaman navigasi, pencurian benda arkeologi laut, penyelundupan kayu gelondongan, penyelundupan BBM dan penjualan manusia, penyebaran senjata pemusnah-massal, kerusakan lingkungan laut, serta sengketa pemilikan pulau dengan beberapa negara tentangga. Semua itu&lt;br /&gt;mestinya menyadarkan kita agar lebih serius membangun armada pertahanan dan transportasi laut yang lebih kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak diperhatikan dibandingkan warga di perkotaan. Muncul pelbagai masalah sosial akibat ketimpangan pembangunan antar daerah, dan proses urbanisasi yang tak terencana. Potensi masyarakat desa tergerus habis perlahan tapi pasti, karena sumber daya yang produktif banyak berpindah ke kota. Karakter masyarakat desa pun berubah drastik, sehingga banyak di antara mereka yang tak mengenali atau merawat tradisi yang sebenarnya positif seperti sikap gotong-royong atau setia kawan, akibat derasnya arus informasi dan proses migrasi antar penduduk. Permasalahan kemudian bergeser ke kota yang menampung segala beban yang tak sanggup dipecahkan di desa. Padahal, kota&lt;br /&gt;mestinya dikembangkan sebagai tempat berkumpulnya (melting pot) berbagai jenis keterampilan dan sumber daya yang penting bagi perindustrian modern. Dalam suasana urban, budaya melek huruf&lt;br /&gt;dan media massa akan berkembang. Kepandaian tulis-baca itu penting untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan dasar, sementara media massa penting untuk mempercepat perkembangan masyarakat modern, termasuk dalam hal peningkatan partisipasi politik. Daniel Lerner dalam The Passing of traditional Society (1959) mengungkapkan hasil penelitiannya di 54 negara, bahwa variabel urbanisme, melek huruf, akses media, dan partisipasi politik sangat erat berhubungan, karena semua itu berkaitan dengan pasar komunikasi yang terbuka dan membentuk masyarakat modern. Prasyarat itu masih jauh dari kenyataan masyarakat Indonesia di berbagai daerah, tingkat melek hurus masih sangat rendah, perkembangan media lokal sangat terbatas dan partsipasi politik lokal pun belum terbuka sepenuhnya. Budaya politik lokal masih didominasi money politics dan patrimonialisme. Sementara itu kebijakan transmigrasi tak diterapkan dengan optimal sebagai bagian dari strategi pemantapan kehidupan nasional. Sejak dipraktekkan di masa kolonial hingga era Orde Baru, transmigrasi menjadi solusi darurat untuk mencegah ledakan demografi di daerah padat seperti Pulau Jawa. Namun, kesiapan daerah tempat tujuan dan kapasitas para calon transmigran tak diperhatikan dengan matang, sehingga mengalami banyak&lt;br /&gt;hambatan dan akhirnya seperti memindahkan persoalan dari suatu daerah ke daerah lain saja. Masalah bertambah akut karena masyarakat baru telah terbentuk di daerah transmigran yang tak tertata dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antara penduduk asli dan kaum pendatang tumbuh subur, yang membuka kemungkinan pemicu konflik komunal. Kerusuhan yang terjadi di Sampit dan Sambas, Kalimantan Tengah serta konflik di Poso, Sulawesi Tengah merupakan efek lanjutan dari kurang harmonisnya hubungan antara warga tempatan dan kaum pendatang, disamping masih adanya sejumlah provokator yang memperuncing perbedaan etnik dan kondisi sosial-ekonomi. Jika identitas kebangsaan cukup kuat, maka semua perbedaan itu akan dapat didamaikan, lalu pembentukan identitas lokal justru memperkuat keragaman nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Demografis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini jumlah penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 218 juta orang. Bila dilihat berdasarkan kelompok usia produktif, maka komposisi penduduk Indonesia menggambarkan potensi yang besar&lt;br /&gt;di kelompok muda (20 – 39 tahun) yang mencapai 73,5 juta. Potensi itu lebih besar lagi bila kita tambahkan dengan kelompok usia anak-anak dan remaja (0 – 19 tahun) sebanyak 83,9 juta. Jumlah yang cukup besar juga terlihat di kelompok usia dewasa dan penuh kematangan (40 – 59 tahun) yang berkisar 44,9 juta. Sementara kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) berjumlah sekitar 15,8 juta (Lihat Tabel 3-5).&lt;br /&gt;Namun, kita mencatat terjadi kesenjangan antara generasi muda dan tua dalam memandang persoalan bangsa dan menghadapi tantangan hidup masing-masing. Kaum muda disibukkan dengan persoalan lapangan kerja yang terbatas dan lingkungan pergaulan yang semakin bebas, sedangkan kaum tua harus memikirkan beban hidup yang semakin berat dan masa depan keluarga yang penuh fluktuasi. Pergantian generasi yang berlangsung cepat tidak diiringi dengan pewarisan nilai yang kokoh, hingga akhirnya terjadi&lt;br /&gt;disorientasi nilai yang harus diperjuangkan bersama. Generasi perintis kemerdekaan yang sekarang berusia lebih dari 70 tahun mengalami romantisme, sulit beradaptasi dengan perubahan yang penuh ketidakpastian dan merindukan ”zaman normal”, ketika semua hal bisa dikendalikan dari pusat. Generasi era Orde Lama yang kini berusia 50-60 tahun mungkin masih berjiwa revolusioner, namun mereka terbagi di antara kelompok nasionalis sekuler maupun relijius militan. Sebaliknya, generasi produk Orde Baru, kini berusia 30-40 tahun, mengalami proses pembangunan fisik yang pesat. Sebagian mereka ada yang bersikap pragmatis dan oportunis, meski ada yang tetap mempertahankan idealisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan generasi ”reformasi” yang baru berusia 20 tahun tak jelas visi ideologisnya, mereka mencari panutan yang hilang. Pada titik ini pemupukan identitas bersama lintas generasi menjadi krusial. Tabel 3-6. Komposisi Penduduk Indonesia Berdasarkan Kelompok Usia&lt;br /&gt;1. 0 – 19 83.883.364&lt;br /&gt;2. 20 – 39 73.535.630&lt;br /&gt;3. 40 – 59 44.852.783&lt;br /&gt;4. 60 – dst 15.814.192&lt;br /&gt;TOTAL 218.086.288&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita lihat komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, terlihat keseimbangan antara jumlah kaum laki-laki (109,6 juta) dan perempuan (108,5 juta). Hal ini bisa menjadi faktor positif ntuk menyeimbangkan peran di antara jenis yang berbeda, meskipun pandangan kultural tetap harus dipertimbangkan dalam pembagian fungsi domestik dan publik. Sebab, pembagian peran yang adil&lt;br /&gt;menjadi dasar bagi pembentukan keluarga yang kokoh sebagai sokoguru masyarakat yang stabil.&lt;br /&gt;Bila kita perhatikan dengan lebih teliti, maka jumlah kaum perempuan pada usia 20 – 39 tahun (37,5 juta) dan usia 60 tahun ke atas (8,1 juta) lebih besar dibandingkan kaum lelaki (Lihat Tabel 3-7). Hal itu menunjukkan persoalan tersendiri, karena banyak kaum perempuan di usia produktif yang mencari lapangan kerja informal demi mendukung kehidupan keluarga, bahkan sebagian di antara mereka menjadi tenaga kerja di luar negeri. Tidak sedikit di antara mereka yang akhirnya tertipu dan terjebak pada sindikat perdagangan manusia (human trafficking). Demikian pula kelompok usia lanjut yang telah melampaui masa produktif membawa persoalan tersendiri, karena masih terbatasnya sarana sosial yang&lt;br /&gt;mendukung, sedang kondisi keluarga tak lagi mampu menampung dan melayani mereka dengan selayaknya. Dalam kaitan ini, program pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi dan pendidikan, serta penguatan tatanan keluarga yang sakinah dan produktif menjadi tuntutan utama.Tabel 3-7. Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin&lt;br /&gt;1. 0 – 19 42.962.866 40.920.498 83.883.364&lt;br /&gt;2. 20 – 39 36.079.484 37.456.146 73.535.630&lt;br /&gt;3. 40 – 59 22.900.517 21.952.266 44.852.783&lt;br /&gt;4. 60 - dst 7.670.652 8.143.859 15.814.192&lt;br /&gt;TOTAL 109.613.519 108.472.769 218.086.288&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketimpangan segera tampak, bila kita cermati komposisi penduduk Indonesia berdasarkan tempat tinggalnya di berbagai pulau. Dalam Tabel 3-8 terlihat bahwa penduduk Pulau Jawa dan Madura sangat&lt;br /&gt;padat (58,8%), sementara luas wilayahnya sempit sekali (6,9%). Bandingkan dengan wilayah Sumatera (24,7%) dan Kalimantan (28,1%) yang sangat luas, tapi hanya berpenduduk terbatas (21,0% dan 5,5%). Kondisi serupa juga terlihat di Sulawesi (luas 9,9%) dan pulau lain (termasuk Maluku dan Papua, total 30,4) yang hanya dihuni sebagian kecil penduduk (7,2% dan 7,5). Program persebaran dan pemerataan penduduk menjadi penting agar potensi alam yang tersedia dapat dioptimalkan, dengan catatan, perlu dilakukan perbaikan fundamental dalam kebijakan transmigrasi. Setiap wilayah mestinya diidentifikasi potensi khasnya, lalu persebaran SDM disesuaikan dengan kapasitasnya. Hal itu juga akan mencegah eksplosi demografis dan kerawanan yang ditimbulkan di wilayah padat seperti Jawa dan Madura.&lt;br /&gt;Tabel 3-8. Persentase Luas Wilayah dan Penduduk menurut Pulau&lt;br /&gt;1. Jawa dan Madura 6,9 58,8&lt;br /&gt;2. Sumatera 24,7 21,0&lt;br /&gt;3. Kalimantan 28,1 5,5&lt;br /&gt;4. Sulawesi 9,9 7,2&lt;br /&gt;5. Pulau lainnya 30,4 7,5&lt;br /&gt;TOTAL 100 100&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala penyimpang semakin mencolok bila kita menelusuri proses migrasi di kalangan penduduk. Migrasi masuk ke wilayah Jakarta (3,5 juta), Jawa Barat (3,3 juta), Banten (1,8 juta) dan Riau (1,5 juta) menempati urutan tertinggi. Mungkin karena di wilayah tersebut terdapat potensi ekonomi yang cukup besar (lihat Tabel 3-9). Tabel 3-9. Migrasi Seumur Hidup menurut Provinsi.&lt;br /&gt;Provinsi Migrasi Masuk&lt;br /&gt;1971 1980 1990 2000&lt;br /&gt;1. Nanggroe Aceh Darussalam 60,982 143,365 193,285 100,166&lt;br /&gt;2. Sumatera Utara 530,012 547,715 452,918 447,897&lt;br /&gt;3. Sumatera Barat 87,901 131,438 216,014 245,000&lt;br /&gt;4. Riau 20,606 343,024 681,627 1,534,849&lt;br /&gt;5. Jambi 155,924 293,245 470,848 566,153&lt;br /&gt;6. Sumatera Selatan 327,312 608,497 932,032 987,157&lt;br /&gt;7. Bengkulu 36,038 121,274 251,232 355,048&lt;br /&gt;8. Lampung 1,001,103 1,782,703 1,726,969 1,485,218&lt;br /&gt;9. Kep. Bangka Belitung na na na 94,334&lt;br /&gt;10. DKI Jakarta 1,791,635 2,565,158 3,141,214 3,541,972&lt;br /&gt;11. Jawa Barat 371,448 963,870 2,391,890 3,271,882&lt;br /&gt;12. Jawa Tengah 253,477 336,611 509,401 708,308&lt;br /&gt;13. DI Yogyakarta 99,782 175,789 264,842 385,117&lt;br /&gt;14. Jawa Timur 273,228 433,451 564,401 781,590&lt;br /&gt;15. Banten na na na 1,758,408&lt;br /&gt;16. Bali 22,010 63,365 122,899 221,722&lt;br /&gt;17. Nusa Tenggara Barat 33,575 51,493 67,023 107,605&lt;br /&gt;18. Nusa Tenggara Timur 10,218 38,735 46,310 106,053&lt;br /&gt;19. Kalimantan Barat 20,805 104,856 196,876 269,722&lt;br /&gt;20. Kalimantan Tengah 50,078 140,042 240,374 423,014&lt;br /&gt;21. Kalimantan Selatan 66,119 142,619 272,797 360,324&lt;br /&gt;22. Kalimantan Timur 39,548 292,028 600,201 856,251&lt;br /&gt;23. Sulawesi Utara 48,668 88,266 87,715 147,091&lt;br /&gt;24. Sulawesi Tengah 50,937 184,526 286,142 369,634&lt;br /&gt;25. Sulawesi Selatan 66,984 108,038 219,666 273,875&lt;br /&gt;26. Sulawesi Tenggara 25,906 104,793 236,848 366,817&lt;br /&gt;27. Gorontalo na na na 26,888&lt;br /&gt;28. Maluku 42,228 124,894 184,892 75,540&lt;br /&gt;29. Maluku Utara na na na 60,834&lt;br /&gt;30. Papua 33,513 93,030 261,308 332,015&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tabel 3-10. Migrasi Seumur Hidup menurut Provinsi.&lt;br /&gt;Provinsi Migrasi Keluar&lt;br /&gt;1971 1980 1990 2000&lt;br /&gt;1. Nanggroe Aceh Darussalam 65,835 116,010 125,563 244,314&lt;br /&gt;2. Sumatera Utara 188,326 417,659 770,093 1,336,772&lt;br /&gt;3. Sumatera Barat 324,897 558,804 642,908 937,799&lt;br /&gt;4. Riau 41,636 86,540 127,672 164,358&lt;br /&gt;5. Jambi 27,487 47,151 77,299 149,376&lt;br /&gt;6. Sumatera Selatan 199,060 333,024 443,384 525,954&lt;br /&gt;7. Bengkulu 24,753 39,019 46,720 73,390&lt;br /&gt;8. Lampung 29,728 57,664 167,565 385,748&lt;br /&gt;9. Kep. Bangka Belitung na na na 120,027&lt;br /&gt;10. DKI Jakarta 132,215 400,767 1,052,234 1,836,664&lt;br /&gt;11. Jawa Barat 1,192,987 1,487,935 1,751,879 2,046,279&lt;br /&gt;12. Jawa Tengah 1,798,001 3,227,892 4,524,988 5,354,459&lt;br /&gt;13. DI Yogyakarta 266,933 253,447 508,215 784,154&lt;br /&gt;14. Jawa Timur 749,848 1,597,851 2,479,487 3,063,297&lt;br /&gt;15. Banten na na na 475,440&lt;br /&gt;16. Bali 57,072 117,828 221,599 250,724&lt;br /&gt;17. Nusa Tenggara Barat 12,764 44,487 96,774 145,546&lt;br /&gt;18. Nusa Tenggara Timur 26,222 47,534 99,442 156,602&lt;br /&gt;19. Kalimantan Barat 35,109 72,358 116,735 154,620&lt;br /&gt;20. Kalimantan Tengah 11,514 25,086 47,700 53,291&lt;br /&gt;21. Kalimantan Selatan 84,257 169,561 201,936 255,595&lt;br /&gt;22. Kalimantan Timur 23,723 34,059 63,533 90,635&lt;br /&gt;23. Sulawesi Utara 60,837 121,231 153,466 151,326&lt;br /&gt;24. Sulawesi Tengah 34,274 33,912 48,360 74,463&lt;br /&gt;25. Sulawesi Selatan 241,726 511,725 641,961 874,338&lt;br /&gt;26. Sulawesi Tenggara 30,771 89,957 107,673 95,189&lt;br /&gt;27. Gorontalo na na na 113,050&lt;br /&gt;28. Maluku 36,613 64,725 95,361 157,066&lt;br /&gt;29. Maluku Utara na na na 43,712&lt;br /&gt;30. Papua 6,449 15,559 30,786 46,824&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, migrasi keluar tertinggi terjadi di wilayah Jawa Tengah (5,4 juta), Jawa Timur (3,1 juta), Jawa Barat (2,1 juta), dan Sumatera Utara (1,3 juta). Perpindahan itu bukan hanya berlangsung di skala domestik, banyak di antara penduduk wilayah tersebut yang mungkin berpindah ke luar negeri dengan alasan untuk mencari rezeki. Sebenarnya bisa potensi demografis itu dikelola dengan baik akan memberi manfaat bagi perkembangan daerah dan pemerataan pembangunan secara nasional. Untuk itu diperlukan&lt;br /&gt;kebijakan pembangunan wilayah yang mencakup semua sektor dan mempertimbangkan betul keunggulan setiap daerah. Kebijakan nasional juga harus memperhatikan faktor yang mempengaruhi kondisi di pedesaan dan perkotaan pada setiap wilayah, agar tidak terjadi involusi sumber daya akibat urbanisasi&lt;br /&gt;yang tak terkendali. Perbedaan tingkat pembangunan sosial dan ekonomi tak hanya mempengaruhi kondisi fisik, namun juga menghasilkan format budaya yang berbeda. Bila perbedaan itu tidak segera ditangani, maka akan membuat suatu daerah mungkin tertinggal dan terbelakang dibanding daerah lain. Jika itu dibiarkan, maka keutuhan nasional akan terganggu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Historis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia adalah ”makhluk historis”, berkembang berdasarkan pengalaman dan pikiran bersama lingkungan dan zamannya (Anton Bakker, 1990). Bila perkembangan itu bersifat positif, maka warisan&lt;br /&gt;masa lalu akan membentuk karakter masa kini yang lebih baik dan menentukan masa depan yang dicita-citakan. Tetapi, sampai sekarang kita belum dapat menghapuskan warisan penjajahan yang&lt;br /&gt;mempengaruhi sikap dan perilaku secara individual maupun kolektif. Mental sebagian besar warga bangsa ini belum mencerminkan sebagai bangsa yang merdeka untuk menentukan kondisi hidup yang diinginkan. Warisan itu antara lain: Penjajah Belanda sering disalahtafsirkan telah menjajah bangsa ini selama 350 tahun, padahal banyak wilayah di Tanah Air yang tetap melakukan perlawanan hingga awal abad ke-20.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses sejarah yang panjang, kolonialis Belanda ternyata melestarikan sebagian nilai feodalisme Jawa dan membentuk karakter birokrasi yang lebih suka memerintah (pangreh praja) ketimbang melayani&lt;br /&gt;dan mengayomi warga (pamong praja). Gejala itu masih tampak nyata di masa modern, ketika para pejabat menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum akibat bencana yang terjadi di mana-mana dan kondisi sosial-ekonomi yang diterpa krisis dari waktu ke waktu. Meski telah merdeka secara fisik, namun rakyat merasa dikorbankan atau ”dijajah” secara sosial-ekonomi, karena perkembangan zaman tidak memihak kepentingan mereka pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjajah Inggris hanya sebentar menancapkan pengaruh kekuasaannya di masa Raffles, dan menyisakan warisan kecil di daerah Bogor (Kebun Raya) dan Bengkulu (Taman Nasional). Orang kemudian membandingkan dampak penjajahan Belanda atas Indonesia dengan bekas penjajahan Inggris di Malaysia, Singapura dan negara persemakmuran lainnya. Dari segi pendidikan dan kebudayaan memang terlihat perbedaan mencolok, betapa negaranegara persemakmuran lebih maju dan mampu beradaptasi dengan&lt;br /&gt;tuntutan zaman yang berubah cepat. Kondisi sosial-ekonomi mereka pun relatif lebih berkembang, namun hal itu tidak bisa menjustifikasi adanya karakter penjajah yang baik hati (benevolent colonialist), karena kemampuan belajar dari bangsa-bangsa bekas jajahan tetap paling menentukan. Bila kita mampu meningkatkan kapasitas belajar dari peristiwa sejarah, maka kita akan menggali nilai-nilai positif yang relevan untuk dikembangkan di masa kini dan masa datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjajah Portugis juga hanya terbatas dari segi waktu dan lokasi jajahannya, dan terakhir mampu bertahan di wilayah Timor Timur yang kini sudah lepas dari pangkuan NKRI. Pelajaran berharga bisa&lt;br /&gt;dipetik dari penguasaan wilayah yang dipaksakan bahwa proses intervensi atau aneksasi sama kompleksnya dengan kolonisasi, karena kita seperti meniru jejak penjajah yang ingin memaksakan&lt;br /&gt;kepentingannya di suatu wilayah. Kebijakan dominasi dalam bentuk apapun tidak akan bertahan lama, bila tak diikuti program penguatan hak masyarakat lokal dan rekonsiliasi semua pihak yang pernah menjadi korban kekerasan negara. Trauma sejarah itu bisa terulang kembali di daerah lain dalam konteks hubungan pusat dan daerah, jika kebijakan pemerintah pusat masih memakai pola lama yang secara tak sadar mewarisi sikap penjajah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjajah Jepang, walau bersifat sementara, hanya berkuasa sekitar 3,5 tahun hingga menjelang Perang Dunia II, namun memberikan dampak yang agak berbeda Pada saat itu tumbuh semangat patriotisme dengan lahirnya pasukan Pembela Tanah Air (PETA) yang dilatih khusus dari kalangan kaum muda. Walau pada awalnya mereka dibentuk untuk menjadi satuan pendukung tentara penjajah Jepang di kawasan Asia Pasifik, tetapi pada masa kemerdekaan mereka menjadi ujung tombak perlawanan terhadap penjajah Belanda yang ingin menancapkan kembali pengaruhnya di bumi Indonesia. Dari kalangan prajurit PETA pula lahir tokoh-tokoh nasional yang akhirnya mengawal kedaulatan bangsa. Hal itu menunjukkan bahwa pada masa sulit penjajahan, kita masih bisa belajar untuk menumbuhkan semangat perjuangan dan solidaritas nasional. Pelajaran serupa bisa ditransfer sekarang, agar di tengah rentetan bencana kita bisa mengembangkan solidaritas nasional yang baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tinjauan sejarah singkat itu, kita dapat mengembangkan kapasitas belajar untuk membentuk identitas genuin sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Yakni, kemampuan untuk mempelajari perkara yang dibutuhkan di masa kini (learning how to learn), mempelajari perkara yang harus ditinggalkan dar masa lalu (learning how to unlearn), dan mempelajari perkara yang diperlukan untuk merancang masa depan (learning how to relearn). Proses belajar yang dinamik dan bersifat sistematik itu akan membuat kita lebih obyektif dengan warisan sejarah manapun, tidak lagi sekadar menyesali dan mencaci-maki sejarah karena menimbulkan luka yang dalam, atau sebaliknya juga tidak memujamuji&lt;br /&gt;dan membangga-banggakan masa lalu tanpa sikap kritis. Kita perlu bersikap lebih kritis dan obyeltif terhadap sejarah yang telah dilalui pasca kemerdekaan, karena dari sanalah kita akan menimba pengalaman berharga untuk membangun bangsa yang bermartabat di era globalisasi saat ini. Bila ditelusuri kembali sejarah pasca kemerdekaan, maka kita akan mendapat jejak yang mencerahkan dari segi proses pembinaan kehidupan demokrasi, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa demokrasi liberal (1945 – 1958) ditandai dengan tampilnya berbagai kekuatan sosial-politik, bahkan kelompok dan perorangan yang memiliki akses politik yang luas di peringkat nasional atau lokal. Persemaian demokrasi itu tumbuh berkat Maklumat Pemerintah yang dikeluarkan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta (1949) agar setiap kelompok yang ingin turut serta dalam pemerintahan baru setelah penyerahan kedaulatan dapat membentuk entitas politik formal. Dinamika politik mencapai puncaknya tatkala digelar pemilihan umum yang pertama di tahun 1955, yang disebut sebagai momen demokrasi yang bebas dan terbuka di masa awal pendirian Republik. Karena kuatnya pengaruh partai, maka sistem pemerintahan masa itu bergeser dari presidensial menjadi parlementer. Dari sisi politik, sistem manapun&lt;br /&gt;yang diterapkan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri Dari segi sosial-budaya, kita harus mengakui bahwa suasana kebebasan sipil cukup terjaga disamping idealisme yang masih kuat pasca&lt;br /&gt;kemerdekaan. Masa demokrasi terpimpin (1959-1965) menyimpan luka yang dalam, karena kebebasan sipil yang baru tumbuh harus dikorbankan demi stabilitas pemerintahan. Sosok kepemimpinan Presiden Soekarno yang mengeluarkan Dekrit Presiden tahun 1959 diakui berbeda dengan sosok Wakil Presiden Hatta, meski keduanya diapresiasi sebagai simbol duet kepemimpinan nasional yang ideal. Soekarno dikenal sebagai seorang agitator yang mampu membangkitkan semangat persatuan di tengah bangsa yang baru lepas dari penjajahan, sementara Hatta bersikap lebih tenang dan berpandangan jauh ke depan dengan memainkan peran administrator negara yang kompeten dan berintegritas. Disamping kedua tokoh itu tentu saja hadir banyak tokoh lain yang mewarnai perjalanan sejarah nasional, namun situasi pada masa itu diburamkan dengan munculnya kekuatan politik yang dominan beraliran komunis. Soekarno ternyata memilih beraliansi dengan kekuatan komunis dan menyingkirkan potensi Islam, nasionalis, dan&lt;br /&gt;sosialis yang telah memberi kontribusi besar bagi pematangan kehidupan berbangsa. Kebijakan otoriterian mempengaruhi kondisi sosial-budaya yang bersifat antagonistik, sehingga Indonesia terancam perpecahan internal dan perang saudara yang hanya menghancurkan semua pihak. Masa demokrasi Pancasila (1966 – 1998) ditandai dengan koreksi atas kebijakan otoriterian dan politik agitasi. Orde Baru terbentuk sebagai aliansi berbagai kekuatan pembaharu seperti gerakan mahasiswa yang bersinergi dengan kalangan nasionalis (relijius maupun sekuler) dengan dukungan tentara. Pada awalnya juga&lt;br /&gt;dimunculkan semangat kekaryaan dengan berbasis kompetensi modern sebagai pengganti kultur agitasi dan bombastisme tanpa kerja nyata. Namun, semangat itu selanjutnya berkembang menjadi pragmatisme, bahkan oportunisme yang menggerogoti idealisme awal, karena kebijakan pembangunan telah disalahpahami sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dan kelompok masing-masing. Saat itu posisi masyarakat dan berbagai organisasi nonpemerintah sangat dilemahkan, karena kekuatan oposisi dianggap tabu dan kontrol publik dipandang campur tangan terhadap urusan pemerintah yang tiba-tiba merasa dirinya sakral. Bahkan, kebijakan yang paling mengancam kebebasan warga ialah diberlakukannya&lt;br /&gt;asas tunggal Pancasila bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga justru menyebabkan Pancasila kehilangan elan vitalnya sebagai ideologi negara dan perekat dari kemajemukan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ideologi yang dipaksakan akan mematikan kreativitas masyarakat dan meminggirkan aspirasi lokal yang mestinya memperkaya identitas nasional. Jika di masa Orde Lama kekuatan politik didominasi komunis, maka di era Orde Baru kekuatan militer yang dominan. Kondisi sosial-budaya mengalami kemandulan,&lt;br /&gt;karena semua aspek kehidupan masyarakat hendak diseragamkan demi tercapainya target pertumbuhan ekonomi. Masa demokrasi transisional (1999 – sekarang) membuka semua keran politik dan hukum yang membelenggu kebebasan warga. Beragam kekuatan sosial-politik baru bermunculan dengan basis idealisme dan ideologinya masing-masing. Pada saat itu terbukti sekali lagi bahwa peran mahasiswa, kelompok pemuda dan masyarakat kritis amat penting dalam mendorong perubahan. Namun sayang, mereka tak mampu melakukan konsolidasi kekuatan reformis, sehingga akhirnya setelah masa eforia&lt;br /&gt;berangsur surut, kekuatan elite politik dan ekonomi lama kembali naik panggung. Dari aspek sosial-budaya, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat telah membuka ruang kreativitas yang&lt;br /&gt;tak terbatas. Tetapi, aktualisasi dari daya kreatif itu sangat ditentukan oleh tersedianya fasilitas dan kapasitas obyektif dari para pelaku baru. Dalam bidang informasi, misalnya, pada mulanya bermunculan media massa alternatif untuk menyuarakan aspirasi kelompok yang berbeda. Selanjutnya, mekanisme pasar membuat media yang bermodal besar saja yang mampu bertahan, sementara pemerintah tak bisa melakukan kontrol agar terjadi keseimbangan informasi publik. Akibatnya, terjadi konglomerasi media yang dipegang oleh segelintir pemodal dan menguasai bisnis media dari hulu sampai ke hilir. Sedangkan, informasi publik yang dijalankan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia&lt;br /&gt;(TVRI) tak mencapai hasil optimal karena kelemahan sumber daya dan ketidakmantapan kebijakan. Saat ini memang bermunculan pula pelbagai media lokal dan komunitas, namun jangan sampai media berskala terbatas itu juga dikuasai jaringan pemodal yang sama, sehingga dapat mematikan aspirasi masyarakat yang orisinal. Masa reformasi yang berkepanjangan jelas membutuhkan hadirnya kepemimpinan nasional yang kuat agar dapat mewujudkan cita-cita ”Indonesia Baru” yang pernah dicanangkan. Untuk itu, selain&lt;br /&gt;menelusuri jejak sejarah kolektif, kita juga perlu mengevaluasi format kepemimpinan nasional di masa mutakhir, terutama yang berkembang di era transisi. Kesadaran akan peran pemimpin yang menentukan arah perjalanan bangsa dan membentuk identitas nasional menjadi niscaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Kultural&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia sebagai ”mahluk berbudaya” dibentuk oleh nilai dan simbol yang diyakininya, dan memiliki kemampuan untuk memberi makna serta penafsiran atas kehidupan yang dijalaninya. Manusia Indonesia juga dipengaruhi lingkungan fisik dan demografis, serta sistem nilai yang diwarisi dari zaman ke zaman. Pengaruh kebudayaan Hindu dan Budha, dilanjutkan dengan kebudayaan Islam dan Barat, saling berinteraksi dengan nilai-nilai lokal. Pergulatan nilai itu membentuk karakter manusia Indonesia yang&lt;br /&gt;bergerak dinamik. Karena itu, kita perlu menelaah karakter manusia Indonesia secara jujur dari sisi positif maupun negatifnya, lalu meramu suatu perpaduan nilai yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman di masa kini dan mendatang. Perdebatan tentang sistem nilai apa saja yang mempengaruhi kondisi masyarakat Indonesia pada era penjajahan mencuat dalam bentuk ”Polemik Kebudayaan” (1935). Saat itu tampil budayawan muda Sutan Takdir Alisjahbana yang menawarkan formula baru untuk mengangkat martabat bangsa yang sedang terpuruk akibat proses penjajahan yang panjang. Takdir menawarkan adopsi terhadap nilai baru yang datang dari Barat dan Islam untuk menggantikan warisan lama yang disebutnya ”Pra-Indonesia” dan bersumber dari Hindu-Budha atau kebudayaan India. Berbeda dengan Takdir, budayawan lain semisal Sanusi Pane, intelektual Dr. Sutomo dan Ki Hajar Dewantara menekankan tetap perlunya menggali nilai-nilai lokal untuk membentuk ”keindonesiaan” modern. Ki Hajar bahkan terkenal dengan definisinya tentang ”kebudayaan nasional”, yang kemudian dipakai di masa Orde Baru, sebagai ”puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah”. Definisi dan pemahaman semacam itu ditolak oleh Takdir yang mewakili generasi baru kaum intelektual Indonesia. Ia mempromosikan sikap terbuka terhadap kebudayaan dan peradaban yang datang dari luar. Dari momen perdebatan historik itu kita menyadari bahwa ketegangan antara sisi lokalitas dan globalitas telah terjadi sejak lama, dan hingga saat ini masih berlangsung. Sebelum menelaah format kebudayaan nasional yang cocok dengan kondisi Indonesia di masa kini dan mendatang, kita perlu menguliti secara obyektif siapa sesungguhnya yang disebut ”manusia&lt;br /&gt;Indonesia”. Salah seorang budayawan, Mochtar Lubis (1977), mengungkapkan karakter asli manusia Indonesia sebagai bentuk pertanggung-jawaban intelektualnya. Lubis membeberkan sejumlah ciri negatif (misalnya: sifat munafik, enggan bertanggung-jawab, feodalistik, percaya takhayul, berwatak lemah, boros, malas, suka menggerutu, cepat cemburu, mengambil jalan pintas, mabuk kuasa, tukang tiru dll), disamping mengakui sifat positifnya (dekat dengan alam, artistik, dan spiritualistik). Kita perlu mengevaluasi, apakah proses reformasi telah mampu menekan ciri negatif dan memperkuat ciri positif dari karakter manusia Indonesia itu. Sebab, dari sanalah bisa dipetakan arah perubahan yang diinginkan. Satu hal telah pasti, mustahil kita melakukan perubahan sistem sosial, politik dan ekonomi nasional, apabila manusia yang menjadi faktor pelaku utama tidak kunjung berubah. Selain menguliti model manusia Indonesia secara obyektif, kita perlu melacak dimensi lokal dari identitas kemanusiaan yang&lt;br /&gt;tercermin dari budaya dominan. Perlu dicermati, sejauhmana karakter ”manusia Jawa” yang secara nominal menempati posisi dominan dalam komposisi etnik kita turut membentuk wajah manusia Indonesia. Pada zaman Belanda, seorang peneliti John Joseph Stockdale (1811) menjelaskan watak manusia Jawa yang disebutnya lambat kerja, hingga dibutuhkan upaya keras untuk mendorongnya suka bekerja. Penilaian itu menjadi stereotipe bagi masyarakat yang hidup di wilayah tropik dan di bawah&lt;br /&gt;pemerintahan despotik. Satu abad kemudian, anggapan miring itu dibantah keras oleh Syed Husein Alatas (1959), pemikir dari Malaysia yang menyanggah ”Mitos Pribumi Malas”. Bagi warga suku Jawa kini tak cukup lagi hanya membantah asumsi negatif, namun menggali aspek positif dan mengembangkannya sebagai kontributor utama bagi pembangunan karakter manusia Indonesia di era baru. ”Manusia Sunda”, menurut Ajip Rosidi (1984), berorientasi pada kekuatan dari dunia atas (kosmologi kuno), memperhatikan kecantikan yang seimbang, pekerja keras (adaptasi dan kreativitas), dan ulet (beretos kerja). Nilai-nilai itu tercermin dari dari tokoh-tokoh sastra Sunda yang tipikal -- seperti sosok Purbasari Ayu Wangi dari tataran Sunda kuno, duo wanoja luar biasa dari tataran kamari (Dewi Pramanik-Ratna Suminar), dan dari tataran kiwari (Raden Dewi Sartika). Karakter manusia bisa digali dari dunia mitos dan&lt;br /&gt;realitas, kemudian dikelola dalam proses pendidikan berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu perlu dilakukan karena suku Jawa dan Sunda merupakan mayoritas bangsa ini dan memiliki peran besar di berbagai bidang. Dalam sejarah kepemimpinan nasional, kita mengenal pemimpin dari kalangan non-Jawa, yakni Mohammad Hatta (Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden RI yang pertama) serta B.J. Habibie (Presiden RI ketiga). Mereka memiliki pengaruh tersendiri dibanding pemimpin nasional yang berlatar belakang Jawa atau Sunda yang dominan (Soekarno, Soeharto, Megawati dan Susilo&lt;br /&gt;Bambang Yudhoyono). Pengaruh itu tak hanya mencakup dimensi komunitas, melainkan juga kultur birokrasi di saat mereka berkuasa. Fakta itu mempertegas urgensi keseimbangan antar budaya, sehingga kelompok etnik dominan tidak memonopoli klaim budaya nasional. Harus dieksplorasi terus-menerus kultur yang mungkin selama ini dipandang marjinal, seperti karakter khas ”manusia Madura” yang dijabarkan: tahan banting, ulet bekerja, teguh berprinsip, suka berpetualang, setia, hemat, ceria dan&lt;br /&gt;humoris (Mien A. Rifai, 2007). Karakter positif itu seyogyanya menepis prasangka umum negatif, bahwa warga ”Pulau Garam” itu dinilai gampang marah dan suka kekerasan, termasuk suka menipu dan bersikap statis. Setiap komunitas memang memiliki kelemahan dan kelebihan. Tugas sebuah bangsa untuk mengakumulasi kelebihan warganya dan menekan kelemahannya. Pendekatan serupa bisa dilakukan terhadap ”manusia Minangkabau atau Bugis” yang sering dipandang membawa arus ”budaya seberang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran mereka bisa menjadi penyeimbang bagi budaya dominan supaya terwujud kondisi dinamik. Budaya Minang mungkin sulit dipahami orang komunitas lain, karena mereka memiliki ketinggian harga diri. Bagi orang Minang, berposisi rendah apalagi direndahkan adalah sesuatu yang sangat memalukan. Sistem kekerabatan yang mereka anut juga unik, yakni matrilineal dengan menjadikan ibu adalah tokoh sentral yang menyebabkan orang lain, baik laki-laki atau perempuan, berhimpun di sekitarnya. Keunikan lain dari suku Minang, sebagaimana Madura, ialah kebiasaan mereka untuk pergi merantau. Hal itu menyebabkan&lt;br /&gt;mereka terbuka dengan tantangan baru dalam skala nasional maupun global, berbeda dengan karakter suku Jawa/Sunda yang lebih menyukai harmoni dan tinggal di tanah sendiri. Tetapi, kita harus berani melakukan kritik obyektif atas berbagai mitos yang melingkungi warisan budaya lokal, seperti tercermin&lt;br /&gt;dalam sebuah lagu kanak-kanak tentang ”nenek moyangku orang pelaut”. Karakter masyarakat pantai acap dinisbatkan kepada suku Bugis karena peran mereka sebagai pedagang yang tak segan menyeberangi lautan. Padahal, menurut penelitian intensif Christian Pelras (1996), hal itu mitos belaka, karena sebagian besar anggota masyarakat Bugis adalah petani. Kegiatan laut masyarakat Bugis baru dimulai di abad ke- 18, atau seabad setelah armada laut Kesultanan Gowa dan Tallo dihancurkan VOC. Demikian pula kapal&lt;br /&gt;Phinisi yang dikenal luas ternyata baru dibuat paling cepat di akhir abad ke-19 atau lebih tepatnya di awal abad ke-20. Pembongkaran mitos itu membuat kita semakin menyadari potensi nyata, disamping obsesi yang belum terpenuhi. Pelras tidak hanya mengkaji aspek material masyarakat Bugis, tapi juga aspek mental dengan menganalisis epik Galigo. Epik itu dianggap mencerminkan kosmologi dan aturan keagamaan Bugis pra-Islam. Dari aspek mental, dipaparkan pula bagaimana masyarakat Bugis sejak abad&lt;br /&gt;ke-19 terserap ke dalam dunia moderen melalui globalisasi dan kolonialisme. Proses penyerapan inilah yang membawa perubahan sosial dan spiritual setempat. Suku lain tak hanya dipandang sebagai budaya marjinal, namun berpengaruh kritikal semisal Aceh dan Papua. Sebagian warganya mungkin bertanya, apakah mereka mewakili dan memberi kontribusi bagi identitas budaya nasional, karena apresiasi yang&lt;br /&gt;diterima yak memadai. Perasaan sebagai warga bangsa yang satu mengalami tekanan permanen. Bila diamati, masyarakat Aceh adalah masyarakat yang pluralistis dan “terbuka”. Mereka terdiri dari delapan sub etnis, yaitu Aceh, Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Kluet, Simeulu, Singkil, dan Tamiang. Semuanya mempunyai sejarah asal-usul dan budaya yang sangat berbeda satu sama lain. Pada masa pemerintahan Sultan Alaaidin Al-Kahar (1530-1552), warga Aceh dibagi menjadi empat kawom (kaum), yaitu 1) Kawom lhee reutoh (suku tiga ratus) yang berasal dari orang-orang Mante-Batak sebagai penduduk asli; 2) Kawom imuem peut (suku imam empat) berasal dari orang-orang Hindu atau India sebagai pendatang; 3) Kawom tol Batee (suku yang mencukupi batu) berasal dari berbagai etnis pendatang dari seantero tempat; dan 4) Kawom Ja Sandang (suku penyandang) adalah para imigran Hindu yang telah memeluk agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan formasi itu, bisa dibayangkan terjadinya kemajemukan di dalam suatu suku, disamping kemajemukan antarsuku yang membentuk keindonesiaan. Pada masa konflik dan penerapan darurat militer, kohesi sosial di Aceh amat rapuh. Setelah perdamaian terjadi dan pemilu lokal dilaksanakan dengan lancar, maka perlu dirajut proses kohesi baru yang menjamin hak semua warga. Hanya dengan cara itu, maka aspirasi lokal Aceh tak akan lepas dari bingkai nasional Indonesia. Proses serupa, meski terlihat lebih rumit, perlu dipikirkan untuk masyarakat Papua yang dari segi karakter paling mencolok&lt;br /&gt;perbedaannya dengan suku lain di Indonesia. Bahkan, bisa dikatakan warga Papua mewakili ras yang berbeda dari kebanyakan komunitas di Tanah Air. Salah satu upaya untuk mengakomodasi budaya lokal ialah dengan menampilkan tokoh-tokoh pemimpin lokal yang mampu mengartikulasikan kepentingan mereka di tataran nasional. Sayangnya, kaderisasi kepemimpinan nasional belum memungkinkan tumbuhnya sosok pemimpin lokal yang kritis, sehingga muncul gerakan perlawanan untuk mempertahankan identitas lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gesekan antar komunitas yang mempertentangkan aspirasi lokal versus pusat, atau yang mewakili kelompok mayoritas versus minoritas, tak cuma menyangkut perbedaan kultural, namun juga terkait ketimpangan sosial-ekonomi yang melatarinya. Isu perbedaan kepentingan antar kelompok pribumi dan non-pribumi (warga negara keturunan) masih bersifat laten hingga kini. Menurut Amy Chua dalam buku “World on Fire: How Exporting Free Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability” (2003), jurang perbedaan kesejahteraan antara masyarakat Tionghoa dan pribumi sekarang memang sangat besar. Warga etnik Tionghoa yang berjumlah hanya 3% dari 220 juta jiwa penduduk Indonesia,&lt;br /&gt;ternyata menguasai 70% sektor bisnis dan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan tindakan afirmasi guna mengangkat golongan masyarakat paling miskin dan terpinggirkan, seraya membenahi struktur ekonomi yang timpang. Dengan kebijakan yang konsisten, maka prasangka sosial yang berkembang terhadap suatu kelompok akan dapat dipupus. Pada akhirnya kebijakan sosial-budaya tak bisa dilepaskan dari kerangka kebijakan ekonomi dan politik nasional secara komprehensif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Agama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor agama dalam konteks perubahan sosial-budaya di Indonesia perlu disorot khusus, karena pengaruhnya sangat besar. Masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama Islam (86,1%), dan selebihnya menganut Katolik (6,3%), Kristen (3,6%), Hindu (2,4%), Budha (1,4%) serta kepercayaan lain (0,2%). Secara resmi lima agama itulah yang diakui pemerintah, disamping Kong Fu Tsu yang coba diartikulasikan di masa transisi oleh para pemeluknya. Selain memeluk agama yang bersifat formal, harus diakui cukup banyak warga yang memeluk kepercayaan tradisional. Keragaman dalam beragama tidak menyebabkan Indonesia terpecah-belah, karena semangat toleransi dan saling menghargai perbedaan terus dikembangkan. Walaupun harus diakui terjadi gesekan di sejumlah daerah akibat miskomunikasi atau pemaksaan kehendak oleh sebagian pihak. Agama merupakan faktor sensitif sebagai perekat atau pemecah kesatuan sosial, karena itu peran tokoh agama menjadi sentral. Bila tokoh agama bersikap moderat dan terbuka, maka pemeluknya juga akan membentuk komunitas yang toleran dengan segenap perbedaan. Mereka akan bekerjasama dalam hal yang disepakati dan saling memahami dalam perkara yang tidak disepakati. Tabel 3-11. Komposisi Pemeluk Agama&lt;br /&gt;1. Islam 86,1&lt;br /&gt;2. Katolik 6,3&lt;br /&gt;3. Protestan 3,6&lt;br /&gt;4. Hindu 2,4&lt;br /&gt;5. Budha 1,4&lt;br /&gt;6. Lainnya 0,2&lt;br /&gt;TOTAL 100&lt;br /&gt;Sumber: Departemen Agama RI, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam sebagai ”faktor budaya” telah mempersatukan Nusantara menjadi bangsa baru bernama Indonesia (Taufik Abdullah, 1996). Sejarah penyebaran Hindu dan Budha (abad 6-7 M) diikuti masuknya Islam (abad 8) mulai dari Samudera Pasai, Aceh. Kemudian merebak kerajaan Islam mulai dari Aceh, Jawa, hingga&lt;br /&gt;Maluku dan Papua (abad 9-15). Interupsi penjajahan berlangsung sejak masuknya Portugis (membawa ajaran Katolik) dan Belanda (membawa ajaran Kristen), menimbulkan ketegangan dan perlawanan lokal. Kontribusi Islam terbukti dengan terbentuknya identitas nasional yang diawali organisasi modern pertama di Indonesia (Jamiat Khair dan Serikat Dagang Islam), lalu menjadi partai politik pertama di Indonesia (Syarikat Islam akhirnya menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia). Semuanya memberi warna khas kebangsaan hingga perjuangan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah berhasil diraih tahun 1945. Walau berpenduduk mayoritas Muslim, namun interaksi sosial tetap menghargai perbedaan agama dan latar belakang lain. Pandangan Islam yang paripurna sebagaimana dirumuskan Mahmud Syaltur&lt;br /&gt;(1966) mencakup ”Aqidah, Syariah dan Akhlaq” akhirnya membentukan sikap dan perilaku warga Muslimin secara individual dan kolektif. 1999 dan 2) Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid, Ditjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 2004. Faktor agama dipercaya dan dipraktekkan sebagai perekat bangsa dan pembentuk identitas nasional, bukan penggangu dan penghambat pembangunan bangsa. Berdasarkan temuan Yusnar Yusuf (2004) yang melakukan riset tentang ”Masjid sebagai Wadah Kepemimpinan dalam Pembangunan Negara: Sebuah Pengalaman Empirik di Indonesia”, peran agama sangat sentral dalam membentuk formasi sosial. Posisi masjid tak hanya dijadikan sebagai rumah ibadah, tetapi juga ruang publik untuk berinteraksi sosial di antara warga yang berbeda latar belakang sosialnya. Biasanya dalam struktur masyarakat tradisional, lokasi masjid berdekatan dengan pusat pemerintahan (istana keraton), ruang publik terbuka (alun-alun) dan pasar umum. Sementara dalam masyarakat yang bergerak maju, masjid juga terdapat di tengah perkantoran dan perumahan. Dari lanskap wilayah itu terlihat bahwa masjid menjadi titik temu untuk proses sosial, politik dan ekonomi warga. Apakah rumah ibadah non-Muslim memiliki fungsi serupa, masih perlu dilakukan penelitian tersendiri, tapi tampaknya bersifat lebih minimal. Tabel 3-13. Jumlah Lembaga Pendidikan Islam Non-Formal Kelolaan Masyarakat&lt;br /&gt;1. Majelis Taklim 170,186&lt;br /&gt;2. Taman Pendidikan Al Qur’an 36,652&lt;br /&gt;Sumber: Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Masyarakat dan Pemberdayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masjid, Ditjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 2004. Jumlah masjid di seluruh Indonesia (lihat Tabel 3-12) menunjukkan gejala menarik, termasuk juga laju pertumbuhannya. Bila diamati sejak tahun 1981 hingga 2003, maka jumlah total masjid dengan berbagai ukuran – termasuk mushalla dan langgar – berkembang dari 521.528 buah menjadi 643.834 buah. Jumlah terbesar berupa&lt;br /&gt;langgar yang biasa digunakan komunitas terbatas, dari 372.050 (tahun 1981) menjadi 388.375 (2003). Namun, masjid jami’ yang digunakan untuk pertemuan semua kelompok seperti shalat Jum’at juga cukup banyak, dari 116.905 (1981) menjadi 193.225 (2003). Sebenarnya lebih penting dari sekadar peningkatan jumlah dan pembangunan fisik, pemenuhan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan warga Muslim belum optimal. Kecuali diisi dengan ibadah ritual, aktivitas masjid dimeriahkan oleh kelompok majelis taklim&lt;br /&gt;dan pendidikan al Qur’an (lihat Tabel 3-13). Jumlah kelompok informal yang bergerak di masyarakat sudah pasti lebih banyak lagi dibanding data formal yang tersedia, karena program pemberantasan buta huruf al Qur’an telah menjadi gerakan nasional yang secara tak langsung telah mengangkat tingkat melek&lt;br /&gt;huruf warga. Tugas pemerintah sesungguhnya untuk melakukan sinkronisasi program pemberantasan buta huruf latin dengan pemberantasan buta huruf al Qur’an, agar indeks pembangunan sosial meningkat.&lt;br /&gt;Pentingnya peran pranata keagamaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan warga dan selanjutnya membentuk karakter budaya nasional pernah diungkap oleh dr. Soetomo, salah seorang penganjur kebangkitan nasional, dan Ki Hajar Dewantara, pendiri Taman Siswa. Dalam polemiknya dengan Sutan Takdir, kedua tokoh itu membela posisi ”pesantren” sebagai model pendidikan nasional yang memadukan fungsi transfer pengetahuan dan pembentukan akhlak (budi pekerti). Peran itu dipandang vital karena dapat menjaga keutuhan pribadi manusia Indonesia agar tidak larut dengan perkembangan zaman, atau mengalami keterbelahan kepribadian. Di masa modern, keadaan pesantren semakin berkembang dengan meningkatkan kualitas kurikulum dan bentuk pelayanannya, hingga bermunculan pula di berbagai kota, tak hanya di wilayah pedesaan. Demi memenuhi kebutuhan pendidikan di kota, maka berdiri model ”sekolah Islam terpadu” yang pada intinya bermaksud memadukan kurikulum pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. Hal itu menunjukkan inisiatif masyarakat yang selalu tumbuh, walau dukungan pemerintah sangat terbatas. Masalah baru muncul, ketika institusi pendidikan Islam, khususnya&lt;br /&gt;pesantren dicitrakan buruk dengan berkembangnya isu terorisme. Seakan-akan pesantren dan kelompok santri menjadi penganjur paham ekstrem dan terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan, seperti dikesankan dari pemberitaan media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembentukan opini yang negatif itu hanya akan merugikan bangsa ini secara keseluruhan, karena pesantren dan berbagai model Islamic Boarding School menjadi alternatif untuk meningkatkan partisipasi&lt;br /&gt;pendidikan warga. Kita harus memulihkan kembali citra yang telah dirusak itu dan meluruskan salah paham terhadap beberapa kelompok yang dipandang ekstrem atau radikal. Untuk itu diperlukan wawasan dakwah yang komprehensif dan moderat serta berorientasi pada kerja nyata, karena tantangan yang dihadapi umat dan bangsa amat berat – tak bisa hanya diselesaikan dengan militansi, namun membutuhkan kompetensi dalam beragam ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Modalitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping mengalami krisis identitas (siapa kita sebenarnya?), bangsa ini juga mengalami krisis modalitas (apa yang kita memiliki sesungguhnya?). Modal kebangsaan yang semakin tipis dan langka tidak dipupuk dan dirawat dengan benar, karena kebanyakan orang hanya sibuk memikirkan persoalan jangka pendek yang datang bertubi-tubi. Secara menyeluruh kita mengalami erosi, bukan akumulasi, nilai-nilai fundamental, sehingga kemungkinan mengalami defisit kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal Fisik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber daya alam yang kaya tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga eksploitasi menyebabkan dampak negatif bagi kelestarian lingkungan. Kita bisa saksikan hal itu di sejumlah&lt;br /&gt;daerah pertambahan yang kini memasuki fase akhir dari proses pemanfaatannya. Tak pernah dipikirkan sebelumnya, b&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-284828940198582606?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/284828940198582606/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/kondisi-nasional-dan-akar-permasalahan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/284828940198582606'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/284828940198582606'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/kondisi-nasional-dan-akar-permasalahan.html' title='Kondisi Nasional dan Akar Permasalahan Bangsa (Bagian II)'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-2205269657169005996</id><published>2009-12-17T15:02:00.001-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.026-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Analisis Lingkungan Strategis</title><content type='html'>Sepanjang abad 20 lalu setidaknya ada tiga temuan teknologi yang telah mengubah kehidupan umat manusia secara sangat mendasar, yaitu: teknologi transportasi, telekomunikasi, dan informasi.&lt;br /&gt;Teknologi transportasi menghilangkan jarak tempat, teknologi telekomunikasi menghilangkan jarak waktu, sementara teknologi informasi menciptakan transparansi dan menghapus jarak pengetahuan. Dunia bukan saja berubah menjadi sebuah dusun kecil, tetapi penduduk bumi bahkan tampak seperti sekumpulan ikan yang hidup dalam akuarium. Semua negara saling terhubung dan semua warga saling berinteraksi. Semua pihak saling terlihat dan semua orang saling mempengaruhi. Tingkat interaksi antar masyarakat manusia di seluruh dunia menjadi sangat intensif. Pada dekade terakhir saja dari abad 20&lt;br /&gt;lalu, John Naisbit mencatat ada sekitar tiga milyar manusia atau 60% penduduk bumi yang melakukan perjalanan global per tahun. Arus pemikiran, budaya, informasi, barang, orang, uang, dan teknologi mengalir deras ke berbagai penjuru dunia tanpa dapat dihambat oleh batas-batas negara. Dengan membuka internet, kita bisa mengakses informasi tidak terbatas dari seluruh dunia. Maka,&lt;br /&gt;peristiwa yang terjadi di satu negara dengan cepat tersebar ke seluruh dunia dan melahirkan berbagai reaksi yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tren politik pada satu kawasan bisa dengan cepat menyebar dan menjadi tren internasional. Setiap individu dan organisasi, lembaga keluarga atau yayasan sosial, lembaga pendidikan atau perusahaan bisnis, ormas atau partai politik, apalagi sebuah negara, tidak dapat menutup diri terhadap pengaruh perubahan yang terjadi di luar dirinya. Mereka hanya punya pilihan untuk bersikap reaktif terhadap perubahanperubahan tersebut atau sebaliknya, bersikap proaktif dan antisipatif. Sebagai gerakan dakwah, kita dipandu oleh manhaj untuk selalu bersikap positif (ijabiyyat al ru’yah) dan proaktif. Karena, perubahan-perubahan itu sebenarnya bukan hanya menciptakan kendalakendala, tetapi juga membuka peluang-peluang. Dalam konteks itulah, analisis lingkungan strategis diperlukan untuk mengetahui&lt;br /&gt;bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi di luar arena dakwah, khususnya pada berbgai kekuatan politik, militer, dan ekonomi, baik di tingkat global, regional, maupun nasional yang berimplikasi&lt;br /&gt;ke dalam dan mempengaruhi secara langsung ataupun tidak langsung implementasi platform dakwah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari analisis ini, kita dapat mengetahui peluang-peluang yang muncul di tengah perubahan-perubahan lingkungan strategis, sehingga kita dapat menentukan upaya-upaya konkrit sebagai cara untuk mencapai platform dan target dakwah. Dari situ, kita juga dapat mengetahui kendala-kendala yang akan menghambat proses pencapaian platform dan target dakwah, sehingga secara dini kita dapat mengambil langkah-langkah antisipasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Global&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tingkat global, kita mencatat beberapa perubahan penting dalam aspek sosial-politik, keamanan dan pertahanan, serta ekonomi dan budaya yang berdampak luas pada berbagai perubahan di kawasan Asia, khususnya Asia Tenggara dan Indonesia. Pertama, Proses demokratisasi di Indonesia yang bergulir sejak&lt;br /&gt;tahun 1998 sebenarnya merupakan kesinambungan dari gelombang demokratisasi dunia yang terjadi sejak runtuhnya Uni Soviet pada 1991. Negara-negara yang pernah berada di bawah dominasi adidaya itu, baik di kawasan Asia Tengah maupun Eropa Timur, semua menyatakan kemerdekaannya, lalu secara politik berubah menjadi negara demokrasi dan secara ekonomi menjadi kapitalis. Keruntuhan yang sudah diprediksi itu -- sejak munculnya Michail Gorbachev dengan ide glasnost (keterbukaan) dan perestroika (reformasi ekonomi) –dan makin terpuruknya Uni Soviet dalam perang Afganistan serta runtuhnya tembok Berlin pada November 1989, berimplikasi sangat luas. Bukan saja pada negaranegara satelit Uni Sovyet, tetapi juga pada sebagian besar negaranegara berkembang di dunia, khususnya di kawasan Asia dan Afrika. Pengaruh serupa juga dirasakan negara-negara satelit kekuatan sekutu AS yang dipimpin oleh militer atau penguasa diktator. Di sisi lain, keruntuhan Uni Soviet dipersepsikan sebagai kemenangan demokrasi dan kapitalisme yang dipimpin AS, seperti dinyatakan oleh Francis Fukuyama merupakan gejala “The End of History”. Proses demokratisasi global telah membawa implikasi sendiri dengan mengubah pola hubungan antara gerakan Islam dan rezim-rezim diktator di banyak negeri Muslim. Gerakan-gerakan Islam di berbagai negara bermetamorfosis menjadi partai politik. Dengan mengecualikan gerakan Islam di Libya, hampir semua gerakan Islam di wilayah Afrika Utara, seperti Front Penyelamat Islam (FIS) dan Gerakan Masyarakat Islam (Hamas) di Aljazair yang masing-masing memenangkan pemilu pada 1992 dan 1997. Juga, Partai Kebangkitan (Al-Nahdhah) di Tunisia dan Partai Keadilan dan Pembangunan di Maroko yang menarik perhatian dunia. Sementara itu, gerakan Islam yang sebelumnya sudah mendirikan partai secara progresif mengkapitalisasi kebebasan politik baru itu untuk melakukan lompatan-lompatan politik seperti Partai Refah yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan berkuasa di Turki (2002). Demikian juga gerakan Islam di&lt;br /&gt;Yaman, setelah berhasil mengalahkan kekuatan komunis di wilayah Selatan dan mempersatukan Yaman, gerakan Islam yang bersekutu dengan pemerintah Yaman Utara dalam perang itu langsung mendirikan Partai Ishlah dan menjadi pemenang kedua pemilu. Partai Front Amal Islami juga berdiri di Yordania dan menjadi pemimpin partai-partai oposisi. Hal yang sama terjadi di Mesir, walaupun tidak menggunakan nama Ikhwanul Muslimin, aktivis gerakan Islam menjadi kekuatan politik di parlemen melalui wakilwakil&lt;br /&gt;independen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gelombang demokratisasi juga bergulir di kawasan Teluk seperti Arab Saudi dan Bahrain, meskipun mereka tetap mempertahankan sistem monarki serta berjalan lebih lamban karena prosesnya baru dimulai sejak 2002. Latar singkat ini perlu diangkat untuk menggambarkan bagaimana masyarakat dunia menyikapi munculnya wacana baru Islam dan demokrasi. Di tengah minimnya komunikasi pemikiran dan relasi politik antara Islam dan Barat, dan meskipun capaian-capaian politik partai-partai Islam di berbagai negara itu sebenarnya masih dikategorikan papan tengah, namun wacana Islam dan demokrasi telah menimbulkan polarisasi sikap di Barat. Sebagian masyarakat Barat menganggap bahwa proses demokratisasi dapat menjadi titik temu (meeting point) antara Islam dan Barat, karena demokrasi&lt;br /&gt;akan memberikan ruang gerak yang lebih bebas dan luas bagi gerakan-gerakan Islam untuk tumbuh dan berkembang. Hal itu dapat menyerap energi mereka serta menjauhkan gagasan kudeta dari seperti yang terjadi di Sudan. Namun sebagian pemikir Barat lainnya, semisal Samuel Huntington, memandang demokrasi akan menjadi batu loncatan bagi gerakan Islam menuju negara dan itu bisa menjadi ancaman bagi Barat. Pemikiran yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung neo-konservatif itu tetap&lt;br /&gt;memposisikan gerakan Islam adalah musuh potensial bagi Barat. Kedua, bagi masyarakat Barat, demokratisasi sebenarnya identik dengan liberalisasi, khususnya dalam bidang ekonomi dan budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses demokratisasi di negara-negara bekas Uni Soviet yang kemudian berimplikasi di kawasan Asia dan Afrika sesungguhnya merupakan prakondisi yang diperlukan untuk menggulirkan sistem ekonomi pasar bebas. Demokrasi akan membuka akses pasar tanpa batas dimana fungsi negara secara perlahan direduksi&lt;br /&gt;menjadi sekedar regulator. Negara tidak boleh lagi menjadi pelaku pasar, misalnya melalui perusahaan-perusahaan negara. Maka, program privatisasi atau swastanisasi bergulir bersama proses&lt;br /&gt;demokratisasi. Itulah yang melatar-belakangi sikap IMF ketika memaksa pemerintah Indonesia untuk segera melakukan privatisasi atau swastanisasi perusahaan-perusahaan negara. Sementara negaranegara&lt;br /&gt;bekas Uni Soviet dan gerakan-gerakan Islam di berbagai negara menikmati pesta demokrasi, penguasa dan pemilik kapital Barat secara sistematis menyiapkan rencana mempertahankan hegemoni mereka sampai setengah abad ke depan. Salah satunya dengan menyiapkan armada bisnisnya melalui perusahaan-perusahaan multinasional untuk menyerbu pasar-pasar yang baru terbuka. Pola aliansi global berubah dari aliansi ideologi di era Perang Dingin menjadi aliansi ekonomi dalam era Tata Dunia Baru.&lt;br /&gt;Dalam konteks itulah, kita menyaksikan tiga fenomena ekonomi global yang sangat penting:&lt;br /&gt;1. Munculnya WTO sebagai regulator ekonomi dunia yang ingin membebaskan arus barang dan jasa global dari hambatan pajak dan tarif di berbagai negara dengan kesepakatan GATT. Proses globalisasi sudah pasti&lt;br /&gt;sangat menguntungkan negara-negara yang berperan sebagai produsen, sementara mayoritas negara-negara berkembang hanya menjadi konsumen dan pasar yang diperebutkan.&lt;br /&gt;2. Terjadi berbagai aliansi strategis kekuatan-kekuatan ekonomi dunia,dimana Eropa segera mengkonsolidasikan diri melalui Uni Eropa pada sejak 7 Februari 1992 dan menyatukan mata uang mereka. Sementara AS mengomandani aliansi ekonomi Amerika Utara (NAFTA) pada Januari 1994. Setelah itu, baik AS maupun Eropa, sama-sama berebut pasar Asia-Pasifik, dimana AS bersama Jepang berusaha menguasai pasar Asia-Pasifik melalui APEC yang dideklarasikan di Bogor pada tahun 1994. Terakhir, Eropa juga mendirikan ASEM (Asia Europe Meeting) yang dideklarasikan di Bangkok, 1 Maret 1996. 3. Menguatnya peran perusahaan-perusahaan multinasional sebagai armada perang ekonomi neoBAB liberalisme. Dalam proses liberalisasi ekonomi, perusahaan-perusahaan multi-nasional memiliki&lt;br /&gt;kekuatan yang bahkan melampaui otoritas dan pengaruh negara. Ketiga, Kemenangan George W. Bush dalam pemilihan Presiden AS pada November 2000 mulanya berlangsung kontroversial, hingga&lt;br /&gt;terjadi serangan ke gedung WTC pada 11 September 2001. Terlepas dari siapapun pelaku serangan itu, yang pasti Bush kemudian menjadikannya sebagai momentum untuk memimpin perang melawan terorisme, bahkan menyebutnya sebagai “Perang Salib” baru. Sikap otu mengubah cara pandang AS terhadap Dunia Islam, karena tertuduh utamanya adalah Osamah bin Laden yang disebut pemimpin jaringan Al Qaidah. Padahal Bush snagat mengenal Osamah dan keluarga Bush memiliki ikatan bisnis dengan keluarga Osamah. Ketegangan baru antara Islam dan Barat mencuat. Satu bulan kemudian pasca serangan WTC, tepatnya tanggal 7 Oktober 2001, Bush melakukan invasi ke Afganistan untuk mengejar Osama dan menggulingkan pemerintahan Taliban serta kemudian mendirikan pemerintahan baru di bawah pimpinan Hamid Karzai. Usai serangan brutal di Afganistan, Bush melanjutkan dengan menginvasi Irak pada 20 Maret 2003 untuk mengakhiri riwayat rezim Saddam Husein dengan alasan telah memproduksi senjata pembunuh massal. Semua alasan itu hanya dalih Bush untuk menguasai sumber minyak dan jalur transportasi yang amat vital bagi perekonomian AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan membuat polarisasi ”bersama kami” (AS) atau ”bersama mereka” (teroris), perang melawan terorisme yang dikobarkan Bush berubah menjadi proyek raksasa multidimensi: keamanan, politik,&lt;br /&gt;dan ekonomi. Dengan anggaran perang sebesar 40 milyar USD pada tahun 2001, 75 milyar USD tahun 2002, dan 80 milyar USD pada tahun 2003 (jumlah itu sama dengan lima kali APBN Indonesia), perang melawan terorisme menjadi perburuan global terhadap apa yang ia sebut sebagai “Axis of Evil”. Setelah invasi ke Irak berlarutlarut, AS terus menekan Iran dan Syria yang ditudingnya melatih para teroris, memberikan penguatan baru bagi Israel melalui ide Road Map yang menekan Palestina, kemudian mencanangkan proses demokratisasi di Timur Tengah dengan konsep The New Middle East. Konsep itulah yang mendorong terbukanya kran demokrasi di kawasan Teluk seperti Arab Saudi dan Bahrain serta&lt;br /&gt;negara Arab lain, namun pada saat yang sama menimbulkan gejolak domestik karena para penguasa yang tak mau berbagi kekuasaan. Secara verbal, AS mempromosikan nilai demokrasi dan HAM, namun secara faktual melakukan intimidasi, invasi serta destruksi terhadap sistem politik dan peradaban negara lain. Perang melawan terorisme telah menimbulkan ketegangan di berbagai kawasan, terutama negara-negara yang dipandang sebagai sarang atau tempat persembunyian teroris dikendalikan jaringan Al Qaidah.&lt;br /&gt;Indonesia termasuk salah negara yang mendapat tekanan hebat karena posisinya yang strategis di Asia Tenggara dan peran pentingnya di dunia Islam. Keempat, salah satu implikasi paling penting dari invasi AS ke Irak adalah naiknya harga minyak dunia hingga mencapai angka US$ 55 per barel. Hal itu jelas mempengaruhi perekonomian global karena harga minyak dunia diperkirakan akan terus naik hingga mencapai $ 100 per barel. Terlepas dari efek kenaikan harga minyak dunia di berbagai negara, kehadiran militer AS di Irak dan negara Teluk lainnya telah memungkinkan AS menguasai secara fisik sumbersumber&lt;br /&gt;energi dunia. Setelah Arab Saudi yang produksi minyaknya mencapai 12 juta barel per hari, maka Irak adalah penghasil minyak terbesar kedua dengan total produksi 8 juta barel per hari. Sebagaimana Perang Teluk I tahun 1991, invasi ke AS ke Irak semakin mengokohkan prinsip tentang industri militer sebagai&lt;br /&gt;penopang utama bagi perekonomian mereka. Hamid Rabi’ dalam Qira’ah Fii Fikri Ulama al Istirajiyyah (Telaah atas Pemikiran Para Ahli Strategi) menyatakan, apa yang disebut sebagai keamanan nasional AS sebenarnya adalah kepentingan nasional AS. Setiap pemerintahan di AS menyadari bahwa tugas mereka adalah mempertahankan tingkat kesejahteraan yang tinggi bagi masyarakatnya, walaupun itu mengharuskan mereka menyengsarakan bangsa-bangsa lain. Kelima, kemenangan milisi Hizbullah di Lebanon atas Israel menegaskan fenomena baru dimana aktor negara (Israel) dapat dikalahkan oleh aktor non-negara (milisi Hizbullah). Bukan itu saja, bahkan senjata militer yang super canggih juga terbukti dapat ditaklukkan oleh produk-produk militer sederhana, yang teknologinya mengalir dari Rusia ke Cina dan kemudian dimodifikasi oleh Irak, lalu dijual dengan harga murah. Kekuatan non-negara saat ini menjadi faktor yang harus diperhitungkan dengan seksama dalam percaturan global. Isu pasar gelap nuklir merebak di tahun 2004 dengan sasaran tembak Dr. Abdul Kadir Khan, “Bapak Bom Pakistan”. Tuduhannya cukup berat, karena dinilai memberikan bantuan nuklir kepada Korea Utara, Irak, Iran dan Lybia. Padahal aktor utama bisnis nuklir di pasar gelap adalah AS sendiri. Badan PBB yang mengurus pengawasan senjata nuklir (IAEA) menengarai lebih dari 20 perusahaan di 20 negara di dunia —beberapa di antaranya bermukim di Amerika Utara— memasok senjata nuklir di pasar gelap kepada negara-negara yang menginginkan (Kompas, 9/7/04). Salah satu dari perusahaan itu bermarkas di AS. Pemerintah India menilai bukan hanya Pakistan yang harus dipersalahkan dalam hal penyebaran pengetahuan tentang nuklir, tetapi yang diperlukan adalah penghentian pasar gelap teknologi nuklir yang menyangkut masyarakat international secara keseluruhan. Sementara itu, pemerintah Pakistan menyatakan bahwa mereka mengetahui nama-nama pengusaha di Eropa yang terlibat dalam alih teknologi ilegal di pasar gelap nuklir. Sudah terbukti, pemain penting bisnis pasar gelap nuklir ini adalah perusahaan-perusahaan AS dan Eropa. Namun, negara-negara maju yang menguasai teknologi nuklir kini malah menekan negara-negara berkembang yang sedang merintis penguasaan energi nuklir untuk tujuan damain. Kondisi yang timpang ini harus ditangani karena isu energi nuklir telah menarik perhatian publik, termasuk di Indonesia yang membutuhkan energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan domestik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Regional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan-perubahan penting yang terjadi di kawasan Asia Tenggara dapat dikatakan sepenuhnya merupakan implikasi perubahan-perubahan global, disamping perluasan dari kondisi domestik yang bergerak dinamik. Perubahan-perubahan penting adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;Pertama, proses demokratisasi juga bergulir di kawasan ini sebagaimana terjadi di belahan dunia lainnya. Hanya saja proses demokratisasi di Asia Tenggara dipercepat oleh krisis moneter 1997 yang secara drastik berkembang menjadi krisis multidimensi. Dengan pola yang berbeda-beda, demokratisasi mendorong percepatan suksesi kepemimpinan di hampir semua negara Asia Tenggara. Kejatuhan Soeharto di Indonesia mungkin yang paling dramatis, sementara konflik Mahathir Mohammad dengan Anwar Ibrahim telah mendorong Mahathir untuk segera mundur dengan cara yang lebih terhormat, sambil tetap berusaha mempengaruhi kebijakan penggantinya di Malaysia. Suksesi yang relatif stabil&lt;br /&gt;terjadi di Singapura karena sistem politik semi-otoritarian dengan firgur sentral Lee Kuan Yew. Sementara Thailand dan Filipina mengalami goncangan hebat akibat pengaruh militer yang sangat kuat dan kepemimpinan sipil yang lemah serta terpecah dalam berbagai kelompok. Dominasi militer yang tak tergoyahkan di Myanmar telah menjadikan negara itu terisolir dari pergaulan dunia, bahkan hubungan dengan sesama negara kawasan pun amat terbatas, karena kekuatan oposisi dan kebebasan sipil telah&lt;br /&gt;dikorbankan. Situasi itu menunjukkan gelombang demokratisasi selalu menghadapi tantangan, meski kecenderungannya tetap positif.&lt;br /&gt;Kedua, krisis moneter yang melanda beberapa negara Asia seperti Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Indonesia telah mengubah posisi kawasan ini dari keajaiban ekonomi awal 1990-an menjadi pesakitan yang harus dirawat oleh IMF. Namun, resep generik IMF ternyata semakin memperparah keadaan. Walaupun Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Malaysia lebih cepat pulih, krisis moneter itu bukan saja telah mendorong reformasi politik, tetapi juga mengubah banyak regulasi&lt;br /&gt;dan tren ekonomi kawasan. Salah satunya adalah tuntutan privatisasi perusahaan-perusahaan negara. Proses privatisasi ini telah memberi kepada negara dengan modal berlimpah seperti Singapura memperluas investasinya ke negara lain, khususnya ke Indonesia. Privatisasi perusahaan milik negara telah memancing debat publik yang hangat karena dipandang menjual aset strategis bangsa, namun kebutuhan pemerintah untuk menarik investasi asing telah menimbukan dilema tersendiri. Krisis moneter juga telah menyebabkan mata uang domestik anjlok dan nilai-nilai perusahaan-perusahaan menjadi sangat murah.&lt;br /&gt;Ketiga, isu terorisme merambah dan mengubah peta kawasan Asia Tenggara yang pada mulanya dikenal aman dan damai. Tiba-tiba kawasan ini diisukan sebagai tempat pelarian anggota jaringan Al Qaidah dan karenanya menjadi sarang terorisme, khususnya di Indonesia, Malaysia, Filipina (bagian Selatan), dan Thailand (juga wilayah Selatan). Negara-negara di kawasan Asia Tenggara sebenarnya menghadapi persoalan yang lebih pelik daripada isu terorisme, yakni konflik etnik/rasial dan gejolak kedaerahan akibat ketimpangan sosial-ekonomi. Karena itu, gencarnya isu terorisme telah mengabaikan sejumlah pemerintahan dari pemecahan masalah yang lebih prioritas. Ancaman pembajakan laut di Selat Malaka, misalnya, merupakan persoalan yang lebih kongkrit daripada isu terorisme. Namun, pihak AS sengaja melontarkan isu terorisme dan keamanan regional agar mendapat legitimasi untuk mengirim pasukan pengaman ke wilayah strategid itu. Keinginan itu ditolak oleh negara-negara anggota ASEAN, kecuali beberapa sekutu setia AS. Di situ terlihat bahwa isu terorisme digunakan sebagai dalih untuk kepentingan ekonomi dan politik yang lebih besar. Isu terorisme bukan saja berdampak buruk pada iklim investasi di&lt;br /&gt;Asia Tenggara yang sedang dilanda krisis ekonomi, tetapi juga memperburuk hubungan bilateral di antara anggota kawasan, karena perbedaan sikap mereka terhadap masalah domestik dan tekanan asing., Pemerintah Singapura bersama Australia terus menerus memojokkan Indonesia dan Malaysia sebagai sarang terorisme, namun perubahan politik di Australia mungkin membawa perubahan kebijakan karena Partai Buruh pimpinan PM Kevin Rudd dipandang lebih kritis terhadap kebijakan AS. Bahkan, banyak yang meramalkan bahwa kemenangan Partai Buruh di Australia merupakan prolog dari kemenangan Partai Demokrat di AS, dan perubahan kebijakan global akan terjadi bila Bush benar-benar dikalahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan-perubahan yang terjadi di tingkat nasional juga dipengaruhi secara kuat oleh berbagai perubahan yang terjadi di tingkat global dan regional.&lt;br /&gt;Pertama, Proses demokratisasi di Indonesia terjadi dengan cara yang sangat dramatis dan sangat cepat.&lt;br /&gt;Krisis moneter dan tekanan internasional telah memaksa Soeharto mundur dari kekuasaannya. Pada saat Habibie berkuasa, ia segera membuka kran demokrasi dengan menciptakan kebebasan pers, membebaskan tahanan politik, mendukung sistem multipartai, dan memberikan otonomi daerah sampai ke tingkat kabupaten/kota. Terjadilah ledakan partisipasi politik yang luar biasa. Sekitar 160 partai politik mendaftarkan diri dan 48 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut pemilu pada Juni 1999. Akhirnya pada tahun 2004 tersisa hanya 24 partai yang berhak ikut pemilu. Namun, akselerasi politik itu tidak disertai dengan kesiapan mental dan manajerial pada kepemimpinan nasional di masa transisi.&lt;br /&gt;Walaupun pemilu berlangsung aman dan damai serta Presiden terpilih memiliki legitimasi kuat, baik di masa pemerintahan Wahid,maupun Megawati, namun karakter pribadi mereka tak memadai untuk menghadapi anek turbulensi. Pemerintahan Susilo tampil dengan komitmen melanjutkan reformasi dan melepas peran politik TNI, namun sekali lagi tampak kapasitas pemerintahan transisi sangat tidak memadai untuk mengawal dan mengimplementasikan amanat reformasi, terutama di bidang penegakan hukum dan pembenahan ekonomi. Kedua, Kelemahan kepemimpinan kaum sipil juga terlihat pada&lt;br /&gt;kondisi internal partai-partai politik. Hampir semua partai politik mengadakan pemilihan ulang formasi&lt;br /&gt;pimpinannya menjelang penyelenggaraan pemilu. Proses itu berlangsung gaduh dan penuh konflik internal di hampir semua partai, kecuali sedikit partai yang memiliki disiplin pengkaderan yang ketat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi itu merusak citra partai-partai tersebut, sebab konflik internal menunjukkan tidak adanya mekanisme dalam organisasi yang dapat menyerap berbagai perbedaan, sekaligus menunjukkan ketidakmatangan para elit partai. Kekecewaan masyarakat terlihat dari besarnya jumlah pemilih golput dalam pemilu. Jumlah golput lebih besar lagi dalam penyelenggaraan pilkada. Bahkan, kemudian muncul wacana calon perorangan agar dapat berpartisipasi dalam pilkada, yang tidak terikat partai manapun. Wacana itu ingin dikembangkan lebih lanjut agar juga mencakup partisipasi dalam pilpres. Hal itu makin menguatkan indikator ketidakpercayaan publik kepada partai politik, walaupun jika dipenuhi, belum menjamin meningkatnya kualitas demokrasi kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kondisi serupa terjadi di kalangan militer (TNI) yang mengalami demoralisasi, sebab proses demokrasi membuat negara kehilangan kendali sentral, tekanan publik domestik dan internasional menuntut agar peran militer dibatasi dalam kancah sosial-politik. Tuntutan agar militer berkonsentrasi dalam sektor pertahanan negara hadir setelah konflik berkepanjangan di berbagai daerah. Cikal bakal konflik itu sudah ada jauh sebelum reformasi, namun meledak seperti bisul yang menimbulkan luka&lt;br /&gt;bernanah, tatkala keterbukaan dan kebebasan informasi melanda. Konflik dalam berbagai peringkat mengancam kelangsungan NKRI. Setidak-tidaknya ada tiga jenis konflik yang pernah terjadi di&lt;br /&gt;Indonesia dan berpotensi untuk muncul kembali di masa depan. Pertama, konflik antarelit politik, baik di internal partai maupun antar partai politik. Kedua, konflik vertikal antara masyarakat dengan negara, seperti gejolak separatisme di Aceh dan Papua. Ketiga, konflik horizontal antar warga masyarakat, baik yang bermotif komunal seperti konflik di Maluku dan Poso, maupun bermotif kecemburuan sosial seperti konflik-konflik perburuhan. Hampir semua konflik itu tidak tertangani dengan baik karena pemerintah pusat benar-benar kehilangan kendali. Konflik di Aceh berakhir dengan perjanjian damai yang disponsori lembaga mancanegara, lalu dilanjutkan penyelenggaraan pilkada yang dimenangkan calon gubernur perorangan dari tokoh independen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh baru itu sesungguhnya berasal dari kelompok yang menuntut kemerdekaan (GAM dan SIRA). Kenyataan itu membawa peluang besar di masa depan untuk kembalinya secara riil kekuatan GAM&lt;br /&gt;walau berubah wujud menjadi partai lokal. Sementara kekuatan personal TNI dan Polri di wilayah Aceh terus berkurang secara drastis. Pola perubahan yang terjadi di Aceh mungkin mengilhami kekuatan lokal di wilayah lain untuk menempuh strategi serupa: perjuangan bersenjata berganti menjadi perjuangan merebut suara rakyat (from bullet to ballot). Keempat, peran parlemen yang begitu besar di era reformasi tidak disertai dengan integritas moral dan kompetensi politik yang memadai. Rekrutmen pejabat negara dan wakil rakyat tidak memiliki standar yang baku dan layak dipercaya, karena sebagian besar partai politik kurang serius mengembangkan sistem pengkaderan internal. Akibatnya, publik menyaksikan sejumlah tokoh yang tidak dikenal rekam jejaknya bisa tampil sebagai kandidat pejabat tinggi, hanya&lt;br /&gt;karena kedekatan dengan elite pimpinan partai tertentu. Bahkan, ada pula calon pejabat yang dikenal masyarakat memiliki rekam jejak negatif, namun tetap dipaksakan oleh kekuatan politik tertentu. Publik tak lagi melihat peran partai untuk melakukan seleksi dan rekrutmen pejabat yang berkualitas, namun hanya sekadar mempertahankan kepentingannya. Pejabat yang lemah dibayangkan dapat dikendalikan dengan mudah, sehingga pada saat berkuasa tidak melayani masyarakat sepenuhnya, namun malah mengamankan beking politiknya. Isu korupsi merebak luas di parlemen, baik di pusat maupun daerah, dalam menjalankan proses legislasi, penyusunan anggaran, pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang menjaid mitra kerjanya. Sehingga peraturan yang dihasilkan atau perbaikan yang direkomendasikan tidak lagi bergigi, bahkan penyusunan anggaran telah dipersepsikan sebagai kesempatan untuk memfasilitasi diri sendiri. Meski sejumlah anggota parlemen telah merasakan pahitnya kehidupan penjara, namun gejala korupsi tak kunjung berkurang. Di sinilah pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas dan standar rekrutmen lebih ketat, sehingga integritas dan kompetensi pejabat menjadi kriteris utama. Kelima, Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik karena gagalnya agenda reformasi, baik di pusat maupun di daerah. Faktor utama adalah lemahnya pemerintahan transisi dalam menjalankan tugasnya sebagai pembawa agenda perubahan agar terlihat jelas perbedaan era reformasi dengan era sebelumnya. Publik melihat kepala pemerintahan di masa transisi kurang tegas dalam menentukan kebijakan, bahkan ada tokoh yang mencoba berkompromi dengan kekuatan di masa lalu. Jika ditelusuri lebih teliti, kelemahan lembaga pemerintah diawali oleh buruknya kinerja partai-partai politik – termasuk partai yang mendukung pemerintah – akibat kompetisi terselubung atau konflik-konflik internal yang&lt;br /&gt;bersifat laten. Selain itu, hancurnya citra lembaga legislatif dan eksekutif akibat kasus korupsi yang terus melanda, bahkan virus korupsi juga menjalar ke lembaga yudikatif. Masyarakat memandang aktivitas politik tidak lagi terkait dengan nasib mereka yang semakin terpuruk, karena para elite dipersepsi hanya&lt;br /&gt;memikirkan kepentingan diri sendiri atau kelompoknya semata. Rendahnya kepercayaan publik mengakibatkan lemahnya legitimasi pemerintah yang berkuasa, sehingga stabilitas dan kontinuitas&lt;br /&gt;pemerintahan pun menjadi terganggu. Institusi politik yang lemah tak bisa diharapkan akan memperbaiki nasib rakyat; mereka justru akan mempertahankan posisinya dan melemahkan kekuatan lain yang dianggap menggangu Keenam, penerapan otonomi daerah selama ini tidak disertai dengan kelengkapan sistem dan prosedur yang mengatur otoritas setiap peringkat pemerintahan dan kesiapan daerah untuk menata infrastrukturnya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Implementasi otonomi daerah yang tak terencana dengan baik akhirnya menciptakan konflik otoritas antara kabupaten/kota dengan provinsi, dan antara daerah dengan pusat, serta memicu munculnya ‘raja-raja kecil’ sekaligus ‘koruptor-koruptor kecil’ di berbagai daerah. Sejumlah tokoh daerah yang melakukan penyimpangan telah diperiksa dan dikenai hukuman, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif lokal. Konsekuensinya, pembangunan daerah menjai terhambat dan sulit dikontrol, serta&lt;br /&gt;tidak jelas efektivitas dan efisiensinya. Data dan fakta memperlihatkan sebenarnya anggaran daerah cukup memadai di berbagai kasus, namun tidak optimal karena dana publik itu hanya disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia atau surat berharga lainnya. Sejumlah Kepala Daerah beralasan bahwa mereka khawatir akan terjebak kasus korupsi, apabila membelanjakan dana daerah tanpa prosedur yang jelas, tetapi akibatnya program daerah banyak yang macet dan kondisi ekonomi rakyat tak bergerak. Kondisi stagnan itu harus diakhiri dengan mendorong pemimpin daerah agar berani mengambil keputusan&lt;br /&gt;yang tepat dan memperbaiki mekanisme pelaksanaan dan pengawasan otonomi daerah Ketujuh, program pemulihan ekonomi nasional belum berjalan sebagaimana diharapkan akibat situasi keamanan yang belum stabil dan penegakan hukum yang lemah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi dalam negeri yang belum mantap membuat kalangan investor tak tertarik untuk menanamkan modalnya, baik investor domestik, apalagi investor asing. Kalaupun ada investor yang mengalirkan modalnya, maka mereka lebih memilih pasar uang atau bursa saham yang cenderung bersifat instan, bukan menanam modal untuk suatu investasi yang berjangka panjang. Sepanjang masa transisi arus investasi cenderung macet, bahkan ada gejala mundur ke belakang karena sejumlah perusahaan asing melakukan relokasi usaha ke negara lain. Di masa pemerintahan SBY-JK, kondisi ekonomi makro terus membaik, namun sektor riil belum bergerak dan investasi asing juga baru bersifat komitmen. Kunjungan Kepala Pemerintah dan pejabat tinggi lainnya ke luar negeri perlu dievaluasi secara kritis, agar tak hanya memboroskan dana negara, namun benar-benar memberikan dampak positif bagi masuknya investasi strategis. Pangkal soalnya sudah jelas, bukan semata-mata promosi dagang yang diperlukan, tetapi pembangunan infrastruktur yang lengkap dan jaminan kepastian berusaha, karena itu koordinasi antar berbagai instansi yang terkait dengan pemulihan ekonomi harus ditingkatkan. Selain itu, konsistensi&lt;br /&gt;kebijakan sangat dibutuhkan oleh pihak asing yang akan berinvestasi. Jangan sampai masuknya modal asing justru menimbulkan gejala xenophobia, sehingga upaya yang telah dirintis akan sia-sia.&lt;br /&gt;Kedelapan, gencarnya program privatisasi BUMN menyebabkan tidak jelasnya arah pembangunan fundamental ekonomi nasional; sejumlah BUMN yang terlihat cukup sehat akhirnya lepas ke tangan&lt;br /&gt;asing, sementara BUMN strategis mengalami kebangkrutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program privatisasi merupakan syarat generik dari IMF dan pemerintah Indonesia tetap menjalankannya untuk mempertahankan pemasukan APBN, meskipun secara resmi tidak lagi terikat dengan IMF. Kebijakan pemerintah untuk melunasi utang luar negeri secara terjadwal,namun strategi untuk mendapatkan dana segar dari dalam dan luar negeri harus lebih dikerahkan. Optimalisasi pemasukan negara dari pajak termasuk salah satu alternatif penting, sehingga program privatisasi dilakukan&lt;br /&gt;dengan penuh perhitungan. Pemerintah harus berani menentukan BUMN mana saja sesungguhnya yang paling dan masih dibutuhkan negara untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, disamping&lt;br /&gt;memperoleh keuntungan yang berkelanjutan. Sementara itu, BUMN yang tidak terlalu urgen bidang garapnya dan ternyata dapat dijalankan oleh pihak swasta, maka BUMN itu dapat dilepas ke&lt;br /&gt;pasar dengan tetap memperhitungkan harga yang wajar. Faktor lain yang harus diperhatikan, bila kebijakan privatisasi akan tetap dijalankan untuk suatu BUMN ialah dengan mengantisipasi&lt;br /&gt;kemungkinan PHK atau rasionalisasi pekerja. Harus dihindari agar kebijakan privatisasi justru meningkatkan angka pengangguran, sedang keuntungan yang diperoleh negara tak sebarapa besar.&lt;br /&gt;Kebijakan yang tak berempati kepada nasib rakyat akan disalahpersepsi hanya menguntungkan segelintir orang atau suatu kelompok tertentu. Kesembilan, bencana alam yang terjadi beruntun di berbagai&lt;br /&gt;daerah telah memberi tekanan internal yang sangat berat, karena infrastruktur fisik hancur berantakan dan sejumlah kelompok masyarakat mengalami goncangan psikologis yang bersifat traumatik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data Bakornas Penanggulangan Bencana mencatat bahwa jumlah bencana alam yang terjadi di Indonesia antara tahun 1998-2003 adalah 647 kejadian, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2022 orang. Rekor tragis terpecahkan dengan terjadinya gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam yang meminta korban sekitar 190.000 jiwa. Sebagaimana terlihat dalam beberapa aspek pelayanan publik, penanganan korban bencana dan para pengungsi oleh instansi pemerintah tidak berjalan memuaskan. Pemerintahan&lt;br /&gt;transisi sempat mengalami disorientasi kebijakan, tatkala pemerintahan Abdurrahman Wahid menghapus Departemen Sosial, sementara instansi pengganti atau lembaga non-pemerintah yang bertugas menangani kerawanan sosial belum diintrodusir. Disamping bencana alam yang sering di luar kemampuan manusia&lt;br /&gt;untuk mengantisipasinya, Indonesia juga dilanda bencana sosial yang bermula dari keteledoran manusia, seperti semburan lumpus panas di Sidoarjo yang disebabkan kelalaian pekerja PT Lapindo Brantas. Kecelakatan transportasi yang terjadi di darat (kereta api), laut (kapal) dan udara (pesawat) juga menunjukkan rentannya infrastruktur publik. Dengan kondisi amat rentan dan frekuensi bencana yang tinggi, maka strategi penanggulangan bencana harus bersifat komprehensif, dan dilaksanakan secara konsisten dengan semangat pelayanan yang prima. Kesepuluh, Di tengah kondisi sosial-politik yang serba tidak stabil, isu terorisme muncul dalam skala global, sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi yang belum pulih dari krisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan di masa transisi tidak punya pilihan untuk menolak ikut serta dalam perang melawan terorisme, karena tekanan luar negeri begitu kencang, sementara kondisi domestik masih rapuh.&lt;br /&gt;Kita menolak stigma yang ditujukan kepada negeri ini sebagai sarang terorisme internasional, namun gejolak di berbagai daerah memang memperlihatkan rangkaian kekerasan yang sulit dikendalikan. Dalam kondisi pemerintahan yang sedang terancam legitimasinya pada akhir tahun 2000, terjadi bom berantai di malam Natal. Dunia terbelalak menyaksikan sebuah orkestrasi kekerasan yang spektakuler menyambut pergantian milennium di sebuah negeri yang kebetulan mayoritas Muslim. Setahun kemudian terjadilah aksi yang lebih spektakuler di AS, ketika dua pesawat komersial menabrakkan diri ke gedung kembar WTC di New York (2001). Setelah setelah itu terjadi lagi aksi kekerasan yang mengejutkannya di Pulau Bali, tatkala bom melantakkan dua buah kafe di Pantai Kuta (2002). Rentetan kekerasan itu membuat Indonesia terpojok, apalagi masih diikuti kekerasan lain semidal bom di Hotel J.W. Marriot (2003) dan bom mobil di depan kantor kedubes Australia di Jakarta (2004). Indonesia telah kehilangan argumentasi untuk menolak dirinya sebagai zona aman bagi para teroris, terlebih lagi dengan penangkapan sejumlah tokoh misterius semacam Omar Farouq dan Hambali yang sampai saat ini tidak bisa diakses oleh pemerintah RI. Persidangan terhadap tersangka pelaku terorisme telah dilakukan, perburuan terhadap tersangka yang masih buron semisal Noordin M. Top dan Dulmatin terus dilancarkan, namun akar permasalahan terorisme ternyata belum kunjung terungkap jelas. Pihak Polri dengan Detasemen Khusus 88 terkesan menutup diri dari pengawasan domestik dan lebih melayani kepentingan asing, karena memang sebagian besar dana untuk menunjang operasi pemberantasan terorisme berasal dari mancanegara (AS dan sekutunya). Begitu pula pihak intelejen negara (BIN) yang mestinya memasok informasi yang benar kepada pimpinan lembaga negara malah terlihat asyik dengan agendanya sendiri, sehingga menimbulkan keresahan yang lebih luas. Contohnya, isu pengambilan sidik jari untuk kalangan santri, rencana pelarangan terhadap buku-buku yang dinilai membawa paham radikalisme agama, pengawasan yang lebih ketat kepada khatib dan mubaligh yang bersikap vokal, dan pengawasan terhadap yayasan/lembaga yang mendapat bantuan dana dari Timur Tengah. Semua rencana itu terbukti berlandaskan informasi yang tak akurat, termasuk bahaya ideologi transnasionalisme beberapa waktu lalu dimunculkan. Kondisi itu hanya akan memperbesar kecurigaan di antara kelompok yang berbeda pandangan, dan sama sekali tidak menyelesaikan akar kekerasan yang diperlukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peluang dan Kendala&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peluang&lt;br /&gt;Pertama, kebebasan dan keterbukaan yang terus berlanjut adalah angin segar yang memungkinkan partisipasi masyarakat berhembus kencang menyejukan iklim demokratisasi di negeri ini. Meski tingkat&lt;br /&gt;kepuasan publik terhadap lembaga-lembaga politik tidak seberapa besar, namun faktanya tuntutan publik masih dapat leluasa mempengaruhi keputusan penting lembaga-lembaga negara. Salah satu buktinya adalah dalam UU yang mengatur Pilkada, dimana gagasan tentang calon independen terakomodasi dengan baik. Demikian pula pengesahan UU tentang perlindungan saksi dan korban yang sangat diperlukan untuk mengungkap kasus korupsi dan pelanggaran HAM. Beberapa komisi negara yang bersifat independen juga telah diisi oleh kalangan akademisi dan aktivis LSM yang selama ini bermain di luar kekuasaan. Hal itu&lt;br /&gt;menandakan bahwa penyaluran aspirasi publik masih bekerja relatif baik dan kesempatan untuk melakukan perubahan tetap terbuka. Kedua, partisipasi publik di bidang pengawasan memperlihatkan&lt;br /&gt;kegairan yang meningkat, apalagi lagi di tengah iklim yang lebih bebas dan terbuka. Namun kualitas kontrol publik maish bersifat sporadik dan belum mengarah pada isu yang fundamental Seleksi pemilihan anggota KPU serta KPK mendapat perhatian luas dan sorotan yang tinggi kritis dari media massa dan organisasi nonpemerintah. Namun hasilnya telah mengecewakan, karena salah seorang anggota KPU kemudian menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi, sementara anggota yang lain diragukan&lt;br /&gt;kapabilitasnya. Lebih mengejutkan lagi hasil akhir dari seleksi anggota KPK yang memunculkan tokoh yang dikenal negatif rekam jejaknya dalam penegakan hukum, sehingga hal itu dipandang sebagai upaya sistematis untuk melemahkan lembaga yang berperan sentral dalam pemberantasan korupsi. penyingkapan kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi Yudisial membutkikan bahwa lembaga pengawas pun sepatutnya harus tetap diawasi publik. Karena itu ruang partisipasi publik harus tetap&lt;br /&gt;dipertahankan, jangan diintervensi oleh kekuasaan atau kepentingan ekonomi manapun, agar cita-cita pemerintahan yang bersih dapat terus diperjuangkan..Ketiga, perkembangan stabilitas ekonomi makro yang cukup menggembirakan, yang ditandai dengan laju pertumbuhan ekonomi di atas 5%, stabilitas nilai tukar rupiah, tingginya nilai Indeks Harga Saham Gabungan, serta laju inflasi yang terkendali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala makro itu memperlihatkan berjalannya proses pemulihan ekonomi pasca krisis, namun harus diperbaiki dengan meningkatkan kinerja di sektor riil. Dengan pembenahan regulasi di pusat dan daerah serta jaminan penegakan hukum, maka daya tarik investasi semakin tinggi, hingga dapat menggerakkan sektor riil dan menyerap tenaga kerja lebih besar. Kita perlu memanfaatkan momentum yang baik&lt;br /&gt;ini, jangan menyia-nyiakannya dengan belanja negara yang tak terarah dan prioritas pembangunan yang salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendala&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, meski iklim kebebasan dan keterbukaan semakin lapang, terbukti dengan munculnya puluhan partai politik baru dengan berbagai identitasnya, namun tradisi berpartai secara modern, profesional dan bertanggung-jawab di negeri ini masih belum mantap. Sejumlah partai politik masih mengesankan didominasi oleh sekelompok elit, ketimbang digerakkan oleh ideologi bersama yang menjadi basis pendirian dan aksinya. Proses kaderisasi dan rekrutmen politik acap didasarkan pada pragmatisme jangka&lt;br /&gt;pendek melalui mekanisme lima tahunan untuk memenuhi kebutuhan pemilu. Sedangkan kebutuhan pendidikan politik jangka panjang dalam membangun lembaga yang kokoh dan terpercaya masih jauh dari harapan. Pragmatisme politik kekuasaan masih menjadi warna dominan dalam kanvas perpolitikan Tanah Air, termasuk mempengaruhi partai-partai baru yang lahir di era reformasi yang sejatinya memiliki potensi besar untuk melakukan diferensiasi dengan partai yang telah lama bercokol. Kendala itu harus segera ditangani serius, agar masa depan politik nasional tetap memiliki harapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, ketika kompetisi antar elit politik berujung pada konflik, maka pilihan pahitnya adalah perpecahan dan pendirian partai baru. Tumbuhnya puluhan partai, bahkan ratusan jumlahnya di era reformasi, menyebabkan sistem demokrasi Presidensial dan multipartai tak cukup kokoh. Tradisi politik lama masih belum berubah seperti di era-era sebelumnya, seperti budaya koalisi dan oposisi yang tidak dijalankan secara konsisten dalam kancah politik nasional. Pemerintah yang berasal dari partai kelas tengah didukung partai-partai lain, tetapi dengan model koalisi yang longgar, sehingga dukungan di parlemen kurang kuat dan bisa bergeser setiap saat. Sementara itu, partai yang menempuh jalan oposisi juga hanya menggunakannya sebagai manuver untuk menarik perhatian publik dan tidak pernah menawarkan alternatif kebijakan yang lebih rasional dan mampu meraih dukungan mayoritas. Kontradiksi itu menyebabkan pengelolaan pemerintahan tidak berjalan efektif, dan energi politik nasional hanya terkuras&lt;br /&gt;untuk melayani tarik-menarik kepentingan elite.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, proses pemulihan dari krisis ekonomi di era reformasi masih bertumpu pada kelembagaan yang bersifat transisional di tengah tekanan kuat globalisasi. Secara kasat mata akibatnya terlihat, bahwa dimensi fungsi dan kekuatan negara dalam menjalankan tugas-tugas utamanya masih minimal dan belum mapan. Terbukti dengan kelambatan respon terhadap situasi darurast (bencana alam atau wabah flu burung), tumpang-tindih program antar instansi yang berbeda, tugas pokok dan fungsi lembaga negara yang baru berdiri tak kunjung jelas, serta lemahnya koordinasi antar lembaga strategis. Sehingga fenomena penyalahgunaan wewenang di lembaga birokrasi/eksekutif, legislatif, peradilan, dan aparat&lt;br /&gt;keamanan masih sering terungkap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, semangat pemekaran daerah yang merupakan kelanjutan dari problem otonomi daerah makin mendominasi pembahasan dan lobi-lobi informal di parlemen lokal maupun pusat. Hal itu memperburuk konflik otoritas, tidak efektifnya dana dekonsentrasi, pembangunan daerah yang sekedar mengejar target PAD, ketidaksiapan SDM dan kapasitas kelembagaan daerah. Dampak yang paling mencolok tampilnya tokoh tertentu dengan akses ekonomi dan politik yang sangat besar sehingga berperan sebagai “raja-raja kecil” yang bisa menentukan hitam-putihnya kebijakan daerah. Para penguasa lokal itu sering berhubungan dan memiliki jaringan khusus dengan orang yang berpengaruh di tingkat pusat,&lt;br /&gt;sehingga pembangunan daerah seakan berubah menjadi perpanjangan proyek di pusat saja. Gejala yang harus diwaspadai di balik ide pemekaran daerah yang berkembang semakin liar adalah keinginan tersembunyi unyuk menjadi sektor negara (birokrasi) sebagai jalan pintas untuk membuk alapangan kerja (pegawai daerah/negeri), di tengan peluang kerja terbatas di sektor swasta, pembangunan sarana dan prasarana yang terbatas di daerah,.Bila gejala ini tidak segera ditangani, maka potensi daerah yang besar&lt;br /&gt;akan terbuang percuma, bahkan dapat menyulut benih konflik baru bagi kelompok yang merasa disingkirkan. Kelima, pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri serta besarnya subsidi menyebabkan tekanan terhadap anggaran negara menjadi sangat ketat. Besarnya anggaran rutin di pusat dan daerah membuat anggaran pembangunan menjadi sangat rendah. Dana publik hanya beredar di kalangan terbatas dan tidak pernah menetes kepada jutaan rakyat yang benar-benar membutuhkannya.&lt;br /&gt;Solusi pragmatis yang dilakukan pemerintah dengan menaikan harga BBM (berarti mengurangi subsidi), diferensiasi sumber energi, dan penurunan suku bunga secara bertahap menjadi opsi yang jangka pendek. Akibatnya stimulan pembangunan menjadi lemah.&lt;br /&gt;Kasus mutakhir tersingkap tentang 70% anggaran perjalanan dinas yang tidak mengikat dari APBN 2007 yang harus dibekukan. Itu menunjukkan masih lemahnya kemampuan perencanaan pembangunan pasca krisis. Pengelolaan anggaran menghadapi tekanan baru dengan fluktuasi harga minyak dunia dan menurunnya nilai kurs dolar Amerika, karena devisa kita disandarkan pada hal itu, lalu beban berat pada akhirnya akan dilimpahkan kepada rakyat juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, meski stabilitas ekonomi makro dicapai beberapa tahun terakhir dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan kenaikan, namun masih terjadi fenomena ketidakterkaitan antara pertumbuhan dengan penganguran. Kinerja ekonomi nasional memang tumbuh, namun angka pengangguran juga bertambah. Pertumbuhan ekonomi nasional belum berkualitas, masih bertumpu pada sektor sektor yang miskin serapan tenaga kerja (pertambangan, jasa telekomunikasi, dan konsumsi). Akibatnya secara total nasional&lt;br /&gt;tenaga kerja yang terserap masih sedikit. Sektor rill yang menyerap tenaga kerja tinggi masih berjalan di tempat. Muncul kecenderungan memburuk pertumbuhan investasi dan perdagangan, serta semakin meningkatnya penyimpanan dana dalam bentuk SBI dan ORI yang tidak memutar ekonomi riil. Suku&lt;br /&gt;bunga kredit yang tinggi menciptakan sektor keuangan yang cenderung mengalami fenomena penggelembungan sekaligus terjadinya fenomena keterputusan antara sektor finansial dari sektor riil.&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi sebesar 60% lebih berasal dari konsumsi masyarakat, bukan dari investasi yang merupakan motor penggerak pertumbuhan. Fenomena ini menimbulkan kesangsian akan keberkelanjutan pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang melampaui batas. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sangat spektakuler pada kurun waktu 1985-1995 ternyata hanya mengandalkan eksploitasi secara intensif sumber kekayaan alam. Meskipun SDA kita semakin terbatas, namun ironisnya sumber pendapatan utama non-pajak pemerintah hampir 60% masih tergantung pada ekspor SDA ini. Over eksploitasi SDA tanpa diikuti konservasi memadai telah memunculkan bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, serta pencemaran lingkungan hidup. Kemampuan alam dalam menopang pembangunan nasional yang berkelanjutan semakin terbatas dan ketersediaan SDA bagi generasi penerus semakin disangsikan. Bencana lumpur panas yang terjadi di Sidoardjo adalah contoh yang paling mengenaskan, betapa sulitnya kita memahami gejala alam dan mengontrolnya secara tepat, termasuk gejala deforestasi yang berlangsung di beberapa wilayah. Sebagai tuan rumah Konperensi PBB untuk&lt;br /&gt;Perubahan Iklim Dunia (2007), kita patut malu karena ketidakmampuan kita untuk mengelola sumber daya yang ada demi keselamatan dan kesejahteraan generasi kini dan mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap wilayah yang terkena bencana berjalan sangat lambat, sehingga korban dan keluarga yang tinggal di pengungsian menjerit karena tak mendapat&lt;br /&gt;kebutuhan dasarnya. Mereka telah kehilangan harta-benda dan harus memulai kehidupan dari nol kembali. Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, maka pemenuhan kebutuhan dasar korban&lt;br /&gt;dan pengungsi akibat bencana harus menjadi prioritas, sambil membangun infrastruktur publik yang paling dihajatkan. Jika kita mampu memecahkan persoalan yang muncul di waktu bencana,&lt;br /&gt;maka kita akan lebih piawai menangani masalah di waktu normal. Bahkan, kita dapat mempersiapkan diri lebih matang demi mengantisipasi kemungkinan bencana di masa datang.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-2205269657169005996?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/2205269657169005996/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/analisis-lingkungan-strategis.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/2205269657169005996'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/2205269657169005996'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/analisis-lingkungan-strategis.html' title='Analisis Lingkungan Strategis'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-7837294355021837762</id><published>2009-12-17T15:01:00.001-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.027-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Platform Bidang Politik (Bagian I)</title><content type='html'>Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer agar tetap berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan&lt;br /&gt;yang sesuai dengan fungsi dan wewenangnya sebagai suatu keniscayaan yang harus dijalani, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih baik. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas (Bersih, Peduli, dan Profesional). Reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-hukuman, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskan mereka pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan&lt;br /&gt;efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industri pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembaga-lembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik adalah “aktivitas yang mendekatkan manusia kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari kerusakan serta mengantarkan kepada keadilan. (Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Siyasah Al-Hakimiyyah ). Secara naluriah manusia tak mungkin lepas dari kegiatan politik. Al-Insan madaniyyun bi thabi’ih (manusia berpolitik secara alamiyah). Ungkapan itu sudah menjadi semacam kredo dalam ilmu-ilmu kemanusiaan, terutama dalam ilmu sosial-politik, dan spektrum maknanya menjadi sangat luas, khususnya dalam pembahasan mengenai hubungan manusia dengan politik. Kendati banyak ragam&lt;br /&gt;definisi politik dan aksi manusia secara individu dan kelompok dikemukakan para ahli, namun esensi yang terkandung dalam definisi dan aksi politik manusia tetap menekankan unsur-unsur dalam mewujudkan kemaslahatan bersama, terutama yang menyangkut ketenteraman dan kesejahteraan. Maka setiap aktivitas, upaya, dan perjuangan individu atau kelompok manusia untuk mencapai tujuan yang sejalan dengan ide individu dan kolektif tersebut secara umum dikategorikan sebagai tindakan politik dalam arti luas. Dalam literatur Islam, politik didefinisikan sebagai “aktivitas yang mendekatkan manusia kepada&lt;br /&gt;kemaslahatan dan menjauhkan diri dari kerusakan serta mengantarkan kepada keadilan”. Politik merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam sebagai sistem hidup paripurna. Karenanya, dalam pandangan Islam, aktivitas politik yang bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai universal, diniatkan dengan ikhlas, dan dilaksanakan dengan akhlak terpuji, akan bernilai ibadah. Secara umum, tujuan utama manusia dalam kegiatan politik berkaitan dengan keinginan untuk menciptakan keteraturan, rasa&lt;br /&gt;aman, dan kesejahteraan dalam kehidupan bersama. Tujuan itu dicapai dengan menggunakan sistem yang dapat mengorganisir keanekaragaman individu dan kelompok yang memperjuangkannya, serta didasarkan pada watak ideologi yang melahirkan sejumlah nilai-nilai moral dan etika untuk memastikan agar aktivitas politik tidak keluar dari koridor ideologinya. Logikanya, politik harus sarat dengan dimensi moral-etis yang berakar pada ajaran, konsep, dan ideologi Islam. Dengan demikian, dalam jagat politik, moralitas dapat dikategorikan sebagai atribut ontologis yang menegaskan hakikat ideologi politik suatu bangsa. Politik yang tercerabut dari akar moral-ideologi sama dengan mendegradasi politik itu sendiri,&lt;br /&gt;sebab hakikat politik sesungguhnya mengandung keutamaankeutamaan moral seperti kejujuran, kebijaksanaan, keadilan dan kebenaran, pelayanan, mementingkan orang banyak daripada diri sendiri dan kelompoknya, pengabdian, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap tindakan politik harus menampilkan dimensi-dimensi etis tersebut. PK Sejahtera, sebagai bagian dari entitas politik nasional, berjuang dengan dasar aqidah dan asas Islam untuk mencapai tujuan universal Islam, yakni menciptakan Indonesia yang aman, adil, sejahtera dan bermartabat, dan dengan cara-cara yang sarat dengan moral-etis Islam tersebut. Dalam konteks Indonesia kontemporer, demi menggerakkan roda pembangunan nasional pasca krisis, dibutuhkan iklim politik yang kondusif, yakni terciptanya stabilitas politik dan keamanan dalam negeri yang mantap dan dinamis, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat bekerja secara produktif untuk mensejahterakan bangsa. PK Sejahtera sebagai entitas politik Indonesia yang berjuang dengan dasar Islam dan moralitas terpuji berkeyakinan, bahwa berbagai upaya pembangunan di bidang politik, yang meliputi aspek ketatanegaraan, politik nasional, hukum, birokrasi, otonomi daerah dan hankam semestinya diarahkan untuk menciptakan stabilitas yang sehat dan dinamis. Kondisi stabilitas akan menghasilkan pemerintahan yang efisien dan efektif dalam&lt;br /&gt;menjalankan amanahnya demi menciptakan keamanan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah yang memiliki kemampuan untuk menyerap aspirasi publik yang plural dengan spektrum luas dari segi etnik dan ideologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawasan Politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, berkaitan dengan bentuk negara. Tujuan didirikannya PK Sejahtera, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar, adalah “Terwujudnya masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang diridhoi Allah Swt dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”. PK Sejahtera menyadari pluralitas etnik dan agama dalam masyarakat Indonesia yang mengisi wilayah beribu pulau dan beratus suku yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Dalam realitas kebhinekaan itu, faktor Islam dan kaum Muslimin mengambil peran besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan maupun upaya pembangunan untuk mengisi kemerdekaan dalam rangka membentuk masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera&lt;br /&gt;lahir dan batin. Sebagai fakta historik, Islam dan berbagai manifestasi kebudayaannya telah berakulturasi dalam budaya Indonesia, telah menyatu dan menjadi identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Peran kaum Muslimin yang berjumlah mayoritas dalam mengisi dan mewarnai negeri ini dari Sabang hingga Merauke&lt;br /&gt;adalah faktor penentu bagi kohesivitas Indonesia itu. Toleransi dan inklusivitas kaum Muslimin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perekat yang secara faktual bekerja dalam sejarah Indonesia, yang terus menyebabkan Indonesia eksis dalam pentas peradaban mutakhir. Inilah posisi kaum Muslimin dalam bingkai pluralitas bangsa Indonesia yang diyakini PK Sejahtera. Karenanya, tanggung-jawab terbesar bagi pembangunan Indonesia berada di pundak kaum Muslimin. Maju-mundurnya negara Indonesia berada di tangan kaum Muslimin, kerja pemikiran, serta tetesan darah dan keringat mereka.&lt;br /&gt;Berdasarkan hal itu, pemikiran yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang bebas agama, yakni negara sekuler, yang memisahkan agama dari negara secara total, adalah pemikiran yang mengingkari fakta sejarah dan budaya Indonesia sebagai bangsa Muslim. Pemikiran yang absurd ini sungguh tidak relevan, karena, Indonesia adalah negara yang mengakui tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang penduduknya sangat relijius. Indonesia adalah negara kesatuan berdasar Ketuhanan Yang&lt;br /&gt;Mahaesa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai wujud dari rasa tanggung jawab kaum Muslimin dalam membangun rumah besarnya yang bernama Indonesia dan panggilan dakwah yang membawa misi rahmat bagi semesta alam, maka PK Sejahtera bahu-membahu bersama entitas politik lainnya untuk mengisi pembangunan bangsa menuju Indonesia yang maju, kuat, aman, adil, sejahtera dan bermartabat sesuai dengan cita-cita universal, yakni NKRI yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang aman dan makmur di bawah ampunan Yang Mahakuasa). PK Sejahtera mencitakan para pemimpin negeri ini termasuk para elit politiknya menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan nilai-nilai akhlaqul karimah, yakni bersikap santun, toleran, menepati janji, dan berkompetisi secara positif. PK Sejahtera ingin menjalankan politik keadilan dan menegakkan keadilan politik bagi masyarakat dengan moralitas yang bersih, peduli dan profesional. Dengan nilai-nilai luhur itu diyakini perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita yang diinginkannya akan semakin cepat dan dekat. Inilah wawasan politik PK Sejahtera dalam memandang realitas plularitas Indonesia dan cita-cita atas negara di masa depan, yang menjadi konsepsi dan cara pandang bagi gerak langkah perjuangannya. Kedua, berkaitan dengan konsolidasi demokrasi di masa transisi. Berdasarkan pemahaman yang mendalam atas kondisi perpolitikan Tanah Air dewasa ini, maka PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa “Indonesia Baru” di masa depan mestilah berada pada fase yang sehat dan dinamis. Yakni, terjadi pematangan dari kondisi transisi menuju konsolidasi demokrasi yang mantap, ditandai dengan terbuka lebarnya ruang ekspresi masyarakat dalam koridor hukum dan tertib sosial yang mapan. Stabilitas politik hadir akibat kedewasaan elit politik dalam berkontribusi bagi tegaknya keadilan&lt;br /&gt;dan kesejahteraan rakyat serta tingkat pendidikan politik masyarakat terus meningkat.Stabilitas politik yang sehat dan dinamis muncul karena kesadaran akan konstitusi dan hukum serta peran sejarah seluruh anak bangsa untuk mengukir jalan ke masa depan Indonesia yang lebih baik, bukan stabilitas politik yang dipaksakan secara otoritarianmiliteristik seperi zaman Orde Baru. Stabilitas politik adalah prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan munculnya kepercayaan pihak luar negeri dalam berinvestasi di Indonesia, karena pembangunan politik bukan hanya ditujukan untuk memberikan ruang publik yang lebar bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan ekspresi diri, serta tegaknya keadilan&lt;br /&gt;dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga membentuk keterkaitan dengan pembangunan ekonomi dan membuka jalan bagi tumbuhnya kesejahteraan rakyat. Pembangunan politik dan pembangunan ekonomi adalah dua sisi mata uang dalam jiwa rakyat, dimana satu sisi mempersembahkan rasa adil dan sisi lainnya menciptakan kesejahteraan. Suksesnya pembangunan di dua sisi ini akan menumbuhkan perasaan aman dan tenteram bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Dalam upaya membangun stabilitas politik bangsa itu, berbagai persoalan yang dapat memicu destabilitas politik nasional seperti separatisme, terorisme, radikalisme, kekerasan politik, dan etnonasionalisme perlu ditangani secara persuasif, arif bijaksana dan&lt;br /&gt;sikap tegas, dengan terlebih dahulu mendalami akar masalah secara sosio-kultural. ketiga, berkaitan dengan model demokrasi. Eksperimentasi politik di era transisi reformasi saat ini ditandai dengan terbuka lebarnya ruang ekspresi dan ledakan partisipasi politik dalam bentuk munculnya banyak partai politik, namun tetap dalam format sistem presidensial. Sejarah perpolitikan Tanah Air sejak era Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin di zaman Orde Lama, serta Demokrasi Presidensial di zaman Orde Baru, sampai hari ini di era Reformasi dengan sistem Demokrasi Parlemen Multi-Partai memperlihatkan pergerakan ”bandul sejarah” dari sistem liberal-otoriter-liberal menuju sistem demokrasi yang lebih substansial dan stabil. Bercermin dari pengalaman sejarah, PK Sejahtera berkeyakinan bahwa sistem presidensial dengan jumlah partai yang terbatas tampak lebih mungkin untuk dicapai. Karena itu, penyederhanaan jumlah partai peserta pemilu secara bertahap dengan penerapan ”batas ambang” adalah langkah yang rasional dan obyektif. Indonesia yang multi etnik dan agama, dimana masyarakat berekspresi dalam berbagai ormas dan orpol, tetap dapat diagregasi dalam sistem politik terkendali tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat yang beragam untuk menyuarakan keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa depan perlu dikembangkan model demokrasi yang lebih sederhana, efisien dan murah. Sebab, saat ini dalam suatu daerah dapat terjadi beberapa kali pilkada/pemilu -- mulai dari level Kabupaten/Kota, Propinsi, kemudian Pemilu dan Pilpres di tingkat nasional. Dengan model demokrasi yang berjalan, maka calon peserta pilkada atau calon anggota legislatif harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk keperluan kampanye politik. Model seperti itu telah mengurangi kesempatan bagi calon berkualitasyang tidak memiliki sumber daya melimpah. Atau dengan kata lain, model demokrasi berbiaya tinggi itu hanya cocok untuk calon yang kaya-raya, terlepas dari bobot kualitas yang bersangkutan. Sudah saatnya dikembangkan model demokrasi yang lebih sehat dan mampu menjaring calon yang berkualitas melalui sistem yang lebih sederhana, efisien dan murah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai negeri yang luas dengan beragam etnik dan budaya, serta sumber daya alam yang berlimpah dan jumlah penduduk yang besar, maka rentang kendali pemerintahan di Indonesia demikian luas. Pasca krisis ekonomi, tatanan sosial-politik-ekonomi masih bersifat transisional, sehingga menuntut pemantapan dan redefinisi peran negara secara lebih tegas. Sementara globalisasi merupakan tekanan eksternal karena bersemangat ketidakadilan global yang merupakan tantangan bagi Indonesia sebagai negara berkembang.&lt;br /&gt;Dalam kondisi penuh tekanan, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia, kecuali membangun sistem ketatanegaraan yang stabil, mantap dan dinamis. PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa pemerintah mestilah&lt;br /&gt;efisien dan efektif dalam mengelola negara. Secara bertahap bersama tumbuhnya kekuatan negara, maka pemerintah mengambil posisi pada pengelolaan fungsi minimal negara, dan membuka fungsi lainnya bagi partisipasi masyarakat. Dengan demikian pemerintah akan fokus dalam aspek pertahanan, keamanan, penegakan hukum, proteksi kepemilikan pribadi, manajemen makro ekonomi, dan kesehatan masyarakat serta program-program antikemiskinan dan penanggulangan bencana yang jelas merupakan fungsi-fungsi yang menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya. Dengan fungsi yang lebih terkendali, maka pemerintah akan bekerja lebih fokus dan tidak terkuras energinya untuk mengurusi seremoni, sementara pembinaan negara akan tumbuh kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah kelembagaan baik dalam aspek politik, hukum, maupun birokrasi dilakukan dengan meningkatkan:&lt;br /&gt;(1) kemampuan badan pembuat regulasi untuk mengantisipasi perubahan dalam bidang ekonomi dan politik yang berlangsung cepat melalui serangkaian reformasi perundang-undangan, sehingga pembangunan politik dan ekonomi berjalan progresif;&lt;br /&gt;(2) kesiapan lembaga-lembaga negara untuk berubah dan mentransfer diri ke dalam tata pemerintahan yang baik --dengan karakter utama: berwawasan ke depan, transparan, akuntabel, menerapkan prinsip meritokrasi, kompetitif, dan mendorong partisipasi publik-- melalui serangkaian peraturan, perbaikan tata-laksana, sistem insentif, pembinaan mental dan budaya, serta seleksi SDM berkualitas;&lt;br /&gt;(3) pengetahuan akan desain organisasi/institusi yang bersangkutan, baik internal maupun dalam hubungannya dengan pihak eksternal organisasi;&lt;br /&gt;dan (4) menghapus ambiguitas lembaga, sehingga nampak kejelasan tugas pokok, fungsi dan peran masing-masing lembaga negara. PK Sejahtera berkeyakinan bahwa hubungan vertikal ketatanegaraan dilaksanakan dengan menjalankan kewenangan pusat secara lebih efektif sekaligus dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah melalui penguatan kelembagaan dan pembinaan SDM. Hal itu sebagai upaya untuk mendekatkan perputaran ekonomi dan pembangunan secara umum dengan dinamika masyarakat. Untuk itu, PK Sejahtera memandang perlunya otonomi daerah yang terkontrol dan terkoordinasi dengan dan oleh pemerintahan pusat, namun tetap berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di pusat, provinsi dan daerah. PK Sejahtera menentang dengan keras segala bentuk praktek otonomi daerah yang hanya menghasilkan konflik otoritas dan menyebarkan virus KKN kepada oknum-oknum daerah yang pada akhirnya menyengsarakan nasib rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dana dekonsentrasi untuk pembangunan daerah menjadi sangat penting. Sebagaimana tata-kelola dan tata&lt;br /&gt;hubungan pemerintahan secara horizontal, maka tata hubungan pemerintahan secara vertikal pun perlu kejelasan dan ketegasan, sehingga dihasilkan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam mengeksekusi berbagai program demi tercapainya keamanan dan kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;Berkaitan dengan tata hubungan pemerintahan secara vertikal serta otonomi daerah, sebagai upaya untuk mendekatkan perputaran ekonomi dan pembangunan secara umum dengan masyarakat, maka PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa hubungan vertikal ketatanegaraan ini dilaksanakan dengan menjalankan kewenangan pusat secara lebih efektif sekaligus dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah melalui penguatan kelembagaan, pembinaan SDM, dan capacity building. PK Sejahtera memandang perlunya otonomi daerah yang terkontrol dan terkoordinasi dengan dan oleh pemerintahan pusat, namun tetap berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam&lt;br /&gt;lembaga-lembaga kenegaraan di pusat, provinsi dan daerah. PK Sejahtera menentang dengan keras segala bentuk praktek otonomi daerah yang hanya menghasilkan konflik otoritas dan menyebarkan racun KKN kepada oknum-oknum daerah yang ujung-ujungnya menyengsarakan nasib rakyat. Karenanya transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dana dekonsentrasi untuk pembangunan daerah menjadi sangat penting. Seperti juga tata-kelola dan tata hubungan pemerintahan secara horizontal, maka tata hubungan pemerintahan secara vertikal pun perlu kejelasan dan ketegasan, sehingga dihasilkan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam mengeksekusi berbagai program demi tercapainya keamanan dan kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera berpendapat, bahwa dalam kerangka implementasi dan eksekusi kebijakan politik negara secara efisien dan efektif, maka keberadaan institusi birokrasi negara dan tata kelola pemerintahan yang baik, rapi dan kredibel akan mendorong terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang dinamis dan tanpa distorsi. Birokrasi yang bersih, peduli, dan profesional merupakan cerminan “tubuh” bangsa ini sehari-hari yang merefleksikan ruh pengelolaan negara. Berbagai upaya perbaikan terhadap birokrasi telah dilakukan berkaitan dengan netralitas birokrasi, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, serta pengembangan sistem pengawasan. Namun, tindakan itu jelas belum cukup. Untuk itu di masa depan PK&lt;br /&gt;Sejahtera meyakini, bahwa perbaikan sistem rekrutmen dan promosi berdasarkan sistem meritokrasi serta pengembangan sistem renumerasi dan kesejahteraan pegawai negeri menjadi sangat penting dan strategis. Jumlah dan komposisi tingkat pendidikan SDM birokrasi perlu ditata ulang, khususnya berkaitan&lt;br /&gt;dengan pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan di pusat maupun daerah, dan dalam bingkai fungsi minimalis negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan Hukum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan hukum adalah proses pemungsian norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.&lt;br /&gt;Stabilitas politik dan keamanan hanya dapat tegak bila aturan hukum berjalan dengan semestinya. Keragu-raguan dan lemahnya penegakkan hukum akan membuat negara jatuh pada kondisi ketidakpastian dan instabilitas. Karena itu, PK Sejahtera bertekad untuk memelopori tegaknya supremasi hukum di Indonesia, dimana:&lt;br /&gt;(1) pemerintah dan semua anggota masyarakat terikat oleh hukum;&lt;br /&gt;(2) setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum;&lt;br /&gt;(3) kemuliaan manusia diakui dan dilindungi oleh hukum; dan&lt;br /&gt;(4) keadilan terjangkau oleh semua warga tanpa kecuali. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan perundang-undangan yang transparan, hukum yang adil, penegakan hukum yang dapat diprediksi, dan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban.&lt;br /&gt;PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa strategi penegakan hukum harus diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif, sesuai dengan pepatah, “hanya sapu bersih yang dapat membersihkan lantai kotor”. Sebab, penegakan hukum sangat bergantung pada aparat yang bersih, baik di&lt;br /&gt;kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan seluruh jajaran birokrasi yang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum tersebut. Korupsi dan penyalahgunaan kewenangan telah merasuki berbagai sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari pelayanan publik yang rutin, pengadaan barang dan jasa, hingga perumusan kebijakan publik diwarnai dengan gejala penyelewengan. Korupsi legislatif dan pimpinan daerah menjadi fenomena yang makin banyak ditemukan. Virus korupsi yang semula terpusat, bersama dengan penyelenggaraan otonomi daerah kini menyebar ke seluruh wilayah dan pelosok negeri, termasuk pula proses pemilihan anggota legislatif dan eksekutif penuh dengan aroma politik uang. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan tidak aspiratif, anggota legislatif atau pejabat eksekutif yang terpilih tidak representatif, dan pelayanan publik yang diberikan tidak optimal. Belum lagi terhitung dana haram yang diputar dalam pencucian uang, sehingga membuat perekonomian negara terkendala berat. Bahkan, virus KKN menyebar hingga lembaga-lembaga hukum dan penegak keadilan.&lt;br /&gt;Gejala itu tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang amat besar, namun melemahkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sehingga para koruptor dapat mengontrol sebagian besar aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan. PK Sejahtera menilai, bahwa tidak maksimalnya gerak Indonesia untuk maju ke depan menegakkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat bangsa disebabkan terutama oleh virus KKN. Energi negara boros, sumberdaya inefisien, kelembagaan rusak, moralitas&lt;br /&gt;SDM semakin terpuruk, dan akibat akhirnya adalah kesengsaraan dan penderitaan masyarakat. Elite kaya semakin kaya, warga miskin semakin miskin; cita-cita Indonesia yang aman dan sejahtera makin sulit terjangkau. Karena itu, komitmen PK Sejahtera untuk memberantas KKN tidak dapat ditawar-tawar lagi, dan bahkan menjadi jati diri yang dipertaruhkan di hadapan sejarah. PK Sejahtera yang mendeklarasikan diri sebagai Partai Da’wah dan mengusung prinsip “Bersih-Peduli-Profesional” menjadikan KKN sebagai musuh besar bersama yang harus ditumpas seluruh komponen bangsa dengan komitmen penuh. Langkah nyata yang digariskan PK Sejahtera adalah memberikan contoh dan bukti pada perilaku kader-kadernya,&lt;br /&gt;baik yang berada di lembaga-lembaga legislatif maupun eksekutif, disamping komitmen untuk terus mendorong lembaga seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Pengadilan untuk merapatkan&lt;br /&gt;barisan dan menkonsolidasikan pikiran dan tindakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MembangunHankam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa segala usaha pertahanan negara harus berujung pada upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan, baik yang datang dari dalam, maupun dari luar negeri. Landasan pokok pembangunan pertahanan difokuskan pada fungsi TNI sebagai faktor penggentar, penindak dan perehabilitasi. Secara umum, seluruh komponen bangsa harus terlibat dalam usaha pertahanan negara. PK Sejahtera berpandangan, kesamaan langkah dan kesatuan gerak antara rakyat dan negara akan memperkokoh pertahanan negara. Untuk itu, PK Sejahtera merekomendasikan tujuh langkah solusi&lt;br /&gt;strategis:&lt;br /&gt;(1) menjadikan TNI sebagai elemen pertahanan negara yang berwibawa, profesional, efisien, dan bersih dari penyelewengan dengan meningkatkan kesejahteraan personil, memperbaharui teknologi peralatan kerja, termasuk persenjataan (alutsista), meningkatkan proporsionalitas TNI dengan jumlah penduduk, dan mengubah pengorganisasian tentara dari pendekatan teritorial ke pendekatan tempur;&lt;br /&gt;(2) mengoptimalkan segenap potensi bangsa untuk mewujudkan kekuatan nasional yang tangguh, terutama dalam menghadapi kekuatan-kekuatan global yang berniat melemahkan Indonesia dengan politik penjajahan ekonomi, sosial, budaya maupun taktik intelejen;&lt;br /&gt;(3) pemberdayaan industri pertahanan nasional dengan mendorong penggunaan produk industri dalam negeri, sehingga tumbuh kemandirian dalam bidang peralatan kemiliteran dan tidak tergantung pada produk peralatan militer asing;&lt;br /&gt;(4) peningkatan kerjasama militer dengan negaranegara sahabat, selain untuk menciptakan kondisi keamanan kawasan, regional dan internasional, juga dalam rangka transfer teknologi pertahanan;&lt;br /&gt;(5) menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman&lt;br /&gt;domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran bela negara rakyat sesuai paham dasar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Pasal 30 UUD 1945) serta keterampilan pertahanan negara;&lt;br /&gt;(6) meminimalisir bibit-bibit separatisme dengan mengutamakan proses dialog untuk perdamaian,&lt;br /&gt;penegakan keadilan, dan perwujudan kesejahteraan bagi daerah tertingal dan terbelakang, sehingga perlu transformasi paradigma penyelesaian konflik dari aksi militer sporadik menjadi aksi politik dan diplomasi damai; (7) penegakan disiplin keprajuritan harus dilandasi prinsip keadilan dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Kebijakan tentang keamanan nasional tidak hanya didasarkan pada suatu persepsi tentang kebutuhan dan prioritas keamanan nasional, tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, internal, tekanan tanggung jawab dan komitmen. Untuk itu kebijakan keamanan nasional harus sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi negara. Keamanan harus ditempatkan secara seimbang, antara keamanan negara (state security) dan keamanan manusia/individu (human security).&lt;br /&gt;Untuk itu, PK Sejahtera menggusung kebijakan:&lt;br /&gt;(1) mendorong pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan perubahan paradigma dalam&lt;br /&gt;menyelengarakan keamanan nasional, yaitu perubahan pendekatan militeristik ke pendekatan civilian;&lt;br /&gt;(2) mendorong Kepolisian RI sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban nasional, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, menjadi elemen keamanan nasional yang berwibawa, profesional, efisien, dan bersih dari penyelewengan;&lt;br /&gt;(3) mengoptimalkan segenap potensi bangsa untuk mewujudkan keamanan nasional yang tangguh sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi negara;&lt;br /&gt;(4) mendorong kerjasama pengamanan nasional dengan negara-negara sahabat guna menciptakan kondisi keamanan kawasan, regional dan internasional;&lt;br /&gt;(5) menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat sesuai paham dasar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta;&lt;br /&gt;(6) menghadapi bibit-bibit gangguan keamanan nasional dengan mengutamakan proses perdamaian, penegakan keadilan, dan perwujudan kesejahteraan masyarakat, sebelum ditempuh tindakan keamanan&lt;br /&gt;yang bersifat represif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Penunjang Umum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik Nasional&lt;br /&gt;Memelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk tetap berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Perubahan yang berkembang pasca reformasi telah mempengaruhi stabilitas politik domestik dan performa politik luar negeri. Praktek politik di kalangan elite memlihatkan carut-marut pertentangan dan perebutan kekuasaan. Namun, hal ini tidak mengurangi optimisme perubahan politik yang mendukung terciptanya model demokrasi yang lebih baik. Berbagai momentum demokrasi di masa transisi –Pemilu nasional yang berlangsung dua kali dan Pilkada di sejumlah daerah--, memberikan gambaran politik nasional yang penuh intrik, manipulasi, dan permainan para pemegang kekuasaan. Hal itu membuat stabilitas dalam negeri mengalami kegoncangan dan akhirnya berimplikasi pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Untuk itu diperlukan gerakan penyadaran politik di kalangan elite, disamping terus menggencarkan pendidikan bagi khalayak masyarakat. Politik memang tak dapat dipisahkan dari kekuasaan, namun tidak selamanya politik bermuatan kekuasaan. Sebab, politik juga bermakna perumusan kebijakan untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Politik akan bermanfaat lebih luas dari sekadar permainan kekuasaan di kalangan elite, jika dikembangkan secara&lt;br /&gt;matang bagi pencapaian kemaslahatan bersama melalui rekayasa sosial dalam penguatan isu dan gerakan di masyarakat. Sebagai partai yang terus-menerus belajar memperbaiki kapasitasnya, PK Sejahtera tidak lagi melihat politik dalam arti sempit, sehingga kesempatan untuk ’bersiasat’ dengan cerdas dalam menjalankan politik merupakan keniscayaan yang harus dijalani di berbagai sektor. Arah dan perencanaan PK Sejahtera pada bidang politik adalah: Pertama, permasalahan separatisme harus dilihat dalam konteks akar masalah. Secara sosioantropologis, separatisme merupakan efek dari hubungan antar pemerintah pusat dengan kekuatan lokal yang didukung sentimen kesukuan dan kedaerahan, sehingga&lt;br /&gt;dalam penyelesaiannya harus ditempuh jalan dialogis demi mencapai kedamaian yang lestari. Konflik sosial antar kelompok harus ditelaah akar masalahnya dan dicari solusinya dengan menggunakan pendekatan psikologisosial. Nilai-nilai yang ada dalam konteks masyarakat tersebut harus dilihat sebagai bagian dari kerangka budaya. Selain itu, kearifan lokal digali dan dipahami sebagai modal berharga untuk menyelesaikan konflik. Hal ini dapat dilakukan dengan mempengaruhi kebijakan sosial dan ekonomi,&lt;br /&gt;mengontrol aparat keamanan, dan menguatkan operasi intelejen. Kedua, dalam memelihara potensi kebaikan dalam masyarakat (ri’ayah al mashalih al ijtima’iyah), masyarakat sipil, pemerintah, parpol, dan militer harus berkomitmen untuk ikut serta dalam pembangunan masyarakat melalui kerangka demokratisasi. Hal itu dapat dilakukan melalui penempatan polisi dan militer dalam fungsi pertahanan dan keamanan, dan tidak memasuki wilayah politik praktis.Ketiga, perubahan secara total dan radikal terhadap berbagai aspek mendasar kehidupan harus diawali dengan agenda reformasi. Hal ini bisa dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan mengevaluasi jalannya reformasi.&lt;br /&gt;Keempat, permasalahan sosiologis masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politik akan sangat berpengaruh pada pilihan politik masyarakat ketika Pemilu dan penyaluran aspirasi terhadap parpol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, reformasi sistem Pemilu yang jujur dan adil menjadi prioritas, dengan mencegah seoptimal mungkin kecurangan-kecurangan seperti politik uang, manipulasi suara, dan penyalahgunaan jabatan.&lt;br /&gt;Begitu pula dengan kejelasan dana Pemilu dan parpol dapat disajikan secara transparan. Kelima, militer adalah bagian dari potensi kebaikan masyarakat, sehingga hubungan antara sipil-militer harus berjalan sinergis. Profesionalitas militer adalah hal terpenting dalam relasi itu, sehingga kontrol sipil atas militer, badan intelejen, dan penempatan posisi TNI dan Polri semakin jelas. Masalah bisnis militer dan pembenahan struktur komando di TNI dapat ditangani dengan prinsip profesionalisme.Keenam, komunikasi politik untuk mengokohkan kembali nilai spiritual Islam dan ajaran agama sebagai orientasi serta pedoman kerja harus mengungkapkan ide-ide parktis dan keteladanan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat. Karena itu, menjalin komunikasi dengan media massa sebagai alat penerangan dan&lt;br /&gt;penokohan adalah bagian untuk memelihara potensi kebaikan, bahkan bisa melakukan perubahan secara total dan radikal terhadap aspek kehidupan. Ketujuh, masyarakat harus diubah secara mental agar&lt;br /&gt;mendapatkan kecerdasan dan kesadaran politik. Hal ini harus didasarkan pada psikososiologis masyarakat, sehingga tercipta kesadaran untuk berpartisipasi politik. Kedelapan, mengawal proses legislasi berdasarkan pemahaman sosioantropologis masyarakat, sehingga produk legislasi yang&lt;br /&gt;dihasilkan sesuai dengan konteks sosial. Fungsi kontrol dan perimbangan kekuasaan (check and balances) akan terlaksana secara proporsional, bahkan dapat mempelopori pembuatan peraturan perundang-undangan yang mendukung aspirasi rakyat. Kesembilan, kontribusi dalam pemerintahan melalui kabinet akan berdampak pada terpeliharanya kebaikan masyarakat, sehingga dapat mempengaruhi setiap kebijakan pemerintah terutama sektor strategis dengan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kesempatan untuk berkoalisi harus bersifat konstruktif, agar dapat menghasilkan kemanfaatan untuk dakwah dan perkembangan politik partai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepemimpinan Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, karena sosok pemimpin mensyaratkan keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas (Bersih, Peduli, dan&lt;br /&gt;Profesional). Kepemimpinan merupakan aspek penting dalam kehidupan politik nasional sebagai pengarah bagi tercapainya cita-cita bangsa. Perjalanan sejarah Indonesia menunjukkan gejala keterbelakangan kepemimpinan, baik karena faktor pribadi yang tidak konsisten maupun lingkungan yang tidak kondusif. Pada masa awal revolusi kemerdekaan, Soekarno bersama Mohammad Hatta menjadi simbol kebangkitan bangsa, namun duet kepemimpinan itu akhirnya pecah akibat perbedaan sikap politik.&lt;br /&gt;Demikian pula Soeharto pada masa awal Orde Baru memperlihatkan benih kepemimpinan yang memunculkan harapan akan perubahan, tetapi pengaruh kekuasaan yang lama bercokol telah membentuk oligarki yang menekan kebebasan warga. Pada masa reformasi 1998, pasca lengsernya rezim Orde Baru, rakyat mengalami proses transformasi secara menyeluruh, termasuk kondisi kepemimpinan. Dalam rentang waktu yang pendek (1998-2004), Indonesia mengalami proses suksesi beberapa kali dengan&lt;br /&gt;konsekuensi krisis kepemimpinan yang dipercaya masyarakat luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarahnya, kekuasaan sepanjang Orde Lama memperlihatkan sikap yang otoriter di tengah kondisi sosial yang tercekam anarkisme sebagai akibat dari perlawanan total terhadap nilai-nilai warisan penjajah, sedang nilai-nilai baru keindonesiaan belum terformat dengan mantap. Perjalanan selanjutnya di masa&lt;br /&gt;Orde Baru menunjukkan watak kekuasaan yang menuntut keseragaman dan mematikan keragaman, sehingga semangat revolusioner dan kreativitas bangsa yang tumbuh subur sejak masa kemerdekaan terpupus habis. Rakyat dikuasai oleh ketaatan buta dan terjebak pembangkangan dalam diam. Pada masa reformasi, sekali lagi terjadi tragedi karena para pemimpin pengganti mengalami kegagalan (disability) dalam proses belajar dari kepemimpinan sebelumnya. Gejala itu terlihat dalam karakter utama kepemimpinan nasional. Pertama, dalam pemerintahan B.J. Habibie (1998-1999) memang ada upaya untuk mengalihkan beban kesalahan kepada pemimpin terdahulu, namun tak juga menarik garis tegas (clean break) terhadap penyimpangan perilaku sebelumnya. Kedua, masa Abdurrahman Wahid (1999-&lt;br /&gt;2001). Sikap sederhana dan amat fleksibelnya membuat kedekatan antara pemimpin dengan rakyat, tapi tak mampu menolong proses pemecahan masalah bangsa yang sangat kompleks. Kondisi ini diperparah dengan watak pribadinya yang kontroversial, sehingga lebih tampil sebagai trouble maker ketimbang problem solver.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, masa pemerintahan Megawati Soekarnopueri (2001-2004) dikenal oleh masyarakat dengan kapabilitas yang minimal, sehingga terlihat ketergantungan yang kuat pada lingkaran inti kekuasaan. Ia&lt;br /&gt;juga tak mampu mengelola benturan-benturan kepentingan dan sering salah persepsi terhadap umpan balik yang datang dari arus bawah masyarakat. Terakhir, keempat, Susilo Bambang Yudhoyono (2004-sekarang). Kepercayaan baru yang cukup tinggi dari masyarakat baru dipandang sebagai modal popularitas, namun tidak dikapitalisasi untuk memantapkan legitimasi dengan kerja nyata dalam berbagai aspek. Perubahan fundamental citra masih dihargai lebih tinggi daripada kinerja. Dalam situasi kekecewaan yang berulang-kali, masyarakat mendambakan tipe kepemimpinan baru. Agar tidak terjebak pada mitos ”Ratu Adil” (messianisme) yang akan membuah kekecewaan lebih dalam, maka diperlukan proses terobosan penumbuhan kepemimpinan baru dari lapisan generasi muda. Ada tiga hal yang perlu dimiliki dalam karakter pemimpin. Pertama Perencana, sosok yang memiliki kapasitas intelektual memadai dan menguasai kondisi makro nasional dari berbagai aspeknya, sehingga dapat menjaga visi perubahan yang dicitakan bersama. Kedua, Pelayan, figur pekerja yang tekun dan taat pada proses perencanaan yang sudah disepakati sebagai konsensus nasional, menguasai detil masalah kunci kebangsaan dan mampu melibatkan semua elemen yang kompeten dalam tim kerja yang solid. Ketiga, Pembina, tonggak pemikiran yang kokoh dan menjadi rujukan semua pihak dalam pemecahan masalah bangsa, yang setia dengan nilai-nilai dasar bangsa dan menjadi teladan bagi kehidupan masyatakat secara komprehensif. Untuk menumbuhkan tipe kepemimpinan nasional generasi baru, maka dibutuhkan proses belajar yang berkelanjutan. Hal ini dibuat dengan beberapa dimensi yaitu, pertama meliputi dimensi belajar untuk menginternalisasi dan mempraktekkan nilai-nilai baru yang sangat dibutuhkan bagi perubahan kondisi bangsa, sehingga membentuk karakter dan pola perilaku yang positif sebagai penggerak perubahan. Kedua, belajar untuk menyaring dan menolak nilai-nilai buruk yang diwarisi dari sejarah lama maupun yang datang dari dunia kontemporer, agar tetap terjaga karakter yang otentik dan perilaku yang genuin. Ketiga, belajar untuk menggali dan menemukan serta merevitalisasi nilai-nilai lama yang masih tetap relevan dengan tantangan masa kini, bahkan menjadi nilai dasar bagi pengembangan masa depan Proses belajar kepemimpinan bukan merupakan uji coba (trial and error) yang beresiko tinggi, melainkan upaya pengembangan potensi dengan dihadapkan pada kenyataan aktual. Pertama krisis&lt;br /&gt;ekonomi-politik yang masih terus berlanjut menuntut tokoh yang kompeten di bidangnya dan memiliki visi yang jauh untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan. Kedua, bencana alam dan sosial yang terjadi silih berganti menegaskan perlunya kehadiran tokoh yang peka dan cepat tanggap terhadap penderitaan rakyat, serta berempati dengan nasib mayoritas korban. Ketiga, tantangan lintas negara di era informasi membutuhkan urgensi kesadaran akan masalah-masalah dunia yang mempengaruhi kondisi nasional dan jaringan yang luas dalam pemanfaatan sumber daya. Keempat, goncangan dalam kehidupan&lt;br /&gt;pribadi dan sosial mensyarakatkan adanya kemantapan emosional dan spiritual dari setiap pemimpin dalam mengatasi problema diri, keluarga dan bangsanya.&lt;br /&gt;Walaupun problema nasional membutuhkan tampilnya kepemimpinan nasional sebagai salah satu aspek penting, namun proses pengkaderan dan penumbuhan kepemimpinan generasi baru perlu digarap dari tingkat lokal dan regional. Selanjutnya kualitas kepemimpinan nasional diuji dalam kancah global, apabila&lt;br /&gt;Indonesia ingin memainkan peran yang lebih berarti dalam arena antar bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketatanegaraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenangnya sebagai suatu keniscayaan yang harus dijalani, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih baik Konsekuensi dari konsep negara kesatuan dan sistem demokrasi turut mempengaruhi pilar-pilar lembaga negara yang terbentuk. Pembagian kekuasaan ke dalam tiga lembaga: legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadikan dinamika politik yang tinggi pasca reformasi berlangsung. Berbagai peran dan fungsi lembaga negara di Indonesia menjadi salah satu aspek pendukung jalannya demokratisasi. Secara obyektif peran dari lembaga negara adalah menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan roda kenegaraan. Di mana tugas masing-masing lembaga negara saling melengkapi dan saling melakukan koreksi, sehingga terjadinya harmonisasi. Sistem ketatanegaraan yang fungsional akan mewujudkan cita-cita reformasi menuju negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berdemokrasi. Salah satu tujuan dari negara hukum seperti di Indonesia adalah terciptanya hubungan antar lembaga negara yang independen, tidak saling mempengaruhi dan mengintervensi. Fungsi dan wewenang secara umum, antara lain:&lt;br /&gt;a. Eksekutif, adalah pelaksana kebijakan negara yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Eksekutif dapat juga dikatakan sebagai lembaga negara yang melaksanakan roda pemerintahan;&lt;br /&gt;b. Legislatif; sebagai penyeimbang eksekutif dalam melaksanakan kebijakan yang telah diatur bersama. Angota legislatif merupakan representasi dari masyarakat secara umum karena keberadaan mereka yang dipilih secara langsung oleh masyarakat dalam pemilihan umum, maka legislatif membuat kebijakan dalam bentuk peraturan yang menjadi dasar pijakan dalam kerja pemerintahan;&lt;br /&gt;c. Yudikatif, merupakan lembaga yang menjamin semua kebijakan dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Apabila terjadi perbedaan pandangan atau sengketa dalam pelaksanaan kebijakan, maka yudikatif mengambil peran penengah dan penyelesai masalah, Karena itu, suatu keharusan bagi yudikatif untuk bersifat mandiri dan terbebas dari tekanan manapun.&lt;br /&gt;Selama ini penyelenggaraan peran dan fungsi lembaga negara masih tumpang-tindih dalam hal kewenangan. Seringkali suatu kewenangan diperebutkan sebagai domain lembaga negara yang berbeda. Selain itu, terjadi intervensi antar lembaga negara yang satu dengan lembaga negara lainya, sehingga tidak jarang independensi suatu lembaga negara dalam mengeluarkan kebijakannya merupakan hasil kompromi para elit dalam lingkar kekuasaan. Tantangan dan kendala lain dipengaruhi oleh peran para apatur negara, karena mentalitas birokrasi acap tak berubah, meskipun kepemimpinan politik telah berubah berulang-kali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelemahan jalannya fungsi dan peranan lembaga negara saat ini terdapat pada: pemahaman hubungan antarlembaga negara yang masih lemah di kalangan para elit; tata laksana hukum yang masih tumpang tindih dan kurangnya koordinasi; alur birokrasi yang rumit, sulit dan berbelit-belit; serta integritas para aparatur negara. Pada prinsipnya hubungan antar lembaga negara yang harus dilakukan menurut asas umum penyelenggaraan negara meliputi: asas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proposionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Namun, saat ini sedikitnya terdapat 50 lembaga atau komisi negara yang bersifat independen di Indonesia. Kehadiran komisi khusus itu sama sekali tidak mengurangi masalah kebangsaan, sebab tugas dan fungsi lembaga negara yang ada malah cenderung tumpangtindih, sehingga konflik antarlembaga negara pun tak terhindarkan. Padahal, keberadaan lembaga negara sangat membebani keuangan negara. Triliuan rupiah uang negara yang bersumber dari utang dan pajak setiap bulan dipakai untuk menggaji anggota dan membiayai operasional lembaga. Bahkan, standar gaji dan tunjangan beberapa komisi berbeda-beda.&lt;br /&gt;Institusi birokrasi lembaga negara yang rapih dan kredibel akan mendorong berjalannya perekonomian yang dinamis dan tanpa distorsi. Birokrasi yang bersih, efisien, dan ramping juga merupakan bentuk pemihakan yang paling berharga bagi rakyat miskin dan usaha kecil-mikro. Besarnya jumlah pegawai negeri membuat sistem penggajiannya menjadi sangat kompleks dan cenderung minimal, karena besarnya gaji yang diterima setiap pegawai hanya cukup untuk menopang hidup selama satu atau dua pekan. Lalu&lt;br /&gt;untuk menutupi kekurangan, dicarilah berbagai cara seperti tunjangan jabatan dan berbagai tunjangan lainnya. Praktik-praktik seperti itu membuka peluang terjadinya korupsi. Namun, besarnya pembiayaan untuk meningkatkan gaji pegawai negeri agar lebih layak ternyata masih jauh lebih kecil, bila dibandingkan dengan nilai uang negara yang menguap karena praktik korupsi. Keputusan berani harus ditempuh untuk menuntaskan reformasi birokrasi. Ada empat belas karakteristik yang harus ditumbuhkan, bila kita ingin menerapkan wacana tatakelola pemerintahan yang baik, yaitu:&lt;br /&gt;1.Berwawasan ke depan (visi strategis);&lt;br /&gt;2. Bersifat terbuka (transparan);&lt;br /&gt;3. Mendorong partisipasi masyarakat;&lt;br /&gt;4. Bertanggung jawab dan bertanggung gugat (akuntabel);&lt;br /&gt;5. Menjunjung supremasi hukum;&lt;br /&gt;6. Berwatak demokratis dan berorientasi pada konsensus;&lt;br /&gt;7. Berdasarkan profesionalitas dan kompetensi;&lt;br /&gt;8. Bersikap cepat tanggap (responsif);&lt;br /&gt;9. Menggunakan struktur dan sumber daya secara efisien dan efektif;&lt;br /&gt;10. Kewenangan terdesentralisasi;&lt;br /&gt;11. Mendorong kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat;&lt;br /&gt;12. Berkomitmen pada pengurangan kesenjangan;&lt;br /&gt;13. Berkomitmen pada lingkungan hidup;&lt;br /&gt;14. Berkomitmen pada pasar yang sehat dan terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera memandang bahwa penyelenggaraan lembaga negara yang sesuai dengan fungsi dan wewenangnya menjadi suatu keniscayaan yang harus dijalani, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih baik. Pertama, lembaga-lembaga negara pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berkedudukan sejajar dan seimbang dengan pemisahan antar kekuasaan yang lebih tegas demi terjaminnya perimbangan kekuasaan. Lembaga-lembaga independen diperlukan dalam pelaksanaan kewenangan khusus dengan secara definitif dan tegas membatasi tingkat dan jenis independensinya. Kedua, lembaga legislatif terdiri dari dua kamar demi tercapainya kualitas putusan yang lebih baik dan tertampungya jenis perwakilan lain selain perwakilan politik. Dalam prioritas legislasi, PK Sejahtera memfokuskan pada terbentuknya peraturan perundang-undangan yang membuktikan solusi konkret Islam terhadap problematika masyarakat yang paling mendesak. Ketiga, nilai-nilai universal Islam dan kepribadian islami harus menjiwai seluruh aspek kehidupan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama bagi para aparatur negara yang beragama Muslim. Keempat, kekuasaan kehakiman harus mandiri dan merdeka. Kekuasaan untuk melakukan judicial review menjadi bagian dari kewenangan kehakiman yang harus dijalankan secara terbatas dengan mendasari pertimbangannya bukan saja semata-mata pertimbangan yuridis belaka (rechtmatigheid) tetapi juga pertimbangan tujuan diciptakannya hukum (doelmatigheid). Kelima, Presiden merupakan penanggung-jawab utama semua&lt;br /&gt;kebijakan negara (single executive). Lembaga kepresidenan harus mendapat kontrol dari rakyat dan lembaga perwakilan rakyat dengan cara pelibatan rakyat secara langsung ataupun lembaga perwakilan rakyat dalam setiap pengambilan putusan secara proporsional. Keenam, model negara kesatuan menjadi pilihan hubungan antar pusat dan daerah dengan menekankan pada pelaksanaan kewenangan pusat yang lebih efektif dan peningkatan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi Birokrasi, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dengan memfokuskannya pada posisi fungsional untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien PK Sejahtera memandang bahwa kualitas institusi adalah prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan lestari. Namun&lt;br /&gt;institusi birokrasi negara tampaknya masih lemah, terutama dalam menjalankan prinsip good governance dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kondisi ini tentu saja menghambat proses pembangunan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi menjadi agenda yang mendesak untuk dituntaskan. Reformasi birokrasi adalah pembenahan berbagai aspek kementerian dan lembaga pemerintah nondepartemen sebagaimana telah diamanatkan dalam Ketetapan MPR nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Institusi birokrasi yang profesional dan kredibel akan mendorong berjalannya perekonomian yang dinamis dan tanpa distorsi. Birokrasi yang bersih, efisien, dan ramping juga merupakan bentuk pemihakan yang paling signifikan bagi rakyat miskin dan usaha kecil-mikro. Karena itu, PK Sejahtera memandang bahwa reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan untuk pemulihan ekonomi yang cepat dan berdimensi masa depan. Pelayanan birokrasi sering dikampanyekan, tetapi hingga kini birokrasi negara belum pernah diaudit dari sisi efektifitas struktur&lt;br /&gt;organisasi. Betapa gemuknya organisasi pemerintahan terlihat dari jumlah pegawai negeri sipil yang mencapai 4 juta orang. Dengan rasio pegawai negeri yang tingi untuk setiap penduduk, maka Indonesia bisa disebut ‘negeri pegawai’ dan banyak potensi pegawai yang mubazir. Keinginan untuk menjadi pegawai negeri telah membentuk kultur kontraproduktif, karena menekan inisiatif berwirausaha. Akibatnya, sektor swasta mengalami keterbatasan tenaga yang berkompetensi tinggi dan tenaga asing menyerbu sektor strategis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbaikan birokrasi negara tidak bisa dijalankan secara parsial. Seringkali kegagalan birokrasi dalam menjalankan fungsinya justru disebabkan oleh faktor internal. Kurangnya integritas pimpinan berikut jajaran birokrasi dalam menjalankan tugasnya dan lemahnya peraturan perundang-undangan mengenai akuntabilitas birokrasi masih menjadi hambatan utama. Maraknya praktek KKN merupakan isu sentral yang menyebabkan rendahnya kinerja birokrasi dalam mendukung pembangunan. Bahkan, perbaikan&lt;br /&gt;hukum dan peradilan juga belum dapat diandalkan sebagai strategi pemulihan kepercayaan pihak luar untuk kembali berinvestasi di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan oleh Transparansi Internasional&lt;br /&gt;Indonesia menemukan fakta bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat dari 2,0 pada 2005 menjadi 2,4 pada 2006. Peningkatan indeks itu menandai persepsi para pengusaha asing yang masih menganggap Indonesia sebagai surga korupsi. Bersenjatakan suap dan lobi-lobi khusus, para pengusaha dengan leluasa menggaet tender dari lembaga publik, standar pelayanan pun amat rendah. Survei itu juga menyimpulkan bahwa lembaga yang bersifat hirarkis dan mengurus penegakan hukum, yakni kepolisian dan peradilan, justru paling bermasalah dan menghambat pemberantasan korupsi. Sistem penggajian pegawai negeri tidak berdasarkan standar obyektif, sehingga besarnya gaji yang diterima pegawai rendahan hanya cukup untuk menyambung hidup satu atau dua pekan. Sebaliknya, pegawai berjabatan tinggi dan pejabat negara mendapat fasilitas melimpah disamping gaji tetap, sehingga amat memboroskan anggaran rutin negara. Rendahnya gaji pegawai menjadi alasan berbagai cara untuk menaikkan tunjangan jabatan dan praktik lain yang membuka peluang korupsi. Padahal, jika dikalkulasi, perbandingan biaya untuk meningkatkan gaji pegawai negeri ternyata masih jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan nilai&lt;br /&gt;uang yang menguap karena praktik korupsi. Karena itu, diperlukan keberanian untuk menetapkan kebijakan reformis yang berdampak luas. Pada tahun 2003, perkiraan rekapitulasi jumlah uang yang&lt;br /&gt;dikorupsi adalah Rp 215 triliun dari perpajakan; pencurian ikan, pasir dan kayu senilai Rp 76,5 triliun; subsidi bank rekapitalisasi yang tidak perlu Rp 14 triliun. Seluruhnya berjumlah Rp 305,5 triliun. Seandainya 30% dari dana itu dapat terselamatkan dengan pemberantasan korupsi, maka pemerintah sudah memperoleh pendapatan tambahan sebesar Rp 92 triliun. Itu dana yang besar untuk peningkatan kesejahteraan. Dengan mengacu pada praktik-praktik korupsi yang terjadi di tataran birokrasi, maka, pemberantasan KKN dapat dibedakan dalam dua dimensi. Pertama, pemberantasan KKN kasus per kasus.&lt;br /&gt;Pemberantasan ini merupakan bentuk dari penegakan semua perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Kedua, penciptaan kondisi yang kondusif untuk pemberantasan KKN. Seringkali korupsi didorong oleh pendapatan yang kurang mencukupi, namun banyak juga korupsi yang didorong sifat keserakahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KKN sudah menjelma menjadi perampokan besar-besaran dari kekayaan rakyat. Karena itu, sukses-tidaknya pelaksanaan reformasi birokrasi juga beriringan dengan keseriusan dalam penegakan hukum. Prioritas pelaksanaan reformasi birokrasi harus menyentuh perbaikan-perbaikan di institusi hukum, terutama lembaga peradilan. Reformasi hukum adalah sarana untuk menenegakkan supremasi&lt;br /&gt;hukum yang meliputi prinsip:&lt;br /&gt;(1) pemerintah dan warga terikat oleh hukum;&lt;br /&gt;(2) setiap orang di masyarakat diperlakukan sama di hadapan hukum;&lt;br /&gt;(3) kemuliaan manusia diakui dan dilindungi hukum; dan&lt;br /&gt;(4) keadilan terjangkau oleh semua. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan perundang-undangan yang transparan, hukum yang adil, penegakan hukum yang dapat diandalkan dan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban, serta adanya pemerintah yang memiliki legitimasi dan berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik. Sebagai partai reformis, PK Sejahtera berkomitmen untuk mengawal jalannya reformasi birokrasi dan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan dalam tiga agenda strategis:&lt;br /&gt;Pertama, menuntaskan reformasi birokrasi. Untuk itu, PK Sejahtera akan menempuh berbagai langkah, yaitu:&lt;br /&gt;(i) meningkatkan kinerja aparatur pemerintah melalui perbaikan sistem rekrutmen dan promosi berdasarkan merit-based system, bukan hanya perbaikan renumerasi;&lt;br /&gt;(ii) menurunkan jumlah pegawai negeri melalui kebijakan zero growth dan memfokuskan mereka pada fungsi pelayanan publik seperti tenaga pendidik dan medis;&lt;br /&gt;(iii) meningkatkan koordinasi dan sinergi antar institusi seperti Menpan, BKN, Depkeu, dan Depdagri untuk reformasi birokrasi yang efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, menghilangkan inefisiensi sektor publik. Inefisiensi sektor publik bersumber dari dua hal, yaitu pemborosan dana dan korupsi. Menghapus kedua penyebab inefisiensi ini membutuhkan kebijakan yang komprehensif, tidak hanya masalah manajemen personal dan anggaran, tetapi juga meliputi aspek moral dan spiritual. Kebijakan itu meliputi:&lt;br /&gt;(i) mengubah paradigma aparatur negara melalui pembinaan mental dan spiritual yang terus menerus dan sistematis;&lt;br /&gt;(ii) mengubah budaya organisasi melalui pengenalan budaya organisasi modern;&lt;br /&gt;(iii) penegakan peraturan dan sanksi yang tegas atas setiap penyalahgunaan jabatan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, menegakkan supremasi hukum. Reformasi lembaga peradilan nasional menjadi titik krusial untuk kepastian hukum, perbaikan iklim investasi, dan peningkatan efisiensi perekonomian. Kebijakan supremasi hukum meliputi:&lt;br /&gt;(i) kepemimpinan yang kuat dan tegas untuk penegakan hukum nasional, baik di tingkat pemerintahan maupun lembaga peradilan;&lt;br /&gt;(ii) menghapus korupsi dan penyalahgunaan jabatan di institusi peradilan;&lt;br /&gt;(iii) peningkatan kompetensi aparat penegak hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif, lalu menyempurnakan substansi hukum nasional dan membangun budaya hukum yang positif.&lt;br /&gt;Indonesia adalah negara hukum yang menjamin keadilan bagi setiap warga negaranya sebagaimana tertera dalam penjelasan UUD 1945. Salah satu ciri khas negara hukum adalah adanya pengakuan dan perlindungan HAM yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Kenyataannya, proses penegakan hukum dan perlindungan HAM masih mengalami berbagai tantangan. Secara umum, ada tiga faktor yang mempengaruhi kinerja aparat penegak hukum. Pertama,&lt;br /&gt;tidak maksimalnya institusi penegak hukum beserta perangkat sarana dan prasarana pendukung dan mekanisme kelembagaannya. Kedua, lemahnya budaya kerja aparat penegak hukum, termasuk kesejahteraan kelembagaan. Ketiga, belum terpenuhinya kelengkapan perangkat peraturan, baik yang&lt;br /&gt;mendukung kinerja kelembagaan maupun yang mengatur materi hukum yang dijadikan standar kerja.&lt;br /&gt;Sebagai garda terdepan dalam penegakan keadilan, aparat penegak hukum seyogyanya menjadi kunci penyebaran keadilan bagi masyarakat. Tapi praktek yang ada dilapangan, kinerja aparat justru kontraproduktif terhadap perannya. Penegakan hukum adalah proses memfungsikan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Secara prinsip, ketika negara dapat menjamin perlindungan HAM terhadap warganya, maka penegakan hukum akan menjadi langkah pertama yang otomatis dilakukan oleh negara. Berkedudukan dan diperlakukan sama di mata hukum, menjadi indikator sederhana bahwa penegakan hukum berjalan secara sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera, bersama seluruh elemen bangsa bertekad keras untuk terus memperjuangkan penegakan hukum dan perlindungan HAM ke arah lebih baik dengan tujuh solusi strategis sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pertama, strategi penegakan hukum harus diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Sebab, penegakan hukum sangat bergantung pada aparat yang bersih baik di kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan seluruh jajaran birokrasi yang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum. Kedua, mendorong penindakan hukum yang tegas, namun menghormati asas keadilan dan due process of law terhadap kejahatan yang merugikan keuangan negara dan moralitas, seperti pembalakan hutan, perpajakan, dan narkoba. Ketiga, mendukung upaya pemberantasan (penindakan maupun pencegahan) korupsi. Pemberantasan korupsi harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya pencegahan korupsi dan pengembalian kerugian negara menjadi prioritas. Dimensi ini dapat dilakukan dengan cara:&lt;br /&gt;i)berperan aktif dalam pembentukan perundang-undangan yang mendukung pemberantasan korupsi, baik di tingkat nasional maupun daerah;&lt;br /&gt;ii) berperan aktif dalam reformasi birokrasi, terutama di daerah-daerah dimana kader partai memiliki akses kuat kepada birokrasi.&lt;br /&gt;Keempat, memastikan pemerintah memberikan jaminan perlindungan HAM berdasarkan muatan HAM dalam konstitusi yang diwujudkan dengan:&lt;br /&gt;i) membuat aturan pelaksanaan dalam upaya implementasi seluruh materi-materi HAM dalam konstitusi dan undang-undang menjadi aplikatif;&lt;br /&gt;ii) melakukan revisi terhadap semua peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai, bertentangan atau berpotensi bertentangan dengan materi HAM dalam konstitusi;&lt;br /&gt;iii) memperhitungkan perlindungan HAM dalam semua kebijakan pemerintah.&lt;br /&gt;Kelima, mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak ekososbud --seperti hak atas pekerjaan, hak atas kehidupan yang layak, hak atas pangan serta hak-hak pekerja dan lain sebagainya. Langkah ini hendaknya menjadi prioritas utama pemerintah terutama dalam rangka membuat kebijakan tentang pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, mengingat terbengkalainya aspek keadilan sosial dan tingkat kemiskinan negara kita yang semakin mengkhawatirkan.&lt;br /&gt;Keenam, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan posisi RI sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dalam menciptakan perdamaian dunia, serta memastikan terjaminnya perlindungan HAM di tingkat internasional tanpa pandang bulu.&lt;br /&gt;Ketujuh, memastikan pemerintah memberikan ruang kebebasan berekpresi. Kebebasan berekspresi ini diberlakukan bukan saja sebagai hak asasi warga negara, tetapi juga harus diberlakukan sebagai kewajiban tiap warga negara. Dalam ajaran dan sejarah Islam, hisbah (kontrol publik berupa amar ma’ruf dan nahi munkar) merupakan bentuk kebebasan berekspresi telah terbukti menjadi alat kontrol yang efektif bagi para penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertahanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran bela negara masyarakat melalui penumbuhan rasa saling percaya dan semangat kebangsaan baru. Pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan&lt;br /&gt;hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya NKRI dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang telah diamandemen. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk memelihara kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan . Mencermati dinamika domestik, regional maupun global, maka ancaman yang sangat mungkin dihadapi Indonesia ke depan dapat berbentuk ancaman keamanan tradisonal dan ancaman keamanan non-tradisional. Kemungkinan ancaman keamanan tradisional berupa invansi atau agresi militer dari negara lain diperkirakan kecil. Ancaman keamanan non-tradisional, yaitu setiap aksi yang&lt;br /&gt;mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa dan NKRI. Ancaman yang berasal dari luar kemungkinan bersumber dari kejahatan terorganisir lintas negara yang dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, dengan memanfaatkan kondisi dalam negeri yang tidak kondusif. Perkiraan ancaman dan gangguan yang akan dihadapi Indonesia meliputi aksi terorisme, gerakan separatisme, kejahatan lintas negara, pencemaran dan perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan,&lt;br /&gt;aksi radikalisme, konflik komunal, dan bencana alam. Dalam rangka pertahanan negara, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Meskipun peran sebagai alat pertahanan negara yang utama tetap berada di pundak TNI. Tantangan utama dalam pengikutsertaan warga negara adalah rendahnya tingkat kesadaran untuk terlibat dalam upaya pertahanan negara. Secara internal, TNI juga menghadapi beberapa kendala. Kelengkapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) belum memenuhi standar. Kondisi ini terjadi karena minimnya anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam APBN. Untuk tahun 2006, hanya dianggarkan US$ 2,8 miliar atau kurang dari 1% dari Produk Domestik Bruto, sedangkan anggaran pertahanan negara-negara lain berkisar 3% dari PDB, bahkan ada negara yang menetapkan 6-8 % dari APBN. Komitmen pemerintah untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri pun belum dapat dirasakan. Di sisi lain, tingkat kesejahteraan prajurit sebagai pengemban amanah pertahanan juga mengkhawatirkan. Hal itu merupakan&lt;br /&gt;salah satu sebab munculnya berbagai tindak penyelewengan yang dilakukan sejumlah oknum aparat, termasuk bisnis militer. Segala usaha pertahanan negara harus berujung pada upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Landasan pokok pembangunan pertahanan difokuskan pada fungsi TNI sebagai faktor penggentar, penindak dan perehabilitasi. Secara umum, seluruh komponen harus terlibat dalam segala usaha pertahanan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera berpandangan, kesamaan langkah dan kesatuan gerak antara rakyat dan negara --termasuk TNI di dalamnya-- akan memperkokoh pertahanan negara. Untuk itu, PK Sejahtera merekomendasikan tujuh solusi strategis sebagai berikut: Pertama, menjadikan TNI sebagai elemen pertahanan negara yang&lt;br /&gt;berwibawa, profesional, efisien, dan bersih dari penyelewengan dengan berupaya meningkatkan kesejahteraan personil. Selain itu, memperbaharui teknologi peralatan kerja termasuk persenjataan,&lt;br /&gt;meningkatkan proporsionalitas dengan jumlah penduduk, dan mengubah pengorganisasian tentara dari pendekatan teritorial ke pendekatan tempur TNI. Kedua, mengoptimalkan segenap potensi bangsa untuk&lt;br /&gt;mewujudkan kekuatan nasional yang tangguh, terutama dalam menghadapi kekuatan-kekuatan global yang berniat melemahkan Indonesia dengan politik penjajahan ekonomi, sosial, budaya maupun taktik intelejen. Ketiga, pemberdayaan industri pertahanan nasional dengan mendorong penggunaan produk industri dalam negeri sehingga tumbuh kemandirian dalam bidang peralatan kemiliteran dan tidak tergantung pada produk peralatan militer luar negeri. Keempat, peningkatan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat, selain untuk menciptakan kondisi keamanan kawasan, regional dan internasional, juga dalam rangka transfer teknologi pertahanan. Kelima, menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran bela negara rakyat sesuai paham dasar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, serta keterampilan pertahanan negara. Untuk itu rasa saling percaya dan semangat kebangsaan baru harus ditumbuhkan, seraya mengendalikan konflik horizontal yang tersisa. Keenam, meminimalisasi bibit-bibit separatisme dengan mengutamakan proses dialog untuk perdamaian perdamaian, penegakan keadilan, dan perwujudan kesejahteraan bagi daerah tertindas dan terbelakang. Dengan demikian perlu transformasi paradigma penyelesaian konflik, dari aksi militer sporadik menjadi aksi politik dan diplomasi damai. Ketujuh, penegakan disiplin keprajuritan harus dilandasi prinsip keadilan dengan menyeimbangkan hak dan kewajiban.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5308548319238448433-7837294355021837762?l=nohsaketa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nohsaketa.blogspot.com/feeds/7837294355021837762/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/platform-bidang-politik-bagian-i.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7837294355021837762'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5308548319238448433/posts/default/7837294355021837762'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nohsaketa.blogspot.com/2009/12/platform-bidang-politik-bagian-i.html' title='Platform Bidang Politik (Bagian I)'/><author><name>Rahmat Abd Fatah</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_doCHWM2BRHc/SjyZBIA0HjI/AAAAAAAABE0/eyrtUuqvW-I/S220/Rahmat+Abd+Fatah.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5308548319238448433.post-5163841759338844171</id><published>2009-12-17T15:00:00.001-08:00</published><updated>2009-12-17T15:09:07.027-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='RINGKASAN PLATFORM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA'/><title type='text'>Platform Bidang Politik (Bagian II)</title><content type='html'>Keamanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar keamanan negara dengan menempatkan polisi selaku aparat pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pengayom dan pelindung, serta pelayan masyarakat. Menghadapi gejolak masyarakat dengan metode dialog dan perdamaian, disamping penegakan hukum dan perwujudan kesejahteraan. Keamanan nasional pada masa kini tidak lagi dipandang secara konvensional, yaitu keamanan yang dicapai dengan memperkuat militer dan mengamankan perbatasan. Konsep keamanan negara dapat dicapai dengan memerangi kemiskinan, mengatasi kerusakan&lt;br /&gt;lingkungan, dan meningkatkan akses masyarakat te
